Imam nawawi mane nih yg mengharamkan beramal dg hadits dhoif?, nawawi itu 
banyak, nawawi tukang bubur juga ade, 
  
   ngambil dari terjemahan wahabi yg gunting potong si..
  
  gue ude tau liciknya si kakek ini, dia memotong ucapan2 ulama semaunya lalu 
ditonjolkan disini seakan dia Mufti besar,
  
  shalat tasbih diriwayatkan pada :
  
  1. Mustadrak alasshahihain,  hadits ini shahih menurut syarat Imam Muslim , 
demikian dikatakan Imam  hakim dalam Mustadrak ala shahihain hadits no.1191
  2. Sunan Imam Tirmidzi hadit no.481,  berkata Imam tirmidzi bahwa shalat ini 
dilakukan oleh para sahabat  radhiyallahu 'anhum karena banyak kemuliaannya.
  3. Imam Baihaqi Alkubra hadits no.4695, 4696
  4. sunan Imam Abu dawud hadits no,1297
  5. Sunan Imam Ibn Majah hadits no.1386
  6. Fathu Baari ALmasyhur oleh Imam Alhafidh Ibn Hajar Al Atsqalaniy Juz 11 
hal; 206 bahwa shalat ini mulia dan sunnah
  7. Al Adzkar Imam Nawawi hal 57 bab Shalat Tasbih.
  
  walaupun ada riwayat yg mengatakannya  dhoif, namun bila bertentangan antara 
hadits dhoif dan hadits shahih,  maka derajatnya menjadi hadits hasan.
  
  makanya kalo ngga ngerti jangan embarang beri fatwa..!
  
  
  wandysulastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                      
            Bukan rukun sholatnya yang saya masalahkan, tapi niat 
dihadiahkannya 
  dan aturan2 tertentu dalam sholat itu memerlukan dalil yang shahih 
  untuk dapat dilaksanakan. Saya ambil contoh sholat tasbih yang dalam 
  hal ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama (fuqoha) dalam 
  menghukumi sholat tersebut. Perbedaan tersebut terjadi karena adanya 
  perbedaan dalam hal penilaian kedudukan hadits tentang 
  disyariatkannya sholat tersebut. Sholat tasbih memiliki tatacara 
  bacaan yang berbeda dengan sholat yang biasa dilakukan, dan dalam 
  hal ini imam Nawawi menyarankan untuk tidak melaksanakannya jika 
  tidak ada hadits shahih yang menjelaskannya.
  
  Dalam Al-Majmu' Imam Nawawi berpendapat: Perlu diteliti kembali 
  tentang kesunahan pelaksanaan sholat tasbih karena hadisnya dhoif, 
  dan adanya perubahan susunan sholat dalam sholat tasbih yang berbeda 
  dengan sholat biasa. Dan hal tersebut hendaklah tidak dilakukan 
  kalau tidak ada hadits yang menjelaskannya. Dan hadis yang 
  menjelaskan sholat tasbih tidak kuat. Ibnu Qudamah menukil riwayat 
  dari Imam Ahmad bahwa tidak ada hadis shohih yang menjelaskan hal 
  tersebut.
  
  Sholat tasbih yang memang ada disebutkan dalam sebuah hadits, 
  ternyata menurut sebagian ulama tidak dianjurkan untuk dilaksanakan 
  karena haditsnya tidak kuat. Bagaimana dengan amalan lainnya yang 
  tidak pernah disebutkan oleh para fuqoha dan muhadditsin...?
  
  Mudah2an dapat dipahami..
  
  Salam :)
  WnS
  
  --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "Arland_hmd098" 
  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Assalamu 'alaikum wr. wb.
  > 
  > Mas Wandi, ga apa-apa bilamana pendapat anda berbeda.
  > Namun perlu saya jelaskan bahwa "ibadah mahdoh" yang anda 
  khawatirkan dalam masalah ini, tak ada perubahan atau tambahan 
  apapun. semua dilakukan sesuai dengan rukun-rukun sholat yang telah 
  berlaku baku, yaitu 13/17 rukun.
  > Niat sholatnyapun berupa "sholat sunnah mutlak", bukan niat secara 
  khusus seperti sholat dhuha,tahajjud, taraweh dsb.
  > Baca-bacaannyapun tetap bersumber dari Al-Qur'an, karena seperti 
  saya kutip dari do'a khattam qur'an : "Allohumma ja'alil qur'ana 
  lana walahu fid-dunya qoriinah wafil qobri muunisan."
  > Tentunya anda tahu kan bagaimana fadhilah pembacaan Al-Qur'an di 
  dalam sholat, di luar sholat, dengan berwudhu atau tidak, masing-
  masing pahalanya berbeda-beda, karena pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an 
  didalam sholat itu, (kalo ga salah) mendapatkan ganjaran pahala 1 
  huruf=70.000 derajat dibandingkan membacanya di luar sholat.
  > 
  > Adapun penghadiahan pahala sholat sunnah "mutlak" tersebut 
  dilakukan "diluar" sholat, yakni setelah salam yang ke-2.
  > Yakni setelah "ibadah mahdoh" itu selesai dikerjakan. Karena 
  berkeyakinan bahwa : Hadits tentang terputusnya segala amal bagi 
  orang yang sudah mati, tidak otomatis terputusnya juga kiriman 
  pahala dari orang yang masih hidup.
  > 
  > Demikian tanggapan saya, terima kasih.
  > 
  > wassalam,
  > arland-jkt
  > 
  > 
  >   ----- Original Message ----- 
  >   From: wandysulastra 
  >   To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
  >   Sent: Monday, January 15, 2007 12:26 PM
  >   Subject: [keluarga-islam] Re: SHOLATUL UNSHYI.
  > 
  > 
  >   Wa'alaykum salam...
  > 
  >   Bang Arland, dalam masalah ibadah mahdoh seperti sholat ini kita 
  >   sebaiknya berhati-hati sekali. Seperti dikatakan ulama fiqh, 
  kita 
  >   tidak memerlukan hadits dhoif apalagi palsu dalam masalah ini. 
  >   Hadits dhoif menurut kesepakan ulama hadits hanya boleh 
  digunakan 
  >   untuk menjelaskan keutamaan amal, itupun dengan syarat2 yang 
  sangat 
  >   ketat. Sebaiknya diperiksa dulu dasar hukum yang dijadikan 
  sandaran 
  >   sholat tersebut. Jika kita meyakini adanya hadits2 
  yang 'terselip' 
  >   yang tidak diketahui oleh ulama2 hadits, maka tentunya hal itu 
  akan 
  >   membuka peluang begitu banyaknya hadits2 palsu akan bermunculan.
  > 
  >   Jika masalah sholat ini ada disebutkan dalam kitab2 hadits 
  shahih 
  >   atau kitab2 ulama hadits terkemuka dan disepakati keshohihannya 
  oleh 
  >   beberapa ulama hadits, maka sholat tersebut memang baik sekali 
  untuk 
  >   diamalkan. Tapi jika sebaliknya, masih banyak amalan2 lain yang 
  >   dapat kita kerjakan yang sudah jelas dasarnya seperti 
  mendo'akan, 
  >   bersodaqoh atas namanya, dsb...
  > 
  >   Mohon ma'af, jika pendapat saya berbeda..
  > 
  >   Salam :)
  >   WnS
  > 
  >   --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "Arland_hmd098" 
  >   <arland_hmd098@> wrote:
  >   >
  >   > Assalamu 'alaikum wr. wb.
  >   > 
  >   > Mas Wandi dan rekan-rekan KI Mania yang diRahmati Allah.
  >   > Sesuatu yang tidak dapat kita lihat, belum tentu sesuatu itu 
  tidak 
  >   ada.
  >   > Sesuatu yang belum kita ketahui, belum tentu sesuatu itu tidak 
  >   ada. IlmuNya Allah tidak terbatas hanya dari apa yang tertulis.
  >   > Rasulullah SAW menjadi Rasul itu selama 23 tahun, maka boleh 
  jadi 
  >   ada ribuan hadits yang belum sampai kepada kita, namun bukan 
  berarti 
  >   hadits-hadits itu tidak ada atau majhul.
  >   > Oleh karena itu secara pribadi saya "tidak berani" mengatakan 
  >   bahwa Sholat Unshyi itu bid'ah, karena walaupun sangat sedikit 
  yang 
  >   mengetahui masalah sholat ini, namun bagi saya cukuplah 
  dijadikan 
  >   dalil/hujjah yang menjadikan dasar melakukan sholat tersebut, 
  yaitu 
  >   seperti mana yang tersebut di dalam kitab Hasyiah fii Syarah 
  Sittin 
  >   dalam masalah Arromli, oleh Ahmad Almihi Annu'mani.
  >   > 
  >   ======
  >
  
  
      
                                    

        
---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.

Kirim email ke