Rekans kejadian ini terjadi di Selandia Baru , mungkinkah diterapkan di Indonesia ?
http://www.satunet.com/ragam/artikel.php?article_id=81169 Senin, 18/02/2002, 17:28 WIB Empat hakim diperiksa karena mengakses situs porno Laporan Asep Salahudin Samboja satunet.com - Empat hakim Selandia Baru diperiksa karena 'berseluncur' di situs-situs seksual, demikian Jaksa Agung Margaret Wilson, mengatakan Senin. Semuanya tertangkap dalam pemindaian rutin terhadap komputer-komputer yang disediakan oleh Departemen Peradilan, ujarnya kepada wartawan usai pertemuan kabinet membahas hal itu. Salah satu hakim yang sudah berusia 60 tahun, Robert Fisher, yang mengakses apa yang oleh Wilson disebut "film-film orang dewasa" meminta maaf atas perbuatannya yang tidak pantas dan menjamin hal itu tidak akan terjadi lagi, ujar Hakim Sian Elias. Wilson mengatakan ia masih menunggu laporan dari petugas lainnya dan tampaknya hingga saat ini mereka belum melakukan sesuatu yang melanggar hukum dan tidak ada alasan Parlemen untuk memecat mereka. Ia mengatakan tiga hakin di pengadilan negeri juga tertangkap menyusuri situs-situs seksual dan telah dimintai laporannya. PM Helen Clark mengatakan kepada wartawan bahwa ia menginginkan standar yang tinggi bagi hakim jika dibandingkan dengan orang lain karena mereka duduk untuk mengadili orang lain dalam masyarakat mereka.[cpm/*] ----- Original Message ----- From: donnybu To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, February 19, 2002 11:08 PM Subject: [telematika] MUI Kecam Pornografi ! rekan milis, apakah kita harus menunggu hingga MUI tiba2 mendengar informasi yang "miring" tentang Internet lalu kemudian mengeluarkan fatwa atau kecaman yang bisa merugikan internet itu sendiri? saya pikir kini sudah saatnya sekarang kita secara bersama-sama memikirkan agar "internet" bisa sampai ke kuping pemerintah dan MUI sebagai media yang positip. jangan kita menyalahkan pemerintah atau MUI jika suatu saat nanti mengeluarkan fatwa atau kecaman yang merugikan internet, karena biar bagaimanapun kita punya andil dalam pembentukan presepsi masyarakat tentang internet. kalau sekarang kita mau diam-diam saja, menganggap pornografi di internet hanya besar isunya saja dan mengatakan kekuatiran tentang pornografi adalah sebuah paranoitas, ya sudah. toh kebenaran itu adalah konsensus..... kita tunggu saja apa akibatnya nanti, jika berita di bawah ini ditujukan kepada Internet ==> http://www.detikhot.com/tv/2002/02/19/20020219-160107.shtml MUI Kecam TVRI, SCTV dan Metro TV ..... "MUI juga meminta pemerintah bersungguh-sungguh melarang, menghentikan, dan menertibkan penayangan pornografi dan kekerasan di media massa. Kami juga menyerukan pada masyarakat khususnya umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT. Terakhir, kami menyerukan pada masyarakat untuk mengambil langkah-langkah nyata agar berbagai bentuk kemungkaran tidak menyebar di lingkungan masing," demikian seruan MUI yang diteken oleh Ketua Umum MUI Prof Dr Umar Shihab dan Sekum Prof Dr Din Syamsuddin itu. ..... -dbu- Pekerja TI Biasa Yahoo! Groups Sponsor ADVERTISEMENT Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --- StripMime Report -- processed MIME parts --- multipart/related multipart/alternative text/plain (text body -- kept) text/html image/gif --- _______________________________________________ Milis Komunitas Sekolah2000 (A.K.A [EMAIL PROTECTED]) Untuk posting kirim email ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk mengubah mode langganan anda, berhenti langganan kunjungi: http://milis.sekolah2000.org/mailman/listinfo/komunitas