Rekans 
kejadian ini  terjadi di Selandia Baru , mungkinkah diterapkan di Indonesia ?

http://www.satunet.com/ragam/artikel.php?article_id=81169



Senin, 18/02/2002, 17:28 WIB
Empat hakim diperiksa karena mengakses situs porno
Laporan Asep Salahudin Samboja 
satunet.com - Empat hakim Selandia Baru diperiksa karena 'berseluncur' di situs-situs 
seksual, demikian Jaksa Agung Margaret Wilson, mengatakan Senin.


Semuanya tertangkap dalam pemindaian rutin terhadap komputer-komputer yang disediakan 
oleh Departemen Peradilan, ujarnya kepada wartawan usai pertemuan kabinet membahas hal 
itu. 

Salah satu hakim yang sudah berusia 60 tahun, Robert Fisher, yang mengakses apa yang 
oleh Wilson disebut "film-film orang dewasa" meminta maaf atas perbuatannya yang tidak 
pantas dan menjamin hal itu tidak akan terjadi lagi, ujar Hakim Sian Elias. 

Wilson mengatakan ia masih menunggu laporan dari petugas lainnya dan tampaknya hingga 
saat ini mereka belum melakukan sesuatu yang melanggar hukum dan tidak ada alasan 
Parlemen untuk memecat mereka. 

Ia mengatakan tiga hakin di pengadilan negeri juga tertangkap menyusuri situs-situs 
seksual dan telah dimintai laporannya. 

PM Helen Clark mengatakan kepada wartawan bahwa ia menginginkan standar yang tinggi 
bagi hakim jika dibandingkan dengan orang lain karena mereka duduk untuk mengadili 
orang lain dalam masyarakat mereka.[cpm/*] 




  ----- Original Message ----- 
  From: donnybu 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
[EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Tuesday, February 19, 2002 11:08 PM
  Subject: [telematika] MUI Kecam Pornografi !



  rekan milis,
  apakah kita harus menunggu hingga MUI tiba2 mendengar informasi yang "miring" 
tentang Internet lalu kemudian mengeluarkan fatwa atau kecaman yang bisa merugikan 
internet itu sendiri?
  saya pikir kini sudah saatnya sekarang kita secara bersama-sama memikirkan agar 
"internet" bisa sampai ke kuping pemerintah dan MUI sebagai media yang positip. jangan 
kita menyalahkan pemerintah atau MUI jika suatu saat nanti mengeluarkan fatwa atau 
kecaman yang merugikan internet, karena biar bagaimanapun kita punya andil dalam 
pembentukan presepsi masyarakat tentang internet. kalau sekarang kita mau diam-diam 
saja, menganggap pornografi di internet hanya besar isunya saja dan mengatakan 
kekuatiran tentang pornografi adalah sebuah paranoitas, ya sudah. toh kebenaran itu 
adalah konsensus.....

  kita tunggu saja apa akibatnya nanti, jika berita di bawah ini ditujukan kepada 
Internet ==>



  http://www.detikhot.com/tv/2002/02/19/20020219-160107.shtml
  MUI Kecam TVRI, SCTV dan Metro TV 
  .....
  "MUI juga meminta pemerintah bersungguh-sungguh melarang, menghentikan, dan 
menertibkan penayangan pornografi dan kekerasan di media massa. Kami juga menyerukan 
pada masyarakat khususnya umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pada 
Allah SWT. Terakhir, kami menyerukan pada masyarakat untuk mengambil langkah-langkah 
nyata agar berbagai bentuk kemungkaran tidak menyebar di lingkungan masing," demikian 
seruan MUI yang diteken oleh Ketua Umum MUI Prof Dr Umar Shihab dan Sekum Prof Dr Din 
Syamsuddin itu.
  .....

  -dbu-
  Pekerja TI Biasa

        Yahoo! Groups Sponsor 
              ADVERTISEMENT
             
       
       

  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 



--- StripMime Report -- processed MIME parts ---
multipart/related
  multipart/alternative
    text/plain (text body -- kept)
    text/html
  image/gif
---
_______________________________________________
Milis Komunitas Sekolah2000 (A.K.A [EMAIL PROTECTED])
Untuk posting kirim email ke : [EMAIL PROTECTED]
Untuk mengubah mode langganan anda, berhenti langganan kunjungi:
http://milis.sekolah2000.org/mailman/listinfo/komunitas

Kirim email ke