Assalaamu 'alaikum.... Mohon penjelasan buat saya Kalo ceramah...qobla shalat tarawih....ada keterangannya...pak Ustadz...?
-----Original Message----- From: manhaj-salaf@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Budi Ari Sent: Monday, September 10, 2007 2:02 PM To: Manhaj-Salaf Subject: [manhaj salaf] Sunnahnya Shalat Tarawih dengan Berjamaah Bersama Imam Shalat Tarawih Berjama'ah adalah Sunnah bukan Bid'ah Oleh : Abu Hasan Shalat malam berjama'ah pada bulan Ramadhan telah disyari'atkan oleh Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam berdasarkan nash dan dalil yang berdiri kuat dan kokoh serta telah ditahqiq oleh para ulama yang masyhur. Dari Jubair bin Nufair, dari Abu Dzar radhiyallaHu 'anHu, dia berkata, "Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam pada bulan Ramadhan, dan beliau tidak pernah shalat bersama kami sehingga tersisa tujuh hari (dari bulan Ramadhan). Dimana beliau bangun bersama kami sampai sepertiga malam berlalu. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam yang keempat. Baru kemudian pada malam berikutnya (malam yang kelima) beliau keluar mengerjakan shalat bersama kami hingga berlalu separuh malam. Kami katakan kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika engkau mengerjakan shalat malam bersama kami pada sisa malam kami ini'. Lalu beliau menjawab, 'Innar rajula idzaa qaama ma'al imaami hatta yanshari fa-husibat laHu qiyaamu laylatin" (yang artinya) 'Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam pergi, maka ditulis baginya pahala shalat malam dari sisa malamnya itu'" (HR. at Tirmidzi no. 806, an Nasai III/83, Abu Dawud no. 1375 dan Ibnu Majah no. 1327, hadits ini dinilai shahih oleh at Tirmidzi dan oleh muhaqqiq Kitab Jamii'ul Ushul VI/121 serta oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 1245 dan al Irwa' no. 447) Imam at Tirmidzi rahimahullah mengomentari hadits tersebut di atas, "Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq memilih shalat bersama imam pada bulan Ramadhan. Dan asy Syafi'i memilih pendapat bahwa seseorang boleh shalat seorang diri jika dia memang ahli qira-ah" (Sunan at Tirmidzi III/170) Adapun perkataan sahabat Umar bin al Khaththab radhiyallaHu 'anHu pada suatu atsar yang shahih, tentang shalat tarawih berjama'ah pada bulan Ramadhan yaitu, "Ni'mal bid'atu HaadziHi (Inilah sebaik-baik bid'ah)" (HR. al Bukhari no. 2010 dan lainnya), maka perkataan beliau radhiyallaHu 'anHu perlu diteliti kembali. Yaitu bid'ah apa yang dimaksudkan. Jika ada sebagian kaum muslimin mengira yang dimaksud oleh Umar bin al Khaththab adalah bid'ah yang dimaksud oleh syariat yaitu al muhdats (perkara yang baru, yaitu shalat tarawih di bulan Ramadhan adalah perkara yang baru) maka hal tersebut merupakan sesuatu kekeliruan karena Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam telah mensyari'atkannya shalat tarawih berjama'ah pada bulan Ramadhan sebagaimana hadits Abu Dzar radhiyallaHu 'anHu di atas. Demikian pula, jika ada sebagian kaum muslimin yang mengatakan bahwa hal ini adalah dalil dibolehkannya bid'ah hasanah, maka Allah Ta'ala berfirman, "Hai orang - orang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui" (QS. Al Hujurat : 1). Karena kita telah mengetahui bahwa semua bid'ah dalam agama adalah hal yang dilarang oleh syari'at sebagaimana sabda Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, "Wa syarrul umuuri muhdatsaatuHa wa kullu bid'atin dhalaalaH" yang artinya "Seburuk - buruk perkara adalah hal - hal baru yang diada - adakan dan setiap bid'ah adalah sesat" (HR. Muslim no. 867). Pada suatu saat 'Urwah bin Zubair berkata kepada Ibnu Abbas radhiyallaHu 'anHu, "Celaka engkau, engkau telah menyesatkan manusia. Karena engkau memerintahkan untuk melakukan ibadah umrah pada sepuluh hari (pertama bulan Dzulhijjah) padahal tidak ada umrah pada hari - hari itu" Maka Ibnu Abbas berkata, "Ya Uray, tanyakanlah kepada ibumu !" 'Urwah bin Zubair berkata kembali, "Bahwasan-nya Abu Bakar dan 'Umar tidak pernah berkata seperti itu, sedangkan mereka benar - benar lebih mengetahui dan lebih mengikuti Rasulullah dari padamu" Maka dijawab oleh Ibnu Abbas radhiyallaHu 'anHu, "Min Haa Hunaa tu'tawna najii-ukum birasulillaHi watajii-uukuuna bi abii bakrin wa 'umara !?" yang artinya "Dari sinilah kalian didatangi. Kami membawakan kepadamu (perkataan) Rasulullah dan kamu membawakan (perkataan) Abu Bakar dan Umar !?" (HR. Ahmad, ath Thabrani, Ibnu 'Abdil Barr, Ibnu Syaibah dan Ishaq bin Rahawaih, dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam al Mathaalib dan dihasankan oleh al Haitsami dalam al Majma' III/234 serta Ibnu Muflih dalam al Aadaabusy Syar'iyyah II/66) Setelah membawakan ucapan Ibnu Abbas di atas, Syaikh Abdurahman bin Hasan rahimahullah menuturkan, "Dalam ucapan Ibnu Abbas terdapat dalil yang menunjukkan bahwasannya seseorang yang telah sampai padanya suatu dalil lalu tidak mengambilnya karena bertaklid kepada imamnya, maka orang itu wajib diingkari, karena sikapnya yang menyelisihi dalil" (Fathul Majiid Syarh Kitaabit Tauhid, hal. 338) Sumber Bacaan : Meneladani Shalat-shalat Sunnah Rasulullah, Syaikh Muhammad bin 'Umar bin Salim Bazmul, Psutaka Imam asy Syafi'i, Bogor, Cetakan Kedua, Rabi'ul Awal 1425 H/April 2004. Qiyam Ramadhan, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Pustaka at Tibyan, Solo. Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Syaikh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim, Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, 1427 H/Agustus 2006 M. 6 Pilar Utama Dakwah Salafiyyah, Syaikh 'Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani, Pustaka Imam Syafi'i, Bogor, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/Maret 2004 M. Mudah-mudahan Bermanfaat. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48) Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] ________________________________ Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: <http://us.rd.yahoo.com/evt=48253/*http://mobile.yahoo.com/go?refer=1GNX IC> mail, news, photos more.