Salam,
 
Berkenaan dengan tanggapan dibawah, saya Liem Siok Lan mewawancara Mayjen TNI 
(Purn) Saurip Kadi sbb:
 
LSL: Apa tanggapan anda tentang email dibawah ini? Secara rinci bagaimana 
mekanisme TNI dalam menangani kasus semacam itu? 
 
SK: Dalam lingkungan militer di negara manapun, tak terkecuali di TNI ,dikenal 
istilah Protap alias Prosedur Tetap. Khusus dalam mengerahkan pasukan, 
didahului dengan dengan proses analisis keputusan, persiapan sampai dengan 
pengendalian dan konsolidasi setelah operasi selesai dilaksanakan. Dalam 
komando tingkat Batalyon keatas dikenal istilah Hubungan Komandan dan Staf. 
Disana dijelaskan secara rinci tugas dan kwajiban serta mekanisme bagi setiap 
pimpinan dan staf . Sehingga tiap individu Perwira secara terukur diatur dalam 
hal berbuat apa, bagaimana dan kapan. Dalam kaitan penyerbuan TNI (dalam hal 
ini Kodam Jaya) ke Markas PDI tanggal 27 Juli 1996, sudah pasti mengikuti 
ketentuan baku. Setelah Tugas Pokok tersebut dianalisa oleh Pangdam, 
berdasarkan saran-saran Staf akhirnya melahirkan keputusan Pangdam. Dalam 
Keputusan Perintah Operasi Militer, dijelaskan Siapa (Pasukan mana), berbuat 
Apa, Bilamana, Dimana, Mengapa, dan Bagaimana. Mekanisme
 berikutnya adalah persiapan pasukan.
 
Untuk kepentingan ini, maka secara baku dan universal ilmu kemiliteran membagi 
waktu yang tersedia sejak diterimanya Perintah Operasi sampai dengan jam "J" 
hari "H" diatur 1/3 adalah milik atasan  dan 2/3 milik bawahan. (Catatan:Dalam 
kondisi tertentu, perintah persiapan bisa dilaksanakan sebelum penempaan 
perintah selesai). Dalam periode Persiapan Pasukan, disana akan lebih banyak 
peran staf yang dipimpin oleh Kasdam Jaya. Termasuk dalam tahap Persiapan 
adalah pengorganisasian pasukan, latihan dan  pengurusan logistik termasuk 
penyiapan  peluru, angkutan dan juga perlengkapan lainnya. 
 
Dalam kasus 27 Juli, Kasdam Jaya saat itu adalah Brigjen Susilo Bambang 
Yudhoyono. Maka untuk menjawab Keterlibatan SBY dalam kasus tersebut, harus 
diukur dengan kehadiran dan peran yang dimainkan SBY sebagai Kasdam dalam 
keseluruhan rangkaian kegiatan  Operasi tersebut. Saya yakin tanpa keraguan 
sedikitpun  bahwa SBY telah menjalankan keseluruhan peran sebagai Kasdam Jaya  
dengan baik. Perlu saya jelaskan pula, bahwa Mungkin timbul pertanyaan, apakah 
SBY sebagai orang ke 2 dalam Kodam ikut bertanggung jawab atas kasus 
pelanggaran HAM tersebut. Dalam kaitan kesatuan TNI (dalam hal ini Kodam Jaya), 
maka penanggung jawab tunggal ada ditangan Mayjen TNI Sutiyoso yang saat itu 
menjabat sebagai Pangdam. 
 
LSL: Lantas bagaimana mungkin anda (Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi) memberikan 
statemen bahwa SBY terlibat pelanggaran HAM?. 
 
SK: Di Lingkungan TNI berlaku HDT (Hukum Disiplin Tentara). Disana di jelaskan 
bahwa setiap prajurit TNI mempunyai HAK untuk mengajukan keberatan yang diatur 
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia, Hak tersebut bisa diajukan selama 
8 hari sejak perintah tersebut dikeluarkan. Dalam HDT juga dirinci kwajiban 
Prajurit yang mengajukan keberatan untuk tetap melaksanakan perintah tersebut, 
sebelum keberatan tersebut diterima. Bahkan kalau pengajuan keberatan ditolak 
sekalipun, prajurit tersebut wajib hukumnya untuk menjalankan perintah 
tersebut. Dan dalam Undang-undang tersebut memberi sanksi yang berat bagi 
prajurit yang melanggar HDT. 
 
Persoalan yang perlu diungkap, adalah apakah SBY saat menerima perintah 
briefing Komandan diawal atau ditengah proses operasi penyerbuan 27 Juli 
tersebut pernah mengajukan keberatan ? Kalau sudah maka gugurlah tanggung jawab 
SBY dalam keterlibatan dalam kasus 27 Juli tersebut. Namun semua tahu bagaimana 
kekuasaan Orde Baru saat itu, sangatlah mustahil perwira yang berani mengajukan 
keberatan akan bertahan dalam struktur sampai menjadi Kassospol dengan bintang 
tiga dipundaknya.
Maka yang terpenting adalah kejujuran dari para pelaku sejarah masa lalu, untuk 
jujur bersaksi dan meluruskan sejarah agar TNI kedepan tidak terus jadi alat 
kapitalis melalui kekuasaan elit yang mengatas namakan kepentingan negara. 
Seharusnyalah TNI dikembalikan sebagai tentara bela Rakyat. Sehingga TNI tidak 
kembali 
digunakan untuk menyengsarakan rakyat. Mari kita bangun Indonesia baru dimana 
TNI kembali bagian dari rakyat untuk rakyat sebagai pagarnya negara, bukan alat 
kekuasaan dan tidak boleh terlibat di pemerintahan apalagi politik praktis.
 
Semoga bermanfaat.
 
salam
Liem Siok Lan
0857 1922 3818


--- On Thu, 6/25/09, putra wardana <pwardana2...@yahoo.com> wrote:


From: putra wardana <pwardana2...@yahoo.com>
Subject: Ini Fitnah: Jenderal Saurip kadi singgung peran SBY dibalik 27 Juli 
1996
To: "Lanang Anom" <be_ki...@yahoo.co.id>, k...@mojokertokota.go.id, 
k...@nttprop.go.id, k...@pemkot-malang.go.id, k...@sulut.go.id, 
k...@sumutprov.go.id, krisnawanpu...@yahoo.co.id, kristian_d...@yahoo.com, 
"krizteen" <theenz...@yahoo.co.id>, kusbach...@yahoo.co.id, 
lanyallamattali...@ymail.com, leo_ima...@yahoo.co.uk, liemsiok...@yahoo.com, 
linadah...@yahoo.com, linalumbantor...@yahoo.com, linda.tilat...@gmail.com, 
lshie...@cfr.org, lu2...@yahoo..co.id, luchis_rubia...@yahoo.com, 
lukik...@yahoo.com, lukyindone...@yahoo.com, lumaja...@lumajang.go.id, 
ma...@macon.web.id, made.erawa...@uma.como.bz, "kristian ridcad" 
<lay_...@yahoo.com>
Date: Thursday, June 25, 2009, 5:17 PM






Pernyataan dan berita dibawah ini jelas fitnah, yang ingin mencemarkan nama 
SBY, mungkin tujuannya ingin menjatuhkan nama SBY dalam pilpres mendatang. 
Karena SBY pasti menang dalam pilpres, sebab hampir semua rakyat senang kepada 
nada bicara beliau yang sangat pandai jika berbicara didepan masyarakat.

Pada kasus yang disebut oleh media massa sebagai penyerbuan/pembantaian 27 Juli 
2006, pak SBY sebenarnya hanya menjalankan perintah. Maka bisa dilihat pada 
sebuah foto beliau yang sempat dimuat di sebuah media massa, sedang memakai 
jaket hitam saat memberikan komando penyerbuan, disana bisa dilihat wajah 
beliau yang tampak tegang, artinya beliau saat itu tidak sedang pada kondisi 
hati yang senang.
 
Maka beberapa tahun kemudian beliau sudah memberikan penjelasan, bahwa saat 
penyerbuan/pembantaian itu beliau sudah mengajukan keberatan, saat diminta 
melakukan penyerbuan. Akan tetapi sebagai prajurit sejati, apalagi kemungkinan 
akan mendapat sanksi jika tidak melaksanakan tugas yang diberikan. Sebagai 
prajurit yang profesional, tentunya jika tidak melaksanakan tugas negara, 
berarti karier bisa terhambat. Maka dengan berat hati beliau terpaksa melakukan 
perencanaan, persiapan dan pelaksanaan penyerbuan tersebut. Apalagi berdasar 
info akurat, orang2 yang kemudian oleh media massa disebut sebagai "korban 
penyerbuan" ternyata patut diduga disusupi atau minimal terpengaruh oleh paham 
komunis/ ditunggangi oleh orang2 eks PKI.

Sebagai bangsa yang ingin maju, maka sebaiknya kita tidak menoleh kepada masa 
lalu atau hal2 yang tidak penting seperti ini. Kita harus dengan optimis 
menatap masa depan... kita harus terus melangkah ke depan, bukan mundur ke 
belakang... itu jika kita ingin maju
_________________________________________   
Jenderal Saurip Kadi Singgung Peran SBY di Balik 27 Juli 1996
Rabu, 24 Juni 2009, 18:27:22 WIB

Laporan: Zul Sikumban
 
Jakarta, RMOL. Semua jenderal yang ikut dalam Pilpres 2009, Prabowo, SBY dan 
Wiranto, punya peranan dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM. 

“Ketiganya terlibat pelanggaran HAM. Siapa yang tidak melanggar HAM?,” begitu 
kata mantan asisten teritorial KSAD, Mayor Jenderal (pur) Saurip Kadi di kantor 
Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta, sore ini 
(Rabu, 24/6). 

Saurip Kadi mencontohkan SBY yang selama ini dianggap bersih dari kasus HAM.. 
Menurut Sarip, SBY punya peranan dan harus ikut bertanggung jawab dalam kasus 
kerusuhan 27 Juli 1996. Ketika kerusuhan itu terjadi, SBY menjabat sebagai 
Kepala Staf Kodam Jaya. Ia sempat keberatan ketika ditugaskan untuk menyiapkan 
pasukan dan logistik. Namun, jelas Saurip lagi, ada ketentuan di TNI bila belum 
mengajukan keberatan dalam delapan hari sang pelaksana tugas harus ikut 
bertanggung jawab. 

“SBY saat itu sebagai Kasdam, orang nomor dua di Metro Jaya yang menyiapkan 
logistik dan pasukan. Itu semuanya urusan Kasdam. Memang yang bertanggung jawab 
secara komando adalah Sutiyoso (Pangdam Jaya saat itu),” demikian Saurip 
menambahkan. [wid] 
 
http://www.rakyatmerdeka.co. id/news/2009/ 06/24/76916/ Jenderal- Saurip-Kadi- 
Singgung- Peran-SBY- di-Balik- 27-Juli-1996



      

Kirim email ke