Salam, Berkenaan dengan tanggapan dibawah, saya Liem Siok Lan mewawancara Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi sbb: LSL: Apa tanggapan anda tentang email dibawah ini? Secara rinci bagaimana mekanisme TNI dalam menangani kasus semacam itu? SK: Dalam lingkungan militer di negara manapun, tak terkecuali di TNI ,dikenal istilah Protap alias Prosedur Tetap. Khusus dalam mengerahkan pasukan, didahului dengan dengan proses analisis keputusan, persiapan sampai dengan pengendalian dan konsolidasi setelah operasi selesai dilaksanakan. Dalam komando tingkat Batalyon keatas dikenal istilah Hubungan Komandan dan Staf. Disana dijelaskan secara rinci tugas dan kwajiban serta mekanisme bagi setiap pimpinan dan staf . Sehingga tiap individu Perwira secara terukur diatur dalam hal berbuat apa, bagaimana dan kapan. Dalam kaitan penyerbuan TNI (dalam hal ini Kodam Jaya) ke Markas PDI tanggal 27 Juli 1996, sudah pasti mengikuti ketentuan baku. Setelah Tugas Pokok tersebut dianalisa oleh Pangdam, berdasarkan saran-saran Staf akhirnya melahirkan keputusan Pangdam. Dalam Keputusan Perintah Operasi Militer, dijelaskan Siapa (Pasukan mana), berbuat Apa, Bilamana, Dimana, Mengapa, dan Bagaimana. Mekanisme berikutnya adalah persiapan pasukan. Untuk kepentingan ini, maka secara baku dan universal ilmu kemiliteran membagi waktu yang tersedia sejak diterimanya Perintah Operasi sampai dengan jam "J" hari "H" diatur 1/3 adalah milik atasan dan 2/3 milik bawahan. (Catatan:Dalam kondisi tertentu, perintah persiapan bisa dilaksanakan sebelum penempaan perintah selesai). Dalam periode Persiapan Pasukan, disana akan lebih banyak peran staf yang dipimpin oleh Kasdam Jaya. Termasuk dalam tahap Persiapan adalah pengorganisasian pasukan, latihan dan pengurusan logistik termasuk penyiapan peluru, angkutan dan juga perlengkapan lainnya. Dalam kasus 27 Juli, Kasdam Jaya saat itu adalah Brigjen Susilo Bambang Yudhoyono. Maka untuk menjawab Keterlibatan SBY dalam kasus tersebut, harus diukur dengan kehadiran dan peran yang dimainkan SBY sebagai Kasdam dalam keseluruhan rangkaian kegiatan Operasi tersebut. Saya yakin tanpa keraguan sedikitpun bahwa SBY telah menjalankan keseluruhan peran sebagai Kasdam Jaya dengan baik. Perlu saya jelaskan pula, bahwa Mungkin timbul pertanyaan, apakah SBY sebagai orang ke 2 dalam Kodam ikut bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM tersebut. Dalam kaitan kesatuan TNI (dalam hal ini Kodam Jaya), maka penanggung jawab tunggal ada ditangan Mayjen TNI Sutiyoso yang saat itu menjabat sebagai Pangdam. LSL: Lantas bagaimana mungkin anda (Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi) memberikan statemen bahwa SBY terlibat pelanggaran HAM?. SK: Di Lingkungan TNI berlaku HDT (Hukum Disiplin Tentara). Disana di jelaskan bahwa setiap prajurit TNI mempunyai HAK untuk mengajukan keberatan yang diatur berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia, Hak tersebut bisa diajukan selama 8 hari sejak perintah tersebut dikeluarkan. Dalam HDT juga dirinci kwajiban Prajurit yang mengajukan keberatan untuk tetap melaksanakan perintah tersebut, sebelum keberatan tersebut diterima. Bahkan kalau pengajuan keberatan ditolak sekalipun, prajurit tersebut wajib hukumnya untuk menjalankan perintah tersebut. Dan dalam Undang-undang tersebut memberi sanksi yang berat bagi prajurit yang melanggar HDT. Persoalan yang perlu diungkap, adalah apakah SBY saat menerima perintah briefing Komandan diawal atau ditengah proses operasi penyerbuan 27 Juli tersebut pernah mengajukan keberatan ? Kalau sudah maka gugurlah tanggung jawab SBY dalam keterlibatan dalam kasus 27 Juli tersebut. Namun semua tahu bagaimana kekuasaan Orde Baru saat itu, sangatlah mustahil perwira yang berani mengajukan keberatan akan bertahan dalam struktur sampai menjadi Kassospol dengan bintang tiga dipundaknya. Maka yang terpenting adalah kejujuran dari para pelaku sejarah masa lalu, untuk jujur bersaksi dan meluruskan sejarah agar TNI kedepan tidak terus jadi alat kapitalis melalui kekuasaan elit yang mengatas namakan kepentingan negara. Seharusnyalah TNI dikembalikan sebagai tentara bela Rakyat. Sehingga TNI tidak kembali digunakan untuk menyengsarakan rakyat. Mari kita bangun Indonesia baru dimana TNI kembali bagian dari rakyat untuk rakyat sebagai pagarnya negara, bukan alat kekuasaan dan tidak boleh terlibat di pemerintahan apalagi politik praktis. Semoga bermanfaat. salam Liem Siok Lan 0857 1922 3818
--- On Thu, 6/25/09, putra wardana <pwardana2...@yahoo.com> wrote: From: putra wardana <pwardana2...@yahoo.com> Subject: Ini Fitnah: Jenderal Saurip kadi singgung peran SBY dibalik 27 Juli 1996 To: "Lanang Anom" <be_ki...@yahoo.co.id>, k...@mojokertokota.go.id, k...@nttprop.go.id, k...@pemkot-malang.go.id, k...@sulut.go.id, k...@sumutprov.go.id, krisnawanpu...@yahoo.co.id, kristian_d...@yahoo.com, "krizteen" <theenz...@yahoo.co.id>, kusbach...@yahoo.co.id, lanyallamattali...@ymail.com, leo_ima...@yahoo.co.uk, liemsiok...@yahoo.com, linadah...@yahoo.com, linalumbantor...@yahoo.com, linda.tilat...@gmail.com, lshie...@cfr.org, lu2...@yahoo..co.id, luchis_rubia...@yahoo.com, lukik...@yahoo.com, lukyindone...@yahoo.com, lumaja...@lumajang.go.id, ma...@macon.web.id, made.erawa...@uma.como.bz, "kristian ridcad" <lay_...@yahoo.com> Date: Thursday, June 25, 2009, 5:17 PM Pernyataan dan berita dibawah ini jelas fitnah, yang ingin mencemarkan nama SBY, mungkin tujuannya ingin menjatuhkan nama SBY dalam pilpres mendatang. Karena SBY pasti menang dalam pilpres, sebab hampir semua rakyat senang kepada nada bicara beliau yang sangat pandai jika berbicara didepan masyarakat. Pada kasus yang disebut oleh media massa sebagai penyerbuan/pembantaian 27 Juli 2006, pak SBY sebenarnya hanya menjalankan perintah. Maka bisa dilihat pada sebuah foto beliau yang sempat dimuat di sebuah media massa, sedang memakai jaket hitam saat memberikan komando penyerbuan, disana bisa dilihat wajah beliau yang tampak tegang, artinya beliau saat itu tidak sedang pada kondisi hati yang senang. Maka beberapa tahun kemudian beliau sudah memberikan penjelasan, bahwa saat penyerbuan/pembantaian itu beliau sudah mengajukan keberatan, saat diminta melakukan penyerbuan. Akan tetapi sebagai prajurit sejati, apalagi kemungkinan akan mendapat sanksi jika tidak melaksanakan tugas yang diberikan. Sebagai prajurit yang profesional, tentunya jika tidak melaksanakan tugas negara, berarti karier bisa terhambat. Maka dengan berat hati beliau terpaksa melakukan perencanaan, persiapan dan pelaksanaan penyerbuan tersebut. Apalagi berdasar info akurat, orang2 yang kemudian oleh media massa disebut sebagai "korban penyerbuan" ternyata patut diduga disusupi atau minimal terpengaruh oleh paham komunis/ ditunggangi oleh orang2 eks PKI. Sebagai bangsa yang ingin maju, maka sebaiknya kita tidak menoleh kepada masa lalu atau hal2 yang tidak penting seperti ini. Kita harus dengan optimis menatap masa depan... kita harus terus melangkah ke depan, bukan mundur ke belakang... itu jika kita ingin maju _________________________________________ Jenderal Saurip Kadi Singgung Peran SBY di Balik 27 Juli 1996 Rabu, 24 Juni 2009, 18:27:22 WIB Laporan: Zul Sikumban Jakarta, RMOL. Semua jenderal yang ikut dalam Pilpres 2009, Prabowo, SBY dan Wiranto, punya peranan dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM. “Ketiganya terlibat pelanggaran HAM. Siapa yang tidak melanggar HAM?,” begitu kata mantan asisten teritorial KSAD, Mayor Jenderal (pur) Saurip Kadi di kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta, sore ini (Rabu, 24/6). Saurip Kadi mencontohkan SBY yang selama ini dianggap bersih dari kasus HAM.. Menurut Sarip, SBY punya peranan dan harus ikut bertanggung jawab dalam kasus kerusuhan 27 Juli 1996. Ketika kerusuhan itu terjadi, SBY menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya. Ia sempat keberatan ketika ditugaskan untuk menyiapkan pasukan dan logistik. Namun, jelas Saurip lagi, ada ketentuan di TNI bila belum mengajukan keberatan dalam delapan hari sang pelaksana tugas harus ikut bertanggung jawab. “SBY saat itu sebagai Kasdam, orang nomor dua di Metro Jaya yang menyiapkan logistik dan pasukan. Itu semuanya urusan Kasdam. Memang yang bertanggung jawab secara komando adalah Sutiyoso (Pangdam Jaya saat itu),” demikian Saurip menambahkan. [wid] http://www.rakyatmerdeka.co. id/news/2009/ 06/24/76916/ Jenderal- Saurip-Kadi- Singgung- Peran-SBY- di-Balik- 27-Juli-1996