Saatnya Ahlu Haq Berlaku Jujur !

MUKADDIMAH

Para pemikir-pemikir Barat mulai menyuarakan melalui mimbar-mimbar ilmiah 
mereka, bahwasanya peperangan budaya dan ideologi telah dimulai. Dan 
peperangan antara konsep Islami dan konsep pemikiran sekuler telah 
dinyatakan terang-terangan. Oleh karena itu dapat kita simpulkan bahwa kaum 
muslimin harus menyatukan barisan mereka dan memadukan visi dan misi mereka. 
Dan mereka harus mempelajari manhaj Islami yang benar.

Pergolakan pemikiran membangkitkan sentimen sebagian kelompok yang 
menggiring mereka melakukan beberapa aksi kekerasan. Aksi tersebut bersandar 
kepada beberapa metodologi berpikir yang keliru, secara tidak langsung 
merupakan sebab timbulnya beberapa kekacauan dalam lembaran sejarah dunia 
Islam.

Oleh karena itu, maka sudah sewajarnya kita menelaah dengan seksama pola 
pemikiran politik yang Islami menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan mengambil 
metodologi Ahlus Sunnah wal Jama'ah sebagai solusi dalam menghadapi segala 
tantangan zaman dan dalam membabat habis pemikiran-pemikiran yang 
menyesatkan.

Sebagai konsekswensinya umat Islam harus bersatu di atas pedoman Ahlus 
Sunnah wal Jama'ah. Pedoman itulah yang dapat membantu umat ini dalam 
mengarahkan kebangkitan umat Islam dan memperbaiki perjalanan menuju ke arah 
sana.

Kebangkitan Islam telah muncul di atas dua manhaj :

Pertama : Manhaj yang memulai dengan menancapkan aqidah yang benar dan 
berusaha mengamalkannya, kemudian berangkat dan situ berusaha menelurkan 
ide-ide politik yang sejalan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam.

Kedua : Manhaj yang memulai dengan memunculkan ide-ide politik dan 
undang-undang sementara masalah aqidah dikebelakangkan. Akhirnya mereka 
jatuh dalam tindakan-tindakan yang salah.

Dibawah ini, akan saya salinkan secara berseri nasehat para ulama tentang 
masalah Politik dan Pemikiran, yang mana para ulama mengetengahkan asas-asas 
yang menjadi dasar dari kaidah bagi seluruh kafilah-kafilah dakwah Islam. Di 
samping mengetengahkan hubungan antara penguasa dan rakyat, amar ma'ruf nahi 
mungkar dan masalah perseteruan antara yang haq dan batil.

Ulama-ulama yang berbicara dalam kesempatan ini adalah ulama-ulama dan 
pemikir-pemikir Islam yang handal. Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz 
adalah mufti Kerajaan Saudi Arabia merangkap ketua umum Lembaga Riset, 
Fatwa, Dakwah dan Bimbingan Islam. Kemudian Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih 
bin Fauzan Al-Fauzan, beliau adalah anggota Lembaga Riset, Fatwa, Dakwah dan 
Bimbingan Islam Saudi Arabia dan mantan Dekan Ma'had 'Ali Lil Qadha. Beliau 
adalah seorang peniliti yang matang yang telah bernadzar untuk selalu 
berkhidmat pada kepentingan agama dan penyebaran aqidah yang benar. Kemudian 
Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan, seorang Guru Besar yang 
berpengalaman di Fakultas Syari'ah, seorang pengamat handal yang selalu 
tegak di atas manhaj yang lurus.

Dan sesungguhnya para ulama tertuntut untuk menjelaskan manhaj Ahlus Sunnah 
wal Jama'ah dalam bidang politik dan pola pemikiran sebagaimana halnya 
mereka menjelaskan bidang aqidah. [1]


SAATNYA AHLU HAQ BERLAKU JUJUR

Oleh
Fadhilatus Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan


Pertanyaan :
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Diantara persoalan yang 
menimbulkan kesamaran sekarang ini bagi sebagian pemuda adalah munculnya 
berbagai kemaksiatan dan kemungkaran yang jelas bertentangan dengan ajaran 
agama di tengah masyarakat Islam. Kemudian pemuda-pemuda itu menganggapnya 
sebagai masyarakat jahiliyah. Sangat disayangkan beberapa orang yang disebut 
sebagai pemikir Islam justru banyak mengobral istilah tersebut. Tentunya 
Syaikh yang mulia sudah mengatahui dampak buruk dari perkataan tersebut.

Jawaban.
Ahamdulillah Rabbil 'Alamin. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi 
besar Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, wa ba'du.

Eksistensi haq dan batil serta peperangan antara keduanya merupakan perkara 
yang sudah dimaklumi bersama. Semenjak Adam diturunkan ke bumi, peperangan 
antara haq dan batil terus berlangsung. Akan tetapi jika orang-orang yang 
berada di atas haq berlaku jujur dan berniat ikhlas niscaya mereka akan 
mendapat pertolongan. Namun jika di antara mereka saling tidak memperdulikan 
dan tercerai berai serta saling tidak memahami dan merujuk kepada kebenaran 
maka perselisihan akan semakin meruncing dan jurang perpecahan akan semakin 
melebar. Allah telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab supaya 
manusia dapat menegakkan keadilan dan kebenaran. Sungguh sangat keliru 
seorang muslim yang menunggu masyarakat yang seteril dari kemungkaran dan 
hanya ada satu kebenaran tanpa ada perlawanan dari kebatilan. Kondisi 
seperti itu tidak mungkin tercipta, sunnatullah telah menetapkan bahwa 
peperangan antara haq dan batil akan terus berlangsung agar Allah mengetahui 
siapa saja yang membela agamanya dan siapa yang hidup maka hidupnya diatas 
keterangan yang nyata. Sejak generasi pertama umat ini, masyarakat Islam 
tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh 
individu-individunya, sebagai buktinya adalah pelaksanaan hukuman-hukuman 
pidana di zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam demikian pula di 
zaman Khalifah Rasyidah dan Khilafah-khilafah Islamiyah dari masa ke masa 
sampai sekarang.

Namun walaupun demikian, kaum muslimin, terutama para ulama tetap menegakkan 
dakwah kepada jalan Allah di atas pelita ilmu. Menerangkan kebenaran dan 
mengajak manusia kembali ke jalan Allah serta memperingatkan manusia dari 
setiap pelanggaran perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka juga bersikap 
santun kepada pelaku maksiat, mereka anggap pelaku maksiat itu seperti orang 
sakit yang butuh pengobatan, tidak mereka jadikan sebagai mangsa atau ajang 
memperebutkan harta ghanimah.

Termasuk kaidah dalam aqidah Ahlus Sunnah adalah mencintai kaum mukminin 
sesuai dengan kadar keimanan yang mereka miliki serta membenci mereka sesuai 
dengan kadar maksiat yang mereka lakukan. Dengan demikian martabat manusia 
berbeda-beda sesuai dengan kadar keteguhan dan keistiqomahan mereka 
mejalankan agama, sesuai dengan kedudukan dan kecintaan mereka kepada agama 
dan sesuai dengan kadar perintah yang mereka lalaikan dan larangan yang 
mereka langgar.

Akan tetapi hal itu tidak menjurus kepada pengkafiran, permusuhan dan 
pemutusan hubungan dan mengabaikan memberikan nasihat dan bersikap santun 
kepada mereka. Bahkan setiap muslim wajib memberi nasihat dan 
bersungguh-sungguh dalam menasihati dan membimbing saudaranya seagama. Saya 
yakin, mayoritas pemuda muslim yang hidup di tengah kebangkitan Islam 
sekarang ini mengetahui perkara tersebut. Memang benar, ada diantara mereka 
ada yang besikap ekstrim dan tidak menempatkan persoalan sesuai dengan 
porsinya. Mereka tidak menginginkan terjadinya pelanggaran syariat apapun 
bentuknya.

Bagi mereka siapa saja yang melalaikan persoalan ini -menurut pemahaman 
sebagian mereka- tidak berhak menjadi pemimpin dan tidak boleh diserahkan 
mengurus urusan kaum muslimin. Menurut mereka orang tersebut sama sekali 
tidak akan mau mengenyahkan kebatilan. Hal itu mereka lakukan tanpa meneliti 
dan mempelajari serta memahami persoalan sebenarnya dan tanpa melihat 
positif negatif dan baik buruknya. Tanpa melihat sebab-sebab terjadinya 
pelanggaran-pelanggaran tersebut. Dan tanpa melihat akibat tindakan mereka 
yang tergesa-gesa dan terburu-buru. Dan tanpa melihat latar belakang 
terjadinnya pelanggaran-pelanggaran syariat yang dilakukan masyarakat.

Ternyata segelintir pemuda tadi tidak menyelami sisi yang kita sebutkan 
tadi. Bagi mereka cuma ada satu semangat, yaitu semangat mengubah 
kemungkaran tanpa mengetahui ilmunya. Hingga sebagian mereka jika mendengar 
berita, tanpa mengecek kebenarannya (apakah benar atau tidak) langsung 
mengomentarinya dalam khutbah-khutbah atau majelis-majelis. Sudah barang 
tentu, seseorang harusnya mengetahui akar permasalahannya terlebih dahulu. 
Apa penyebab terjadinya dan tersebarnya pelanggaran-pelanggaran syariat 
tersebut ? Dan apa saja wasilah yang mungkin ditempuh untuk menyelesaikan 
problematika tersebut atau minimal mengurangi tersebarnya keburukan.

Segelintir orang juga melupakan kaidah step by step dalam menyelesaikan 
masalah. Sebenarnya kaidah ini sudah dikenal dalam syariat Islam, sebagai 
buktinya adalah dakwah yang berkembang setahap demi setahap, maksiat yang 
dilakukan manusia pada zaman jahiliyah seperti minum khamar, riba, dan 
lainnya juga dilarang Islam secara bertahap. Dibutuhkan waktu bertahun-tahun 
untuk menghilangkannya, bukan dengan hitungan bulan atau hari ! Segelintir 
orang sepertinya ingin menyelesaikan problematika umat dalam waktu sekejap.

Mereka ingin segala kerusakan segera teratasi dalam waktu sehari atau dalam 
beberapa jam tanpa memperhatikan baik buruknya. Dalam syariat Islam kita 
ketahui bahwa Dienul Islam datang dengan membawa kaidah-kaidah agung yang 
mesti diperhatikan diantaranya :

"Tidak boleh merubah kemungkaran yang menimbulkan kemungkaran yang lebih 
besar daripada sebelumnya dan tidak boleh merubah kemungkaran yang 
menimbulkan kerusakan lebih besar daripada kemungkaran itu".
Dienul Islam mengajak kita agar menciptakan maslahat dan menjauhi kerusakan. 
Jika kita dihadapkan kepada dua kerusakan maka kita diperintahkan untuk 
memilih kerusakan yang paling ringan, demikianlah ! Memperhatikan dan 
memahami perkara-perkara di atas sangatlah penting, lebih-lebih saat 
tersebarnya fitnah yang melumpuhkan masyarakat. Dalam kondisi demikian, 
seorang insan hendaknya bersikap arif tidak tergesa-gesa. Apalagi di zaman 
yang dalam sekejap desas-desus berubah menjadi kenyataan.

Seorang da'i dituntut bertindak bijaksana dan bersikap arif. Di sana 
terdapat segelintir orang yang memanfaatkan orang-orang awam untuk mencapai 
ambisi mereka. Mereka mendatangi sebagian orang-orang shalih yang lalai lalu 
dimanfaatkan untuk menyebarkan idielogi dan maksud-maksud kotor mereka. 
Dengan rapi mereka rancang hal itu selama berbulan-bulan bahkan 
bertahun-tahun untuk dapat menjerat orang shalih tersebut dalam 
jaring-jaring mereka. Lalu mereka ikat jaring-jaring tersebut hingga orang 
shalih tersebut bagaikan lembu dicocok hidungnya di tangan mereka.

Seorang muslim hendaknya mengetahui masalah ini dan hendaknya menyadari 
bahwa sebuah masyarakat Islam harus menghormati ulama dan orang yang lebih 
senior diantara mereka. Kita semua wajib berjalan di atas pedoman Salafush 
Shalih, diantaranya adalah menghormati ulama. Hingga sekalipun seseorang 
merasa maslahat yang dikatakannya lebih besar daripada maslahat yang 
dikatakan oleh ulama yang lebih senior daripadanya. Ia harus diam dan tidak 
boleh menyanggah orang yang lebih senior daripadanya.

Sebagai contoh Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu memiliki beberapa pendapat, 
sementara Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu memilih bermusyawarah dengan 
sahabat-sahabat yang lebih senior, Ibnu Abbas tidaklah mengomentarinya. 
Ketika Umar bin Khaththab pergi barulah Ibnu Abbas angkat bicara. Ditanyakan 
kepadanya : "Mengapa anda tidak berbiacara di hadapan Umar? Beliau menjawab 
: "Tidaklah pantas saya berbicara dihadapan para syaikh" Demikian pula 
Abullah bin Mas'ud dan Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma serta 
sahabat-sahabat lainnya Radhiyallahu 'anhum, Mereka sangat menghormati 
ulama. Namun realita yang kita temukan sekarang, banyak oknum yang 
melecehkan ulama. Padahal kepada ulamalah solusi problematika umat ini 
diserahkan. Kita dapati sebagian oknum menjuluki ulama dengan gelar-gelar 
yang tidak pantas. Kita tandaskan bahwa seorang penuntut ilmu bahkan juga 
seorang mukmin tidak pantas melakukannya. Perbuatan itu hanya pantas 
dilakukan oleh orang kafir yang alergi terhadap kebenaran. Sebagian kecil 
pemuda yang masih hijau melemparkan kesalahan ini tanpa melihat akibatnya, 
ia membeberkannya tanpa menyadari akibat buruk yang bakal terjadi.

Maksudnya saya ingin mengajak pemuda-pemuda itu supaya bersikap arif dan 
tidak keburu nafsu, menghormati ulama dan menimbang maslahat orang banyak. 
Hendaknya mereka memperhatikan akibat buruk dari perkataan yang mereka 
ucapkan.

[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala 
dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & 
Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 51-54 Terbitan Darul 
Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]
__________
Foote Note.
[1] Diringkas secara bebas dengan sedikit perubahan dan tambahan dari 
Mukadimmah buku Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil 
kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran 
Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah oleh Dr. Anwar Majid Asyqi [penyalin]




Sumber : 
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1447&bagian=0

_________________________________________________________________
Don't just search. Find. Check out the new MSN Search! 
http://search.msn.click-url.com/go/onm00200636ave/direct/01/

Kirim email ke