Penjelasan Lemahnya
Kisah Tsa’labah bin Hathib
 
Di antara keyakinan pokok
ahlissunnah wal jama’ah yang tertera dalam kitab-kitab aqidah mereka adalah:
Wajibnya menghormati dan memuliakan para sahabat Nabi shallallahu alaihi
wasallam serta wajibnya menjaga lisan dari ucapan yang merendahkan mereka.
Insya Allah keyakinan ini akan kami bahas pada tempat yang lain.
 
Hanya saja di sini kami akan
menyebutkan sebuah kisah yang ramai dan tersebar di kalangan kaum muslimin,
dimana kisah tersebut bercerita tentang kejelekan salah seorang sahabat Nabi
shallallahu alaihi wasallam, yang bernama Tsa’labah bin Hathib radhiallahu
anhu. Padahal mereka tidak mengetahui kalau kisah tersebut sebenarnya merupakan
kisah yang mungkar dan tidak berdasar, baik dari sisi sanadnya maupun dari sisi
matan (isi)nya.
Untuk lebih jelasnya, berikut
penjelesannya secara lebih lengkap:
 
Penjelasan Lemahnya Kisah Ini Dari Sisi Sanad.
 
Dari Abu Umamah Al-Bahiliy
-radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata, “Tsa’labah bin Hathib Al-Anshory telah
datang kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- seraya berkata, “Wahai
Rasulullah, berdo’alah kepada Allah agar Dia memberikan aku harta. Maka beliau
bersabda, “Celaka engkau, hai Tsa’labah. Harta yang sedikit tapi engkau syukuri
lebih baik dibandingkan harta yang banyak tapi engkau tak mampu (syukuri)”. 
 
Lalu ia mendatangi beliau lagi
setelah itu seraya berkata, “Wahai Rasulullah, berdo’alah kepada Allah agar Dia
memberikan aku harta”. Maka beliau bersabda, “Bukankah pada diriku ada contoh
yang baik bagimu. Demi (Allah) Yang jiwaku ada di tangan-Nya, andaikan aku
ingin gunung-gunung itu berubah jadi emas dan perak untukku, niscaya akan
berubah”. 
 
Lalu iapun datang lagi setelah
itu seraya berkata,”Wahai Rasulullah, berdo’alah kepada Allah agar Dia
memberikan aku harta. Demi (Allah) Yang telah mengutusmu dengan kebenaran,
andaikan Allah memberikan aku harta, niscaya aku akan memberikan haknya orang
yang berhaka\”. Maka beliau bersabda (berdo’a), “Ya Allah, berikanlah rezqi
kepada Tsa’labah. Ya Allah, berikanlah rezqi kepada Tsa’labah”.
 
Tsa’labah pun mengambil (baca:
memelihara) kambing. Kambing-kambing ini lalu berkembang laksana berkembangnya
ulat. Maka ia pun akhirnya hanya bisa melaksanakan sholat zhuhur dan Ashar
bersama Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, sedangkan sholat-sholat
lainnya dia kerjakan di tengah-tengah kambingnya. Kemudian kambingnya semakin
banyak dan berkembang. Maka iapun tinggal diam (sibuk) sehingga ia tidak lagi
menghadiri sholat jama’ah, kecuali sholat jum’at.
 
Kambingnya semakin banyak dan
berkembang. Ia pun semakin sibuk, sehingga ia tak lagi menghadiri sholat jum’at
dan sholat jama’ah. Apabila di hari Jum’at, ia pun menemui manusia untuk
bertanya tentang berita-berita.
 
Pada suatu hari ia disebut-sebut
oleh Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- seraya berkata, “Apa yang
dilakukan Tsa’labah?”. Mereka menjawab, “Ya Rasulullah, Tsa’labah telah
memelihara kambing yang tidak dimuat oleh satu lembah”. Rasulullah -Shollallahu
‘alaihi wasallam- bersabda, “Oh, celakanya Tsa’labah. Oh, celakanya Tsa’labah.
Oh, celakanya Tsa’labah”. Allah pun menurunkan ayat sedakah (baca: zakat).
 
Kemudian Rasulullah -Shollallahu
‘alaihi wasallam- mengutus seorang dari Bani Sulaim dan seorang lagi dari Bani
Juhainah. Beliau menetapkan batasan-batasan umur sedekah (baca: zakat) kepada
keduanya dan bagaimana caranya mereka menarik (zakat), seraya bersabda kepada
keduanya: “Datangilah Tsa’labah bin Hathib dan seorang dari Bani Sulaim, lalu
ambillah zakat dari keduanya”. Maka merekapun keluar sehingga keduanya
mendatangi Tsa’labah seraya bertanya tentang zakatnya. Keduanya membacakan
surat Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- kepada Tsa’labah. Tsa’labah
kemudian berkata, “Ini tiada lain, kecuali jizyah (upeti), ini tiada lain,
kecuali semacam jizyah. Pergilah kalian sampai kalian telah selesai (bertugas),
lalu kembalilah kepadaku”. Keduanya pun pergi, sedangkan As-Sulamy mendengar
tentang keduanya. Dia kemudian melihat kepada umur ontanya yang terbaik dan
memisahkannya untuk zakat. Lalu ia mendatangi keduanya dengan membawa
(onta-onta) tersebut. Tatkala keduanya melihat onta-onta zakat itu, maka 
keduanya
berkata, “Bukanlah ini yang diwajibkan atas dirimu”. Dia berkata, “Ambillah,
karena hatiku merelakan hal itu”. Keduanya pun mendatangi orang-orang dan
menarik zakat. Kemudian keduanya kembali kepada Tsa’labah. Tsa’labah lalu
berkata, “Perlihatkan surat kalian kepadaku”. Dia pun berkata, “Ini tiada lain,
kecuali jizyah. Ini tiada lain, kecuali semacam jizyah. Pergilah sampai aku
melihat pendapatku”. Keduanya pun pulang menghadap. Tatkala Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- melihat keduanya, sebelum mengajak mereka
berbicara, maka beliau bersabda: “Oh, celakanya Tsa’labah”. Kemudian beliau
mendo’akan kebaikan bagi As-Sulamy, dan keduanya mengabarkan tentang sesuatu
yang dilakukan Tsa’labah. Maka Allah -Azza wa Jalla- menurunkan (ayat):
 
“Dan di antara mereka ada orang
yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan
sebahagian karunia-Nya kepada kami…”.  sampai kepada firman-Nya:
 
“…dan juga karena mereka selalu
berdusta”. (QS. At-Taubah : 75-77)
 
Di sisi Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- ada seorang laki-laki dari kalangan keluarga Tsa’labah telah
mendengarkan hal itu. Lalu ia keluar mendatangi Tsa’labah seraya berkata,
“Celaka engkau, wahai Tsa’labah. Sungguh Allah -Azza wa Jalla- telah menurunkan
demikian dan demikian tentang dirimu. Maka keluarlah Tsa’labah sampai ia datang
kepada Nabi -shollallahu ‘alaihi wasallam-. Dia meminta beliau agar menerima
zakatnya. Maka beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah -Tabaraka wa Ta’ala-
mencegah untuk menerima zakatmu”. Diapun mulai menaburkan tanah di atas
kepalanya. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Inilah (hasil)
perbuatanmu. Aku telah memerintahkanmu, akan tetapi engkau tidak mentaatiku”.
Tatkala Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi-
enggan mengambil zakatnya, maka ia kembali ke rumahnya. Rasulullah -Shollallahu
‘alaihi wasallam- meninggal, sedang beliau tidak mengambil (zakat) sedikitpun
darinya.
 
Kemudian Tsa’labah mendatangi Abu
Bakar -radhiyallahu anhu- ketika ia menjadi kholifah seraya berkata, “Sungguh
engkau telah mengetahui kedudukanku di depan Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- dan posisiku di mata orang-orang Anshor, maka terimalah zakatku”. Abu
Bakar berkata, “Rasulullah tidak (mau) menerimanya darimu, lantas aku mau
menerimanya?”. Abu Bakar pun meninggal sedang beliau tidak mau menerimanya.”
 
Tatkala Umar berkuasa, Tsa’labah
datang kepadanya seraya berkata, “Wahai Amirul Mu’minin, terimalah zakatku”.
Maka Umar berkata, “Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tak mau
menerimanya, dan tidak pula Abu Bakar, lantas aku mau terima?”. Umar pun
meninggal dalam keadaan ia tak mau menerimanya.”
 
Kemudian Utsman -radhiyallahu
anhu- memerintah. Maka Tsa’labah datang kepadanya memintanya untuk menerima
zakatnya. Maka Utsman berkata, “Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tak
mau menerimanya, dan tidak pula Abu Bakar dan Umar, lantas aku mau
menerimanya?”. Tsa’labah mati di zaman khilafah Utsman”.
 
Hadits ini diriwayatkan oleh
Ath-Thobary dalam Jami’ul Bayan (6/425/17002), Ath-Thobrony dalam Al-Mu’jam
Al-Kabir (8/218, 219/no.7873), Al-Baihaqiy dalam Syu’ab Al-Iman (4/79,
80/no.4357), Al-Baghowiy dalam Ma’alim At-Tanzil (4/75-77), Ibnul Atsir dalam
Usdul Ghobah (1/283-285), Ibnu Abdil Barr dalam Al-Isti’ab (1/201-via footnote
Al-Ishobah), dan selainnya. Semuanya dari jalan Mu’an bin Rifa’ah dari Ali bin
Yazid Al-Alhany dari Al-Qosim bin Abdurrahman dari Abu Umamah Al-Bahily
-radhiyallahu ‘anhu-.
 
Ibnu Hazm Al-Andalusy
-rahimahullah- berkata, “Di antara rawi-rawinya ada Mu’an bin Rifa’ah, Al-Qosim
bin Abdirrahman, dan Ali bin Yazid bin Abdul Malik. Semuanya adalah orang-orang
yang lemah”. (Al-Muhalla: 11/208)
 
Al-Bukhary berkata tentang Ali
bin Yazid dalam At-Tarikh Al-Kabir (6/301), “Mungkar haditsnya”. Al-Uqoily
menetapkannya dalam Adh-Dhu’afa’ Al-Kabir (3/254). An-Nasa’i berkata, “Tidak
tsiqoh (terpercaya)”. Pada tempat lain, ia berkata, “Orangnya matruk”. Abu
Zur’ah berkata, “Dia bukan orang yang kuat”. Ad-Daruquthny, Al-Barqy, dan
Al-Azdy berkata, “Dia matruk”. Abu Nu’aim Al-Ashbahany berkata, “Munkar
haditsnya”. (Asy-Syihab Ats-Tsaqib hal. 10-11, karya Syaikh Salim Al-Hilaliy)
 
Kesimpulan hukum hadits ini
adalah dha’if jiddan (lemah sekali), tidak bisa dikuatkan oleh hadits lain dan
juga tidak bisa menguatkan hadits lainnya.
 
Pendukung Hadits Di Atas.
 
Hadits di atas mempunyai
pendukung dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma. Beliau berkata ketika
menafsirkan firman Allah:
 
“Dan di antara mereka ada orang
yang telah berikrar kepada Allah, “Sesungguhnya jika Allah memberikan
sebahagian karunia-Nya kepada kami…” al-ayat.
 
Beliau berkata, “Demikian itu,
karena ada seorang Anshor yang bernama Tsa’labah bin Hathib telah menghadiri
suatu majelis seraya memberikan persaksian kepada mereka, lalu berkata: “Jika
Allah memberikan karunia-Nya kepadaku, niscaya aku akan memberikan haknya orang
yang berhak, bersedekah darinya, aku akan menyambung tali kekerabatan darinya”.
Kemudian Allah mengujinya, dan memberikan sebagian karunia-Nya kepadanya.
Tsa’labah pun kemudian menyalahi apa yang dia janjikan, dan membuat Allah murka
akibat ia menyalahi apa yang dia janjikan tersebut. Maka Allah mengisahkan
kondisinya dalam Al-Qur’an:
 
“Dan di antara mereka ada orang
yang telah berikrar kepada Allah, “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian
karunia-Nya kepada kami…”. Al-ayat.  Sampai kepada firman-Nya:
 
“…dan juga karena mereka selalu
berdusta”. (QS. At-Taubah : 75-77)”.
 
Hadits ini diriwayatkan oleh
Ath-Thobary dalam Jami’ul Bayan (6/425/17001), Ibnu Abi Hatim dalam Tafsirnya
(6/1849), dan Al-Baihaqy dalam Ad-Dala’il (5/289).
 
Penulis Al-Isti’ab fi Bayan
Al-Asbab (2/300) berkata, “Sanadnya dho’if jiddan (lemah sekali) berentetan
dengan orang-orang bergelar Al-Aufiy yang semuanya dho’if (lemah)”. (Asy-Syihab
Ats-Tsaqib hal.13)
 
Sisi Kemungkaran Matan (redaksi) Hadits Ini:
 
1. Hadits ini
kontradiksi dengan lahiriyah ayat 75-77 dari surah At-Taubah di atas, dimana
ayat ini jelas-jelas untuk orang munafiq.
2. Tidak
diterimanya taubat Tsa’labah di saat ia bertaubat. Padahal taubat terus terbuka
dan akan diterima sampai sebelum datangnya ajal.
3. Tidak
diperanginya Tsa’labah yang enggan membayar zakat. Padahal para sahabat di
zaman Abu Bakar telah menghunuskan pedang mereka untuk memerangi orang-orang
yang tidak mau menunaikan zakat. Lalu apa yang menyebabkan mereka tak memerangi
Tsa’labah. Jelas ini ganjil!!
4. Tsa’labah adalah
peserta perang Badar yang memiliki keutamaan yang tinggi, sampai-sampai Nabi
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda, “Sesungguhnya aku berharap
neraka tak akan dimasuki -insya Allah- oleh orang yang pernah menghadiri perang
Badar dan Hudaibiyah”. (HR. Muslim)
 
Komentar Para Ulama Mengenai Kisah Di Atas.
 
Ibnu Hazm Azh-Zhohiry Al-Andalusy
-rahimahullah- berkata, “Hadits ini adalah batil -tanpa ada keraguan -, karena
Allah memerintahkan untuk menarik zakat dari kaum muslimin, dan juga Nabi
-’alaihis salam- telah memerintahkan -ketika akan wafat- agar tidak boleh ada
dua agama yang berada di Semenanjung Arab. Tsa’labah tak lepas kondisinya
sebagai seorang muslim. Maka wajib atas Abu Bakar dan Umar untuk menarik
zakatnya, ini harus dan tidak ada kelonggaran dalam hal ini. Jika ia
(Tsa’labah) adalah seorang yang kafir, maka wajib untuk tidak tinggal di
Semenanjung Arab. Jadi, gugurlah atsar ini -tanpa ada keraguan-. Di antara
rawi-rawinya ada Mu’an bin Rifa’ah, Al-Qosim bin Abdurrahman, dan Ali bin Yazid
bin Abdul Malik. Semuanya adalah orang-orang yang lemah”. (Al-Muhalla: 11/208)
 
Al-Haitsamy berkata, “Hadits ini
diriwayatkan oleh Ath-Thobrony, sedang di dalamnya terdapat Ali bin Yazid
Al-Alhany dan ia adalah matruk (ditinggalkan)”. (Majma’ Az-Zawa’id: 7/31-32)
 
Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al-Albany -rahimahullah- berkata, “Dho’if Jiddan (lemah sekali).”
(Adh-Dho’ifah: 4/111)
 
Sumber: 
http://al-atsariyyah.com/penjelasan-lemahnya-kisah-hathib-bin-abi-baltaah.html

-- 
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke mediamusliminfo@googlegroups.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com

Kirim email ke