*Hari Kasih atau Valentine dalam Tinjauan Syariat*


Valentine’s Day sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik,
penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar. Bahkan tak ada
kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari
Valentine ? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya
ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?



“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta
pertangggungjawabannya” (Al Isra’ : 36).



Sebelum kita terjerumus pada budaya yang dapat menyebabkan kita tergelincir
kepada kemaksiatan maupun penyesalan, kita tahu bahwa acara itu jelas
berasal dari kaum kafir yang akidahnya berbeda dengan ummat Islam,
sedangkan Rasulullah bersabda: Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri
Radiyallahu ‘anhu : Rasulullah bersabda: “Kamu akan mengikuti sunnah
orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.
Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka.
Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah
orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Rasulullah bersabda: Kalau
bukan mereka, siapa lagi?” ( HR. Bukhori dan Muslim ).



Pertanyaan : Sebagian orang merayakan Yaum Al-Hubb (Hari Kasih Sayang) pada
tanggal 14 Februari [bulan kedua pada kalender Gregorian kristen / Masehi]
setiap tahun, diantaranya dengan saling-menghadiahi bunga mawar merah.
Mereka juga berdandan dengan pakaian merah (merah jambu,red), dan memberi
ucapan selamat satu sama lain (berkaitan dengan hari tsb).



Beberapa toko-toko gula-gula pun memproduksi manisan khusus – berwarna
merah- dan yang menggambarkan simbol hati/jantung ketika itu (simbol
love/cinta, red). Toko-tokopun tersebut mengiklankan yang barang-barang
mereka secara khusus dikaitkan dengan hari ini. Bagaimana pandangan syariah
Islam mengenai hal berikut :



1. Merayakan hari valentine ini ?

2. Melakukan transaksi pembelian pada hari valentine ini?

3. Transaksi penjualan – sementara pemilik toko tidak merayakannya – dalam
berbagai hal yang dapat digunakan sebagai hadiah bagi yang sedang merayakan?



Semoga Allah memberi Anda penghargaan dengan seluruh kebaikan !



Jawaban : Bukti yang jelas terang dari Al Qur’an dan Sunnah – dan ini
adalah yang disepakati oleh konsensus ( Ijma’) dari ummah generasi awal
muslim – menunjukkan bahwa ada hanya dua macam Ied (hari Raya) dalam Islam
: ‘ Ied Al-Fitr (setelah puasa Ramadhan) dan ‘ Ied Al-Adha (setelah hari ‘
Arafah untuk berziarah).



Maka seluruh Ied yang lainnya – apakah itu adalah buatan seseorang,
kelompok, peristiwa atau even lain – yang diperkenalkan sebagai hari Raya /
‘Ied, tidaklah diperkenankan bagi muslimin untuk mengambil bagian
didalamnya, termasuk mengadakan acara yang menunjukkan sukarianya pada even
tersebut, atau membantu didalamnya – apapun bentuknya – sebab hal ini telah
melampaui batas-batas syari’ah Allah:



وَتِلْكَ حُدُودُاللَّهِ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ
نَفْسَهُ



Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah,
maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. [ Surah
At-Thalaq ayat 1]



Jika kita menambah-nambah Ied yang telah ditetapkan, sementara faktanya
bahwa hari raya ini merupakan hari raya orang kafir, maka yang demikian
termasuk berdosa. Disebabkan perayaan Ied tersebut meniru-niru (tasyabbuh)
dengan perilaku orang-orang kafir dan merupakan jenis Muwaalaat (Loyalitas)
kepada mereka. Dan Allah telah melarang untuk meniru-niru perilaku orang
kafir tersebut dan termasuk memiliki kecintaan, kesetiaan kepada mereka,
yang termaktub dalam kitab Dzat yang Maha Perkasa (Al Qur’an). Ini juga
ketetapan dari Nabi (Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) bahwa beliau bersabda
: “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum tersebut”.



Ied al-Hubb (perayaan Valentine’s Day) datangnya dari kalangan apa yang
telah disebutkan, termasuk salah satu hari besar / hari libur dari kaum
paganis Kristen. Karenanya, diharamkan untuk siapapun dari kalangan
muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk
mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada
seseorang pada saat itu). Sebaliknya, adalah wajib untuknya menjauhi dari
perayaan tersebut – sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan
menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allaah dan hukumanNya.



Lebih-lebih lagi, hal itu terlarang untuk seorang muslim untuk membantu
atau menolong dalam perayaan ini, atau perayaan apapun juga yang termasuk
terlarang, baik berupa makanan atau minuman, jual atau beli, produksi,
ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua hal
ini dikaitkan sebagai bentuk tolong-menolong dalam dosa serta pelanggaran,
juga sebagai bentuk pengingkaran atas Allah dan Rasulullah. Allaah, Dzat
yang Maha Agung dan Maha Tinggi, berfirman:



وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ



Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah
kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [Surah
al-Maa.idah, Ayat 2]



Demikian juga, termasuk kewajiban bagi tiap-tiap muslim untuk memegang
teguh atas Al Qur’an dan Sunnah dalam seluruh kondisi – terutama saat
terjadi rayuan dan godaan kejelekan. Maka semoga dia memahami dan sadar
dari akibat turutnya dia dalam barisan sesat tersebut yang Allah murka
padanya (Yahudi) dan atas mereka yang tersesat (Kristen), serta orang-orang
yang mengikuti hawa nafsu diantara mereka, yang tidak punya rasa takut –
maupun harapan dan pahala – dari Allah, dan atas siapa-siapa yang memberi
perhatian sama sekali atas Islam.



Maka hal ini sangat penting bagi muslim untuk bersegera kembali ke jalan
Allah, yang Maha Tinggi, mengharap dan memohon Hidayah Nya (Bimbingan) dan
Tsabbat (Keteguhan) atas jalanNya. Dan sungguh, tidak ada pemberi petunjuk
kecuali Allaah, dan tak seorangpun yang dapat menganugrahkan keteguhan
kecuali dariNya.



Dan kepada Allaah lah segala kesuksesan dan semgoa Allaah memberikan
sholawat dan salam atas Nabi kita ( Shalallaahu ` Alaihi wa sallam) beserta
keluarganya dan rekannya.



Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa

Ketua : Syaikh ‘ Abdul ‘ Aziz Al Asy-Syaikh;

Wakil Ketua : Syaikh Saalih ibn Fauzaan;

Anggota: Syaikh ‘ Abdullaah ibn Ghudayyaan;

Anggota: Syaikh Bakar Ibn ‘ Abdullaah Abu Zaid

(Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil-Buhuts al-’Ilmiyyah Wal-Iftaa.- Fatwa
Nomor 21203. Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia)



Dinukil dari
http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0020123_1.htm
.



Pertanyaan : Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine Day’s ?



Syaikh Muhammad Sholih Al-Utsaimin menjawab :



“Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:



Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di
dalam syari‘at Islam.



Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan
seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih
(pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan
ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian,
saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga
dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan
ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah
(ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi
kita semua dengan bimbingan-Nya.”



Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat
untuk melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas
diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh
para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan
menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan
perilaku.



Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan
ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk
lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka,
mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap
raka’at shalatnya membaca,



“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah
Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai
dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)



Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan
orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang
sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan
sukarela. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup
mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan
keterikatan hati.



Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani
menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi
sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
(Al-Maidah:51)



“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)



Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka,
hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan
suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.



Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini
adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan
cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta
ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang
terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.



Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi
lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang
batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini
kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.



Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu
semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di
antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang
agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari
waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu
tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.



Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh
dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk
masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang
disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.



Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat
ini untuk berdakwah adalah dengan menyampaikan buletin ini kepada
saudara-saudara kita yang belum mengetahuinya.



Semoga Allah Ta’ala Membalas ‘Amal Ibadah Kita.



Sumber:
http://www.darussalaf.or.id/fatwa-ulama/hari-kasih-atau-valentine-dalam-tinjauan-syariat/

-- 
-- 
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke mediamusliminfo@googlegroups.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
--- 
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"MediaMuslimINFO Group" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email 
to mediamusliminfo+unsubscr...@googlegroups.com.
For more options, visit https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke