*Berbuat Ihsan Dalam Segenap Keadaan*


(Syarh Hadits ke-17 Arbain anNawawiyyah)



Dari Abu Ya’la, Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah
mewajibkan IHSAN (berlaku baik) pada segala hal, maka jika kamu membunuh
hendaklah membunuh dengan cara yang baik dan jika kamu menyembelih maka
sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaklah menajamkan pisau dan
memberi kelapangan bagi hewan yang disembelihnya”.[HR. Muslim]



*PENJELASAN TENTANG SAHABAT YANG MERIWAYATKAN HADITS*



Syaddaad bin Aus adalah Sahabat Nabi yang ‘alim (berilmu) dan memiliki
sifat lemah lembut. Sahabat Nabi ‘Ubadah bin as-Shomit menyatakan:
“Syaddaad bin Aus adalah termasuk orang yang diberi ilmu dan kelembutan. Di
antara manusia ada yang hanya diberi salah satunya (riwayat Ibnu Abi
Khoytsamah dinukil dalam al-Ishobah)



Kholid bin Ma’dan berkata: Tidaklah tersisa di Syam orang yang lebih
terpercaya, lebih faqih, dan lebih diridlai selain Ubadah bin as-Shomit dan
Syaddaad bin Aus (Tahdziib Ibn Asaakir (6/291))



Al-Mafshol al-Ghulaaby menyatakan: Orang yang zuhud di kalangan Anshar ada
3 orang, yaitu Abud Darda’, Umair bin Sa’d, dan Syaddad bin Aus (Siyar
A’laamin Nubalaa’ (2/465))



*PENJELASAN UMUM MAKNA HADITS*



Allah mewajibkan perbuatan Ihsan pada setiap keadaan. Sampai-sampai dalam
hal harus membunuh orang (pada jihad fii sabilillah, qishash, atau hukuman
syar’i yang lain), lakukanlah dengan cara ihsan (baik).



Demikian juga Allah mewajibkan perbuatan ihsan dalam penyembelihan
binatang. Salah satu bentuknya adalah dengan menajamkan pisau yang akan
digunakan menyembelih serta memberi kelapangan (tidak menyakiti atau
menyebabkan menderita) pada hewan yang akan disembelih.



*MAKNA IHSAN*



Para Ulama’ menjelaskan bahwa ihsan diterapkan pada 2 hal:



1. Ihsan dalam beribadah kepada Allah, yaitu:



“ Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatnya. Jika engkau tidak
melihatnya, maka sesungguhnya Allah melihatmu (H.R al-Bukhari dan Muslim)



Ihsan kepada Allah dalam beribadah ini terbagi menjadi 2:



a. Maqoomul Musyaahadah : beribadah seakan-akan menyaksikan Allah.



Seorang manusia di dunia tidak akan bisa melihat Allah dalam keadaan
terjaga. Ia hanya bisa menyaksikan Allah dengan mata kepalanya langsung di
akhirat (surga). Namun, dengan penghambaan dan keyakinan yang tinggi ia
beribadah sehingga seakan-akan menyaksikan sesuatu yang ghaib menjadi
nyata. Ia merasa beribadah dengan berdiri di hadapan Allah dan melihat
Allah.  Sebagian Ulama’ menyatakan: seakan-akan ia menyaksikan Allah dengan
hatinya.



Pada tingkatan ini perasaan yang menonjol adalah perasaan cinta dan
pengagungan terhadap Allah.



b). Maqoomul murooqobah : beribadah dengan perasaan selalu diawasi oleh
Allah.



Pada tingkatan ini perasaan yang menonjol adalah perasaan menghinakan diri
dan takut kepada Allah



Tingkatan yang pertama (maqoomul musyaahadah) lebih tinggi kedudukannya
dibandingkan tingkatan yang kedua (maqoomul murooqobah).



2. Ihsan (berbuat baik) kepada makhluk.



Tidak mendzhalimi para makhluk dan jika mampu memberikan bantuan harta,
makanan/minuman, tenaga, dan pikiran untuk kebaikan mereka.



*BALASAN BAGI ORANG-ORANG YANG BERBUAT IHSAN*



Orang yang senantiasa berbuat ihsan akan mendapat kedekatan bersama Allah,
kecintaan dari Allah, pahala yang berlipat, balasan Jannah (surga) serta
kenikmatan melihat Wajah Allah.



Balasan yang akan diterima oleh orang yang senantiasa berbuat Ihsan:



1. Mendapatkan kedekatan bersama Allah



Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa dam orang-orang yang
berbuat ihsan (kebaikan)(Q.S an-nahl:128)



2. Mendapatkan kecintaan dari Allah



…Dan berbuat ihsan-lah karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang
berbuat ihsan (Q.S al-baqoroh:195)



3. Mendapatkan Jannah (surga), pelipatgandaan amalan, dan melihat Wajah
Allah



Bagi orang yang berbuat ihsan mereka akan mendapat surga dan tambahan
(melihat Wajah Allah)…(Q.S Yunus:26)



*KASIH SAYANG PADA SEMUA MAKHLUK*



Syariat Islam diturunkan dari Sang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,
disampaikan oleh Nabi yang pemurah penuh kasih sayang sebagai rahmat bagi
seluruh alam.



Dan tidaklah Kami utus engkau kecuali sebagai rahmat (kasih sayang) bagi
segenap alam semesta (Q.S al-Anbiyaa’:107)



Karena itu seluruh aturan-aturan dalam agama Islam mengandung kasih sayang,
sekalipun orang yang pendek akalnya menganggap itu sebagai kekerasan.



Pada Jihad Fii Sabiilillah terdapat kasih sayang. Pihak yang diperangi
hanyalah kafir harbi (kafir yang memerangi Islam), yaitu pihak yang
memerangi agama kasih sayang ini. Jihad yang mulya, dilandasi dengan
aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan dari Tuhan Yang Maha Penyayang.
Sungguh aksi teror pengeboman yang banyak terjadi sebelumnya, bukanlah
jihad yang syar’i. Tidak sedikit kaum muslimin yang juga menjadi korban.
Itu adalah kebrutalan, bukan kasih sayang.



Tidak juga seperti anggapan sebagian orang bahwa tidak ada lagi jihad dalam
bentuk peperangan, yang ada adalah jihad dalam bentuk lain. Itu adalah
anggapan yang salah. Syariat jihad fi sabilillah dengan peperangan akan
selalu ada hingga hari kiamat dan wajib dilaksanakan oleh kaum muslimin
jika telah terpenuhi syarat-syaratnya yang diatur dalam syariat Islam.



Al-Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan :



Perang akan terus ada bersama pemimpin yang baik atau fajir hingga hari
kiamat tidak (bisa) ditinggalkan (Ushulus Sunnah poin ke-16).



Demikian juga al-Imam al-Bukhari menulis bab dalam Shahih al-Bukhari
berjudul:



Jihad akan selalu ada bersama pemimpin yang baik atau fajir (Shahih
al-Bukhari juz 9 halaman 452)



Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:



Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku berperang di atas al-haq menang
terhadap yang memusuhinya hingga hari kiamat (H.R Muslim)



Di dalam hukum qishash (pembalasan bunuh) juga terdapat kasih sayang. Kasih
sayang untuk keluarga yang ditinggalkan agar tidak tersisa dendam karena
pembunuh orang yang mereka kasihi telah dibalas dengan pembalasan yang
setimpal. Betapa banyak kasus-kasus pembunuhan yang ditetapkan hukuman
hanya 15 tahun penjara padahal sebenarnya pihak keluarga korban sangat
mengharapkan hukuman mati sebagai balasan yang setimpal.



Qishash mengandung kasih sayang untuk pelaku pembunuhan, karena mereka akan
mendapat kaffarah (penghapusan dosa) dengan sebab itu. Jika tidak
diterapkan hukum Islam padanya, bisa jadi ia masih akan berhadapan dengan
orang yang dibunuhnya itu menuntut haknya di hadapan Allah pada hari kiamat.



Didatangkan pembunuh dan yang dibunuh pada hari kiamat. (Orang yang
dibunuh) berkata: Wahai Tuhanku, tanyakan kepadanya mengapa ia membunuhku?
(Pembunuh) berkata: Wahai Tuhanku, aku diperintah oleh orang ini (menunjuk
ke arah orang yang memerintahkannya membunuh). Kemudian kedua tangan
pembunuh dan orang yang memerintah untuk membunuh itu dipegang dan
dilemparkan keduanya ke neraka (H.R atThobarony, al-Haitsamy menyatakan
bahwa para perawinya seluruhnya terpercaya).



Penerapan qishash juga merupakan kasih sayang terhadap seluruh umat, dengan
disaksikannya proses qishash di muka umum sehingga menimbulkan efek jera
bagi yang lain untuk tidak melakukan pembunuhan.



*KEBAIKAN PADA HEWAN JUGA BERPAHALA*



Para Sahabat bertanya kepada Nabi apakah berbuat baik kepada hewan juga
akan berpahala, Nabi mengiyakan dan bersabda:



Pada setiap hati yang basah (makhluk bernyawa) terdapat pahala (H.R
al-Bukhari)



Sebaliknya, pendzhaliman terhadap hewan adalah perbuatan dosa dan bisa
berakibat adzab di neraka.



Seorang wanita diadzab dengan sebab kucing yang ia kurung hingga mati. Maka
masuklah wanita itu ke dalam neraka. Ia tidak memberi makan dan minum
ketika mengurungnya, tidak pula ia bebaskan kucing itu berkeliaran sehingga
bisa makan serangga tanah (H.R Muslim)



*IHSAN DALAM MEMBUNUH DAN MENYEMBELIH*



Membunuh orang kafir dalam Jihad fii sabilillah haruslah dengan sikap
ihsan. Tidak membunuh orangtua, wanita, dan anak-anak yang tidak terlibat
perang. Perang tidak dilakukan kecuali telah dilakukan dakwah dan
ditegakkan hujjah terlebih dahulu. Tidak boleh mencincang tubuh dan
menyiksa terlebih dahulu.



Sebagian Ulama’ di antaranya al-Imam asy-Syaukaany berpendapat bahwa ihsan
dalam membunuh tidak bisa tercapai kecuali dengan memenggal pada leher,
bukan pada anggota tubuh yang lain. Karena yang dikenal di masa Nabi dan
para Sahabatnya adalah metode demikian. Sampai-sampai jika ada seseorang
yang melakukan perbuatan yang hukumannya layak dibunuh, para Sahabat
berkata kepada Nabi: Biarkan saya penggal lehernya wahai Rasulullah.
Pembunuhan yang dilakukan pada anggota tubuh yang lain disebut dengan
al-mutslah (mencincang) dan telah jelas dalil yang menunjukkan larangannya
(Nailul Authar (7/98))



Demikian juga membunuh binatang-binatang yang membahayakan tidak
diperbolehkan menyiksa terlebih dahulu. Tidak boleh membunuh dengan cara
membakar.



Tidaklah mengadzab dengan api kecuali Tuhan (yang menciptakan) api (H.R Abu
Dawud)



Dalam proses penyembelihan, hewan yang akan disembelih tidak boleh
dibiarkan kehausan. Diberi minum terlebih dahulu. Tidak memperlihatkan
penyembelihan hewan lain di hadapannya. Pisau harus tajam sehingga kematian
akibat penyembelihan berlangsung cepat tanpa harus merasakan banyak
penderitaan sebelumnya. Tubuh binatang tidak boleh dipotong sebelum
benar-benar mati. Tidak boleh menyembelih induk betina yang anaknya masih
menyusu (disarikan dari penjelasan al-Imam an-Nawawy).



Sumber: http://www.salafy.or.id/berbuat-ihsan-dalam-segenap-keadaan/

-- 
-- 
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke mediamusliminfo@googlegroups.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
--- 
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"MediaMuslimINFO Group" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email 
to mediamusliminfo+unsubscr...@googlegroups.com.
For more options, visit https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke