*Terompet Yahudi*


Di sepanjang jalan sebelum datangnya malam tahun baru, kita menyaksikan
banyak pedagang kaki lima memajang dan menjajakan berbagai macam terompet.
Terompet-terompet itu digunakan untuk memeriahkan malam tahun baru.
Sementara itu banyak orang yang silih berganti singgah untuk menawar dan
membelinya. Di bulan Desember, para pedagang terompet melariskan ratusan,
bahkan mungkin ribuan terompet, sehingga disana-sini kita mendengarkan
hingar-bingar suara terompet yang ditiup oleh orang-orang, mulai dari orang
besar sampai anak kecil yang masih lugu. Kita hidup di kota, tapi terasa di
hutan karena seringnya kita mendengarkan suara terompet yang menyerupai
suara gajah yang mengamuk!!



Tiup-meniup terompet sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia raya.
Tragisnya, mereka tak memahami arti dan fungsi terompet dalam sejarah
perkembangannya. Mereka tak tahu asal-muasal penggunaan terompet.



Setiap malam tahun baru, seluruh dunia meniup terompet. Apakah ini adalah
suatu kebudayaan? Darimana asalnya? Ternyata, setelah dilakukan banyak
penelitian sejarah, budaya ini diikuti dari budaya Yahudi “Rosh Hashanah”
(bahasa Ibrani: ראש השנה) yang adalah tahun baru dalam penanggalan Yahudi.
Sebenarnya, Yudaisme (ajaran Yahudi) memiliki empat hari “tahun baru” yang
menandai berbagai “tahun” resmi, seperti halnya 1 Januari menandai tahun
baru dalam penanggalan Gregorian. Rosh Hashanah adalah tahun baru Yahudi
untuk manusia, binatang, dan kontrak hukum, menurut kepercayaan batil

mereka!!



Jadi, menilik sejarahnya, bangsa yang pertama kali meniup terompet
digunakan di malam tahun baru adalah bangsa Yahudi.



Seluruh penjuru dunia telah menyambut pergantian tahun. Seperti
negara-negara lain di dunia, masyarakat di Indonesia pun juga demikian.
Jika di beberapa negara Asia, seperti Jepang, Korea, dan China,
masyarakatnya menghabiskan malam Tahun Baru dengan mengunjungi tempat
ibadah untuk berdoa. Maka di Indonesia, meniup terompet sudah menjadi
tradisi masyarakat saat menyambut pergantian tahun.



Sayangnya, hingga saat ini tak banyak orang yang tahu mengapa terompet
dipilih untuk menyambut datangnya tanggal 1 Januari!! Mereka juga tak tahu
hukumnya menurut syariat Islam!!!



Semula, budaya meniup terompet ini merupakan budaya masyarakat Yahudi saat
menyambut tahun baru bangsa mereka yang jatuh pada bulan ke tujuh pada
sistem penanggalan mereka (bulan Tisyri). Walaupun setelah itu mereka
merayakannya di bulan Januari sejak berkuasanya bangsa Romawi kuno atas
mereka pada tahun 63 SM. Sejak itulah mereka mengikuti kalender Julian yang
kemudian hari berubah menjadi kalender Masehi alias kalender Gregorian.

Pada malam tahun barunya, masyarakat Yahudi melakukan introspeksi diri
dengan tradisi meniup shofar (serunai), sebuah alat musik sejenis terompet.
Bunyi shofar mirip sekali dengan bunyi terompet kertas yang dibunyikan
orang Indonesia di malam Tahun Baru.



Sebenarnya shofar (serunai) sendiri digolongkan sebagai terompet. Terompet
diperkirakan sudah ada sejak tahun 1.500 sebelum Masehi. Awalnya, alat
musik jenis ini diperuntukkan untuk keperluan ritual agama dan juga
digunakan dalam militer terutama saat akan berperang. Kemudian terompet
dijadikan sebagai alat musik pada masa pertengahan Renaisance hingga kini.



Para pembaca yang budiman, inilah sejarah terompet dan asal penggunaannya.
Dia merupakan syi’ar dan simbol keagamaan mereka saat merayakan tahun baru.
Selain itu, terompet juga dipakai oleh bangsa Yahudi dalam mengumpulkan
manusia saat mereka ingin beribadah dalam sinagoge (tempat ibadah) mereka.



Perkara ini telah dijelaskan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat
Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhu- saat beliau berkata,



“Dahulu kaum muslimin saat datang ke Madinah, mereka berkumpul seraya
memperkirakan waktu sholat yang (saat itu) belum di-adzani. Di suatu hari,
mereka pun berbincang-bincang tentang hal itu. Sebagian orang diantara
mereka berkomentar, “Buat saja lonceng seperti lonceng orang-orang
Nashoro”. Sebagian lagi berkata, “Bahkan buat saja terompet seperti
terompet kaum Yahudi”. Umar pun berkata, “Mengapa kalian tak mengutus
seseorang untuk memanggil (manusia) untuk sholat”. Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda, “Wahai Bilal, bangkitlah lalu panggillah
(manusia) untuk sholat”. [HR. Al-Bukhoriy (604) dan Muslim (377)]



Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata, “Terompet dan sangkakala sudah
dikenal. Maksudnya (hadits ini), bahwa terompet itu ditiup lalu
berkumpullah mereka (orang-orang Yahudi) saat mendengar suara terompet. Ini
adalah syi’ar kaum Yahudi. Ia disebut juga dengan shofar (serunai)”. [Lihat
Fathul Bari (2/399), cet. Dar Al-Fikr]



Seorang sahabat Anshor berkata,



“Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- amat memperhatikan perkara sholat,
bagaimana caranya mengumpulkan manusia untuk sholat? Ada yang berkata,
“Tancapkanlah bendera ketika waktu sholat datang. Jika mereka melihatnya,
maka sebagian orang akan memberitahukan yang lain”. Tapi hal tak
menyenangkan beliau. Lalu disebutkanlah kepada beliau tentang terompet,
yakni shofar (serunai). Tapi hal itu tak menyenangkan beliau seraya
bersabda, “Itu urusan agama Yahudi”. Dia (sahabat Anshor) berkata, “Lalu
disebutkanlah kepada beliau tentang lonceng. Beliau bersabda, “Itu termasuk
urusan agama Nashoro”. Abdullah bin Zaid bin Abdi Robbih pulang, sedang ia
amat perhatian kepada keinginan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Kemudian diperlihatkan adzan kepada Abdullah bin Zaid dalam mimpinya…”.[HR.
Abu Dawud (498). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam
Jilbab Al-Mar'ah Al-Muslimah (hal. 167)]



Syaikhul Islam Abul Abbas Al-Harroniy -rahimahullah- berkata, “Tujuan kita
disini bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tatkala membenci terompet
Yahudi yang tertiup dengan mulut dan lonceng Nashoro yang dipukul dengan
tangan, maka beliau menjelaskan sebab (beliau membenci terompet) bahwa ini
(terompet Yahudi) termasuk urusan agama Yahudi, dan beliau menjelaskan
sebab (beliau membenci lonceng) bahwa ini (lonceng Nashoro) termasuk urusan
agama Nashoro.



Karena penyebutan sifat setelah hukum menunjukkan bahwa ia adalah sebab
bagi kebencian tersebut. Ini mengharuskan pelarangan dari segala perkara
yang termasuk urusan agama Yahudi dan Nashoro”. Demikianlah perkaranya.
Padahal terompet Yahudi, konon kabarnya ia terambil dari Musa –alaihis
salam- dan bahwa di zaman beliau terompet ditiup. Adapun lonceng, maka ia
perkara yang diada-adakan. Sebab mayoritas syariat kaum Nashoro telah
diada-adakan oleh para pendeta dan ahli ibadah mereka.



Kebencian Rasul -Shallallahu alaihi wa sallam- terhadap terompet Yahudi dan
lonceng Nashoro demi menyelisihi mereka. Ini menuntut dibencinya jenis
suara ini secara mutlak pada selain sholat juga. Karena hal itu termasuk
urusan agama Yahudi. Sebab orang-orang Nashoro memukul lonceng di luar
waktu-waktu ibadah mereka Sungguh kebanyakan orang dari kalangan umat ini
(baik raja, maupun selainnya) telah tertimpa oleh syi’ar Yahudi dan Nashoro
ini”. [Lihat Al-Iqtidho'  (5/19)]



Apa yang dinyatakan oleh Syaikhul Islam -rahimahullah- amatlah benar. Anda
lihat di malam tahun baru, banyak diantara kaum muslimin yang jahil ikut
meniup terompet. Padahal semua itu adalah syi’ar agama Yahudi yang dilarang
untuk ditiru.



Lantaran itu, perbuatan ini kita harus jauhi, sebab Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- pernah bersabda,



“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut”
(HR. Abu Dawud (4031). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij
Al-Misykah (4347)]



Al-Imam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata, “Hadits ini
serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman tasyabbuh (menyerupai orang
kafir atau fasiq)”. [Lihat Iqtidho' Ash-Shiroth Al-Mustaqim (83)]



Dari sini kita telah mengetahui hukum meniup terompet bahwa meniup
terompet, baik di malam tahun baru atau selainnya adalah haram. Demikian
pula haram berjual beli terompet, sebab ia merupakan syi’ar agama Yahudi,
yang tak boleh kita serupai mereka di dalamnya.



Selain itu, terompet tergolong alat musik yang masuk dalam larangan Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- dalam sebuah sabdanya,



“Akan ada beberapa kaum diantara ummatku yang akan menghalalkan zina, kain
sutera (bagi laki-laki), khomer, dan musik”. [HR. Al-Bukhoriy dalam
Shohih-nya (5590), dan Abu Dawud dalam Sunan-nya (4039)]



Kenapa kita dilarang meniru orang-orang kafir dalam perkara-perkara yang
menjadi simbol agama mereka? Karena telah jelas faktanya bahwa asal
lunturnya agama Allah dan syariat-Nya, serta tersebarnya kekafiran dan
maksiat adalah tasyabbuh (menyerupai) kaum kafir sebagaimana halnya asal
segala kebaikan adalah melazimi sunnah dan syariat Nabi -Shallallahu alaihi
wa sallam-. Karena inilah, amat besar permasalahan munculnya bid’ah (ajaran
baru) dalam agama, walaupun tak ada penyerupaan diri terhadap kaum kafir.
Nah, bagaimana kira-kira bila suatu perkara mengumpulkan dua hal itu, yakni
bid’ah dan menyerupai kaum kafir!! [Lihat Majmu' Fataawa wa Rosa'il
Al-Utsaimin (7/175)]



Terakhir, kami nasihatkan kepada kaum muslimin agar menjauhkan
terompet-terompet Yahudi dari anak-anak dan rumah-rumah kita setelah kita
mengetahui haramnya, membenci dan meninggalkannya. Sebab, benda itu
hanyalah mengingatkan kita kepada agama dan syi’ar kekafiran mereka!!!



Sumber: http://pesantren-alihsan.org/terompet-yahudi.html

-- 
-- 
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya 
ke mediamusliminfo@googlegroups.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
--- 
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"MediaMuslimINFO Group" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email 
to mediamusliminfo+unsubscr...@googlegroups.com.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke