Assalamualaikum Wr.Wb. Sy ingin menanyakan bagaimana hukumnya jika puasa Syawal, Sunah, atau Qada dikerjakan dalam satu waktu ? Sy ingin mengetahuinya karena ada teman sy yg mengatakan bisa dikerjakan dalam satu waktu, dan ada pula yg mengatakan tidak boleh. Mohon jawabannya karena sy masih sangat awam mengenai hal ini