Assalamualaikum.Wr.Wb. Pendidikan Al Jinsiyyah( jenis kelamin/seksualitas) yang sehat terhadap anak-anak.
Ketika anak-anak mulai mencapai usia baligh, jarang kita para ortu memperhatikan permasalahan semacam ini. Sehingga tidak sedikit anak-anak yang tidak tahu bagaimana cara bersih diri dari hadast besar( haid, mimpi basah). Tidak mengetahui apa-apa yang haram bagi anak-anak bila sudah baligh, taklif agama dan sebagainya itu. Kecuekan ortu ini sering sekali membawa efek negatif pada anak-anak, sehingga sering sekali anak-anak mendapat info dari luar, dari teman-teman, media informasi. Yang seharusnya dilakukan oleh ortu bagi anak-anak yang sudah mencapai usia baligh adalah :== memberikannya luasan wacana pengetehuan ilmiyah, sekitar apa-apa saja yang dialami anak-anak seusia ini, perubahan bentuk tubuh, jiwa, perubahan suara, penambahan berat badan, tumbuhnya rambut, jenggot, kumis dan lainnya. == memberikan tambahan ilmu pengetahuan masalah-masalah agama. Oleh sebab itu sang ortu hendaklah memberikan penjelasan agama yang termaktub dalam AlQuran bagi anak usia akil baligh ini, seperti : Pertama : Bagaimana adab meminta izin pada ortu dan adab bertamu kerumah orang. Hal ini bertujuan agar mata sang anak tidak jatuh pada hal-hal yang membangkitkan syahwatnya, sehingga sang anak yang sedang /akan mencapai usia baligh ini, tidak melihat salah seorang dari ortunya sedang berpakaian tipis. Adab ini tercantum didalam AlQuran surah Annur 58-59. “ Wahai orang-orang yang beriman hendaklah budak-budak(lelaki dan wanita yang kamu miliki dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian luar kamu ditengah hari, dan sesudah sembahyang isya. Itulah aurat bagi kamu, tidak ada dosa atas kamu selain dari yang tiga waktu itu, juga tidak atas mereka……. Dan apabila anak-anak kamu telah mencapai usia baligh, hendaklah mereka meminta izin seperti orang-orang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatNya. Dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana. Kedua : Adab Memandang Demikian juga hendaklah sang ortu mengajarkan pada anak-anak yang sudah beligh agar menjaga pandangan mereka dari melihat aurat yang tak pantas mereka lihat. Allah SWT berfirman : “ Katakanlah (wahai Muhammad ) pada lelaki mukmin agar mereka menjaga pandangan mereka, dan menjaga kehormatan (kemaluan) mereka, demikian lebih bersih untuk mereka, sesungguhnya Allah maha pemberi khabar dengan apa-apa yang kamu lakukan. Dan demikian juga katakanlah perempuan mukminat agar mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kehormatannya, dan jangan memperlihatkan perhiasan mereka, kecuali apa yang memang sudah tampak.( Q.S. An Nur 30-31) Bagi seseorang hendaklah menjaga pandangannya dari melihat aurat yang bukan muhrimnya, andaikan terlihat, maka rasulullah SAW mengajarkan pada kita berpaling dari pandangan tersebut. Dari Jarirah, ia berkata, aku bertanya pada rasulullah SAW, dari pandangan kepada yang bukan muhrim secara tiba-tiba, tanpa disengaja(seperti dijalanan, bis umum, tempat umum, dan sebagainya itu), Rasulullah menjawab : “ palingkan langsung wajahmu dari pandangan tersebut”.( bukan seperti kebanyakan kita, karena terlihat, maka semakin dipandang, semakin asyik bahkan tak jarang ada yang mengatakan lumayan rezeki nomplok, pandangan yang gratis koq , kenapa harus ditolak ! ). Dalam hadist disebutkan : Rasulullah SAW bersabda : “ Berikanlah jaminan padaku akan enam hal, maka aku akan menjamin keselamatan kamu kelak akan syurga : berkata benarlah bila kamu berbicara(jangan sekali-kali pernah berdusta), Tunaikan janji kamu, laksanakan amanah yang dibebankan untukmu, pelihara kehormatanmu, jaga pandangan matamu, dan tahanlah tanganmu dari menyakiti sesama “. (H.R Ahmad, Hajim, Ibnu Hibban didalam shahihnya). Sebagaimana diwajibkan para ortu agar memisahkan tidur antara anak lelaki dan perempuan, jangan satu kasur, ketika umur mereka mencapai baligh, mencapai usia 10 thn. Ketiga : Mengajarkan anak-anak akan hukum-hukum bersuci. Wajib atas ortu agar mengajarkan pada anak-anaknya akan hukum bersuci dari hadast besar, dan memberikan pengertian akan perbedaan apa itu air mani, madzi, waadhi, hukum-hukum haid, apa yang haram baginya dan apa yang wajib atasnya, juga beban atau dosa sudah ditanggung sendiri olehnya, maka bila ia meninggalkan puasa karena suatu halangan, hendaklah ia mengganti puasa tersebut, tidak boleh lagi meninggalkan shalat lima waktu dan sebagainya itu. Juga dalam hal ini hendaklah sang ortu faham betul akan bagaimana itu haid, siklus haid dan apa – apa yang terjadi dan sebagainya itu. == Menganjurkan anak-anak agar memilih teman yang baik. Suatu kewajiban bagi ortu agar memberikan pengarahan pada anak-anaknya dalam memilih teman-teman yang baik akhlaknya. Rasulullah SAW bersabda : Seseorang itu dilihat dari pergaulannya, maka bila engkau melihat / menilai seseorang, lihatlah siapa teman-temannya “ (H.R. At Tirmidzi). Hadist rasulullah lagi : “ Seseorang itu kelak akan dibangkitkan, dikumpulkan bersama orang-orang yang ia cintai”. Maka cintailah ahli keta’atan, yang menuju ke syorga sana, karena mencintai ahli maksiat akan membawa kita keneraka jahannam.( Lihat kembali dalam hal ini AlQuran surah Azzakhraf ayat 67). Keempat : Jauhkan anak-anak dari warisan seksualitas yang merusak jiwanya. Dalam hal ini, alangkah baiknya bagi para ortu agar mensensor apa-apa yang dibaca oleh anak-anak, atau flm-flm yang ditontonya, juga ineternet, media massa yang bisa merusak jiwanya. Karena betapa banyaknya kerusakan moral akibat media massa yang merusak pikiran mereka. Sebagaimana diusahakan sekuat mungkin agar anak-anak jangan terbiasa mendengar percakapan atau omongan orang dewasa dalam masalah seksual ini. Anak boleh mengetahui apa itu hubungan antar dua jenis kelamin, bagaimana efek bila hubungan itu dilakukan, tetapi semua ini hendaknya penjelasan berasal dari ortu sendiri, jangan sampai dari orang lain, semua ini agar menjaga anak-anak tidak berkeinginan lebih besar dan secara diam-diam keingin tahuannya itu didapatkan dari teman atau media massa lainnya, yang berdampak anak akan mencobanya sendiri, padahal ini suatu hal yang sangat membahayakan jiwa dan dirinya. Juga hendaknya para ortu menjauhkan anak-anaknya agar jangan terlalu dekat berteman dengan lawan jenisnya/ hubungan diluar batas, atau istilah kerennya pergaulan bebas, apalagi sering berduaan. Karena bagaimanapun akan ada getaran disana yang membawa seseorang ingin menuangkannya dalam kelakuan, sedangkan ini tidak boleh dalam agama. Islam tidak saja mengatakan pada ummatnya : “ Jangan kamu lakukan zina, tetapi yang disampaikan adalah jangan kamu dekati zina, dapat difahami, jangankan melakukan zina, mendekatinya saja sudah dilarang “. Seharusnya kita menanamkan pada jiwa anak-anak kita akan makna Ihsan, yaitu seolah-oleh engkau melihat Allah, andaikanpun engkau tak melihat Allah , maka Allah akan melihatmu. Semua ini demi perhatian dan pengawasan berasal dari dirinya, bukan karena takut pada sang ortu, tapi takut hanya pada Allah semata. === PENDIDIKAN TSAQAFAH (PENGETAHUAN BAGI ANAK-ANAK). Bersambung insyaAllah ta’ala Wassalam. Cairo 22 mei 2005. Rahima.(36) __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________