Mie Instan Mengandung Babi


Produk dengan label tanpa logo itu mengandung pork powder yang
jelas-jelas diharamkan. Mie instan dan
bihun instan saat ini sudah menjadi makanan sehari-hari masyarakat
Indonesia. Mulai dari masyarakat
desa, kota, mahasiswa hingga orang-orang sibuk banyak yang mengandalkan
produk ini sebagai makanan
selingan. Tapi hati-hati dengan produk impor. Bisa jadi, bahan makanan
ini mengandung bahan non-halal.

Baru-baru ini, kami menemukan di toko swalayan Ngesti di kota Bogor,
produk yang meragukan. Bihun
instan bermerek The Flavour itu adalah buatan Cina oleh perusahaan
Shunde Chenchun Chunxiao Foods Co.
Ltd. Tidak ada tulisan bahasa Indonesia dalam kemasan itu. Tulisan yang
besar-besar adalah dalam huruf
Cina. Sedangkan cara masak dan ingredientnya ada dalam bahasa Inggris.

Dalam ingredient produk tersebut, tercantum rice flour (tepung beras),
dehydrated vegetables (sayuran
kering), salt (garam), MSG, pork powder (tepung babi), chili powder
(tepung cabai), dan spices
(rempah-rempah). Bagi kalangan awam, ingredient semacam itu tidak akan
difahami secara baik. Sebab
semuanya tertulis dalam bahasa Inggris dengan istilah-istilah yang
kurang populer bagi masyarakat awam.

Penggunaan pork powder jelas-jelas mengindikasikan bahwa makanan itu
adalah haram untuk konsumen
Muslim. Produk tersebut memang tidak mengklaim halal. Tetapi peraturan
yang ada di Indonesia sendiri
mewajibkan untuk mencantumkan logo gambar babi berwarna merah pada
kemasan makanan yang mengandung
babi.

Kondisi ini sangat merugikan bagi konsumen Muslim. Tidak semua konsumen
Muslim mengerti dan membaca
dengan teliti tulisan pork powder. Apalagi pada kemasannya tidak
menunjukkan bahwa mi instan tersebut
mengandung sesuatu bahan yang dilarang untuk konsumsi konsumen Muslim.

Produk-produk mie instan dan bihun instan impor yang beredar di pasar
Indonesia saat ini sangat banyak.
Di samping jenis dan variasinya yang bermacam-macam, produk-produk
tersebut juga tidak terlalu mahal
harganya. Tidak tertutup kemungkinan produk-produk tersebut juga
mengandung bahan-bahan haram, seperti
daging babi atau minyak babi.

Berangkat dari mi instan dan bihun instan yang mengandung "babi
terselubung" tersebut, maka
seyogyanyalah pemerintah lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap
produk-produk pangan yang
beredar di Indonesia. Harapannya dengan meningkatnya fungsi pengawasan
dapat membuka tabir "sesuatu
yang terselubung" yang membahayakan konsumen Muslim Indonesia.

Selain itu bagi konsumen, diharapkan agar lebih waspada dan hati-hati
menghadapi banjirnya
produk-produk impor tersebut. Kehati-hatian tentunya lebih diutamakan,
dibandingkan dengan rasa yang
enak dan harga murah.

( jurnal halal ) 27 mei, Republika.




_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke