Saya setuju, bisa jiga kita intropeksi kembali diri kita. Apakah selama ini
pernah menerima tanda terima kasih dari kontraktor setelah project selesai
apa tidak. Banyak orang mengatakan tanda terima kasih itu boleh dan ini yang
menyebabkan banyak orang punya harta melebihi pendapatan sahnya. Saya
berpendapat termasuk tanda terima ksihpun haram karena kalau tidak ada
proyek tidak akan ada tanda terima kasih itu. Kecuali pemberian karena
silaturrahim tanpa kaitan apapun. Mohon maaf, di lingkungan pegawai negeri,
bumn maupun sebagian swasta hal-hal beginian dianggap boleh lho.
mh

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of darul
Sent: Friday, June 17, 2005 3:10 PM
To: palanta@minang.rantaunet.org
Subject: [EMAIL PROTECTED] Korupsi di Depag.

Assalamualaikum WW

Bisakah kita mengangkat "moral action" terhadap korupsi ini, misal dengan
menyatakan dan membudayakan bahwa korupsi itu adalah haram, jadi semua
turunanannya adalah haram. Tidak ada money loundring dan pembersihan yang
lainnya bisa dilakukan dari dana korupsi. Jadi supaya kita tidak ikut
permisis terhadap korupsi, maka marilah dijadikan budaya risi untuk
berhubungan dengan korupsi serta turunannya. Misalnya jangan ikut memamakan
dana korupsi, walau dengan datang ke undangan pesta orang yang menggunakan
dana korupsi. Sebagai PNS di Indonesia yang sanggup mengadakan pesta
pengantin di TMII dengan biaya Rp. 250 jt dan kemudian disusul pesta kedua
di Yogya dengan biaya sebut saja Rp. 100 jt.

Berapa ya gaji tertinggi PNS, sebut saja yang bekerja di Sekjen DPR/MPR, kok
sanggup untuk pesta dua hari membelanjakan uang segitu. Memang nggak kena
logika kita. Apa kita tidak merasa risi untuk datang ke pesta seperti tsb?
Kalau jelas itu adalah uang subhat, maka sebaiknya tidak datang keundangan
yang demikian. Dan banyak lagi cara risi yang dapat dibangun, sehingga
jangan jadi ikutan sebagai jemaah korupsi.

Kenapa coba, babi sampai turunan ke 13 masih dinyatakan haram untuk mendapat
label halal MUI? Sedang tentang korupsi kok MUI adem ayem saja, coba dibuat
juga pernyataan bahwa haram memakan uang korupsi dan turunannya.

Ada seorang PNS yang dengan bangga menyatakan "Gaji saya nggak cukup untuk
membayar telepon", padahal rumahnya bernilai M-an.

Wass. WW
St.P

----- Original Message -----
From: "zul amri" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <palanta@minang.rantaunet.org>
Sent: Friday, June 17, 2005 8:13 AM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Korupsi di Depag.


>
> Rupanya yang namanya korupsi bisa terjadi dimana saja dan dilakukan oleh
siapa saja , buktinya Depag yang kita kenal selama ini sebagai tempatnya
orang orang yang bermoral justru penyelewengannya paling gede .
>
> zul amry piliang
>



_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

_____________________________________________________________________
This e-mail has been scanned for viruses by MCI's Internet Managed Scanning
Services - powered by MessageLabs. For further information visit
http://www.mci.com


***********************************************************************
The information contained in this email and any attachments may be confidential 
and is provided solely for the use of the intended recipient(s). If you are not 
the intended recipient, you are hereby notified that any disclosure, 
distribution, or use of this e-mail, its attachments or any information 
contained  therein is unauthorised and prohibited. If you have received this in 
error, please contact the sender immediately and delete this e-mail and any 
attachments. 

No responsibility is accepted for any virus or defect that might arise from 
opening this e-mail or attachments, whether or not it has been checked by 
anti-virus software.
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke