http://www.kompas. co.id/kompas- cetak/0610/ 26/opini/ 3021437.htm

* Kamis, 26 Oktober 2006*

*Politik Etis Kapitalisme* *
Imam Cahyono*

Seperti kawasan Indonesia timur lainnya, wilayah itu menyuguhkan pesona
alam. Dulu, gugusan pulau itu dikenal sebagai penghasil rempah-rempah
terbesar di dunia. Tetapi, indahnya kepulauan berubah menjadi kepedihan saat
memasuki pedalaman. Masyarakatnya melarat. Infrastruktur pas-pasan.
Sarana-prasarana pendidikan dan kesehatan terbatas. Air bersih tak mudah
didapat.

Padahal, di sana banyak area pertambangan. Di Halmahera Utara, PT NHM
mengelola tambang emas, korporasi multinasional (MNC's) asal Australia.
Ironisnya, masyarakat hidup mengenaskan. Pendidikan memprihatinkan.
Pendapatan nelayan berkurang. Hasil kopra, pala, dan cengkeh menurun. Banyak
masyarakat menjadi penambang ilegal, risikonya nyawa melayang di ujung
senapan aparat keamanan.

Bagi masyarakat, kekayaan alam justru membawa kutukan (resource curse). Di
balik kelimpahan, tersimpan kesengsaraan.

Penopang hidup rakyat dirampas kontrak karya (contract of work) antara
korporasi dan pemerintah pusat. Impitan struktural dan ketidakadilan membuat
masyarakat berontak merebut hak dan tanahnya kembali.

*Politik balas budi*

Bagi pemerintah pusat dan daerah, menemukan kekayaan alam ibarat mendapat
durian runtuh, diharapkan mendongkrak pendapatan negara melalui penerimaan
royalti dan pajak. Menghadapi tuntutan rakyat, pemerintah maupun korporasi
tak pernah kehilangan akal, termasuk lahirnya tren baru, desain model
politik etis berupa corporate social responsibility (CSR).

Secara historis, politik etis lahir sebagai kritik atas politik tanam paksa.
Pemerintah kolonial bertanggung jawab atas kesejahteraan pribumi. Gagasan
Pieter Brooshooft dan C van Deventer membuka mata Belanda untuk memerhatikan
nasib pribumi. Utang budi (een eerschuld) dan panggilan moral dituangkan
dalam politik etis, terangkum dalam Trias Politika meliputi irigasi,
emigrasi, dan edukasi.

Memang tak banyak kaum terpelajar yang dihasilkan. Tetapi, muncul kesadaran
politik dan nasionalisme. Politik etis membuka kesadaran semangat kebangsaan
sehingga lahir pergerakan seperti Budi Utomo. Lahir tokoh Hatta dan Suwardi
Suryaningrat dari kelas menengah.

Sebagai model baru balas budi, CSR diyakini sebagai ekspresi kewajiban
perusahaan yang peka terhadap stakeholder di sekitar lokasi bisnis. CSR
merupakan inisiatif dan aktivitas sosial sebagai wujud komitmen dan tanggung
jawab sosial perusahaan (Kotler and Lee, 2005). CSR selalu dikaitkan prinsip
Sustainable Development.

Publik skeptis terhadap CSR. Tanggung jawab sosial korporasi dianggap
akal-akalan. Seperti politik etis, CSR lahir karena tuntutan zaman. Jika
tidak dipenuhi, dapat menimbulkan hal-hal tak diinginkan.

Uniknya, gaung CSR menggema pascareformasi 1998. Mengapa? Ini terjadi karena
pada masa Soeharto, situasi dan kondisi terkendali. Stabilitas politik
terjaga. Jadi, program CSR menjadi tameng guna melindungi kepentingan
perusahaan. Dengan itu, ia bisa menunjukkan telah memenuhi aturan, melakukan
tanggung jawab. Alhasil, CSR digunakan agar investasi perusahaan tetap dalam
kondisi aman.

Tidak mudah percaya etika korporasi atau melihat kapitalisme berwajah
humanis (capitalism with a heart). Mustahil ada investor mau merugi. Prinsip
dagang, maksimalisasi profit adalah tujuan utama korporasi. Karena penguasa
modalnya perusahaan asing, keuntungannya pun kembali ke pemilik modal.

*Kepentingan jangka pendek*

Hingga kini, nasib korban lumpur panas Sidoarjo tidak jelas. Sebagai etika
korporasi, Lapindo memberi ganti rugi berupa uang. Ini merupakan solusi
jangka pendek. Tanggung jawab korporasi seharusnya ditekankan pada hak dasar
hidup (livehood sustainable) , yakni sandang, pangan, papan, kesehatan, dan
pendidikan.

Berakhirnya kegiatan pertambangan atau kontrak karya tak lepas dari masalah.
Purnatambang, tanah dikembalikan kepada negara. Tetapi, apakah kondisi
kesuburan tanah masih seperti semula dan dapat digunakan masyarakat dengan
baik? Seusai penambangan nikel di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, yang
dikelola PT Antam, tanah dikembalikan dalam kondisi rusak berat. Padahal,
masyarakat membutuhkan keberlangsungan hidup secara sosial dan ekonomi di
saat Pulau Gebe tanpa tambang nikel.

Umumnya, keberadaan MNC's di sektor pertambangan merusak sumber mata
pencarian rakyat. Masyarakat lokal yang sebagian besar petani kehilangan
tanahnya. Mereka tak bisa lagi bercocok tanam, lahan menjadi lokasi tambang,
perkantoran, lapangan golf, atau bandara. Pascatambang, saat korporasi
hengkang, masyarakat bingung bagaimana harus melanjutkan hidup.

Kontrak karya pertambangan hanya menguntungkan korporasi internasional.
Tidak sebanding antara yang didapat dari kontrak dan rusaknya lingkungan,
areal perkebunan dan pertanian, basis kehidupan rakyat. Tidak ternilai
rusaknya tatanan adat setempat. Belum lagi potensi konflik, baik horizontal
maupun vertikal, yang ditimbulkan.

Amat bijak jika kita membangun optimisme, berupaya bisa mengolah kekayaan
alam sendiri, guna kepentingan bangsa. Kata Bung Karno, "Biarkan kekayaan
alam itu di dalam tanah, tunggu sampai anak bangsa mampu mengolah sendiri."
Jangan sampai kita menjadi budak kepentingan modal asing, menjadi bangsa
kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.

Imam Cahyono
*Peneliti, Sedang Riset Eksistensi MNC's di Indonesia *

Visit Your Group 
SPONSORED LINKS
Government software
Government contract
Yahoo! News
Music News
Get the latest
music news now
Yahoo! TV
"The 9"
Daily count down
of top Web finds.
Contribute
Be Part of History
The Yahoo! Time
Capsule Project. 
__,_._,___

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >100KB.
2. Email dengan attachment.
3. Email dikirim untuk banyak penerima.
================================================

Kirim email ke