Tolong dibaca aturan di footer dibawah
--------------------------------------

Pak Hoesin Hanif,       Tarimo kasih  ateh tanngapan bapak.

        Manuruik koran tasabuik nan malakukan hukum iko nampaknyo
pamarintah, tapi diparlemen hal iko salalu tajadi pro dan kontra.

Nan pro : mangecekan iko hukum dari kitab suci, harus dilakukan.
Nan kontra: karano hukum iko mangakibatkan banyak wanita nan indak
namuah malaporkan kalo inyo korban perkosaan (bazina), karano susahnyo
manghadirkan ampek urang saksi.Malah siwanita pelapor nan masuak panjaro
jadinyo (Qadzaf).

Sampai salam ambo ka uni Rahima ciek yo pak Hanif, banyak ma'af. Tarimo
kasih.

Wassalam,
Tk.Batuah.

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of hoesin hanif
Sent: Monday, November 06, 2006 3:37 PM
To: palanta@minang.rantaunet.org
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Hukum Zina di Pakistan.

Tolong dibaca aturan di footer dibawah
--------------------------------------

Saat saya chating dengan Rahima, masuk e-mail dari Sdr. Amrizal.
Langsung saya copykan ke Rahima, dan jawabannya melalui chating (seizin
Rahima) saya kirimkan sbb:. 
Jawabnya singkat saja kanda
Apakah disana ada lembaga hukum yg menangani masalah ini, kalau ada,
maka hukum cambuk rejam berlaku, kalau ngak ada, siapa yg akan
melaksanakanya (hukum zina, potong tangan dllnya). (Jadi) bisa
dilaksanakan klu ada lembaganya, yg melaksanakan hukuman itu adalah
pihak pemerintah yg berwenang. Pengakuan dr seorang yg berzina juga
berlaku hukum cambuk atau rejam, tanpa mendatangkan empat org saksi
sekalipun. 
(Saya sudah minta naskah jawaban yg agak terurai, mungi akan dikirim ke
japri saya. Kalau sudah ada, Insya Allah akan saya kirim


----- Original Message ----
From: Amrizal <[EMAIL PROTECTED]>
To: palanta@minang.rantaunet.org
Sent: Sunday, November 5, 2006 10:56:59 PM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Hukum Zina di Pakistan.

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >100KB.
2. Email dengan attachment.
3. Email dikirim untuk banyak penerima.
================================================

Kirim email ke