Tolong dibaca aturan di footer dibawah
--------------------------------------

On 12/20/06, Rinalvi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Maaf sanak Ridha ...
> Satau Ambo ..nan dilarang untuak potong kuku jo rambuik ko
> urang nan sadang malaksanakan ibadah haji ....
> Klo qurban baru iko ambo mandanga...
> Apo hadis iko sahih ..?



Shahih, Pak, insya Allah. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim dalam
kitab shahih-nya (yang merupakan salah satu kitab hadits paling shahih
setelah Shahih al-Bukhari), Abu Dawud, an-Nasa-i, at-Tirmidzi dan ad-Darimi
dalam kitab sunan mereka masing-masing.

Memotong kuku dan rambut memang juga dilarang bagi muhrim (orang yang
berihram; kalau yang haram dinikahi adalah mahram) baik dalam haji maupun
umrah.

Memang salah satu alasan saya mengirimkan ini untuk mengingatkan kita semua
agar yang lupa menjadi ingat dan yang belum tahu menjadi tahu. Hari ini
masih 29 Dzulqa'dah jadi kesempatan bagi yang hendak berqurban untuk
memotong kuku dan membersihkan rambut pada tubuhnya sesuai dengan
sunnah-sunnah fitrah.

Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda, "Ada lima hal yang
termasuk fithrah: mencukur bulu kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut
bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud,
at-Tirmidzi, an-Nasa-i dan Ibnu Majah).

Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaykum,
-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >100KB.
2. Email dengan attachment.
3. Email dikirim untuk banyak penerima.
================================================

Kirim email ke