Tolong dibaca aturan di footer dibawah
--------------------------------------

Info menarik, "cuma" ada suatu masalah dengan perlalulintasan.
   
  Saya ambil contoh saya sendiri (mudah2an hanya saya sendiri yang begitu di 
Indonesia).
   
  Saya lebih banyak tahu aturan lalu lintas dari "katanya" (kata Bapak saya, 
kata teman saya, kata [EMAIL PROTECTED]).
   
  Nah, tentu saja saya salah. I realize that.
   
  Tapi, saya juga heran, kenapa "penyusun peraturan lalulintas" ataupun 
"penegak aturan"nya tidak pernah "memaksa" saya untuk "belajar langsung dari 
sumber aturannya?". Sehingga, kalau saya bertemu masalah di jalan, saya bisa 
bilang: Menurut UU Lalulintas, seharusnya kan begini begini.
   
  Riri
   
   
   
   
  

"M. Yulharmaen" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Tolong dibaca aturan di footer dibawah
--------------------------------------

Dari milis sebelah, semoga kita tidak ikut salah kaprah.

Dear all,
Mohon bantuannya untuk mensosilaisasikan penggunaan lampu hazard.
Saat ini banyak pengendara (motor atau mobil) yang menggunakan lampu
hazard dengan salah kaprah.
Banyak mobil yang menyalakan hazard waktu hujan (di tol), Untuk
pengendara motor mereka menggunakan hazard sebagai accesories. Semua
itu SANGAT BERBAHAYA karena pengemudi di belakang tidak tahu ke mana
arah kendaraan di depannya jika menggunakan hazard.

Berikut ini saya posting article "ADAB MENGGUNAKAN LAMPU HAZARD". Maaf
kalau article ini re-post, saya cuma mengingatkan saja.

Terimakasih:
=================================
Adab Menggunakan Lampu Hazard

Saat mengemudi pada cuaca hujan apalagi kian deras di jalanan tol
Siapa pun bakal merasa terganggu dengan nyala lampu hazard (keempat
sen berkedip-kedip) mobil lain yang bergerak. Anehnya banyak pemilik
mobil yang bagai prosedur baku, segera menyalakan hazard kala hujan.
Padahal, sebetulnya dia juga bakal terganggu oleh kedipan lampu
berwarna oranye itu. Sekarang, kebiasaan ini semakin menjadi di hampir
seluruh ruas jalan di Tanah Air.

Walaupun amat mengganggu, ternyata kian banyak pengemudi yang
mengaktifkan hazard kala mobil melaju. Di bawah guyuran hujan dengan
jalanan licin, jelas kegiatan itu amat membahayakan. Perilaku ini
adalah salah besar. Di dunia internasional, menurut mantan pembalap
nasional Aswin Bahar, menyalakan hazard kala mobil bergerak, apalagi
ketika hujan, adalah pelanggaran berat atas aturan lalu lintas darat.
''Kalau di negara lain pasti telah ditindak oleh petugas,'' urai
Aswin. Karena itu, pemegang sejumlah sertifikat sekolah mengemudi dari
beberapa negara Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang ini menyatakan,
budaya menghidupkan hazard kala hujan harus segera dihentikan.

Petugas tol, polisi, dan mungkin wartawan harus menyosialisasikan
bahwa hazard hanya boleh dinyalakan kalau mobil berhenti. Bisa karena
rusak atau berhenti akibat keadaan darurat,'' pintanya. Namun,
bagaimana dengan semangat ingin memberitahukan adanya mobil dengan
menyalakan hazard itu kala hujan deras dan banyak kendaraan sedang
sama-sama melaju di jalanan? Menurut Aswin Bahar, maksud baik itu
cukup dengan menyalakan lampu. Berikut rekomendasinya atas penggunaan
lampu kala berkendara pada cuaca hujan.

Gunakan hazard hanya bila darurat

Lampu hazard, nyala berkedip pada keempat sen, merupakan tanda darurat
bagi sebuah mobil. Maka, hazard hanya boleh diaktifkan bila mobil
mengalami kondisi kedaruratan. Bisa akibat mogok atau harus berhenti
karena sesuatu alasan. Pendeknya, hazard hanya diperuntukan memberi
tanda peringatan bagi kendaraan lain dan hanya boleh dinyalakan kala
mobil berhenti dipingir jalan.

Gunakan lampu kecil bila hujan

Dengan semangat ingin memberi 'tanda' bahwa mobil sama-sama melaju di
tengah hujan, cukup dengan menyalakan lampu utama kendaraan
bersangkutan. Kalau kian deras dan cuaca amat gelap, nyalakan lampu
kabut. Di sini perlunya memasang lampu kabut pada setiap mobil yang

berpotensi sering melalui cuaca hujan dan gelap. Lampu belakang
berwarna merah, merupakan pilihan tepat bagi upaya memberitahukan
posisi mobil. Pilihan warna ini telah melaluis erangkaian riset
pabrikan otomotif selama bertahun-tahun. Artinya, hanya warna itu yang
dianggap aman dan bisa menembus gelombang cuaca hujan hingga kabut.
Nyala lampu belakang itu telah cukup menerangi sekitar mobil. Maka
untuk memberitahukan posisi mobil saat cuaca hujan atau kabut
sekalipun, tak harus dengan menyalakan hazard.

Selalu pakai sen bila berpindah jalur

Penggunaan lampu sen wajib bagi pengemudi yang hendak berbelok dan
berpindah jalur. Bagi penguna jalan tol, kegiatan ini mutlak amat
penting. Apalagi bila hujan sedang bertandang amat deras, penggunaan
sen amat membantu pengemudi lain untuk waspada. Bayangkan, bila Anda
menyalakan hazard. Selain akan amat mengganggu pengemudi lain, sen pun
tak akan berfungsi...."


--- The End ---

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >100KB.
2. Email dengan attachment.
3. Email dikirim untuk banyak penerima.
================================================


 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >100KB.
2. Email dengan attachment.
3. Email dikirim untuk banyak penerima.
================================================

Kirim email ke