RALAT. Mengkoreksi apa yg kami sampaikan melalui posting email sebelumnya, 
bahwa menurut informasi yang dihimpun dari warga yang terlibat sengketa tanah 
di Darmakradenan, PT. Rumpun Sari Antan merupakan perusahaan kerjasama antara 
Yayasan Rumpun Diponegoro (YARDIP) dengan "PT. ASTRA". Sampai saat 
ini kami belum mengetahui pasti apakah "PT. ASTRA" yang dimaksud 
adalah PT. Astra Argo Lestari atau Grup Astra.  Mudah2an ada kawan2 yang bisa 
membantu memberikan informasi lebih jelas. Demikian ralat ini kami sampaikan 
untuk menghindari disinformasi yang dapat merugikan pihak lain.. Salam. 
Solehudin-BABAD

babad purwokerto wrote: 
> Salam, Belakangan ini, berita tentang tragedi hukum yang menimpa Nenek Minah 
> (55 th) yang divonis PN Purwokerto pidana 1,5 bulan dan 3 bulan masa 
> percobaan karena "mencuri" 3 biji kakao di perkebunan PT Rumpun Sari Antan 
> (RSA) IV, Ajibarang, Banyumas menghiasi berbagai media massa. Tapi cerita 
> dibalik kasus itu, yaitu persoalan konflik agraria di desa tersebut tidak 
> banyak diulas. Berikut ini kisah konflik agraria di Desa Darmakradenan yang 
> melibatkan warga dan PT. RSA IV yang melatarbelakangi kisah Nenek Minah. 
> http://tegalan-online.blogspot.com/2007/02/cerita-dari-darmakeradenan.html 
> FYI, PT RSA merupakan joint venture antara Yayasan Rumpun Diponegoro (Yardip) 
> dan PT. Astra Argo Lestari (Grup Astra). Dengan membaca cerita kasus, mungkin 
> kita dapat menganalisa lebih dalam relasi-relasi sosial di balik 
> pemejahijauan perempuan tua
>  ini. Jabat erat, Solehudin BABAD-Purwokerto 
>         Berselancar lebih cepat.  Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk 
> Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka 
> browser. Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)



      Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

Kirim email ke