dear all,
Alangkah baiknya goverment/pemerintah mengeluarkan list/daftar sekolah/academi 
yg tdk memenuhi standard/diakui pihak Pemerintah maupun IMO agar tdk berlarut 
larut masyarakat tertipu/kecewa nantinya. 
Sangat diharapkan peranan KPI utk berperan serta dan jangan berpangku kaki dan 
tangan saja !
regards
BJS
Pada Sab, 10 Des 2011 00.46 ICT bbudiman menulis:

>Standar Pelaut Indonesia Masih Rendah
>JAKARTA (Suara Karya): Standar minimal mutu tenaga pelaut Indonesia rendah. 
>Dari ratusan lembaga pendidikan kemaritiman swasta, tercatat hanya 32 yang 
>memenuhi Standards of Training Certification and Wacthkeeping (STCW) for 
>Seafarers 2010 yang menjadi acuan internasional.
>
>Lembaga pendidikan kemaritiman swasta bukan hanya tidak memilliki kompetensi 
>untuk mencetak tenaga pelaut, melainkan juga masih banyak yang belum 
>mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian 
>Perhubungan. Hal ini berakibat lulusannya tidak diakui oleh perusahaan 
>pelayaran nasional. Namun, lembaga pendidikan nonstandar ini diperkirakan 
>bakal tergusur seiring diterapkannya STCW 2010.
>
>Berdasarkan data, lembaga pendidikan kemaritiman di Indonesia hanya mendapat 
>izin pendirian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah 
>daerah. Namun, banyak yang belum mengantongi izin dari Kemenhub.
>
>Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kemenhub Indra 
>Priatna mengakui, pemerintah wajib melakukan pembenahan, dengan haarapan para 
>lulusan lembaga pendidikan kemaritiman ini bisa diterima di perusahaan 
>pelayaran nasional dan internasional. Mulai Januari 2012, sekolah pelayaran 
>(swasta) tidak bisa lagi merekrut calon taruna jika menggunakan ketentuan 
>sendiri.
>
>"Kami sedang menyusun persyaratan mulai tes masuk hingga persyaratan fasilitas 
>pendidikan di dalamnya. Kami juga menyiapkan silabus," kata Indra di Jakarta, 
>Rabu (30/11), di sela sosialisasi implementasi tentang STCW Amandement 2010 
>Manila.
>
>Menurut dia, lembaga pendidikan kemaritiman di dalam negeri setidaknya bisa 
>memenuhi stdandar minimal, di antaranya memiliki fasilitas laboratorium, 
>perangkat simulator untuk kepentingan praktik para taruna, serta pendidikan 
>kemampuan berbahasa asing. Saat ini sekolah yang mendapat izin dari Direktorat 
>Jenderal Perhubungan Laut umumnya memenuhi standar, tapi hanya 32 sekolah dari 
>sekian banyak sekolah," tutur Indra.
>
>Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub 
>Bobby R Mamahit mengatakan, fasilitas sekolah pelayaran yang harus dipenuhi 
>cukup banyak, terutama untuk pengadaan simulator yang nilainya Rp 25 Miliar. 
>Untuk itu, pemerintah meminta sekolah pelayaran swasta melakukan investasi 
>secara bersama-sama. Sekolah pelayaran swasta juga bisa memanfaatkan fasilitas 
>BP2IP dan sekolah pelayaran milik pemerintah dengan pola kerja sama.
>
>Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi 
>Rustandi mengatakan, sebaiknya pemerintah menutup sekolah-sekolah pelayaran 
>yang tidak bermutu. Dalam hal ini, tidak ada toleraansi untuk mutu pendidikan, 
>karena yang dirugikan masyarakat dan pemerintah.
>
>"Pemerintah harus bertindak tegas dengan cara menutup sekolah itu. Buat apa 
>dibiarkan beroperasi kalau hanya merugikan masyarakat, karena cara seperti itu 
>identik dengan penipuan," kata dia. (Syamsuri S)
>
>08 Desember 2011
>



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke