Debat Kusir Poligami Perdebatan tentang pro kontra poligami makin memanas akhir-akhir ini sehubungan dengan pengakuan AA Gim bahwa ia telah menikah lagi. Ada fakta-fakta yang menarik dari pengakuan AA dan Teteh yang patut kita cermati: 1. AA menikah lagi seijin istrinya yang telah dinikahi 20 tahun. 2. Persiapan berpoligami dilakukan selama 5 bulan 3. Istri kedua dipilih oleh Teteh dengan 4 calon yang diajukan AA, yaitu: a. Wanita muda yang belum menikah; b. Janda tanpa anak; c. Janda dengan 3 anak; d. Janda yang sudah berumur (nenek yang suka masuk angin ¡V ¡§istilah teteh) 4. Teteh memilih janda berusia 37 tahun beranak tiga. 5. AA dan Teteh memperkenalkan istri kedua AA pada khalayak umum khususnya dilingkungan PT. MQ. 6. Tidak ada konflik yang kita lihat pada keluarga AA dan Teteh. Mereka kompak, selalu tersenyum dan tetap mesra. 7. AA dan Teteh berketetapan berpoligami untuk mencoba memberi salah satu contoh bagaimana poligami yang islami, yang sesuai dengan tuntunan Islam. 8. Mereka melakukannya atas dasar keimanan dan persiapan lahir batin yang mantap.
Dari fakta-fakta di atas seharusnya kita yang pro maupun kontra harus merenung dan berpikir ulang tentang pengetahuan poligami yang kita pahami. Sudahkah kita memahami poligami secara Islam yang sesungguhnya? Bagi yang Pro: 1. Bahwa keputusan poligami tidak diambil seenak hati pria dan tidak boleh seenaknya dilakukan tanpa ijtihad/pertimbangan yang matang dengan memperhatikan semua aspek, terutama kemampuan manajemen rumah tangga yang baik. 2. Bagi yang tidak mampu, jangan pernah berpikir dan berencana untuk berpoligami. Syarat-syarat poligami sangat berat, baik syarat ekonomi, psikologi dan sosial. 3. Ingat! Kenyataan poligami di masyarakat sangat beragam. Ada mereka yang berpoligami secara Islami, mereka yang berpoligami kebetulan beragama Islam, atau poligami yang dilakukan oleh non muslim. Jangan sampai salah kaprah! Poligami yang dimaksud adalah yang sesuai dengan syariat Islam dengan syarat-syarat yang berat. Bukan poligami yang lain! 4. Bagi yang mampu berpoligami, pelajari lagi ilmu tentang poligami. Baca sebanyak mungkin fiqih poligami, pelajari sirah/riwayat/asbabun nuzul tentang poligami dari Rasulullah Muhammad SAW, sahabat, ulama dan orang-orang shaleh. Jangan lupa libatkan Istri dan keluarga (anak-anak) dalam rangka mempersiapkan poligami. Ingat: Poligami yang Islami hanya bisa dilakukan dan di terima oleh mereka yang mengerti dan paham. Bagi yang kontra: 1. Adalah sah saja bila tidak setuju dan menentang keras poligami. Namun harus dipertanyakan lagi poligami yang anda pahami itu apakah poligami yang sesuai syariat Islam atau poligami yang banyak anda lihat di masyarakat yang kebetulan beragama Islam, atau bahkan poligami yang dilakukan oleh bukan orang Islam dan raja- raja/orang-orang dijaman dahulu atau dengan budaya lain? Jangan sampai anda tidak setuju dengan poligami hanya karena perasaan pribadi, emansipasi wanita ataupun setelah menonton film Berbagi Suami. º 2. Pelajari lagi (kalau anda suka membacaº) sebanyak mungkin referensi tentang poligami dari sudut pandang islam baik pro dan kontra dari segi fiqih poligami, sirah/riwayat/asbabun nuzul tentang poligami dari Rasulullah Muhammad SAW, sahabat, ulama dan orang- orang shaleh. 3. Cari data (latar belakang, kehidupan sehari-hari) yang berimbang tentang poligami yang dilaksanakan masyarakat antara mereka yang melakukan poligami yang islami dengan mereka (orang islam) yang berpoligami atau non muslim yang berpoligami. Jangan sampai pendapat Anda hanya menggunakan fakta yang anda sukai dan menegasikan fakta lain yang berbeda. 4. Argumen yang sering dipakai kalangan yang kontra adalah syarat poligami adalah adil, sedangkan lelaki tidak bisa berbuat adil atau mana ada manusia yang adil. Logika ini sangat lucu dan tidak berpendidikanº Siapapun tahu tidak ada manusia yang sempurna dan mampu berbuat adil kecuali Tuhan. Bahkan seringkali aturan yang dibuat Tuhan pun dianggap tidak adil. Lalu siapa di dunia ini yang bisa berlaku adil? Sebuah axioma. Satu lagi tentang adil, syarat hakim dan pemimpin adalah berbuat adil. Dan kita memimpikan hakim dan pemimpin yang adil. Kalau memang tidak ada manusia yang bisa berbuat adil, lalu siapa yang bisa dijadikan hakim dan presiden? Orang yang berpendidikan dan dewasa pasti sepakat bahwa adil itu bukanlah dibagi rata/fifti-fifti, melainkan proporsional: sesuai kebutuhan/situasi/kondisi. 5. Bila tetap tidak setuju dengan poligami yang islami, itu tetap hak Anda. Namun sangat bijaksana bila Anda tidak mencela, menghina, ataupun menebar fitnah tentang poligami yang Islami. Ingat, mereka juga mempunyai hak azazi untuk memilih berpoligami (bila memang sesuai syaratnya dengan syariat islam) yang harus dihormati. Penutup: Jangan sampai kita seperti orang buta yang mengenal gajah hanya dengan meraba-raba: bila yang diraba hanya belalai maka gajah itu bulat panjang seperti tabung; bila diraba hanya telinga maka gajah itu pipih dan lebar, bila gading maka gajah adalah keras, panjang dan tajam dan seterusnya. Mari kita pertajam mata hati untuk saling menghormati perbedaan.