Debat Kusir Poligami

Perdebatan tentang pro kontra poligami makin memanas akhir-akhir ini 
sehubungan dengan pengakuan AA Gim bahwa ia telah menikah lagi. 
Ada fakta-fakta yang menarik dari pengakuan AA dan Teteh yang patut 
kita cermati:
1.      AA menikah lagi seijin istrinya yang telah dinikahi 20 tahun.
2.      Persiapan berpoligami dilakukan selama 5 bulan
3.      Istri kedua dipilih oleh Teteh dengan 4 calon yang diajukan 
AA, yaitu:
a.      Wanita muda yang belum menikah;
b.      Janda tanpa anak;
c.      Janda dengan 3 anak;
d.      Janda yang sudah berumur (nenek yang suka masuk angin ¡V
 ¡§istilah teteh)
4.      Teteh memilih janda berusia 37 tahun beranak tiga.
5.      AA dan Teteh memperkenalkan istri kedua AA pada khalayak 
umum khususnya dilingkungan PT. MQ.
6.      Tidak ada konflik yang kita lihat pada keluarga AA dan 
Teteh. Mereka kompak, selalu tersenyum dan tetap mesra.
7.      AA dan Teteh berketetapan berpoligami untuk mencoba memberi 
salah satu contoh bagaimana poligami yang islami, yang sesuai dengan 
tuntunan Islam.
8.      Mereka melakukannya atas dasar keimanan dan persiapan lahir 
batin yang mantap.

Dari fakta-fakta di atas seharusnya kita yang pro maupun kontra 
harus merenung dan berpikir ulang tentang pengetahuan poligami yang 
kita pahami. Sudahkah kita memahami poligami secara Islam yang 
sesungguhnya? 

Bagi yang Pro:
1.      Bahwa keputusan poligami tidak diambil seenak hati pria dan 
tidak boleh seenaknya dilakukan tanpa ijtihad/pertimbangan yang 
matang dengan memperhatikan semua aspek, terutama kemampuan 
manajemen rumah tangga yang baik.
2.      Bagi yang tidak mampu, jangan pernah berpikir dan berencana 
untuk berpoligami. Syarat-syarat poligami sangat berat, baik syarat 
ekonomi, psikologi dan sosial.
3.      Ingat! Kenyataan poligami di masyarakat sangat beragam. Ada 
mereka yang berpoligami secara Islami, mereka yang berpoligami 
kebetulan beragama Islam, atau poligami yang dilakukan oleh non 
muslim. Jangan sampai salah kaprah! Poligami yang dimaksud adalah 
yang sesuai dengan syariat Islam dengan syarat-syarat yang berat. 
Bukan poligami yang lain!
4.      Bagi yang mampu berpoligami, pelajari lagi ilmu tentang 
poligami. Baca sebanyak mungkin fiqih poligami, pelajari 
sirah/riwayat/asbabun nuzul tentang poligami dari Rasulullah 
Muhammad SAW, sahabat, ulama dan orang-orang shaleh. Jangan lupa 
libatkan Istri dan keluarga (anak-anak) dalam rangka mempersiapkan 
poligami. Ingat: Poligami yang Islami hanya bisa dilakukan dan di 
terima oleh mereka yang mengerti dan paham.

Bagi yang kontra:
1.      Adalah sah saja bila tidak setuju dan menentang keras 
poligami. Namun harus dipertanyakan lagi poligami yang anda pahami 
itu apakah poligami yang sesuai syariat Islam atau poligami yang 
banyak anda lihat di masyarakat yang kebetulan beragama Islam, atau 
bahkan poligami yang dilakukan oleh bukan orang Islam dan raja-
raja/orang-orang dijaman dahulu atau dengan budaya lain? Jangan 
sampai anda tidak setuju dengan poligami hanya karena perasaan 
pribadi, emansipasi wanita ataupun setelah menonton film Berbagi 
Suami. ļ
2.      Pelajari lagi (kalau anda suka membacaļ) sebanyak mungkin 
referensi tentang poligami dari sudut pandang islam baik pro dan 
kontra dari segi fiqih poligami, sirah/riwayat/asbabun nuzul tentang 
poligami dari Rasulullah Muhammad SAW, sahabat, ulama dan orang-
orang shaleh. 
3.      Cari data (latar belakang, kehidupan sehari-hari) yang 
berimbang tentang poligami yang dilaksanakan masyarakat antara 
mereka yang melakukan poligami yang islami dengan mereka (orang 
islam) yang berpoligami atau non muslim yang berpoligami. Jangan 
sampai pendapat Anda hanya menggunakan fakta yang anda sukai dan 
menegasikan fakta lain yang berbeda.
4.      Argumen yang sering dipakai kalangan yang kontra adalah 
syarat poligami adalah adil, sedangkan lelaki tidak bisa berbuat 
adil atau mana ada manusia yang adil. Logika ini sangat lucu dan 
tidak berpendidikanļ Siapapun tahu tidak ada manusia yang sempurna 
dan mampu berbuat adil kecuali Tuhan. Bahkan seringkali aturan yang 
dibuat Tuhan pun dianggap tidak adil. Lalu siapa di dunia ini yang 
bisa berlaku adil? Sebuah axioma. Satu lagi tentang adil, syarat 
hakim dan pemimpin adalah berbuat adil. Dan kita memimpikan hakim 
dan pemimpin yang adil. Kalau memang tidak ada manusia yang bisa 
berbuat adil, lalu siapa yang bisa dijadikan hakim dan presiden?
Orang yang berpendidikan dan dewasa pasti sepakat bahwa adil itu 
bukanlah dibagi rata/fifti-fifti, melainkan proporsional: sesuai 
kebutuhan/situasi/kondisi.
5.      Bila tetap tidak setuju dengan poligami yang islami, itu 
tetap hak Anda. Namun sangat bijaksana bila Anda tidak mencela, 
menghina, ataupun menebar fitnah tentang poligami yang Islami. 
Ingat, mereka juga mempunyai hak azazi untuk memilih berpoligami 
(bila memang sesuai syaratnya dengan syariat islam) yang harus 
dihormati.

Penutup:
Jangan sampai kita seperti orang buta yang mengenal gajah hanya 
dengan meraba-raba: bila yang diraba hanya belalai maka gajah itu 
bulat panjang seperti tabung; bila diraba hanya telinga maka gajah 
itu pipih dan lebar, bila gading maka gajah adalah keras, panjang 
dan tajam dan seterusnya.
Mari kita pertajam mata hati untuk saling menghormati perbedaan.

Kirim email ke