Satu lagi bentuk penyelewengan jabatan.....:(
Sayang sekali, baru satu tahun menjabat sudah melakukan
penyalah-gunaan jabatan.....:((

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

----------------------
http://www.mandiri.com/isimandiri/contents/Berita/0599/bt260599_2.html

Rabu, 26 Mei 1999
 Wardah Hafidz tolak tawaran damai PDR

 Laporan Elvy Yusanti

 JAKARTA, Mandiri

 Ketua Urban Poor Consortium (UPC) Wardah Hafidz menolak tawaran damai yang
 diajukan pengacara Partai Daulat Rakyat (PDR) dan mengungkap lebih banyak 
lagi
 bukti-bukti yang diperolehnya tentang praktek-praktek ‘money politics’ dan
 penggunaan fasilitas negara parpol yang dekat dengan Menkop PKM Adi Sasono
 tersebut.

 Didampingi para pengacaranya dari PBHI, Hendardi dan Johnson Panjaitan, 
Wardah
 kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang, menuturkan, dirinya menolak tawaran
 damai yang diajukan pengacara PDR, Mayasak Johan, Senin (24/5), dengan alasan
 masalah yang dihadapi bukan kasus pribadi antara PDR dengan URC, ‘melainkan
 masalah public accountability’.

 Wardah menegaskan dirinya siap menghadapi gugatan PDR maupun Golkar dan
 minta Kejagung maupun Polri menindaklanjuti berbagai temuan dan bukti-bukti 
yang
 diperolehnya tentang praktek-praktek money politics kedua parpol OPP pemilu 7
 Juni tersebut.

 Hendardi selaku pengacara UPC menyatakan, tawaran damai PDR yang diajukan
 melalui PBHI tersebut merupakan hal biasa dalam masalah hukum. Namun, bila
 kliennya menolak, PBHI siap untuk menghadapinya di meja hijau. Wardah sendiri
 mengakui bahwa dirinya telah mengetahui akan menerima somasi dari PDR dalam
 waktu dekat ini.

 Lebih jauh kepada wartawan Wardah mengungkap praktek-praktek money politic
 dan penggunaan failitas negara oleh PDR dan Golkar. Seperti saat 
pendeklarasian
 PDR 18 April lalu, ketika sebanyak 14 unit kesenian Reog Ponorogo 
didatangkan ke
 Senayan. 

 "Dalam undangannya, tim reog itu diminta untuk ikut merayakan HUT Koperasi.
 Mereka masing-masing dibayar Rp1 juta dan mendapat pengawalan dari instansi
 Depkop," tuturnya.

 Dalam kasus lain, laporan yang diterima UPC dari Jombang menyebutkan,
 pembentukan PDR di wilayah itu dilakukan oleh pimpinan Kanwil Depkop Tingkat 
II
 Jombang dan dana mobilisasi sebesar Rp13 juta ditalangi oleh Kandepkop 
setempat.

 Kandepkop Jombang dilaporkan pula telah menghabiskan Rp50 juta untuk dana
 operasionalis dan sosialisasi partai berlambang tangan menggenggam padi dalam
 segitiga tersebut. Laporan lain menyebutkan sementara di daerah lain, dana 
Kredit
 Usaha Tani (KUT) belum cair, kredit yang sama yang diajukan oleh sebuah LSM,
 Pusat Peran Serta Masyarakat (PPSM) cair jauh lebih awal. Dan PPSM banyak
 diketahui dekat dengan PDR.

 Kasus-kasus lain adalah ‘pemaksaan’ untuk menjadi anggota PDR yang dikaitkan
 sebagai syarat pengajuan permohonan kredit seperti yang dilaporkan dari 
Sulawesi
 Selatan dan NTB. Sedangkan dari Jakarta Utara UPC memperoleh laporan adanya
 mobilisasi para ibu rumah tangga kader kesehatan Posyandu dari berbagai
 kelurahan untuk kemudian diminta membentuk koperasi dengan tawaran kredit Rp5
 juta dan bersyarat jadi anggota PDR. 

 Sedangkan kasus pelanggaran Golkar, UPC memperoleh laporan di Desa Cipete,
 Kecamatan Kebandungan, Kabupaten Sukabumi, para petani dijanjikan tidak harus
 mengembalikan kredit KUT total sekitar Rp8,75 juta bila Golkar menang di 
desa itu.
 Sebaliknya, bila kalah, para petani diwajibkan mengembalikan KUT itu sebesar 
Rp12
 juta lebih.

 Wardah Hafidz menyatakan UPC masih menyimpan lebih bayak lagi data berupa
 laporan maupun surat tulisan tangan yang dikirim dari berbagai daerah tentang
 praktek-praktek money politics dan penggunaan fasilitas negara oleh kedua 
parpol
 tersebut. "Saya akan ajukan semuanya ke Panwaslu Pusat untuk ditindaklanjuti.
 Kedua parpol itu memang tidak layak untuk ikut Pemilu," demikian Wardah 
Hafidz.

 Tak lama menyampaikan temuan-temuannya kepada wartawan itu, kediaman
 Wardah tiba-tiba didatangi sekitar 50-an orang terdiri atas sejumlahbesar 
ibu-obu
 rumah tangga. Mereka mengaku dari ‘Aliansi Perempuan Anti LSM Bantuan Asing’.

 Mereka memprotes seruan Wardah agar Program Jaring Pengaman Sosial (JPS)
 dihentikan. Pasalnya, bila itu dihentikan mereka yang mnegaku dari kalangan 
tak
 mampu tersebut takkan mendapat bantuan. Selain meneriakkan tuntutan dan
 yel-yelnya itu, kelompok tersebut menolak diajak berdialog masuk ke dalam 
ruangan
 kediaman Wardah. (105)

Kirim email ke