----- Original Message ----- 
From: baihaqi , 
To: Milis Anti Korupsi ; Milis KKN ; Milis Kota Juang ; Milis Reformasi ; Milis 
SMA 1 Bireuen ; Millis Meumada 
Sent: Monday, April 26, 2010 8:17 AM
Subject: [berita_korupsi] Terkait Pembebasan Usaha Masyarakat "Pemko Dituding 
Bohongi Publik"


  

Berdasarkan penelusuran Masyarakat Transpransi Aceh (MaTA) hingga sampai saat 
ini, 35 masyarakat Gampong Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe belum 
mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah Kota Lhokseumawe terhadap hak garap 
diatas tanah milik Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara, di Gampong 
tersebut. Padahal syarat-syarat ganti rugi seperti surat pernyataan bersedia 
membongkar pematang/bangunan, ikan dan tanaman yang digarap oleh masyarakat 
diatas tanah tersebut dan kwitansi pembayaran telah ditandatangani oleh 
masyarakat korban pada Maret 2009. Selain itu, anggaran untuk pembebasan 
tersebut telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 
Lhokseumawe 2009 melalui Pos Sekretariat Daerah sebesar R... Baca selengkapnya








=======
Wiadomosc przeskanowana przez Spyware Doctor � nie znaleziono wirus�w ani 
spyware.
(Email Guard: 7.0.0.18, baza wirus�w/spyware: 6.14890)
http://www.pctools.com
======= 

Kirim email ke