REPUBLIKA

Menuju Visi Kesejahteraan Rakyat
@ Lewat program "Empat Sehat Lima Sempurna"
Oleh Subiakto Tjakrawerdaja 


Rabu, (23-03-'05)
Awalnya adalah sebuah pesimisme yang tinggi akan nasib bangsa Indoanesia ini ke 
depan, setelah saya membaca artikel MT Zen di Harian Kompas, (Selasa, 15 
Februari 2005) berjudul "Visi Bangsa Belum Tampak". Dalam tulisan tersebut, MT 
Zen meragukan adanya sebuah visi dari bangsa sebesar Indonesia ini dengan tidak 
adanya kontur garis besar arah pembangunan Indonesia ke depan. Sementara itu, 
Indonesia merupakan negara yang cukup luas, tidak saja memiliki sebuah Benua 
Maritim Indonesia yang luas dengan segala potensi sumberdaya alamnya tetapi 
juga rakyat Indonesia yang besar, yang merupakan aset sumberdaya manusia yang 
tak ternilai harganya. 

Benarkah bangsa ini tidak mempunyai visi? Pertanyaan itu terus menghantui, 
karena bagi saya, bangsa yang besar tidak mungkin tumbuh tanpa sebuah visi yang 
jelas. Visi sebuah bangsa adalah fondasi yang menentukan masa depan 
kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya. 

Keraguan akan tidak adanya sebuah visi pada bangsa ini sedikit terjawab, ketika 
saya mendengar secara langsung pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam 
acara pencanangan Tahun Keuangan Mikro Indonesia 2005 dan Program Aksi 
Penanggulangan Kemiskinan Melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di 
Jakarta, 26 Februari 2005 lalu. Namun sayangnya, pidato, yang menurut saya 
penting dan mendasar karena menyentuh secara langsung kebijakan dasar ekonomi 
kita, ternyata luput dari pemberitaan media massa dan para pengamat ekonomi. 

Dalam pidato tersebut, Presiden SBY menekankan, bahwa untuk mencapai kekuatan 
UMKM, pemerintah akan menerapkan kebijakannya dengan motto "Empat Sehat Lima 
Sempurna", yaitu dengan memberikan permodalan dan pendanaan, pelatihan 
manajemen dan pengelolaan, peningkatan sumberdaya yang terlatih, terampil, 
profesional dan mengerti dalam mengelola usaha, membuka peluang pasar yang 
seluas-luasnya, dan yang kelima penguatan ekonomi mikro rakyat ini akan menjadi 
sempurna, jika dibarengi kemitraan yang kuat antara industri besar atau 
perusahaan negara dengan pelaku usaha mikro ini. 

Konsep kemitraan yang menjadi pengunci utama dalam upaya membangun kekuatan 
ekonomi mikro rakyat seperti yang disampaikan Presiden SBY, bagi saya adalah 
sebuah titik awal dari munculnya visi sebuah bangsa. Meskipun terkesan 
sederhana, apa yang diucapkan oleh Presiden SBY, bagi saya menjelaskan sebuah 
konsep ekonomi yang cukup tepat dalam mengidentifikasikan persoalan bangsa yang 
terbelit dengan ketidakadilan ekonomi. 

Kemitraan yang beliau tawarkan adalah solusi jernih di tengah ketidakseimbangan 
ekonomi yang terjadi pada pelaku ekonomi kecil dan besar. Presiden SBY tidak 
serta merta menganggap bahwa perusahaan besar sebagai sumber masalah. 
Perusahaan besar justru dianggap mempunyai peran penting dalam menghadapi 
persaingan global. Untuk itulah, dalam menghadapi persoalan ekonomi mikro ini, 
Presiden SBY menggandeng pelaku usaha besar untuk turut serta dalam mengurangi 
ketidakadilan perekonomian nasional. Sikap tersebut, menurut saya, sangat 
kondusif untuk menegakkan kembali keseimbangan ekonomi bangsa. Era modernisasi 
dan pasar bebas, untuk menjadi kuat secara ekonomi tidak lagi membutuhkan 
pertentangan antara pelaku ekonomi besar dan kecil. Kekuatan ekonomi hanya bisa 
terbangun dengan sebuah kerja bersama untuk mengurangi ketidakadilan tersebut. 

Pertanyaanya kemudian, mengapa kemitraan ini perlu dibangun sebagai penentu 
penguatan ekonomi mikro rakyat? Apa saja yang perlu dilakukan untuk membangun 
kemitraan yang kuat? Inilah sejumlah pertanyaan yang akan dijawab dalam tulisan 
ini. 

Kemitraan


Sebelum kita mencoba untuk terlalu optimis dengan masa depan perekonomian kita, 
maka sebaiknya kita ingat bahwa mencermati perekomian sebuah bangsa tidak bisa 
hanya dilihat dari aspek makro ekonomi saja. Mencermati perkembangan ekonomi 
juga harus dilihat dari aspek mikro ekonomi, karena aspek inilah yang memegang 
peranan kunci yang menentukan apakah kekuatan makro ekonomi kita benar-benar 
ditopang kekuatan ekonomi mikro yang sebagian besar pelakunya (42 juta) adalah 
UMKM. Lalu, bagaimana dengan situasi ekonomi mikro kita? 

Krisis ekonomi berkepanjangan serta serangan globalisasi terhadap produk-produk 
yang beredar di pasar Indonesia memaksa pelaku usaha kecil dan menengah sebagai 
pelaku ekonomi mikro berada dalam posisi terpinggirkan. Kedua persoalan 
tersebut tidak hanya mengancam produk lokal secara kualitas, namun juga segi 
kuantitas. Produk-produk lokal hampir dipastikan saat ini tidak mempunyai 
tempat untuk memasarkan produknya bahkan mengembangkan dari sisi kualitas 
produksi. Semakin besar produk-produk impor masuk ke negeri ini maka semakin 
terpuruk pula kondisi usaha kecil di Indonesia. 

Pendek kata, globalisasi perekonomian bukannya membuka kesempatan bersaing yang 
lebih kuat dan terbuka bagi produksi lokal, namun justru mempersempit peluang 
pasar dan bahkan mematikan sejumlah pelaku ekonomi usaha kecil. 

Berangkat dari pemikiran di atas, maka kemitraan di sini adalah sebuah 
"jembatan" penghubung yang cukup strategis ketika jurang kesenjangan antara 
pelaku usaha kecil, menegah dan usaha besar, semakin lebar. Kemitraan bisa 
menjadi jaring besar untuk membangun kekuatan bersama bagi pelaku ekonomi kecil 
yang didorong oleh pemerintah untuk memperkuat posisinya bahkan menaikkan 
posisi tawar pelaku usaha kecil untuk bangkit dan bersaing dalam pasaran 
global. Untuk itu strategi kemitraan yang dibangun sebenarnya seperti dua sisi 
mata uang yang sama nilainya yang akan memberi keuntungan. Melalui kemitraan, 
pemerintah akan mampu meningkatkan daya saing para pelaku usaha kecil, dan 
berdayanya usaha kecil dalam menembus pasar, maka masalah besar bangsa ini 
yaitu kemiskinan akan sesegera mungkin teratasi. 

Strategi Implementasi


Dalam situasi seperti ini, maka, persoalan mendasar yang perlu dipecahkan 
adalah bagaimana mendorong kekuatan bagi pelaku usaha kecil untuk bangkit, 
secara khusus menghadapi situasi global. Memang, ini bukan pekerjaan mudah. 
Upaya memperkuat usaha kecil, berarti juga memastikan modal mereka tersedia 
dengan cukup baik, pengelolaan manajemen yang sudah terlatih, ketersediaan 
sumberdaya manusia yang tangguh sekaligus pasar yang sudah siap menampung hasil 
produksinya. 

Namun demikian, berbagai prasyarat itulah yang saat ini menjadi masalah UMKM. 
UMKM tidak saja lemah dalam aspek pendanaan, juga lemah dalam pengelolaan 
manajemen, lemah dalam aspek sumberdaya manusia dan pasar. Dalam situasi 
seperti itulah, kita memerlukan suatu strategi jitu untuk meningkatkan daya 
saing UMKM dalam waktu singkat. 

Strategi pertama adalah bagaimana menciptakan peluang pasar seluas-luasnya bagi 
UMKM, yang merupakan syarat keempat. Untuk itu perlu kembali adanya gerakan 
untuk mengkampanyekan perilaku masyarakat agar lebih mencintai produksi dalam 
negeri. Dengan menggunakan produk-produk dalam negeri tentunya akan membuka 
pasar yang cukup lebar-lebar bagi produksi dalam negeri, karena jumlah penduduk 
210 juta adalah potensi pasar yang sangat besar. 

Strategi kedua adalah mengembangkan konsep kemitraan dari perusahaan besar yang 
besar untuk memperkecil sejumlah persoalan yang menimpa usaha kecil dan 
mendorong pelaku usaha kecil ini untuk bangkit. 

Pada dasarnya, konsep kemitraan bukan ide baru dalam upaya memperkuat pelaku 
ekonomi mikro di Indonesia. Tetapi dengan kemitraan-lah, upaya memperkuat 
pelaku ekonomi usaha kecil menjadi mungkin. UU RI Nomor 9 tahun 1995 tentang 
usaha kecil telah menyebutkan bahwa kemitraan adalah kerjasama usaha antara 
usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan 
dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan 
prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan. 

Komitmen pemerintah akan kemitraan ini pun juga ditunjukkan dengan terbentuknya 
Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 tahun 1997 tentang Kemitraan. Hal yang lebih 
penting lagi, kemitraan merupakan upaya penguatan pelaku usaha kecil yang 
sangat sesuai dengan iklim usaha di Indonesia, karena pada dasarnya kemitraan 
mempunyai asas bersama dan kekeluargaan seperti juga yang diamanatkan dalam UUD 
pasal 33. 

Upaya mengimplementasi kemitraan antara pelaku usaha di Indonesia tentu tidak 
bisa secara langsung dilakukan antara usaha kecil dan perusahaan besar begitu 
saja. Selain pertimbangan asas kekeluargaan sebagai prinsip dasar kemitraan, 
aspek yang juga menjadi pertimbangan dalam kemitraan adalah bagaimana kekuatan 
usaha kecil, baik permodalan, kemampuan manajerial, ketersediaan sumberdaya dan 
sebagainya. 

Untuk menghadapi situasi tersebut, hal utama yang perlu dipersiapkan, bagi 
pelaku usaha kecil adalah membangun kemitraan antarsesama pengusaha kecil 
melalui wadah yaitu koperasi. Melalui koperasi ini, maka masalah sumber daya 
yang sangat kecil yang dimiliki para pelaku usaha kecil lainnya akan 
digabungkan dalam kekuatan ekonomi yang lebih besar, sehingga dengan demikian 
bisa memberikan daya tawar kepada pihak yang akan menjalankan kemitraan maupun 
dalam menghadapi persaingan pasar yang lebih luas. 

Namun demikian, kekuatan koperasi saat ini pada kondisi yang sangat lemah. Oleh 
karena itu, koperasi perlu bantuan perkuatan dari perusahaan negara. Perusahaan 
negara harus menjadi Avant Gaard (Pelopor) bagi kemitraan. Demi keadilan, 
pemerintah berkewajiban untuk menugaskan perusahaan negara untuk melakukan 
kemitraan dengan koperasi. Sebagai contoh dalam Tahun Kredit Mikro pada saat 
ini, sangat tepat kalau pemerintah menugaskan BRI secara khusus untuk 
memberdayakan UMKM dalam permodalan. Di bidang pemasaran, sebagai contoh, 
pemerintah pada musim panen saat ini sangat tepat kalau menugaskan Bulog untuk 
kembali menjadi penjaga harga dasar dan stabilitas pangan nasional 

Hal ini penting, karena salah satu komponen utama yang bisa membantu ekonomi 
mikro adalah bantuan dari perusahaan-perusahaan negara, karena perusahaan 
negara tersebutlah yang memiliki sumberdaya yang kuat. Memang kemitraan ini 
tidak saja harus dilakukan oleh perusahaan negara. Kemitraan juga bisa 
dilakukan oleh perusahaan swasta. Namun demikian, persoalannya adalah sejauh 
mana kita bisa memegang komitmen pada perusahaan-perusahaan swasta akan nasib 
dan kesejahteraan rakyat? 

Terlaksananya kedua strategi tersebut, harapan yang lebih baik akan bangkitnya 
kekuatan ekonomi mikro bukanlah sekedar wacana. Kekuatan ekonomi mikro adalah 
kekuatan paling mendasar dalam kehidupan ekonomi masyarakat, karena melalui 
kekuatan ekonomi mikro inilah, kesejahteraan rakyat yang sesungguhnya dapat 
diwujudkan. Untuk itu sebuah visi bangsa yang baik adalah sebuah visi yang bisa 
membangkitkan kesejahteraan rakyatnya. 

Presiden SBY sudah mencanangkannya membangun kekuatan ekonomi mikro melalui 
aksi penanggulangan kemiskinan melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), 
beberapa waktu lalu. Kita berharap, apa yang dicanangkan Presiden SBY tidak 
hanya sekedar menjadi wacana. Dan, ini memang sangat tergantung pada para 
pembantu presiden untuk menyajikan menu "Empat Sehat Lima Sempurna" bagi 
kesejahteraan rakyat Indonesia. Semoga. *** 

(Penulis, pemerhati ekonomi rakyat,
mantan Menteri Koperasi dan UKM). 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke