Kelihatannya FPI lebih hebat dari presiden, makanya mereka tak berani diutak
utik..


----- Original Message -----
From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <ppiindia@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, November 02, 2005 1:55 AM
Subject: [ppiindia] Salahuddin Wahid: Masalah Izin Rumah Ibadah


> Masalah Izin Rumah Ibadah
> (oleh Salahuddin Wahid, Ketua Majelis Pengurus Pusat (MPP) Ikatan
> Cendekiawan Muslim se-Indonesia / ICMI )
> Republika, Opini, 25 Oktober 2005
>
>
> Beberapa waktu lalu, di Jawa Barat, terjadi banyak penutupan ''rumah
> ibadah''. Yaitu rumah tinggal yang dipergunakan sebagai ''gereja''.
> Tetapi ada juga perusakan terhadap sebuah gereja yang sesungguhnya
> di Semarang, yang tentu punya izin. Tidak heran kalau banyak kecaman
> terhadap aksi tersebut. Gus Dur, karena jengkelnya, mengecam Front
> Pembela Islam (FPI) yang dianggap bertanggung jawab. Dan FPI
> langsung membantah tuduhan itu.
>
> Untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya, saya meminta
> beberapa kawan untuk mengunjungi beberapa lokasi tempat kejadian itu
> di Purwakarta dan Bandung. Fakta yang diperoleh menunjukkan bahwa
> aksi penutupan itu adalah prakarsa warga setempat yang lalu
> menghubungi Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP). Yang ditutup itu
> adalah rumah tinggal yang digunakan sebagai gereja tanpa izin.
>
> Banyak tokoh membuat tulisan atau pernyataan yang menyalahkan aksi
> penutupan itu dan meminta Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri
> tentang Izin Mendirikan Rumah Ibadah di cabut. Gus Dur menyatakan
> bahwa SKB itu ialah akal-akalan untuk menghalangi pendirian gereja.
> Yang lain menyatakan bahwa SKB Dua Menteri itu bertentangan dengan
> Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 28E.
> Karena itu harus segera dicabut atau dibatalkan.
>
> Tampaknya Pemerintah tidak akan mencabut SKB itu tetapi
> menyempurnakannya.Peraturan bersama dua menteri itu antara lain akan
> mengatur semacam forum antar pemuka umat beragama yang akan
> memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam masalah
> pemberian izin rumah ibadah.
>
>
>
> Kasus Jatimulya
> Awal Oktober 2005 saya bertemu dengan Pendeta Anna dari Gereja
> Kristen Indonesia (Gekindo) dan beberapa pendeta lain dari Huria
> Kristen Batak Protestan (HKBP)yang menyampaikan permasalahan yang
> mereka hadapi yaitu aksi penutupan rumah tinggal yang dipergunakan
> untuk gereja, yang terletak di RW 11, Desa Jatimulya, Kecamatan
> Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
>
> Tanggal 9 Oktober 2005 saya mengutus kawan dari Pergerakan Mahasiswa
> Islam Indonesia (PMII) untuk mencari fakta di tempat kejadian. Kawan
> itu menyaksikan jema'ah gereja melakukan kebaktian di jalan
> dekat "gereja" yang telah ditutup jalan menuju ke situ, sehingga
> mereka tidak bisa masuk kedalam ''gereja''. Kebaktian itu
> mendapatkan protes dari warga setempat yang merasa terganggu.
> Kejadian semacam itu telah berlangsung sejak 11 September 2005 lalu.
>
> Apa yang terjadi itu telah menjadi berita di koran Sinar Harapan dan
> Suara Pembaruan dan juga diliput oleh TV. Beberapa tokoh menyatakan
> bahwa tindakan menutup gereja itu melanggar hak umat Kristiani untuk
> beribadah yang bertentangan dengan UUD dan berpotensi menggoyahkan
> sendi-sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
>
> Hari Minggu, 23 Oktober 2005 sore, saya meninjau lokasi dan sempat
> berdialog dengan warga di mushalla. Antara lain dengan ketua RW 11
> dan wakilnya serta ketua RT 18. Saya melihat bahwa ''gereja'' itu
> adalah beberapa rumah tinggal kecil di jalan selebar kira-kira lima
> meter. Salah satu rumah tengah dibangun bertingkat. Pembangunan itu
> yang kemudian diketahui oleh warga untuk dijadikan gereja telah
> memicu warga untuk menutup ''gereja'' itu. Di seberang jalan gereja
> itu berdiri sebuah masjid lengkap dengan sekolah Islam. Dari dialog
> itu saya mendapat informasi bahwa permohonan mendirikan gereja telah
> ditolak oleh Pemda dengan alasan mendapatkan penolakan dari warga
> setempat. Menjawab pertanyaan saya, ketua RW 11 menjelaskan di
> Jatimulya ada delapan RW dengan 1.200 keluarga, sekitar 80 kepala
> keluarga (KK) beragama Kristen.
>
> Saya jelaskan bahwa di Bali, di mana umat Islam menjadi minoritas,
> dibutuhkan minimal 40 keluarga Muslim untuk mendirikan sebuah
> masjid. Ada yang harus menempuh tujuh kilometer untuk menuju masjid.
> Saya bertanya apakah 80 keluarga Kristen itu tidak berhak mendirikan
> gereja di sekitar Jatimulya, bukan di lokasi sekarang yang menurut
> saya memang tidak tepat? Mereka menjawab bahwa tidak jauh dari
> Jatimulya --sekitar satu kilometer, tetapi di desa lain-- ada
> gereja. Juga ada gereja lain di Desa Jatimulya, tetapi sedikit lebih
> jauh. Warga tidak melarang mereka beribadah, tetapi dipersilakan
> untuk beribadah di gereja yang disebutkan di atas. Ketua RW juga
> menjelaskan bahwa umat Kristen yang tinggal di Jatimulya kebanyakan
> tidak ke gereja di situ, dan jema'ah yang ke gereja di situ
> kebanyakan berasal dari luar Jatimulya.
>
> Masalahnya, di kalangan Kristen terdapat kelompok yang punya gereja
> sendiri-sendiri. Mereka tidak terbiasa pergi ke sembarang gereja,
> tetapi ke gereja di mana mereka menjadi jema'at. Tidak seperti umat
> Islam yang pergi ke masjid mana saja. Karena itu akhirnya banyak
> berdiri gereja yang rasionya besar kalau dibandingkan jumlah
> penduduk.
>
> Apakah keadaan ini tidak dapat diubah? Ketua Persekutuan Gereja-
> gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Yewanggoe, menulis di Suara
> Pembaruan yang antara lain mengusulkan supaya berbagai kelompok itu
> bisa bergabung dan mendirikan gereja untuk dipakai bersama. Dia
> menjelaskan bahwa di Belanda ada keharusan seperti itu yang ternyata
> bisa dijalankan.
>
>
> Bersama mencari solusi
> Terakhir saya ingin mengulangi pernyataan para wakil masyarakat
> setempat bahwa tidak ada maksud mereka untuk melarang umat Kristen
> beribadah, tetapi mempersilahkan mereka beribadah di gereja yang
> sudah ada --yang tidak terlalu jauh letaknya. Mereka merasa sedih
> dituduh bertindak anarkis dan mungkin menyebabkan keutuhan NKRI
> terganggu, apalagi tuduhan itu datang dari tokoh Islam.
>
> Rumah tinggal yang dipakai menjadi gereja itu ditutup secara resmi
> oleh Pemda. Kegiatan kebaktian di jalan telah berlangsung lama dan
> suasananya sudah semakin panas. Kalau ini terus berlangsung,
> dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Mudah
> sekali bagi pihak yang tidak bertangung jawab untuk memanfaatkan
> situasi. Diharapkan semua pihak bisa menahan diri dan bersikap
> waspada.
>
> Pemda dan pihak aparat keamanan seyogyanya mengantisipasi
> kemungkinan terburuk yang bisa terjadi. Akan lebih baik apabila
> anggota DPR dan para tokoh yang berkomentar di media tentang kasus
> Jatimulya menyempatkan diri untuk meninjau secara langsung ke lokasi
> dan lalu mencari solusi bersama-sama dengan Pemda, aparat keamanan
> dan semua pihak yang terkait, termasuk Komnas HAM.
>
> Saya yakin akan bisa diperoleh solusi yang baik kalau semua pihak
> mau berdialog dengan hati lapang dan tidak emosional. Kalau di
> Jatimulya kita bisa memperoleh solusi yang baik, Insya Allah di
> tempat lain juga tidak akan terlalu sulit.
>
>
>
>
>
>
>
>
>
***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
>
***************************************************************************
> __________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
>
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke