Kelihatannya FPI lebih hebat dari presiden, makanya mereka tak berani diutak utik..
----- Original Message ----- From: "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> To: <ppiindia@yahoogroups.com> Sent: Wednesday, November 02, 2005 1:55 AM Subject: [ppiindia] Salahuddin Wahid: Masalah Izin Rumah Ibadah > Masalah Izin Rumah Ibadah > (oleh Salahuddin Wahid, Ketua Majelis Pengurus Pusat (MPP) Ikatan > Cendekiawan Muslim se-Indonesia / ICMI ) > Republika, Opini, 25 Oktober 2005 > > > Beberapa waktu lalu, di Jawa Barat, terjadi banyak penutupan ''rumah > ibadah''. Yaitu rumah tinggal yang dipergunakan sebagai ''gereja''. > Tetapi ada juga perusakan terhadap sebuah gereja yang sesungguhnya > di Semarang, yang tentu punya izin. Tidak heran kalau banyak kecaman > terhadap aksi tersebut. Gus Dur, karena jengkelnya, mengecam Front > Pembela Islam (FPI) yang dianggap bertanggung jawab. Dan FPI > langsung membantah tuduhan itu. > > Untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya, saya meminta > beberapa kawan untuk mengunjungi beberapa lokasi tempat kejadian itu > di Purwakarta dan Bandung. Fakta yang diperoleh menunjukkan bahwa > aksi penutupan itu adalah prakarsa warga setempat yang lalu > menghubungi Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP). Yang ditutup itu > adalah rumah tinggal yang digunakan sebagai gereja tanpa izin. > > Banyak tokoh membuat tulisan atau pernyataan yang menyalahkan aksi > penutupan itu dan meminta Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri > tentang Izin Mendirikan Rumah Ibadah di cabut. Gus Dur menyatakan > bahwa SKB itu ialah akal-akalan untuk menghalangi pendirian gereja. > Yang lain menyatakan bahwa SKB Dua Menteri itu bertentangan dengan > Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 28E. > Karena itu harus segera dicabut atau dibatalkan. > > Tampaknya Pemerintah tidak akan mencabut SKB itu tetapi > menyempurnakannya.Peraturan bersama dua menteri itu antara lain akan > mengatur semacam forum antar pemuka umat beragama yang akan > memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam masalah > pemberian izin rumah ibadah. > > > > Kasus Jatimulya > Awal Oktober 2005 saya bertemu dengan Pendeta Anna dari Gereja > Kristen Indonesia (Gekindo) dan beberapa pendeta lain dari Huria > Kristen Batak Protestan (HKBP)yang menyampaikan permasalahan yang > mereka hadapi yaitu aksi penutupan rumah tinggal yang dipergunakan > untuk gereja, yang terletak di RW 11, Desa Jatimulya, Kecamatan > Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. > > Tanggal 9 Oktober 2005 saya mengutus kawan dari Pergerakan Mahasiswa > Islam Indonesia (PMII) untuk mencari fakta di tempat kejadian. Kawan > itu menyaksikan jema'ah gereja melakukan kebaktian di jalan > dekat "gereja" yang telah ditutup jalan menuju ke situ, sehingga > mereka tidak bisa masuk kedalam ''gereja''. Kebaktian itu > mendapatkan protes dari warga setempat yang merasa terganggu. > Kejadian semacam itu telah berlangsung sejak 11 September 2005 lalu. > > Apa yang terjadi itu telah menjadi berita di koran Sinar Harapan dan > Suara Pembaruan dan juga diliput oleh TV. Beberapa tokoh menyatakan > bahwa tindakan menutup gereja itu melanggar hak umat Kristiani untuk > beribadah yang bertentangan dengan UUD dan berpotensi menggoyahkan > sendi-sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). > > Hari Minggu, 23 Oktober 2005 sore, saya meninjau lokasi dan sempat > berdialog dengan warga di mushalla. Antara lain dengan ketua RW 11 > dan wakilnya serta ketua RT 18. Saya melihat bahwa ''gereja'' itu > adalah beberapa rumah tinggal kecil di jalan selebar kira-kira lima > meter. Salah satu rumah tengah dibangun bertingkat. Pembangunan itu > yang kemudian diketahui oleh warga untuk dijadikan gereja telah > memicu warga untuk menutup ''gereja'' itu. Di seberang jalan gereja > itu berdiri sebuah masjid lengkap dengan sekolah Islam. Dari dialog > itu saya mendapat informasi bahwa permohonan mendirikan gereja telah > ditolak oleh Pemda dengan alasan mendapatkan penolakan dari warga > setempat. Menjawab pertanyaan saya, ketua RW 11 menjelaskan di > Jatimulya ada delapan RW dengan 1.200 keluarga, sekitar 80 kepala > keluarga (KK) beragama Kristen. > > Saya jelaskan bahwa di Bali, di mana umat Islam menjadi minoritas, > dibutuhkan minimal 40 keluarga Muslim untuk mendirikan sebuah > masjid. Ada yang harus menempuh tujuh kilometer untuk menuju masjid. > Saya bertanya apakah 80 keluarga Kristen itu tidak berhak mendirikan > gereja di sekitar Jatimulya, bukan di lokasi sekarang yang menurut > saya memang tidak tepat? Mereka menjawab bahwa tidak jauh dari > Jatimulya --sekitar satu kilometer, tetapi di desa lain-- ada > gereja. Juga ada gereja lain di Desa Jatimulya, tetapi sedikit lebih > jauh. Warga tidak melarang mereka beribadah, tetapi dipersilakan > untuk beribadah di gereja yang disebutkan di atas. Ketua RW juga > menjelaskan bahwa umat Kristen yang tinggal di Jatimulya kebanyakan > tidak ke gereja di situ, dan jema'ah yang ke gereja di situ > kebanyakan berasal dari luar Jatimulya. > > Masalahnya, di kalangan Kristen terdapat kelompok yang punya gereja > sendiri-sendiri. Mereka tidak terbiasa pergi ke sembarang gereja, > tetapi ke gereja di mana mereka menjadi jema'at. Tidak seperti umat > Islam yang pergi ke masjid mana saja. Karena itu akhirnya banyak > berdiri gereja yang rasionya besar kalau dibandingkan jumlah > penduduk. > > Apakah keadaan ini tidak dapat diubah? Ketua Persekutuan Gereja- > gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Yewanggoe, menulis di Suara > Pembaruan yang antara lain mengusulkan supaya berbagai kelompok itu > bisa bergabung dan mendirikan gereja untuk dipakai bersama. Dia > menjelaskan bahwa di Belanda ada keharusan seperti itu yang ternyata > bisa dijalankan. > > > Bersama mencari solusi > Terakhir saya ingin mengulangi pernyataan para wakil masyarakat > setempat bahwa tidak ada maksud mereka untuk melarang umat Kristen > beribadah, tetapi mempersilahkan mereka beribadah di gereja yang > sudah ada --yang tidak terlalu jauh letaknya. Mereka merasa sedih > dituduh bertindak anarkis dan mungkin menyebabkan keutuhan NKRI > terganggu, apalagi tuduhan itu datang dari tokoh Islam. > > Rumah tinggal yang dipakai menjadi gereja itu ditutup secara resmi > oleh Pemda. Kegiatan kebaktian di jalan telah berlangsung lama dan > suasananya sudah semakin panas. Kalau ini terus berlangsung, > dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Mudah > sekali bagi pihak yang tidak bertangung jawab untuk memanfaatkan > situasi. Diharapkan semua pihak bisa menahan diri dan bersikap > waspada. > > Pemda dan pihak aparat keamanan seyogyanya mengantisipasi > kemungkinan terburuk yang bisa terjadi. Akan lebih baik apabila > anggota DPR dan para tokoh yang berkomentar di media tentang kasus > Jatimulya menyempatkan diri untuk meninjau secara langsung ke lokasi > dan lalu mencari solusi bersama-sama dengan Pemda, aparat keamanan > dan semua pihak yang terkait, termasuk Komnas HAM. > > Saya yakin akan bisa diperoleh solusi yang baik kalau semua pihak > mau berdialog dengan hati lapang dan tidak emosional. Kalau di > Jatimulya kita bisa memperoleh solusi yang baik, Insya Allah di > tempat lain juga tidak akan terlalu sulit. > > > > > > > > > *************************************************************************** > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org > *************************************************************************** > __________________________________________________________________________ > Mohon Perhatian: > > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. > 3. Reading only, http://dear.to/ppi > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] > > Yahoo! Groups Links > > > > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/