KONGRES  KETIGA MASYARAKAT  ADAT  NUSANTARA
( KMAN III )

Dengan KMAN III Kita Tata dan Wujudkan Organisasi Masyarakat Adat  yang Kuat 
Menuju Cita-cita Rakyat Sejahtera dan Berdaulat
Pontianak, 17 - 21 Maret 2007



Penyelenggara:
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara 
- A M A N -

Kontak Person:
Kamardi         : Ketua Panitia Pengarah (08123764492)
Abdon Nababan   : Wakil Ketua Panitia Pengarah (0811111365)
Stefanus Masiun : Ketua Panitia Pelaksana (0811569520)
Emil Kleden             : Sekretaris Pelaksana (08158239948)
Alamat: Rumah AMAN
Jl. B No 4  Rt 01  Rw  02, 
Rawa Bambu Satu, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
Telepon/fax: 021-7802771
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Website : http://www.aman.or.id
Kerangka Acuan
Kongres Ke-3 Masyarakat Adat Nusantara
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

I. Latar Belakang
        Kongres ke-3 Masyarakat Adat Nusantara (KMAN III) merupakan puncak dari 
sebuah proses tiga-tahunan dalam gerakan masyarakat adat di Indonesia. Sejak 
penyelenggaraannya yang pertama (KMAN I), Maret 1999, Kongres Masyarakat Adat 
Nusantara (KMAN) sudah menjadi tanda kebangkitan gerakan rakyat di Indonesia. 
Dikatakan demikian karena sejak reformasi dan kejatuhan rejim Orde Baru, 
gerakan rakyat di kampung-kampung yang sebelumnya merupakan upaya-upaya 
sporadis dan terfragmentasi, mulai menemukan ruang untuk berkonsolidasi dan 
berjaringan sejak diselenggarakannya KMAN I. Kongres pertama ini ditandai 
dengan lahirnya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). 
        Konsolidasi dan proses berjaringan ini membutuhkan sebuah thema besar 
yang menyentuh kalbu dan pikiran rakyat Indonesia yang tinggal di 
kampung-kampung dan kawasan-kawasan pedesaan. Thema besar ini adalah sebuah 
pandangan hidup tentang dunia (alam) yang terkait erat dengan kehidupan 
masyarakat dan yang secara faktual dan spiritual selalu menimbulkan interaksi 
yang intens antara masyarakat kampung dengan alam dan masyarakat lainnya. Thema 
itulah yang kemudian dirumuskan dalam terminologi: Masyarakat Adat Nusantara. 
        Disadari sepenuhnya bahwa thema ini sekaligus membuka dua pintu. Pintu 
pertama ialah sebuah refleksi tentang hak-hak rakyat yang hendak 
diartikulasikan secara demokratis. Pintu kedua adalah sebuah romantisme 
historis yang memberi kemungkinan kembalinya  kekuasan-kekuasaan yang 
tersentralisasi dalam wujud birokrasi lokal yang patrimonial dan feodal akibat 
salah menginterpretasikan isu masyarakat adat. Namun, sejak awal Aliansi 
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah berkomitmen penuh, sebagaimana 
dirumuskan dalam Pandangan Dasar KMAN dan Anggaran Dasar AMAN, bahwa gerakan 
masyarakat adat di Indonesia diarahkan kepada cita-cita rakyat berdaulat, 
sejahtera dan demokratis.
        Jelaslah bahwa seluruh proses yang dipuncaki oleh KMAN III mendatang 
bersumber pada dua hal utama, yaitu demokratisasi kehidupan berbangsa dan 
pencapaian kesejahteraan rakyat Indonesia yang berlandaskan kedaulatan rakyat, 
terutama yang hidup di kampung-kampung. Mengapa terfokus pada masyarakat yang 
hidup di kampung-kampung kiranya dapat dijawab dengan realitas sosial, politik 
dan ekonomi yang ada di Indonesia selama ini. Secara sosial masyarakat 
Indonesia yang lebih dari 50 % terkonsentrasi di pedesaan sedang menghadapi 
keterpecahan yang tajam akibat politisasi isu keberagaman (diversity) dan 
keterbatasan sumberdaya alam. Akibatnya, masyarakat yang beragam (diverse 
society) dipolitisir menjadi masyarakat yang terpecah (divided society). Secara 
politik, proses demokratisasi dalam era otonomi daerah masih terjebak pada 
lokalitas yang tertutup, seperti yang dapat dilihat dalam isu putra daerah. 
Juga dalam isu sektarianisme baik yang bersifat keagamaan maupun golongan. 
Paham kebangsaan menghadapi ujuan yang terberatnya saat ini. Secara ekonomi, 
peminggiran rakyat banyak dalam proses pembangunan bangsa terus terjadi, dapat 
dilihat dari jumlah rakyat miskin yang mencapai hampir mencapai seratus juta 
orang.
        Dengan realitas sosial, politik dan ekonomi seperti itu, maka KMAN III 
digagas dan dipersiapkan sebagai sebuah proses temu rakyat yang hendak 
mengartikulasikan aspirasi mereka demi perbaikan kehidupan berbangsa. Seluruh 
proses, materi dan mekanisme KMAN III dirancang untuk mendukung thema besar 
yang diusung, yaitu menata dan mewujudkan organisasi masyarakat adat yang mampu 
dan berdaya untuk mewujudkan cita-cita rakyat demokratis, sejahtera dan 
berdaulat.      

II. Maksud dan Tujuan
        Dengan konstelasi politik yang demikian, dan sesuai dengan ketentuan 
dalam Statuta dan Anggaran Dasar organisasi, AMAN bekerjasama dengan para 
pendukungnya, merencanakan untuk menyelenggarakan Kongres Masyarakat Adat 
Nusantara Kedua (KMAN III) pada bulan Maret 2006 yang akan datang di Pontianak, 
Kalimantan Barat.  
        Dalam upaya memperjuangkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara 
yang berkeadilan bagi masyarakat adat dan berkelanjutan dalam pengelolaan 
sumberdaya alam di era otonomi daerah yang sedang berlangsung, Aliansi 
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bekerjasama dengan jaringan kerja ORNOP 
pendukungnya dari seluruh Indonesia sepakat untuk bekerja bersama-sama 
memfasilitasi serangkaian kegiatan di tingkat daerah, regional dan nasional 
yang dimaksudkan memperkuat otonomi masyarakat adat dalam tatanan 
penyelenggaraan negara Indonesia dan juga untuk menghadapi globalisasi yang 
bergulir dengan pesat.

Tujuan KMAN III secara umum adalah:
a. Adanya petikan-petikan pelajaran (lesson learned) dari seluruh rangkaian 
pelaksanaan keputusan-keputusan KMAN III selama lebih dari 3 tahun terakhir.
b. Adanya konsolidasi organisasi masyarakat adat dan terciptanya sinergi dari 
berbagai upaya perjuangan masyarakat adat di seluruh pelosok Indonesia.
c. Adanya dukungan yang luas terhadap gerakan masyarakat adat melalui penguatan 
dan perluasan aliansi dengan berbagai kelompok pro-demokrasi.

Tujuan Khusus KMAN III adalah:
a. Penataan organisasi yang berpusat pada kepemimpinan yang kuat dan manajemen 
yang baik (kaderasi - jangka panjang) 
b. Dirumuskannya garis-garis perjuangan (platform) yang jelas dan tajam sebagai 
arahan strategis bagi organisasi dan kerangka program kerja yang sesuai dengan 
aspirasi dan kebutuhan masyarakat adat nusantara.
c. Merespon situasi politk, sosial dan budaya yang sedang berkembang dan 
sekaligus menunjukkan kapasitas politik masyarakat adat;
 
III. Hasil Yang Diharapkan
        Seluruh rangkaian kegiatan ini diharapkan menghasilkan hal-hal sebagai 
berikut:
a. Masyarakat adat yang tergabung dalam AMAN terkonsolidasikan dengan baik 
dalam organisasi-organisasi masyarakat adat di daerah masing-masing.
b. Masyarakat adat memiliki posisi tawar politis yang lebih besar dalam proses 
politik yang terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah yang sedang berlangsung.
c. AMAN memiliki struktur organisasi yang efektif mewadahi aspirasi dan 
melayani komunitas-komunitas adat yang menjadi anggotanya.
d. AMAN memiliki garis-garis perjuangan sebagai arahan strategis organisasi dan 
kerangka program kerja yang lebih realistis.
e. Isu-isu yang berhubungan dengan masyarakat adat di Indonesia diketahui dan 
dipahami oleh publik, baik pada tingkat daerah, regional dan nasional maupun 
pada tingkat  internasional.
f. Terakomodasikannya isu-isu masyarakat adat dalam agenda politik nasional.

IV. Pendekatan dan Metodologi
        Rangkaian kegiatan yang akan dilakukan ini bersifat reflektif dan 
konsolidatif. Refleksi ini dibutuhkan mengingat bahwa AMAN dan para ORNOP 
pendukungnya telah memiliki pengalaman selama lebih 3 tahun bekerja 
bersama-sama mewujudkan keputusan-keputusan KMAN I. Menggali dan mengkaji 
pengalaman ini sangat penting dilakukan untuk mendapatkan "petikan-petikan 
pelajaran" sebagai bahan perbaikan atas semua komponen gerakan masyarakat adat 
di Indonesia di masa yang akan datang. Konsolidasi ini menjadi sangat penting 
dilakukan karena selama lebih dari 3 tahun telah muncul berbagai prakarsa 
inovatif, baik di kalangan masyarakat adat sendiri dengan semakin 
tumbuh-kembangnya banyak organisasi masyarakat adat di daerah-daerah maupun di 
kalangan ORNOP pendukungnya yang fokus perhatiannya bergeser ke tingkat 
kabupaten sejalan dengan proses desentralisasi pemerintahan.  Karenanya, upaya 
refleksi dan konsolidasi akan dimulai dari tingkat lokal dan wilayah  dengan 
menginisasi dan/atau memfasilitasi berbagai dialog seperti musyawarah adat, 
konvensi tokoh-tokoh adat, lokakarya, sarasehan, dialog kebijakan multi-pihak, 
dengan  puncak dari seluruh rangkaian kegiatan ini adalah penyelenggaraan  
Kongres Masyarakat Adat Nusantara Kedua (KMAN II). 
        Untuk mencapai tujuan dan hasil-hasil tersebut, dirancang suatu proses 
kegiatan dengan pendekatan gerakan yang sifatnya reflekstif dan konsolidatif 
dan dibangun dalam suatu proses yang dialogis, yaitu: 
1. Dialog langsung di antara (a) utusan-utusan masyarakat adat di 
daerah/wilayah masing-masing [musyawarah/kongres masyarakat adat daerah), (b) 
utusan-tusan masyarakat adat di daerah/wilayah dengan para penentu kebijakan 
daerah (dialog kebijakan dengan DPRD, Bupati/Gubernur, Pengurus Partai-Partai 
Politik),  (c) utusan-utusan masyarakat adat dari seluruh pelosok nusantara 
(KMAN II), (d) antara masyarakat adat dengan para pendukungnya 
(musyawarah/kongres masyarakat adat daerah, KMAN II), (e) antara masyarakat 
adat Nusantara dengan masyarakat adat dari negara lain (KMAN II), (f) antara 
masyarakat Nusantara dengan penyelenggara negara (Pemerintah, DPR, Mahkamah 
Agung - Sesi Dialog Kebijakan dalam KMAN II), (g) antara masyarakat adat dengan 
pemimpin partai-partai politik (Sesi Dialog Politik dalam KMAN II). 
2. Dialog dan pertukaran budaya lewat berbagai aksi kreatif dan penggunaan 
media dalam suatu eksibisi interaktif.

V. Alur dan Proses
Proses dan alur KMAN III dirancang sebagai berikut:
A. Konsolidasi, mencakup kegiatan-kegiatan yang menjangkau anggota AMAN dan 
organisasi-organisasi masyarakat adat 
* Anggota AMAN; 
* Organisasi lokal/wilayah mencakup perannya dalam konsolidasi dan proses KMAN 
III;
* Konsultasi untuk amandemen Statuta dan RUU Masyarakat adat
B. Seminar pra Kongres untuk memetakan isu-isu paling strategis saat ini 
sebagai masukan bagi pembahasan Kongres 
C. Sarasehan: 
        Dipersiapkan 9 sarasehan utama sebagai hasil keputusan rapat Panitia 
Pengarah. Sarasehan utama ini dipersiapkan sebagai ruang perumusan masalah 
utama, usulan solusi dan rancangan strategi sebagai respon terhadap situasi 
sosial politik terkini, yang akan dibawa ke persidangan KMAN III. Kesembilan 
sarasehan tersebut adalah:
        
No.
Tema
Penyelenggara
Tempat


Lokal
Nasional

1
POLITIK
POR-GEMAWAN
AMAN-IRE
Auditorium Untan
2
EKONOMI
PEK-PENTIS
AMAN - TELAPAK
Gedung Anex Untan
3
PEREMPUAN
-
Karsa-Kemala-Ecosisters
Ruang Bisnis Magister Hukum Untan
4
TATA RUANG
PPSDAK
JKPP-KpSHK
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
5
HTR-HKm
-
FKKM
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
6
SAWIT
-
Sawit Watch
Hotel Merpati, Ruang Cempaka
7
LINGKUNGAN
WALHI Kalbar
WALHI
Ruang Otoda Magister Hukum Untan
8
HCVF
WWF Putussibau
WWF
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
9
COMLOG
PPSHK-KAIL-FLEGT
-
Magister Ilmu Sosial R5 Untan
10
HUKUM ADAT
LBBT
HuMA-WGT-IHSA-ICRAF
Magister Ilmu Sosial R4 Untan
11
HAM
Institut Dayakologi
-
Ruang Pidana Magister Hukum Untan
D. Sidang/Kongres 
E. Side Events Kongres: Gelar budaya, Teater Rakyat, Pameran;
F. Audiensi dengan Pemerintah (nasional dan daerah): sesudah persidangan 
Kongres untuk menyerahkan Rekomendasi-rekomendasi dan dialog; SC  yang akan 
mewakili Kongres dalam Audiensi;

RANCANGAN KEGIATAN SARASEHAN DAN KONGRES AMAN
PONTIANAK, 17 SD 21 MARET 2007

Hari Sabtu, 17 Maret 2007
08.00 - 09.30
09.30 - 13.00

13.00 - 14.30
14.30 - 16.00
19.00 - selesai

Upacara adat tolak bala nasional.
Pembukaan oleh Presiden RI dan dilanjutkan dengan dialog dengan peserta.
Makan siang
Pawai Besar
Pembukaan Gelar Seni Budaya I oleh Gubernur Kalbar & Chairperson UNPFII
Hari Minggu, 18 Maret 2007
SARASEHAN-SARASEHAN (08.00 sd 17.00)

No.
Tema
Penyelenggara
Tempat


Lokal
Nasional

1
POLITIK
POR-GEMAWAN
AMAN-IRE
Auditorium Untan
2
EKONOMI
PEK-PENTIS
AMAN - TELAPAK
Gedung Anex Untan
3
PEREMPUAN
-
Karsa-Kemala-Ecosisters
Ruang Bisnis Magister Hukum Untan
4
TATA RUANG
PPSDAK
JKPP-KpSHK
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
5
HTR-HKm
-
FKKM
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
6
SAWIT
-
Sawit Watch
Hotel Merpati, Ruang Cempaka
7
LINGKUNGAN
WALHI Kalbar
WALHI
Ruang Otoda Magister Hukum Untan
8
HCVF
WWF Putussibau
WWF
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
9
COMLOG
PPSHK-KAIL-FLEGT
-
Magister Ilmu Sosial R5 Untan
10
HUKUM ADAT
LBBT
HuMA-WGT-IHSA-ICRAF
Magister Ilmu Sosial R4 Untan
11
HAM
Institut Dayakologi
-
Ruang Pidana Magister Hukum Untan


GELAR BUDAYA    20.00 sd Selesai

Hari Senin, 19 Maret 2007
08.00 - selesai
Pembukaan Kongres
Penetapan peserta
Pemilihan Pimpinan Sidang
Laporan DAMAN
Sidang Komisi :
Komisi Organisasi
Komisi Program
Komisi Resolusi
Hari Selasa, 20 Maret 2007
08.00 - selesai
Lanjutan Kongres :
Sidang-Sidang Pleno

Penutupan KMAN III, oleh Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri

Malam Penutupan Gelar Budaya
VI. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke