KONGRES KETIGA MASYARAKAT ADAT NUSANTARA ( KMAN III ) Dengan KMAN III Kita Tata dan Wujudkan Organisasi Masyarakat Adat yang Kuat Menuju Cita-cita Rakyat Sejahtera dan Berdaulat Pontianak, 17 - 21 Maret 2007
Penyelenggara: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara - A M A N - Kontak Person: Kamardi : Ketua Panitia Pengarah (08123764492) Abdon Nababan : Wakil Ketua Panitia Pengarah (0811111365) Stefanus Masiun : Ketua Panitia Pelaksana (0811569520) Emil Kleden : Sekretaris Pelaksana (08158239948) Alamat: Rumah AMAN Jl. B No 4 Rt 01 Rw 02, Rawa Bambu Satu, Pasar Minggu Jakarta Selatan, 12520 Telepon/fax: 021-7802771 E-mail: [EMAIL PROTECTED] Website : http://www.aman.or.id Kerangka Acuan Kongres Ke-3 Masyarakat Adat Nusantara Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) I. Latar Belakang Kongres ke-3 Masyarakat Adat Nusantara (KMAN III) merupakan puncak dari sebuah proses tiga-tahunan dalam gerakan masyarakat adat di Indonesia. Sejak penyelenggaraannya yang pertama (KMAN I), Maret 1999, Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) sudah menjadi tanda kebangkitan gerakan rakyat di Indonesia. Dikatakan demikian karena sejak reformasi dan kejatuhan rejim Orde Baru, gerakan rakyat di kampung-kampung yang sebelumnya merupakan upaya-upaya sporadis dan terfragmentasi, mulai menemukan ruang untuk berkonsolidasi dan berjaringan sejak diselenggarakannya KMAN I. Kongres pertama ini ditandai dengan lahirnya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Konsolidasi dan proses berjaringan ini membutuhkan sebuah thema besar yang menyentuh kalbu dan pikiran rakyat Indonesia yang tinggal di kampung-kampung dan kawasan-kawasan pedesaan. Thema besar ini adalah sebuah pandangan hidup tentang dunia (alam) yang terkait erat dengan kehidupan masyarakat dan yang secara faktual dan spiritual selalu menimbulkan interaksi yang intens antara masyarakat kampung dengan alam dan masyarakat lainnya. Thema itulah yang kemudian dirumuskan dalam terminologi: Masyarakat Adat Nusantara. Disadari sepenuhnya bahwa thema ini sekaligus membuka dua pintu. Pintu pertama ialah sebuah refleksi tentang hak-hak rakyat yang hendak diartikulasikan secara demokratis. Pintu kedua adalah sebuah romantisme historis yang memberi kemungkinan kembalinya kekuasan-kekuasaan yang tersentralisasi dalam wujud birokrasi lokal yang patrimonial dan feodal akibat salah menginterpretasikan isu masyarakat adat. Namun, sejak awal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah berkomitmen penuh, sebagaimana dirumuskan dalam Pandangan Dasar KMAN dan Anggaran Dasar AMAN, bahwa gerakan masyarakat adat di Indonesia diarahkan kepada cita-cita rakyat berdaulat, sejahtera dan demokratis. Jelaslah bahwa seluruh proses yang dipuncaki oleh KMAN III mendatang bersumber pada dua hal utama, yaitu demokratisasi kehidupan berbangsa dan pencapaian kesejahteraan rakyat Indonesia yang berlandaskan kedaulatan rakyat, terutama yang hidup di kampung-kampung. Mengapa terfokus pada masyarakat yang hidup di kampung-kampung kiranya dapat dijawab dengan realitas sosial, politik dan ekonomi yang ada di Indonesia selama ini. Secara sosial masyarakat Indonesia yang lebih dari 50 % terkonsentrasi di pedesaan sedang menghadapi keterpecahan yang tajam akibat politisasi isu keberagaman (diversity) dan keterbatasan sumberdaya alam. Akibatnya, masyarakat yang beragam (diverse society) dipolitisir menjadi masyarakat yang terpecah (divided society). Secara politik, proses demokratisasi dalam era otonomi daerah masih terjebak pada lokalitas yang tertutup, seperti yang dapat dilihat dalam isu putra daerah. Juga dalam isu sektarianisme baik yang bersifat keagamaan maupun golongan. Paham kebangsaan menghadapi ujuan yang terberatnya saat ini. Secara ekonomi, peminggiran rakyat banyak dalam proses pembangunan bangsa terus terjadi, dapat dilihat dari jumlah rakyat miskin yang mencapai hampir mencapai seratus juta orang. Dengan realitas sosial, politik dan ekonomi seperti itu, maka KMAN III digagas dan dipersiapkan sebagai sebuah proses temu rakyat yang hendak mengartikulasikan aspirasi mereka demi perbaikan kehidupan berbangsa. Seluruh proses, materi dan mekanisme KMAN III dirancang untuk mendukung thema besar yang diusung, yaitu menata dan mewujudkan organisasi masyarakat adat yang mampu dan berdaya untuk mewujudkan cita-cita rakyat demokratis, sejahtera dan berdaulat. II. Maksud dan Tujuan Dengan konstelasi politik yang demikian, dan sesuai dengan ketentuan dalam Statuta dan Anggaran Dasar organisasi, AMAN bekerjasama dengan para pendukungnya, merencanakan untuk menyelenggarakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara Kedua (KMAN III) pada bulan Maret 2006 yang akan datang di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam upaya memperjuangkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan bagi masyarakat adat dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumberdaya alam di era otonomi daerah yang sedang berlangsung, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bekerjasama dengan jaringan kerja ORNOP pendukungnya dari seluruh Indonesia sepakat untuk bekerja bersama-sama memfasilitasi serangkaian kegiatan di tingkat daerah, regional dan nasional yang dimaksudkan memperkuat otonomi masyarakat adat dalam tatanan penyelenggaraan negara Indonesia dan juga untuk menghadapi globalisasi yang bergulir dengan pesat. Tujuan KMAN III secara umum adalah: a. Adanya petikan-petikan pelajaran (lesson learned) dari seluruh rangkaian pelaksanaan keputusan-keputusan KMAN III selama lebih dari 3 tahun terakhir. b. Adanya konsolidasi organisasi masyarakat adat dan terciptanya sinergi dari berbagai upaya perjuangan masyarakat adat di seluruh pelosok Indonesia. c. Adanya dukungan yang luas terhadap gerakan masyarakat adat melalui penguatan dan perluasan aliansi dengan berbagai kelompok pro-demokrasi. Tujuan Khusus KMAN III adalah: a. Penataan organisasi yang berpusat pada kepemimpinan yang kuat dan manajemen yang baik (kaderasi - jangka panjang) b. Dirumuskannya garis-garis perjuangan (platform) yang jelas dan tajam sebagai arahan strategis bagi organisasi dan kerangka program kerja yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat adat nusantara. c. Merespon situasi politk, sosial dan budaya yang sedang berkembang dan sekaligus menunjukkan kapasitas politik masyarakat adat; III. Hasil Yang Diharapkan Seluruh rangkaian kegiatan ini diharapkan menghasilkan hal-hal sebagai berikut: a. Masyarakat adat yang tergabung dalam AMAN terkonsolidasikan dengan baik dalam organisasi-organisasi masyarakat adat di daerah masing-masing. b. Masyarakat adat memiliki posisi tawar politis yang lebih besar dalam proses politik yang terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah yang sedang berlangsung. c. AMAN memiliki struktur organisasi yang efektif mewadahi aspirasi dan melayani komunitas-komunitas adat yang menjadi anggotanya. d. AMAN memiliki garis-garis perjuangan sebagai arahan strategis organisasi dan kerangka program kerja yang lebih realistis. e. Isu-isu yang berhubungan dengan masyarakat adat di Indonesia diketahui dan dipahami oleh publik, baik pada tingkat daerah, regional dan nasional maupun pada tingkat internasional. f. Terakomodasikannya isu-isu masyarakat adat dalam agenda politik nasional. IV. Pendekatan dan Metodologi Rangkaian kegiatan yang akan dilakukan ini bersifat reflektif dan konsolidatif. Refleksi ini dibutuhkan mengingat bahwa AMAN dan para ORNOP pendukungnya telah memiliki pengalaman selama lebih 3 tahun bekerja bersama-sama mewujudkan keputusan-keputusan KMAN I. Menggali dan mengkaji pengalaman ini sangat penting dilakukan untuk mendapatkan "petikan-petikan pelajaran" sebagai bahan perbaikan atas semua komponen gerakan masyarakat adat di Indonesia di masa yang akan datang. Konsolidasi ini menjadi sangat penting dilakukan karena selama lebih dari 3 tahun telah muncul berbagai prakarsa inovatif, baik di kalangan masyarakat adat sendiri dengan semakin tumbuh-kembangnya banyak organisasi masyarakat adat di daerah-daerah maupun di kalangan ORNOP pendukungnya yang fokus perhatiannya bergeser ke tingkat kabupaten sejalan dengan proses desentralisasi pemerintahan. Karenanya, upaya refleksi dan konsolidasi akan dimulai dari tingkat lokal dan wilayah dengan menginisasi dan/atau memfasilitasi berbagai dialog seperti musyawarah adat, konvensi tokoh-tokoh adat, lokakarya, sarasehan, dialog kebijakan multi-pihak, dengan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan ini adalah penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara Kedua (KMAN II). Untuk mencapai tujuan dan hasil-hasil tersebut, dirancang suatu proses kegiatan dengan pendekatan gerakan yang sifatnya reflekstif dan konsolidatif dan dibangun dalam suatu proses yang dialogis, yaitu: 1. Dialog langsung di antara (a) utusan-utusan masyarakat adat di daerah/wilayah masing-masing [musyawarah/kongres masyarakat adat daerah), (b) utusan-tusan masyarakat adat di daerah/wilayah dengan para penentu kebijakan daerah (dialog kebijakan dengan DPRD, Bupati/Gubernur, Pengurus Partai-Partai Politik), (c) utusan-utusan masyarakat adat dari seluruh pelosok nusantara (KMAN II), (d) antara masyarakat adat dengan para pendukungnya (musyawarah/kongres masyarakat adat daerah, KMAN II), (e) antara masyarakat adat Nusantara dengan masyarakat adat dari negara lain (KMAN II), (f) antara masyarakat Nusantara dengan penyelenggara negara (Pemerintah, DPR, Mahkamah Agung - Sesi Dialog Kebijakan dalam KMAN II), (g) antara masyarakat adat dengan pemimpin partai-partai politik (Sesi Dialog Politik dalam KMAN II). 2. Dialog dan pertukaran budaya lewat berbagai aksi kreatif dan penggunaan media dalam suatu eksibisi interaktif. V. Alur dan Proses Proses dan alur KMAN III dirancang sebagai berikut: A. Konsolidasi, mencakup kegiatan-kegiatan yang menjangkau anggota AMAN dan organisasi-organisasi masyarakat adat * Anggota AMAN; * Organisasi lokal/wilayah mencakup perannya dalam konsolidasi dan proses KMAN III; * Konsultasi untuk amandemen Statuta dan RUU Masyarakat adat B. Seminar pra Kongres untuk memetakan isu-isu paling strategis saat ini sebagai masukan bagi pembahasan Kongres C. Sarasehan: Dipersiapkan 9 sarasehan utama sebagai hasil keputusan rapat Panitia Pengarah. Sarasehan utama ini dipersiapkan sebagai ruang perumusan masalah utama, usulan solusi dan rancangan strategi sebagai respon terhadap situasi sosial politik terkini, yang akan dibawa ke persidangan KMAN III. Kesembilan sarasehan tersebut adalah: No. Tema Penyelenggara Tempat Lokal Nasional 1 POLITIK POR-GEMAWAN AMAN-IRE Auditorium Untan 2 EKONOMI PEK-PENTIS AMAN - TELAPAK Gedung Anex Untan 3 PEREMPUAN - Karsa-Kemala-Ecosisters Ruang Bisnis Magister Hukum Untan 4 TATA RUANG PPSDAK JKPP-KpSHK Magister Ilmu Sosial R3 Untan 5 HTR-HKm - FKKM Magister Ilmu Sosial R3 Untan 6 SAWIT - Sawit Watch Hotel Merpati, Ruang Cempaka 7 LINGKUNGAN WALHI Kalbar WALHI Ruang Otoda Magister Hukum Untan 8 HCVF WWF Putussibau WWF Magister Ilmu Sosial R3 Untan 9 COMLOG PPSHK-KAIL-FLEGT - Magister Ilmu Sosial R5 Untan 10 HUKUM ADAT LBBT HuMA-WGT-IHSA-ICRAF Magister Ilmu Sosial R4 Untan 11 HAM Institut Dayakologi - Ruang Pidana Magister Hukum Untan D. Sidang/Kongres E. Side Events Kongres: Gelar budaya, Teater Rakyat, Pameran; F. Audiensi dengan Pemerintah (nasional dan daerah): sesudah persidangan Kongres untuk menyerahkan Rekomendasi-rekomendasi dan dialog; SC yang akan mewakili Kongres dalam Audiensi; RANCANGAN KEGIATAN SARASEHAN DAN KONGRES AMAN PONTIANAK, 17 SD 21 MARET 2007 Hari Sabtu, 17 Maret 2007 08.00 - 09.30 09.30 - 13.00 13.00 - 14.30 14.30 - 16.00 19.00 - selesai Upacara adat tolak bala nasional. Pembukaan oleh Presiden RI dan dilanjutkan dengan dialog dengan peserta. Makan siang Pawai Besar Pembukaan Gelar Seni Budaya I oleh Gubernur Kalbar & Chairperson UNPFII Hari Minggu, 18 Maret 2007 SARASEHAN-SARASEHAN (08.00 sd 17.00) No. Tema Penyelenggara Tempat Lokal Nasional 1 POLITIK POR-GEMAWAN AMAN-IRE Auditorium Untan 2 EKONOMI PEK-PENTIS AMAN - TELAPAK Gedung Anex Untan 3 PEREMPUAN - Karsa-Kemala-Ecosisters Ruang Bisnis Magister Hukum Untan 4 TATA RUANG PPSDAK JKPP-KpSHK Magister Ilmu Sosial R3 Untan 5 HTR-HKm - FKKM Magister Ilmu Sosial R3 Untan 6 SAWIT - Sawit Watch Hotel Merpati, Ruang Cempaka 7 LINGKUNGAN WALHI Kalbar WALHI Ruang Otoda Magister Hukum Untan 8 HCVF WWF Putussibau WWF Magister Ilmu Sosial R3 Untan 9 COMLOG PPSHK-KAIL-FLEGT - Magister Ilmu Sosial R5 Untan 10 HUKUM ADAT LBBT HuMA-WGT-IHSA-ICRAF Magister Ilmu Sosial R4 Untan 11 HAM Institut Dayakologi - Ruang Pidana Magister Hukum Untan GELAR BUDAYA 20.00 sd Selesai Hari Senin, 19 Maret 2007 08.00 - selesai Pembukaan Kongres Penetapan peserta Pemilihan Pimpinan Sidang Laporan DAMAN Sidang Komisi : Komisi Organisasi Komisi Program Komisi Resolusi Hari Selasa, 20 Maret 2007 08.00 - selesai Lanjutan Kongres : Sidang-Sidang Pleno Penutupan KMAN III, oleh Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri Malam Penutupan Gelar Budaya VI. [Non-text portions of this message have been removed]