Refleksi:   

http://www.antaranews.com/berita/1266658329/jutaan-hektare-hutan-dialihkan-paksa-jadi-perkebunan

Jutaan Hektare Hutan Dialihkan Paksa Jadi Perkebunan

Sabtu, 20 Pebruari 2010 16:32 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | 
Pontianak (ANTARA News) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Sabtu, menyatakan 
bahwa dia dan kementeriannya telah mendapat laporan bahwa jutaan hektare areal 
hutan telah dialihkan untuk kawasan perkebunan.

"Laporan pelanggaran ini misalnya hutan produksi, hutan lindung yang dialihkan 
untuk perkebunan," kata Zulkifli di sela kunjungan ke Pontianak, Sabtu.

Menurutnya, pemanfaatan lahan di areal hutan produksi, hutan lindung atau hutan 
konservasi yang belum mendapat izin dari Menhut masuk adalah pelanggaran pidana 
dan diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Kementerian Kehutanan sejak Januari lalu sudah bekerjasama dengan aparat 
penegak hukum dari kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan untuk 
membentuk tim terpadu yang menangani kasus-kasus kejahatan sektor kehutanan.

Selain perusahaan yang melanggar, pihak pemberi izin juga dapat dikenakan 
ancaman hukuman. "Sudah banyak bupati yang tersangkut hukum," katanya.

Saat ini sudah ada sekitar 20 perusahaan yang diperiksa dalam masalah izin 
kuasa pertambangan di areal hutan, sedangkan yang  sudah disidangkan dan 
divonis bersalah pengusaha DL Sitorus dengan hukuman delapan tahun penjara.

"Prosesnya lama," kata Zulkifli.

Ia menegaskan, untuk areal penggunaan lain tidak masalah kalau digunakan ke 
sektor perkebunan atau pertambangan.

Ia juga menolak kalau ada usulan dari daerah untuk menetapkan pengalihan areal 
hutan yang sudah digunakan ke sektor lain, seperti perkebunan dan pertambangan.

"Tidak boleh dan tidak dapat diputihkan," kata Zulkifli Hasan.



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke