http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010022201161045

      Senin, 22 Februari 2010 
     
      OPINI 
     
     
     
Demokrasi yang Meredup 

      Dinoroy Aritonang

      Dosen di STIA LAN Bandung dan Mahasiswa Pascasarjana Hukum Kenegaraan UGM.



      Setelah beberapa lama bekerja, tampaknya sikap kritis anggota Pansus Hak 
Angket Century mulai terlihat kendur. Kendurnya sikap tersebut terlihat dari 
mulai tidak kompaknya anggota Pansus dalam memberikan pendapat kepada publik. 
Padahal, sebelumnya beberapa anggota Pansus dengan tegas menyatakan akan terus 
mengiringi proses pemeriksaan tanpa memusingkan wacana reshuffle maupun pecah 
koalisi. Namun, akhirnya mulai terbaca bahwa lobi politik sangat mungkin 
terjadi dalam Pansus. Mungkinkah ini memang sudah seperti yang diramalkan 
sebelumnya bahwa Pansus tidak lebih dari dagelan politik dan penghamburan 
energi, hanya untuk menampilkan politik pencitraan.

      Dilema Pansus

      Dipandang secara politis, kedudukan anggota Pansus memang bukan merupakan 
pemegang kunci dalam partai maupun fraksinya masing-masing. Lagi pula, kalaupun 
mereka mempunyai posisi kunci di kedua tempat tersebut, mereka tetap harus 
tunduk pada garis kebijakan partai, yang tidak lebih dari sekadar 
timbang-menimbang kepentingan. Sikap kritis yang sudah terbangun sejak awal 
sangat memungkinkan untuk berubah 180 derajat dalam waktu sesaat. Tidak 
mengherankan bila pada akhirnya suara-suara untuk membuka pintu lobi muncul, 
seperti yang ramai diramalkan.

      Peran kunci sebuah partai memang bukan berada di pundak anggota pansus, 
melainkan pada sekelompok elite partai. Golongan inilah yang pada akhirnya 
menentukan arah dan pilihan kebijakan partainya. Oleh karena itu, wajar saja 
jika posisi anggota Pansus menjadi dilematis. Di satu sisi, mereka harus 
memberi pertanggungjawaban kepada rakyat yang sudah kadung melihat dengan jelas 
merebaknya kasus bailout Bank Century. Namun, di sisi lain, mereka juga 
terlihat tidak digdaya jika berhadapan dengan kepentingan tertinggi partai. 
Bagai buah simalakama, memilih atau tidak memilih salah satunya, sama saja, 
toh, akan tetap "menanggung malu" juga.

      Kegamangan Pansus

      Sikap anggota Pansus yang mulai terlihat meragukan sebenarnya sudah dapat 
dibaca. Pertama, dari adanya keraguan dari anggota Pansus mengenai aliran dana 
yang diduga mengalir ke partai tertentu terkait dengan Pilpres 2009. Padahal, 
ini adalah pintu awal mengapa kasus Century menjadi hangat dibicarakan.

      Kedua, pertanyaan besar dan substansial yang sejak awal mengemuka belum 
juga terjawab dengan tegas. Apakah Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani 
terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana talangan Bank Century?

      Ketiga, jalan pikiran Pansus terhadap dugaan pelanggaran dan pihak yang 
harus bertanggung jawab masih abu-abu. Parahnya, dikhawatirkan hal ini malah 
akan sengaja dibiarkan tetap menjadi bola liar. Sebab, anggota Pansus masih 
"takut" untuk menyebut nama pihak tertentu. Keempat, anggota Pansus mulai tidak 
kompak dan kritis seperti awal mulai Pansus dibentuk.

      Kelima, munculnya manuver dan lobi politik yang disinyalir berujung pada 
kesepakatan untuk membuat Pansus menjadi mandul. Alhasil, mungkin bisa 
diramalkan, Pansus Century akan menyatakan tidak menemukan benang merah ke mana 
dana talangan dialirkan dan hanya memberikan pendapat bahwa proses penyelamatan 
Bank Century mengandung masalah, tapi tidak berani menjustifikasi terjadinya 
pelanggaran hukum di dalamnya.

      Esensi Demokrasi

      Berkaca pada prinsip demokrasi, anggota Pansus sebagai representasi 
rakyat pada dasarnya mempunyai hak prinsipil. Sebagaimana diungkapkan oleh 
Margaret Reid, presiden senat Australia yang sekaligus menjabat sebagai 
presiden CPA (Commonwealth Parliamentary Association).

      Pada 2001 dia pernah menuliskan pandangannya mengenai keuntungan 
demokrasi (benefits of democracy). Pandangan tersebut menjadi pembuka dalam 
sebuah buku yang berjudul Parliamentary Democracy: Is There a Perfect Model 
(2001) yang dirangkai oleh Nicholas Hopkinson. Reid melukiskan keuntungan 
demokrasi dalam tiga hal.

      Pertama, The first great benefit of democracy is the right to oppose. 
Menurut Reid, keuntungan pertama adalah tersedianya hak untuk menentang, bahwa 
tidak ada satu negara pun yang dipandang benar-benar demokratis kecuali oposisi 
dan suara-suara yang kritis diizinkan untuk mengkritisi pemerintahan.

      Keuntungan kedua adalah the enjoyment of individual freedom, bahwa dalam 
alam demokrasi semua orang haruslah menikmati kebebasan individual. Dalam 
konteks ini, anggota pansus mempunyai kebebasan pribadi untuk menyatakan 
pendapat dan sikap kritisnya terkait dengan dugaan pelanggaran hukum dalam 
kebijakan Century tersebut meskipun berseberangan dengan garis kebijakan 
partai. Tapi, pertanyaan besarnya, beranikah anggota Pansus?

      Keuntungan ketiga dari demokrasi adalah that government is seen to be 
transparent. Artinya, mau tidak mau pemerintah harus terbuka terhadap warganya. 
Tanpa keterbukaan, pemerintah hanya akan menjadi entitas yang berjalan dengan 
keinginannya sendiri dan melupakan rakyat yang seharusnya dilayani. Sikap dan 
pandangan elitis dari segelintir golongan elite dalam pemerintahanlah yang 
menjadi justifikasi. Hal ini berlaku dalam "dunia" partai politik. Kepentingan 
dan pandangan sekelompok elitelah yang pada akhirnya menjustifikasi bagaimana 
anggota Pansus harus bersikap. Akhirnya, Pansus pun hanya menjadi dagelan dan 
corong kepentingan.

      Apabila hal tersebut terjadi dan hak-hak di atas direnggut dari Pansus 
Century, patutlah kita sepakat bahwa pijar Pansus yang selama ini mulai terang 
akhirnya meredup dan demokrasi tetap gelap gulita. n
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke