Refleksi :Di NKRI tidak ada yang ironis, karena namanya sidang "paripurna" jadi kalau tidak sempurna adalah masalah biasa. Rakyat memilih oknom-oknom itu-itu juga dari pemilu ke pemilu, mereka absen karena biasa bolos. Fulus masuk kantong, syukran dan selesai!
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/25/145036/3/1/Ironis-Paripurna-DPR-Dihadiri-25-Orang Ironis, Paripurna DPR Dihadiri 25 Orang Selasa, 25 Mei 2010 17:33 WIB Penulis : Stefan MI/M.Irfan/ip JAKARTA--MI: Sungguh ironis, ruangan sidang paripurna DPR yang ber-AC dan berkapasitas sekitar 600 orang itu hanya diisi 25 wakil rakyat plus Pramono Anung sebagai pimpinan sidang. Kondisi ironis ini terjadi dalam rapat paripurna DPR yang membahas RUU Inisiatif DPR atas empat usulan UU, di Gedung Paripurna DPR, selasa (25/05) . "Apa yang terjadi siang hari ini menjadi keprihatinan yang amat serius", tegas Pramono Anung. Walaupun hanya 25 orang RUU Inisiatif UU yang berkaitan dengan Usulan UU Bantuan Hukum, UU No.23 tentang Mahkamah Konstitusi, Inisiatif tentang Pramuka dan Cagar Alam tetap disahkan. Karena, menurut Anung usulan empat RUU itu sudah tertulis dalam pandangan fraksi-fraksi. Salah seorang anggota DPR dari PDIP yang hadir dalam paripurna itu, Gayus Lumbuun, mengakui sangat malu dengan kondisi itu. "Saya merasa sangat ironis karena hanya 25 orang anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna yang beragendakan pengesahan empat usulan UU menjadi RUU Inisiatif DPR itu", tutur Gayus. Mencermati kondisi ini, pengamat parlemen Sebastian Salang berpendapat anggota dewan mengulangi lagi dosa yang sama. Direktur Formappi ini menilai usulan itu tetap disahkan walaupun hanya 25 orang karena kebiasan lama DPR yang menghitung qourom dengan merujuk pada daftar hadir bukan kehadiran fisik. "DPR kita memalukan dan tidak pernah berubah", komentar Salang. Salang bahkan melihat lebih jauh seandainya suatu saat RUU itu digugat maka proses pengesahan RUU itu harus dilihat dengan rujukan kehadiran fisik bukan tanda tangan. Hal yang sedikit membanggakan bahwa pimpinan sidang mengakui bahwa kondisi itu menjadi catatan jelek bagi DPR. Maka mantan sekjen PDIP yang saat ini wakil ketua DPR itu berjanji untuk mengevaluasikan masalah ini dalam Bamus dan rapat pimpinan fraksi. (*/OL-7) [Non-text portions of this message have been removed]