By : Alihozi

Pada suatu hari ada seorang pegawai pemda yang datang menemui saya di kantor, 
ia meminta tolong agar adiknya seorang pedagang bisa mengajukan KPR ke Bank 
Syariah. Adiknya telah berdagang selama bertahun-tahun dan untung dagangnya 
banyak, akan tetapi karena kehidupannya yang boros s/d saat ini belum mempunyai 
rumah. Ia berharap dengan mengajukan KPR ke Bank Syariah Adiknya bisa memiliki 
sebuah rumah untuk dia dan keluarganya.

Saya bilang kepadanya bahwa seorang pengusaha seperti adiknya yang  seorang 
pedagang bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah selama memang bisa melengkapi 
syarat-syarat pengajuan awal untuk seorang wiraswasta yang diberikan oleh Bank 
Syariah yaitu :

1. Mengisi Aplikasi Permohonan (Format Bank)
2. Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun.
3. Fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan Akta Nikah serta NPWP
4. Aspek Legalitas Usaha : SIUP, TDP dan Akta Pendirian kalau CV atau PT
5. Laporan Keuangan Usaha, Laba Rugi dan Neraca
6. Rekening Tabungan Bank 6 bulan terakhir
7. Fotocopy Sertipikat rumah yang akan dibeli
8. Fotocopy PBB dan IMB rumah yang akan dibeli

Dari ketujuh point syarat pengajuan awal tsb di atas ternyata adiknya tidak 
bisa memenuhi point yang ke 4 yaitu laporan keuangan usaha yang dikarenakan 
tingkat pendidikannya yang hanya tamatan SLTP. Oleh karena itu saya mencoba 
untuk mengajarkannya bagaimana cara membuat sebuah laporang keuangan usaha agar 
ia bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah.

Mengapa saya melakukan hal itu karena dari hasil peninjauan , usaha yang 
dijalankan pedagang tsb cukup bagus (Fiesibel) dan bisa untuk membayar angsuran 
KPR ke Bank Syariah setiap bulannya. Setelah ia berhasil membuat laporan 
keuangan usahanya, barulah saya proses aplikasi pengajuan KPR ke Bank Syariah. 
Dalam kurun waktu tidak s/d 1 bulan aplikasinya sudah disetujui dan sekarang 
sudah bisa memiliki rumah yang diidam-idamkannya selama ini.

Dari cerita di atas banyak sebenarnya pengusaha/wiraswasta yang usahanya bagus 
, bisa mengajukan KPR Syariah, akan tetapi karena tidak bisa membuat laporan 
keuangan dan juga mutasi keuangan usahanya tidak lewat bank maka pengusaha tsb 
tidak bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah. Oleh karena itu kalau ANDA seorang 
Pengusaha/wiraswasta ingin mengajukan KPR ke Bank Syariah dan disetujui. 
Cobalah untuk mulai rutin setiap bulan bertransaksi keuangan (menabung dan 
mengambil uang) dengan bank syariah dan juga mencatat hasil penjualan usaha dan 
biaya usaha ANDA setiap bulannya di sebuah buku catatan.

Selamat Mengajukan KPR ke Bank Syariah,
Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Muamalat Indonesia SMS Hp:0812-1249-001 atau email 
ali.h...@yahoo.co.id

Kirim email ke