> > diakhir tulisan Ketua Kwarnas meyatakan "kalau memang ini dihentikan, ya > tidak apa-apa. Tapi tentu ada konsekuensi hancurnya gerakan pramuka" . > hehehehe..... kok bisa ya ngomong kaya gini....
Jelas kata2 diatas sangat tidak mengidentikkan sbg seorang Pramuka apalagi seorang pemimpin. ----- Original Message ---- > From: hardina ihza <[EMAIL PROTECTED]> > To: pramuka@yahoogroups.com > Sent: Wednesday, July 23, 2008 9:16:25 AM > Subject: Re: [Pramuka] Dukungan untuk Ka Parni Hadi > > PAGI KA .. > BERITANYA YANG INI BUKAN YA ???? > > > SALAM > DIANA > > Soal Pengelolaan Buperta Cibubur > Ketua Kwarnas Pertanyakan Audit BPKP > Jakarta Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Azrul Azwar > menyerahkan penyelesaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan Bumi > Perkemahan Cibubur (Buperta) dengan PT Prima Tangkas Olahraga kepada > pemerintah. Meski Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lewat > hasil audit investigatifnya mempertanyakan penunjukan kerja sama Kwarnas > dengan pihak swasta dalam pengelolaan sebagian lahan Buperta, Azrul malah > mempertanyakan kewenangan BPKP. > "Terserah pemerintah sajalah. Tujuan kita untuk memajukan gerakan Pramuka. > Kita tunggu saja keputusan pemerintah," katanya kepada SH melalui sambungan > telepon, akhir pekan lalu, menanggapi hasil audit investigatif BPKP yang > menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan lahan tersebut. > Disinggung mengenai ihwal bentuk penyimpangan sebagaimana dilaporkan BPKP > kepada Kementerian Sekretaris Negara (Sesneg), Azrul mempertanyakan > kewenangan BPKP mengaudit pengelolaan lahan Kwartir Nasional Bumi Perkemahan > Cibubur yang dinilainya adalah lembaga nonpemerintah. Ia juga menyesalkan > mengapa hasil audit itu kemudian lebih dulu sampai ke tangan wartawan, dan > bukan kepada pihaknya yang berkaitan langsung dengan hasil audit tersebut. > "Saya justru tahu dari wartawan. Mereka tidak pernah menyampaikan hasil > audit itu," imbuh Azrul. > Atas hasil audit itu, dirinya bersikeras menempuh langkah-langkah sesuai > dengan ketentuan yang ada. Salah satunya adalah bahwa kerja sama pengelolaan > lahan dengan PT Prima Tangkas Olahraga sudah dilaporkan dan atas > sepengetahuan Ketua Majelis Pembimbing Harian Kwarnas yakni Menkokesra. > Namun, dalam ketentuan AD/ART Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pasal 111 > disebutkan, pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan/lahan harus didasarkan > Keputusan Rapat Pengurus Kawrtir/Gugus dengan konsultasi kepada Presiden RI > sebagai Ketua Majelis Pembimbing. Dalam laporan BPKP, ketentuan ini > merupakan salah satu yang diabaikan Kwarnas. > Menanggapi hal ini Azrul beralasan bertemu dengan Presiden RI bukanlah hal > yang mudah. Ditanya lebih jauh apakah ada upaya konsultasi melalui surat > yang dikirimkan kepada Presiden, Azrul mengaku konsultasi dengan Ketua > Majelis Pembimbing Harian Kwarnas sudah dirasa cukup. "Ketemu presiden kan > tidak gampang," Azrul beralasan. > Perihal tidak adanya tender dalam keputusan menunjuk PT Prima Tangkas > Olahraga sebagai mitra pengelolaan lahan Bumi Perkemahan Cibubur, Azrul > bersikukuh hal tersebut bukan merupakan sebuah proyek yang harus melalui > proses tender. > Sebaliknya, BPKP lewat audit investigatifnya meminta agar Kementerian > Sekretaris Negara (Setneg) memerintahkan tender ulang dalam pengelolaan > lahan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka seluas 33 hektare di Bumi Perkemahan > Cibubur. BPKP menilai, penunjukan PT Prima Tangkas Olahraga sebagai mitra > kerja sama pengelola oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka terindikasi > banyak kecurangan, dan dilakukan tanpa tender. Bahkan, disinyalir upaya > kerja sama pengelolaan lahan yang juga menjadi hutan kota itu dilakukan > tanpa sepengetahuan Presiden sebagai Ketua Majelis Pembina Pramuka. > "Laporan hasil audit investigasinya sudah kami sampaikan ke Setneg. > Sekarang kami tinggal menunggu langkah Setneg. Tapi, kami sudah > merekomendasikan agar dilakukan tender ulang," kata Kepala BPKP Didi > Widayadi kepada SH, pekan lalu. > > Langkah BPKP melakukan audit investigasi menurut Didi merupakan tindak > lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara RI No B-407/M Sesneg/D.5/07/2007 > tertanggal 31 Juli 2007, terkait pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan > lahan Buperta yang disinyalir terjadi banyak penyimpangan. > Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, BPKP kemudian mengadakan audit > investigasi yang kemudian hasilnya dilaporkan kembali kepada Mensesneg. > Laporan dengan nomor surat SR-550/K/D2/2008 per tanggal 2 Mei 2008 itu > menyimpulkan, penunjukan kerja sama antara Buperta dan PT Prima Tangkas > Olahraga dilakukan tanpa tender. > > Indikasi Penyimpangan > Selain tanpa tender, BPKP juga mendapati sejumlah indikasi penyimpangan > dalam kerja sama itu antara lain, naskah-naskah perikatan kerja sama antara > Kwartir dengan Direktur Utama PT Prima Tangkas Olahraga, dan akte notaris > yang meliputi lahan seluas 33 hektare di Bumi Perkemahan dan Graha Pramuka > Cibubur, sama sekali tidak menyinggung perikatan dengan pihak lain yang > masih berlaku atas lahan tersebut, antara lain SPBU oleh PT Reprindo > Prasidha dan usaha restoran milik PT Bumi Nusantara Srimaya. > Di samping itu, rencana kerja sama dengan rekanan itu pun ternyata belum > dilaporkan secara tertulis atau dikonsultasikan kepada Presiden RI selaku > Ketua Majelis Pembimbing Nasional. Konsultasi hanya dilakukan dengan pejabat > pada kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, dan pejabat pada Menkokesra. > Sehingga menurut BPKP hal ini melanggar ketentuan AD/ART Kwartir Nasional > pasal 111 yang menyebutkan: pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan/lahan harus > didasarkan pada keputusan rapat pengurus Kwartir/Gugus dengan konsultasi > kepada Ketua Majelis Pembimbing. (rafael sebayang) > > > > > > > > > > > > > > > > > > --- On Tue, 7/22/08, Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > From: Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [Pramuka] Dukungan untuk Ka Parni Hadi > To: pramuka@yahoogroups.com > Date: Tuesday, July 22, 2008, 11:48 PM > > > > > > > > > > > > Tadi baca Majalah Gatra, yang membahas pemanfaatan lahan Cibubur > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > ------------------------------------ > > --------------------- > Be Prepared > Sekali Pramuka tetap Pramuka > --------------------- > > Pramuka email addresses: > Post message: Pramuka@yahoogroups.com > Subscribe: [EMAIL PROTECTED] > Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] > > ---------------------Yahoo! Groups Links > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > ------------------------------------ > > --------------------- > Be Prepared > Sekali Pramuka tetap Pramuka > --------------------- > > Pramuka email addresses: > Post message: Pramuka@yahoogroups.com > Subscribe: [EMAIL PROTECTED] > Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] > > ---------------------Yahoo! Groups Links > > > > -- Hendry Risjawan Ka. Trainers Club Indonesia website: www.trainersclub.or.id milis: [EMAIL PROTECTED] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ --------------------- Be Prepared Sekali Pramuka tetap Pramuka --------------------- Pramuka email addresses: Post message: Pramuka@yahoogroups.com Subscribe: [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED] ---------------------Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pramuka/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pramuka/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/