>
> diakhir tulisan Ketua Kwarnas meyatakan "kalau memang ini dihentikan, ya
> tidak apa-apa. Tapi tentu ada konsekuensi hancurnya gerakan pramuka"  .
> hehehehe.....  kok bisa ya ngomong kaya gini....


Jelas kata2 diatas sangat tidak mengidentikkan sbg seorang Pramuka apalagi
seorang pemimpin.

----- Original Message ----
> From: hardina ihza <[EMAIL PROTECTED]>
> To: pramuka@yahoogroups.com
> Sent: Wednesday, July 23, 2008 9:16:25 AM
> Subject: Re: [Pramuka] Dukungan untuk Ka Parni Hadi
>
> PAGI KA ..
> BERITANYA YANG INI BUKAN YA ????
>
>
> SALAM
> DIANA
>
> Soal Pengelolaan Buperta Cibubur
> Ketua Kwarnas Pertanyakan Audit BPKP
> Jakarta – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Azrul Azwar
> menyerahkan penyelesaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan Bumi
> Perkemahan Cibubur (Buperta) dengan PT Prima Tangkas Olahraga kepada
> pemerintah. Meski Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lewat
> hasil audit investigatifnya mempertanyakan penunjukan kerja sama Kwarnas
> dengan pihak swasta dalam pengelolaan sebagian lahan Buperta, Azrul malah
> mempertanyakan kewenangan BPKP.
> "Terserah pemerintah sajalah. Tujuan kita untuk memajukan gerakan Pramuka.
> Kita tunggu saja keputusan pemerintah," katanya kepada SH melalui sambungan
> telepon, akhir pekan lalu, menanggapi hasil audit investigatif BPKP yang
> menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan lahan tersebut.
> Disinggung mengenai ihwal bentuk penyimpangan sebagaimana dilaporkan BPKP
> kepada Kementerian Sekretaris Negara (Sesneg), Azrul mempertanyakan
> kewenangan BPKP mengaudit pengelolaan lahan Kwartir Nasional Bumi Perkemahan
> Cibubur yang dinilainya adalah lembaga nonpemerintah. Ia juga menyesalkan
> mengapa hasil audit itu kemudian lebih dulu sampai ke tangan wartawan, dan
> bukan kepada pihaknya yang berkaitan langsung dengan hasil audit tersebut.
> "Saya justru tahu dari wartawan. Mereka tidak pernah menyampaikan hasil
> audit itu," imbuh Azrul.
> Atas hasil audit itu, dirinya bersikeras menempuh langkah-langkah sesuai
> dengan ketentuan yang ada. Salah satunya adalah bahwa kerja sama pengelolaan
> lahan dengan PT Prima Tangkas Olahraga sudah dilaporkan dan atas
> sepengetahuan Ketua Majelis Pembimbing Harian Kwarnas yakni Menkokesra.
> Namun, dalam ketentuan AD/ART Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pasal 111
> disebutkan, pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan/lahan harus didasarkan
> Keputusan Rapat Pengurus Kawrtir/Gugus dengan konsultasi kepada Presiden RI
> sebagai Ketua Majelis Pembimbing. Dalam laporan BPKP, ketentuan ini
> merupakan salah satu yang diabaikan Kwarnas.
> Menanggapi hal ini Azrul beralasan bertemu dengan Presiden RI bukanlah hal
> yang mudah. Ditanya lebih jauh apakah ada upaya konsultasi melalui surat
> yang dikirimkan kepada Presiden, Azrul mengaku konsultasi dengan Ketua
> Majelis Pembimbing Harian Kwarnas sudah dirasa cukup. "Ketemu presiden kan
> tidak gampang," Azrul beralasan.
> Perihal tidak adanya tender dalam keputusan menunjuk PT Prima Tangkas
> Olahraga sebagai mitra pengelolaan lahan Bumi Perkemahan Cibubur, Azrul
> bersikukuh hal tersebut bukan merupakan sebuah proyek yang harus melalui
> proses tender.
> Sebaliknya, BPKP lewat audit investigatifnya meminta agar Kementerian
> Sekretaris Negara (Setneg) memerintahkan tender ulang dalam pengelolaan
> lahan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka seluas 33 hektare di Bumi Perkemahan
> Cibubur. BPKP menilai, penunjukan PT Prima Tangkas Olahraga sebagai mitra
> kerja sama pengelola oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka terindikasi
> banyak kecurangan, dan dilakukan tanpa tender. Bahkan, disinyalir upaya
> kerja sama pengelolaan lahan yang juga menjadi hutan kota itu dilakukan
> tanpa sepengetahuan Presiden sebagai Ketua Majelis Pembina Pramuka.
> "Laporan hasil audit investigasinya sudah kami sampaikan ke Setneg.
> Sekarang kami tinggal menunggu langkah Setneg. Tapi, kami sudah
> merekomendasikan agar dilakukan tender ulang," kata Kepala BPKP Didi
> Widayadi kepada SH, pekan lalu.
>
> Langkah BPKP melakukan audit investigasi menurut Didi merupakan tindak
> lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara RI No B-407/M Sesneg/D.5/07/2007
> tertanggal 31 Juli 2007, terkait pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan
> lahan Buperta yang disinyalir terjadi banyak penyimpangan.
> Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, BPKP kemudian mengadakan audit
> investigasi yang kemudian hasilnya dilaporkan kembali kepada Mensesneg.
> Laporan dengan nomor surat SR-550/K/D2/2008 per tanggal 2 Mei 2008 itu
> menyimpulkan, penunjukan kerja sama antara Buperta dan PT Prima Tangkas
> Olahraga dilakukan tanpa tender.
>
> Indikasi Penyimpangan
> Selain tanpa tender, BPKP juga mendapati sejumlah indikasi penyimpangan
> dalam kerja sama itu antara lain, naskah-naskah perikatan kerja sama antara
> Kwartir dengan Direktur Utama PT Prima Tangkas Olahraga, dan akte notaris
> yang meliputi lahan seluas 33 hektare di Bumi Perkemahan dan Graha Pramuka
> Cibubur, sama sekali tidak menyinggung perikatan dengan pihak lain yang
> masih berlaku atas lahan tersebut, antara lain SPBU oleh PT Reprindo
> Prasidha dan usaha restoran milik PT Bumi Nusantara Srimaya.
> Di samping itu, rencana kerja sama dengan rekanan itu pun ternyata belum
> dilaporkan secara tertulis atau dikonsultasikan kepada Presiden RI selaku
> Ketua Majelis Pembimbing Nasional. Konsultasi hanya dilakukan dengan pejabat
> pada kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, dan pejabat pada Menkokesra.
> Sehingga menurut BPKP hal ini melanggar ketentuan AD/ART Kwartir Nasional
> pasal 111 yang menyebutkan: pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan/lahan harus
> didasarkan pada keputusan rapat pengurus Kwartir/Gugus dengan konsultasi
> kepada Ketua Majelis Pembimbing. (rafael sebayang)
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> --- On Tue, 7/22/08, Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> From: Ryan Samudera <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [Pramuka] Dukungan untuk Ka Parni Hadi
> To: pramuka@yahoogroups.com
> Date: Tuesday, July 22, 2008, 11:48 PM
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>            Tadi baca Majalah Gatra, yang membahas pemanfaatan lahan Cibubur
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> ------------------------------------
>
> ---------------------
> Be Prepared
> Sekali Pramuka tetap Pramuka
> ---------------------
>
> Pramuka email addresses:
> Post message: Pramuka@yahoogroups.com
> Subscribe:    [EMAIL PROTECTED]
> Unsubscribe:  [EMAIL PROTECTED]
>
> ---------------------Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> ------------------------------------
>
> ---------------------
> Be Prepared
> Sekali Pramuka tetap Pramuka
> ---------------------
>
> Pramuka email addresses:
> Post message: Pramuka@yahoogroups.com
> Subscribe:    [EMAIL PROTECTED]
> Unsubscribe:  [EMAIL PROTECTED]
>
> ---------------------Yahoo! Groups Links
>
>
>
>


-- 
Hendry Risjawan
Ka. Trainers Club Indonesia
website: www.trainersclub.or.id
milis: [EMAIL PROTECTED]


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

---------------------
Be Prepared
Sekali Pramuka tetap Pramuka
---------------------

Pramuka email addresses:
  Post message: Pramuka@yahoogroups.com
  Subscribe:    [EMAIL PROTECTED]
  Unsubscribe:  [EMAIL PROTECTED]

---------------------Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pramuka/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pramuka/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke