Soalnya lu dungu kagak tahu DEFINISI mobil mewah itu apa, langsung kaing-kaing.
--- In proletar@yahoogroups.com, item abu <itemabu@...> wrote: > > Makanya ga aneh tuh kalo mobil Toyota Alphard ga dianggap mobil mewah. Orang > Indonesia itu kan kaya2. > > > Hehehe... apa akan ada orang yg akan kaing2 bilang gua miskin krn ngomong > kayak di atas? Apa akan ada orang yg bilang gua terobsesi mobil mewah krn gua > nyebut2 mobil mewah dgn make kata "mewah" atau nyebut merek Toyota? > > > > > > > >________________________________ > > From: Sunny <ambon@...> > >To: Undisclosed-Recipient@... > >Sent: Thursday, December 8, 2011 7:08 AM > >Subject: [proletar] Generasi Baru Koruptor > > > > > >Â > >http://www.mediaindonesia.com/read/2011/12/07/281923/70/13/Generasi-Baru-Koruptor > > > >Generasi Baru Koruptor > >Rabu, 07 Desember 2011 00:01 WIB > > > >KORUPSI ternyata bukan monopoli elite partai atau penguasa. Di negeri ini > >semangat mencuri uang negara telah dipraktikkan generasi muda di kalangan > >birokrasi. Telah terjadi regenerasi koruptor. > > > >Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan baru-baru ini menemukan > >sekitar 1.800 rekening bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah milik > >pegawai negeri sipil (PNS). Para pemilik rekening itu berusia sangat muda, > >yakni antara 28 hingga 38 tahun. Dalam kepangkatan, mereka ialah para > >pegawai golongan II hingga IV. > > > >Tentu sangat sulit menemukan logika untuk memahami bagaimana seorang PNS > >yang berpenghasilan maksimal Rp12 juta bisa memiliki simpanan di bank > >puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Namun, itulah fakta yang menurut > >pelacakan PPATK sudah berlangsung sejak 2006. > > > >Tidak hanya di pusat, fenomena itu juga terjadi di seluruh Indonesia dan > >banyak dilakukan bendaharawan proyek APBN dan APBD. Modusnya ialah para > >bendaharawan proyek itu mentransfer uang negara ke rekening pribadi, bahkan > >ke rekening istri dan anak-anak mereka. > > > >Transfer biasanya dilakukan menjelang berakhirnya tahun anggaran, yakni pada > >tanggal belasan Desember. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan > >Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan uang miliaran rupiah dalam > >rekening PNS merupakan titipan proyek kementerian untuk mencegah pemotongan > >anggaran di tahun berikutnya. > > > >Apa pun alasan di balik pemindahan itu, jelas telah terjadi penyalahgunaan. > >Tidak ada aturan yang membenarkan menyimpan uang negara di dalam rekening > >pribadi. Penyimpanan seperti itu sendiri adalah tindakan kriminal. > > > >Karena itu, PPATK tidak boleh setengah-setengah menindaklanjuti temuan itu. > >Mereka seharusnya segera menyerahkan data rekening yang mencurigakan kepada > >aparatur penegak hukum, termasuk KPK. > > > >Kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK, harus menggunakan asas pembuktian > >terbalik dalam mengusut rekening-rekening PNS muda yang mencurigakan itu. > >Mereka diperiksa dan diminta membuktikan asal usul uang dalam rekening > >mereka. Bila kepemilikan tidak bisa dibuktikan asal usulnya secara sah dan > >fair, uang harus disita untuk negara. > > > >Kita memiliki undang-undang tentang pencucian uang, yang jarang dipakai > >aparatur penegak hukum dalam menjerat koruptor. Menurut undang-undang itu, > >siapa saja yang menerima aliran dana dari seorang koruptor harus dihukum. > >Bila undang-undang itu dipakai, akan banyak sekali yang masuk penjara. > > > >Menggunakan undang-undang pencucian uang harus menjadi senjata bagi pimpinan > >KPK yang baru untuk memberantas korupsi yang makin mewabah. Dengan > >undang-undang itu, para politikus yang kecipratan uang dari tersangka > >korupsi harus masuk bui. > > > >Selama ini aktor intelektual selalu lolos walaupun menerima aliran dana > >hasil korupsi. Mereka yang dibekuk ialah yang tertangkap tangan menerima > >sogok dan suap. Namun, yang menerima uang melalui transfer bank aman. > > > >Regenerasi koruptor di kalangan pegawai negeri merupakan contoh betapa hukum > >yang menjerat koruptor tidaklah menakutkan. > > > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/