kalau nan manjadi "common enemy" bagi rang Minang ko adolah "para konglomerat 
dan kapitalis multi nasional lainnya" seperti disabuik Prof. Naim di alinea 
partamo, langkah yang harus dilakukan adalah mangurangi ketergantungan rang 
Minang terhadap konglomerat/kapitalis global dengan cara:

1. Memutuskan tidak lagi menggunakan jasa perbankan konvensional yang berbasis 
interest rate, dan beralih pada sistem perbankan syariah. Termasuk pindahkan 
semua tabungan dan deposito dari perbankan konvensional ke dalam pengelolaan 
ala koperasi, BMT, atau "Dompet Duafa"-like model.

2. Mengurangi ketergantungan pola hidup dan gaya hidup sehari-hari dari outlet 
jaringan ritel multinasional. Kurangi belanja di Carrefour, Hypermart, etc, 
alihkan ke pasar tradisional yang menghidupi lebih banyak masyarakat grass root 
level.

3. Kurangi melakukan rekreasi tempat-tempat yang dikelola jaringan korporasi 
besar, alihkan pada pariwisata yang dikelola rakyat baik di kawasan pesisir mau 
pun dataran tinggi. Galakkan Eco tourism yang menjadikan warga/rakyat yang 
mendapatkan untung lebih dulu dari berputarnya ekonomi di sektor "Pariwisata 
dan Ekonomi Kreatif" ini.

4. Dll silakan ditambah oleh sanak palanta ...

Kalau hal itu bisa dilakukan, ada harapan perubahan yang diinginkan berjalan 
lebih cepat karena yang harus berubah bukan hanya Gubernur para pejabat 
eksekutif, legislatif, melainkan seluruh masyarakat.

Kalau hanya sekadar imbauan optimalisasi BAZIS/LAZIS, data tahun 2009 saja 
sudah menunjukkan hanya terkumpul sekitar Rp 1 trilyun, jauh di bawah estimasi 
ADB yang memprediksi total zakat, infaq, shodaqoh, muslim Indonesia yang tahun 
itu saja ditaksir SEHARUSNYA hampir Rp 100 Trilyun.

Akhirnya, dalam konteks rang Minang, mau (dan bisakah) kita mengurangi secara 
signifikan (kalau tidak memutus sama sekali) ketergantungan pada sistem ekonomi 
global yang didominasi oleh kapitalisme ini? Tanpa ada kemauan komunal di atas, 
aparat birokrasi kita terlalu jauh panggang dari api jika diharapkan bisa 
mengentaskan kemiskinan Dan keterbelakangan.

Wallahu a'lam bish shawab,

Akmal N. Basral
Cibubur


On Aug 24, 2012, at 9:22 PM, asmun sjueib <kinno...@yahoo.co.id> wrote:

> Aww. Satuju bana pak MN, paralu dilakukan berbagai upaya dengan pendekatan 
> sistem tarutamo Ekonomi Rakyat yang bertumpu pada unit usaha Koperasi 
> sebagaimana amanah dari Bapak Koperasi Indonesia yang kito cintai Drs. 
> Moh.Hatta. 
> Dari: Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com>
> Kepada: rantaunet rantaunet rantaunet <RantauNet@googlegroups.com>; 
> Abdurrahman Rasyid <amanras...@yahoo.com>; "su...@yahoogroups.com" 
> <su...@yahoogroups.com>; "ba...@yahoogroups.com" <ba...@yahoogroups.com> 
> Cc: MOCHTAR NAIM <mochtarn...@yahoo.com> 
> Dikirim: Jumat, 24 Agustus 2012 16:06
> Judul: [R@ntau-Net] SURAT TERBUKA KEPADA GUBERNUR SUMBAR DST
> 
>  
>  
> Jakarta, 24 Agustus 2012
>  
> SURAT TERBUKA
> dari Mochtar Naim
>  
> Kepada yth
> Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat
> beserta para Bupati dan Walikota
> Dan para pimpinan dan anggota-anggota DPRD
> Se Sumatera Barat
> Beserta para pemangku adat, agama dan cerdik pandai
> Dan segenap warga Sumatera Barat
> di Rantau di manapun dan di Kampung Halaman
> di Ranah Minang
>  
> Assalamu ‘alaikum w.w.,
>  
> “MARI BERSAMA KITA BANTU SANAK-SAUDARA KITA
> SE RANAH DAN SENAGARI
> YANG BERADA DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
> DI SUMATERA BARAT
> AGAR MEREKA TERLEPAS DARI JERAT KEMISKINAN
> DAN KETERBELAKANGAN”
>  
> D
> ENGAN makin dikuasainya sumberdaya ekonomi dan jalur-jalur pusaran 
> perdagangan dan industri di negara kita ini oleh para konglomerat dan 
> kapitalis multinasional lainnya, yang pada gilirannya juga didukung dan 
> dilindungi oleh para elit penguasa pribumi di NKRI ini, lebih dari separuh 
> dari 240an juta rakyat Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan. Dan 
> ini terjadi di hadapan mata kita walau sudah 67 tahun kita merdeka. Menurut 
> ukuran Bank Dunia, penduduk yang berpendapatan di bawah 2 US dollar atau 20 
> ribu rupiah per hari, tergolong ke dalam yang berada di bawah garis 
> kemiskinan. Indonesia sekarang ini malah dikenal sebagai negara dengan 
> penduduk termiskin di Asia Tenggara. Gambaran ini menyeluruh dan tak 
> terkecualinya di kampung halaman kita di Ranah dan di nagari-nagari di 
> Sumatera Barat sendiri.
>             Kita-kita, baik yang di rantau maupun yang di kampung halaman 
> sendiri, yang sudah terbebaskan dari jeratan kemiskinan tersebut, 
> bagaimanapun, punya tanggung-jawab moral, spiritual, emosional  maupun 
> material-finansial, untuk bersama-sama menanggulangi nasib nahas yang 
> diderita oleh sanak-saudara kita itu. Salah satu caranya adalah dengan 
> mengeluarkan sebahagian dari hasil pendapatan kita pemberian Allah itu, baik 
> berupa zakat, infaq, sadaqah, atau sumbangan apapun, untuk kita berikan 
> kepada sanak-saudara kita yang dirundung oleh kemiskinan yang merisaukan itu. 
> Jika saja kita bersatu hati dalam melakukan tugas sosial ini, maka insya 
> Allah para sanak-saudara kita itu akan terbebaskan dari belenggu kemiskinan 
> dan keterbelakangan itu.
>             Berikut antara lain adalah langkah-langkah yang perlu kita 
> lakukan secara bersama-sama dan terencana serta terprogram dengan baik untuk 
> menanggulangi duka-nestapa sosial itu.
>             Pertama, kita berbuat dan bertindak secara berkelompok dan 
> bersinergi bersama-sama yang unit kesatuannya adalah Nagari dan Jorong kita 
> masing-masing di Sumatera Barat. Di bawah supervisi dan bimbingan Gubernur 
> Sumatera Barat, maupun Bupati dan Camat di Kabupaten, serta para Wali Nagari 
> dan para Wali Jorong di setiap Nagari, bersama semua warga masyarakat di 
> Nagari sendiri, kita membentuk Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sadaqah (LAZIS) 
> Nagari, jika belum terbentuk. Pilihan lainnya adalah, kita membentuk BMT 
> (Baitul Mal wat Tamwil) tapi dari antara  tugas khususnya adalah seperti 
> LAZIS yang dimaksud itu.
>             Sasaran utama dari fungsi Lazis ini adalah bahwa kita secara 
> bersama-sama melenyapkan kemiskinan dengan menghimpun Zakat, Infaq dan 
> Sadaqah (ZAS) dan sumbangan finansial lainnya dari warga masyarakat Nagari, 
> baik yang berada di rantau maupun yang di kampung halaman sendiri. Fungsi 
> Lazis ini juga bersinergi dengan fungsi ormas dan pemerintahan Nagari, 
> Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dalam upaya menanggulangi pemberantasan 
> kemiskinan secara bersama-sama dan bersinergi di tingkat Nagari, Kecamatan, 
> Kabupaten dan Provinsi itu.  
>             Kedua, pengurus Lazis, yang secara terprogram menjadikan Mesjid 
> Nagari sebagai markas kegiatannya, dengan bekerjasama dengan administrasi 
> pemerintahan Nagari, dan di bawah tilikan dan supervisi Wali Nagari dan 
> Wali-wali Jorong, serta didukung oleh unsur kepemimpinan Tungku nan Tigo 
> Sajarangan, yaitu Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cerdik Pandai, serta Bundo 
> Kanduang dan Pemudanya, dan tak terkecuali segenap unsur masyarakat di 
> Nagari, mendaftar semua warga Nagari yang berada di bawah garis kemiskinan, 
> dengan mencatat data-data signifikan sosial-ekonomi yang diperlukan, termasuk 
> umur, tingkat pendidikan, pekerjaan, jumlah pendapatan per hari/minggu/bulan, 
> jumlah anggota keluarga, kondisi rumah tangga, dsb.  
>             Ambang batas yang dipakai adalah: mampu atau tak mampu dalam 
> memenuhi kebutuhan pokok hidup hari-hari. Kecuali itu, Lazis, di bawah 
> supervisi Wali Nagari dan para Wali Jorong, juga mendata anggota warga Nagari 
> dan Jorong, baik yang di rantau, di manapun, dan di kampung halaman sendiri, 
> yang tergolong ke dalam kelompok warga yang wajib berzakat dan biasa berinfaq 
> dan bersadaqah dan bantuan lain-lainnya, sambil mendorong dan menyemangati 
> mereka dengan menyalurkan ZIS mereka untuk tujuan mulia dalam upaya 
> mengentaskan kemiskinan ini di kampung halaman sendiri.
>             Ketiga, Lazis bersama pihak-pihak terkait dimaksud, menyiapkan 
> program pelaksanaan Lazis untuk masa bakti dalam batas waktu yang ditentukan. 
> Misalnya, dari Idul Fithri 1433 H ke Idul Adha 1433 H ini, dalam kurun waktu 
> tiga bulan, atau dari Idul Adha 1433H ke Idul Fithri 1434 H di tahun berikut, 
> selama kurun waktu sembilan bulan. Dst. Silahkan mengatur dan menentukan 
> sendiri pola pengelolaan yang disukai dalam batas waktu ZIS yang diinginkan.
>             Karena tujuan pengumpulan ZIS ini adalah untuk menghapus 
> kemiskinan dari para sanak-saudara sendiri, maka ZIS yang dikumpulkan harus 
> dipisahkan antara yang bertujuan produktif dan yang konsumtif. Yang dituju di 
> sini terutama adalah ZIS untuk tujuan produktif, yaitu untuk menciptakan 
> lapangan kerja baru atau meningkatkan produktivitas dari yang telah ada 
> sekarang.  Lapangan kerja yang diciptakan, baik baru ataupun meningkatkan 
> yang telah ada, seyogyanya disesuaikan dengan kemauan, kemampuan dan 
> pengalaman serta kekayaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, baikpun 
> fasilitas teknis yang tersedia. Prinsip “one village one product” ataupun 
> kombinasi antara bidang pertanian, perternakan, perikanan dan kerajinan serta 
> industri rumah tanggapun dapat dipakai sebagai arahan untuk menentukan 
> pilihan dari ZIS produktif yang disalurkan. Yang diberikan, bagaimanapun, 
> bukanlah wang tunai, tetapi alat produksi, seperti mesin jahit, mesin 
> pembajak, alat pertukangan, dsb, ataupun modal usaha dalam bentuk sedikitnya 
> 30 ekor ayam atau itik, sepasang kambing, seekor sapi, kerbau, dsb, dalam 
> jumlah yang cukup menguntungkan untuk dikembangkan.
>             Keempat, pihak pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota, pada 
> gilirannya dapat pula menyalurkan berbagai macam dana dan fasilitas yang 
> tersedia, dari manapun datangnya, atau bahkan menjadikannya menjadi program 
> bersama se Sumatera Barat dalam rangka mengurangi ataupun menghabisi 
> kemiskinan di Sumatera Barat.
>             Pada akhirnya, idee atau gagasan yang dikemukakan di sini dapat 
> dijadikan sebagai pembuka pintu dalam rangka mengurangi ataupun menghabisi 
> kemiskinan dan keterbelakangan di ranah dan di kampung halaman kita sendiri.
>             Restu dan dukungan dari Gubernur, Bupati, Wali Kota dan 
> pihak-pihak terkait lainnya seperti yang diungkapkan di atas, kiranya sangat 
> diperlukan dalam menjadikan idee dan gagasan ini menjadi idee dan gagasan 
> kita bersama di Sumatera Barat yang didukung secara bersama ini. Dan kita 
> mempertaruhkan nama baik daerah kita, Ranah Minang, untuk itu.
>             Untuk komunikasi lebih lanjut, dalam mendapatkan tanggapan, saran 
> dan reaksi dari manapun, alamat dan email saya adalah:
> Mochtar Naim
> Kompleks Inhutani Blok M5, Ciputat, Tangerang Selatan
> HP 0813 1719 8778
> Email: mochtarn...@yahoo.com
>  
> Wabillahit taufiq wal hidayah,
> Selamat Idhul Fitri 1 Syawal 1433 H,
> Serta maaf lahir dan bathin,
>  
> Hormat saya,
>  
>  
> ttd
>  
> Mochtar Naim,
> Mantan anggota MPR-RI (1999-2009) dan DPD-RI (2004-2009)
> dari Sumatera Barat
> -- 
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>  
>  
>  
> 
> 
> -- 
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>  
>  
>  

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke