Assalamualaikum wr wb

Pak MN, Pak Saaf, Pak Asmardi,Buya ZA, Pak ZD, Bundo Nismah, Uni Evy, Uda 
Aslim,Uda Elthaf ,Akmal, Rahyus Salim  tetuo, bundo, mamak2 dan adi dunsanak 
palanta RN nan ambo hormati

Alhamdulillah disela-sela rapat masalah HGU (Tim BPN dan Isntansi terkait) 
bersama manajemen perusahaan tempat saya bekerja tadi pagi sampai jam istirahat 
makan siang saya sempat berdiskusi dengan salah satu personil BPN Kanwil 
Propinsi kaltim yang saya kenal akrab dan sering saya ajak berdiskusi secara 
informal.

Kesempatan ini saya tidak sia-siakan berdiskusi dengan Pak Hario dan saya 
ceritakan masalah TPLn3 ini, wahh luar biasa sambutan Pak Hario (orang 
Jawa)begitu respek dan antusiasnya nya beliau dan beliau sangat paham apa dan 
bagaimana yang saya utarakan.

Secara singkat hasil diskusi saya dengan beliau,

Pak Hario menjelaskan pada saya (ini mungkin sekaligus menjadi jawaban buat 
buya ZA, Uni Evy dan Pak Asmardi yang ranahnya di Pesisir dan atau tidak 
termasuk dalam 3 luhak tsb) tentang TPLn3 tsb ada 3 aspek wajib yang harus 
ditempuh dalam menentukan titik tersebut, pada prinsipnya juga sesuai dengan 
pemahaman saya sebelumnya dalam beberapa postingan yaitu :

1. Yuridis

Ini menyangkut legalitas adminsrasi pemerintahan baik pusat dan daerah tentunya 
batas2 propinsi, kabupaten, kecamatan, Desa/Nahari yang telah berkuatan penuh 
(defenitif) dilapangan

2. Teknis

Ini lebih cendrung kaidah2 sesuai dengan standar2 keilmuan (pengukuran dan 
pemetaan) mencari titik yang dimaksud dengan mengaji atau menelaah peta rupa 
bumi yang diterbitkan bakosurtanal TNI AD, Peta adminstrasi pemerintahan, peta 
sketsa secara historis ke 3 luhak tsb,  di peta dasar tsb titik/patok  
Triangulasi sebagai titik tolak mencari TPLn3 secara sederhana dari titik 
Triangulasi ini pakai GPS setelah didapat dan atau ditentukan dimana 
dipeta-peta tsb  sebagai referensi   menentukan TPLn3  berada (koordinat 
geographis) lalu disetting di GPS dari titik triangulasi dilakukan pencarian 
(tracking).

3.Historis

Nah ini yang dimaksud atas pertanyaan Buya ZA serta penjelasan Pak Asmardi 
Arbi, tentu perlu kajian menyangkut adat, budaya, keturunan serta silsilah suku 
minang yang berpencar ke pesisir (diluar ke 3 luhak tersebut) secara teritorial 
(wilayah) terutama yuridis (poin 1) ranah pesisir tidak berada di ketiga luhak 
tersebut tapi faktanya dari segi hostoris "darah daging dan tumpah darah" 
ninik2 mereka yang dipesisir dari ketiga luhak tersebut (maaf mungkin terlalu 
sederhana pemaham saya tapi intinya penting dikaji dan ditelaah aspek Historis 
ini seperti yang dijelaskan Pak Asmardi Arbi)

Terakhir Pak Hario memberikan kata kunci jika wacana, ide dan gagasan ini bisa 
terwujud yaitu ; 

KESEPAKATAN

Artinya jika ketiga aspek ini telah Sepakat itu bisa dikukuhkan dan berkekuatan 
hukum penuh

Pak Hario juga memberikan sebuah ilsutrasi berdasarkan pengalamannya dalam 
menentukan batas defenitis 2, 3 dan 4 Desa yang saling berdampingan, Kunci 
paling utama bagi mereka masing2 pihak masyaralat adat harus menurunkan tensi 
ego masing2 untuk melihat kepentingan bersama sedangkan aspek Yuridis dan 
Teknis itu lebih kepada pendukung yang sifatnya terukur.

Hampir sama saja "prinsip dan jiwa" nya Pak Jepe ilustrasi saya itu dengan 
TPLn3 tsb, lalu apa yang bisa anda tarik kesimpulan  dari pemahaman tersebut 
terhadap hal yang saya sampaikan "tanya pak Hario ke Saya

Saya hanya menjawab ;

Saya sebagai suku Minang di hati saya sangat paham sekali "roh dan jiwa" atas 
gagasan dan ide ini Pak buat kepentingan  suku minang secara keseluruhan baik 
di ranah dan dirantau dan semua wilayah adminstrasi pemerintahan dan masyarakat 
adatnya, tapi secara pribadinya Jepe..tak usahlah saya sampaikan/ucapkan lagi 
ke Bapak, terima kasih pak Hario...mari kita makan siang

Hehehehe bisa aja anda Pak Jepe

Wass-Jepe
@Melak

Catatan :

Jika tercapai KESEPAKATAN Ke 3 ASPEK tsb , maka Pak Hario begitu antusias juga 
untuk diajak dalam mengeksekusi titik pertemuan tsb dia akan siapkan juga waktu 
kapasitas sebagai pribadinya bukan sebagai aparat pemerintahan BPN, kata beliau 
ini asyik jepe..saya suka kampung anda..alamnya elok, kulinernya enak-enak dan 
lezat
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke