Copas berita :

 

Kantor PT LIN Diamuk Massa 
Selasa, 18 Maret 2014 01:27
SENGKETA LAHAN

Sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit kembali
berakhir anarkis. Akibatnya, kantor PT Lintas Inter Nusa di Kinali, Pasbar,
hancur diamuk massa.

PASBAR, HALUAN - Kantor perusahaan perkebunan sawit PT Lintas Inter Nusa
(LIN) di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Senin (17/3), hancur diamuk massa.
Aktivitas administrasi perusahaan terpaksa dihentikan sementara.

Kaca pintu, dan jendela kantor PT LIN pecah berserakan. Dan sesudut kantor
nyaris jadi abu dibakar massa, namun api cepat dipadamkan sehingga tak
men-jalar ke kantor lain. Karyawan dan satpam lari kabur, karena takut
dengan amukan massa yang melempari kantor PT LIN dengan batu. Kerugian
ditaksir Rp50 juta.

Berdasarkan pantauan Haluan yang turun ke tempat kejadian peristiwa (TKP)
kemarin, kejadian itu, berawal sekitar pukul 10.00 WIB Senin kemarin, saat
sekitar 50-an massa mendatangi PT LIN. Mereka meminta agar aktivitas PT LIN
menggusur kebun jagung dan sawit milik warga dihentikan.

"Yang kita minta PT LIN menghentikan aktivitas meng-gusur kebun jagung
masyarakat dan kebun sawit. Tapi permin-taan itu tidak digubris. Padahal
sudah ada kesepakatan waktu pertemuan mediasi di Polres Pasbar beberapa
waktu," ujar Mardin Efendi, salah seorang warga di lokasi kejadian kepada
Haluan Senin (17/3).

Aksi masyarakat itu, imbuh Mardin Efendi, adalah aksi spontan dan akumulasi
dari persoalan lahan antara warga dengan pihak PT LIN yang tidak kunjung ada
titik temu. Semen-tara PT LIN tetap melakukan penggusuran terhadap 400 ha
lawan warga yang ditanami jagung dan sawit.

Namun Mardin Efendi tetap sangat menyayangkan kejadian anarkis tersebut.
"Tidak ada perencanaan. Rencananya ingin berdialog dengan manajemen PT LIN,
tapi tak dilayani. Warga emosi karena dipancing oleh Satpam PT LIN sendiri,"
katanya.

"Kemana lagi kita mencari keadilan? Kita sudah melapor ke Polda dan Polres,
agar persoalan ini ada solusinya. Dan ada kesepakatan dengan PT LIN bahwa
lahan bersengketa itu tak boleh diganggu karena dalam sangketa atau status
quo. Tetapi kenapa PT LIN tetap bersikeras melakukan penggusuran lahan
warga? Bahkan BPN Sumbar juga telah memberikan teguran terhadap PT LIN,
tetapi juga tak diindahkan," tambah Mardin yang diamini Jasmir, salah
seorang tokoh masyarakat setempat.

Dia mengaku prihatin dengan kejadian itu, karena lahan jagung dan sawit itu
sumber penghi-dupan masyarakat yang sudah digarap bertahun-tahun.

Baik Jasmir maupun Mardin, berharap pihak yang berkom-penten arif dan bijak
menyikapi persoalan dimaksud. "Kita berharap pihak berwenang melihat akar
permasalahannya, bukan kejadian pelemparan kantor PT LIN saja. Ini semua
adalah akumulasi warga yang sudah merasa disakiti. Di kebun itulah mereka
mencari hidup. Kenapa digusur secara sepihak?" tanya Mardin.

Artinya, kata Mardin, masya-rakat berkebun jagung di lokasi itu juga punya
kekuatan hukum. Di antaranya surat penyerahan ninik mamak, surat dari BPN,
dan peraturan lainnya. "Lahan yang digarap itu sudah ditelan-tarkan oleh PT
LIN lebih dari 18 tahun. Dalam surat peny-e-rahan ninik mamak, otomatis
sudah boleh digarap warga. Kenapa main gusur saja? Kan ada penyelesaian,"
katanya.

Salah seorang ninik mamak Kinali, Basri Dt Bandobasa, ketika dikonfirmasi
Haluan kemarin, menyesalkan kejadian aksi anarkis itu.

"Saya sangat menyayangkan kejadian pelemparan kantor PT LIN tadi. Tapi saya
mengha-rapkan sengketa antara warga dengan PT LIN diselesaikan di meja
runding. Solusinya Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus turun mengukur HGU
yang 7.000 ha sehingga jelas batas-batas antara HGU PT LIN dengan tanah
warga," kata Basri Dt Bandobasa di Kinali.

"Saya tahu betul bahwa dulu BPN Sumbar pernah meminta PT LIN untuk membuat
laporan berkala soal lahan HGU mereka, tetapi tak pernah digubris. Jadi yang
jadi kata kuncinya penye-lesaian ini adalah kepastikan hukum tanah di PT LIN
itu harus dijelaskan. Kalau tidak, persoalannya tak akan pernah selesai,"
tegas Dt Bandobasa.

Amuk massa itu, tambah Bandobasa, karena emosi warga yang lahan jagungnya
digusur dengan ekskavator secara sepihak. Oleh karenanya, penting untuk
melihat akar permasalahannya sehingga solusi bisa dicarikan.

Dalmas Turun ke TKP

Sesaat setelah kejadian itu, Wakapolres Pasbar Kompol Erlis, Polsek Kinali,
dan jajaran Kasat turun ke TKP dengan pasukan Dalmas. Polisi langsung
mela-kukan olah TKP pada beberapa titik di kantor PT LIN yang kaca pintu,
kaca jendelanya pecah-pecah. Polisi juga memberikan pengamanan terhadap
karyawan PT LIN untuk segera beraktivitas. Terkait kasus perusakan, tambah
Erlis, polisi masih melakukan penyelidikan. "Aktivitas perusa-haan tidak
boleh berhenti," kata Erlis.

Sementara kantor PT LIN kemarin terlihat kosong. Pasca aksi amuk massa itu,
sejumlah karyawan dan satpam takut masuk kantor, kecuali manajer Humas.
"Belum berani masuk Bang. Kaca masih berserakan di kantor, maupun pos jaga,"
kata salah seorang karyawan. Tetapi, di bawah kawalan polisi, aktivitas
mobil pengangkut sawit tetap berjalan.

Lapor ke Polisi

Sementara Humas PT LIN, Dasril ketika dikonfirmasi Haluan atas peristiwa
nahas itu menga-takan, pihaknya sudah membuat laporan polisi di Polres
Pasbar. "Anggota saya sedang di Polres membuat laporan perusakan dan
penganiayaan," katanya.

Namun ketika ditanya terkait dengan akar permasalahan kenapa massa bisa
mengamuk, dia enggan berkomentar. "Saya ndak bisa berkomentar lebih jauh
pak, karena saya baru tugas disini. Nanti saja kalau pimpinan saya datang,"
kata Dasril.

Dia menyebut kejadian pelem-paran warga itu terjadi dengan cepat dan
tiba-tiba. "Kejadiannya cepat pak. Saya berusaha menga-jak perwakilan warga
berdialog ke kantor. Tapi belum selesai saya bicara, batu sudah melayang,
sehingga kami terpaksa menye-lamatkan diri," kata Dasril. (h/nir)



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke