Beberapa puluh tahun yanglalu, ada lagu yang berjudul “ Fatwa Pujangga”. Lagu tersebutdiciptakan dan dipopulerkan oleh Said Effendy. Mengenai Said Effendy, silahkanklik: https://id.wikipedia.org/wiki/Said_EffendiSedangkan mengenai lagu dan lirik “Fatwa Pujangga”, silahkanklik: https://www.youtube.com/watch?v=uLC3fUZZEn0 Pada waktu itu, tidak ada protes mengapa Said Effendymenciptakan lagu dengan judul “Fatwa Pujangga”, kesimpulannya pujangga pun bisamengeluarkan fatwa. Fatwa dalam arti yang luas, adalah “ Nasehat/Petuah”. Sebagainasihat/petuah, tentu tidak ada sanksi – nya, apabila tidak dilaksanakan olehyang diberi nasihat/petuah. Sanksi – nya hanya bersifat sanksi moral.
Oleh karena itu benar pernyataan Kapolri, bahwa fatwa MUIbukan merupakan hukum positif yang harus ditegakkan. Untuk selanjutnya,silahkan klik: http://www.beritasatu.com/nasional/405290-kapolri-fatwa-mui-bukan-hukum-positif-yang-harus-ditegakkan.html Dan selanjutnya, saya juga tidak berkelebihan apabilamenyatakan bahwa Kapolri telah membuat “Fatwa” dengan menyatakan : “KapolriBerharap Pilkada Tak Sampai Merusak Keutuhan Bangsa.” Untuk selanjutnya, silahkanklik: http://regional.kompas.com/read/2017/02/04/07185541/kapolri.berharap.pilkada.tak.sampai.merusak.keutuhan.bangsa Untuk mengamankan “fatwa” Kapolri itulah, maka pada hari iniSabtu tanggal 11 February 2017 : “Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar ApelPengamanan Pilkada”. Untuk selanjutnya, silahkan klik: https://news.detik.com/berita/d-3419717/polda-metro-dan-kodam-jaya-gelar-apel-pengamanan-pilkada Tentu saja pengertian saya tentang “ Fatwa”, perlu dikoreksi oleh mereka yang memiliki kemampuan dalam berbahasa arab.Penalaran saya sederhana, kalau pujangga saja berwenangmengeluarkan fatwa, apalagi Kapolri atau penegak hukum yang lain, antara lain:Hakim Mahkamah Agung. Sekedar “urun –rembug” dari seseorang yang tidak mahirberbahasa arab. Demikian untuk menjadikan maklum. Wassalam, Jacky Mardono (82+) Pensiunan Agt Polri yang kebetulan bisa memainkan beberapa alat musik, dan senang membawakan lagu - lagu, baik yang berirama dangdut, melayu, sampai dengan Jazz. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.