Facebook Bisa Sebagai Sarana Dakwah

Jumat, 29 Mei 2009 21:57 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Dibaca 54
kali

 
()

Padang (ANTARA News) - Mantan Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII)
Sumatera Barat, Buya Mas`oed Abidin menilai facebook bisa dimanfaatkan
positif sebagai sarana dakwah dan tidak adil bila diharamkan.
Hal itu disampaikannya ketika diminta tanggapannya di Padang, Jumat,
terkait adanya sejumlah pandangan yang mempolemiknya facebook antara
"halal dan haram".
"Jika dianalogkan atau mafhumnya, di dalam web internet juga bertaburan
situs pornografi. Jadi medianya sebagai sarana tentulah tidak bisa
diharamkan," kata Buya Mas`oed.
Dia mengemukakan, yang paling utama perlu diperbuat adalah mendidik umat
agar tidak melakukan yang haram, sehingga kemajuan ilmu tegnologi (IT)
dapat dijadikan saran ke arah yang positif.
Buya mencontohkan, kondom tidaklah haram jika digunakan pada tempat yang
halal dan sebaliknya akan menjadi haram apabila digunakan pada tempat
dan cara yang haram.
"Jadi, ulama untuk menjaga umat tidak mendekati yang haram, maka
diperlukan pendidikan yang terpadu dengan mangarahkan perkembangan ilmu
teknologi ke arah yang konstruktif," katanya.
Dia mengemukakan, media maya selain dapat dijadikan sarana dakwah, juga
bisa membangun hubungan sillaturrahmi antar sesama umat, banyak juga hal
positifnya.
Buya juga menilai, mungkin saja facebook ditakuti tim kampanye para
calon-calon pemimpin yang sedang berkompetisi.
"Tidak adil mengekang keterampilan umat, tetapi bimbinglah mereka agar
cerdas. Tidak lucah dan porno," kata Buya yang selalu memberikan siraman
rohani melalui facebook itu.(*)

COPYRIGHT (c) 2009

http://www.antara.co.id/view/?i=1243609041&c=NAS&s=PDK

 

 


The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

<<inline: image001.jpg>>

Kirim email ke