Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta,Saya rasa artikel di bawah ini penting untuk dijawab dan dirumuskan baik-baik. Kalau bisa selesai sebelum dimulainya KKMP bulan Juli yang akan datang. Sambah ambo taruihkan ka pak Farhan Dt Bagindo jo pak Azmi Dt Bagindo. Wassalam, Saafroedin Bahar(Laki-laki, masuk 73 th, Jakarta)
--- On Fri, 2/5/10, Harman <harman_ira...@yahoo.com> wrote: From: Harman <harman_ira...@yahoo.com> Subject: Re: [...@ntau-net] Batagak Penghulu --> Posisi Datuk dalam Budaya Merantau To: rantaunet@googlegroups.com Date: Friday, February 5, 2010, 11:01 AM ini ada artikel lama terkait penganugerahan gelar Datuk kepada tokoh masyarakat. Tak ketinggalan para broker (calo) gelar yang juga memanfaatkan kedekatannya dengan tokoh yang bermain tersebut wah ada lahan bisnis baru ternyata wassalam, harman St.Idris-Koto http://saniangbaka.org/2009/08/24/posisi-datuk-dalam-budaya-merantau/ Posisi Datuk dalam Budaya Merantau “Penghulu adalah Raja dalam Negara, Katonyo didanga, pangajarannyo di turuti, maanjuang jauh manggantuang tinggi” Beberapa waktu yang lalu, nagari Saniangbaka mengadakan alek gadang malewakan gala penghulu/datuk baru dari suku koto, yaitu Bapak Suryadi Asmi dengan gelar Datuk Rajo Nan Sati. Acara batagak gala tersebut berlangsung cukup meriah dengan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di Sumatera Barat. Ditengah semaraknya acara tersebut, kembali muncul pertanyaan yang selama ini menghantui pikiran penulis. Apa sebenarnya tujuan dan motivasi orang (utamanya perantau) untuk diangkat menjadi penghulu? Karena pada tahun 2007 yang lalu, dimana pada saat itu juga diadakan prosesi malewakan gala datuk secara masal, dimana sebagian dari mereka yang diangkat adalah perantau. Bukan maksud penulis menggugat pengangkatan penghulu yang baru saja diadakan, akan tetapi penulis melihat kondisi ini terjadi hampir menyeluruh di Minangkabau. Sebagaimana kita ketahui Datuk merupakan gelar adat tertinggi di Minangkabau, seseorang ketika sudah diangkat menjadi datuk oleh suku atau kaumnya ditempatkan pada posisi yang terhormat dan mempunyai tanggung jawab yang cukup besar terhadap sanak kemenakan/kaumnya. Sebagai pemimpin adat, seorang Datuk jamaknya tentu harus mengetahui dan mengerti serta memahami nilai-nilai adat. Layaknya ulama yang juga harus paham akan nilai-nilai agama. Menurut Sumpah Satie Marapalam “Rapat Besar Marapekkan Alam/Sakato Alam yang dihadiri oleh tokoh adat, ulama dan cadiak pandai seluruh Alam Minangkabau” yang diadakan di Bukik Marapalam atau Puncak Pato Kab. Tanah Datar, “Penghulu adalah Raja dalam Negara, Katonyo didanga, pangajarannyo di turuti, maanjuang jauh manggantuang tinggi”. (Penghulu adalah pemimpin katanya didengarkan, petunjuknya diikuti, dan menjatuhkan hukuman serta memberikan penghargaan). Dalam pelaksanaan tugasnya, seperti yang disampaikan oleh Prof. Damsar Datuk Nan Beco, “Guru Besar Sosiologi Universitas Andalas” selain sebagi pemimpin adat, seorang datuk mempunyai tugas paripurna dalam kaumnya, mulai dari mengurus masalah perkawinan, perceraian, perselisihan, mengelola harta pusaka, mendidik dan membina serta membantu menafkahi sanak kemenakannya. Melihat besarnya tanggung jawab dari seorang datuk, apakah mungkin peran yang begitu besar bisa dijalankan oleh mereka yang ada dirantau/perkotaan yang identik dengan nilai-nilai modernisasi yang lebih berorientasi pada simbol-simbol lahiriah dan material “yang bertolak belakang dengan adat Minangkabau”. Sejauhmana sebenarnya fungsi-fungsi itu bisa dijalankan, dan sejauhmana usaha mereka berusaha untuk memposisikan diri mereka sebagai seorang penghulu, utamanya bagi mereka yang berdomisili di perantauan. Sebelum pertanyaan tersebut terjawab, menarik bila kita coba cari tahu terlebih dahulu, apa sebenarnya yang mendorong seseorang untuk menjadi datuk. Seperti yang kita ketahui dalam dua dekade terakhir, sebagian besar penghulu (datuk) yang diangkat, adalah mereka yang sudah sukses diperantauan. Mereka yang berdomisili dan berkiprah di rantau, dan sudah mapan secara finansial serta memiliki keturunan/tunggua datuk memiliki peluang yang besar untuk diangkat. Ada juga gelar datuk yang dilewakan kepada bukan orang Minangkabau, contohnya pemberian gelar datuk kepada tokoh-tokoh penting atau tokoh politik seperti suami mantan presiden Megawati, Taufik Kiemas, Presiden SBY, dan yang terbaru adalah Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin. Dengan mencari-cari asal-usul atau tali darahnya, tokoh tersebut diangkat menjadi ninik mamak. Kalau pada zaman dahulu, tujuan seseorang diangkat menjadi datuk masih jelas dan sesuai dengan fungsi yang sesungguhnya, walaupun motif harta pusaka sering mengemuka, akan tetapi targetnya jelas. Faktor pendukungnya pun kuat, sepereti Datuk yang diangkat umumnya berdomisili di kampung, begitupun dengan sanak kemenakan yang akan dipimpinnya, harta pusaka yang akan dikelola-pun tersedia. Sedangkan untuk saat ini tujuannya sudah agak menyimpang dari faktor-faktor yang dikemukakan diatas. Kasus tokoh-tokoh politik yang diangkat menjadi datuk, mungkin tidak terlalu sulit bagi kita untuk menebak tujuan mereka, seperti seorang calon gubernur Sumbar periode 2005-2010, yang diangkat menjadi datuk tiga bulan sebelum pemilihan gubernur diadakan. Begitu pula dengan Taufik Kiemas yang diangkat menjadi Datuk pada saat istrinya masih menjabat sebagai Presiden, setali tiga uang dengan kasus SBY dan Alex Nurdin. Semua itu jelas bermuatan politis dan hanya untuk kepentingan sesaat. Untuk kasus ini menurut Yunarti “antropolog Univ. Andalas” merupakan permainan para elite dari suku atau nagari yang mempunyai afiliasi politik/kepentingan dengan tokoh-tokoh tersebut diatas, dengan mengatasnamakan kaum atau nagari untuk mengambil keuntungan dari pemberian gelar tersebut. Tak ketinggalan para broker (calo) gelar yang juga memanfaatkan kedekatannya dengan tokoh yang bermain tersebut. Ditambah lagi dengan perilaku Ninik mamak urang Minang nan suko tagak dinan manang, “Salero condoang ka nan lamak, tuah condoang ka nan manang,” siapa yang berkuasa akan dirangkul, dengan mencari-cari karik/kedekatan, salah satunya adalah dengan malewakan gala datuk tadi. Dari sisi pewaris datuk sendiri dalam hal ini penulis memilih datuk yang berdomisili dirantau, dan digolongkan kedalam masyarakat modern. Seperti yang diutarakan oleh salah seorang datuk yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, secara pribadi sebenarnya beliau tidak mempunyai keinginan untuk menjadi penghulu, akan tetapi dorongan kuat dari ninik mamak dan keluarga-lah yang memaksanya untuk memangku jabatan tersebut. Tunggua datuk yang memang sudah ada sejak dahulu, dan sudah lama tidak dilanjutkan, atau sesuai kesepakatan para ninik mamak dahulu, gelar datuk dalam kaumnya digilir antara paruik yang ada dalam kaum tersebut. Prof. Damsar sendiri dalam kapasitasnya sebagai seorang datuk secara gamblang mengatakan, bahwasanya dirinya diangkat menjadi datuk karena dipaksa oleh ninik mamak dan keluarga, karena dirinya memang tidak punya keinginan dan menyadari tidak dalam kapasitasnya untuk menjabat sebagai penghulu dikaumnya. Mereka yang berdomisili di kampuang dan mempunyai pengetahuan yang baik mengenai adatlah yang lebih pantas untuk menyandang gelar tersebut. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwasanya ninik mamak atau keluargalah sebenarnya yang mempunyai keinginan besar untuk mengangkat gelar datuk dikaumnya. Bagi mereka tuah datuk merupakan sebuah kebanggaan yang tetap harus dipertahankan, terlepas dari ada atau tidaknya harta pusaka yang akan dikelola, dan tanpa mempertimbangkan kapasitas sanak kemenakannya apakah memang pantas atau mempunyai kemampuan untuk itu. Akibatnya penghulu yang diangkat tidak bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal, karena semua itu bukan atas kehendak pribadinya. Fungsi dan Peranan yang semakin tergerus Saat ini terjadi sedikit pergeseran peran dari para penghulu, terutama yang berdomisili dirantau, mereka lebih mengarahkan kepada peran intelektual dalam pembinaan sanak kemenakannya, berupa pendidikan dan ekonomi. Ruang lingkupnya sedikit meluas, bukan hanya sebatas kaum atau suku, tapi nagari. Sedangkan untuk peran yang sesungguhnya, seperti pembinaan sanak kemenakan dan pengelolaan harta pusaka sangat sulit diharapkan, karena sebagian dari para penghulu belum tentu tahu sampai dimana batas ulayat kaumnya serta berapa jumlah sanak kemenakannya. Prof. Damsar menambahkan, bahwasanya untuk saat ini fungsi datuk sebenarnya sudah jauh berkurang, justru yang nampak itu hanya sebatas untuk acara seremonial saja, seperti baralek, batagak penghulu, serta rapat-rapat adat. Tugas peripurna seperti yang disampaikannya sebelumnya untuk saat ini hanya sebatas teoritis belaka. Budaya masyarakat Minangkabau yang suka merantau merupakan salah satu faktor penyebab tergerusnya fungsi ninik mamak didalam kaumnya. pepatah minang mengatakan: Karatau madang dihulu, babuah baungo balun, Marantau bujang dahulu, dikampuang paguno balun. Para generasi muda sebagian besar mempunyai orientasi merantau, sehingga mereka yang potensial lebih memilih pergi merantau, setelah mapan mereka berkiprah dan menetap diperantauan. Mereka inilah sebenarnya yang akan mewarisi pusako dari kaumnya masing-masing. Budaya merantau mengakibatkan sebaran penduduk suatu kamu menjadi tinggi. Kondisi ini dengan sendirinya akan mengurangi peran ninik mamak didalam kaum, terutama dalam hal peran mendidik dan membina serta membantu nafkah sanak kemenakannya. Sebagaimana kita ketahui, dalam adat Minangkabau, seorang suami/urang sumando hanyalah sebagai tamu dalam suatu kaum, diibaratkan sebagai abu diateh tunggua sehingga tidak mempunyai tanggung jawab dalam mendidik dan menafkahi anak, tanggung jawab itu melainkan berada ditangan mamak. Bagi mereka yang dirantau apakah mungkin fungsi itu bisa berjalan, “dikampung saja sangat sulit untuk dilaksanakan” akhirnya tentu tanggung jawab itu akan diambil alih oleh ayah, “yang memang seharusnya paling bertanggung jawab mendidik dan menafkahi anak dan istrinya, dan sesuai dengan ajaran islam.” Begitupun dalam hal pengelolaan harta pusaka. Saat ini hanya sedikit dari penghulu yang masih mengelola harta pusaka kaum(harato kagadangan), seiring berkembangnya sanak kemenakan, tentu harta tersebut sudah habis dibagi-bagi, atau ada juga yang sudah digadaikan atau dijual oleh ninik mamak sebelumnya. Selain budaya merantau orang minang, kultur masyarakat yang dinamis dan cenderung kearah modernitas secara tidak langsung ikut pula memarginalkan fungsi dan peran datuk, yang selama ini memang akrab dengan berbagai macam protokoler. Akan tetapi tergerusnya fungsi dan peranan Datuk, apakah sampai memudarkan pesona gelar penghulu tersebut? Ternyata tidak, karena pada kenyataannya sampai saat ini tetap saja banyak orang berlomba-lomba untuk meraih gelar terhormat di ranah minang tersebut, terlepas dari apa kepentingan yang ada dibelakangnya. Agustus 24th, 2009 Posted by andisaputra in Barito Nagari | -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe