Penjagaan terhadap Si Kecil di Awal Malam
 
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah 
Majalah Asy Syari'ah, Vol. II/No. 15/1426 H/2005, Rubrik Mutiara Kata, Hal. 
76-78. 
 
Datangnya malam usai matahari tenggelam hingga datangnya waktu 'Isya adalah 
saat bertebarnya para setan. Tak heran jika rutinitas masyarakat semisal 
aktivitas jual beli justru mengalami puncak keramaian (baca: godaan) nya di 
waktu ini. Sesungguhnya agama mulia yang sempurna ini telah mensyaratkan kepada 
kita utamanya anak-anak kita untuk tidak keluar rumah di waktu-waktu ini. 
 
Matahari senja baru saja tenggelam di ufuk barat. Malam pun merambat datang 
sementara kegelapan perlahan mulai menyelimuti bumi. Tampak beberapa anak kecil 
sedang bermain, berkejaran di pekarangan sebuah rumah. Sesekali, mereka berlari 
ke jalanan kampung. Di teras sebuah rumah, seorang ibu terlihat tengah me 
ninabobokan bayinya, beralasan "mencari angin" karena si bayi kepanasan di 
dalam rumah. 
 
Gambaran ini, yakni keluarnya anak kecil ketika malam mulai datang adalah 
pemandangan biasa yang kita jumpai di sekitar kita, di masyarakat kita yang 
awam dan jauh dari bimbingan agama. Anak-anak mereka dibiarkan begitu saja, 
tanpa pencegahan dan tanpa penjagaan. Tahukah mereka bahwa pada saat yang 
demikian itu setan, makhluk yang jahat, musuh manusia, bertebaran sehingga 
dapat memudharatkan anak-anak tersebut dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta'ala? 
Belumkah sampai pada mereka bimbingan dari Rasul mereka yang mulia Shallallahu 
'alaihi wa Sallam dalam titah beliau yang agung:
 
"Apabila malam telah datang (setelah matahari tenggelam), tahanlah anak-anak 
kalian, karena setan bertebaran ketika itu. Apabila telah berlalu sesaat dari 
waktu 'Isya lepaskanlah (biarkanlah) mereka, tutuplah pintumu, dan sebutlah 
nama Allah (mengucapkan bismillah pen.)..." 
(HR. Al-Bukhari No. 3280 dan Muslim No. 2012) 
 
Maksud dari kalimat ( اسْتَجْنَحَ اللَّيْلُ ) atau ( جُنْحُ اللَّيْلِ ) adalah 
kegelapan malam, yakni datangnya malam setelah matahari tenggelam. ( فَكُفُّوا 
صِبْيَانَكُمْ ) yakni tahanlah anak-anak untuk keluar pada waktu tersebut 
karena dikhawatirkan mereka akan diganggu oleh setan yang banyak berkeliaran 
pada saat itu. ( Syarah Shahih Muslim 14/185-186, Fathul Bari 6/411)
 
Belumkah pula sampai pada mereka larangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
Sallam yang semakna dengan perintah dalam hadist di atas:
"Janganlah kalian melepas hewan-hewan ternak dan anak-anak kalian apabila 
matahari telah tenggelam hingga berlalu fahmah isya karena para setan 
keluar/berjalan cepat apabila matahari tenggelam sampai berlalu fahmah isya." 
(HR. Muslim No. 2013) 
 
Kalimat ( فَحْمَةُ الْعِشَاءِ ) (fahmah isya) dalam hadist di atas maknanya 
adalah gelap dan hitamnya malam, atau datangnya malam dan awal gelapnya. ( 
Syarah Shahih Muslim 14/186). Sebagian ahlul ilmi memaknainya dengan datangnya 
waktu 'Isya dan awal gelapnya. Kegelapan antara shalat Maghrib dan 'Isya 
diistilahkan fahmah sedangkan antara shalat 'Isya dengan shalat Shubuh 
diistilahkan 'as'asah. (Nihayatul Gharib, 3/317)
 
Dalam hadist Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam di atas, jelas sekali 
beliau memberi bimbingan agar anak-anak tidak dibiarkan keluar rumah, tapi 
ditahan di dalam rumah, ketika matahari telah tenggelam dan malam telah datang 
dengan kegelapannya. Bimbingan ini beliau berikan untuk menjaga anak-anak dari 
gangguan setan karena di waktu tersebut setan banyak bertebaran. 
 
Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata:
"Dalam hadist ini terdapat sejumlah kebaikan dan adab yang mengumpulkan 
kebaikan dunia dan akhirat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan 
umatnya untuk melakukan adab-adab ini karena dengan melakukannya berarti 
menempuh sebab keselamatan dari gangguan setan. Setan tidak dapat membuka pintu 
yang tertutup dan tidak dapat pula mengganggu anak kecil dan selainnya apabila 
dilakukan perkara ini (dengan menyebut nama Allah/mengucapkan bismillah)." 
(Syarah Shahih Muslim, 14/185)
 
Ibnul Jauzi Rahimahullah menyatakan bila anak-anak kecil berkeliaran di luar 
rumah pada waktu tersebut dikhawatirkan mereka akan mendapat gangguan dari 
setan sementara anak-anak umumnya belum dapat berzikir dimana dengannya bisa 
membentengi diri mereka dari setan. Setan ini ketika bertebaran mereka 
bergantungan dengan apa yang memungkinkan bagi mereka untuk bergantung. ( 
Fathul Bari, 6/411)
 
Dari hadist di atas, kita pun mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa Sallam memerintahkan menutup pintu rumah dengan menyebut nama Allah 
Subhanahu wa Ta'ala untuk menghalangi masuknya setan yang akan membawa 
kemudharatan bagi penghuni rumah. Bila pintu telah ditutup dengan mengucapkan 
bismillah, setan tidak akan mampu membukanya, sebagaimana sabda Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa Sallam:
"Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup."
(HR. Al-Bukhari No. 3304 dan Muslim No. 2012) 
 
Ibnu Daqiqil 'Ied Rahimahullah berkata: "Dalam perintah menutup pintu ada 
maslahat diniyyah dan duniawiyyah (kebaikan dunia dan akhirat) berupa penjagaan 
jiwa dan harta dari ahlul batil dan pembuat kerusakan terlebih lagi dari para 
setan. Adapun hadist Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam: 
 
"Setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup"
Merupakan isyarat bahwa perintah menutup pintu bertujuan untuk menjauhkan setan 
dari bercampur baur dengan manusia."
 
Beliau Rahimahullah juga menyatakan: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam 
mengabarkan bahwa setan tidak diberi kekuatan untuk melakukan sesuatu pun dari 
perkara yang disebutkan dalam hadist (seperti membuka pintu yang tertutup, 
bejana yang tertutup, dsb, pen.) walaupun ia diberi kekuatan yang lebih besar 
daripada itu seperti masuk ke tempat-tempat yang tidak mampu dimasuki manusia." 
(Fathul Bari, 11/90)
 
Al-Mubarakfuri Rahimahullah menyatakan bahwa setan ini bisa dikatakan tertolak 
untuk masuk ke rumah seseorang dari seluruh sisinya dengan barakah tasmiyah 
(ucapan bismillah). Dalam hadist hanya disebutkan perintah menutup pintu 
(dengan membaca bismillah) karena pintu merupakan bagian yang paling mudah 
untuk dilalui ketika masuk ke dalam rumah. Bila setan ini tertolak untuk masuk 
lewat pintu (karena pintunya tertutup dengan mengucapkan bismillah) maka 
tentunya setan ini lebih tertolak lagi untuk masuk ke dalam rumah lewat bagian 
rumah yang lebih sulit dilalui. ( Tuhfatul Ahwadzi, 5/433) 
 
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-'Asqalani Rahimahullah berkata: "Menyebut nama Allah 
akan memisahkan setan dari melakukan perkara-perkara yang disebutkan. Dengan 
demikian, bila tidak disebut nama Allah, setan bisa melakukan perkara-perkara 
tersebut. Yang menguatkan hal ini adalah hadist yang dikeluarkan oleh Muslim 
dan Al-Arba'ah dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu 'anhu secara marfu' :
"Apabila seseorang masuk ke rumahnya dalam keadaan berzikir kepada Allah ketika 
masuknya dan ketika memakan makannya, berkatalah setan: Tidak ada tempat 
bermalam bagi kalian dan tidak ada makan malam. Kalau orang itu masuk rumah, 
dia tidak berzikir ketika masuknya, berkatalah setan: Kalian mendapatkan tempat 
bermalam. Dan bila dia tidak berzikir ketika makan, berkatalah setan: Kalian 
mendapatkan tempat bermalam dan makan malam." 
(Fathul Bari, 11/90) 
 
Duhai, alangkah jauhnya lingkungan kita dan masyarakat kita dari mengamalkan 
tuntunan agama ini. Semoga dengan membaca nasehat ini, mereka mendapatkan ilmu 
dan pemahaman, yang kemudian mereka amalkan dalam kehidupan mereka, amin… Allah 
sajalah yang memberi taufik!!! 
 
Wallahu ta'ala a'lam bish-shawab.



 
____________________________________________________________________________________
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396546091

Kirim email ke