[Keuangan] Pembetulan SPT

2008-12-23 Terurut Topik WASKITO ITO
Dear Anggota Milis 

Mohon masukannya, bagaimana prosedur jika ingin mengajukan pembetulan SPT dalam 
rangka mengikuti sunset polcy. 

Atas waktu dan balasannya saya ucapkan terima kasih


waskito


  Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Keuangan] Pembetulan SPT

2008-12-23 Terurut Topik Gianto Setiadi
Tidak sulit, bapak membuat pembetulan SPT, menyetorkan pajak yang kurang 
dibayar dan menyampaikan pembetulan SPT berikut SSP ke KPP setempat.
Apabila bapak terdaftar sebelum tahun 2008 maka pembetulan SPT harus 
disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2008.
Apabila bapak terdaftar di tahun 2008 maka pembetulan SPT harus disampaikan 
selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2009.
Semoga membantu.

BR,

Gianto

  - Original Message - 
  From: WASKITO ITO 
  To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, December 23, 2008 2:59 PM
  Subject: [Keuangan] Pembetulan SPT


  Dear Anggota Milis 

  Mohon masukannya, bagaimana prosedur jika ingin mengajukan pembetulan SPT 
dalam rangka mengikuti sunset polcy. 

  Atas waktu dan balasannya saya ucapkan terima kasih

  waskito

  Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, 
Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

  [Non-text portions of this message have been removed]



   

[Non-text portions of this message have been removed]



[Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita

2008-12-23 Terurut Topik anton ms wardhana
sumber artikel:
http://www.kontan.co.id/index.php/Keuangan/news/5852/Bom_Waktu_US__3_Miliar_di_Perbankan_Kita
sumber foto: http://www.kontan.co.id/photo/2008/12/23/1601289461p.jpg
Selasa, 23 Desember 2008 | 07:54
*Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita*

JAKARTA. Ini adalah bom waktu untuk perbankan Indonesia. Menurut perhitungan
Bank Indonesia (BI), eksposur dana nasabah dalam produk terstruktur
perbankan mencapai US$ 3 miliar. Dana itu masuk ke belasan bank yang menjadi
agen.

BI sudah menerima laporan dari bank yang menjual produk itu. Lebih dari 10
bank yang sudah melapor, kata Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah,
kemarin (22/12).

Dana nasabah tersebut kondisinya bermacam-macam. Ada yang belum jatuh tempo,
ada pula yang macet dan sedang direstrukturisasi. Tapi, saya belum tahun
kondisi terakhirnya, tuturnya.

Produk terstruktur merupakan kombinasi berbagai instrumen derivatif valas
untuk tujuan mendapatkan tambahan laba. BI menilai produk ini bisa mendorong
transaksi valas untuk tujuan spekulatif.

Tapi, kata Siti, BI tak melarang semua produk terstruktur. Ada produk
terstruktur yang memang bertujuan untuk lindung nilai atau hedging nilai
kurs bagi para eksportir dan importir. BI hanya melarang produk derivatif
valas yang tidak memiliki underlying transaction dan bersifat spekulatif.

Untuk mencegah persoalan ini di masa depan, Deputi Gubernur BI Muliaman D
Hadad menambahi, BI akan segera mengeluarkan acuan tentang fungsi keagenan
perbankan. Terutama dalam menjual produk-produk derivatif dan produk
offshore. Tak sembarang bank bisa mengageni produk yang tidak jelas,
katanya.

Tapi, ibaratnya nasi sudah menjadi bubur. Banyak dana nasabah yang amblas di
produk ini karena gejolak pasar keuangan global belakangan ini. Masalahnya,
mampukah para nasabah membayar kewajibannya? Sebab rata-rata transaksi ini
memakai fasilitas margin atau ada utang dari bank.

Jika nasabah tak mampu membayar, maka perbankan Indonesia bisa terekspos
pada kerugian hingga US$ 3 miliar.
 Sanny Cicilia KONTAN
-- 

-
save a tree.. please don't print this email unless you really need to


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita

2008-12-23 Terurut Topik Ivan Indrapermana
Dear All,
saya pikir berita ini keliru ditafsirkan banyak orang. Mohon pendapat anda 
sekalian:

bukankah USD 3 miliar itu adalah notional amount? Katakanlah rate saat buka 
transaksi Rp9000/USD, jika semua derivatif berbentuk currency forward contract 
dengan posisi bank harus deliver dollar, dan katakanlah dollar sekarang 
Rp12000/USD. Maka kerugian bank sebenarnya sekitar (12000-9000) x 3 miliar = Rp 
9 triliun. Jumlah ini kecil dibanding aset perbankan kita. Apalagi, hitungan 
ini terlalu konservatif dengan asumsi seluruh eksposure bakal default.
 
mohon konfirmasi, apakah alur pikir saya benar? Dan bagaimana membedakan 
derivatif untuk lindung nilai dengan derivatif untuk spekulasi, hanya dengan 
melihat laporan keuangan dan wawancara dng manajemen bank? Thanks before.
 
regards
indra



---
--- On Tue, 12/23/08, anton ms wardhana ari.am...@gmail.com wrote:

From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com
Subject: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita
To: ahlikeuangan-indonesia AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Tuesday, December 23, 2008, 8:52 PM


sumber artikel:
http://www.kontan. co.id/index. php/Keuangan/ news/5852/ Bom_Waktu_ 
US__3_Miliar_ di_Perbankan_ Kita
sumber foto: http://www.kontan. co.id/photo/ 2008/12/23/ 1601289461p. jpg
Selasa, 23 Desember 2008 | 07:54
*Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita*

JAKARTA. Ini adalah bom waktu untuk perbankan Indonesia. Menurut perhitungan
Bank Indonesia (BI), eksposur dana nasabah dalam produk terstruktur
perbankan mencapai US$ 3 miliar. Dana itu masuk ke belasan bank yang menjadi
agen.

BI sudah menerima laporan dari bank yang menjual produk itu. Lebih dari 10
bank yang sudah melapor, kata Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah,
kemarin (22/12).

Dana nasabah tersebut kondisinya bermacam-macam. Ada yang belum jatuh tempo,
ada pula yang macet dan sedang direstrukturisasi. Tapi, saya belum tahun
kondisi terakhirnya,  tuturnya.

---


  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita

2008-12-23 Terurut Topik Komari Komari
1. Di berita tidak jelas apakah notional amount atau bukan. Bisa jadi Pak Ivan 
benar. Namun berita ini adalah produk yang dibuat oleh non bank (misal perush 
sekuritas), sementara Bank hanya sebagai Agen Penjual. BI berkeinginan mengatur 
tentang Syarat2 Keagenan, sehingga yg memenuhi ketentuan BI yang dpt menjual 
produk ini. Mengingat produk ini (biasanya rumit) Canggih, sehingga tidak semua 
Bank (SDM  Infrastruktur) mampu menjelaskan kpd calon nasabahnya disamping 
nasabahnya sendiri.

2. Bank hanya dapat menjual produk derivatif jika terdapat underlying 
transaksinya. Misal forward contract harus dilandasi dengan adanya LC. Sehingga 
copy Usance Draft atau LC (sebagai misal) harus dilampirkan dalam forward 
contract tersebut. Semua ini wajib dilaporkan ke BI dan BI sewaktu - waktu 
dapat mengaudit (tentunya). Sehingga nasabah  bank tidak dapat berspekulasi.

Demikian pendapat saya.

Komari




From: Ivan Indrapermana indrapermana1...@yahoo.com
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, December 24, 2008 8:47:01 AM
Subject: Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita


Dear All,
saya pikir berita ini keliru ditafsirkan banyak orang. Mohon pendapat anda 
sekalian:

bukankah USD 3 miliar itu adalah notional amount? Katakanlah rate saat buka 
transaksi Rp9000/USD, jika semua derivatif berbentuk currency forward contract 
dengan posisi bank harus deliver dollar, dan katakanlah dollar sekarang 
Rp12000/USD. Maka kerugian bank sebenarnya sekitar (12000-9000) x 3 miliar = Rp 
9 triliun. Jumlah ini kecil dibanding aset perbankan kita. Apalagi, hitungan 
ini terlalu konservatif dengan asumsi seluruh eksposure bakal default.
 
mohon konfirmasi, apakah alur pikir saya benar? Dan bagaimana membedakan 
derivatif untuk lindung nilai dengan derivatif untuk spekulasi, hanya dengan 
melihat laporan keuangan dan wawancara dng manajemen bank? Thanks before.
 
regards
indra

 - - - - - -
--- On Tue, 12/23/08, anton ms wardhana ari.am...@gmail. com wrote:

From: anton ms wardhana ari.am...@gmail. com
Subject: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita
To: ahlikeuangan- indonesia AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, December 23, 2008, 8:52 PM

sumber artikel:
http://www.kontan. co.id/index. php/Keuangan/ news/5852/ Bom_Waktu_ 
US__3_Miliar_ di_Perbankan_ Kita
sumber foto: http://www.kontan. co.id/photo/ 2008/12/23/ 1601289461p. jpg
Selasa, 23 Desember 2008 | 07:54
*Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita*

JAKARTA. Ini adalah bom waktu untuk perbankan Indonesia. Menurut perhitungan
Bank Indonesia (BI), eksposur dana nasabah dalam produk terstruktur
perbankan mencapai US$ 3 miliar. Dana itu masuk ke belasan bank yang menjadi
agen.

BI sudah menerima laporan dari bank yang menjual produk itu. Lebih dari 10
bank yang sudah melapor, kata Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah,
kemarin (22/12).

Dana nasabah tersebut kondisinya bermacam-macam. Ada yang belum jatuh tempo,
ada pula yang macet dan sedang direstrukturisasi. Tapi, saya belum tahun
kondisi terakhirnya,  tuturnya.

 - - - - - -

[Non-text portions of this message have been removed]

 


  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita

2008-12-23 Terurut Topik hendra_bujang
Dear all,

Secara materi memang relatif kecil compare to total asset perbankan. Akan 
tetapi efek bola salju jika terjadi sentimen negatif yang berlanjut pada 
kepanikan dana publik, maka akan terjadi Rush n Capital Flight yang bakalan 
menyedot likuiditas seperti kasus 98 laluany idea? 

Best Regards
HB


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Ivan Indrapermana indrapermana1...@yahoo.com

Date: Tue, 23 Dec 2008 17:47:01 
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita


Dear All,
saya pikir berita ini keliru ditafsirkan banyak orang. Mohon pendapat anda 
sekalian:

bukankah USD 3 miliar itu adalah notional amount? Katakanlah rate saat buka 
transaksi Rp9000/USD, jika semua derivatif berbentuk currency forward contract 
dengan posisi bank harus deliver dollar, dan katakanlah dollar sekarang 
Rp12000/USD. Maka kerugian bank sebenarnya sekitar (12000-9000) x 3 miliar = Rp 
9 triliun. Jumlah ini kecil dibanding aset perbankan kita. Apalagi, hitungan 
ini terlalu konservatif dengan asumsi seluruh eksposure bakal default.
 
mohon konfirmasi, apakah alur pikir saya benar? Dan bagaimana membedakan 
derivatif untuk lindung nilai dengan derivatif untuk spekulasi, hanya dengan 
melihat laporan keuangan dan wawancara dng manajemen bank? Thanks before.
 
regards
indra



---
--- On Tue, 12/23/08, anton ms wardhana ari.am...@gmail.com wrote:

From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com
Subject: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita
To: ahlikeuangan-indonesia AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Tuesday, December 23, 2008, 8:52 PM


sumber artikel:
http://www.kontan. co.id/index. php/Keuangan/ news/5852/ Bom_Waktu_ 
US__3_Miliar_ di_Perbankan_ Kita
sumber foto: http://www.kontan. co.id/photo/ 2008/12/23/ 1601289461p. jpg
Selasa, 23 Desember 2008 | 07:54
*Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita*

JAKARTA. Ini adalah bom waktu untuk perbankan Indonesia. Menurut perhitungan
Bank Indonesia (BI), eksposur dana nasabah dalam produk terstruktur
perbankan mencapai US$ 3 miliar. Dana itu masuk ke belasan bank yang menjadi
agen.

BI sudah menerima laporan dari bank yang menjual produk itu. Lebih dari 10
bank yang sudah melapor, kata Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah,
kemarin (22/12).

Dana nasabah tersebut kondisinya bermacam-macam. Ada yang belum jatuh tempo,
ada pula yang macet dan sedang direstrukturisasi. Tapi, saya belum tahun
kondisi terakhirnya,  tuturnya.

---


  

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]




=
Join Facebook AKI dimana Anda bisa ber social interactive sambil bermain games 
atau just have fun together. Compulsory bagi new members start 1 Jan 2008. 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
=
Perhatian: Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. 
Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas.
=
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
-
Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting 
sebelumnyaYahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[Keuangan] Bagi Yang Merayakan NATAL

2008-12-23 Terurut Topik Michell Suharli
  



Dear ALL, 





  





Wish you a
wonderfull Christmas(PEACE  HAPINESS)
  



  



  





  





  





  





  





  





and 





  





Happy New
Year 2009 





  





Have a nice
holiday 





  





SALAM WINNER
From: 





Michell Suharli  Family 





http://michellsuharli.blogspot.com  





  





  





  





 




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Keuangan] NPWP ku ada 2...its a give or a curse?????

2008-12-23 Terurut Topik Wayan Saputra
Maaf dari milis tetangga, bagaimana dengan kasus seperti ini ?

==

  Wah...wah.
Seperti yg saya pernah cerita, bahwa ada edaran ke
semua PTN agar semua karyawan membuat NPWP, baik
golongan I, II, III dan IV, maka saya dapat imbasnya
memiliki 2 NPWP.

NPWP pertama saya buat dengan kesadaran sendiri
terkait dengan pengajuan KPR saya yang kata bank harus
dilengkapi dengan NPWP (peraturannya katanya begitu),
maka punyalah saya NPWP tersebut.

NPWP kedua saya miliki karena dibuat sesuai edaran di
atas di kampus saya. Padahal sebelumnya sudah saya
kasih foto copy NPWP saya yg sudah ada sebelumnya.

Tapi ternyata tidak demikian prakteknya. Tiba2 keluar
NPWP secara massal ke PTN saya, sehingga kondisi di
lapangan sekarang, banyak karyawan di PTN saya
memiliki dobel/ganda dalam kepemilikan NPWP.

Jadi saya ragu juga dengan penambahan sekian juta NPWP
target dari Ditjen Pajak. Data tersebut perlu sekali
divalidasi.

Questions?
Bagaimana nih nanti dengan pengisian SPT?

Apakah nanti membuat saya jadi lebih mudah atau lebih
sulit dalam perpajakan?

Apakah tidak jadi bumerang bagi saya dan kawan2 dari
segi hukum?

Mohon pencerahannya. Terimakasih.


[Non-text portions of this message have been removed]



Bls: [Keuangan] Pembetulan SPT

2008-12-23 Terurut Topik WASKITO ITO


Dear P' Gianto

Terima Kasih atas Jawabannya

BR,
Waskito



Dari: Gianto Setiadi giantoseti...@gmail.com
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 23 Desember, 2008 16:10:35
Topik: Re: [Keuangan] Pembetulan SPT


Tidak sulit, bapak membuat pembetulan SPT, menyetorkan pajak yang kurang 
dibayar dan menyampaikan pembetulan SPT berikut SSP ke KPP setempat.
Apabila bapak terdaftar sebelum tahun 2008 maka pembetulan SPT harus 
disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2008.
Apabila bapak terdaftar di tahun 2008 maka pembetulan SPT harus disampaikan 
selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2009.
Semoga membantu.

BR,

Gianto

- Original Message - 
From: WASKITO ITO 
To: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com 
Sent: Tuesday, December 23, 2008 2:59 PM
Subject: [Keuangan] Pembetulan SPT

Dear Anggota Milis 

Mohon masukannya, bagaimana prosedur jika ingin mengajukan pembetulan SPT dalam 
rangka mengikuti sunset polcy. 

Atas waktu dan balasannya saya ucapkan terima kasih

waskito

Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, 
Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger .yahoo.com/ invite/

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

 


  
___
Coba emoticon dan skin keren baru, dan area teman yang luas.
Coba Y! Messenger 9 Indonesia sekarang.
http://id.messenger.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita

2008-12-23 Terurut Topik Bali da Dave
Yang buat susah itu adalah kata Structured product nya dan juga kata tidak 
tahu nya. 

Produk derivatif yang structured itu sering kali tidak diketahui formulanya 
seperti apa. Mereka sering asumsi rentang pergerakan variabelnya (entah kurs 
dolar atau juga suku bunganya) cuma dalam rentang 1% atau 5%. Tidak ada yang 
tahu kalau misalnya kurs rupiah sampai dari 9000 ke 11000 efeknya seperti apa? 
Apakah perbedaannya itu cuma menggunakan formula perkalian ataukah kuadrat atau 
malah pangkat tiga. Yang sifatnya spekulatif justru malah sampai menggunakan 
pangkat 3 ini. Artinya perbedaan 1000 rupiah kurs bisa menghasilkan untung atau 
rugi 1,000,000,000 (kalau pangkatnya 3). Nah kalau formulanya seperti ini 
nosional 3 milyar perbedaan 2000 rupiah dengan kurs kan bisa bikin bank sakit 
kepala toh?

Diperparah lagi dengan kata tidak tahu ini...  apakah memang produknya 
menggunakan formula pangkat 3 ini atau cuma perkalian biasa saja? Ketidak 
tahuan adalah salah satu alasan investor untuk closing posisi.

--- On Wed, 12/24/08, Ivan Indrapermana indrapermana1...@yahoo.com wrote:
From: Ivan Indrapermana indrapermana1...@yahoo.com
Subject: Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Wednesday, December 24, 2008, 10:47 AM











Dear All,

saya pikir berita ini keliru ditafsirkan banyak orang. Mohon pendapat anda 
sekalian:



bukankah USD 3 miliar itu adalah notional amount? Katakanlah rate saat buka 
transaksi Rp9000/USD, jika semua derivatif berbentuk currency forward contract 
dengan posisi bank harus deliver dollar, dan katakanlah dollar sekarang 
Rp12000/USD. Maka kerugian bank sebenarnya sekitar (12000-9000) x 3 miliar = Rp 
9 triliun. Jumlah ini kecil dibanding aset perbankan kita. Apalagi, hitungan 
ini terlalu konservatif dengan asumsi seluruh eksposure bakal default.

 

mohon konfirmasi, apakah alur pikir saya benar? Dan bagaimana membedakan 
derivatif untuk lindung nilai dengan derivatif untuk spekulasi, hanya dengan 
melihat laporan keuangan dan wawancara dng manajemen bank? Thanks before.

 

regards

indra



 - - - - - -

--- On Tue, 12/23/08, anton ms wardhana ari.am...@gmail. com wrote:



From: anton ms wardhana ari.am...@gmail. com

Subject: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita

To: ahlikeuangan- indonesia AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com

Date: Tuesday, December 23, 2008, 8:52 PM



sumber artikel:

http://www.kontan. co.id/index. php/Keuangan/ news/5852/ Bom_Waktu_ 
US__3_Miliar_ di_Perbankan_ Kita

sumber foto: http://www.kontan. co.id/photo/ 2008/12/23/ 1601289461p. jpg

Selasa, 23 Desember 2008 | 07:54

*Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita*



JAKARTA. Ini adalah bom waktu untuk perbankan Indonesia. Menurut perhitungan

Bank Indonesia (BI), eksposur dana nasabah dalam produk terstruktur

perbankan mencapai US$ 3 miliar. Dana itu masuk ke belasan bank yang menjadi

agen.



BI sudah menerima laporan dari bank yang menjual produk itu. Lebih dari 10

bank yang sudah melapor, kata Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah,

kemarin (22/12).



Dana nasabah tersebut kondisinya bermacam-macam. Ada yang belum jatuh tempo,

ada pula yang macet dan sedang direstrukturisasi. Tapi, saya belum tahun

kondisi terakhirnya,  tuturnya.



 - - - - - -



[Non-text portions of this message have been removed]




  




 

















  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Keuangan] NPWP ku ada 2...its a give or a curse?????

2008-12-23 Terurut Topik achmad harisa
seharusnya pihak kampus tidak mendaftarkan diri anda lagi..
mungkin anda didaftarkan menggunakan Program Pendaftaran Wajib Pajak Massal 
(PWPM). biasanya apabila identitas sama tidak diterbitkan npwp lg.. 
dimungkinkan bisa karena domisili, no ktp atau spelling namanya berbeda. di 
akui ada 10 juta NPWP bermasalah (berita pajak-pen) yg sedang diklarifikasi 
satu-satu.
pengisian spt gunakan npwp lama yg telah anda aktifkan terlebih dahulu. krn dr 
segi hak dan kewajiban sudah ada duluan.
sepanjang sudah menghitung, menyetor dan telah melaporkan maka tidak akan jadi 
masalah.. krn bisa dilakukan cek silang antar NPWP. (data online)..
untuk menghapus salah satu NPWP, sebaiknya menggunakan permohonan coz pajak tdk 
bisa serta merta menghapus tanpa ada penelitian..

CMIIW







From: Wayan Saputra wayan.sapu...@gmail.com
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, December 23, 2008 4:39:16 PM
Subject: [Keuangan] NPWP ku ada 2...its a give or a curse?


Maaf dari milis tetangga, bagaimana dengan kasus seperti ini ?

 ==

Wah...wah... ..
Seperti yg saya pernah cerita, bahwa ada edaran ke
semua PTN agar semua karyawan membuat NPWP, baik
golongan I, II, III dan IV, maka saya dapat imbasnya
memiliki 2 NPWP.

NPWP pertama saya buat dengan kesadaran sendiri
terkait dengan pengajuan KPR saya yang kata bank harus
dilengkapi dengan NPWP (peraturannya katanya begitu),
maka punyalah saya NPWP tersebut.

NPWP kedua saya miliki karena dibuat sesuai edaran di
atas di kampus saya. Padahal sebelumnya sudah saya
kasih foto copy NPWP saya yg sudah ada sebelumnya.

Tapi ternyata tidak demikian prakteknya. Tiba2 keluar
NPWP secara massal ke PTN saya, sehingga kondisi di
lapangan sekarang, banyak karyawan di PTN saya
memiliki dobel/ganda dalam kepemilikan NPWP.

Jadi saya ragu juga dengan penambahan sekian juta NPWP
target dari Ditjen Pajak. Data tersebut perlu sekali
divalidasi.

Questions?
Bagaimana nih nanti dengan pengisian SPT?

Apakah nanti membuat saya jadi lebih mudah atau lebih
sulit dalam perpajakan?

Apakah tidak jadi bumerang bagi saya dan kawan2 dari
segi hukum?

Mohon pencerahannya. Terimakasih.

[Non-text portions of this message have been removed]

 


  

[Non-text portions of this message have been removed]