[Keuangan] Pembetulan SPT
Dear Anggota Milis Mohon masukannya, bagaimana prosedur jika ingin mengajukan pembetulan SPT dalam rangka mengikuti sunset polcy. Atas waktu dan balasannya saya ucapkan terima kasih waskito Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Keuangan] Pembetulan SPT
Tidak sulit, bapak membuat pembetulan SPT, menyetorkan pajak yang kurang dibayar dan menyampaikan pembetulan SPT berikut SSP ke KPP setempat. Apabila bapak terdaftar sebelum tahun 2008 maka pembetulan SPT harus disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2008. Apabila bapak terdaftar di tahun 2008 maka pembetulan SPT harus disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2009. Semoga membantu. BR, Gianto - Original Message - From: WASKITO ITO To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Tuesday, December 23, 2008 2:59 PM Subject: [Keuangan] Pembetulan SPT Dear Anggota Milis Mohon masukannya, bagaimana prosedur jika ingin mengajukan pembetulan SPT dalam rangka mengikuti sunset polcy. Atas waktu dan balasannya saya ucapkan terima kasih waskito Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
[Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita
sumber artikel: http://www.kontan.co.id/index.php/Keuangan/news/5852/Bom_Waktu_US__3_Miliar_di_Perbankan_Kita sumber foto: http://www.kontan.co.id/photo/2008/12/23/1601289461p.jpg Selasa, 23 Desember 2008 | 07:54 *Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita* JAKARTA. Ini adalah bom waktu untuk perbankan Indonesia. Menurut perhitungan Bank Indonesia (BI), eksposur dana nasabah dalam produk terstruktur perbankan mencapai US$ 3 miliar. Dana itu masuk ke belasan bank yang menjadi agen. BI sudah menerima laporan dari bank yang menjual produk itu. Lebih dari 10 bank yang sudah melapor, kata Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah, kemarin (22/12). Dana nasabah tersebut kondisinya bermacam-macam. Ada yang belum jatuh tempo, ada pula yang macet dan sedang direstrukturisasi. Tapi, saya belum tahun kondisi terakhirnya, tuturnya. Produk terstruktur merupakan kombinasi berbagai instrumen derivatif valas untuk tujuan mendapatkan tambahan laba. BI menilai produk ini bisa mendorong transaksi valas untuk tujuan spekulatif. Tapi, kata Siti, BI tak melarang semua produk terstruktur. Ada produk terstruktur yang memang bertujuan untuk lindung nilai atau hedging nilai kurs bagi para eksportir dan importir. BI hanya melarang produk derivatif valas yang tidak memiliki underlying transaction dan bersifat spekulatif. Untuk mencegah persoalan ini di masa depan, Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad menambahi, BI akan segera mengeluarkan acuan tentang fungsi keagenan perbankan. Terutama dalam menjual produk-produk derivatif dan produk offshore. Tak sembarang bank bisa mengageni produk yang tidak jelas, katanya. Tapi, ibaratnya nasi sudah menjadi bubur. Banyak dana nasabah yang amblas di produk ini karena gejolak pasar keuangan global belakangan ini. Masalahnya, mampukah para nasabah membayar kewajibannya? Sebab rata-rata transaksi ini memakai fasilitas margin atau ada utang dari bank. Jika nasabah tak mampu membayar, maka perbankan Indonesia bisa terekspos pada kerugian hingga US$ 3 miliar. Sanny Cicilia KONTAN -- - save a tree.. please don't print this email unless you really need to [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita
Dear All, saya pikir berita ini keliru ditafsirkan banyak orang. Mohon pendapat anda sekalian: bukankah USD 3 miliar itu adalah notional amount? Katakanlah rate saat buka transaksi Rp9000/USD, jika semua derivatif berbentuk currency forward contract dengan posisi bank harus deliver dollar, dan katakanlah dollar sekarang Rp12000/USD. Maka kerugian bank sebenarnya sekitar (12000-9000) x 3 miliar = Rp 9 triliun. Jumlah ini kecil dibanding aset perbankan kita. Apalagi, hitungan ini terlalu konservatif dengan asumsi seluruh eksposure bakal default. mohon konfirmasi, apakah alur pikir saya benar? Dan bagaimana membedakan derivatif untuk lindung nilai dengan derivatif untuk spekulasi, hanya dengan melihat laporan keuangan dan wawancara dng manajemen bank? Thanks before. regards indra --- --- On Tue, 12/23/08, anton ms wardhana ari.am...@gmail.com wrote: From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com Subject: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita To: ahlikeuangan-indonesia AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Date: Tuesday, December 23, 2008, 8:52 PM sumber artikel: http://www.kontan. co.id/index. php/Keuangan/ news/5852/ Bom_Waktu_ US__3_Miliar_ di_Perbankan_ Kita sumber foto: http://www.kontan. co.id/photo/ 2008/12/23/ 1601289461p. jpg Selasa, 23 Desember 2008 | 07:54 *Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita* JAKARTA. Ini adalah bom waktu untuk perbankan Indonesia. Menurut perhitungan Bank Indonesia (BI), eksposur dana nasabah dalam produk terstruktur perbankan mencapai US$ 3 miliar. Dana itu masuk ke belasan bank yang menjadi agen. BI sudah menerima laporan dari bank yang menjual produk itu. Lebih dari 10 bank yang sudah melapor, kata Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah, kemarin (22/12). Dana nasabah tersebut kondisinya bermacam-macam. Ada yang belum jatuh tempo, ada pula yang macet dan sedang direstrukturisasi. Tapi, saya belum tahun kondisi terakhirnya, tuturnya. --- [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita
1. Di berita tidak jelas apakah notional amount atau bukan. Bisa jadi Pak Ivan benar. Namun berita ini adalah produk yang dibuat oleh non bank (misal perush sekuritas), sementara Bank hanya sebagai Agen Penjual. BI berkeinginan mengatur tentang Syarat2 Keagenan, sehingga yg memenuhi ketentuan BI yang dpt menjual produk ini. Mengingat produk ini (biasanya rumit) Canggih, sehingga tidak semua Bank (SDM Infrastruktur) mampu menjelaskan kpd calon nasabahnya disamping nasabahnya sendiri. 2. Bank hanya dapat menjual produk derivatif jika terdapat underlying transaksinya. Misal forward contract harus dilandasi dengan adanya LC. Sehingga copy Usance Draft atau LC (sebagai misal) harus dilampirkan dalam forward contract tersebut. Semua ini wajib dilaporkan ke BI dan BI sewaktu - waktu dapat mengaudit (tentunya). Sehingga nasabah bank tidak dapat berspekulasi. Demikian pendapat saya. Komari From: Ivan Indrapermana indrapermana1...@yahoo.com To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Wednesday, December 24, 2008 8:47:01 AM Subject: Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita Dear All, saya pikir berita ini keliru ditafsirkan banyak orang. Mohon pendapat anda sekalian: bukankah USD 3 miliar itu adalah notional amount? Katakanlah rate saat buka transaksi Rp9000/USD, jika semua derivatif berbentuk currency forward contract dengan posisi bank harus deliver dollar, dan katakanlah dollar sekarang Rp12000/USD. Maka kerugian bank sebenarnya sekitar (12000-9000) x 3 miliar = Rp 9 triliun. Jumlah ini kecil dibanding aset perbankan kita. Apalagi, hitungan ini terlalu konservatif dengan asumsi seluruh eksposure bakal default. mohon konfirmasi, apakah alur pikir saya benar? Dan bagaimana membedakan derivatif untuk lindung nilai dengan derivatif untuk spekulasi, hanya dengan melihat laporan keuangan dan wawancara dng manajemen bank? Thanks before. regards indra - - - - - - --- On Tue, 12/23/08, anton ms wardhana ari.am...@gmail. com wrote: From: anton ms wardhana ari.am...@gmail. com Subject: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita To: ahlikeuangan- indonesia AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com Date: Tuesday, December 23, 2008, 8:52 PM sumber artikel: http://www.kontan. co.id/index. php/Keuangan/ news/5852/ Bom_Waktu_ US__3_Miliar_ di_Perbankan_ Kita sumber foto: http://www.kontan. co.id/photo/ 2008/12/23/ 1601289461p. jpg Selasa, 23 Desember 2008 | 07:54 *Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita* JAKARTA. Ini adalah bom waktu untuk perbankan Indonesia. Menurut perhitungan Bank Indonesia (BI), eksposur dana nasabah dalam produk terstruktur perbankan mencapai US$ 3 miliar. Dana itu masuk ke belasan bank yang menjadi agen. BI sudah menerima laporan dari bank yang menjual produk itu. Lebih dari 10 bank yang sudah melapor, kata Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah, kemarin (22/12). Dana nasabah tersebut kondisinya bermacam-macam. Ada yang belum jatuh tempo, ada pula yang macet dan sedang direstrukturisasi. Tapi, saya belum tahun kondisi terakhirnya, tuturnya. - - - - - - [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita
Dear all, Secara materi memang relatif kecil compare to total asset perbankan. Akan tetapi efek bola salju jika terjadi sentimen negatif yang berlanjut pada kepanikan dana publik, maka akan terjadi Rush n Capital Flight yang bakalan menyedot likuiditas seperti kasus 98 laluany idea? Best Regards HB Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Ivan Indrapermana indrapermana1...@yahoo.com Date: Tue, 23 Dec 2008 17:47:01 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita Dear All, saya pikir berita ini keliru ditafsirkan banyak orang. Mohon pendapat anda sekalian: bukankah USD 3 miliar itu adalah notional amount? Katakanlah rate saat buka transaksi Rp9000/USD, jika semua derivatif berbentuk currency forward contract dengan posisi bank harus deliver dollar, dan katakanlah dollar sekarang Rp12000/USD. Maka kerugian bank sebenarnya sekitar (12000-9000) x 3 miliar = Rp 9 triliun. Jumlah ini kecil dibanding aset perbankan kita. Apalagi, hitungan ini terlalu konservatif dengan asumsi seluruh eksposure bakal default. mohon konfirmasi, apakah alur pikir saya benar? Dan bagaimana membedakan derivatif untuk lindung nilai dengan derivatif untuk spekulasi, hanya dengan melihat laporan keuangan dan wawancara dng manajemen bank? Thanks before. regards indra --- --- On Tue, 12/23/08, anton ms wardhana ari.am...@gmail.com wrote: From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com Subject: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita To: ahlikeuangan-indonesia AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Date: Tuesday, December 23, 2008, 8:52 PM sumber artikel: http://www.kontan. co.id/index. php/Keuangan/ news/5852/ Bom_Waktu_ US__3_Miliar_ di_Perbankan_ Kita sumber foto: http://www.kontan. co.id/photo/ 2008/12/23/ 1601289461p. jpg Selasa, 23 Desember 2008 | 07:54 *Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita* JAKARTA. Ini adalah bom waktu untuk perbankan Indonesia. Menurut perhitungan Bank Indonesia (BI), eksposur dana nasabah dalam produk terstruktur perbankan mencapai US$ 3 miliar. Dana itu masuk ke belasan bank yang menjadi agen. BI sudah menerima laporan dari bank yang menjual produk itu. Lebih dari 10 bank yang sudah melapor, kata Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah, kemarin (22/12). Dana nasabah tersebut kondisinya bermacam-macam. Ada yang belum jatuh tempo, ada pula yang macet dan sedang direstrukturisasi. Tapi, saya belum tahun kondisi terakhirnya, tuturnya. --- [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] = Join Facebook AKI dimana Anda bisa ber social interactive sambil bermain games atau just have fun together. Compulsory bagi new members start 1 Jan 2008. http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 = Perhatian: Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas. = Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnyaYahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[Keuangan] Bagi Yang Merayakan NATAL
Dear ALL, Wish you a wonderfull Christmas(PEACE HAPINESS) and Happy New Year 2009 Have a nice holiday SALAM WINNER From: Michell Suharli Family http://michellsuharli.blogspot.com [Non-text portions of this message have been removed]
[Keuangan] NPWP ku ada 2...its a give or a curse?????
Maaf dari milis tetangga, bagaimana dengan kasus seperti ini ? == Wah...wah. Seperti yg saya pernah cerita, bahwa ada edaran ke semua PTN agar semua karyawan membuat NPWP, baik golongan I, II, III dan IV, maka saya dapat imbasnya memiliki 2 NPWP. NPWP pertama saya buat dengan kesadaran sendiri terkait dengan pengajuan KPR saya yang kata bank harus dilengkapi dengan NPWP (peraturannya katanya begitu), maka punyalah saya NPWP tersebut. NPWP kedua saya miliki karena dibuat sesuai edaran di atas di kampus saya. Padahal sebelumnya sudah saya kasih foto copy NPWP saya yg sudah ada sebelumnya. Tapi ternyata tidak demikian prakteknya. Tiba2 keluar NPWP secara massal ke PTN saya, sehingga kondisi di lapangan sekarang, banyak karyawan di PTN saya memiliki dobel/ganda dalam kepemilikan NPWP. Jadi saya ragu juga dengan penambahan sekian juta NPWP target dari Ditjen Pajak. Data tersebut perlu sekali divalidasi. Questions? Bagaimana nih nanti dengan pengisian SPT? Apakah nanti membuat saya jadi lebih mudah atau lebih sulit dalam perpajakan? Apakah tidak jadi bumerang bagi saya dan kawan2 dari segi hukum? Mohon pencerahannya. Terimakasih. [Non-text portions of this message have been removed]
Bls: [Keuangan] Pembetulan SPT
Dear P' Gianto Terima Kasih atas Jawabannya BR, Waskito Dari: Gianto Setiadi giantoseti...@gmail.com Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Selasa, 23 Desember, 2008 16:10:35 Topik: Re: [Keuangan] Pembetulan SPT Tidak sulit, bapak membuat pembetulan SPT, menyetorkan pajak yang kurang dibayar dan menyampaikan pembetulan SPT berikut SSP ke KPP setempat. Apabila bapak terdaftar sebelum tahun 2008 maka pembetulan SPT harus disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2008. Apabila bapak terdaftar di tahun 2008 maka pembetulan SPT harus disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2009. Semoga membantu. BR, Gianto - Original Message - From: WASKITO ITO To: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com Sent: Tuesday, December 23, 2008 2:59 PM Subject: [Keuangan] Pembetulan SPT Dear Anggota Milis Mohon masukannya, bagaimana prosedur jika ingin mengajukan pembetulan SPT dalam rangka mengikuti sunset polcy. Atas waktu dan balasannya saya ucapkan terima kasih waskito Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger .yahoo.com/ invite/ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ___ Coba emoticon dan skin keren baru, dan area teman yang luas. Coba Y! Messenger 9 Indonesia sekarang. http://id.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita
Yang buat susah itu adalah kata Structured product nya dan juga kata tidak tahu nya. Produk derivatif yang structured itu sering kali tidak diketahui formulanya seperti apa. Mereka sering asumsi rentang pergerakan variabelnya (entah kurs dolar atau juga suku bunganya) cuma dalam rentang 1% atau 5%. Tidak ada yang tahu kalau misalnya kurs rupiah sampai dari 9000 ke 11000 efeknya seperti apa? Apakah perbedaannya itu cuma menggunakan formula perkalian ataukah kuadrat atau malah pangkat tiga. Yang sifatnya spekulatif justru malah sampai menggunakan pangkat 3 ini. Artinya perbedaan 1000 rupiah kurs bisa menghasilkan untung atau rugi 1,000,000,000 (kalau pangkatnya 3). Nah kalau formulanya seperti ini nosional 3 milyar perbedaan 2000 rupiah dengan kurs kan bisa bikin bank sakit kepala toh? Diperparah lagi dengan kata tidak tahu ini... apakah memang produknya menggunakan formula pangkat 3 ini atau cuma perkalian biasa saja? Ketidak tahuan adalah salah satu alasan investor untuk closing posisi. --- On Wed, 12/24/08, Ivan Indrapermana indrapermana1...@yahoo.com wrote: From: Ivan Indrapermana indrapermana1...@yahoo.com Subject: Re: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Date: Wednesday, December 24, 2008, 10:47 AM Dear All, saya pikir berita ini keliru ditafsirkan banyak orang. Mohon pendapat anda sekalian: bukankah USD 3 miliar itu adalah notional amount? Katakanlah rate saat buka transaksi Rp9000/USD, jika semua derivatif berbentuk currency forward contract dengan posisi bank harus deliver dollar, dan katakanlah dollar sekarang Rp12000/USD. Maka kerugian bank sebenarnya sekitar (12000-9000) x 3 miliar = Rp 9 triliun. Jumlah ini kecil dibanding aset perbankan kita. Apalagi, hitungan ini terlalu konservatif dengan asumsi seluruh eksposure bakal default. mohon konfirmasi, apakah alur pikir saya benar? Dan bagaimana membedakan derivatif untuk lindung nilai dengan derivatif untuk spekulasi, hanya dengan melihat laporan keuangan dan wawancara dng manajemen bank? Thanks before. regards indra - - - - - - --- On Tue, 12/23/08, anton ms wardhana ari.am...@gmail. com wrote: From: anton ms wardhana ari.am...@gmail. com Subject: [Keuangan] Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita To: ahlikeuangan- indonesia AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com Date: Tuesday, December 23, 2008, 8:52 PM sumber artikel: http://www.kontan. co.id/index. php/Keuangan/ news/5852/ Bom_Waktu_ US__3_Miliar_ di_Perbankan_ Kita sumber foto: http://www.kontan. co.id/photo/ 2008/12/23/ 1601289461p. jpg Selasa, 23 Desember 2008 | 07:54 *Bom Waktu US$ 3 Miliar di Perbankan Kita* JAKARTA. Ini adalah bom waktu untuk perbankan Indonesia. Menurut perhitungan Bank Indonesia (BI), eksposur dana nasabah dalam produk terstruktur perbankan mencapai US$ 3 miliar. Dana itu masuk ke belasan bank yang menjadi agen. BI sudah menerima laporan dari bank yang menjual produk itu. Lebih dari 10 bank yang sudah melapor, kata Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah, kemarin (22/12). Dana nasabah tersebut kondisinya bermacam-macam. Ada yang belum jatuh tempo, ada pula yang macet dan sedang direstrukturisasi. Tapi, saya belum tahun kondisi terakhirnya, tuturnya. - - - - - - [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Keuangan] NPWP ku ada 2...its a give or a curse?????
seharusnya pihak kampus tidak mendaftarkan diri anda lagi.. mungkin anda didaftarkan menggunakan Program Pendaftaran Wajib Pajak Massal (PWPM). biasanya apabila identitas sama tidak diterbitkan npwp lg.. dimungkinkan bisa karena domisili, no ktp atau spelling namanya berbeda. di akui ada 10 juta NPWP bermasalah (berita pajak-pen) yg sedang diklarifikasi satu-satu. pengisian spt gunakan npwp lama yg telah anda aktifkan terlebih dahulu. krn dr segi hak dan kewajiban sudah ada duluan. sepanjang sudah menghitung, menyetor dan telah melaporkan maka tidak akan jadi masalah.. krn bisa dilakukan cek silang antar NPWP. (data online).. untuk menghapus salah satu NPWP, sebaiknya menggunakan permohonan coz pajak tdk bisa serta merta menghapus tanpa ada penelitian.. CMIIW From: Wayan Saputra wayan.sapu...@gmail.com To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Tuesday, December 23, 2008 4:39:16 PM Subject: [Keuangan] NPWP ku ada 2...its a give or a curse? Maaf dari milis tetangga, bagaimana dengan kasus seperti ini ? == Wah...wah... .. Seperti yg saya pernah cerita, bahwa ada edaran ke semua PTN agar semua karyawan membuat NPWP, baik golongan I, II, III dan IV, maka saya dapat imbasnya memiliki 2 NPWP. NPWP pertama saya buat dengan kesadaran sendiri terkait dengan pengajuan KPR saya yang kata bank harus dilengkapi dengan NPWP (peraturannya katanya begitu), maka punyalah saya NPWP tersebut. NPWP kedua saya miliki karena dibuat sesuai edaran di atas di kampus saya. Padahal sebelumnya sudah saya kasih foto copy NPWP saya yg sudah ada sebelumnya. Tapi ternyata tidak demikian prakteknya. Tiba2 keluar NPWP secara massal ke PTN saya, sehingga kondisi di lapangan sekarang, banyak karyawan di PTN saya memiliki dobel/ganda dalam kepemilikan NPWP. Jadi saya ragu juga dengan penambahan sekian juta NPWP target dari Ditjen Pajak. Data tersebut perlu sekali divalidasi. Questions? Bagaimana nih nanti dengan pengisian SPT? Apakah nanti membuat saya jadi lebih mudah atau lebih sulit dalam perpajakan? Apakah tidak jadi bumerang bagi saya dan kawan2 dari segi hukum? Mohon pencerahannya. Terimakasih. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]