[Millis AKI- stop smoking] Perusahaan Dermaga
Dear Rekan-rekan, Mohon bantuanya untuk share bagaimana nature business dan regulasi Perusahaan Dermaga atau yang mengelola dermaga. Thanks Zarkasyi [Non-text portions of this message have been removed]
[Millis AKI- stop smoking] Re: 'Islamic finance without innovation is dead'
ah, Manfred Dirrheimer belum tahu rasanya kalo kena PPN ganda. coba aja suruh bertumbuh alami seperti di Indo. gak akan dia berani bicara jauh-jauh sampe 'innovation' well.. tiap negara emang punya keunikan (baca: ironi) mereka sendiri. ketika mayoritas international best practice sepakat PPN ganda dihapuskan di bisnis syariah, sebagian ekonom kita ternyata tidak sependapat. so, plz try Indonesian IB industry, and let's see what will u say, Manfred. 70% clients? hmm, jadi inget sajak MAJOI.. :) --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, MOrizaS orizas...@... wrote: [image: Arab news] http://arabnews.com/ 'Islamic finance without innovation is dead' By *MUSHTAK PARKER* *Published:* Apr 18, 2010 22:23 *Updated:* Apr 18, 2010 22:23 *There is nothing more powerful in the world than an idea whose time has come. Islamic finance is not a Muslim-only affair. It shows qualities which are beneficial to all kinds of customers. For all the Shariah-compliant products we sell in countries such as Malaysia, some 70 percent of our clients are non-Muslim, said Manfred Dirrheimer, chairman of the executive board, FWU AG, a German financial services company which has pioneered a number of Takaful products. * Dirrheimer was speaking at the Amanie-Falaika Islamic Finance Symposium held at the Jumeirah Emirates Towers in Dubai last week and attended by dignitaries such as Ahmad Hizzad Baharuddin, director of Islamic banking Takaful, Bank Negara Malaysia; Farhan Al-Bastaki, executive director of Islamic finance, Dubai International Financial Centre (DIFC); and Nor Azamin Salleh, CEO, Asian Islamic Investment Management (AIIMAN). Dirrheimer predicted that several Islamic financial products might become mainstream but warned that Shariah compatibility and integrity of these products must always be ensured. However, he rued the fact that the product innovation process in the Islamic finance industry is much slower than in the conventional industry and warned that any industry without innovation is dead. The symposium exuded cautious optimism of an industry which is showing a faster rate of recovery than its conventional counterpart from the twin effects of the credit crunch and the global financial crisis that has affected the world for the last two years, albeit in a market, Dubai, that was perhaps one of the worst hit in both the conventional and Islamic space especially relating to real estate assets. This was further manifested by the recent and imminent launch of a spate of Islamic equity and investment funds including the Amana Developing World Fund by Saturna Capital in the US; the HwangDBS AIIMAN A20 China Access Fund; Comgest Shariah Emerging Markets and the Comgest Shariah Europe Funds for Saudi investors; Crescent Investments Shariah-compliant Australian Equity Fund; LM Australian Alif Fund; BBGI Islamic Share Energy Fund in Switzerland; the Oasis Crescent Global Income Fund to be launched by Oasis Asset Management of South Africa; and the Yurie Shariah Compliant Korea Index Investment (Equity) Trust. Perhaps the increasing confidence of the Islamic investment sector was underlined by the revelation by Khazanah Nasional Berhad, the investment arm of the Malaysian Ministry of Finance and effectively the country's major sovereign wealth fund (SWF), that Shariah-compliant investment is its mainstream activity, whereas its conventional investments comprises its alternative investment portfolio. This makes Khazanah the first and only SWF in the world whose focus is largely Shariah-compliant investments. As far as SWFs in the Muslim world are concerned, it is usually the other way round, with most such SWFs do not even have Islamic investments on their radar. If only a small proportion, say 30 percent, of these SWF funds migrate to Islamic investment opportunities, then the sector would receive a serious boost in terms of market size, which is currently estimated at between $1 trillion to $1.2 trillion. It was inevitable that the Shariah governance process in Islamic finance should surface given recent developments in the High Court in London and also recent resolutions issued by various bodies including the one on Tawarruq by the Islamic Fiqh Academy in Makkah. Prominent Saudi Shariah scholar Mohamed Elgari reiterated the importance of developing a scientific methodology for the Shariah governance process in the industry. He added that the process of internal compliance in Islamic Finance is extremely important to see how it is practiced by various institutions. He rued the fact that the IDB-sponsored idea of developing a Shariah rating system which would evaluate the internal processes in institutions and for products from innovation to litigation did not take off. The purpose was not to decide what is halal or haram. Elgari rejected any notion that derivatives are not possible in Islamic finance. We should not look
[Millis AKI- stop smoking] OOT: Vacation - Senior Accountant/ Finance
Rekan2 milis, Minta izin, posting lowongan Kami membutuhkan 1 orang senior accountant/ senior finance officer untuk klien kami, sebuah LSM di Papua sbb: - Gaji(antara 8-15 juta / bln) tergantung senioritas pengalaman - penempatan di Propinsi Papua Barat dengan fasilitas mess, on -off hire 3:1 minggu Kualifikasi sbb: 1. D3 atau S1 Accounting 2. Bisa bekerja mandiri atau dlm supervisi group 3. Pengalaman min.3 tahun di bidang accounting/finance 4. Bisa mengoperasikan accounting software (Accurate atau MYOB) 5. Diutamakan bagi yang belum berkeluarga. Bagi yang berminat, silahkan layangkan CV Anda ke: marwan_herta...@yahoo.com Terima kasih atas perhatiannya.
Re: [Millis AKI- stop smoking] Opini: Menimbang Effektifitas Remunerasi di Kementerian Keuangan
Dear rekans, Sekedar sharing berkaitan dengan tulisan tentang renumerasi ini. Pertama kali diterima kerja, gaji 2.5jt rasanya sudah buanyak. Dibanding dengan mepetnya kirman ortu waktu kuliah. Tetapi begitu mulai kerja, hijrah ke ibukota, dan menikmati pengeluaran + gaya hidup anak muda Jkt, rasanya gaji jadi ngepas aja. Setelah 8 tahun bekerja, dan gaji sudah naik hampir 600%. Gaya hidup dan keinginan pun sudah sulit dibiayai dari gaji semata. Dengan begitu besarnya peluang korupsi di tempat kerja, yang menghalangi cuma iman, dan loyalitas pada institusi. Penerapan SPM dan SOP yang memerlukan rekayasa di banyak titik, kalau tetap nekat maling, juga menekan keinginan korup. Seperti kata iklan, Kejahatan memerlukan niat dan kesempatan . Penjahat harus diberi efek jera. Dengan renumerasi tambahan di Depkeu, tentu niat akan sedikit tertekan, dan SDM berkualitas akan tetap terekrut. Tetapi loyalitas dan semangat mengabdi tetap harus dibina, agar tetap tabah melenggang meninggalkan godaan tanpa sesal. Dan insentif untuk melaporkan kejahatan dan bila perlu pemberian kesempatan untuk bertobat, harus dibesarkan dan diperluas. Pelaku yang melapor harus di beri perlindungan dan keringanan, untuk menangkap biang dan menutup kerugian yang lebih besar. Beberapa waktu lalu berkesempatan berlibur berkumpul dengan kerabat yang menjadi pejabat di negeri tercinta. Dan bahasa yang paling sering keluar adalah kata-kata cari uang. Bergaul dengan pengusaha untuk dapat uang. Ketika level dibawahnya curhat pun, ia membandingkan dengan institusi sebelah, Pegawai disebelah semua bermobil. Kalau kami, cukup puas dengan ber sepeda motor saja. Curhatnya dengan senyum kecut dan manyun. Pada dasarnya, kita harus berani mengaku, bangsa kita sedang sakit. Setelah mengaku, pengobatannya akan relatif mudah. Gimana tidak sakit, solusi damai atas pelanggaran jalan sudah biasa. Jembatan timbang identik dengan bayar bayar bayar. Kalau ada masalah, cari orang / pejabat tinggi yang bisa bantu. Dan untuk bisa menduduki jabatan basah, ada harganya Rakyat pun ketularan, sopan santun dijalan hilang, karena yang berani dan punya uang serta kenalan bakal menang. Renumerasi tetap perlu, tetapi tindakan hukum, hukuman yang berat, dengan di iringi insentif untuk pelaku pelapor akan membantu. Karena keinginan manusia tak ada batasnya. Karena yang memuaskan hari ini, besok akan jadi tidak cukup. Dan hanya hukuman, dan sistem yang cerdik dan sesuai perkembangan yang dapat mengatasinya. Kami menunggu sosok Sri Mulyani di Dephub, di Depdagri, di Depag, di seluruh departemen, agar yang maju bukan cuma Depkeu. Kami menunggu hukuman mati untuk koruptor, yang secara gak langsung sudah bikin rakyat mati kecelakaan di jalan yang bolong2. Kami menunggu koruptor dibikin gemetar, karena secara gak langsung bikin rakyar gentar, menanti banjir dari hutan yang memudar. Agar maju bangsaku, segagah naga, seangker singa... Dan sejahtera rakyatku, seperti hidup di tanah singapura. Salam, Wbo. From: Deni Ridwan kangd...@yahoo.com To: ikbs-m...@yahoogroups.com; AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Fri, April 16, 2010 12:12:39 PM Subject: [Millis AKI- stop smoking] Opini: Menimbang Effektifitas Remunerasi di Kementerian Keuangan Rekans, Sekedar ikut menghangatkan diskusi ttg markus pajak, terlampir sebuah opini yg sangat subjektif dan kurang kurang ilmiah dari oknum pegawai depkeu. Sekedar utk menanggapi statement para politisi senayan :) Salam KangDeni http://www.facebook .com/note. php?savedsuggest note_id=38591639 256 5#!/note. php?note_ id=385916392565 comments http://suarapembaca .detik.com/ read/2010/ 04/14/181602/ 1338392/471/ efektivitas- peningkatan- renumerasi- di-kementerian- keuangan? 882205470 Menimbang Effektifitas Peningkatan Remunerasi di Kementerian Keuangan September 2000, seorang pegawai Ditjen Pajak di Jakarta dimutasikan dari Bagian Pemeriksaan ke Bagian Tata Usaha. Alasan utamanya karena dia seringkali tidak mau ”berkompromi” atas hasil pemeriksaannya. Pegawai tersebut adalah seorang Akuntan lulusan DIII STAN dan S1 Universitas Indonesia dengan predikat Cum Laude Satu bulan kemudian, dia mundur dari PNS untuk selanjutnya bekerja di salah satu perusahaan multinasional terkemuka. *** Merebaknya Kasus Gayus Tambunan, ditanggapi oleh sebagian politisi DPR dan pengamat dengan usulan pencabutan remunerasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Pajak. Hal ini karena remunerasi dinilai tidak effektif mencegah korupsi. Kegeraman masyarakat terhadap markus pajak yang disuarakan oleh politisi DPR tersebut adalah hal yang dapat dipahami. Namun demikian, apakah pencabutan remunerasi Kemenkeu yang merupakan salah satu elemen dalam reformasi birokrasi, merupakan solusi yang tepat atau sekedar usulan emosional belaka? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada dua aspek yang perlu diperhatikan yaitu effektifitas Program Reformasi Birokrasi
Re: Bls: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009
Terima kasih banyak atas masukan2nya untuk Pak Anton dan Pak Prastowo. Sangat membantu. From: prastowo prastowo sesaw...@yahoo.com To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Thursday, April 15, 2010 7:58:09 Subject: Bls: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009 Mbak Ita, 1.Form 1771 Y untuk mengajukan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan, dikarenakan alasan tertentu, umumnya karena laporan keuangan belum selesai. Penundaan diberikan paling lama dua bulan dan tidak bisa diperpanjang lagi, dan harus diajukan sebelum jangka waktu penyampaian SPT berakhir (30 April). Form 1771 Y dilampiri laporan keuangan sementara dan SSP PPh pasal 29 jika ada pajak yang masih harus dibayar berdasarkan laporan keuangan sementara. 2. Tidak harus. Sejauh laporan keuangan sudah selesai bisa langsung menyampaikan 1771. Alasannya, PPh terutang sudah bisa dihitung dengan laporan keuangan yang ada. 3. Lampiran yang dipersyaratkan hanya yang terkait dengan kondisi riil wajib pajak. Yang jelas harus dilampirkan sebagai bagian tak terpisah adalah Laporan Laba-Rugi dan Neraca. Lampiran yang wajib hanya Lampiran Khusus Kutipan Elemen-elemen Laporan Keuangan, yang diisi berdasarkan laporan keuangan komersial, bukan fiskal. Selebihnya kondisional. demikian semoga membantu. salam, pras _ _ __ Dari: ita ita_1...@yahoo. com Kepada: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com Terkirim: Rab, 14 April, 2010 01:39:59 Judul: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009 Rekan² sekalian, Mohon pencerahannya, berhubung saya termasuk orang baru di bidang perpajakan dan saya ditugaskan untuk pertama kalinya membuat SPT PPh Badan Thn 2009. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan: 1. Apakah yang dimaksud dengan Form 1771 Y (sementara)? 2. Apabila perusahaan baru berdiri di pertengahan th 2009 dan laporan keuangan yg digunakan untuk pembuatan SPT tidak diaudit, apakah pelaporannya harus menggunakan form sementara? Atau bisakah dibuat dengan Form 1771 dengan mengisi tanda silang (X) pada kolom Tidak Diaudit? 3. Apakah semua lampiran pada Form 1771 harus disertakan walaupun tidak ada isinya? Sekian pertanyaan dari saya, saya harap bisa mendapatkan pencerahan karena tenggat waktu pelaporan semakin dekat :D Terima kasih. Regards, Ita Get your new Email address! Grab the Email name you#39;ve always wanted before someone else does! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ aa/ [Non-text portions of this message have been removed] _ _ _ _ __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail. yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
[Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat.......RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah
bicara soal kemudahan, konvensional banking telah mendapat berapa puluh kemudahan sejak Pakto 88? apakah salah jika pemerintah memberi SATU kemudahan pd business-line sama yg baru berkembang di Indonesia spt IB ini? ah, lebih baik mendirikan IB di negara barat aja, spt AS Luxemburg. atau, ke singapura aja. di sana, pemerintah tak menyodorkan dalil pertumbuhan alami ketika mencabut pajak ganda terhadap transaksi murabahah IB. uniknya, sebagian orang menganggap negara kita yg pasar IB- nya jauh lebih besar dari singapura atau AS, tak layak memberikan insentif serupa kepada sektor ini. saya sungguh sulit menemukan logika yg tepat untuk menolak insentif ini. apakah mrk takut IB akan merugikan owner konvensional bank? rasanya kok tidak.. baik konvensional maupun IB ownernya ya pihak sama. keuntungannya mengalir ke kantong sama. sejauh ini, hanya muamalat yg tak dimiliki lembaga berdivisi bank konvensional. bagi saya, pemerintah berhak memberi insentif kepada sektor tertentu, termasuk IB. yg namanya insentif, berkonsekuensi pd turunnya neraca pemasukan pemerintah. secara politis, kebijakan seperti ini mungkin diserang sebagian ekonom sbg intervensi. :) nah, intervensi ini layak ditolak jika merugikan rakyat banyak. dalam kasus pencabutan pajak ganda IB, apakah masyarakat luas dirugikan? kalo tidak, kenapa ditentang? salam, *rif --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, prastowo prastowo sesaw...@... wrote: Saya setuju Bung Ari, Ini yang saya sebut belum kreatif dan masih berkutat pada simbol/formalisme. Konsekuensi adanya underlying asset dan metode murabahah adalah pengenaan PPN 10% terhadap penyerahan aktiva tetap sebagaimana dimaksud UU PPN, khususnya Pasal 1A dan Pasal 16D. Pernah ada rumusan usulan berdasarkan pertimbangan keadilan, bahwa transaksi model sukuk dan murabahah ini dikecualikan dan dikelompokkan sebagai 'transaksi alternatif'. Jika pertimbangannya itu, bukankah ini justru membuka pintu bagi orang2 kreatif untuk merancang model sejenis sebagai alternatif, dan implikasinya adalah selalu dibutuhkan aturan baru? Sebagai ilistrasi lain. Keuntungan dari obligasi konvensional misalnya, dipotong PPh bunga Obligasi sebesar 20%, sedangkan keuntungan sukuk Ijarah dianggap sebagai keuntungan sewa yang dipotong 2% dan 10% untuk tanah dan/atau bangunan. Di sini justru obligasi konvensional diperlakukan tidak adil? Jika demikian boleh meminta perlakuan lain dong? Nah, hemat saya, biarkan secara alami IF ini tumbuh, bukan karena intervensi pemerintah, apalagi dipaksakan melalui UU bernuansa syariah. Saya sependapat dg Bang Poltak, harus lebih menukik ke pokok soal dan hal2 prinsipiil, apa kelebihan yang bisa ditawarkan dan itu meyakinkan. salam, pras Dari: Ari Condro masar...@... Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Sab, 10 April, 2010 00:56:34 Judul: Re: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat...RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah kenapa double tax ? dari sisi pajak, seperti metode murabahah atau cost plus itu kan memang jual beli. - bank beli dari A.seharga 100 - bank jual ke B seharga 130 - B cicil ke bank, angsuran 13 sebesar 10 kali wajar transaksi bank beli dari A kena PPN, dan waktu jual ke B kena PPN lagi. hal serupa terjadi lagi pada sukuk yang memakai underlying assets. kok bank syariah mintanya dispensasi dan posisi enak terus yah ? heheheh :D salam, Ari
Re: [Millis AKI- stop smoking] Opini: Menimbang Effektifitas Remunerasi di Kementerian Keuangan
Beberapa waktu lalu berkesempatan berlibur berkumpul dengan kerabat yang menjadi pejabat di negeri tercinta. Dan bahasa yang paling sering keluar adalah kata-kata cari uang. Bergaul dengan pengusaha untuk dapat uang. Ketika level dibawahnya curhat pun, ia membandingkan dengan institusi sebelah, Pegawai disebelah semua bermobil. Kalau kami, cukup puas dengan ber sepeda motor saja. Curhatnya dengan senyum kecut dan manyun. emg knp klo cuma bersepeda motor? apakah dgn pke mobil berarti lebih sejahtera? ukuran kesejahteraan apa dgn gaji gede? klo pengeluaran jg gede ga ad gunanya gaji gede. On 4/16/10, william bulo will_b...@yahoo.com wrote: Dear rekans, Sekedar sharing berkaitan dengan tulisan tentang renumerasi ini. Pertama kali diterima kerja, gaji 2.5jt rasanya sudah buanyak. Dibanding dengan mepetnya kirman ortu waktu kuliah. Tetapi begitu mulai kerja, hijrah ke ibukota, dan menikmati pengeluaran + gaya hidup anak muda Jkt, rasanya gaji jadi ngepas aja. Setelah 8 tahun bekerja, dan gaji sudah naik hampir 600%. Gaya hidup dan keinginan pun sudah sulit dibiayai dari gaji semata. Dengan begitu besarnya peluang korupsi di tempat kerja, yang menghalangi cuma iman, dan loyalitas pada institusi. Penerapan SPM dan SOP yang memerlukan rekayasa di banyak titik, kalau tetap nekat maling, juga menekan keinginan korup. Seperti kata iklan, Kejahatan memerlukan niat dan kesempatan . Penjahat harus diberi efek jera. Dengan renumerasi tambahan di Depkeu, tentu niat akan sedikit tertekan, dan SDM berkualitas akan tetap terekrut. Tetapi loyalitas dan semangat mengabdi tetap harus dibina, agar tetap tabah melenggang meninggalkan godaan tanpa sesal. Dan insentif untuk melaporkan kejahatan dan bila perlu pemberian kesempatan untuk bertobat, harus dibesarkan dan diperluas. Pelaku yang melapor harus di beri perlindungan dan keringanan, untuk menangkap biang dan menutup kerugian yang lebih besar. Beberapa waktu lalu berkesempatan berlibur berkumpul dengan kerabat yang menjadi pejabat di negeri tercinta. Dan bahasa yang paling sering keluar adalah kata-kata cari uang. Bergaul dengan pengusaha untuk dapat uang. Ketika level dibawahnya curhat pun, ia membandingkan dengan institusi sebelah, Pegawai disebelah semua bermobil. Kalau kami, cukup puas dengan ber sepeda motor saja. Curhatnya dengan senyum kecut dan manyun. Pada dasarnya, kita harus berani mengaku, bangsa kita sedang sakit. Setelah mengaku, pengobatannya akan relatif mudah. Gimana tidak sakit, solusi damai atas pelanggaran jalan sudah biasa. Jembatan timbang identik dengan bayar bayar bayar. Kalau ada masalah, cari orang / pejabat tinggi yang bisa bantu. Dan untuk bisa menduduki jabatan basah, ada harganya Rakyat pun ketularan, sopan santun dijalan hilang, karena yang berani dan punya uang serta kenalan bakal menang. Renumerasi tetap perlu, tetapi tindakan hukum, hukuman yang berat, dengan di iringi insentif untuk pelaku pelapor akan membantu. Karena keinginan manusia tak ada batasnya. Karena yang memuaskan hari ini, besok akan jadi tidak cukup. Dan hanya hukuman, dan sistem yang cerdik dan sesuai perkembangan yang dapat mengatasinya. Kami menunggu sosok Sri Mulyani di Dephub, di Depdagri, di Depag, di seluruh departemen, agar yang maju bukan cuma Depkeu. Kami menunggu hukuman mati untuk koruptor, yang secara gak langsung sudah bikin rakyat mati kecelakaan di jalan yang bolong2. Kami menunggu koruptor dibikin gemetar, karena secara gak langsung bikin rakyar gentar, menanti banjir dari hutan yang memudar. Agar maju bangsaku, segagah naga, seangker singa... Dan sejahtera rakyatku, seperti hidup di tanah singapura. Salam, Wbo. From: Deni Ridwan kangd...@yahoo.com To: ikbs-m...@yahoogroups.com; AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Fri, April 16, 2010 12:12:39 PM Subject: [Millis AKI- stop smoking] Opini: Menimbang Effektifitas Remunerasi di Kementerian Keuangan Rekans, Sekedar ikut menghangatkan diskusi ttg markus pajak, terlampir sebuah opini yg sangat subjektif dan kurang kurang ilmiah dari oknum pegawai depkeu. Sekedar utk menanggapi statement para politisi senayan :) Salam KangDeni http://www.facebook .com/note. php?savedsuggest note_id=38591639 256 5#!/note. php?note_ id=385916392565 comments http://suarapembaca .detik.com/ read/2010/ 04/14/181602/ 1338392/471/ efektivitas- peningkatan- renumerasi- di-kementerian- keuangan? 882205470 Menimbang Effektifitas Peningkatan Remunerasi di Kementerian Keuangan September 2000, seorang pegawai Ditjen Pajak di Jakarta dimutasikan dari Bagian Pemeriksaan ke Bagian Tata Usaha. Alasan utamanya karena dia seringkali tidak mau ”berkompromi” atas hasil pemeriksaannya. Pegawai tersebut adalah seorang Akuntan lulusan DIII STAN dan S1 Universitas Indonesia dengan predikat Cum Laude Satu bulan kemudian, dia mundur dari PNS untuk selanjutnya bekerja di salah satu perusahaan multinasional
Re: [Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat.......RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah
Pertanyaan sebaliknya bisa diajukan, knapa IB harus diberi insentif? Kalo memang Indonesia, prospektif, seharusnya tanpa insentif pun, bisa berkembang dengan baik.. Tahun 88, IB blm berkembang konsepnya...tentu jika pada saat itu sudah ada, insentif semacam pakto 88, akan berlaku bagi IB jugamalah saya yg ngak ngerti knapa, contoh ini yang dipakai sebagai justifikasidg konteks kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 pemerintah, saya kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru empowerment kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta managementyg diperlukan saat ini oleh IB Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih sebagai kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan bank terkait, apalagi bagi perbankan nasional... Pertanyaan berikutnya, knapa sih hrs ada dikotomi IB dan non IB?emang IB lebih baik dari Non IB, atau sebaliknya? Lebih baik bukan saja bagi nasabah (deposan maupun debitur)...tapi bagi perekonomian secara keseluruhan.saya kira ini kuncinyaIB dalam iklan2nya selalu bilang, Lebih dari sekedar bank...lebih adil...Lebih menguntungkan...Pertama murni syariah .coba bandingkan dg slogan Non IB Untuk Anda, kami bisa Coba slogan IB dirubah jadi Cepat, Lengkap, Mudah.Synergyatau Solusi lengkap kebtuhan Andatentu juga dg merubah attitude dan pola pikir karyawan yg bekerja disana. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: arfgnwn debuk...@yahoo.com Date: Fri, 16 Apr 2010 08:19:59 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat...RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah bicara soal kemudahan, konvensional banking telah mendapat berapa puluh kemudahan sejak Pakto 88? apakah salah jika pemerintah memberi SATU kemudahan pd business-line sama yg baru berkembang di Indonesia spt IB ini? ah, lebih baik mendirikan IB di negara barat aja, spt AS Luxemburg. atau, ke singapura aja. di sana, pemerintah tak menyodorkan dalil pertumbuhan alami ketika mencabut pajak ganda terhadap transaksi murabahah IB. uniknya, sebagian orang menganggap negara kita yg pasar IB- nya jauh lebih besar dari singapura atau AS, tak layak memberikan insentif serupa kepada sektor ini. saya sungguh sulit menemukan logika yg tepat untuk menolak insentif ini. apakah mrk takut IB akan merugikan owner konvensional bank? rasanya kok tidak.. baik konvensional maupun IB ownernya ya pihak sama. keuntungannya mengalir ke kantong sama. sejauh ini, hanya muamalat yg tak dimiliki lembaga berdivisi bank konvensional. bagi saya, pemerintah berhak memberi insentif kepada sektor tertentu, termasuk IB. yg namanya insentif, berkonsekuensi pd turunnya neraca pemasukan pemerintah. secara politis, kebijakan seperti ini mungkin diserang sebagian ekonom sbg intervensi. :) nah, intervensi ini layak ditolak jika merugikan rakyat banyak. dalam kasus pencabutan pajak ganda IB, apakah masyarakat luas dirugikan? kalo tidak, kenapa ditentang? salam, *rif --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, prastowo prastowo sesaw...@... wrote: Saya setuju Bung Ari, Ini yang saya sebut belum kreatif dan masih berkutat pada simbol/formalisme. Konsekuensi adanya underlying asset dan metode murabahah adalah pengenaan PPN 10% terhadap penyerahan aktiva tetap sebagaimana dimaksud UU PPN, khususnya Pasal 1A dan Pasal 16D. Pernah ada rumusan usulan berdasarkan pertimbangan keadilan, bahwa transaksi model sukuk dan murabahah ini dikecualikan dan dikelompokkan sebagai 'transaksi alternatif'. Jika pertimbangannya itu, bukankah ini justru membuka pintu bagi orang2 kreatif untuk merancang model sejenis sebagai alternatif, dan implikasinya adalah selalu dibutuhkan aturan baru? Sebagai ilistrasi lain. Keuntungan dari obligasi konvensional misalnya, dipotong PPh bunga Obligasi sebesar 20%, sedangkan keuntungan sukuk Ijarah dianggap sebagai keuntungan sewa yang dipotong 2% dan 10% untuk tanah dan/atau bangunan. Di sini justru obligasi konvensional diperlakukan tidak adil? Jika demikian boleh meminta perlakuan lain dong? Nah, hemat saya, biarkan secara alami IF ini tumbuh, bukan karena intervensi pemerintah, apalagi dipaksakan melalui UU bernuansa syariah. Saya sependapat dg Bang Poltak, harus lebih menukik ke pokok soal dan hal2 prinsipiil, apa kelebihan yang bisa ditawarkan dan itu meyakinkan. salam, pras Dari: Ari Condro masar...@... Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Sab, 10 April, 2010 00:56:34 Judul: Re: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat...RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah kenapa double tax ? dari sisi pajak, seperti metode murabahah atau cost plus itu kan memang jual beli.
[Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat.......RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah
dear Bli Oka, mengukur urgensitas kebijakan insentif berbasis ukuran 'prospek bisnis' sepertinya kok tidak tepat. kurang prospektif apa sektor otomotif di indonesia? namun pemerintah ttp kasih insentif tuh.. thn ini, pemerintah kehilangan pemasukan dari pajak bea masuk Rp523,9 miliar dari sektor otomotif, krn insentif BMDTP. lalu, jika mengikuti logika kekinian yakni kepentingan konsumen hrs dikedepankan dlm pengambilan kebijakan (misalnya: OK impor beras agar rakyat bisa beli beras murah), maka netralisasi produk IB menguntungkan konsumen krn mrk dpt produk finansial yg murah. ini bisa mengubah perilaku bank konvensional yg malas menurunkan suku bunga ketika BI Rate turun. nah, jika itu terjadi, takkan ada dikotomi IB non-IB. cek: http://www.businessweek.com/magazine/content/05_32/b3946141_mz035.htm *** Bli: dg konteks kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 pemerintah, saya kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru empowerment kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta managementyg diperlukan saat ini oleh IB saya sepakat soal empowerment. namun, bukan berarti kita antipati ketika pemerintah memberikan insentif pd IB. terlebih, ketika kebijakan itu tak merugikan siapapun, dan justru perlu dilakukan utk mengejar ketertinggalan. Spore dan Malaysia dah 2-3 langkah meninggalkan kita utk urusan IB. islamic fund di Timteng bercokol di sana (sy dengar potensi dana kawasan ini mencapai miliaran dolar). ini yg mendorong malay memacu industri mereka; peluang. dan lagi-lagi, kita kalah karena kurang berpikir taktis. sblm kita meminta owner IB bicara empowerment, kita tentu perlu lihat dulu praktik IB di indo ini layak di-empower tdk? gimana IB bs dikembangkan, klo pendekatan finansial (perpajakan) sektor ini aja lebih primitif ketimbang international best practice? PPN ganda, harus diakui, bukanlah best practice di luar sana. *** Bli Oka: Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih sebagai kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan bank terkait, apalagi bagi perbankan nasional... betul, dan dengan praktik unik PPN ganda di IB kita, tak akan mungkin dia jd lokomotif. dan emang tak perlu jadi lokomotif, sih. cukup beri tempat sistem alternatif ini spt di negara lain krn bs mnjd semacam leveraging utk menarik investasi dr Timteng. Oh, BTW.. ada pertimbangan lain mengapa barat mengaplikasi IB (PLUS, menghapus PPN ganda). lumayan kekinian jg sih; meningkatkan pengawasan uang yg beredar di luar sana. rasanya kita perlu belajar dari Belanda utk urusan ini: [We want to encourage Islamic banking.] In the first place because Islamic banking meets a demand from the Muslims living in the Netherlands. In the second place because we see an opportunity here for the Dutch financial sector. A third reason is that banning Islamic banking from the perspective of fighting terrorism will have a counter- productive effect. Denial of an actual need can lead to money-flows running via alternative channels out of the sight of the government. (Wouter Bos, 16 Juli 2007) haslnya? Gulf Financial House (GFH) tempatkan US$100 juta kedua kalinya pada tahun lalu. ga usah jauh-jauh, malaysia dpt US$1,4 miliar dana dari Gulf Petroleum. dan kita? masih bicara soal filosofi pertumbuhan alami dan menentang international best practice utk industri ini. :) pantes aja: http://dunia.vivanews.com/news/read/74131-investasi_ke_timur_tengah_temui_kendala salam, *rif --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Oka Widana o...@... wrote: Pertanyaan sebaliknya bisa diajukan, knapa IB harus diberi insentif? Kalo memang Indonesia, prospektif, seharusnya tanpa insentif pun, bisa berkembang dengan baik.. Tahun 88, IB blm berkembang konsepnya...tentu jika pada saat itu sudah ada, insentif semacam pakto 88, akan berlaku bagi IB jugamalah saya yg ngak ngerti knapa, contoh ini yang dipakai sebagai justifikasidg konteks kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 pemerintah, saya kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru empowerment kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta managementyg diperlukan saat ini oleh IB Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih sebagai kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan bank terkait, apalagi bagi perbankan nasional... Pertanyaan berikutnya, knapa sih hrs ada dikotomi IB dan non IB?emang IB lebih baik dari Non IB, atau sebaliknya? Lebih baik bukan saja bagi nasabah (deposan maupun debitur)...tapi bagi perekonomian secara keseluruhan.saya kira ini kuncinyaIB dalam iklan2nya selalu bilang, Lebih dari sekedar bank...lebih adil...Lebih menguntungkan...Pertama murni syariah .coba bandingkan dg slogan Non IB Untuk Anda, kami bisa Coba slogan IB dirubah jadi Cepat, Lengkap, Mudah.Synergyatau Solusi lengkap
Re: [Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat.......RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah
Sepakat dgn Mas arfgwn, Diperlukan kebijakan (pemerintah) yang pro-IB, bukan yang anti-IB,,, :-) Di luaran sana, semua government dah mulai melek mengenai IB, even di Rusia sekalipun mosok di Indo masih di 5%an saja selama 10 tahun ini? Salam, YS -Original Message- From: arfgnwn debuk...@yahoo.com Date: Wed, 21 Apr 2010 13:12:25 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat...RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah dear Bli Oka, mengukur urgensitas kebijakan insentif berbasis ukuran 'prospek bisnis' sepertinya kok tidak tepat. kurang prospektif apa sektor otomotif di indonesia? namun pemerintah ttp kasih insentif tuh.. thn ini, pemerintah kehilangan pemasukan dari pajak bea masuk Rp523,9 miliar dari sektor otomotif, krn insentif BMDTP. lalu, jika mengikuti logika kekinian yakni kepentingan konsumen hrs dikedepankan dlm pengambilan kebijakan (misalnya: OK impor beras agar rakyat bisa beli beras murah), maka netralisasi produk IB menguntungkan konsumen krn mrk dpt produk finansial yg murah. ini bisa mengubah perilaku bank konvensional yg malas menurunkan suku bunga ketika BI Rate turun. nah, jika itu terjadi, takkan ada dikotomi IB non-IB. cek: http://www.businessweek.com/magazine/content/05_32/b3946141_mz035.htm *** Bli: dg konteks kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 pemerintah, saya kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru empowerment kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta managementyg diperlukan saat ini oleh IB saya sepakat soal empowerment. namun, bukan berarti kita antipati ketika pemerintah memberikan insentif pd IB. terlebih, ketika kebijakan itu tak merugikan siapapun, dan justru perlu dilakukan utk mengejar ketertinggalan. Spore dan Malaysia dah 2-3 langkah meninggalkan kita utk urusan IB. islamic fund di Timteng bercokol di sana (sy dengar potensi dana kawasan ini mencapai miliaran dolar). ini yg mendorong malay memacu industri mereka; peluang. dan lagi-lagi, kita kalah karena kurang berpikir taktis. sblm kita meminta owner IB bicara empowerment, kita tentu perlu lihat dulu praktik IB di indo ini layak di-empower tdk? gimana IB bs dikembangkan, klo pendekatan finansial (perpajakan) sektor ini aja lebih primitif ketimbang international best practice? PPN ganda, harus diakui, bukanlah best practice di luar sana. *** Bli Oka: Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih sebagai kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan bank terkait, apalagi bagi perbankan nasional... betul, dan dengan praktik unik PPN ganda di IB kita, tak akan mungkin dia jd lokomotif. dan emang tak perlu jadi lokomotif, sih. cukup beri tempat sistem alternatif ini spt di negara lain krn bs mnjd semacam leveraging utk menarik investasi dr Timteng. Oh, BTW.. ada pertimbangan lain mengapa barat mengaplikasi IB (PLUS, menghapus PPN ganda). lumayan kekinian jg sih; meningkatkan pengawasan uang yg beredar di luar sana. rasanya kita perlu belajar dari Belanda utk urusan ini: [We want to encourage Islamic banking.] In the first place because Islamic banking meets a demand from the Muslims living in the Netherlands. In the second place because we see an opportunity here for the Dutch financial sector. A third reason is that banning Islamic banking from the perspective of fighting terrorism will have a counter- productive effect. Denial of an actual need can lead to money-flows running via alternative channels out of the sight of the government. (Wouter Bos, 16 Juli 2007) haslnya? Gulf Financial House (GFH) tempatkan US$100 juta kedua kalinya pada tahun lalu. ga usah jauh-jauh, malaysia dpt US$1,4 miliar dana dari Gulf Petroleum. dan kita? masih bicara soal filosofi pertumbuhan alami dan menentang international best practice utk industri ini. :) pantes aja: http://dunia.vivanews.com/news/read/74131-investasi_ke_timur_tengah_temui_kendala salam, *rif --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Oka Widana o...@... wrote: Pertanyaan sebaliknya bisa diajukan, knapa IB harus diberi insentif? Kalo memang Indonesia, prospektif, seharusnya tanpa insentif pun, bisa berkembang dengan baik.. Tahun 88, IB blm berkembang konsepnya...tentu jika pada saat itu sudah ada, insentif semacam pakto 88, akan berlaku bagi IB jugamalah saya yg ngak ngerti knapa, contoh ini yang dipakai sebagai justifikasidg konteks kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 pemerintah, saya kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru empowerment kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta managementyg diperlukan saat ini oleh IB Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih sebagai kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan bank