[Millis AKI- stop smoking] Perusahaan Dermaga

2010-04-21 Terurut Topik Zarkasyi Husain
Dear Rekan-rekan,

Mohon bantuanya untuk share bagaimana nature business dan regulasi  Perusahaan 
Dermaga atau yang mengelola dermaga.

Thanks 
Zarkasyi

 



  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Millis AKI- stop smoking] Re: 'Islamic finance without innovation is dead'

2010-04-21 Terurut Topik arfgnwn
ah, Manfred Dirrheimer belum tahu rasanya kalo kena PPN 
ganda. coba aja suruh bertumbuh alami seperti di Indo.
gak akan dia berani bicara jauh-jauh sampe 'innovation'

well.. tiap negara emang punya keunikan (baca: ironi) 
mereka sendiri. ketika mayoritas international best 
practice sepakat PPN ganda dihapuskan di bisnis syariah, 
sebagian ekonom kita ternyata tidak sependapat.

so, plz try Indonesian IB industry, and let's see what 
will u say, Manfred. 70% clients? hmm, jadi inget 
sajak MAJOI.. :)


--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, MOrizaS orizas...@... wrote:

  [image: Arab news] http://arabnews.com/
 'Islamic finance without innovation is dead'
 
 By *MUSHTAK PARKER*
 
 *Published:* Apr 18, 2010 22:23 *Updated:* Apr 18, 2010 22:23
 
 *There is nothing more powerful in the world than an idea whose time has
 come. Islamic finance is not a Muslim-only affair. It shows qualities which
 are beneficial to all kinds of customers. For all the Shariah-compliant
 products we sell in countries such as Malaysia, some 70 percent of our
 clients are non-Muslim, said Manfred Dirrheimer, chairman of the executive
 board, FWU AG, a German financial services company which has pioneered a
 number of Takaful products. *
 
 Dirrheimer was speaking at the Amanie-Falaika Islamic Finance Symposium held
 at the Jumeirah Emirates Towers in Dubai last week and attended by
 dignitaries such as Ahmad Hizzad Baharuddin, director of Islamic banking 
 Takaful, Bank Negara Malaysia; Farhan Al-Bastaki, executive director of
 Islamic finance, Dubai International Financial Centre (DIFC); and Nor Azamin
 Salleh, CEO, Asian Islamic Investment Management (AIIMAN).
 
 Dirrheimer predicted that several Islamic financial products might become
 mainstream but warned that Shariah compatibility and integrity of these
 products must always be ensured. However, he rued the fact that the product
 innovation process in the Islamic finance industry is much slower than in
 the conventional industry and warned that any industry without innovation
 is dead.
 
 The symposium exuded cautious optimism of an industry which is showing a
 faster rate of recovery than its conventional counterpart from the twin
 effects of the credit crunch and the global financial crisis that has
 affected the world for the last two years, albeit in a market, Dubai, that
 was perhaps one of the worst hit in both the conventional and Islamic space
 especially relating to real estate assets.
 
 This was further manifested by the recent and imminent launch of a spate of
 Islamic equity and investment funds including the Amana Developing World
 Fund by Saturna Capital in the US; the HwangDBS AIIMAN A20 China Access
 Fund; Comgest Shariah Emerging Markets and the Comgest Shariah Europe Funds
 for Saudi investors; Crescent Investments Shariah-compliant Australian
 Equity Fund; LM Australian Alif Fund; BBGI Islamic Share Energy Fund in
 Switzerland; the Oasis Crescent Global Income Fund to be launched by Oasis
 Asset Management of South Africa; and the Yurie Shariah Compliant Korea
 Index Investment (Equity) Trust.
 
 Perhaps the increasing confidence of the Islamic investment sector was
 underlined by the revelation by Khazanah Nasional Berhad, the investment arm
 of the Malaysian Ministry of Finance and effectively the country's major
 sovereign wealth fund (SWF), that Shariah-compliant investment is its
 mainstream activity, whereas its conventional investments comprises its
 alternative investment portfolio. This makes Khazanah the first and only SWF
 in the world whose focus is largely Shariah-compliant investments.
 
 As far as SWFs in the Muslim world are concerned, it is usually the other
 way round, with most such SWFs do not even have Islamic investments on their
 radar. If only a small proportion, say 30 percent, of these SWF funds
 migrate to Islamic investment opportunities, then the sector would receive a
 serious boost in terms of market size, which is currently estimated at
 between $1 trillion to $1.2 trillion.
 
 It was inevitable that the Shariah governance process in Islamic finance
 should surface given recent developments in the High Court in London and
 also recent resolutions issued by various bodies including the one on
 Tawarruq by the Islamic Fiqh Academy in Makkah.
 
 Prominent Saudi Shariah scholar Mohamed Elgari reiterated the importance of
 developing a scientific methodology for the Shariah governance process in
 the industry. He added that the process of internal compliance in Islamic
 Finance is extremely important to see how it is practiced by various
 institutions.
 
 He rued the fact that the IDB-sponsored idea of developing a Shariah rating
 system which would evaluate the internal processes in institutions and for
 products from innovation to litigation did not take off. The purpose was
 not to decide what is halal or haram.
 
 Elgari rejected any notion that derivatives are not possible in Islamic
 finance. We should not look 

[Millis AKI- stop smoking] OOT: Vacation - Senior Accountant/ Finance

2010-04-21 Terurut Topik marwan
Rekan2 milis,

Minta izin, posting lowongan 


Kami membutuhkan 1 orang senior accountant/ senior finance officer untuk klien 
kami, sebuah LSM di Papua sbb:
 
- Gaji(antara 8-15 juta / bln) tergantung senioritas  pengalaman
- penempatan di Propinsi Papua Barat dengan fasilitas mess,  on -off hire 3:1 
minggu


Kualifikasi sbb:

1. D3 atau S1 Accounting
2. Bisa bekerja mandiri atau dlm supervisi group
3. Pengalaman min.3 tahun di bidang accounting/finance
4. Bisa mengoperasikan accounting software (Accurate atau MYOB)
5. Diutamakan bagi yang belum berkeluarga.

Bagi yang berminat, silahkan layangkan CV Anda ke: marwan_herta...@yahoo.com 

Terima kasih atas perhatiannya. 





Re: [Millis AKI- stop smoking] Opini: Menimbang Effektifitas Remunerasi di Kementerian Keuangan

2010-04-21 Terurut Topik william bulo
Dear rekans,

Sekedar sharing berkaitan dengan tulisan tentang renumerasi ini.

Pertama kali diterima kerja, gaji 2.5jt rasanya sudah buanyak. Dibanding dengan 
mepetnya kirman ortu waktu kuliah.
Tetapi begitu mulai kerja, hijrah ke ibukota, dan menikmati pengeluaran + gaya 
hidup anak muda Jkt, rasanya gaji jadi ngepas aja. 
Setelah 8 tahun bekerja, dan gaji sudah naik hampir 600%. Gaya hidup dan 
keinginan pun sudah sulit dibiayai dari gaji semata.

Dengan begitu besarnya peluang korupsi di tempat kerja, yang menghalangi cuma 
iman, dan loyalitas pada institusi.
Penerapan SPM dan SOP yang memerlukan rekayasa di banyak titik, kalau tetap 
nekat maling, juga menekan keinginan korup.

Seperti kata iklan,  Kejahatan memerlukan niat dan kesempatan . Penjahat 
harus diberi efek jera.

Dengan renumerasi tambahan di Depkeu, tentu niat akan sedikit tertekan, dan SDM 
berkualitas akan tetap terekrut.
Tetapi loyalitas dan semangat mengabdi tetap harus dibina, agar tetap tabah 
melenggang meninggalkan godaan tanpa sesal.
Dan insentif untuk melaporkan kejahatan dan bila perlu pemberian kesempatan 
untuk bertobat, harus dibesarkan dan diperluas. 
Pelaku yang melapor harus di beri perlindungan dan keringanan, untuk menangkap 
biang dan menutup kerugian yang lebih besar.

Beberapa waktu lalu berkesempatan berlibur berkumpul dengan kerabat yang 
menjadi pejabat di negeri tercinta.
Dan bahasa yang paling sering keluar adalah kata-kata cari uang. Bergaul 
dengan pengusaha untuk dapat uang.
Ketika level dibawahnya curhat pun, ia membandingkan dengan institusi sebelah, 
Pegawai disebelah semua bermobil.
Kalau kami, cukup puas dengan ber sepeda motor saja. Curhatnya dengan senyum 
kecut dan manyun.

Pada dasarnya, kita harus berani mengaku, bangsa kita sedang sakit. Setelah 
mengaku, pengobatannya akan relatif mudah.
Gimana tidak sakit, solusi damai atas pelanggaran jalan sudah biasa. Jembatan 
timbang identik dengan bayar bayar bayar.
Kalau ada masalah, cari orang / pejabat tinggi yang bisa bantu. Dan untuk bisa 
menduduki jabatan basah, ada harganya
Rakyat pun ketularan, sopan santun dijalan hilang, karena yang berani dan punya 
uang serta kenalan bakal menang.

Renumerasi tetap perlu, tetapi tindakan hukum, hukuman yang berat, dengan di 
iringi insentif untuk pelaku pelapor akan membantu.
Karena keinginan manusia tak ada batasnya. Karena yang memuaskan hari ini, 
besok akan jadi tidak cukup.
Dan hanya hukuman, dan sistem yang cerdik dan sesuai perkembangan yang dapat 
mengatasinya.

Kami menunggu sosok Sri Mulyani di Dephub, di Depdagri, di Depag, di seluruh 
departemen, agar yang maju bukan cuma Depkeu.
Kami menunggu hukuman mati untuk koruptor, yang secara gak langsung sudah bikin 
rakyat mati kecelakaan di jalan yang bolong2.
Kami menunggu koruptor dibikin gemetar, karena secara gak langsung bikin rakyar 
gentar, menanti banjir dari hutan yang memudar.
Agar maju bangsaku, segagah naga, seangker singa... Dan sejahtera rakyatku, 
seperti hidup di tanah singapura.

Salam,

Wbo.





From: Deni Ridwan kangd...@yahoo.com
To: ikbs-m...@yahoogroups.com; AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Fri, April 16, 2010 12:12:39 PM
Subject: [Millis AKI- stop smoking] Opini: Menimbang Effektifitas Remunerasi di 
Kementerian Keuangan

  
Rekans,
 
Sekedar ikut menghangatkan diskusi ttg markus pajak, terlampir sebuah opini yg 
sangat subjektif dan kurang kurang ilmiah dari oknum pegawai depkeu.
Sekedar utk menanggapi statement para politisi senayan :)
 
 
Salam
KangDeni 

http://www.facebook .com/note. php?savedsuggest note_id=38591639 256 
5#!/note. php?note_ id=385916392565 comments

http://suarapembaca .detik.com/ read/2010/ 04/14/181602/ 1338392/471/ 
efektivitas- peningkatan- renumerasi- di-kementerian- keuangan? 882205470

Menimbang Effektifitas Peningkatan Remunerasi di Kementerian Keuangan
 
September 2000, seorang pegawai Ditjen Pajak di Jakarta dimutasikan dari Bagian 
Pemeriksaan ke Bagian Tata Usaha. Alasan utamanya karena dia seringkali tidak 
mau ”berkompromi” atas hasil pemeriksaannya. Pegawai tersebut adalah seorang 
Akuntan lulusan DIII STAN dan S1 Universitas Indonesia dengan predikat Cum 
Laude Satu bulan kemudian, dia mundur dari PNS untuk selanjutnya bekerja di 
salah satu perusahaan multinasional terkemuka. 
***
Merebaknya Kasus Gayus Tambunan, ditanggapi oleh sebagian politisi DPR dan 
pengamat dengan usulan pencabutan remunerasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), 
khususnya Ditjen Pajak. Hal ini karena remunerasi dinilai tidak effektif 
mencegah korupsi. Kegeraman masyarakat terhadap markus pajak yang disuarakan 
oleh politisi DPR tersebut adalah hal yang dapat dipahami. Namun demikian, 
apakah pencabutan remunerasi Kemenkeu yang merupakan salah satu elemen dalam 
reformasi birokrasi, merupakan solusi yang tepat atau sekedar usulan emosional 
belaka?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada dua aspek yang perlu diperhatikan yaitu 
effektifitas Program Reformasi Birokrasi 

Re: Bls: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009

2010-04-21 Terurut Topik ita
Terima kasih banyak atas masukan2nya untuk Pak Anton dan Pak Prastowo. Sangat 
membantu.





From: prastowo prastowo sesaw...@yahoo.com
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Thursday, April 15, 2010 7:58:09
Subject: Bls: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009

  
Mbak Ita,
1.Form 1771 Y untuk mengajukan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT 
Tahunan PPh Badan, dikarenakan alasan tertentu, umumnya karena laporan keuangan 
belum selesai. Penundaan diberikan paling lama dua bulan dan tidak bisa 
diperpanjang lagi, dan harus diajukan sebelum jangka waktu penyampaian SPT 
berakhir (30 April). Form 1771 Y dilampiri laporan keuangan sementara dan SSP 
PPh pasal 29 jika ada pajak yang masih harus dibayar berdasarkan laporan 
keuangan sementara.

2. Tidak harus. Sejauh laporan keuangan sudah selesai bisa langsung 
menyampaikan 1771. Alasannya, PPh terutang sudah bisa dihitung dengan laporan 
keuangan yang ada.

3. Lampiran yang dipersyaratkan hanya yang terkait dengan kondisi riil wajib 
pajak. Yang jelas harus dilampirkan sebagai bagian tak terpisah adalah Laporan 
Laba-Rugi dan Neraca. Lampiran yang wajib hanya Lampiran Khusus Kutipan 
Elemen-elemen Laporan Keuangan, yang diisi berdasarkan laporan keuangan 
komersial, bukan fiskal. Selebihnya kondisional.

demikian semoga membantu.
salam,

pras

 _ _ __
Dari: ita ita_1...@yahoo. com
Kepada: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com
Terkirim: Rab, 14 April, 2010 01:39:59
Judul: [Millis AKI- stop smoking] SPT PPh Badan Thn 2009

Rekan² sekalian,

Mohon pencerahannya, berhubung saya termasuk orang baru di bidang perpajakan 
dan saya ditugaskan untuk pertama kalinya membuat SPT PPh Badan Thn 2009.
Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan:
1. Apakah yang dimaksud dengan Form 1771 Y (sementara)?
2. Apabila perusahaan baru berdiri di pertengahan th 2009 dan laporan keuangan 
yg digunakan untuk pembuatan SPT tidak diaudit, apakah pelaporannya harus 
menggunakan form sementara? Atau bisakah dibuat dengan Form 1771 dengan mengisi 
tanda silang (X) pada kolom Tidak Diaudit?
3. Apakah semua lampiran pada Form 1771 harus disertakan walaupun tidak ada 
isinya?

Sekian pertanyaan dari saya, saya harap bisa mendapatkan pencerahan karena 
tenggat waktu pelaporan semakin dekat :D

Terima kasih.

Regards,
Ita

Get your new Email address!
Grab the Email name you#39;ve always wanted before someone else does!
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

 _ _ _ _ __
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam 
http://id.mail. yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]


 

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



[Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat.......RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah

2010-04-21 Terurut Topik arfgnwn
bicara soal kemudahan, konvensional banking telah mendapat
berapa puluh kemudahan sejak Pakto 88? apakah salah jika 
pemerintah memberi SATU kemudahan pd business-line sama yg 
baru berkembang di Indonesia spt IB ini?

ah, lebih baik mendirikan IB di negara barat aja, spt AS  
Luxemburg. atau, ke singapura aja. di sana, pemerintah tak 
menyodorkan dalil pertumbuhan alami ketika mencabut pajak 
ganda terhadap transaksi murabahah IB.

uniknya, sebagian orang menganggap negara kita yg pasar IB-
nya jauh lebih besar dari singapura atau AS, tak layak 
memberikan insentif serupa kepada sektor ini. saya sungguh
sulit menemukan logika yg tepat untuk menolak insentif ini.

apakah mrk takut IB akan merugikan owner konvensional bank?
rasanya kok tidak.. baik konvensional maupun IB ownernya ya 
pihak sama. keuntungannya mengalir ke kantong sama. sejauh 
ini, hanya muamalat yg tak dimiliki lembaga berdivisi bank 
konvensional.

bagi saya, pemerintah berhak memberi insentif kepada sektor 
tertentu, termasuk IB. yg namanya insentif, berkonsekuensi 
pd turunnya neraca pemasukan pemerintah. secara politis, 
kebijakan seperti ini mungkin diserang sebagian ekonom sbg 
intervensi. :)

nah, intervensi ini layak ditolak jika merugikan rakyat 
banyak. dalam kasus pencabutan pajak ganda IB, apakah 
masyarakat luas dirugikan? kalo tidak, kenapa ditentang? 


salam,
*rif


--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, prastowo prastowo sesaw...@... 
wrote:

 Saya setuju Bung Ari,
 Ini yang saya sebut belum kreatif dan masih berkutat pada simbol/formalisme. 
 Konsekuensi adanya underlying asset dan metode murabahah adalah pengenaan PPN 
 10% terhadap penyerahan aktiva tetap sebagaimana dimaksud UU PPN, khususnya 
 Pasal 1A dan Pasal 16D. Pernah ada rumusan usulan berdasarkan pertimbangan 
 keadilan, bahwa transaksi model sukuk dan murabahah ini dikecualikan dan 
 dikelompokkan sebagai 'transaksi alternatif'. Jika pertimbangannya itu, 
 bukankah ini justru membuka pintu bagi orang2 kreatif untuk merancang model 
 sejenis sebagai alternatif, dan implikasinya adalah selalu dibutuhkan aturan 
 baru?
 
 Sebagai ilistrasi lain. Keuntungan dari obligasi konvensional misalnya, 
 dipotong PPh bunga Obligasi sebesar 20%, sedangkan keuntungan sukuk Ijarah 
 dianggap sebagai keuntungan sewa yang dipotong 2% dan 10% untuk tanah 
 dan/atau bangunan. Di sini justru obligasi konvensional diperlakukan tidak 
 adil? Jika demikian boleh meminta perlakuan lain dong?
 
 Nah, hemat saya, biarkan secara alami IF ini tumbuh, bukan karena intervensi 
 pemerintah, apalagi dipaksakan melalui UU bernuansa syariah. Saya sependapat 
 dg Bang Poltak, harus lebih menukik ke pokok soal dan hal2 prinsipiil, apa 
 kelebihan yang bisa ditawarkan dan itu meyakinkan.
 
 salam,
 
 pras
 
 
 
 
 
 Dari: Ari Condro masar...@...
 Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
 Terkirim: Sab, 10 April, 2010 00:56:34
 Judul: Re: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat...RE: [Millis  
 AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah
 
 kenapa double tax ?
 
 dari sisi pajak, seperti metode murabahah atau cost plus itu kan memang jual
 beli.
 
 - bank beli dari A.seharga 100
 - bank jual ke B seharga 130
 - B cicil ke bank, angsuran 13 sebesar 10 kali
 
 wajar transaksi bank beli dari A kena PPN, dan waktu jual ke B kena PPN
 lagi.
 
 hal serupa terjadi lagi pada sukuk yang memakai underlying assets.  kok bank
 syariah mintanya dispensasi dan posisi enak terus yah ? heheheh :D
 
 
 
 salam,
 Ari



Re: [Millis AKI- stop smoking] Opini: Menimbang Effektifitas Remunerasi di Kementerian Keuangan

2010-04-21 Terurut Topik Eko Prasetiyo
Beberapa waktu lalu berkesempatan berlibur berkumpul dengan kerabat
yang menjadi pejabat di negeri tercinta.
Dan bahasa yang paling sering keluar adalah kata-kata cari uang.
Bergaul dengan pengusaha untuk dapat uang.
Ketika level dibawahnya curhat pun, ia membandingkan dengan institusi
sebelah, Pegawai disebelah semua bermobil.
Kalau kami, cukup puas dengan ber sepeda motor saja. Curhatnya dengan
senyum kecut dan manyun.

emg knp klo cuma bersepeda motor? apakah dgn pke mobil berarti lebih sejahtera?
ukuran kesejahteraan apa dgn gaji gede? klo pengeluaran jg gede ga ad
gunanya gaji gede.



On 4/16/10, william bulo will_b...@yahoo.com wrote:
 Dear rekans,

 Sekedar sharing berkaitan dengan tulisan tentang renumerasi ini.

 Pertama kali diterima kerja, gaji 2.5jt rasanya sudah buanyak. Dibanding
 dengan mepetnya kirman ortu waktu kuliah.
 Tetapi begitu mulai kerja, hijrah ke ibukota, dan menikmati pengeluaran +
 gaya hidup anak muda Jkt, rasanya gaji jadi ngepas aja.
 Setelah 8 tahun bekerja, dan gaji sudah naik hampir 600%. Gaya hidup dan
 keinginan pun sudah sulit dibiayai dari gaji semata.

 Dengan begitu besarnya peluang korupsi di tempat kerja, yang menghalangi
 cuma iman, dan loyalitas pada institusi.
 Penerapan SPM dan SOP yang memerlukan rekayasa di banyak titik, kalau tetap
 nekat maling, juga menekan keinginan korup.

 Seperti kata iklan,  Kejahatan memerlukan niat dan kesempatan . Penjahat
 harus diberi efek jera.

 Dengan renumerasi tambahan di Depkeu, tentu niat akan sedikit tertekan, dan
 SDM berkualitas akan tetap terekrut.
 Tetapi loyalitas dan semangat mengabdi tetap harus dibina, agar tetap tabah
 melenggang meninggalkan godaan tanpa sesal.
 Dan insentif untuk melaporkan kejahatan dan bila perlu pemberian kesempatan
 untuk bertobat, harus dibesarkan dan diperluas.
 Pelaku yang melapor harus di beri perlindungan dan keringanan, untuk
 menangkap biang dan menutup kerugian yang lebih besar.

 Beberapa waktu lalu berkesempatan berlibur berkumpul dengan kerabat yang
 menjadi pejabat di negeri tercinta.
 Dan bahasa yang paling sering keluar adalah kata-kata cari uang. Bergaul
 dengan pengusaha untuk dapat uang.
 Ketika level dibawahnya curhat pun, ia membandingkan dengan institusi
 sebelah, Pegawai disebelah semua bermobil.
 Kalau kami, cukup puas dengan ber sepeda motor saja. Curhatnya dengan
 senyum kecut dan manyun.

 Pada dasarnya, kita harus berani mengaku, bangsa kita sedang sakit. Setelah
 mengaku, pengobatannya akan relatif mudah.
 Gimana tidak sakit, solusi damai atas pelanggaran jalan sudah biasa.
 Jembatan timbang identik dengan bayar bayar bayar.
 Kalau ada masalah, cari orang / pejabat tinggi yang bisa bantu. Dan untuk
 bisa menduduki jabatan basah, ada harganya
 Rakyat pun ketularan, sopan santun dijalan hilang, karena yang berani dan
 punya uang serta kenalan bakal menang.

 Renumerasi tetap perlu, tetapi tindakan hukum, hukuman yang berat, dengan di
 iringi insentif untuk pelaku pelapor akan membantu.
 Karena keinginan manusia tak ada batasnya. Karena yang memuaskan hari ini,
 besok akan jadi tidak cukup.
 Dan hanya hukuman, dan sistem yang cerdik dan sesuai perkembangan yang dapat
 mengatasinya.

 Kami menunggu sosok Sri Mulyani di Dephub, di Depdagri, di Depag, di seluruh
 departemen, agar yang maju bukan cuma Depkeu.
 Kami menunggu hukuman mati untuk koruptor, yang secara gak langsung sudah
 bikin rakyat mati kecelakaan di jalan yang bolong2.
 Kami menunggu koruptor dibikin gemetar, karena secara gak langsung bikin
 rakyar gentar, menanti banjir dari hutan yang memudar.
 Agar maju bangsaku, segagah naga, seangker singa... Dan sejahtera
 rakyatku, seperti hidup di tanah singapura.

 Salam,

 Wbo.




 
 From: Deni Ridwan kangd...@yahoo.com
 To: ikbs-m...@yahoogroups.com; AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
 Sent: Fri, April 16, 2010 12:12:39 PM
 Subject: [Millis AKI- stop smoking] Opini: Menimbang Effektifitas Remunerasi
 di Kementerian Keuangan


 Rekans,

 Sekedar ikut menghangatkan diskusi ttg markus pajak, terlampir sebuah opini
 yg sangat subjektif dan kurang kurang ilmiah dari oknum pegawai depkeu.
 Sekedar utk menanggapi statement para politisi senayan :)


 Salam
 KangDeni

 http://www.facebook .com/note. php?savedsuggest note_id=38591639 256
 5#!/note. php?note_ id=385916392565 comments

 http://suarapembaca .detik.com/ read/2010/ 04/14/181602/ 1338392/471/
 efektivitas- peningkatan- renumerasi- di-kementerian- keuangan? 882205470

 Menimbang Effektifitas Peningkatan Remunerasi di Kementerian Keuangan

 September 2000, seorang pegawai Ditjen Pajak di Jakarta dimutasikan dari
 Bagian Pemeriksaan ke Bagian Tata Usaha. Alasan utamanya karena dia
 seringkali tidak mau ”berkompromi” atas hasil pemeriksaannya. Pegawai
 tersebut adalah seorang Akuntan lulusan DIII STAN dan S1 Universitas
 Indonesia dengan predikat Cum Laude Satu bulan kemudian, dia mundur dari PNS
 untuk selanjutnya bekerja di salah satu perusahaan multinasional 

Re: [Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat.......RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah

2010-04-21 Terurut Topik Oka Widana
Pertanyaan sebaliknya bisa diajukan, knapa IB harus diberi insentif? Kalo 
memang Indonesia, prospektif, seharusnya tanpa insentif pun, bisa berkembang 
dengan baik..

Tahun 88, IB blm berkembang konsepnya...tentu jika pada saat itu sudah ada, 
insentif semacam pakto 88, akan berlaku bagi IB jugamalah saya yg ngak 
ngerti knapa, contoh ini yang dipakai sebagai justifikasidg konteks 
kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 pemerintah, saya 
kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru empowerment 
kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta managementyg 
diperlukan saat ini oleh IB

Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih sebagai 
kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan bank 
terkait, apalagi bagi perbankan nasional...

Pertanyaan berikutnya, knapa sih hrs ada dikotomi IB dan non IB?emang IB lebih 
baik dari Non IB, atau sebaliknya? Lebih baik bukan saja bagi nasabah (deposan 
maupun debitur)...tapi bagi perekonomian secara keseluruhan.saya kira ini 
kuncinyaIB dalam iklan2nya selalu bilang, Lebih dari sekedar 
bank...lebih adil...Lebih menguntungkan...Pertama murni syariah 
.coba bandingkan dg slogan Non IB Untuk Anda, kami bisa

Coba slogan IB dirubah jadi Cepat, Lengkap, Mudah.Synergyatau 
Solusi lengkap kebtuhan Andatentu juga dg merubah attitude dan pola pikir 
karyawan yg bekerja disana. 


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: arfgnwn debuk...@yahoo.com
Date: Fri, 16 Apr 2010 08:19:59 
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia 
perkembangannya lambat...RE: [Millis  AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank 
Haram 'Suburkan' Bank Syariah

bicara soal kemudahan, konvensional banking telah mendapat
berapa puluh kemudahan sejak Pakto 88? apakah salah jika 
pemerintah memberi SATU kemudahan pd business-line sama yg 
baru berkembang di Indonesia spt IB ini?

ah, lebih baik mendirikan IB di negara barat aja, spt AS  
Luxemburg. atau, ke singapura aja. di sana, pemerintah tak 
menyodorkan dalil pertumbuhan alami ketika mencabut pajak 
ganda terhadap transaksi murabahah IB.

uniknya, sebagian orang menganggap negara kita yg pasar IB-
nya jauh lebih besar dari singapura atau AS, tak layak 
memberikan insentif serupa kepada sektor ini. saya sungguh
sulit menemukan logika yg tepat untuk menolak insentif ini.

apakah mrk takut IB akan merugikan owner konvensional bank?
rasanya kok tidak.. baik konvensional maupun IB ownernya ya 
pihak sama. keuntungannya mengalir ke kantong sama. sejauh 
ini, hanya muamalat yg tak dimiliki lembaga berdivisi bank 
konvensional.

bagi saya, pemerintah berhak memberi insentif kepada sektor 
tertentu, termasuk IB. yg namanya insentif, berkonsekuensi 
pd turunnya neraca pemasukan pemerintah. secara politis, 
kebijakan seperti ini mungkin diserang sebagian ekonom sbg 
intervensi. :)

nah, intervensi ini layak ditolak jika merugikan rakyat 
banyak. dalam kasus pencabutan pajak ganda IB, apakah 
masyarakat luas dirugikan? kalo tidak, kenapa ditentang? 


salam,
*rif


--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, prastowo prastowo sesaw...@... 
wrote:

 Saya setuju Bung Ari,
 Ini yang saya sebut belum kreatif dan masih berkutat pada simbol/formalisme. 
 Konsekuensi adanya underlying asset dan metode murabahah adalah pengenaan PPN 
 10% terhadap penyerahan aktiva tetap sebagaimana dimaksud UU PPN, khususnya 
 Pasal 1A dan Pasal 16D. Pernah ada rumusan usulan berdasarkan pertimbangan 
 keadilan, bahwa transaksi model sukuk dan murabahah ini dikecualikan dan 
 dikelompokkan sebagai 'transaksi alternatif'. Jika pertimbangannya itu, 
 bukankah ini justru membuka pintu bagi orang2 kreatif untuk merancang model 
 sejenis sebagai alternatif, dan implikasinya adalah selalu dibutuhkan aturan 
 baru?
 
 Sebagai ilistrasi lain. Keuntungan dari obligasi konvensional misalnya, 
 dipotong PPh bunga Obligasi sebesar 20%, sedangkan keuntungan sukuk Ijarah 
 dianggap sebagai keuntungan sewa yang dipotong 2% dan 10% untuk tanah 
 dan/atau bangunan. Di sini justru obligasi konvensional diperlakukan tidak 
 adil? Jika demikian boleh meminta perlakuan lain dong?
 
 Nah, hemat saya, biarkan secara alami IF ini tumbuh, bukan karena intervensi 
 pemerintah, apalagi dipaksakan melalui UU bernuansa syariah. Saya sependapat 
 dg Bang Poltak, harus lebih menukik ke pokok soal dan hal2 prinsipiil, apa 
 kelebihan yang bisa ditawarkan dan itu meyakinkan.
 
 salam,
 
 pras
 
 
 
 

 Dari: Ari Condro masar...@...
 Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
 Terkirim: Sab, 10 April, 2010 00:56:34
 Judul: Re: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat...RE: [Millis  
 AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah
 
 kenapa double tax ?
 
 dari sisi pajak, seperti metode murabahah atau cost plus itu kan memang jual
 beli.
 
 

[Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat.......RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah

2010-04-21 Terurut Topik arfgnwn
dear Bli Oka,


mengukur urgensitas kebijakan insentif berbasis ukuran 'prospek 
bisnis' sepertinya kok tidak tepat. kurang prospektif apa sektor 
otomotif di indonesia? namun pemerintah ttp kasih insentif tuh..
thn ini, pemerintah kehilangan pemasukan dari pajak bea masuk 
Rp523,9 miliar dari sektor otomotif, krn insentif  BMDTP.

lalu, jika mengikuti logika kekinian yakni kepentingan konsumen 
hrs dikedepankan dlm pengambilan kebijakan (misalnya: OK impor 
beras agar rakyat bisa beli beras murah), maka netralisasi 
produk IB menguntungkan konsumen krn mrk dpt produk finansial
yg murah. ini bisa mengubah perilaku bank konvensional yg 
malas menurunkan suku bunga ketika BI Rate turun.

nah, jika itu terjadi, takkan ada dikotomi IB  non-IB. cek:
http://www.businessweek.com/magazine/content/05_32/b3946141_mz035.htm

***

Bli: dg konteks kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 
pemerintah, saya kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru 
empowerment kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta 
managementyg diperlukan saat ini oleh IB

saya sepakat soal empowerment. namun, bukan berarti kita 
antipati ketika pemerintah memberikan insentif pd  IB. 
terlebih, ketika kebijakan itu tak merugikan siapapun, dan 
justru perlu dilakukan utk mengejar ketertinggalan.

Spore dan Malaysia dah 2-3 langkah meninggalkan kita utk 
urusan IB. islamic fund di Timteng bercokol di sana (sy 
dengar potensi dana kawasan ini mencapai miliaran dolar). 
ini yg mendorong malay memacu industri mereka; peluang. 
dan lagi-lagi, kita kalah karena kurang berpikir taktis.

sblm kita meminta owner IB bicara empowerment, kita tentu 
perlu lihat dulu praktik IB di indo ini layak di-empower 
tdk? gimana IB bs dikembangkan, klo pendekatan finansial
(perpajakan) sektor ini aja lebih primitif ketimbang 
international best practice? PPN ganda, harus diakui, 
bukanlah best practice di luar sana.

***

Bli Oka: Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih 
sebagai kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan 
bank terkait, apalagi bagi perbankan nasional...

betul, dan dengan praktik unik PPN ganda di IB kita, tak 
akan mungkin dia jd lokomotif. dan emang tak perlu jadi 
lokomotif, sih. cukup beri tempat sistem alternatif ini 
spt di negara lain krn bs mnjd semacam leveraging utk 
menarik investasi dr Timteng.

Oh, BTW.. ada pertimbangan lain mengapa barat mengaplikasi
IB (PLUS, menghapus PPN ganda). lumayan kekinian jg sih; 
meningkatkan pengawasan uang yg beredar di luar sana.
rasanya kita perlu belajar dari Belanda utk urusan ini:

[We want to encourage Islamic banking.] In the first place 
because Islamic banking meets a demand from the Muslims 
living in the Netherlands. In the second place because we 
see an opportunity here for the Dutch financial sector. A 
third reason is that banning Islamic banking from the 
perspective of fighting terrorism will have a counter-
productive effect. Denial of an actual need can lead to 
money-flows running via alternative channels out of the 
sight of the government. (Wouter Bos, 16 Juli 2007)

haslnya? Gulf Financial House (GFH) tempatkan US$100 
juta kedua kalinya pada tahun lalu. ga usah jauh-jauh, 
malaysia dpt US$1,4 miliar dana dari Gulf Petroleum.

dan kita? masih bicara soal filosofi pertumbuhan alami 
dan menentang international best practice utk industri ini. 
:) pantes aja: 
http://dunia.vivanews.com/news/read/74131-investasi_ke_timur_tengah_temui_kendala


salam,
*rif

--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Oka Widana o...@... wrote:

 Pertanyaan sebaliknya bisa diajukan, knapa IB harus diberi insentif? Kalo 
 memang Indonesia, prospektif, seharusnya tanpa insentif pun, bisa berkembang 
 dengan baik..
 
 Tahun 88, IB blm berkembang konsepnya...tentu jika pada saat itu sudah ada, 
 insentif semacam pakto 88, akan berlaku bagi IB jugamalah saya yg ngak 
 ngerti knapa, contoh ini yang dipakai sebagai justifikasidg konteks 
 kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 pemerintah, saya 
 kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru empowerment 
 kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta managementyg 
 diperlukan saat ini oleh IB
 
 Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih sebagai 
 kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan bank 
 terkait, apalagi bagi perbankan nasional...
 
 Pertanyaan berikutnya, knapa sih hrs ada dikotomi IB dan non IB?emang IB 
 lebih baik dari Non IB, atau sebaliknya? Lebih baik bukan saja bagi nasabah 
 (deposan maupun debitur)...tapi bagi perekonomian secara keseluruhan.saya 
 kira ini kuncinyaIB dalam iklan2nya selalu bilang, Lebih dari sekedar 
 bank...lebih adil...Lebih menguntungkan...Pertama murni syariah 
 .coba bandingkan dg slogan Non IB Untuk Anda, kami bisa
 
 Coba slogan IB dirubah jadi Cepat, Lengkap, Mudah.Synergyatau 
 Solusi lengkap 

Re: [Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia perkembangannya lambat.......RE: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah

2010-04-21 Terurut Topik Yadi Setiadi


Sepakat dgn Mas arfgwn,

Diperlukan kebijakan (pemerintah) yang pro-IB, bukan yang anti-IB,,, :-)

Di luaran sana, semua government dah mulai melek mengenai IB, even di Rusia 
sekalipun mosok di Indo masih di 5%an saja selama 10 tahun ini?


Salam,
YS



-Original Message-
From: arfgnwn debuk...@yahoo.com
Date: Wed, 21 Apr 2010 13:12:25 
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Millis AKI- stop smoking] Re: Bls: Knapa IB di Indonedsia 
perkembangannya lambat...RE: [Millis  AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank 
Haram 'Suburkan' Bank Syariah

dear Bli Oka,


mengukur urgensitas kebijakan insentif berbasis ukuran 'prospek 
bisnis' sepertinya kok tidak tepat. kurang prospektif apa sektor 
otomotif di indonesia? namun pemerintah ttp kasih insentif tuh..
thn ini, pemerintah kehilangan pemasukan dari pajak bea masuk 
Rp523,9 miliar dari sektor otomotif, krn insentif  BMDTP.

lalu, jika mengikuti logika kekinian yakni kepentingan konsumen 
hrs dikedepankan dlm pengambilan kebijakan (misalnya: OK impor 
beras agar rakyat bisa beli beras murah), maka netralisasi 
produk IB menguntungkan konsumen krn mrk dpt produk finansial
yg murah. ini bisa mengubah perilaku bank konvensional yg 
malas menurunkan suku bunga ketika BI Rate turun.

nah, jika itu terjadi, takkan ada dikotomi IB  non-IB. cek:
http://www.businessweek.com/magazine/content/05_32/b3946141_mz035.htm

***

Bli: dg konteks kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 
pemerintah, saya kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru 
empowerment kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta 
managementyg diperlukan saat ini oleh IB

saya sepakat soal empowerment. namun, bukan berarti kita 
antipati ketika pemerintah memberikan insentif pd  IB. 
terlebih, ketika kebijakan itu tak merugikan siapapun, dan 
justru perlu dilakukan utk mengejar ketertinggalan.

Spore dan Malaysia dah 2-3 langkah meninggalkan kita utk 
urusan IB. islamic fund di Timteng bercokol di sana (sy 
dengar potensi dana kawasan ini mencapai miliaran dolar). 
ini yg mendorong malay memacu industri mereka; peluang. 
dan lagi-lagi, kita kalah karena kurang berpikir taktis.

sblm kita meminta owner IB bicara empowerment, kita tentu 
perlu lihat dulu praktik IB di indo ini layak di-empower 
tdk? gimana IB bs dikembangkan, klo pendekatan finansial
(perpajakan) sektor ini aja lebih primitif ketimbang 
international best practice? PPN ganda, harus diakui, 
bukanlah best practice di luar sana.

***

Bli Oka: Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih 
sebagai kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan 
bank terkait, apalagi bagi perbankan nasional...

betul, dan dengan praktik unik PPN ganda di IB kita, tak 
akan mungkin dia jd lokomotif. dan emang tak perlu jadi 
lokomotif, sih. cukup beri tempat sistem alternatif ini 
spt di negara lain krn bs mnjd semacam leveraging utk 
menarik investasi dr Timteng.

Oh, BTW.. ada pertimbangan lain mengapa barat mengaplikasi
IB (PLUS, menghapus PPN ganda). lumayan kekinian jg sih; 
meningkatkan pengawasan uang yg beredar di luar sana.
rasanya kita perlu belajar dari Belanda utk urusan ini:

[We want to encourage Islamic banking.] In the first place 
because Islamic banking meets a demand from the Muslims 
living in the Netherlands. In the second place because we 
see an opportunity here for the Dutch financial sector. A 
third reason is that banning Islamic banking from the 
perspective of fighting terrorism will have a counter-
productive effect. Denial of an actual need can lead to 
money-flows running via alternative channels out of the 
sight of the government. (Wouter Bos, 16 Juli 2007)

haslnya? Gulf Financial House (GFH) tempatkan US$100 
juta kedua kalinya pada tahun lalu. ga usah jauh-jauh, 
malaysia dpt US$1,4 miliar dana dari Gulf Petroleum.

dan kita? masih bicara soal filosofi pertumbuhan alami 
dan menentang international best practice utk industri ini. 
:) pantes aja: 
http://dunia.vivanews.com/news/read/74131-investasi_ke_timur_tengah_temui_kendala


salam,
*rif

--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Oka Widana o...@... wrote:

 Pertanyaan sebaliknya bisa diajukan, knapa IB harus diberi insentif? Kalo 
 memang Indonesia, prospektif, seharusnya tanpa insentif pun, bisa berkembang 
 dengan baik..
 
 Tahun 88, IB blm berkembang konsepnya...tentu jika pada saat itu sudah ada, 
 insentif semacam pakto 88, akan berlaku bagi IB jugamalah saya yg ngak 
 ngerti knapa, contoh ini yang dipakai sebagai justifikasidg konteks 
 kekininian, dimana trendnya adalah semakin kecilnya cawe2 pemerintah, saya 
 kira, spt yg disampaikan rekan2 disini sebelumnya, justru empowerment 
 kelembagaan oleh pemilik modal dan atau investor serta managementyg 
 diperlukan saat ini oleh IB
 
 Benar, bahwa semua bank besar punya UUS, tapi saya lihat, lebih sebagai 
 kelengkapan layanan saja...UUS belum menjadi lokomotive pertumbuhan bank