Tanya: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku
Bismillah, Mau melanjutkan pertanyaan, apabila kita berniat qurban atas nama diri kita sndiri keluarga, siapa sajakah yang termasuk didalamnya ? Apakah hanya kita pribadi, keluarga anak ??! Ataukah orangtua jg termasuk ddlmnya ??! Barakallahufikum, Edy Rustanto Dari: Masri Abu 'Abdillah abuabdillah@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Sabtu, 5 Oktober 2013 13:52 Judul: Re: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku Larangan Mencukur Rambut dan Kuku bagi Shohibul Qurban, Apa Berlaku Juga Bagi Anggota Keluarga? Seperti kita ketahui bahwa ketika masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban disembelih, shohibul qurban dilarang mencukur rambut dan memotong kuku. Nah ini yang berlaku pada shohibul qurban. Lantas bagaimana untuk anggota keluarganya? Apalagi jika satu kambing di atas namakan satu keluarga itu boleh, apakah mereka juga terkena larangan tersebut? Jawabannya adalah larangan tersebut hanya berlaku pada shohibul udhiyah atau shohibul qurban, yaitu siapa pemilih hewan qurban tersebut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz -semoga Allah merahmati beliau- berkata, “Keluarga shohibul qurban tidak punya kewajiban apa-apa. Keluarganya tidak dilarang dari mencukur rambut dan memotong kuku, demikian pendapat yang tepat dari pendapat yang ada. Larangan tadi hanya berlaku untuk orang yang berqurban secara khusus di mana ia adalah yang membeli qurban dengan hartanya.” (Fatawa Islamiyah, 2: 316). Baca 3 artikel: 1- Larangan mencukur rambut dan kuku: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2790-larangan-mencukur-rambut-dan-memotong-kuku-bagi-yang-ingin-berqurban.html 2- Hukum mencukur rambut bagi keluarga shohibul qurban: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4110-hukum-mencukur-rambut-bagi-keluarga-shohibul-qurban.html 3- Apakah panitia qurban dilarang mencukur rambut dan kuku: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4100-apakah-panitia-qurban-dilarang-memotong-rambut-dan-kuku.html Terus telusuri artikel-artikel Islam di Rumaysho.Com Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى ┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈ From: Taufan Soeripto anak_minya...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 3 Oct 2013 17:11:51 -0700 (PDT) To: assunnah@yahoogroups.com ReplyTo: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku Assalamualaikum.. Ustad pengasuh mailist Assunah.. Nasehatkan kepada kami, apakah istri-istri yg membeli dan berkuraban atas nama mereka sendiri (walaupun dana membeli qurban berasal dari suami), terkena larangan juga untuk memotong kuku-rambut..? BarokAllohu fikum atas ilmu agamanya abu zizan
Re: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku
Larangan Mencukur Rambut dan Kuku bagi Shohibul Qurban, Apa Berlaku Juga Bagi Anggota Keluarga? Seperti kita ketahui bahwa ketika masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban disembelih, shohibul qurban dilarang mencukur rambut dan memotong kuku. Nah ini yang berlaku pada shohibul qurban. Lantas bagaimana untuk anggota keluarganya? Apalagi jika satu kambing di atas namakan satu keluarga itu boleh, apakah mereka juga terkena larangan tersebut? Jawabannya adalah larangan tersebut hanya berlaku pada shohibul udhiyah atau shohibul qurban, yaitu siapa pemilih hewan qurban tersebut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz -semoga Allah merahmati beliau- berkata, “Keluarga shohibul qurban tidak punya kewajiban apa-apa. Keluarganya tidak dilarang dari mencukur rambut dan memotong kuku, demikian pendapat yang tepat dari pendapat yang ada. Larangan tadi hanya berlaku untuk orang yang berqurban secara khusus di mana ia adalah yang membeli qurban dengan hartanya.” (Fatawa Islamiyah, 2: 316). Baca 3 artikel: 1- Larangan mencukur rambut dan kuku: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2790-larangan-mencukur-rambut-dan-memotong-kuku-bagi-yang-ingin-berqurban.html 2- Hukum mencukur rambut bagi keluarga shohibul qurban: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4110-hukum-mencukur-rambut-bagi-keluarga-shohibul-qurban.html 3- Apakah panitia qurban dilarang mencukur rambut dan kuku: http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4100-apakah-panitia-qurban-dilarang-memotong-rambut-dan-kuku.html Terus telusuri artikel-artikel Islam di Rumaysho.Com Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى ┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈ -Original Message- From: Taufan Soeripto anak_minya...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 3 Oct 2013 17:11:51 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku Assalamualaikum.. Ustad pengasuh mailist Assunah.. Nasehatkan kepada kami, apakah istri-istri yg membeli dan berkuraban atas nama mereka sendiri (walaupun dana membeli qurban berasal dari suami), terkena larangan juga untuk memotong kuku-rambut..? BarokAllohu fikum atas ilmu agamanya abu zizan
[assunnah] Istri kurban apakah terkena juga larangan memotong kuku
Assalamualaikum.. Ustad pengasuh mailist Assunah..Nasehatkan kepada kami, apakah istri-istri yg membeli dan berkuraban atas nama mereka sendiri (walaupun dana membeli qurban berasal dari suami), terkena larangan juga untuk memotong kuku-rambut..? BarokAllohu fikum atas ilmu agamanya abu zizan __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___