[ekonomi-nasional] Perlu Tegas Atasi Krisis Listrik

2008-06-27 Terurut Topik Reporter Milist
 Perlu Tegas Atasi Krisis Listrik
Dampak Pemutusan Arus Listrik terhadap Masyarakat Semakin Berat

Jumat, 27 Juni 2008 | 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah perlu segera mengambil tindakan tegas untuk
mengatasi krisis kelistrikan yang membuat pemutusan arus listrik bergilir di
sebagian besar wilayah Jawa dan Bali terus-menerus terjadi.

Pengamat kelistrikan, Nengah Sudja, Kamis (26/6), mengatakan, krisis
kelistrikan yang terjadi saat ini sudah di luar kemampuan PT Perusahaan
Listrik Negara (PLN) untuk mengatasinya.

Selain terbatasnya kapasitas pembangkit, perseroan juga menghadapi
keterbatasan kemampuan membeli energi. Dengan keterbatasan itu, PLN tidak
mampu mengimbangi pertumbuhan penggunaan tenaga listrik. Kita lihat harga
bahan bakar, baik BBM maupun batu bara, terus melejit. Akibatnya, rentang
harga jual listrik dengan biaya produksi makin jauh, sementara anggaran
untuk membeli bahan bakar dibatasi, ujar Nengah.

Pemutusan arus listrik secara bergilir di sistem kelistrikan Jawa-Bali
kembali terjadi sejak 17 Juni 2008. Defisit terjadi karena sejumlah gangguan
beruntun, antara lain adanya kerusakan di PLTU Suralaya dan PLTU Paiton.
Defisit tambah parah dengan berhenti beroperasinya PLTU Cilacap pada 21 Juni
lalu karena tidak sanggup membeli batu bara.

*Jakarta makin parah*

Dalam dua pekan ke depan, pemutusan arus listrik untuk wilayah DKI Jakarta
dan sekitarnya diperkirakan akan semakin luas karena pasokan gas untuk PLTGU
Muara Karang dan PLTGU Tanjung Priok dihentikan sementara untuk pemeliharaan
jaringan pipa dari produsen. Pemeliharaan jaringan itu akan berlangsung dua
minggu mulai tanggal 11 Juli.

Direktur Utama PT PLN Fahmi Mochtar mengatakan, dengan kondisi cadangan
sistem Jawa-Bali hanya 18 persen, defisit akan langsung terjadi begitu ada
pembangkit yang keluar dari sistem atau ada pemeliharaan.

Pada saat gangguan terjadi di pembangkit besar seperti Suralaya dan Paiton,
terjadi defisit yang sangat besar yang mencapai 1.200 MW. Akibatnya,
pemutusan arus harus dilakukan di semua wilayah Jawa dan Bali.

Pemutusan arus listrik yang berlangsung dari pagi hingga sore hari itu
semakin mengganggu aktivitas perekonomian. Di Semarang, misalnya, sejak
akhir Mei lalu, sejumlah hotel mendapat giliran pemutusan arus listrik
sebanyak satu sampai tiga kali dalam seminggu. Lama waktu pemutusan mulai
dari 2 jam hingga 9 jam per hari. Para pengusaha mengeluh karena pemutusan
arus itu mengganggu kinerja dalam melayani tamu hotel. Selain itu, biaya
operasional hotel ikut membengkak karena penggunaan genset lebih banyak.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Semarang Imam
Kamal mengatakan, ongkos untuk membeli solar untuk menghidupkan genset
semakin besar.

Dulu kapasitas gensetnya kecil, sekitar 150 kilovolt ampere (KVA).
Sekarang, karena gensetnya sering dipakai, saya beli yang kapasitasnya
4.000-an KVA, ujarnya.

Sementara itu, akibat makin kerapnya pemutusan arus listrik oleh PLN, semua
komisariat daerah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Cabang Jawa Tengah
akan menggugat kesepakatan yang mereka buat dengan PLN dalam soal
pengurangan listrik. Ketua API Jawa Tengah Dewanto Kusumo mengatakan, banyak
perusahaan tekstil di Jawa Tengah telah mengirimkan persetujuan untuk
mengurangi pemakaian listrik dengan harapan mendapatkan pemberitahuan saat
pemutusan arus oleh PLN.

Namun, ternyata masih ada pemutusan tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Kami
akan meminta pembicaraan ulang dengan PLN Jawa Tengah. Apakah kesepakatan
dilanjutkan atau jalan sendiri-sendiri, kata Dewanto.

Keterbatasan pasokan listrik juga dikeluhkan kalangan industri dan pelaku
usaha di Jawa Timur. Ketua Asosiasi Pengusaha Cold Storage Indonesia (APCI)
Jawa Timur Johan Suryadarma mengemukakan, listrik yang byarpet menurunkan
kualitas produk hasil laut untuk ekspor.

Meskipun ketika arus listrik terhenti kontainer-kontainer bisa tetap
beroperasi karena menggunakan genset, energi tidak langsung berganti ke
genset. Jeda saat pergantian berpengaruh terhadap kualitas produk.

Untuk meminimalkan kerugian, Johan mengusulkan agar masa closing time bagi
eksportir dipersingkat. Selama ini barang sudah harus masuk mulai enam
sampai delapan shift sebelum keberangkatan kapal. Tiap shift itu merupakan
delapan jam kerja. Berarti rata-rata sudah harus siap tiga hari
sebelumnya, kata Johan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Djimanto mengatakan, keterbatasan pasokan
energi semakin menggerogoti daya saing industri. Begitu listrik dibatasi,
otomatis kapasitas terpakai turun, pabrik tidak bisa lebih cepat
menyelesaikan pesanan. Padahal, kami sebenarnya masih prospektif untuk
penambahan industri, ujarnya.

Djimanto mengatakan, pemerintah harus mengambil kebijakan untuk
mengompensasi beban yang ditanggung industri selama defisit kelistrikan
terjadi. Apakah sewa jaringannya diturunkan atau upaya lain yang bisa
diambil sampai proyek 10.000 megawatt (MW) masuk di 2009, papar Djimanto.

*Tunggu pemerintah*

Fahmi Mochtar mengatakan, PT PLN baru 

[ekonomi-nasional] Kredit Pendidikan untuk Masuk Sekolah

2008-06-27 Terurut Topik Reporter Milist
um'at, 27 Juni 2008
Berita Utama-Jateng Kredit Pendidikan untuk Masuk Sekolah

Bunga kredit hanya 0,98 persen.

*SURAKARTA *— Sementara orang tua murid di Semarang pusing menyiapkan uang
Rp 2,5-20 juta untuk memasukkan anaknya ke SMP dan SMA negeri, di Surakarta
Perusahaan Daerah BPR Bank Pasar mengucurkan kredit untuk meringankan beban
ekonomi orang tua pada tahun ajaran baru.

Program ini dibuka sejak Mei lalu hingga Agustus mendatang. Orang tua
mencarikan sekolah pada bulan tersebut, kata Agung Riawan, Direktur Bank
Pasar, kemarin. Menurut Agung, sejak program ini dibuka, animo masyarakat
memuaskan. Hingga saat ini, 1.300 debitor telah menyerap dana BPR Bank Pasar
sebesar Rp 4 miliar sejak Mei lalu. Bank Pasar menyediakan dana Rp 7 miliar.


Kredit yang ditawarkan maksimal Rp 25 juta dengan bunga ringan. Untuk kredit
satu hingga dua tahun, BPR Bank Pasar hanya mengenakan bunga 0,98 persen,
sedangkan bunga kredit di atas dua tahun 1,2 persen. Hingga saat ini, baru
pegawai negeri sipil saja yang bisa menikmati kredit itu. Menurut Agung,
fasilitas kredit ini diperuntukkan bagi pegawai negeri di instansi
pemerintah dan badan usaha negara yang sudah menandatangani nota kesepahaman
untuk program kredit pendidikan itu dengan Bank Pasar Surakarta.

Menurut Agung, saat ini semua instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah
Kota Surakarta serta beberapa BUMD dan BUMN telah menandatangani nota
kesepahaman itu. Nota kesepahaman tersebut perlu kami buat karena kami
menerapkan sistem potong gaji untuk angsurannya, kata Agung. Dengan kerja
sama itu, BPR Bank Pasar bisa menekan tingkat kredit macet (nonperforming
loan/NPL) kredit pendidikan ini. Tingkat NPL untuk jenis kredit ini nol
persen, ujar Agung.

Di Semarang, surat keputusan Wali Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2008
menyebutkan bahwa sekolah negeri boleh membuka pendaftaran jalur khusus
dengan menarik dana dari orang tua murid. Berdasarkan informasi yang
dikumpulkan Tempo, tarikan dana untuk masuk SMP dan SMA negeri lewat jalur
khusus di Semarang sebesar Rp 2,5-20 juta.

Susilowati, wali murid calon siswa di SMA 6, mengaku mundur teratur karena
tidak sanggup bersaing dengan wali murid calon siswa lain. Perkiraan saya
cuma Rp 5 juta, tapi ternyata banyak yang sanggup sampai Rp 15 juta,
katanya. Masak mau masukkan anak ke SMP seperti mau kuliah saja.

Menurut Heri Nugroho, Direktur Center Education Studies Jawa Tengah, boleh
saja ada jalur khusus. Hanya, jangan menjadikan besarnya sumbangan sebagai
pertimbangan penerimaan siswa. Sayangnya, pihak sekolah memaknai kontribusi
siswa hanya dengan besarnya uang sumbangan, bukan kontribusi dalam bentuk
lain, misalnya prestasi, kata Heri. *AHMAD RAFIQ | SOHIRIN*

sumber : koran tempo

-- 
**
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/



[Non-text portions of this message have been removed]




Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
http://capresindonesia.wordpress.com
http://infoindonesia.wordpress.comYahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[ekonomi-nasional] Cermati Skenario Penggembosan

2008-06-27 Terurut Topik IrwanK
Dear Aleg PAN,

Tolong istiqomah  hati dengan usaha penggembosan hak Angket BBM.
Maju terus perjuangan membela kepentingan publik/rakyat..
Semoga sukses/berhasil.. Amien..

Wassalam,

Irwan.K

*Cermati Skenario Penggembosan*
Angket BBM Jangan Dikhawatirkan
Jumat, 27 Juni 2008 | 00:22 WIB

Jakarta, Kompas - Sekalipun DPR telah menyetujui penggunaan hak angket atau
hak penyelidikan atas kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar
minyak atau BBM, penggembosan masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket
BBM. Caranya, bisa lewat keanggotaan dan pimpinan.

Anggota DPR, Abdullah Azwar Anas (Fraksi Kebangkitan Bangsa), Kamis (26/6),
mengakui, perdebatan alot masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket BBM
nanti—terutama merujuk pada peta posisi tiap fraksi saat voting di rapat
paripurna Selasa lalu. Harus dicermati langkah fraksi yang tidak setuju
penggunaan hak angket dan kalah voting. Harapan Anas, Panitia Angket BBM
nantinya dipimpin anggota DPR yang sejak awal mendukung penggunaan hak
angket itu. Anas juga menyebutkan, pembelokan substansi masih mungkin
terjadi dalam Panitia Angket.

Rapat Badan Musyawarah DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono (Fraksi
Partai Golkar) menyepakati pembentukan Panitia Angket BBM yang besar,
dengan jumlah anggota 50 orang. Semua 10 fraksi terwakili dengan komposisi
proporsional berdasarkan jumlah anggota di DPR.

Usul angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menaikkan harga BBM rata-rata
sebesar 28,7 persen per 24 Mei 2008 diajukan 117 anggota DPR pada Senin, 2
Juni. Para pengusul berasal dari delapan fraksi dan yang terbanyak dari
Fraksi PDI-P. Pada pengambilan keputusan saat rapat paripurna, Selasa, 233
anggota DPR menyetujui penggunaan hak angket atas kebijakan pemerintah
menaikkan harga BBM. Hanya anggota Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai
Golkar (kecuali Yuddy Chrisnandi) yang menolak penggunaan hak angket ini.

Anas juga mengusulkan agar ada staf ahli yang mendampingi kerja Panitia
Angket. Setidaknya, staf ahli ini meliputi ahli hukum dan ekonomi. Selain
itu, pada saat panitia angket bekerja, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa
meneruskan penyelidikan dugaan korupsi di BP Migas.

Menurut Anas, pemerintah tak perlu khawatir berlebihan atas angket ini.
Penggunaan hak angket ini berbeda halnya dengan hak angket yang digunakan
sewenang-wenang pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menyatakan, fraksinya serius menjadikan
hak angket ini untuk membongkar kebijakan energi nasional. Mahfudz
mengingatkan, manuver politik yang lebih dominan hanya akan memperlama dan
mengulur-ulur kerja Panitia Angket. Namun, jika berniat baik, Panitia Angket
diyakini bisa merampungkan tugasnya sebelum Pemilu 2009.

*Jadi rebutan*

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Djoko Susilo dan motor gerakan
angket BBM, Aria Bima, secara terpisah kemarin mengatakan, Panitia Angket
BBM ini mulai jadi rebutan. Pimpinan partai, fraksi, dan publik harus
mengontrol agar angket ini tidak didomplengi orang- orang yang memiliki
kepentingan jangka pendek.

Kenapa jadi rebutan? Karena panitia ini punya kekuasaan besar sekali dan
minyak itu 'licin' sekali, ucap Djoko Susilo.

Aria Bima mengharapkan pimpinan partai dan fraksi memilih orang-orang yang
memiliki rekam jejak yang baik untuk menjadi anggota di Panitia Angket BBM.
Publik dan pers juga harus mengontrol Panitia Angket ini, ujarnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di Istana Negara kemarin juga
mengemukakan, hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan pemerintah
menaikkan harga BBM. Hal ini, katanya, baik untuk transparansi dan
mendudukkan persoalan kepada masyarakat luas. Karena itu, lanjutnya, tidak
perlu dikhawatirkan penggunaan hak angket untuk pemakzulan terhadap
Presiden.

Jimly mengemukakan, hak angket ini berbeda dengan penyelidikan untuk
pemakzulan terhadap Presiden karena terkait dengan kasus pidana.

Dua hal yang berbeda. Satu mengenai kebijakan, satu pidana. Jangan
dikacaukan. Bahwa nanti ada persoalan tindak pidana dalam hasil
penyelidikan, itu soal lain, ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Ari H Soemarno kemarin
mengemukakan, penilaian tentang efisiensi pengadaan BBM sebaiknya dilakukan
melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan.

Sulit kalau buka-bukaan di tataran politik, yang benar bisa dijustifikasi
menjadi salah, yang setengah benar bisa jadi setengah salah, kata Ari.
(SUT/DOT/INU/DIK)


[Non-text portions of this message have been removed]




Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
http://capresindonesia.wordpress.com
http://infoindonesia.wordpress.comYahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

* Your email settings:

Re: [ekonomi-nasional] Cermati Skenario Penggembosan

2008-06-27 Terurut Topik A Nizami
Iya.
Yang menolak Hak Angket harusnya malu dan tahu diri untuk tidak duduk di 
panitia Hak Angket.
Nanti bukannya melakukan Hak Angket, malah justru menggagalkannya.

Salam

 ===
Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS


Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252


Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
Informasi selengkapnya ada di http://www.media-islam.or.id atau 
http://syiarislam.wordpress.com


- Original Message 
 From: IrwanK [EMAIL PROTECTED]
 To: pan [EMAIL PROTECTED]
 Sent: Friday, June 27, 2008 2:50:47 PM
 Subject: [ekonomi-nasional] Cermati Skenario Penggembosan
 
 Dear Aleg PAN,
 
 Tolong istiqomah  hati dengan usaha penggembosan hak Angket BBM.
 Maju terus perjuangan membela kepentingan publik/rakyat..
 Semoga sukses/berhasil.. Amien..
 
 Wassalam,
 
 Irwan.K
 
 *Cermati Skenario Penggembosan*
 Angket BBM Jangan Dikhawatirkan
 Jumat, 27 Juni 2008 | 00:22 WIB
 
 Jakarta, Kompas - Sekalipun DPR telah menyetujui penggunaan hak angket atau
 hak penyelidikan atas kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar
 minyak atau BBM, penggembosan masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket
 BBM. Caranya, bisa lewat keanggotaan dan pimpinan.
 
 Anggota DPR, Abdullah Azwar Anas (Fraksi Kebangkitan Bangsa), Kamis (26/6),
 mengakui, perdebatan alot masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket BBM
 nanti葉erutama merujuk pada peta posisi tiap fraksi saat voting di rapat
 paripurna Selasa lalu. Harus dicermati langkah fraksi yang tidak setuju
 penggunaan hak angket dan kalah voting. Harapan Anas, Panitia Angket BBM
 nantinya dipimpin anggota DPR yang sejak awal mendukung penggunaan hak
 angket itu. Anas juga menyebutkan, pembelokan substansi masih mungkin
 terjadi dalam Panitia Angket.
 
 Rapat Badan Musyawarah DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono (Fraksi
 Partai Golkar) menyepakati pembentukan Panitia Angket BBM yang besar,
 dengan jumlah anggota 50 orang. Semua 10 fraksi terwakili dengan komposisi
 proporsional berdasarkan jumlah anggota di DPR.
 
 Usul angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang
 Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menaikkan harga BBM rata-rata
 sebesar 28,7 persen per 24 Mei 2008 diajukan 117 anggota DPR pada Senin, 2
 Juni. Para pengusul berasal dari delapan fraksi dan yang terbanyak dari
 Fraksi PDI-P. Pada pengambilan keputusan saat rapat paripurna, Selasa, 233
 anggota DPR menyetujui penggunaan hak angket atas kebijakan pemerintah
 menaikkan harga BBM. Hanya anggota Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai
 Golkar (kecuali Yuddy Chrisnandi) yang menolak penggunaan hak angket ini.
 
 Anas juga mengusulkan agar ada staf ahli yang mendampingi kerja Panitia
 Angket. Setidaknya, staf ahli ini meliputi ahli hukum dan ekonomi. Selain
 itu, pada saat panitia angket bekerja, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa
 meneruskan penyelidikan dugaan korupsi di BP Migas.
 
 Menurut Anas, pemerintah tak perlu khawatir berlebihan atas angket ini.
 Penggunaan hak angket ini berbeda halnya dengan hak angket yang digunakan
 sewenang-wenang pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.
 
 Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi Partai
 Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menyatakan, fraksinya serius menjadikan
 hak angket ini untuk membongkar kebijakan energi nasional. Mahfudz
 mengingatkan, manuver politik yang lebih dominan hanya akan memperlama dan
 mengulur-ulur kerja Panitia Angket. Namun, jika berniat baik, Panitia Angket
 diyakini bisa merampungkan tugasnya sebelum Pemilu 2009.
 
 *Jadi rebutan*
 
 Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Djoko Susilo dan motor gerakan
 angket BBM, Aria Bima, secara terpisah kemarin mengatakan, Panitia Angket
 BBM ini mulai jadi rebutan. Pimpinan partai, fraksi, dan publik harus
 mengontrol agar angket ini tidak didomplengi orang- orang yang memiliki
 kepentingan jangka pendek.
 
 Kenapa jadi rebutan? Karena panitia ini punya kekuasaan besar sekali dan
 minyak itu 'licin' sekali, ucap Djoko Susilo.
 
 Aria Bima mengharapkan pimpinan partai dan fraksi memilih orang-orang yang
 memiliki rekam jejak yang baik untuk menjadi anggota di Panitia Angket BBM.
 Publik dan pers juga harus mengontrol Panitia Angket ini, ujarnya.
 
 Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di Istana Negara kemarin juga
 mengemukakan, hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan pemerintah
 menaikkan harga BBM. Hal ini, katanya, baik untuk transparansi dan
 mendudukkan persoalan kepada masyarakat luas. Karena itu, lanjutnya, tidak
 perlu dikhawatirkan penggunaan hak angket untuk pemakzulan terhadap
 Presiden.
 
 Jimly mengemukakan, hak angket ini berbeda dengan penyelidikan untuk
 pemakzulan terhadap Presiden karena terkait dengan kasus pidana.
 
 Dua hal yang berbeda. Satu mengenai kebijakan, satu pidana. Jangan
 dikacaukan. Bahwa nanti ada persoalan tindak pidana dalam hasil
 penyelidikan, itu soal lain, ujarnya.
 
 Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Ari H Soemarno kemarin