[ekonomi-nasional] Cermati Skenario Penggembosan

2008-06-27 Terurut Topik IrwanK
Dear Aleg PAN,

Tolong istiqomah  hati dengan usaha penggembosan hak Angket BBM.
Maju terus perjuangan membela kepentingan publik/rakyat..
Semoga sukses/berhasil.. Amien..

Wassalam,

Irwan.K

*Cermati Skenario Penggembosan*
Angket BBM Jangan Dikhawatirkan
Jumat, 27 Juni 2008 | 00:22 WIB

Jakarta, Kompas - Sekalipun DPR telah menyetujui penggunaan hak angket atau
hak penyelidikan atas kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar
minyak atau BBM, penggembosan masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket
BBM. Caranya, bisa lewat keanggotaan dan pimpinan.

Anggota DPR, Abdullah Azwar Anas (Fraksi Kebangkitan Bangsa), Kamis (26/6),
mengakui, perdebatan alot masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket BBM
nanti—terutama merujuk pada peta posisi tiap fraksi saat voting di rapat
paripurna Selasa lalu. Harus dicermati langkah fraksi yang tidak setuju
penggunaan hak angket dan kalah voting. Harapan Anas, Panitia Angket BBM
nantinya dipimpin anggota DPR yang sejak awal mendukung penggunaan hak
angket itu. Anas juga menyebutkan, pembelokan substansi masih mungkin
terjadi dalam Panitia Angket.

Rapat Badan Musyawarah DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono (Fraksi
Partai Golkar) menyepakati pembentukan Panitia Angket BBM yang besar,
dengan jumlah anggota 50 orang. Semua 10 fraksi terwakili dengan komposisi
proporsional berdasarkan jumlah anggota di DPR.

Usul angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menaikkan harga BBM rata-rata
sebesar 28,7 persen per 24 Mei 2008 diajukan 117 anggota DPR pada Senin, 2
Juni. Para pengusul berasal dari delapan fraksi dan yang terbanyak dari
Fraksi PDI-P. Pada pengambilan keputusan saat rapat paripurna, Selasa, 233
anggota DPR menyetujui penggunaan hak angket atas kebijakan pemerintah
menaikkan harga BBM. Hanya anggota Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai
Golkar (kecuali Yuddy Chrisnandi) yang menolak penggunaan hak angket ini.

Anas juga mengusulkan agar ada staf ahli yang mendampingi kerja Panitia
Angket. Setidaknya, staf ahli ini meliputi ahli hukum dan ekonomi. Selain
itu, pada saat panitia angket bekerja, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa
meneruskan penyelidikan dugaan korupsi di BP Migas.

Menurut Anas, pemerintah tak perlu khawatir berlebihan atas angket ini.
Penggunaan hak angket ini berbeda halnya dengan hak angket yang digunakan
sewenang-wenang pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menyatakan, fraksinya serius menjadikan
hak angket ini untuk membongkar kebijakan energi nasional. Mahfudz
mengingatkan, manuver politik yang lebih dominan hanya akan memperlama dan
mengulur-ulur kerja Panitia Angket. Namun, jika berniat baik, Panitia Angket
diyakini bisa merampungkan tugasnya sebelum Pemilu 2009.

*Jadi rebutan*

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Djoko Susilo dan motor gerakan
angket BBM, Aria Bima, secara terpisah kemarin mengatakan, Panitia Angket
BBM ini mulai jadi rebutan. Pimpinan partai, fraksi, dan publik harus
mengontrol agar angket ini tidak didomplengi orang- orang yang memiliki
kepentingan jangka pendek.

Kenapa jadi rebutan? Karena panitia ini punya kekuasaan besar sekali dan
minyak itu 'licin' sekali, ucap Djoko Susilo.

Aria Bima mengharapkan pimpinan partai dan fraksi memilih orang-orang yang
memiliki rekam jejak yang baik untuk menjadi anggota di Panitia Angket BBM.
Publik dan pers juga harus mengontrol Panitia Angket ini, ujarnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di Istana Negara kemarin juga
mengemukakan, hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan pemerintah
menaikkan harga BBM. Hal ini, katanya, baik untuk transparansi dan
mendudukkan persoalan kepada masyarakat luas. Karena itu, lanjutnya, tidak
perlu dikhawatirkan penggunaan hak angket untuk pemakzulan terhadap
Presiden.

Jimly mengemukakan, hak angket ini berbeda dengan penyelidikan untuk
pemakzulan terhadap Presiden karena terkait dengan kasus pidana.

Dua hal yang berbeda. Satu mengenai kebijakan, satu pidana. Jangan
dikacaukan. Bahwa nanti ada persoalan tindak pidana dalam hasil
penyelidikan, itu soal lain, ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Ari H Soemarno kemarin
mengemukakan, penilaian tentang efisiensi pengadaan BBM sebaiknya dilakukan
melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan.

Sulit kalau buka-bukaan di tataran politik, yang benar bisa dijustifikasi
menjadi salah, yang setengah benar bisa jadi setengah salah, kata Ari.
(SUT/DOT/INU/DIK)


[Non-text portions of this message have been removed]




Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
http://capresindonesia.wordpress.com
http://infoindonesia.wordpress.comYahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

* Your email settings:

Re: [ekonomi-nasional] Cermati Skenario Penggembosan

2008-06-27 Terurut Topik A Nizami
Iya.
Yang menolak Hak Angket harusnya malu dan tahu diri untuk tidak duduk di 
panitia Hak Angket.
Nanti bukannya melakukan Hak Angket, malah justru menggagalkannya.

Salam

 ===
Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS


Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252


Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
Informasi selengkapnya ada di http://www.media-islam.or.id atau 
http://syiarislam.wordpress.com


- Original Message 
 From: IrwanK [EMAIL PROTECTED]
 To: pan [EMAIL PROTECTED]
 Sent: Friday, June 27, 2008 2:50:47 PM
 Subject: [ekonomi-nasional] Cermati Skenario Penggembosan
 
 Dear Aleg PAN,
 
 Tolong istiqomah  hati dengan usaha penggembosan hak Angket BBM.
 Maju terus perjuangan membela kepentingan publik/rakyat..
 Semoga sukses/berhasil.. Amien..
 
 Wassalam,
 
 Irwan.K
 
 *Cermati Skenario Penggembosan*
 Angket BBM Jangan Dikhawatirkan
 Jumat, 27 Juni 2008 | 00:22 WIB
 
 Jakarta, Kompas - Sekalipun DPR telah menyetujui penggunaan hak angket atau
 hak penyelidikan atas kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar
 minyak atau BBM, penggembosan masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket
 BBM. Caranya, bisa lewat keanggotaan dan pimpinan.
 
 Anggota DPR, Abdullah Azwar Anas (Fraksi Kebangkitan Bangsa), Kamis (26/6),
 mengakui, perdebatan alot masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket BBM
 nanti葉erutama merujuk pada peta posisi tiap fraksi saat voting di rapat
 paripurna Selasa lalu. Harus dicermati langkah fraksi yang tidak setuju
 penggunaan hak angket dan kalah voting. Harapan Anas, Panitia Angket BBM
 nantinya dipimpin anggota DPR yang sejak awal mendukung penggunaan hak
 angket itu. Anas juga menyebutkan, pembelokan substansi masih mungkin
 terjadi dalam Panitia Angket.
 
 Rapat Badan Musyawarah DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono (Fraksi
 Partai Golkar) menyepakati pembentukan Panitia Angket BBM yang besar,
 dengan jumlah anggota 50 orang. Semua 10 fraksi terwakili dengan komposisi
 proporsional berdasarkan jumlah anggota di DPR.
 
 Usul angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang
 Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menaikkan harga BBM rata-rata
 sebesar 28,7 persen per 24 Mei 2008 diajukan 117 anggota DPR pada Senin, 2
 Juni. Para pengusul berasal dari delapan fraksi dan yang terbanyak dari
 Fraksi PDI-P. Pada pengambilan keputusan saat rapat paripurna, Selasa, 233
 anggota DPR menyetujui penggunaan hak angket atas kebijakan pemerintah
 menaikkan harga BBM. Hanya anggota Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai
 Golkar (kecuali Yuddy Chrisnandi) yang menolak penggunaan hak angket ini.
 
 Anas juga mengusulkan agar ada staf ahli yang mendampingi kerja Panitia
 Angket. Setidaknya, staf ahli ini meliputi ahli hukum dan ekonomi. Selain
 itu, pada saat panitia angket bekerja, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa
 meneruskan penyelidikan dugaan korupsi di BP Migas.
 
 Menurut Anas, pemerintah tak perlu khawatir berlebihan atas angket ini.
 Penggunaan hak angket ini berbeda halnya dengan hak angket yang digunakan
 sewenang-wenang pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.
 
 Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi Partai
 Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menyatakan, fraksinya serius menjadikan
 hak angket ini untuk membongkar kebijakan energi nasional. Mahfudz
 mengingatkan, manuver politik yang lebih dominan hanya akan memperlama dan
 mengulur-ulur kerja Panitia Angket. Namun, jika berniat baik, Panitia Angket
 diyakini bisa merampungkan tugasnya sebelum Pemilu 2009.
 
 *Jadi rebutan*
 
 Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Djoko Susilo dan motor gerakan
 angket BBM, Aria Bima, secara terpisah kemarin mengatakan, Panitia Angket
 BBM ini mulai jadi rebutan. Pimpinan partai, fraksi, dan publik harus
 mengontrol agar angket ini tidak didomplengi orang- orang yang memiliki
 kepentingan jangka pendek.
 
 Kenapa jadi rebutan? Karena panitia ini punya kekuasaan besar sekali dan
 minyak itu 'licin' sekali, ucap Djoko Susilo.
 
 Aria Bima mengharapkan pimpinan partai dan fraksi memilih orang-orang yang
 memiliki rekam jejak yang baik untuk menjadi anggota di Panitia Angket BBM.
 Publik dan pers juga harus mengontrol Panitia Angket ini, ujarnya.
 
 Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di Istana Negara kemarin juga
 mengemukakan, hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan pemerintah
 menaikkan harga BBM. Hal ini, katanya, baik untuk transparansi dan
 mendudukkan persoalan kepada masyarakat luas. Karena itu, lanjutnya, tidak
 perlu dikhawatirkan penggunaan hak angket untuk pemakzulan terhadap
 Presiden.
 
 Jimly mengemukakan, hak angket ini berbeda dengan penyelidikan untuk
 pemakzulan terhadap Presiden karena terkait dengan kasus pidana.
 
 Dua hal yang berbeda. Satu mengenai kebijakan, satu pidana. Jangan
 dikacaukan. Bahwa nanti ada persoalan tindak pidana dalam hasil
 penyelidikan, itu soal lain, ujarnya.
 
 Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Ari H Soemarno kemarin