[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Anggodo Minta Maaf Atas Pencatutan Nama Presiden

2009-11-05 Terurut Topik Satria D
Woi..! Apaan nih..! Kalau Pak Manneke dan Pak Verdi ikutan kayaknya saya juga 
mesti ikut daftar nih. :-) Tapi suara saya ancur lho! :-)
Salam
Satria

--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, manneke budiman hepaest...@... 
wrote:

 Hehehe, makasih banyak, Pak Verdi. Kalo Pak Satria Dharma mau ikutan, bisa 
 jadi lebih dahsyat: tiga suara sekaligus!
  
 manneke

 --- On Wed, 11/4/09, verdi adhanta verdiadha...@... wrote:


 From: verdi adhanta verdiadha...@...
 Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Anggodo Minta Maaf Atas Pencatutan 
 Nama Presiden
 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
 Received: Wednesday, November 4, 2009, 1:17 AM

 Saya ingin choir dengan pak Manneke.
 Boleh ikut kan pak?
 Ayo, saya suara dua ya?





[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK

2009-11-05 Terurut Topik Bertha Suranto
Mas  mohon  maaf  sy  mengkoreksi  ya.

Soal  Patrialis  hanya  lulusan  Universitas  Swasta  di Indonesia.
Sekolah  bukan  jaminan  seseorang  untuk  pandai, pinter,  bijak,  
jujur  dlsb.
Banyak  kok  yang  hanya  lulusan  Univ  swasta   tapi  pinter  juga.

Pinter  dan  pandai,  serta  bijak  datang  dari  diri  orang  itu   
sendiri.

Pak  Patrialis  saja  yang  tidak  membuat  dirinya  pintar.


Saya  rasa  Anggodo  itu  tidak  kuliah  tapi  saya  mengakui  bahwa   
dia  cukup  pinter
Pinter  berkelit  dna  pinter  mnegatur  hahahahahhaha


Lihat  aja  waktu  dia  bicara  sama Bung  Buyung Nasution,  masih   
aja  dia  ngeyel  dan  brani.
Gak  ada  duanya  Tokek  yg  satu  ini.











Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK

2009-11-05 Terurut Topik Irwan Kurniawan
Upaya PA mempertanyakan soal rekaman di MK mustinya dilihat sebagai
suatu hal yang wajar; khususnya dalam posisinya sebagai bagian dari
eksekutif. Justru menjadi tidak wajar kalau misalnya yang bersangkutan
bersikap sangat kritis terhadap kalangan sendiri (baca: eksekutif).
Mungkin itu 'resiko' dari apa yang disebut dengan jabatan. :-p
Memang menyebalkan melihat kalangan yang mau 'pasang badan' untuk
kalangannya atau bahkan si bos.. :-)

Namun jangan lupakan juga soal penempatan yang sangat mungkin
disengaja 'ngaco'.. bukannya tempat yang tepat (in the right place)..
Hal ini terkait dengan pengalaman yang diterapkan Alm. Eyang..
guna memutus rantai regenerasi.. dan kebetulan pemikiran ini juga
diulas Boni Hargens di media massa (lupa harian apa  tanggal berapa)..

Soal lulusan mana, hati, jangan sampai kita melecehkan semata
karena dari mana asal lulusan seseorang..

CMIIW..

-- 
Wassalam,

Irwan.K
Better team works could lead us to better results
http://irwank.blogspot.com

Pada 5 November 2009 17:02, ingan apul sitepu ias@gmail.com menulis:



 dari selera sby memilih para pembantunya mungkin lebih mudah mengenal
 siapa sby sebenarnya dibalik senyum dan actingnya didepan kamera.


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan Anggodo?

2009-11-05 Terurut Topik Charles P
rasanya dulu ada kasus SBY dituduh sudah menikah ketika Taruna dan beliau lapor 
ke polisi. Kok kali ini tidak yach?Apa urusan kawin lebih penting yach. Kok 
kali ini beliau semakin kelihatan ragu-ragu?
---Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan 
Anggodo?KAMIS, 5 NOVEMBER 2009 | 15:50 WIBLaporan wartawan KOMPAS.com Inggried 
Dwi Wedhaswary,C8-09

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya bisa 
melaporkan Anggodo Widjojo atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan 
perbuatan tidak menyenangkan. 

Dari putaran rekaman penyadapan KPK, terdengar jelas bahwa Anggodo turut 
menyebut kata RI-1 dalam perbincangannya dengan seseorang. Keinginan Presiden 
bahwa pencatut namanya harus diusut bisa dibuktikan dengan melaporkan si 
pencatut nama ke pihak kepolisian. 

Demikian dikatakan pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi 
Gazali, di Gedung DPR, Kamis (5/11). Presiden bilang, usut yang mencatut 
namanya. Sekarang sudah ketahuan yang mencatut nama Presiden. Lalu, polisi 
bilang belum menemukan untuk menahan Anggodo. Tapi, kenapa Presiden atau kuasa 
hukumnya tidak melaporkan Anggodo ke polisi? kata Effendi.

Secara logika komunikasi politik, menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika 
Presiden tak menindaklanjuti pernyataannya dengan pelaporan. Apa logikanya? 
Logika awam, komunikasi dan politik, kalau Presiden sampai besok tidak 
melaporkan Anggodo untuk perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama 
baik, berarti Presiden mengakui bahwa rekaman itu benar, ujarnya.

Secara logika sederhana, Presiden terlibat dalam skenario jika tidak 
melaporkan Anggodo. Rakyat bisa bilang bahwa Presiden kita terlibat. 
Yang nyatut siapa, sudah ketahuan kok, lanjut Effendi.

Berdasarkan transkrip rekaman percakapan yang diputar pada sidang MK dua hari 
lalu, Anggodo memang menyebutkan RI-1 dalam percakapannya yang diduga merupakan 
skenario kasus untuk menjerat dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto 
dan Chandra M Hamzah. Berikut petikan percakapan tersebut :


  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !

2009-11-05 Terurut Topik Mohammad Sopan
Pak adyanto, sadapan itu baru mulai akhir Juni 2009, ketika anggoro telah 
ditetapkan sbg tersangka kasus Masaro oleh KPK.
Pada masa yg tidak terlalu jauh dari hari ini, anggoro sudah merasa dikhianati 
oleh antasari yg bertestimoni serta pk bibit dan candra. Masuk akal pendapat 
anda, bahwa anggoro/anggodo mulai meminta bantuan plokis dan jaksa (dgn cara 
menyuap) untuk membalas dendam ke KPK (seperti yg anda analisa setelah 
mendengarkan rekaman KPK).
Yg jadi masalah adalah peristiwa yg terjadi sebelum juni 2009, pak. Segala hal 
tentang penyuapan yg melibatkan ary muladi dan edi sumarsono itu terjadi ketika 
Plokis dan Jaksa belum terlibat sama sekali. Belum dilibatkan oleh anggoro, krn 
anggoro merasa sudah berhasil mendapatkan atensi dari KPK.
Buktinya, hingar bingar pemanggilan orang2 dept kehutanan (kaban dan beberapa 
pejabat eselon dibawahnya) sudah tidak adalagi. Penggeledahan untuk mencari 
barang bukti terhitung november 2008 juga sdh tidak lg dilakukan oleh KPK 
terkait kasus SKRT Masaro.
Dan keheningan ini semua hancur karena testimoni antasari pada Mei 2009 pak.

Trus, apa hubungan bailout century, susno dan kpk serta anggoro/anggodo.?
1. Hubungan anggoro/anggodo dan bailout century secara laggsung, sama sekali 
tidak ada.
2. Hubungan kpk yg memburuk dgn susno, adalah terkait sadapan pembiicaraan 
susno. Apakah sadapan itu terkait dgn bailout century? Terkait dgn susno yg 
berupaya membela presiden, menkeu, boediono yg selalu para aktifis hebohkan 
itu? Sepanjang pengetahuan saya, sadapan itu berkait dgn kecurigaan ada upaya 
susno berusaha menarik deposit dari nasabah bank century

Jadi ada nasabah bernama Budi Sampoerna, dia mendepositokan uangnya sebanyak 18 
juta us dollar ke bank century. Setelah bank century kolaps, otomatis uang 
milik si budi ini susah ditarik kembali. Kecurigaan kpk, adalah budi meminta 
bantuan susno agar duit yg ia depositokan dapat dibalikin ke dia. Budi jg 
katanya menjanjikan uang terima kasih ke susno.



-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id
Date: Thu, 5 Nov 2009 17:50:25 
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan 
Bibit-Chandra Tercapai !

Bung Mohamad Sopan,
 
Pernyataan anda kok makin ngawur sih.
Anggoro menyuap Kepolisian dan Kejaksaan Agung agar bersedia secara bersama - 
sama menyusun skenario agar Candra dan Bibit bisa dituduh telah melakukan 
Pemerasan kepada Anggoro.
Dari rekaman hasil sadapan KPK yang diputar di MK, semua jelas tergambar disitu.
Apakah anda menyimak siaran hasil sadapan tersebut dengan baik???
Lho anda ini sebenarnya dibayar berapa oleh Anggodo kok sampai tega - teganya 
menggunakan Logika Miring untuk menyerang KPK???
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo




=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Penyidik Belum Menemukan alat bukti : Anggodo tersangka

2009-11-05 Terurut Topik Dewono Siswardiyanto
Ini pemikiran awam saya ya,

Kenapa ya, polisi gak  gerak cepat untuk meminta (jangan menyita) kepada MK,
rekaman percakapan tsb. Kemudian minta saksi ahli untuk mensahkan keaslian
rekaman tsb. Setelah rekaman tsb disahkan keasliannya, maka ini sudah bisa
dijadikan alat bukti. (Alat Bukti 1).

Untuk mendapatkan alat bukti 2, minta kesaksian dari bbrp saksi, kemudian di
BAP. BAP ini bisa juga kan dijadikan alat bukti 2.

Dengan demikian, polisi sudah mempunyai 2 alat bukti yg sah sebagai syarat
penahanan.

Sepertinya mudah ya? Tapi pelaksanaannya .. who knows?

2009/11/5 Haniwar Syarif haniwarsya...@yahoo.co.id

 memangnya  waktu semalaman Anggodo   di  polda  , buktinya di
 cari  oleh polisi ??


 cuma nanya doang nih  .abis kitakita ini suka naif  siii



 abis kalau nurutin pembela KPK  kan udah jelas anggodo bersalah
 berusaha menyuap alias ngasih duit pejabat

 apalagi yg di cari   ??


 lha  Anggodo aja di TV one  ngaku di rekaman  itu suara dia, polisi
 malah lagi sibuk mau membuktikan keaslian rekaman

 bisa bisa  nggak sampat nyari bukti salahnya   Anggodo dee , abis
 ahli rekaman udah jadi anggota DPR  susah nyarinya

 HS


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polisi TIDAK butuh masyarakat (kata Evan Brimob)

2009-11-05 Terurut Topik ingan apul sitepu
hebat banget nich evan brimob,tapi perlu cek kebenaran bahwa ybs
anggota brimob. jika benar ini merupakan tindakan yang paling bodoh
bagi seorang aparat brimob. emangnya brimob itu anggarannya dari mana
? apa enggak sadar bahwa yang dinikmati sebagai aparat itu berasal
dari keringat Rakyat ? yang membuatnya gagah itu juga Rakyat.
Indonesia tanpa brimob akan tetap merdeka tapi jika tanpa Masyarakat tidak akan.
TNI yang jelas pembela negara saja tidak akan berani ngomong
demikian,ini perlu dicuci otaknya sama komendannya karena sangat
diragukan komitmennya sebagai aparat negara yang kedaulatannya
ditangan Rakyat/Masyarakat.

Pada tanggal 05/11/09, Satrio Arismunandar
satrioarismunan...@yahoo.com menulis:




 Kamis, 05/11/2009 [03:20:16]



 Akibat FB



 Evan Brimob mencari sensasi



 Rolles Herwin S, S.Kom [Jakarta]







 Ternyata dunia jejaring sosial tidak hanya memberikan efek positif kepada
 penggunanya, namun juga efek negatif. seperti yang dialami oleh seorang
 anggota BriMob bernama Evan.
 Kasus ini mencuat diberbagai forum dan terlebih forum terbesar di Indonesia
 KASKUS. saat kami mencoba berkunjung diforum ini dan mencari tahu apa yang
 terjadi sebenarnya, tak ayal kami menemukan sebuah artikel yang berisi
 postingan mengenai status seorang anggota Brimob bernama Evan.

 Dalam statusnya evan menuslikan seperti ini : Polri tak butuh masyarakat,
 tapi masyarakat yang butuh polri. maju terus kepolisian indonesia, telan
 hidup-hidup cicak kecil.

 ternyata status seperti ini menimbulkan kontroversi yang sangat luar biasa,
 statemen diatas bisa menjadi bom yang menggambarkan seperti apa pola pikir
 anggota brimob ini. seolah-olah ingin menunjukkan bahwa polri diatas
 segalanya, lantas tanpa adanya masyarakat, lalu untuk apa ada polisi?.

 dan sampai berita ini diturunkan, kontroversi seputar status di FB ini, yang
 dikenal evan.brimob terus bergulir dan makin memanas. ditambah lagi pada
 kata terakhir ada kutipan cicak. dimana ini mengindikasikan KPK secara
 tidak langsung.

 disamping itu pula, ada dugaan bahwa evan telah menghapus account FB
 miliknya.

 seperti itukah pola pikir sebagian anggota dikepolisian menanggapi babak
 baru kasus Buaya vs Cicak ini?. setidaknya ini memberikan sebuah gambaran
 walaupun tidak secara umum.

 Sampai kapan kita bebenah dan tidak berarogansi atas sebuah wewenang yang
 kita milik?. semoga kedepan, institusi kepolisian dan masyarakat bisa
 menyatu dalam wadah NKRI tanpa harus dibatasi posisi pekerjaan yang hanyalah
 titipan sementara.

 Link FB :
 http://www.facebook.com/profile.php?id=10034190030ref=searchsid=1554807503.1900145315..1

 link FS : http://profiles.friendster.com/69470068





 [Non-text portions of this message have been removed]




Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Aslikah rekaman Anggodo ? tanya pakar telematika, donk !

2009-11-05 Terurut Topik verdi adhanta
Audio forensik tidak begitu mudah, pak, terutama bila akan digunakan sebagai 
bukti hukum.

Memang teknologi biometric voice identification sudah cukup maju untuk 
dipergunakan untuk akses gedung, dokumen, voice command dan sebagainya, tapi 
kalau untuk bidang hukum pastinya diperlukan saksi-saksi ahli (ahli matematik, 
fisika, audio engineer, dsb) untuk analisis SIDNI (Speaker identification with 
numerical imprints). Ini termasuk analisis pertubasi  (metode matematik untuk 
sesuatu yang tidak eksak) dalam metode analisis prediktif rata-rata terhadap 
sejumlah koefesien (Linear Predictive Mean Square Coefficient) dari distribusi 
energi spektral dalam relasinya dengan artefak2 pengucapan (kekerapan vowel, 
dsb). Ditambah lagi, line telepon (yang isinya cuma mid doang itu) tak 
menyisakan bandwidth yang cukup untuk analisis (tidak cukup low 1 khz dan 
alpha spectrum  1khz)

Masalahnya keunikan timbre manusia berada dalam bandwidth yang sangat sempit 
(nilai Q-nya terlalu tinggi) sehingga diluar tingkat ketelitian spectral 
analyzer biasa (FFT), sehingga hanya dengan membandingkan spectral analysis 
saja sulit. Analisis audio forensik dilakukan pada formant spectrum (frek 
resonan yang unik dari pita suara) menggunakan DFT (Discrete Fourier Transform) 
dan FFT, yang dilakukan manual, tidak dengan suatu alat dan metode yang sudah 
siap pakai, jadi, mungkin akan perlu tenaga ahli yang jadi saksi ahli. Lebih 
parah lagi kalau si terdakwa menghadirkan saksi ahli nya sendiri yang 
memberikan hasil dengan metode pendekatan yang berbeda. (Nah lho!)

Karena analisis audio forensik dilakukan pada formant, nah ini dia kesulitan 
lain: Sekarang ada alat untuk menggeser atau memodulasi spectrum formant suara 
manusia, jadi jawabannya; ya bisa! Formant suara manusia bisa dimanipulasi 
(dalam rekaman) sehingga bahkan ketika aural perception yang kita dengar dari 
suara seseorang seolah tak berubah, namun mathematically, variasi resonan dalam 
formant spectrum itu sudah berbeda dengan aslinya, sehingga tak ditemukan 
identifikasi positif. Alat ini bahkan umum digunakan (berupa software) di 
studio-studio musik, yang diproduksi perusahaan-perusahaan macam Antares dsb.

Jadi, daripada ribet-ribet, lebih baik kita berharap semoga KPK sudah 
menjalankan semua prosedur persayaratan pelaksanaan penyadapan sesuai 
peraturan, sehingga validitas itu saja sudah cukup untuk barang bukti, tanpa 
perlu audio forensik.

Thx.







From: Ignas Iryanto ignas_irya...@yahoo.com
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Thursday, November 5, 2009 16:14:47
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Aslikah rekaman Anggodo ? tanya pakar 
telematika, donk !


Keaslian suara dapat dicek dengan mudah dengan membuat spektrum akustik dari 
suara yang dihasilkan oleh seseorang. Dan spektrum akustik ini unik untukmasing 
masing kita. Suara a yang kita pancarkan terdiri dari berbagai frekuensi yang 
masing masingnya memiliki intensitas akustik tertentu. Fungsi distribusi 
intensitas (akustik) sebagai fungsi frekuensi (akustik) ini, yang kita sebut 
sebagai spektrum akustik.

Ini tidak urusannya dengan telematika walau orang yang menyebut diri sebagai 
pakar telematika sering menjelaskan hal ini, seperti seolah olah sangat 
canggih. Ini hal yang sangat sederhana dan mudah. Benda yang mengeluarkan 
radiasi optik, juga memiliki spektrum optik yang menunjukkan karakteristik dari 
benda tersebut, termasuk unsur unsur pembentuknya.

Memanipulasi spektrum akustik  Hampir tidak mungkin ! Walau Butet mampu 
meniru suara orang, namn jika dianalis spketrum akustiknya pasti bebeda dengen 
pemilik suara yang asli.

Salam, Irry.


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Aslikah rekaman Anggodo ? tanya pakar telematika, donk !

2009-11-05 Terurut Topik ipung
Ah..c'mon RS itu sarjana teknik pun bukan..cobalah googling dulu ttg
KRMT RS itu =))

On 05/11/2009, Arya Gunawan arya.guna...@gmail.com wrote:
 saya kebetulan sempat menyaksikan roy suryo -- sang pakar telematika itu
 -- diwawancara salah satu stasiun tv (saya lupa stasiunnya). sudah bisa
 diduga, roy cenderung ingin ngeles dalam posisinya terhadap rekaman itu. dia
 bilang, masih perlu dibuktikan keasliannya. siapa tahu ada editing
 (pemotongan), atau ada inserting (penambahan), atau ada penimpaan.
 hehehe...tentu tak mungkin kita mengharap roy membebaskan dirinya seratus
 persen dari bias saat menyampaikan pandangannya. dia orang demokrat, kini
 sudah duduk di dpr, dan jadi anggota komisi I pula (komisi yang membidangi
 antara lain kominfo, pertahanan, luar negeri).
 salam,
 arya




=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum

2009-11-05 Terurut Topik Haniwar Syarif
soal persidangann  jalan terus sih silahkan aja


tapi kalau  apa yg anda bilang  .lalu disimpulkan  KPK nakal ..itu yg kejauahan


kalauornag nakal ya harus ad abuktilangsung


misalnya  ada bukti penyuapan.., lha yg ada juga
anggoro/anggodo  terbukti berusaha menyuap


gak pernah ada bvukti  uang itu di 'makan orang KPK


sekali lagi  ingat kasusProbosutedjo


dia jelas bbawa duit utk orang MA .., terangkap tangan lagi yg nerima


toh gak bisa di buktikankan  duit nya sampai keorang MA


antara ornag mau menyuap dan terbuklti mau
menyuap dgn oang lain terbukti di suap itu jaraknya masih jauh


amu contohlagi...Itu syekhPudji juga ngaku
nyuappolisi ..lagi lagimaishjauh utk buktikan polisi  disuap..:(

HS

At 02:14 PM 05-11-09, you wrote:
Pak HS yg logikanya bagus,
Awalnya anggoro diperiksa karena dicurigai ada
keterkaitan dgn kasus Tanjung Api-api. Bahkan
pemanggilan anggoro 2x pada 15 dan 26 september
2008 itu terkait dn kasus pemanfaatan lahan
konservasi tersebut yg melibatkan ketua Komisi IV dpr.
Setelah itu, bahkan tidak ada pemanggilan lain
sampai detik ini, bahkan ketika yusuf erwin
faishal dibuktikan bersalah secara inkrah oleh
pengadilan, baik pada penyalah gunaan lahan
serta pengadaan SKRTanggoro blom juga
dijadikan tersangka (padahalnya partner in crime
nya udah menerima putusan berkekuatan hukum tetap)ada apa ini?
Ditambah lg, KPK mengeluarkan SK bahwa
masaro/anggoro dalam kaitannya dgn pengadaan
SKRT sudah sesuai prosedur dan tidak ditemukan
pelanggaran hukum.??? Ada apa ini? Wajar
jika kita berpikir ada apa KPK dgn anggoro/masaro kan?

Barulah ketika antasari bertestimoni, buru2 KPK
mengenakan status tersangka kpd anggoro

Anggoro dan anggodo itu bangsatjika dia
berkelakuan bejat, kita dah mahfum...emang itu
watak binatangtapi bagaimana jika yg
berkelakuan 'nakal' itu orang yg kita anggap sbg
pelindung kita, malaikat kitaya pasti sakit
ati bgt la. Smoga bibit dan candra tidak
'nakal'makanya perlu proses persidangan untuk membuktikan mereka bersih

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polisi Oh Polisi

2009-11-05 Terurut Topik Suhaimi
Kangmas Aditomo  Lae Sitepu,

Sorry saya combine ya, sebab saya rasa substasinya sama.
Kembali saya tegaskan, sedari awal kasus ini bergulir dengan ditahannya 
antasari azhar (itu kalo teman-teman bersedia mengurut posting saya tentang 
polemik KPK ini) saya udah berharap pada pihak polri agar drama ini tidak 
berakhir dengan mensimpelisasikannya menjadi Drama Cinta Segitiga so harapan 
saya tsb Alhamdulillah terwujud dengan lahirnya episiode cicak vs buaya dan 
kebetulan saja kedua pemeran utama di kedua episiode tsb berasal alias wong 
kito galo.
Begitu pula saya berharap bahwa pada episode cicak vs buaya ini akan berakhir 
dg dibebaskannya Bibit  Chandra diruang pengadilan plus dimasuk kotakkanya 
beberapa petinggi dari Polri  Kejagung, dan ternyata belon juga berakhir 
episiode kedua ini 2 orang petinggi dari kedua lembaga tsb dah mengundurkan 
diri, so ini menurut saya adalah sesuatu yang luar biasa imbas pisikologisnya 
terhadap kedua lembaga yg bersangkutan, apakah saya dah puas dengan keadaan ini 
? secara manusiawi tentu tidak ! tapi sebagai orang yang beriman tentu 
bersyukur atas kemajuan ini sembari terus melanjutkan perjuangan bersama 
membenahi negeri ini, perkara apakah ujungnya adalah tergulingnya sby dari 
kursi presiden ? oh...tentu masing-masing kepala berbeda, namun bagi saya 
ujungnya adalah Bersihnya Birokrasi Pemerintahan negeri ini syukur-syukur 
cukup melalui tangan sby saja, sebab toh saya telah dengan sadar memilihnya 
melalu pilpres Juli lalu.

Salam hangat,
Suhaimi
  
  - Original Message - 
  From: ingan apul sitepu 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, November 05, 2009 4:56 PM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polisi Oh Polisi



  Ada kesan SBY begitu takut mendapat kecaman dari masyarakat atau
  tekanan dari Politikus busuk yang ada disekitarnya.
  Kalau memang SBY berani bertindak tegas, sebagai Presiden dia bisa
  mencopot seluruh Pejabat Polri dan Kejaksaan Agung yang terlibat dalam
  kasus ini dan memberikan abolisi kepada Bibit dan Candra.
  Dengan demikian Bibit dan Candra bisa aktif lagi di KPK (dan tugas
  Pejabat Sementara KPK selesai).
  Keputusan ini menurut saya diharapkan mampu meredam seluruh gejolak di
  masyarakat akibat kasus ini agar tidak melebar kemana - mana.
  Itu adalah hak Prerogatif Presiden yang dilindungi oleh undang - undang.

  Pak adiyanto dan Pak suhaimi.

  hal ini lah yang meragukan kejujuran sby,yang menjadi tanda tanya
  besar tentang tekad yang tulus untuk memberantas korupsi dinegri
  ini.malah menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan tersendiri
  sehingga ketegasan terhadap kekeliruan bawahan (yang terlalu memihak
  kepada anggodo) tidak segera ditegur.
  dari sulitnya menetapkan anggodo sbg tersangka (kurang alat
  bukti),rencana pengunduran diri TPF,strategi pengunduran diri SD dan
  ritonga menjadi gambaran betapa kuatnya konflik kepentingan pihak
  tertentu.
  dalam hal ini sangat dibutuhkan dukungan semua
  pihak,Pers,Pemuda,Mahasiswa,LSM dan seluruh komponen masyarakat untuk
  mengawal agar terkuak menjadi jelas segala konspirasi tingkat tinggi
  yang telah memelaratkan seluruh elemen bangsa.
  saat ini adalah peluang besar bagi bangsa Indonesia untuk melakukan
  perubahan yang signifikan dalam jajaran birokrasi / lembaga
  pemerintahan agar kembali kepada tujuannya yaitu memakmurkan seluruh
  Rakyat indonesia dan bukan untuk kemakmuran kelompok dan golongannya
  saja diatas penderitaan Rakyat semesta.
  saat ini dibutuhkan kekuatan yang dahsyat,semangat bersatu yang
  kokoh,pengorbanan yang besar,untuk mengamputasi kebusukan para
  aparatur pemerintahan.
  harapan saya semua elemen masyarakat menyatukan tujuan untuk
  memberantas para koruptor yang masih bercokol kuat dijajaran
  pemerintahan demi masa depan Indonesia tercinta,demi masa depan anak
  anak kita agar lebih bermartabat dikemudian hari.
  Salam PerjuanganMerdeka ..atau Mati

  Pada tanggal 04/11/09, Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id menulis:
   Bung Suhaimi,
  
   Terimakasih atas jawabannya.
   1. Skenario SBY.
   Saya belum sampai pada kesimpulan bahwa pembiaran adanya konflik antara
   Kepolisian dan KPK berdasarkan skenario dari SBY.
   Coba dibaca lagi, pada tulisan saya yang mana saya menyatakan bahwa SBY
   berada dibalik kemelut konflik Kepolisian lawan KPK.
   Saya hanya mempertanyakan, apa strategi yang digunakan oleh SBY menghadapi
   konflik antara Kepolisian lawan KPK, karena masalahnya terus membesar bak
   Bola Salju dan berpotensi menjadi Bola Liar yang arahnya sulit ditebak.
   Bahwa pada dasarnya Bung Suhaimi tidak memahami strategi SBY, tetapi cuma
   merasa yakin kalau SBY itu bijak dan selalu benar dalam setiap tindakannya,
   ya saya baru menyadari setelah Bung Suhaimi menyatakannya dalam tulisan
   ini..
   Menurut saya, pembentukan TPF yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution
   adalah bukti kepanikan SBY melihat eskalasi persoalan konflik tersebut
   meluas kemana - mana.
   SBY 

Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polisi TIDAK butuh masyarakat (kata Evan Brimob)

2009-11-05 Terurut Topik Sulaeman_H.
Evan Brimob itu siapa? Mungkin betul dia brimob mungkin bukan.
Jadi sebaiknya sementara ini orang tidak perlu terjebak
menyeret-nyeret nama institusinya dulu sebelum tahu betul identitas
yang bersangkutan.
Sh

On 11/5/09, Satrio Arismunandar satrioarismunan...@yahoo.com wrote:




 Kamis, 05/11/2009 [03:20:16]



 Akibat FB



 Evan Brimob mencari sensasi



 Rolles Herwin S, S.Kom [Jakarta]







 Ternyata dunia jejaring sosial tidak hanya memberikan efek positif kepada
 penggunanya, namun juga efek negatif. seperti yang dialami oleh seorang
 anggota BriMob bernama Evan.
 Kasus ini mencuat diberbagai forum dan terlebih forum terbesar di Indonesia
 KASKUS. saat kami mencoba berkunjung diforum ini dan mencari tahu apa yang
 terjadi sebenarnya, tak ayal kami menemukan sebuah artikel yang berisi
 postingan mengenai status seorang anggota Brimob bernama Evan.

 Dalam statusnya evan menuslikan seperti ini : Polri tak butuh masyarakat,
 tapi masyarakat yang butuh polri. maju terus kepolisian indonesia, telan
 hidup-hidup cicak kecil.

 ternyata status seperti ini menimbulkan kontroversi yang sangat luar biasa,
 statemen diatas bisa menjadi bom yang menggambarkan seperti apa pola pikir
 anggota brimob ini. seolah-olah ingin menunjukkan bahwa polri diatas
 segalanya, lantas tanpa adanya masyarakat, lalu untuk apa ada polisi?.

 dan sampai berita ini diturunkan, kontroversi seputar status di FB ini, yang
 dikenal evan.brimob terus bergulir dan makin memanas. ditambah lagi pada
 kata terakhir ada kutipan cicak. dimana ini mengindikasikan KPK secara
 tidak langsung.

 disamping itu pula, ada dugaan bahwa evan telah menghapus account FB
 miliknya.

 seperti itukah pola pikir sebagian anggota dikepolisian menanggapi babak
 baru kasus Buaya vs Cicak ini?. setidaknya ini memberikan sebuah gambaran
 walaupun tidak secara umum.

 Sampai kapan kita bebenah dan tidak berarogansi atas sebuah wewenang yang
 kita milik?. semoga kedepan, institusi kepolisian dan masyarakat bisa
 menyatu dalam wadah NKRI tanpa harus dibatasi posisi pekerjaan yang hanyalah
 titipan sementara.

 Link FB :
 http://www.facebook.com/profile.php?id=10034190030ref=searchsid=1554807503.1900145315..1

 link FS : http://profiles.friendster.com/69470068





 [Non-text portions of this message have been removed]




Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re:Kekerasan dalam Penegakan Hukum

2009-11-05 Terurut Topik Haniwar Syarif
kenapa gak nanya aja ke mereka  ?


yg pasti ini gak jadi tanda  bhw  bibit /chandra terima suap

masih amat banyak kemungkinan lain, termausk ada bukti baru

HS

At 05:14 PM 05-11-09, you wrote:
Hihihi
Kalo persoalan Angggoro, masaro dan SKRT-nya
dianggap beres dan tidak melawan hukum oleh
penyidik KPK, la ngapain KPK per tanggal 19 juni
2009 menetapkan Anggoro tersangka? (Pada kasus
korupsi SKRT lo, bukan Tanjung api-api)

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Polri Tidak Butuh Rakyat Tapi Rakyat Yg butuh Polisi

2009-11-05 Terurut Topik jam gadang
Ini kelakukan anggota Brimob, sebarkan dan laporkan kepada pihak kepolisian. 
Biar diberikan sanksi, bila perlu dipecat saja!!!




 
  
   
 
 
 
 
 
 
 
 










  

New Email addresses available on Yahoo!  

Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.

Hurry before someone else does!




  quot;Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.comquot;

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Hak Angket Century Diperkirakan Kandas

2009-11-05 Terurut Topik charles_paul_81
ini namanya cacing kok mau melawan ular.
perlu berpikir strategi lain sepertinya.

--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Alex Simanjuntak 
alsimanjun...@... wrote:

 
 
 Apapun imbangan kekuatan di DPR RI, PDIP sesuai dengan visi misi dan 
 programnya harus terus perjuangkan keadilan, untuk good and clean governance, 
 laju ganyang neoliberalisme, harus terus gigih ayomi wong cilik
 Hak Angket Century Diperkirakan Kandas
 Rabu, 04 November 2009 | 17:06 WIB
 
 TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan 
 Indonesia Syamsuddin Haris memperkirakan hak angket DPR soal kasus Bank 
 Century tak akan terwujud. Pasalnya saat ini DPR dikuasai oleh partai politik 
 pendukung pemerintah. “Apalagi sekarang ini masih bulan madu antara 
 Presiden dengan partai politik,” kata Syamsuddin usai diskusi dalam 
 peluncuran lembaga survei Trust Indonesia di Jakarta, Rabu (4/11).
 Menurut dia, kekuatan pengusung hak angket tak akan bisa melawan partai 
 pendukung pemerintah. Karena itu, pengajuan usul hak angket menjadi percuma.
 Syamsuddin menilai hak angket ataupun interpelasi akan sulit digunakan selama 
 pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Selama lima tahun terakhir pun, nyaris 
 tak ada hak interpelasi atau hak angket disetujui dalam rapat paripurna DPR. 
 “Hak itu hanya efektif saat era Gus Dur (mantan Presiden Abdurrahman 
 Wahid),” ujarnya.
 Pengusutan kasus Century, kata Syamsuddin, sebaiknya didukung oleh tekanan 
 masyarakat. Ia menilai Yudhoyono cenderung panik saat tekanan publik muncul. 
 Ia mencontohkan, Yudhoyono baru bertindak membentuk tim investigasi kasus 
 Komisi Pemberantasan Korupsi setelah aksi unjuk rasa marak.
 Salah satu inisiator hak angket DPR Maruarar Sirait tetap optimistis hak 
 angket akan gol. Pasalnya, kasus Bank Century ini sudah menjadi perhatian 
 masyarakat. Sehingga, partai politik pun akan memberi perhatian lebih dalam 
 kasus ini. “(Partai) yang tak mendukung akan kerepotan menghadapi 
 publik,” katanya.
 Ia yakin, sejumlah fraksi di DPR akan mendukung hak angket Century. Ia 
 mencontohkan, saat pengajuan usul hak angket kenaikan harga bahan bakar 
 minyak semua fraksi kecuali Golkar dan Demokrat mendukung. “Sebenarnya ini 
 bukan hanya soal gol atau tidak gol, tapi bagaimana menegakkan kebenaran,” 
 ujarnya.
 Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta Presiden juga 
 serius menyikapi kasus Century. Presiden, kata Maruarar, harus mengeluarkan 
 peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Isinya, supaya data Pusat 
 Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bisa memberikan data soal aliran 
 dana Bank Century ke Badan Pemeriksa Keuangan yang sedang mengaudit 
 investigasi. Pusat Pelaporan hanya boleh memberikan data ke Kepolisian dan 
 Kejaksaan. “Tanpa peraturan pengganti, audit investigatif menjadi 
 percuma,” katanya. 
 PRAMONO
 
 
 
 
   __
 Ask a question on any topic and get answers from real people. Go to Yahoo! 
 Answers and share what you know at http://ca.answers.yahoo.com
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





[Forum-Pembaca-KOMPAS] Ganyang Mafia Hukum!

2009-11-05 Terurut Topik Suryopratomo
 Ganyang Mafia Hukum!
   Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya angkat bicara menyusul 
terungkapnya rekaman percakapan upaya mengkriminalisasi dua pimpinan nonaktif 
Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Salah 
satu langkah yang akan ditempuh dalam program 100 hari Pemerintahan 
SBY-Boediono adalah mengganyang mafia hukum.
 Penjelasan yang disampaikan Presiden tentunya membesarkan hati kita semua. 
Mafia hukum benar-benar telah merusak kepercayaan kita kepada sistem hukum yang 
berlaku. Kita tidak bisa menerima hukum dipermainkan seperti itu.
  Rekaman pembicaraan yang dibuka di Mahkamah Konstitusi menggambarkan 
secara gamblang bagaimana hukum dipakai sebagai alat kepentingan seseorang. 
Yang lebih menyedihkan, pejabat tinggi penegak hukum mau diatur-atur untuk 
merekayasa proses hukum yang menguntungkan pihak tertentu.
 Pertanyaannya, apakah akan efektif perintah yang disampaikan Presiden itu? 
Apakah benar upaya pengganyangan terhadap mafia hukum bisa direalisasikan?
 Inilah tantangan yang jauh lebih berat untuk dilaksanakan. Sejauh mana 
perintah Presiden itu dihormati dan dilaksanakan oleh aparatnya. Sebab percuma 
saja masyarakat berbondong-bondong menyampaikan pengaduan terhadap perlakuan 
hukum yang tidak adil ke PO BOX 9949, kalau semua itu tidak ada tindak 
lanjutnya.
 Sebelum mengundang masyarakat menyampaikan pengaduannya, akan lebih baik 
Presiden mengambil langkah terhadap kasus yang sudah terjadi di depan mata kita 
semua. Bagaimana Presiden menanggapi mafia hukum yang secara kasar 
dipertontonkan oleh begitu banyak orang dengan pelaku utamanya Anggodo Widjojo. 
Jelas ia adalah aktor intelektual yang membuat dua pejabat tinggi,  Wakil Jaksa 
Agung Abdul Hakim Ritonga dan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji 
mundur dari jabatannya.
  Kalau memang Presiden bersungguh-sungguh ingin memberantas mafia hukum, 
orang-orang seperti itu harus segera  ditindak. Presiden bisa meminta aparat 
hukum untuk melakukan tindakan terhadap orang-orang yang jelas-jelas merusak 
sistem hukum di negeri kita.
  Kepercayaan masyarakat pasti akan muncul kembali kalau Presiden melakukan 
itu. Sebab desakan Tim 8 bagi dilakukannya langkah hukum terhadap Anggodo 
hingga kini tidak bisa dilaksanakan. Polisi berdalih belum ditemukan cukup 
bukti untuk melakukan penahanan terhadap Anggodo.
 Padahal terhadap dua pimpinan nonaktif KPK Bibit dan Chandra, polisi bisa 
menemukan pasal bagi dilakukannya penahanan. Meski bagi banyak pihak alasannya 
tidak cukup kuat, namun polisi tetap menahannya. Bahkan sempat keluar alasan 
subyektif, penahanan dilakukan karena tersangka terlalu banyak melakukan jumpa 
pers. Sebuah alasan yang jelas mengada-ada.
 Mengapa untuk Anggodo polisi bisa begitu sulit melakukan tindakan hukum? 
Begitu kuatkah posisi Anggodo sehingga ia tidak bisa tersentuh? Standar ganda 
yang dilakukan polisi niscaya menimbulkan ketidakpercayaan bukan hanya kepada 
institusi kepolisian, tetapi kepada efektivitas pernyataan Presiden bagi 
dilakukannya pengganyangan terhadap mafia hukum.
 Tidak salah apabila anggota Tim 8 merasa kehilangan sosok pemimpin seperti 
Jusuf Kalla. Teringat kejadian ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, 
Gubernur Bank Indonesia Boediono, dan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem 
Keuangan Raden Pardede melaporkan langkah penyelamatan yang dilakukan otoritas 
moneter terhadap Bank Century. Jusuf Kalla agak kaget ketika dilaporkan bahwa 
uang telah dikucurkan karena ia yakin itu adalah kebijakan yang keliru karena 
pasti ada kejahatan perbankan di Bank Century.
 Para pejabat otoritas moneter mengakui bahwa ada kesalahan yang dilakukan 
pemilik bank, Robert Tantular. Namun mereka mengaku tidak bisa melakukan 
tindakan hukum karena tidak tahu kesalahan pidana yang dilakukan.
 Apa yang lalu dilakukan Jusuf Kalla? Karena diperintah Presiden untuk 
menangani kasus Bank Century, Jusuf Kalla segera menelepon Kepala Kepolisian RI 
untuk menangkap Robert Tantular. Pertanyaan pertama yang dilakukan Kapolri juga 
sama, apa dasar penangkapannya? 
Di sinilah Jusuf Kalla menunjukann kualitas kepemimpinannya. Kepada 
Kapolri, ia mengatakan bahwa tugas mencari dasar penangkapan merupakan tugas 
dari polisi. Polisilah yang tahu apa pasal yang bisa dituduhkan kepada orang 
yang telah merugikan uang negara hingga mencapai Rp 6,7 triliun.
  Hanya dalam waktu dua jam polisi berhasil menangkap Robert Tantular. 
Bahkan kemudian membawa kasus itu ke meja hijau dan yang bersangkutan kita 
mendekam di dalam penjara atas kesalahannya.
Cerita di atas bukan dimaksudkan untuk mengagung-agungkan Jusuf Kalla. 
Tetapi demi kepentingan bangsa dan negara, seorang pemimpin tidak perlu ragu 
dan sekadar hanya berwacana. Pemimpin itu harus memperlihatkan bahwa ia memang 
sedang memegang komando dan perintahkan aparat penegak hukum untuk benar-benar 
melaksanakan tugas mengganyang mafia hukum.
  Pemimpin 

[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Aslikah rekaman Anggodo ? tanya pakar telematika, donk !

2009-11-05 Terurut Topik ambrosius haryas putra
Kalau misalkan rekaman itu ditanyakan ke pakar telematika pasti Roy Suryo yang 
pertama ngajuin...

saya tidak setuju dengan ditanyakannya rekaman itu ke pakar telekomunikasi...

biar saja,toh pasti sejago - jago tupai melompat pasti jatuh juga...
biar saja kebeneran pasti akan menjawabnya...
Karena itu, syah tidaknya rekaman sadapan sebagai alat bukti didapat bukan dari 
materi rekaman itu sendiri, melainkan dari metode penyadapan yang
dilakukan.


  Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kader PDIP Hendaki Mega Tetap jadi Ketum (Budiman Sudjatmiko)

2009-11-05 Terurut Topik Haniwar Syarif
saya malah takut kalau Mega mundur

yg maju  dgn dorongan penguasa adalah  para pendukungnya Taufik Kiemas


mereka  pimpin PDIP

lalu ada  reshufle kabinet, dapat dee 3 kursi  menteri buat PDIP versi ini


mabook   dee


Indonesiaku

mending juga  Mega  tetap  pegangkuasa akhir.., degan ornag spt 
Budiman pegangkuasa hari hari, ya KetuaHarian

kita disini bisa  jadi ketua mingguan..sekali seminggu ngomentari mereka
.

HS




At 05:01 PM 05-11-09, you wrote:
tak semuda itu, bung, megawati mundur. apalagi kini sedang
dalam krisis internal. inilah batu ujian PDIP ke depan. dan faksi
yang mempertahankan posisi mega, rasanya ada benarnya. sebab,
kalau tidak akan dilahap oleh faksi TK yang bisa lobalobi demi
dokap semata. mosok nggak tahu seeh!!


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !

2009-11-05 Terurut Topik Haniwar Syarif
yg aku dengertotal  5 M,  nih 2 M ke pengacara (
wah kebanyakan  kata dia ) lalu dia juga  mau
kasih bagian ke pihak  yg nolonglain ( kalaugak salah ya polisi dnajaksa ya )


dan yg jelas  gak seperak pun terbukti ke Bibit
dan Chandra , yg kalau gak salah Anggor jatahkan 1 M ..,  ya kecil banget:(


gitu kan ??


HS


At 05:00 PM 05-11-09, you wrote:
Betul 100% pak HS. Anggoro dan anggodo bagi2
duittapi kpd siapa? Jika sopan sedang
berperkara dgn pihak A, apakah sopan ngsih duitnya ke pihak B?

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK

2009-11-05 Terurut Topik rima salim
Lulusan sebuah sekolah apa sih sebenarnya tidak dapat kita jadikan bahan 
ketawaan yaaa
Lulusan sekolah apapun, kalau orangnya mau belajar terus, gak ada masalah
 
Rima




2009/11/5 EKO KERTAJAYA id050_...@ag. co.id



 parahnya lagi ia mempertanyakan kewenangan mk memutar rekaman yg
 menghebohkan
 kemaren itu. trus sy coba cari profile dia di google. ternyata beliau
 'hanya' lulusan hukum
 di salah salah satu universitas swasta di jakarta. oalahpantesan hal2
 sepele gene aja
 kagak nangkep. jika saya 'cuma' seperti itu, saya langsung tolak tuh jadi
 menteri dng alasan
 takut minder he...he...he. ..










[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Bukan Negeri Para Bedebah

2009-11-05 Terurut Topik Mohammad Sopan
Pak, 'kepercayaan' itu ringkih. Manusia dgn gampang dibelokkan oleh 
kepercayaannya. Karl Manheimm berkata, manusia hanya melihat apa yg ingin ia 
lihat. Manusia sering menjustifikasi sesuatu agar sesuai dgn 
kepercayaannya..
Misalnya Anda berusaha mencari-cari sesuatu untuk dipaksakan supaya cocok dgn 
'kepercayaan' anda (yakni bibit dan candra adalah malaikat yg tidak mungkin 
melakukan kejahatan)demikian juga yg mungkin terjadi pada saya.
Padahal, sekali lg, kepercayaan sering kali sangat subjektif, turunan, taken 
for granted, dan pengaruh lingkunganso apa yg bisa 'meluruskan' 
kepercayaan? Ya cuma bukti dan fakta aja pak.
Dan expose thd bukti dan fakta itu yg akan kita ketahui lewat pengadilan 
pakpengadilan yg jujur dan transparan.
So, ngg ada pengaruhnya bapak bilang A, saya bilang Btoh bukan opini dan 
kepercayaan kita yg nentuin hasilnya to pak? Tapi proses pengadilan.
NB.
Inikan forum bebas dan demokratis, kita bisa berpendapat apa aja kan pakkl 
sy berpendapat yg agak tidak sesuai dgn opini mayoritas, jgn saya di cap intel 
ato antek polisi (kyk orde baru aja pak) Lagian ini bukti jg kl kepercayaan 
bpk kl sy intel ato antek plokis itu salah pak.dijamin.

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id
Date: Thu, 5 Nov 2009 17:35:06 
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Bukan Negeri Para Bedebah

Bung Mohammad Sopan,
 
Pernyataan anda soal Kredibilitas Kepolisian kok makin aneh ya
Dari hasil pembicaraan yang disadap KPK, terbukti bahwa moral aparat kepolisian 
itu busuk dan memalukan.
Apakah masih ada Polisi yang masih bisa dipercaya dalam pemberantasan Korupsi???
Sampai hari ini belum ada bukti bahwa tidak semua Polisi itu busuk.
Saya khawatir bahwa Kebusukan itu sudah menjalar dari jabatan terendah sampai 
tertinggi di Kepolisian.
Tetapi anehnya anda masih percaya bahwa Bibit dan Candra benar - benar bersalah 
sesuai tuduhan yang diatur oleh Anggodo.
Pertanyaan saya:
1. Apakah anda ikut menyimak pemutaran rekaman hasil sadapan KPK di MK ???
2. Apa alasan anda untuk tetap mempercayai bahwa Bibit dan Candra bersalah 
sesuai skenario Anggodo ???
3. Apakah anda memang orangnya Anggodo???
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo




=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Kapolri : Susno Hanya Mengundurkan Diri untuk Perlancar Verifikasi TPF

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/20111061/Pengunduran.Diri.Susno.Hanya.Sementara



JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri 
membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri Kabareskrim Komjen Susno Duadji. 
Pengunduran diri tersebut telah diajukan Susno pada hari ini.

Saat memperkenalkan Susno di awal rapat kerja dengan Komisi III, Kapolri hanya 
memperkenalkan Susno tanpa tambahan keterangan jabatan yang diembannya. Komjen 
Susno telah mengajukan pengunduran diri dalam arti untuk dalam rangka 
verifikasi tim delapan, sehingga tim akan ada kemudahan dalam bekerja, kata 
Kapolri di hadapan anggota Komisi III, Kamis (5/11) malam ini di Gedung DPR.

Kapolri menegaskan, pengunduran diri Susno hanya dalam rangka verifikasi tim 
pencari fakta. Tidak pengunduran diri yang lain, tegasnya.

Hadir dalam rapat ini pula jajaran teras Mabes Polri, diantaranya Wakapolri 
Komjen Makbul Padmanagara, Irwasum Komjen Yusuf Manggabarani, dan Kaba Binkam 
Komjen Imam Haryatna.

Kapolri juga mengingatkan, rapat yang akan membahas mengenai perkembangan kasus 
Bibit-Chandra ini tidak mungkin membuka semua fakta yuridis yang dimiliki 
kepolisian di hadapan publik.



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] SBY Mulai Kalut,Perlu Sidang Istimewa MPR?

2009-11-05 Terurut Topik ajeg

Maksudnya, lumayan? 

Tapi memang, saat ini ratusan juta rakyat Indonesia (dan milyaran lagi 
masyarakat internasional) menyaksikan langkah SBY yang membaik. Bayangkan, 2 
tahun silam (bahkan pada hari Minggu) presiden bersigegas melangkah ke Polda 
Metro Jaya melaporkan hatinya yang terluka oleh Zainal Maarif. 

Sekarang tidak. 

Sampai hari ini seluruh dunia belum melihat RI-1 mengambil langkah hukum untuk 
membersihkan namanya. 


--- jzuband...@gmail.com jzuband...@... wrote:

 Setuju, kita tdk salah pilih presiden
 dan msh yang terbaik dari stock yang ada.





  


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Penghargaan untuk Megawati dan JK

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/19195139/penghargaan.untuk.megawati.dan.jk



JAKARTA, KOMPAS.com- Nengarawan Center akan memberikan penghargaan kepada tiga 
tokoh nasional, yakni mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, mantan Presiden 
Jusuf Kalla, dan Presiden Susilo Bambang Yufhoyono. Akan tetapi, penghargaan 
terhadap Presiden SBY untuk sementara ditunda sampai tuntasnya kasus Bank 
Century.

Demikian diumumkan Direktur Negarawan Center Johan Silalahi dalam diskusi di 
DPR, Kamis (5/11) sore ini.

Menurut Johan, penghargaan terhadap Megawati Soekarnoputri diberikan sebagai 
karena Mega telah sukses menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil dan 
transparan. Sedangkan  Jusuf Kalla dinilai sebagai pemimpin yang efektif dan 
banyak memberikan terobosan.

Sebetulnya kami juga mau memberikan penghargaan kepada Presiden Yudhoyono 
sebagai pemimpin terdepan dalam pemberantasan korupsi, tetapi kami tunda 
pemberian penghargaan tersebut sampai Presiden Yudhoyono menuntaskan kasus Bank 
Century, kaya Johan.

Menurut Johan, kasus buaya vs cicak muaranya adalah kasus Bank Century. 
Selama ini tambah Johan, Presiden Yudhoyono selalu mengatakan akan menjadi 
orang pertama dalam pemberantasan korupsi. Namun pada kenyataannya untuk 
membongkar kasus Bank Century terlihat Presiden Yudhoyono justru melakukan hal 
yang sebaliknya.

Karena itu saya, Johan Silalahi, menyatakan mosi tidak percaya terhadap 
Presiden Yudhoyono dan akan kami cabut mosi tidak percaya itu apabila Presiden 
Yudhoyono berani membongkar tuntas kasus Bank Century, kata Johan Silalahi.

Johan juga mendesak Presiden Yudhoyono untuk membuktikan bahwa ia tidak 
terlibat dalam kasus Bank Century.



[Forum-Pembaca-KOMPAS] LIPI-Jepang Ambil Sampel Lapisan di Patahan Lembang

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan
Laporan wartawan KOMPAS Yulvianus Harjono

http://sains.kompas.com/read/xml/2009/10/22/20263332/lipi-jepang.ambil.sampel.lapisan.di.patahan.lembang

BANDUNG, KOMPAS.com - Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan 
Indonesia bersama peneliti dari Jepang melakukan penggalian untuk mengambil 
sampel tanah di areal kawasan Patahan Lembang, Kamis (22/10). Menurut peneliti 
dari Pusat Geoteknologi LIPI Eko Yulianto, penggalian yang dilakukan dengan 
menggunakan bor khusus milik LIPI ini bertujuan mengumpulkan data mengenai 
rekaman gerakan Sesar Lembang selama 40 ribu tahun terakhir ini.

Target kedalaman pengeboran adalah 40 meter. Semakin dalam, maka semakin 
banyak data yang bisa kami peroleh, ucap paleoseismolog ini ditemui di 
sela-sela penggalian. Penggalian itu dilakukan di tanah lapang bekas endapan 
rawa di kawasan Perumahan Grha Puspa Bandung. Perumahan Grha Puspa, Lembang 
adalah salah satu areal perumahan yang berada cukup dekat dengan Patahan 
Lembang. Selain perumahan ini, disebut-sebut terdapat perumahan lain yang 
berada di dekat Patahan Lembang macam Trinity, bahkan juga wilayah 
Observatorium Bosscha.

Menurut Eko, penggalian yang dilakukan selama 3-4 hari ini akan melengkapi 
penelitian sebelumnya. Tahun lalu, LIPI telah mengambil sampel tanah di lokasi 
yang tidak jauh berbeda. Namun, saat itu, penggalian hanya tiga meter. Dari 
sini hanya bisa diperoleh catatan gerakan gempa 3.000 tahun terakhir.

Selain penggalian tanah, LIPI dan lembaga riset lain sebelumnya juga telah 
menempatkan alat global positioning system untuk memantau gerakan terkini dari 
Patahan Lembang. Namun, ini butuh waktu yang sangat lama karena karektirstik 
pergerakannya (Patahan Lembang) yang sangat lambat, ucapnya.

Dalam kesempatan ini, paleoseismologi dari Pusat Riset Gempa Badan Survei 
Geologi Jepang, Yasuo Awata yang datang bersama Eko menuturkan, panjang Patahan 
Lembang diprediksi mencapai 27 kilometer. Angka ini sedikit berbeda dengan 
hasil pengamatan Eko, yaitu 22 kilometer. Patahan tersebut terbentang mulai 
dari Manglayang hingga wilayah Parongpong, Lembang.

Lazimnya patahan lainnya, ucapnya, Patahan Lembang ini juga menyimpan potensi 
gempa yang tidak bisa disepelekan. Yasuo datang ke Bandung atas kerjasama 
Proyek Pengurangan Bahaya Multidisiplin Gempa dan Vulkanik di Indonesia yang 
diadakan JICA, LIPI dan Kementrian Ristek.

Isamu Kuboki, koordinator proyek ini mengatakan, sosialisasi mengenai potensi 
ancaman gempa patahan menjadi sebuah tantangan besar bagi LIPI maupun 
pemerintah. Wajar jika pertama disosialisasikan, banyak warga yang panik atau 
takut. Belum lagi, resistensi yang ditimbulkan dari aspek kepentingan ekonomi, 
ucap warga Jepang ini.

Secara terpisah, Wakil Direktur PT Antar Griya Sentosa Sinkonia Trifena 
mengatakan, selaku pengembang Grha Puspa, pihaknya bersikap terbuka dan ikut 
mendukung riset Patahan Lembang yang dilakukan LIPI. Untuk mengurangi resiko 
jika betul terjadi gempa, ia mengatakan, seluruh rumah di Grha Puspa diimbau 
keras agar memakai tiang pancang hingga kedalaman 12-20 meter.

Ini bertujuan untuk memperkuat pondasi gempa. Karena, dahulu, yang kita takuti 
di Lembang ini kan dekat gunung aktif, ucap Trifena.


Editor: wah 



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Hendarman Sempat Tak Rela Ritonga Mundur

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/1953377/hendarman.sempat.tak.rela.ritonga.mundur


JAKARTA,KOMPAS.com - Jaksa Agung Hendarman Supandji rupanya belum rela jika 
Abdul Hakim Ritonga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Jaksa 
Agung. Namun, setelah mendengar penjelasan yang diberikan Ritonga, Hendarman 
pun merelakan wakilnya itu untuk mundur.

 

Kemunduran Ritonga tersebut, dikatakannya hanya mundur dari jabatan. Bukan 
mundur dari institusi Kejaksaan. Kemarin saya sampaikan pada beliau, demi 
insititusi kita ini saya mengundurkan diri. Tapi beliau tidak rela. Bahkan tadi 
pagi beliau tanyakan lagi. Tapi saya tetap pada pendirian saya, tutur Ritonga 
dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Kamis ( 5/11 ).

 

Bahkan, tutur Ritonga, Hendarman sempat memintanya untuk berpikir ulang dan 
berkonsultasi dengan keluarga. Namun ia tetap pada pendiriannya untuk mundur. 
Bahwa keputusan ini sudah saya rundingkan pikirkan dengan keluarga. Inilah yg 
terbaik. Sama sekali tujuannya demi kebaikan institusi, paparnya.

 

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut dan menerima surat pengunduran diri 
tersebut, kata Ritonga, Hendarman pun menyutujui pengunduran diri tersebut. 
Saya sudah serahkan pada beliau dan akhirnya sudah diterima, katanya.



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Cicak-cicak

2009-11-05 Terurut Topik Gunawan Setyadi
Cicak yang nakal..

Cicak-cicak didinding
Diam-diam menyadap
Tangkap seekor buaya.. haap
Lalu dibekap..

E eh lho.. siapa yang dibekap?
Cicak atau buaya?

Tiba-tiba muncul seekor anggodo, eh komodo
Mencak-mencak, mengaku sebagai rakyat
Mohon keadilan, yang katanya diambil orang
Lha wong baru nyuri kambing, belum kerbau
Sudah disuruh masuk krangkeng
Untung yang jaga krangkeng, sang buaya
Teman sendiri
Jadi deh.. bebas lagi

Asyiiik..


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Minta transkip KPK yang disetel di MK, yang lengkap dan benar

2009-11-05 Terurut Topik verdi adhanta
Transkrip lengkap plus risalah sidang (Pdf), di situs mahkamah konstitusi. 

http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/Risalah/risalah_sidang_Perkara%20Nomor%20133.PUU-VII.2009,%203%20November%202009.pdf

atau:

http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=sidang.LihatRisalahSidangid=1aw=1ak=11kat=1

Thx




From: anantö/ アナント ananto.em...@gmail.com
Sent: Thursday, November 5, 2009 11:17:42
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Minta transkip KPK yang disetel di MK, yang 
lengkap dan benar

  
Dear all,

Ada yang punya transkip KPK yang benar dan lengkap? Yang beredar di beberapa
media ga komplit (sepotong2). Plis sharing-nya.

Salam,
Ananto

[Non-text portions of this message have been removed]


 


  New Email names for you! 
Get the Email name you#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Fw: Arogansi Evan Brimob

2009-11-05 Terurut Topik Fajrian difa vedder



 











 
Beginilah gambaran polisi Indonesia, Payah Full
 
Ini FBnya :
http://www.facebook .com/profile. php?id=10034 
190030ref=searchsid=1554807503.
1900145315. .1
 
 
 
 
  



  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Hikmahanto: Keppres Pengangkatan Sudah Saya Kembalikan

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan
Laporan wartawan KOMPAS Wisnu Dewabrata

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/21401177/Hikmahanto.Keppres.Pengangkatan.Sudah.Saya.Kembalikan



JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) 
Hikmahanto Juwana membenarkan langkah pengunduran dirinya sebagai anggota Tim 
Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan 
Chandra M Hamzah (Tim Delapan).

Saat ditemui Kompas di ruang kerjanya di kampus pasca sarjana FHUI, Salemba, 
Jakarta, Kamis (5/11), Hikmahanto menyatakan telah menyerahkan surat Keputusan 
Presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai anggota Tim Delapan tadi pagi 
(kemarin). Penyerahan itu dilakukan di depan seluruh anggota Tim Delapan dan 
juga disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko 
Polkam) Djoko Suyanto, sesaat sebelum mereka menerima kedatangan Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anggodo.

Sejak mengeluarkan tiga rekomendasi kemarin, kami bertanya-tanya, aparat 
penegak hukum sepertinya tidak punya rasa krisis dan urgensi apalagi paham 
keberadaan kami (Tim Delapan) ini justru dibentuk terutama untuk menurunkan 
suhu dan kemarahan masyarakat? ujar Hikmahanto.

Hikmahanto mengaku kecewa, dari tiga rekomendasi tersebut hanya satu yang 
langsung dijalankan kepolisian, menangguhkan penahanan terhadap dua Wakil Ketua 
KPK (non-aktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Padahal itu pun, 
tambah Hikmahanto, baru dilakukan setelah Ketua Tim Delapan Adnan Buyung 
Nasution sendiri yang langsung mendatangi Markas Besar Kepolisian RI (Polri) 
untuk memastikan rekomendasi tadi benar-benar dan segera dilakukan oleh 
kepolisian.

Namun terkait dua rekomendasi lain, penahanan Anggodo dan tuntutan 
menonaktifkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen 
(Pol) Susno Duadji, Tim Delapan menilai hal itu tidak segera dilakukan oleh 
kepolisian yang mencoba mengulur-ulur waktu. Kalau pun belakangan dijalankan, 
hal itu terjadi setelah kemarahan masyarakat kembali memuncak.

Malah lucunya, tambah Hikmahanto, pihak Polri meminta bantuan Tim Delapan untuk 
mencari pasal hukum yang tepat dan bisa dipakai untuk menahan Anggodo. Padahal 
itu (menentukan pasal hukum yang bisa dikenakan ke Anggodo) bukan urusan kami. 
Perilaku Polri macam itu kan juga aneh di mata masyarakat. Bagaimana bisa 
mereka, dalam kasus Bibit dan Chandra bisa dengan cepat mencari-cari (pasal) 
untuk dikenakan namun untuk kasus Anggodo kok seperti kebingungan? sindir 
Hikmahanto.

Melihat perilaku kepolisian seperti itu, Hikmahanto mengaku sangat kecewa. Dia 
mempertanyakan, bagaimana bisa bahkan dalam kondisi seperti sekarang saat 
kemarahan masyarakat sudah sedemikian memuncak, Polri dan juga Kejaksaan Agung 
seperti tidak peduli dan menanggapi biasa-biasa saja.

Dengan sejumlah latar belakang itu lah Hikmahanto akhirnya memutuskan tidak 
melanjutkan keberadaannya di Tim Delapan karena dia tidak mau menjadi sekadar 
boneka atau bahkan seperti pemadam kebakaran setiap kali perilaku aparat 
penegak hukum memicu kemarahan masyarakat. Keterlibatan dirinya dalam Tim 
Delapan, tambah Hikmahanto, pada awalnya sebagai bentuk tanggung jawab dia atas 
usulan yang dilontarkannya kepada pemerintah untuk membentuk sebuah tim 
independen, yang di dalamnya juga melibatkan perwakilan masyarakat sipil.

Dia juga menolak anggapan pengunduran dirinya sebagai salah satu bentuk siasat 
atau gertak sambal dari Tim Delapan untuk mendesak pemerintah terutama Polri 
menjalankan ketiga rekomendasi mereka sebelumnya. Memang perkembangannya Susno 
dinonaktifkan dan Anggodo ditahan. Akan tetapi kan hal itu terjadi setelah 
kemarahan masyarakat kembali memuncak dan menyoroti kelakuan mereka sebelumnya.

Apa mereka tidak paham. Mbok, ya o mereka kasihan lah sama presidennya supaya 
masalah ini bisa selesai dan presiden bisa kembali ke pekerjaan utamanya, 
kelakar Hikmahanto.

Selama ini menurut Hikmahanto, dirinya menilai Polri justru hanya bersikap 
keras kepala dan terus berusaha membela korps dan langkah yang mereka ambil 
selama ini, dengan mencoba bermain-main di tataran formal legalistik. Namun 
sayang dengan perilaku macam itu, tambah Hikmahanto, Polri justru menjadi 
institusi yang sangat tidak peka terhadap krisis yang terjadi dan telah memicu 
kemarahan masyarakat.

Tidak cuma itu, dia juga melihat tidak ada jaminan di masa mendatang Polri 
tidak mengulangi lagi perilaku mereka. Kredibilitas saya sekarang ini tengah 
dipertaruhkan. Saya memutuskan untuk mengembalikan mandat yang kemarin 
diberikan ke saya. Namun demi menghormati rekan-rekan lainnya di Tim Delapan, 
saya coba ikuti saran mereka untuk bertahan sampai Sabtu sampai gelar perkara 
dilakukan oleh Polri, ujar Hikmahanto.



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Skenario BODOH pagi ini

2009-11-05 Terurut Topik Agus Sugeng
melihat kondisi seprti ini saya kok semakin salut sama rakyat kecil yg notabene 
berendidikan tidaksetinggi di kepolisian ataupun di kejaksaan tapi hidup tidak 
neko2 dan tidak berpikirikan untuk merongrong negeri ini. Tapi org pintar yg 
berada di 2 lembaga itu kok malah berniat sekali untuk merongrongnegeri ini ? 
Aneh tapi nyata, seperti di negeri dongeng bobo saja cerita ini.


salam prihatin
agus

berbagi informasi seputar Kebudayaan Indonesia di: 
www.indonesia-budaya.blogspot.com

--- On Thu, 11/5/09, pudimartini pudimart...@pirus.co.id wrote:

From: pudimartini pudimart...@pirus.co.id
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Skenario BODOH pagi ini
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Thursday, November 5, 2009, 1:00 AM

yang bener.
mau menipu tanpa koordinasi

yang kasihan tadi nanang yang dicecar Pers sampai meminta maaf





Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK

2009-11-05 Terurut Topik Brasyad
Konon kabarnya Pak Menteri ini sebelum kuliah hukum adalah lulusan STM
Muhammadiyah di Padang. Bayangin dari dari STM masuk fakultas Hukum lalu  bisa
jadi Menteri.. wah bukan main...edan tenan

In a message dated 11/5/2009 3:33:44 A.M. Central Standard Time,
id050_...@ag.co.id writes:




parahnya lagi ia mempertanyakan kewenangan mk memutar rekaman yg
menghebohkan
kemaren itu. trus sy coba cari profile dia di google. ternyata  beliau
'hanya' lulusan hukum
di salah salah satu universitas swasta di  jakarta. oalahpantesan hal2
sepele gene aja
kagak nangkep. jika saya  'cuma' seperti itu, saya langsung tolak tuh jadi
menteri dng alasan
takut  minder he...he...he.ta


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jalan Sehat,Singkirkan Korupsi,Anti Korupsi (Minggu,8 November,2009)

2009-11-05 Terurut Topik ajeg

Di hari kerja saja para penghuni gedung-gedung di sepanjang rute elit itu 
biasanya malas gabung, cuma nonton dari balik jendela kantornya. Apalagi di 
hari Minggu, mereka pasti TIDAK ADA... 

Kalau menempuh rute pemukiman seperti November'98 besar kemungkinan penduduk di 
sepanjang jalan malah bahu-membahu, sukarela menyediakan air minum dll; memberi 
garis bawah yang tegas bahwa KAMI ADA! 

Semoga lancar. 

--- ezki suyanto ez...@... wrote: 

 Pertarungan antara KPK dengan Kejagung dan Kepolisian membuat masyarakat 
 khawatir.Resah karena tidak ingin pemberantasan korupsi mandeg dan ranah 
 hukum dipermainkan dengan mudahnya. Kasus Bibit-Chandra memposisikan 
 masyarakat hanya sebagai penonton retorika tak berujung dari pimpinan 
 negeri ini. Masyarakat sebagai pemangku kepentingan negeri ini sudah 
 saatnya untuk bersatu dengan mengindahkan segala perbedaan. Jalan 
 Sehat,Singkirkan Korupsi,diharapkan menjadi awal Gerakan Masyarakat 
 Sipil sebagai pengawas gerak laju pemerintahan dan pimpinan negeri ini.
 
 Jalan Sehat,Singkirkan Korupsi, dilakukan pada hari libur bersama 
 keluarga secara damai namun membawa pesan mulia bahwa KAMI ADA
 
 Karena ini aksi simpatik milik bersama, mohon pada hari Minggu nanti 
 semua membawa bekal sendiri (air mineral, kue dll). Tapi botol dan 
 bungkus makanan jangan dibuang sembarangan. Kalau perlu bawa kembali 
 sampah yang kita bawa ke rumah. Kasihan tukang sampah kalau kita bikin 
 kotor jalanan.
 
 Ajak suami, istri, anak-anak, pacar dan tetangga untuk bersama-sama 
 berolahraga pagi sembari mengirim pesan yang jelas kepada pemerintah 
 tentang rasa keadilan kita yang sudah dilukai.
 
 Jangan lupa memakai kaos hitam atau pita hitam di lengan. Sampai ketemu 
 hari Minggu, 8 November jam 7 pagi tepat. Rute berkumpul Monas,depan 
 gedung ESDM menuju ke Hotel Indonesia (HI)..
 
 Kontak:Ucok Marpaung (Imparsial), 0811177982, Ezki,0816923252 atau 
 Heru,0811851083 





  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !

2009-11-05 Terurut Topik Rini
jika sedang berperkara dengan A, bisa saja kasih duitnya ke B spy B membuat
skenario agar perkara dengan A menjadi cacat hukum.

Tapi nggak tau ya kalau sopan yang berperkara. mungkin kalau sopan
berperkara dengan A, sopan cuma kepikiran kasih duit ke A. logika sopan cuma
sampai di situ soalnya.

peace,
rini

2009/11/5 Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com

 Betul 100% pak HS. Anggoro dan anggodo bagi2 duittapi kpd siapa? Jika
 sopan sedang berperkara dgn pihak A, apakah sopan ngsih duitnya ke pihak B?

 -Mohammad Sopan-

 Powered by Telkomsel BlackBerry®




=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !

2009-11-05 Terurut Topik Mohammad Sopan
Terima kasih, jawaban anda baik sekali.
Menurut saya ada 3 hal yg bertali-temali dalam hal ini (yg pada awalnya adalah 
3 kasus terpisah);
1. Kasus korupsi pengadaan SKRT oleh anggoro/masaro.
2. Kasus pembunuhan, tersangka antasari
3. Kasus penyadapan kpk thd susno dalam rangka dugaan usaha pencairan deposito 
budi sampoerna dari bank century
Dugaan penyuapan anggoro terhadap KPK untuk membereskan masalah SKRT 
berlangsung pada rentang bulan Agustus 2008 sampai Februari 2009. Kemudian 
kasus antasari masuk. Disaat lain, kasus oknum polisi susno yg disadap kpk juga 
muncul kepermukaan. Ada dugaan hal ini membuat susno marah kpd 
kpk...selanjutnya membuka negoisasi dgn antasari untuk mengkriminalkan kpk.
Dgn konsep win-win solution; pengurangan tuntutan 'otak pembunuhan' menjadi 
hanya 'pembujuk', antasari akhrinya memberi petunjuk ada bukti pembicaraan dia 
dgn anggoro tentang dugaan suap pimpinan kpk terkait SKRT masaro di laptopnya. 
Selanjutnya antasari bertestimoni.
KPK lantas meresponnya dgn menerbitkan surat penetapan tersangka thd anggoro 
pada Juni 2009. Anggoro, yg mengira kasusnya sdh selesai (5 M lebih sudah 
keluar) terkejut, karena kasusnya diangkat kembali. Dia teriak: antasari 
pengkhianat! Pimpinan kpk lain pengkhianat!(Soale gara2 dia, kpk terbitkan 
surat penetapan tersangka).
Dalam konteks ini (menghadapi kpk) anggoro memutuskan untuk bergabung dgn susno 
(dan oknum jaksa kenalannya), demi membalas dendam thd pimpinan kpk yg telah 
memakan uang dia (sekaligus untuk mencounter penetapan tersangka kasus 
masaro).susno juga (mungkin) setuju, dgn alasan :
1. Anggoro adalah tambahan saksi dan bukti yg ia butuhkan untuk menjatuhkan 
pimpinan kpk.
2. Anggoro juga menawarkan 'balas budi' yg lumayan.

Aktifitas simbiosis ini yg berawal pada juni 2009 ternyata disadap KPK

Ini opini saya pribadi lo (pendapat pribadi aja)..pasti pengadilan akan 
mengungkap dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya
NB.
Kaitan kasus anggoro/masaro dgn bailout bank century; sy pikir blom terlihat 
kaitannya (kecuali spekulasi-spekulasi liar).mungkin ada teman2 disini yg 
bisa menjelaskan secara kronologis?

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id
Date: Thu, 5 Nov 2009 16:59:50
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan 
Bibit-Chandra Tercapai !

Bung Mohammad Sopan,
 
Kecurigaan anda kepada KPK sangat tidak masuk akal.
Bila memang Anggodo punya bukti penyerahan uang suap kepada KPK, Anggodo 
tidak perlu bersusah payah harus melakukan rekayasa mengkriminalkan KPK dengan 
cara mempengaruhi Kabereskrim dan Wakil Jaksa Agung.
Mengapa???
Karena ongkosnya pasti sangat mahal.
Karena para pejabat tersebut memiliki moral busuk, pasti mereka akan meminta 
imbalan yang pantas untuk hal tersebut.
Dari pembicaraan yang disadap KPK,pada bulan Juni 2009, semua rencana Anggodo 
untuk mengkriminalkan Bibit dan Candra, akhirnya terealisir pada bulan Agustus 
: Menyatakan Bibit dan Candra terlibat pemerasan dan Oktober 2009 : Bibit dan 
Candra ditahan.
Dalam rekaman tersebut juga direncanakan untuk menghabisi Bibit dan Candra saat 
berada didalam tahanan. Nah point yang terakhir ini yang belum sempat 
direalisasikan oleh Anggodo.
Yang belum terungkap adalah :
1. Apa kaitan kasus Anggodo lawan Bibit - Candra dengan kasus bailout Bank 
Century???
Soalnya banyak pihak menyatakan bahwa Kriminalisasi Bibit dan Candra dilakukan 
saat keduanya akan menyidik kasus bailout Bank Century.
2. Apakah sebetulnya justru Anggodo yang dimintai bantuan oleh aparat 
Kepolisian dan Kejaksaan Agung agar mencari cara untuk mengkriminalkan Bibit 
dan Candra???
Jadi pada dasarnya inisiatif itu justru berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan 
Agung.
3. Bila benar bahwa inisiatif berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung, 
pertanyaannya adalah : Siapa yang berkepentingan agar kasus bailout Bank 
Century tidak diproses secara hukum???

Mungkinkah ada diantara anggota milis ini bisa membantu menjawab pertanyaan 
diatas???.
�
Salam,

Adyanto Aditomo


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK

2009-11-05 Terurut Topik Harya Setyaka
mentri Hukum kan eksekutif... bukan Yudikatif.


-- 
973 Turtle Crest Drive
Irvine, CA 92603


2009/10/31 ajud ajudri sir_a...@yahoo.com



 Menurut Patrialis, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif tersebut bukan
 menyangkut persoalan institusi KPK. Namun, dikarenakan personal Bibit S
 Rianto dan Chandra Hamzah terbukti melanggar hukum.

 Maaf, apa sudah terbukti benar ya pak Menteri ?


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: 90 Ketua BEM Studi Banding ke Luar Negeri

2009-11-05 Terurut Topik Harya Setyaka
Substansi nya sih OK-2 saja..
Timing nya itu lho pak..
saat pergerakan mahasiswa dibutuhkan untuk mendesak pemerintah sungguh-2
memberantas korupsi
salam,
-K-




2009/11/1 Lisman Manurung lism...@yahoo.com



 Langkah ini bisa terlihat mengada-ada, tetapi juga bisa dilihat
 sebaliknya. Di negara yang sudah mapan ada stimulus bagi generasi muda untuk
 melakukan hal-hal yang baik. Di samping itu ada baiknya mereka melihat
 bagaimana BEM di negara lain? Apa yang mereka lakukan? Dan lain-lain.


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum

2009-11-05 Terurut Topik manneke budiman
Ya jadi kalo begitu kasus itu TIDAK DIHENTIKAN dong? Lalu kenapa sedari awal 
situ ribut aja bilang kasus itu dihentikan?
 
Persis gayanya polisi kalo interogasi nih: muter-muter, ngulang-ngulang, pasang 
jebakan, pake pelintiran. Tujuannya cuma satu: membuat orang jadi bersalah.
 
Kamu tuh di milis ini udah jadi sampah. Makin lama makin banyak orang yang muka 
sama kamu dan turun bicara. Atasanmu memang memilih orang yang tepat untuk 
disusupkan di sini memata-matai milis.
 
manneke

--- On Thu, 11/5/09, Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com wrote:


From: Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re:Kekerasan dalam Penegakan Hukum
To: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca, 
Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, November 5, 2009, 5:14 AM


 



Hihihi
Kalo persoalan Angggoro, masaro dan SKRT-nya dianggap beres dan tidak melawan 
hukum oleh penyidik KPK, la ngapain KPK per tanggal 19 juni 2009 menetapkan 
Anggoro tersangka? (Pada kasus korupsi SKRT lo, bukan Tanjung api-api)

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !

2009-11-05 Terurut Topik manneke budiman
Lha menurut kamu kepada siapa? Jangan-jangan tuh duit larinya ke para polisi 
penyidik. Coba kamu tanya saja langsung sama kawan-kawanmu itu.
 
manneke

--- On Thu, 11/5/09, Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com wrote:


From: Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan 
Bibit-Chandra Tercapai !
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, November 5, 2009, 5:00 AM


Betul 100% pak HS. Anggoro dan anggodo bagi2 duittapi kpd siapa? Jika sopan 
sedang berperkara dgn pihak A, apakah sopan ngsih duitnya ke pihak B?

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum

2009-11-05 Terurut Topik manneke budiman
Si intel  yang ngakunya bernama Sopan ini lagi bermain-main dengan fakta. 
Diputer-puter aja sekenanya. Kalo November 2008 penyidikan berhenti, ya ketua 
KPK-nya saat itu masih Antasari. Kalo penyidikan dilanjutkan lagi tahun 
berikutnya, itu karena Antasari sudah hengkang dari KPK dan masuk bui.
 
Pernyataan bahwa penyidikan dibuka lagi gara-gara Antasari ngocor dalam 
interogasi, ini kan sok-sokannya polisi aja. Yang jelas, sampai kini para buaya 
itu ta punya bukti lain untuk membuktikan suap kepada KPK kecuali hanya 
kesaksian Antasari. Lha Ary Muladinya aja udah cabut kesaksian kok.
 
Kalo ada suap dari A ke B, pasti ada aliran dana dari A ke B. Tapi kalo udah 
diperiksa ternyata tak ditemukan aliran dana itu, maka ketahuan kan yang ngibul 
siapa?
 
Waspadai Sopan ini. Dia ditugaskan untuk memutar-balik fakta dengan tujuan 
membalik opini miliser di milis ini. Orang ini sedang menyebar disinformasi 
yang menyesatkan. Dia bagian dari rekayasa besar polisi/kejaksaan untuk 
memerangkap Chandra dan Bibit.
 
manneke

--- On Thu, 11/5/09, Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id wrote:


From: Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, November 5, 2009, 4:17 AM


 



Bung Mohammad Sopan,
 
Kalau informasi ini memang benar, mari kita catat dan sampaikan pertanyaan ke 
KPK, baik melalui milis ini maupun milis lainnya yang punya akses ke KPK untuk 
meminta klarifikasi tentang apa yang sebenrnya terjadi.
Semoga masalahnya segera dibuka untuk publik.
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polisi Oh Polisi

2009-11-05 Terurut Topik Godlip Pasaribu
Kalau soal panggilan tsb itu semata-mata karena sampai saat ini Bapak sbg 
Presiden Republik Impian belum membuat ketentuan sebutan apakah yang pantas 
bagi Bapak. Kebetulan saya pernah hidup di zaman orla di mana sebutan utk 
Presiden adalah PYM. Di zaman Orba sebutannya adalah Bapak, jadinya saya 
bingung Pak. Soal laporan saya sbg Oversight Committee Hukum dan Ham menurut 
saya sudah tidak perlu karena Pak Presiden dapat menyaksikan sendiri tulisan2 
saya di milis ini yang secara konsisten mengkritisi pelanggaran2 Hukum dan Ham 
terutama yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Negara Tetangga. Mohon 
koreksi atau feedback mengenai performance saya selama ini. Saya siap diganti 
jika tidak memuaskan.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca
Date: Thu, 5 Nov 2009 00:28:49 
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polisi Oh Polisi

Ada, Pak Godlip. Dosa besar Anda adalah dalam ucapan Anda telah menyertakan 
gelar PYM di depan jabatan saya. Berarti Anda mencampur-adukkan konsep kerajaan 
sama republik. Tapi kalo PYM itu singkatan dari peyeum, ya saya tak 
keberatan. Kasih aja yang banyak.
 
Laporan dari Oversight Committee mana ya, Pak Godlip? Kok gak masuk-masuk?
 
manneke
Presiden Republik Impian




=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum

2009-11-05 Terurut Topik manneke budiman
Lha, jadi yang kamu ributin itu apa, kalo gitu?
 
Saya juga tak setuju kalo sampai penyidikan polisi dihentikan. Karena saya 
ingin tahu sejelas-jelasnya rekayasa apa sebetulnya yang sedang dirancang para 
bajinagn dan buaya itu. lewat proses pengadilan Chandra dan Bibit, akan 
terungkap banyak kebobrokan aparat dan elit politik.
 
manneke

--- On Thu, 11/5/09, Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com wrote:


From: Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, November 5, 2009, 2:27 AM


Betul pak. Alasan pak Taufik (pengacara pak bibit dan candra) juga seperti itu. 
Supaya alasan itu legitimate, memang harus nunggu pengadilan yg memutuskan. 
Biar kita dpt keyakinan bahwa bibit dan candra itu bersih.
Saya harap Plokis tidak mengeluarkan SP3 ke pak bibit dan candra

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !

2009-11-05 Terurut Topik manneke budiman
Lalu kenapa kaga minta izin ambil alih? Gengsi ya? Atau gak becus?
 
Mbulet ters
 
manneke

--- On Thu, 11/5/09, Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com wrote:


From: Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan 
Bibit-Chandra Tercapai !
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, November 5, 2009, 2:20 AM


Iya pak. Untuk konteks itu bapak benar.
Yg saya maksud, adalah wewenang dalam penuntutan dan penyidikan. INSTITUSI 
kePolisian tidak bisa mengambil  alih wewenang penyidikan dan penuntutan dari 
INSTITUSI kpk tanpa ijin resmi dari institusi yg bersangkutan pak. Bukankah itu 
diatur dalam UU?

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 90 Ketua BEM Studi Banding ke Luar Negeri

2009-11-05 Terurut Topik Harya Setyaka
hehehe... kalao dulu namanya beasiswa Supersemar..


-- 
973 Turtle Crest Drive
Irvine, CA 92603


2009/11/1 pudimartini pudimart...@pirus.co.id



 lumayan jalan-jalan dibiyayai olehi pemerintah
 atau bentuk lain pelemahan ?


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum

2009-11-05 Terurut Topik manneke budiman
Buat saya simpel saja. proses penyidikan adalah proses yang berjalan terus. 
JIka ada bukti dan petunjuk baru, penyidikan bisa dilanjutkan.
 
KPK tidak bisa didakwa menerima suap sampai dakwaan itu bisa dibuktikan dengan 
sahih. Maka itu jika ada yang terus-menerus meniup-niupkan isu suap KPK ini, 
patut dicurigai bahwa dia inilah bajingannya.
 
Lha wong polisi-polisi buaya itu saja tak mampu membuktikan suap itu kok. 
pegangan utamanya cuma kesaksian Antasari yang katanya didengar dari orang 
lain, dan kesaksian salah satu tersangka yang sudah mencabut kesaksiannya. 
Sementara pemeriksaan terhadap rekening KPK dsb tidak menemukan adanya aliran 
dana suap itu.
 
Ciih!!
 
manneke

--- On Thu, 11/5/09, Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com wrote:


From: Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, November 5, 2009, 2:14 AM


Pak HS yg logikanya bagus,
Awalnya anggoro diperiksa karena dicurigai ada keterkaitan dgn kasus Tanjung 
Api-api. Bahkan pemanggilan anggoro 2x pada 15 dan 26 september 2008 itu 
terkait dn kasus pemanfaatan lahan konservasi tersebut yg melibatkan ketua 
Komisi IV dpr.
Setelah itu, bahkan tidak ada pemanggilan lain sampai detik ini, bahkan ketika 
yusuf erwin faishal dibuktikan bersalah secara inkrah oleh pengadilan, baik 
pada penyalah gunaan lahan serta pengadaan SKRTanggoro blom juga dijadikan 
tersangka (padahalnya partner in crime nya udah menerima putusan berkekuatan 
hukum tetap)ada apa ini?
Ditambah lg, KPK mengeluarkan SK bahwa masaro/anggoro dalam kaitannya dgn 
pengadaan SKRT sudah sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran 
hukum.??? Ada apa ini? Wajar jika kita berpikir ada apa KPK dgn 
anggoro/masaro kan?

Barulah ketika antasari bertestimoni, buru2 KPK mengenakan status tersangka kpd 
anggoro

Anggoro dan anggodo itu bangsatjika dia berkelakuan bejat, kita dah 
mahfum...emang itu watak binatangtapi bagaimana jika yg berkelakuan 'nakal' 
itu orang yg kita anggap sbg pelindung kita, malaikat kitaya pasti sakit 
ati bgt la. Smoga bibit dan candra tidak 'nakal'makanya perlu proses 
persidangan untuk membuktikan mereka bersih

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, mengakui 
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji 
berangkat ke Singapura menemui Anggoro Widjoyo.

Kalau Kabareskrim kami berangkat karena ada testimoni, undang-undang (UU) kami 
tidak melarang, katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, 
di Jakarta, Kamis (5/11) malam.

Ia mengatakan keberangkatan Kabareskrim ke Singapura itu, untuk membuat berita 
acara pemeriksaan (BAP) Anggoro Widjoyo, Komisaris PT Masaro Radiokom. Kalau 
UU mengenai KPK, pejabat tidak boleh menemui pihak yang berperkara, katanya.

Seperti diberitakan, Anggoro Widjoyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Proyek Pengadaan Sistem Komunikasi 
Radio Terpadu (SKRT). Kemudian, Kepolisian menetapkan dua pimpinan KPK non 
aktif sebagai tersangka, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dengan sangkaan 
penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.

Kapolri menyatakan kasus pimpinan KPK tersebut, sudah lengkap dengan 
bukti-bukti. Ini bukan rekayasa, katanya.

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/23520833/susno.duadji.ke.singapura.bikin.bap.anggoro



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Kapolri: Kami Bukan Binatang

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat kerja Kapolri dan Komisi III DPR RI dijadikan 
kesempatan untuk mengklarifikasi sejumlah tudingan yang dilayangkan kepada 
institusi penegak hukum itu. Setidaknya, di beberapa bagian pemaparan kronologi 
kasus Bibit-Chandra, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berkeluh kesah 
dan mengklarifikasi tudingan yang bertubi-tubi.

Ia mengatakan, Polri siap untuk ditelanjangi demi pemulihan nama baik dan 
citra institusi. Silakan telanjangi kami, kalau itu bisa membersihkan nama 
baik Polri. Kami tidak sehina seperti yang ditudingkan, ujarnya di hadapan 
Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/11) malam.

Meski tak menyebut secara eksplisit, Kapolri juga menyentil pernyataan Ketua MK 
Mahfud MD. Dalam sebuah kesempatan wawancara dengan salah satu stasiun TV, 
Mahfud sempat menyebut, Binatang kok takut sama pengusaha. Ini merupakan 
tanggapan atas pertanyaan mengenai Anggodo yang tidak ditahan Polri.

Dan mohon maaf, kami bukan binatang. Tapi sudahlah, kami tidak ingin 
memperpanjang. Kami terusik, Pak. Apakah segoblok itu, Polri? ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri kembali meminta agar tak lagi mengumpamakan cicak dan buaya 
untuk menganalogikan KPK dan Polri. Sesungguhnya di dalam cicak juga ada buaya 
karena ada 128 personel Polri yang bertugas di KPK, kata dia.


http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/22110761/kapolri.kami.bukan.binatang



Bls: [Forum-Pembaca-KOMPAS] PLTN Tetap Dibangun

2009-11-05 Terurut Topik Wal Suparmo
Salam,
Menurut fikiran sehat PLTN mau tidak mau HARUS  dibangun.
Persoalannya hanya DIMANA.
RI harus bersedia berkorban dengan mengeluarkan biaya yang banyak untuk  
TRANSMISI karena PLTN hendaknya dibangun di pulau terpencil tanpa penduduk di 
sekitar Kalimantan( satu2nya pulau yang aman gempa)..
Wasalam,
Wal Suparmo

--- Pada Kam, 5/11/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id menulis:


Dari: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id
Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] PLTN Tetap Dibangun
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 5 November, 2009, 8:35 AM


  



http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/05/ 03040373/ pltn.tetap. dibangun

Jakarta, Kompas - Dalam peta jalur pengembangan industri energi nuklir di 
Indonesia, pembangunan dua pembangkit listrik tenaga nuklir menurut rencana 
akan dimulai tahun depan. Dengan demikian, pada tahun 2016 diperkirakan PLTN 
sudah mulai beroperasi.

Meski demikian, hingga kini belum ada pihak kontraktor yang ditetapkan untuk 
melaksanakan pembangunannya. Ini diungkapkan Adi Wardoyo, Deputi Kepala Badan 
Tenaga Nuklir Nasional Bidang Pengembangan Teknologi dan Energi Nuklir, Senin 
(2/11).

Cetak biru pengelolaan energi nasional, ujar anggota Komisi VII DPR, Muhamad 
Najib, dalam lokakarya Jumat (30/10) di Jakarta, menetapkan peta jalan 
(roadmap) pengembangan industri energi nuklir hingga tahun 2025. Peta tersebut 
berbasis pada pengambilan kebijakan pengelolaan energi nuklir jangka panjang 
tahun 2005-2010.

Peta jalur itu menetapkan pembangunan PLTN 1 dan PLTN 2 tahun 2010 hingga 2011. 
Rencananya tahun 2016-2017 PLTN beroperasi. Dua tahun kemudian (2018-2019) 
dilaksanakan pembangunan PLTN 3 dan 4. Pengoperasiannya tahun 2023-2024. 
Ditargetkan energi nuklir memasok 4-5 persen listrik Jawa-Madura dan Bali pada 
tahun 2025, tutur Muhamad Najib.

Menurut dia, sasaran energi (primer) mix tahun 2025, seperti diatur dalam 
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional 
disebutkan, pemanfaatan nuklir hanya sekitar 1 persen dari kelompok energi baru 
dan terbarukan—total target 5 persen.

Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Negara Riset dan Teknologi, lanjutnya, 
Komisi VII DPR meminta Batan melakukan berbagai upaya strategis untuk 
percepatan pemanfaatan energi nuklir untuk reaktor energi. Selain itu, perlu 
dilakukan berbagai studi komprehensif pemanfaatan uranium alam Indonesia dan 
penelitian limbah nuklir. Diperlukan pemilihan teknologi yang andal dan 
kompetitif.

Komisi VII meminta penyiapan sumber daya manusia yang kompeten dan 
berpengalaman untuk operasional PLTN serta meningkatkan sosialisasinya. 
Kemampuan SDM tidak hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga budaya.

Komisi DPR juga menekankan perhatian kepada keamanan sistem pengoperasian, 
ketenteraman, keselamatan, dan kesehatan pekerja dan masyarakat serta 
perlindungan terhadap lingkungan hidup. Masyarakat harus mendapat informasi, 
baik sisi positif maupun negatif, terkait PLTN, ujarnya.

Dalam persiapan pembangunan PLTN, Batan fokus pada pengembangan infrastruktur 
nuklir dan penyiapan SDM yang diperlukan untuk mendukung program nuklir 
nasional itu. Saat ini dilaksanakan swaevaluasi infrastruktur dasar pendukung 
program, ujar Adi. (YUN)









  Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Fenomena Facebook Evan Brimob

2009-11-05 Terurut Topik saepuloh
Polri tak butuh masyarakat, masyarakat yang butuh polri.

Sebuah statemen yang sedang jadi pergunjingan, karena menunjukan sisi arogansi 
kesatuan polisi. Statement personal yang bisa membuat hancur institusi yang dia 
naungi, Arogansi itulah pandangan semua orang yang membaca statement diatas, di 
tambah dalam data percakapan Facebook yang menunjukan betapa saudara evan ini 
mencintai institusinya POLISI. Statement ini mungkin lumrah ketika dia bercira 
atas sebuah kemengan menangani suatu kasus macam terorisme, akan tetapi di 
tengah tuduhan sebagai salah satu lembaga yang memperjual belikan masalah hukum 
ucapan itu menjadi bumerang yang sangat menghancurkan.
Mari kita kembali pada pengertian dasar masyarakat, masyarakat adalah 
sekumpulan orang yang mendiami suatu tempat/ wilayah tertentu dalam kurun waktu 
tertentu (menetap atau tidak menetap), dari pengertian di atas anggota POLISI 
jelas juga merupakan masyarakat, istilah masyarakat tidak menyempit menjadi 
hanya orang yang tidak bekerja untuk negara, bahkan secara pengertian ini 
Presiden pun adalah masyarakat.
Dalam kasus Facebook evan brimob ini, kemungkinan besar dia memakai penyempitan 
makna bahwa yang dinamakan masyarakat adalah hanya orang sipil, tapi dia lupa 
ketika dia tidak berseragam dia adalah orang sipil juga. Soal siapa yang 
membutuhkan peran masing - masing, itu tidak bisa dipandang dari satu sisi saja 
ada porsi - porsi tertentu mengenai kedudukan hal ini.
Masyarakat (orang sipil) membutuhkan jasa POlISI untuk penegakan hukum, jaminan 
keamanan dan perlidungan. Dilain pihak pekerjaan polisi ini butuh dukungan 
aktif dari masyarakat, karena POLISI tak akan bisa kerja dalam lingkungan 
masyarakat yang chaos, jangan lupa beberapa kasus yang berhasil di sibak oleh 
POLISI adalah akibat dari peran aktif masyarakat, dan jangan lupa pula bahwa 
tugas POLISI adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat.
Polisi sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam segala aspek, yang 
paling fundamental mungkin dalam aspek kaderisasi, masyarakat perlu akan 
eksistentsi polisi untuk pengamanan.

hanya sikap saling menghargai yang akan menimbulkan pengertian bukan arogansi 
seperti yang ditunjukan saudara Evan



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Undangan Diskusi Publik: Meluruskan Wacana Hak Paten Kebudayaan Tradisional

2009-11-05 Terurut Topik mirza ahmad
daer moderator, numpang space untuk undangan event...


Diskusi Publik
Meluruskan Wacana Hak Paten Kebudayaan Tradisional
[image:
?ui=2view=attth=124c640ccba6b9e7attid=0.1disp=attdrealattid=ii_124c640ccba6b9e7zw]
Latar
Baru-baru ini, publik Indonesia (kembali) dibuat geram ketika media massa
menyiarkan tari pendet terdapat dalam sebuah iklan kunjungan wisata
Malaysia. Beberapa saat sebelumnya, berita seputar klaim Malaysia atas lagu
rasa sayange dari Maluku, reog ponorogo dari Jawa Timur, dan berbagai
kesenian lain serta sejumlah persoalan penyiksaan TKI Indonesia di Malaysia
bertubi-tubi menjadi buah bibir media nasional. Massa yang terprovokasi,
bangkit meluapkan emosinya dengan kembali mengusung semangat “Ganyang
Malaysia”, sebuah jargon dari Soekarno dalam masa Demokrasi Terpimpin ketika
melakukan konfrontasi dengan Malaysia.

Dari salahsatu situs resmi pemerintah Malaysia warisan.gov.my, warisan
kebangsaan Malaysia yang sudah dimasukkan dalam Statistik Daftar Warisan dan
Warisan Kebangsaan terbagi menjadi tiga kategori; tapak warisan, objek
warisan, dan orang hidup. Untuk kategori tapak warisan berisi
bangunan-bangunan bersejarah dengan nilai arkeologi yang tinggi. Kategori
objek warisan berisi daftar makanan, kesenian, kebudayaan, hingga lukisan
berharga asli Malaysia. Untuk kategori warisan objek kebangsaan, sebagian
besar didaftarkan akhir 2008 dan awal 2009. Wayang Kulit terdaftar dengan
nomor P.U.(A) 85, sedangkan Gamelan nomor P.U.(A) 78.

Sementara, respon dari Pemerintah Indonesia adalah menginstruksikan
Menbudpar beserta jajarannya untuk segera menginventarisasi berbagai
kesenian tradisional di Indonesia. Pemprov Bali misalnya, sudah
menginventarisasi 87 karya budaya tradisional Bali yang dikirim ke Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata c.q. Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film yang akan
segera didaftarkan untuk mendapatkan hak paten di Departemen Hukum dan HAM.
Beberapa pemerintah daerah beranggapan, dengan mendaftarkan kebudayaan
mereka untuk mendapatkan hak paten akan berhasil menyelamatkan kebudayaan
daerahnya dari pengakuan pihak lain. Kesalahan pemahaman publik yang perlu
diluruskan adalah pemahamannya tentang hak atas kekayaan intelektual di mana
seolah-olah seni budaya dapat dipatenkan.

Sementara, Pasal 1 Undang-Undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten
mengatakan paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada
inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu
tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan
persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Jadi, bisa dipastikan salah ketika terdapat informasi wayang kulit, gamelan,
dan sebagainya itu dipatenkan. Sementara, jika kita menilik pada kesenian
tradisionalnya sendiri, terdapat banyak sekali kesenian tradisional yang
anonim dan tak mungkin didaftarkan atas nama personal (yang jadi basis dari
hukum hak atas kekayaan intelektual).

Untuk melihat secara gamblang duduk persoalan ini, Aliansi Nasional Bhinneka
Tunggal Ika (ANBTI)  sebagai jaringan advokasi nasional yang ingin tetap
mempertahankan keberagaman Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Studi Pers
dan Pembangunan (LSPP) merasa perlu untuk mengajak publik berdiskusi lebih
dalam dan bukan sekadar responsif terhadap isu ini.

Waktu dan Tempat
Selasa, 10 November 2009, pukul 09.00-13.30 WIB
di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Raya 32-34

Pembicara:
- Prof Agus Sardjono SH (Guru Besar FH UI bidang Haki dan Bidang Kesenian
Tradisional).
- Rizaldi Fiagian (Etno Musikolog)
- Bulantrisna Jelantik (Penari, Budayawan Bali)
- Drs. Tjetjep Suparman, M.Si (Dirjen Nilai Budaya Seni, Film Depbudpar)

Moderator:
- Ignatius Haryanto (Direktur LSPP, Peneliti HAKI)

(Akan ada pagelaran Tari Pendet dari Sanggar Tirthasari sebelum diskusi
publik).
Bagi 100 peserta pertama akan mendapatkan souvenir buku Kebudayaan
Tradisional.

Daniel Awigra
www.awigra.blogspot.com
08176921757





-- 
regard,


Mirza





www.mirzaahmad.co.cc
www.whiteshirt.co.cc
www.kankerpayudara.wordpress.com
www.friendster.com/wsstudio


[Non-text portions of this message have been removed]





=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:

[Forum-Pembaca-KOMPAS] Polri Incar Satu Lagi Pejabat KPK

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, ada satu lagi 
pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadikan target penyidikan 
Polri. Demikian terungkap dalam rapat kerja antara Kapolri berikut pejabat 
Polri dengan anggota Komisi III yang berlangsung dari Kamis (5/11) malam hingga 
Jumat dini hari.

Di sini tentunya dapat kami sampaikan bahwa semua dana-dana yang diberikan 
melalui Ari Mulady - boleh dibilang markus (makelar kasus), silakan - ada 
pejabat KPK satu lagi yang menerima langsung, baru ke pejabat KPK lainnya, 
ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri.

Kapolri menambahkan pejabat KPK dimaksud sampai saat ini belum diposisikan 
dalam kasus Chandra dan Bibit karena azas praduga tak bersalah. Ia juga enggan 
menyebut nama maupun inisial pejabat tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kapolri untuk menampik argumen Chandra dan Bibit yang 
mengatakan saat penerimaan dana keduanya sedang ada di Peru. Namun, saat 
didesak apakah penyidik Polri memiliki bukti bahwa kedia pimpinan KPK non aktif 
telah menerima dana tersebut, Kapolri tidak memastikan dalam rangkaian 
jawabannya.

Kapolri hanya menjelaskan bahwa rangkaian perbuatan yang diduga sebagai tindak 
pemerasan terhadap Anggoro Widjojo, telah dilakukan sejak tahun 2008. Upaya 
pemerasan tersebut, menurut kapolri, dilihat dari status pencekalan Anggoro 
yang dinilai tidak melalui proses penyidikan. Selain itu, sejak pencekalan 
dilakukan, kasus tersebut dibiarkan dan baru dimulai lagi 12 juni 2009 setelah 
diproses Kepolisian.

Ari Mulady yang menerima dan kita bisa buktikan yang bersangkutan enam kali ke 
Gedung KPK dan kedekatan dengan pejabat itu, jelas Kapolri. Selain itu, 
penyidik Polri juga mengaku sudah memegang bukti-bukti tanggal dan jam 
mobil-mobil pejabat KPK saat masuk Bellagio Residence dan Pasar Festival yang 
diduga sebagai lokasi penyerahan dana sebagai bagian dari BAP.

Khusus untuk Bibit, Kapolri mengatakan bahwa kasusnya tidak hanya terkait 
Anggoro, namun juga kasus Joko S Tjandra. Kapolri mengatakan Bibit melakukan 
proses pencekalan dan pencabutan terhadap Joko S Tjandra tanpa melalui proses 
yang benar bahkan mengabaikan konsideran.

Kaitan dana yang bersangkutan, Ari Mulady (memberikan) melalui pejabat yg 
tidak kami sebutkan dalam berita acara. Mohon kami tidak bisa menyebutkan ini, 
tapi Pak Jaksa Agung bilang nanti (dia) juga menjadi tersangka, ujar Kapolri.


http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/06/03022348/polri.incar.satu.lagi.pejabat.kpk



[Forum-Pembaca-KOMPAS] 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan
 1. Pemberantasan Mafia Hukum
   2. Penanggulangan Terorisme
   3. Revitatalisasi Industri Pertahanan
   4. Listrik
   5. Produksi dan Ketahanan Pangan
   6. Revitaliasi Pabrik Pupuk
   7. Membenahi Keruwetan Tanah dan Tata Ruang
   8. Infrasturuktur
   9. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  10. Investasi dan Pembiayaan
  11. Perubahan Iklim dan Lingkungan
  12. Reformasi Kesehatan
  13. Pendidikan
  14. Penanggulangan Bencana
  15. Sinergi Pusat dan Daerah



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?

2009-11-05 Terurut Topik manneke budiman
MS Kaban ini termasuk yang kantor departemennya diobrak-abrik KPK untuk 
digeledah. Jadi apa maksud pernyataan Kapolri bahwa MS Kaban punya hubungan 
dekat dengan Chandra dan Bibit?
 
Apa bukti kedekatan itu? Suka ngerumpi bareng? Suka telpon-telponan? Hubungan 
kekerabatan?
 
kalo yang jelas punya hubungan dekat itu ya Jendral Susno serta para polisi 
penyidik dengan Anggoro dan Anggodo. Buktinya sudah ada.
 
Jadi ngapain ribet-ribet?
 
manneke

--- On Thu, 11/5/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote:


From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, November 5, 2009, 4:09 PM


  



Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang 
menyebut orang berinisial MK sebagai salah satu dari lima penerima aliran dana 
terkait kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. MK disebut Kapolri menerima 
aliran dana Rp 17 miliar dan punya hubungan dekat dengan Chandra M Hamzah.

Begitu Kapolri selesai membeberkan nama-nama tersebut, salah satu anggota 
Komisi III DPR Gayus Lumbuun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 
langsung meminta klarifikasi. Ia meminta Kapolri menjawab apakah orang 
berinisial MK itu sebagai MS Kaban, mantan Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia 
Bersatu.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolri tak bersedia menegaskan secara lugas. 
Dengan alasan azas praduga tak bersalah, ia tetap tak mau menyebutkan nama 
lengkapnya. Tapi idem dengan yang disampaikan,  ujar Kapolri. Jadi, apakah MK 
itu MS Kaban?

http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/05/ 23251014/ gayus.lumbuun. 
apakah.mk. itu.ms.kaban









  __
Ask a question on any topic and get answers from real people. Go to Yahoo! 
Answers and share what you know at http://ca.answers.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY

2009-11-05 Terurut Topik manneke budiman
Hehehehe, pemberantasan korupsi sudah almarhum rupanya
 
Padahal kini momen kritisnya, tapimalah tak masuk dalam program 100 hari. Hadoh!
 
manneke

--- On Thu, 11/5/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote:


From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, November 5, 2009, 5:41 PM


  



1. Pemberantasan Mafia Hukum
2. Penanggulangan Terorisme
3. Revitatalisasi Industri Pertahanan
4. Listrik
5. Produksi dan Ketahanan Pangan
6. Revitaliasi Pabrik Pupuk
7. Membenahi Keruwetan Tanah dan Tata Ruang
8. Infrasturuktur
9. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
10. Investasi dan Pembiayaan
11. Perubahan Iklim dan Lingkungan
12. Reformasi Kesehatan
13. Pendidikan
14. Penanggulangan Bencana
15. Sinergi Pusat dan Daerah









  __
The new Internet Explorer® 8 - Faster, safer, easier.  Optimized for Yahoo!  
Get it Now for Free! at http://downloads.yahoo.com/ca/internetexplorer/

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polri Incar Satu Lagi Pejabat KPK

2009-11-05 Terurut Topik manneke budiman
Persis sama dengan alur ceritanya Sopan. Pakai utak-atik-gatuk, jadilah cerita 
penyuapan. Tapi bahkan sesudah menahan dua anggota KPK pun, masih tak punya 
cukup bukti kuat selain alasan membangun opini massa lewat konferensi pers. 
 
Lha kalo sudah segitu utuh dan komplitnya bukti-bukti serta kejadian perkara, 
kenapa tak segera digelar saja sidangnya? Ayo, Pak Pulisi, mmpung masih lagi 
anget nih, kan situ pengen masyarakat segera tahu toh siapa yang bejat? 
 
Tapi anehnya, kenapa keterlibatan pejabatnya sendiri (Susno), kok tidak 
disebut-sebut ya? Kenapa kok tidak disinggung juga rekayasa untuk memfitnah KPK 
seperti terungkap dalam rekaman, yang jelas-jelas melibatkan para pulisi?
 
 
manneke

--- On Thu, 11/5/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote:


From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polri Incar Satu Lagi Pejabat KPK
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, November 5, 2009, 5:39 PM


  



Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, ada satu lagi 
pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadikan target penyidikan 
Polri. Demikian terungkap dalam rapat kerja antara Kapolri berikut pejabat 
Polri dengan anggota Komisi III yang berlangsung dari Kamis (5/11) malam hingga 
Jumat dini hari.

Di sini tentunya dapat kami sampaikan bahwa semua dana-dana yang diberikan 
melalui Ari Mulady - boleh dibilang markus (makelar kasus), silakan - ada 
pejabat KPK satu lagi yang menerima langsung, baru ke pejabat KPK lainnya, 
ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri.

Kapolri menambahkan pejabat KPK dimaksud sampai saat ini belum diposisikan 
dalam kasus Chandra dan Bibit karena azas praduga tak bersalah. Ia juga enggan 
menyebut nama maupun inisial pejabat tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kapolri untuk menampik argumen Chandra dan Bibit yang 
mengatakan saat penerimaan dana keduanya sedang ada di Peru. Namun, saat 
didesak apakah penyidik Polri memiliki bukti bahwa kedia pimpinan KPK non aktif 
telah menerima dana tersebut, Kapolri tidak memastikan dalam rangkaian 
jawabannya.

Kapolri hanya menjelaskan bahwa rangkaian perbuatan yang diduga sebagai tindak 
pemerasan terhadap Anggoro Widjojo, telah dilakukan sejak tahun 2008. Upaya 
pemerasan tersebut, menurut kapolri, dilihat dari status pencekalan Anggoro 
yang dinilai tidak melalui proses penyidikan. Selain itu, sejak pencekalan 
dilakukan, kasus tersebut dibiarkan dan baru dimulai lagi 12 juni 2009 setelah 
diproses Kepolisian.

Ari Mulady yang menerima dan kita bisa buktikan yang bersangkutan enam kali ke 
Gedung KPK dan kedekatan dengan pejabat itu, jelas Kapolri. Selain itu, 
penyidik Polri juga mengaku sudah memegang bukti-bukti tanggal dan jam 
mobil-mobil pejabat KPK saat masuk Bellagio Residence dan Pasar Festival yang 
diduga sebagai lokasi penyerahan dana sebagai bagian dari BAP.

Khusus untuk Bibit, Kapolri mengatakan bahwa kasusnya tidak hanya terkait 
Anggoro, namun juga kasus Joko S Tjandra. Kapolri mengatakan Bibit melakukan 
proses pencekalan dan pencabutan terhadap Joko S Tjandra tanpa melalui proses 
yang benar bahkan mengabaikan konsideran.

Kaitan dana yang bersangkutan, Ari Mulady (memberikan) melalui pejabat yg 
tidak kami sebutkan dalam berita acara. Mohon kami tidak bisa menyebutkan ini, 
tapi Pak Jaksa Agung bilang nanti (dia) juga menjadi tersangka, ujar Kapolri.

http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/06/ 03022348/ polri.incar. 
satu.lagi. pejabat.kpk









  __
Make your browsing faster, safer, and easier with the new Internet Explorer® 8. 
Optimized for Yahoo! Get it Now for Free! at 
http://downloads.yahoo.com/ca/internetexplorer/

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY

2009-11-05 Terurut Topik Haniwar Syarif
maksudnya apa an sih

apakah sehabis 100 hari  ,15 masalah ini akan selesai dan tiuntas


misal 3 bu;an lagi   kita sudah punya ketanahan panganygbaik  gitu ?

aatu 3 bulanlagi panrik pupuk sdh selesai di revitalisasi

mohon pencerahan  ygngerti

HSS




At 05:41 AM 06-11-09, you wrote:
  1. Pemberantasan Mafia Hukum
2. Penanggulangan Terorisme
3. Revitatalisasi Industri Pertahanan
4. Listrik
5. Produksi dan Ketahanan Pangan
6. Revitaliasi Pabrik Pupuk
7. Membenahi Keruwetan Tanah dan Tata Ruang
8. Infrasturuktur
9. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
   10. Investasi dan Pembiayaan
   11. Perubahan Iklim dan Lingkungan
   12. Reformasi Kesehatan
   13. Pendidikan
   14. Penanggulangan Bencana
   15. Sinergi Pusat dan Daerah


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?

2009-11-05 Terurut Topik Soewarso
RDP antara POLRI dengan komisi III DPR-RI semalam benar-benar membuat bangsa 
ini se-akan2 dipaksa menonton drama yang berusaha membodohi masarakat.

Drama ini se-akan2 meneguhkan bahwa negri ini sorga untuk para bajingan; 
istilah bung Adhie : negri para bedebah

*Pengin tau, siapa maestro, sutradara dibalik drama ini*

Salam,

Soewarso.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal (kurang) Bagus XL, Kadang 
Nyambung Kadang Putuuusss...!

-Original Message-
From: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca
Date: Thu, 5 Nov 2009 14:57:55
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?

MS Kaban ini termasuk yang kantor departemennya diobrak-abrik KPK untuk 
digeledah. Jadi apa maksud pernyataan Kapolri bahwa MS Kaban punya hubungan 
dekat dengan Chandra dan Bibit?
 
Apa bukti kedekatan itu? Suka ngerumpi bareng? Suka telpon-telponan? Hubungan 
kekerabatan?
 
kalo yang jelas punya hubungan dekat itu ya Jendral Susno serta para polisi 
penyidik dengan Anggoro dan Anggodo. Buktinya sudah ada.
 
Jadi ngapain ribet-ribet?
 
manneke


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polisi Oh Polisi

2009-11-05 Terurut Topik oki
begitulah, saya juga sempet stress melihat bahwa sebagian besar bangsa kita 
masih mau dikasih makan janji dan BLT

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY

2009-11-05 Terurut Topik Deddy Mansyur
Kurang satu lagi:
Modernisasi Semua Senjata dan Perlengkapan T.N.I.

- Original Message - 
From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Thursday, November 05, 2009 4:41 PM
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY


 1. Pemberantasan Mafia Hukum
   2. Penanggulangan Terorisme
   3. Revitatalisasi Industri Pertahanan
   4. Listrik
   5. Produksi dan Ketahanan Pangan
   6. Revitaliasi Pabrik Pupuk
   7. Membenahi Keruwetan Tanah dan Tata Ruang
   8. Infrasturuktur
   9. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  10. Investasi dan Pembiayaan
  11. Perubahan Iklim dan Lingkungan
  12. Reformasi Kesehatan
  13. Pendidikan
  14. Penanggulangan Bencana
  15. Sinergi Pusat dan Daerah


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Ganyang Mafia Hukum!

2009-11-05 Terurut Topik ajeg

Dalam dunia mafia mengundang orang untuk mengadu adalah metode pengumpulan 
info, termasuk info tentang (kelemahan-kelemahan) si pengadu. Dengan cara 
begitulah sang Don mengendalikan situasi, termasuk menggenggam si pengadu. 

Presiden yang satu ini kelihatannya lupa bahwa masyarakat kepulauan ini selalu 
menghormati para pemimpinnya untuk berdiri di depan memberi teladan dan berada 
di tengah-tengah masyarakat untuk mengobarkan semangat. 

Kalau cuma dorong-dorong melulu dari belakang tentu orang-orang pada menoleh ke 
belakang dan bertanya: Mas, Mas.. yang mogok itu siapa sebenarnya? 

ajeg' 

--- Suryopratomo suryo_prat...@... wrote:

 Sebelum mengundang masyarakat
 menyampaikan pengaduannya, akan lebih baik Presiden
 mengambil langkah terhadap kasus yang sudah terjadi di depan
 mata kita semua. Bagaimana Presiden menanggapi mafia hukum

(...) 






  


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro

2009-11-05 Terurut Topik manneke budiman
Oh ya? Kok bukannya saksi dipanggil datang ke Mabes Polri, tapi jendral 
polisinya yang sowan ke Singapura?
 
Hebat betul saksi yang satu ini ya. Begitu istimewanya sampai bisa dapet 
perlakuan istimewa dalam proses hukum. Hmm.
 
Kata Komandan Sopan, Polri tak bisa ambil alih kasus Masaro dari KPK sebab itu 
kewenangan KPK. Lha kok bung jendral buaya bisa bikin BAP Anggoro? Apanya ini 
bukan ambil alih?
 
manneke

--- On Thu, 11/5/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote:


From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, November 5, 2009, 4:10 PM


 



JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, mengakui 
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji 
berangkat ke Singapura menemui Anggoro Widjoyo.

Kalau Kabareskrim kami berangkat karena ada testimoni, undang-undang (UU) kami 
tidak melarang, katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, 
di Jakarta, Kamis (5/11) malam.

Ia mengatakan keberangkatan Kabareskrim ke Singapura itu, untuk membuat berita 
acara pemeriksaan (BAP) Anggoro Widjoyo, Komisaris PT Masaro Radiokom. Kalau 
UU mengenai KPK, pejabat tidak boleh menemui pihak yang berperkara, katanya.

Seperti diberitakan, Anggoro Widjoyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Proyek Pengadaan Sistem Komunikasi 
Radio Terpadu (SKRT). Kemudian, Kepolisian menetapkan dua pimpinan KPK non 
aktif sebagai tersangka, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dengan sangkaan 
penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.

Kapolri menyatakan kasus pimpinan KPK tersebut, sudah lengkap dengan 
bukti-bukti. Ini bukan rekayasa, katanya.

http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/05/ 23520833/ susno.duadji. 
ke.singapura. bikin.bap. anggoro









[Forum-Pembaca-KOMPAS] LIE DETECTOR untuk SUSNO DUADJI

2009-11-05 Terurut Topik Haryo
Kapolri di depan Komisi III DPR 5/11 menyatakan bahwa, Ari Muladi dites dengan 
lie detector untuk menentukan mana pernyataannya yang benar.  Ternyata lembaga 
Polri menyatakan, yang benar adalah pernyataan Ari di BAP pertama, bahwa dia 
sudah menyerahkan uang suap ke beberapa pejabat KPK antara lain di Pasar 
Festival.  Lepas dari apakah 'hasil lie detector' ini bisa dipakai sebagai 
bukti atau tidak; bagaimana kalau KABARESKRIM non aktif Susno Duadji juga dites 
pakai lie detector di depan Tim Independen?  Mana pernyataannya yang benar?  
Bantahan di depan Komisi III DPR sampai berkaca-kaca matanya, atau sebaliknya 
dia sudah menerima Ep10M dari oknum Bank Century?



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kapolri: Kami Bukan Binatang

2009-11-05 Terurut Topik Haniwar Syarif
didalam cicak ada buaya  ??

ada buaya di KPK ?

jangan jangan yg  terima duit  anggoro para buaya yg ada di KPK lagi.

utk merusak citra KPK

Pak Sopan ..mungkin gak ya begitu  ??

ayoo selidiki aja terus..

HS


At 04:06 AM 06-11-09, you wrote:


Dan mohon maaf, kami bukan binatang. Tapi sudahlah, kami tidak 
ingin memperpanjang. Kami terusik, Pak. Apakah segoblok itu, Polri? ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri kembali meminta agar tak lagi mengumpamakan 
cicak dan buaya untuk menganalogikan KPK dan Polri. Sesungguhnya di 
dalam cicak juga ada buaya karena ada 128 personel Polri yang 
bertugas di KPK, kata dia.


http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/22110761/kapolri.kami.bukan.binatang


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] ICW: Pengunduran Diri Susno dan Ritonga Terlambat

2009-11-05 Terurut Topik pudimartini

pelurusan saja,

menurut Kapolri semalam di DPR,

pengunduran diri SD demi kelancaran
klarifikasi dengan tim 8. Bila sudah selesai
ya dikembalikan lagi posisinya sebagai Kabareskrim

agar jelas saja



Agus Hamonangan wrote:

 http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/12533291/icw.pengunduran.diri.susno.dan.ritonga.terlambat
  
 http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/12533291/icw.pengunduran.diri.susno.dan.ritonga.terlambat

 JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) 
 Danang Widoyoko mengatakan, pengunduran diri yang dilakukan Kepala 
 Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duaji dan Wakil Jaksa Agung 
 (WJA) Abdul Hakim Ritonga dinilai sudah terlambat.

 Pengunduran diri mereka sangat terlambat karena hal itu telah 
 diusulkan banyak pihak sejak lama, kata Danang Widoyoko di Jakarta, 
 Kamis (5/11).

 Menurut dia, pengunduran diri tersebut seharusnya tidak hanya sebatas 
 pada Kabareskrim Polri dan Wakil Kejagung, tapi seharusnya diikuti 
 oleh sejumlah pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan 
 rekayasa perkara yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad 
 Rianto dan Chandra M Hamzah.

 Pengunduran diri pucuk pimpinan dua lembaga penegak hukum tersebut, 
 ujar dia, akan memudahkan upaya untuk melakukan pembersihan baik di 
 tubuh Polri maupun Kejaksaan Agung.

 Danang juga mengatakan, pengunduran diri Kabareskrim Polri dinilai 
 sangat tepat karena Susno memiliki konflik kepentingan dengan sejumlah 
 kasus yang sedang ditangani KPK.

 Sebelumnya, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sebelum mengikuti 
 rapat kabinet di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis, mengatakan, Komjen 
 Susno Duaji mengajukan permohonan pengunduran diri.

 Bukan ditindak. Sudah kami jelaskan, bukan main copot-copotan. Dia 
 mengundurkan diri dan ada proses selanjutnya. Jadi bukan main copot 
 karena kami memakai prosedur, kata Bambang.

 Di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, Wakil 
 Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga telah mengajukan permohonan 
 pengunduran diri secara lisan Rabu siang dan akan segera menyampaikan 
 permohonan secara tertulis Kamis pagi.

 Kemarin dia menyatakan mengundurkan diri, dan pagi ini secara 
 tertulis surat pengunduran diri akan diserahkan kepada saya, kata 
 Hendarman.

 
 


 No virus found in this incoming message.
 Checked by AVG - www.avg.com 
 Version: 9.0.698 / Virus Database: 270.14.50/2481 - Release Date: 11/05/09 
 02:51:00

   






=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum

2009-11-05 Terurut Topik Mohammad Sopan
Tidak dihentikan, kata anda??? La ngapain .Maret 2009 ada SK KPK tentang masaro 
yg terbukti tidak melanggar hukum???

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca
Date: Thu, 5 Nov 2009 09:33:48
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum

Ya jadi kalo begitu kasus itu TIDAK DIHENTIKAN dong? Lalu kenapa sedari awal 
situ ribut aja bilang kasus itu dihentikan?
 
Persis gayanya polisi kalo interogasi nih: muter-muter, ngulang-ngulang, pasang 
jebakan, pake pelintiran. Tujuannya cuma satu: membuat orang jadi bersalah.
 
Kamu tuh di milis ini udah jadi sampah. Makin lama makin banyak orang yang muka 
sama kamu dan turun bicara. Atasanmu memang memilih orang yang tepat untuk 
disusupkan di sini memata-matai milis.
 
manneke


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jalan Sehat,Singkirkan Korupsi,Anti Korupsi (Minggu,8 November,2009)

2009-11-05 Terurut Topik Mubarik
Ide dan masukkan yang berharga. Mudah2an direspon teman2 lainnya.
Sudah bosan rasanya teriak-teriak dan mondar-mandir HI-Monas atau
'nongkrongin' Istana Presiden.
Gak mempan!
Salam,
Mubarik


 --- ezki suyanto ez...@... wrote:

  Pertarungan antara KPK dengan Kejagung dan Kepolisian membuat masyarakat
  khawatir.Resah karena tidak ingin pemberantasan korupsi mandeg dan ranah
  hukum dipermainkan dengan mudahnya. Kasus Bibit-Chandra memposisikan
  masyarakat hanya sebagai penonton retorika tak berujung dari pimpinan
  negeri ini. Masyarakat sebagai pemangku kepentingan negeri ini sudah
  saatnya untuk bersatu dengan mengindahkan segala perbedaan. Jalan
  Sehat,Singkirkan Korupsi,diharapkan menjadi awal Gerakan Masyarakat
  Sipil sebagai pengawas gerak laju pemerintahan dan pimpinan negeri ini.
 
  Jalan Sehat,Singkirkan Korupsi, dilakukan pada hari libur bersama
  keluarga secara damai namun membawa pesan mulia bahwa KAMI ADA
 
  Karena ini aksi simpatik milik bersama, mohon pada hari Minggu nanti
  semua membawa bekal sendiri (air mineral, kue dll). Tapi botol dan
  bungkus makanan jangan dibuang sembarangan. Kalau perlu bawa kembali
  sampah yang kita bawa ke rumah. Kasihan tukang sampah kalau kita bikin
  kotor jalanan.
 
  Ajak suami, istri, anak-anak, pacar dan tetangga untuk bersama-sama
  berolahraga pagi sembari mengirim pesan yang jelas kepada pemerintah
  tentang rasa keadilan kita yang sudah dilukai.
 
  Jangan lupa memakai kaos hitam atau pita hitam di lengan. Sampai ketemu
  hari Minggu, 8 November jam 7 pagi tepat. Rute berkumpul Monas,depan
  gedung ESDM menuju ke Hotel Indonesia (HI)..
 
  Kontak:Ucok Marpaung (Imparsial), 0811177982, Ezki,0816923252 atau
  Heru,0811851083

 [Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum

2009-11-05 Terurut Topik Haniwar Syarif
sejauih sy ngerti kesaksian /testimoni
antasarijuga cuma bilang bhw menurut anggoro dia
udah bagi bagi duit  ke KPK,  tanpa bukti memangnyamapi ke ybs


dan serunya lagi


bisa ya  Antasasri  dan  susno ketemu   buronan   di LN

mau apa  ayo ?

yg paling ngejengkelin saya polisi bisanya cuma
omong soal penyalah gunaan  wewenang oleh
Chandra  yg  gak ngaruh jelek  tuh ke usaha pemberantasan korupsi,

tanya dee   pendapat mayoritas rakyat ..

mending  juga  menyalahkan pertemuan susno dan  antasari dgn  tersangka..



HS




At 01:10 AM 06-11-09, you wrote:
Buat saya simpel saja. proses penyidikan adalah
proses yang berjalan terus. JIka ada bukti dan
petunjuk baru, penyidikan bisa dilanjutkan.

KPK tidak bisa didakwa menerima suap sampai
dakwaan itu bisa dibuktikan dengan sahih. Maka
itu jika ada yang terus-menerus meniup-niupkan
isu suap KPK ini, patut dicurigai bahwa dia inilah bajingannya.

Lha wong polisi-polisi buaya itu saja tak mampu
membuktikan suap itu kok. pegangan utamanya cuma
kesaksian Antasari yang katanya didengar dari
orang lain, dan kesaksian salah satu tersangka
yang sudah mencabut kesaksiannya. Sementara
pemeriksaan terhadap rekening KPK dsb tidak
menemukan adanya aliran dana suap itu.

Ciih!!

manneke


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro

2009-11-05 Terurut Topik Mubarik
Baru tahu kalau BAP bisa dibuat diluar kantor Polisi.
Menurut UU Polri berwenang memanggil setiap WNI sebagai saksi untuk
diperiksa dan (jika perlu) dibolehkan dengan paksa, ada ancaman hukuman bagi
yang tidak memenuhi Surat Panggilan Kepolisian RI.
Salam,
Mubarik



2009/11/6 Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id



 JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri,
 mengakui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno
 Duadji berangkat ke Singapura menemui Anggoro Widjoyo.

 Kalau Kabareskrim kami berangkat karena ada testimoni, undang-undang (UU)
 kami tidak melarang, katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III
 DPR RI, di Jakarta, Kamis (5/11) malam.

 Ia mengatakan keberangkatan Kabareskrim ke Singapura itu, untuk membuat
 berita acara pemeriksaan (BAP) Anggoro Widjoyo, Komisaris PT Masaro
 Radiokom. Kalau UU mengenai KPK, pejabat tidak boleh menemui pihak yang
 berperkara, katanya.

 Seperti diberitakan, Anggoro Widjoyo telah ditetapkan sebagai tersangka
 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Proyek Pengadaan Sistem
 Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Kemudian, Kepolisian menetapkan dua
 pimpinan KPK non aktif sebagai tersangka, Bibit S Rianto dan Chandra M
 Hamzah dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.

 Kapolri menyatakan kasus pimpinan KPK tersebut, sudah lengkap dengan
 bukti-bukti. Ini bukan rekayasa, katanya.


 http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/23520833/susno.duadji.ke.singapura.bikin.bap.anggoro

  



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?

2009-11-05 Terurut Topik sawung
wah membuka kotak yg lain nih kapolri. bisa menyeret pihak istana. kami yg
memprotes pembangunan tangkuban perahu merasa ada yg tidak beres dengan
ex-menhut, ditempat lain dia juga menyerahkan pengelolan ke pihak swasta yg
tidak jelas. banyak kasus lain menyeret ms kaban. hasil penelususan kami
karena masih menjabat sebagai mentri beliau tidak masuk sel.

regards



2009/11/5 Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id



 Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

 JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri
 yang menyebut orang berinisial MK sebagai salah satu dari lima penerima
 aliran dana terkait kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. MK disebut
 Kapolri menerima aliran dana Rp 17 miliar dan punya hubungan dekat dengan
 Chandra M Hamzah.

 Begitu Kapolri selesai membeberkan nama-nama tersebut, salah satu anggota
 Komisi III DPR Gayus Lumbuun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
 Perjuangan langsung meminta klarifikasi. Ia meminta Kapolri menjawab apakah
 orang berinisial MK itu sebagai MS Kaban, mantan Menteri Kehutanan Kabinet
 Indonesia Bersatu.

 Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolri tak bersedia menegaskan secara lugas.
 Dengan alasan azas praduga tak bersalah, ia tetap tak mau menyebutkan nama
 lengkapnya. Tapi idem dengan yang disampaikan, ujar Kapolri. Jadi, apakah
 MK itu MS Kaban?


 http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/23251014/gayus.lumbuun.apakah.mk.itu.ms.kaban


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum

2009-11-05 Terurut Topik Mohammad Sopan
Pak manneke yg budiman,
Apa yg anda katakan bisa aja terjadi..
Tapi gimana kl polisi tiba2 ;
1. Mempunyai rekaman candra dlm konteks penyuapan/pemarasan
2. Bukti bahwa bibit tidak pernah pergi ke Peru, yg selama ini dia 
gembar-gemborkan
3. Ary muladi tak pernah mencabut BAP-nya
Itu akan kita ketahui sebentar lg di persidangan pak.

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca
Date: Thu, 5 Nov 2009 09:45:29
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re:  Kekerasan dalam Penegakan Hukum

Si intel  yang ngakunya bernama Sopan ini lagi bermain-main dengan fakta. 
Diputer-puter aja sekenanya. Kalo November 2008 penyidikan berhenti, ya ketua 
KPK-nya saat itu masih Antasari. Kalo penyidikan dilanjutkan lagi tahun 
berikutnya, itu karena Antasari sudah hengkang dari KPK dan masuk bui.
 
Pernyataan bahwa penyidikan dibuka lagi gara-gara Antasari ngocor dalam 
interogasi, ini kan sok-sokannya polisi aja. Yang jelas, sampai kini para buaya 
itu ta punya bukti lain untuk membuktikan suap kepada KPK kecuali hanya 
kesaksian Antasari. Lha Ary Muladinya aja udah cabut kesaksian kok.
 
Kalo ada suap dari A ke B, pasti ada aliran dana dari A ke B. Tapi kalo udah 
diperiksa ternyata tak ditemukan aliran dana itu, maka ketahuan kan yang ngibul 
siapa?
 
Waspadai Sopan ini. Dia ditugaskan untuk memutar-balik fakta dengan tujuan 
membalik opini miliser di milis ini. Orang ini sedang menyebar disinformasi 
yang menyesatkan. Dia bagian dari rekayasa besar polisi/kejaksaan untuk 
memerangkap Chandra dan Bibit.
 
manneke


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang

2009-11-05 Terurut Topik Bertha Suranto
Biar  Bapak Kapolri tahu  bahwa  membangun image  itu  susah  sekali.
Oknum2  dibawah  bapak  sudah  merusak  image  kepolisian  bertahun  
tahun  lamanya.

Bagi  orang2  yang  pernah  berurusan  dengan  Kepolisian  dan   
kejaksaan,  maka  mereka  tidak  akan
percaya  dengan  pemaparan Kapolri.


Saya  pernah kehilangan  Laptop kesayangan saya  beserta  Tas kerja   
yang  berisi  banyak  surat2  penting.
Lalu  suami  saya  lapor  Polisi  saat  itu  juga,  karena  saya   
yakin  pencurinya  masih  ada  disekitar  situ.
Tapi  begitu  lapor,  bukan  langsung  bergerak,  tapi  harus   
menunggu  membuat  laporan  yang  kira2  1  jam  baru  selesai.
Dan  yang  gak  enaknya  :

Statement  yang  mengatakan  :  Jika  kamu  kehilangan  kambing  lalu   
lapor  Polisi  maka  kamu  akan  kehilangan  Sapi.

Dan  itu  terbukti  benar...benar  sekali.

Lalu  contoh  lain  yg  nyata  :
Karyawan  saya  kehilangan  motor  di Jalan  Besar di Jakarta.
Karena  motor  itu  baru  3  bulan  dan  belum  lunas,  maka  saya   
suruh  karyawan  segera  lapor  Polisi  untuk  mengurus  asuransinya.
Kasihan  karyawan  saya,  yang  harus  mengeluarkan  uang  pribadi   
sebesar  1  Juta  hanya  untuk  mendapatkan  surat  kehilangan dari   
kepolisian.
Ini  karena oknum Polisi  itu  tau  bahwa  ada  asuransinya.
Oknum Polisi  itu  tidak  merasa  kasihan  kpd  karyawan  saya  yg   
harus  mengeluarkan  kocek  pribadi  sbg  tanggungjawabnya.


Satu hal  lucu :
Pembantu  rumah  saya  ditangkap  Polisi  krn  naik  motor  tidak   
pakai  helm.
Pembantu  saya  bercerita  bahwa  dia  sempat  tawar menawar  dengan   
oknum polisi  yang  menangkapnya.
Begini  kira:
Polisi  :  Damai  ditempat  50.000
Pbt   :  gak  punya  duit  Pak  kalau  segitu
Polisi  :  Ya  udah  30.000  aja
Pbt   :  bener  pak,  nggak  punya  duit  segitu
Polisi  :  Jadi  punyanya  berapa  ?
Pbt   :  Gak  bawa  duit  Pak
Polisi  :  Ya  sudah  ditilang  saja,  mana  STNK  nya  ?

Polisi  :   Ini  motornya  siapa  ?
Pbt :  motor  bos  saya  Pak
Polisi  :  bos  kamu  Pengacara  ya  ?
pbt:  iya  Pak
Polisi   :  ya  sudah  jalan  sana.
Ternyata  di  STNK   itu  nama  suami  saya  tercantum   SH,
padahal  suami  saya  bukan  Pengacara  hahahahhahah


Apakah  Rekening  Pak  SD (yang  heboh  dibicarakan oleh Anggodo)   
sudha  diperiksa  ?
Gampang  kok,  lihat  aja  kekayaannya,  sesuai  gak  sama  gaji   
yang  diterima ?
Punya  gak  anak  yang  bersekolah  diluarnegri  ?
Kalau  cuma  mengandalkan  gaji,  susah  membiayai  anak  sekolah   
keluar negri.
Kalau  sudah  bersumpah,  apakah  terus  kita  menganggap  anda   
jujur  ?

Kebohongan  besar  bermula  dari kebohongan2  kecil.
Sekali  berbohong,  malu  untuk  mundur,  maka  akan  terus  berbohong.

Lha  aliran  dana  masih  disekitar  Ali  Muladi,  kok  yang  ditahan   
orang  KPK  ??
Kenapa  Ali  Muladi  dan  Anggodonya  gak  ditahan  ?

Bukti  rekaman,  saya  gak  pernah  ragu  suara  itu  asli  suara   
orang2  yang  disebut.
Gak  perlu dibuktikan,  suara  manusia  memang  sudha  khas  sejak   
lahir.









Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan Anggodo?

2009-11-05 Terurut Topik Punduit
Kepada TIM 8 TPF, mampu dan bisakah menelusuri dan melacak keberadaan Memo / 
KataBelece(izin khusus) dari RI-1 tersebut yang berkaitan erat dengan 
Persekongkolan Pelenyapan Chandra M Hamzah - Skandal Polri Advokat Kejaksaan 
LPSK dan Markus?

KataBelece itu ada, maka RI-1 tidak berani melapor. Orang-orangnya belum 
memperoleh kepastian keberadaan Memo itu. Pasti masih di tangan AW, sudah 
difoto-copi sekian banyak dan sudah pula dilegalisir Pengadilan(banyak surat 
yang dengan mudah bisa dilegalisir, ini adalah salah satu kepiawaian AW  
advokatnya). Yang Asli pasti disimpan di SDB-nya di Singapura atau HongKong. 
Makanya AW tidak ditahan.


Bang Buyungkunci utamanya yaeksistensi (sedikit sok barat, gaya SBYism) 
Memo/KataBelece itu.

salam



From: Charles P charles_paul...@yahoo.com
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Thu, November 5, 2009 6:05:45 PM
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden 
Tak Laporkan Anggodo?

  
rasanya dulu ada kasus SBY dituduh sudah menikah ketika Taruna dan beliau lapor 
ke polisi. Kok kali ini tidak yach?Apa urusan kawin lebih penting yach. Kok 
kali ini beliau semakin kelihatan ragu-ragu?
 ---Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan 
Anggodo?KAMIS, 5 NOVEMBER 2009 | 15:50 WIBLaporan wartawan KOMPAS.com Inggried 
Dwi Wedhaswary,C8- 09

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya bisa 
melaporkan Anggodo Widjojo atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan 
perbuatan tidak menyenangkan. 

Dari putaran rekaman penyadapan KPK, terdengar jelas bahwa Anggodo turut 
menyebut kata RI-1 dalam perbincangannya dengan seseorang. Keinginan Presiden 
bahwa pencatut namanya harus diusut bisa dibuktikan dengan melaporkan si 
pencatut nama ke pihak kepolisian. 

Demikian dikatakan pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi 
Gazali, di Gedung DPR, Kamis (5/11). Presiden bilang, usut yang mencatut 
namanya. Sekarang sudah ketahuan yang mencatut nama Presiden. Lalu, polisi 
bilang belum menemukan untuk menahan Anggodo. Tapi, kenapa Presiden atau kuasa 
hukumnya tidak melaporkan Anggodo ke polisi? kata Effendi.

Secara logika komunikasi politik, menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika 
Presiden tak menindaklanjuti pernyataannya dengan pelaporan. Apa logikanya? 
Logika awam, komunikasi dan politik, kalau Presiden sampai besok tidak 
melaporkan Anggodo untuk perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama 
baik, berarti Presiden mengakui bahwa rekaman itu benar, ujarnya.

Secara logika sederhana, Presiden terlibat dalam skenario jika tidak 
melaporkan Anggodo. Rakyat bisa bilang bahwa Presiden kita terlibat. Yang 
nyatut siapa, sudah ketahuan kok, lanjut Effendi.

Berdasarkan transkrip rekaman percakapan yang diputar pada sidang MK dua hari 
lalu, Anggodo memang menyebutkan RI-1 dalam percakapannya yang diduga merupakan 
skenario kasus untuk menjerat dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto 
dan Chandra M Hamzah. Berikut petikan percakapan tersebut :

[Non-text portions of this message have been removed]


 


  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?

2009-11-05 Terurut Topik Mubarik
Saya terhibur dan menikmatinya kok pak hehehe...
Ternyata lebih lucu dari acara Budi Anduk di ANTV, Tawa Sutra...bis
aja...
Salam,
Mubarik

2009/11/6 Soewarso soewarso2...@yahoo.com



 RDP antara POLRI dengan komisi III DPR-RI semalam benar-benar membuat
 bangsa ini se-akan2 dipaksa menonton drama yang berusaha membodohi
 masarakat.

 Drama ini se-akan2 meneguhkan bahwa negri ini sorga untuk para bajingan;
 istilah bung Adhie : negri para bedebah

 *Pengin tau, siapa maestro, sutradara dibalik drama ini*

 Salam,

 Soewarso.


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Nama Baik Presiden Dipertaruhkan

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan
Jakarta, kompas - Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian Negara 
RI dan Kejaksaan Agung dinilai bisa mencoreng nama baik Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono. Kisruh ini tidak lagi sekadar masalah hukum, tetapi sudah menjadi 
masalah politik.

Hal itu disampaikan profesor politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, 
Syamsudin Haris; Ketua Komisi Hukum Nasional JE Sahetapy; dan guru besar kajian 
ilmu kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar.

Masalah ini tidak lagi masalah hukum karena fakta-faktanya sudah sangat terang 
benderang. Mestinya pada kesempatan pertama Presiden mencopot Jaksa Agung dan 
Kapolri. Ini bukan hanya soal tuntutan mundurnya Susno, Wisnu, dan Ritonga, 
kata Syamsudin.

Sahetapy juga mengatakan hal senada. Fakta hukum dalam rekayasa kasus Bibit 
dan Chandra dan pelemahan KPK sudah merupakan hal yang tak bisa dibantah lagi, 
katanya.

Menurut Syamsudin, Kejagung dan Polri adalah lembaga di bawah Presiden. 
Presiden menjadi kunci dari semua masalah ini. Kepolisian dan kejaksaan tak 
mungkin bertindak seperti sekarang jika ada komitmen yang sungguh-sungguh dari 
Presiden, katanya.

Sahetapy mengatakan, nama Presiden dipertaruhkan dalam kisruh ini. Sejak awal 
saya sudah menyampaikan Presiden tak perlu membentuk Tim Independen. Semua 
sudah jelas, sekarang tinggal ketegasan sikap, ucapnya.

Ambil alih

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus meminta KPK 
mengambil alih penanganan kasus Anggodo Widjojo dari Polri karena polisi dan 
kejaksaan dinilai tidak cukup memiliki legitimasi dan kredibilitas. Selain itu, 
KPK juga diminta mengusut keterlibatan Susno Duadji dan AH Ritonga.

Anggodo, Susno, dan Ritonga, lanjutnya, dapat disidik dalam sebuah perkara 
sendiri. Mereka dapat saja diduga berada dalam rangkaian upaya penggagalan 
penyidikan kasus korupsi KPK.

Sementara itu, Kepala Divisi Korupsi dan Peradilan Pusat Kajian Antikorupsi 
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Hasrul Halili mengkritisi sikap Polri yang 
enggan menetapkan Anggodo sebagai tersangka dengan alasan belum cukup bukti. 
Langkah itu mengundang kecurigaan. Polisi bersikap konservatif dalam menangani 
Anggodo, tetapi terkesan sangat progresif dalam menangani kasus Chandra dan 
Bibit. Ia menduga ada nilai strategis yang cukup signifikan sehingga Anggodo 
tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, Hasrul meminta agar kasus ini tidak dilokalisasi hanya terkait 
rekaman pembicaraan telepon. Kasus itu dapat merembet ke mana-mana.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya tengah mempertimbangkan untuk 
melakukan supervisi dan koordinasi terhadap penanganan kasus Anggodo. 
Kewenangan ini diatur dalam Undang-Undang No 31/1999 tentang Tindak Pidana 
Korupsi. Kami tak bisa begitu saja masuk ke kasus yang tengah ditangani 
kepolisian. Yang bisa kami lakukan adalah memberi supervisi dan koordinasi, 
katanya.

Febri Diansyah, peneliti hukum Indonesian Corruption Watch, mengatakan, KPK 
harus didorong untuk menangkap Anggodo dengan pasal percobaan penyuapan. Pasal 
5 Ayat 1 jo Pasal 15 UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 bisa digunakan KPK untuk 
menjerat Anggodo, katanya.

Sementara hakim konstitusi Akil Mochtar menilai Presiden seharusnya secara 
resmi mengadukan pencatutan namanya oleh Anggodo ke kepolisian sehingga polisi 
punya cukup bukti untuk menahan Anggodo. Presiden dapat mengadukan Anggodo 
dengan sangkaan telah melakukan penipuan, perbuatan tidak menyenangkan, atau 
pencemaran nama baik, kata Akil.

Berantas mafia

Presiden Yudhoyono menetapkan pemberantasan mafia hukum sebagai salah satu dari 
15 program pilihan yang akan dilakukan pemerintah dalam 100 hari pertama 
pemerintahannya.

Yang saya sebut dengan mafia berkaitan dengan hukum adalah mereka yang 
melakukan berbagai kegiatan yang merugikan, misalnya makelar kasus, 
suap-menyuap, pemerasan, jual-beli perkara, mengancam saksi, mengancam 
pihak-pihak lain, pungutan-pungutan yang tidak semestinya, dan sebagainya. Di 
samping merusak rasa keadilan dan kepastian hukum, juga menimbulkan kerugian 
material bagi mereka yang menjadi korban dan mendatangkan keuntungan yang tidak 
halal, yang tidak legal, bagi mereka yang menjalankan kegiatan mafia itu, ujar 
Presiden.

Presiden menyerukan kepada rakyat Indonesia yang merasa menjadi korban mafia 
untuk melaporkan melalui PO Box 9949 Jakarta 1. (AIK/ANA/NWO/DAY/DWA/HAR)


http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/06/05015876/nama.baik.presiden.dipertaruhkan



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Keterkejutan Seorang Hikmahanto Juwana

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan
Oleh Wisnu Dewabrata

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/06/04550231/keterkejutan.seorang.hikmahanto.juwana.



Terkejut tapi tidak terlalu terguncang. Begitu kira-kira menurut guru besar 
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, saat diminta 
menceritakan perasaannya ketika mendengarkan rekaman percakapan telepon seluler 
antara Anggodo Widjojo dan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan.

Hikmahanto ikut mendengarkan rekaman percakapan hasil penyadapan Komisi 
Pemberantasan Korupsi dalam kapasitas sebagai anggota Tim Independen Verifikasi 
Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim 
Delapan).

Rekaman yang diputar Selasa lalu atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) itu 
mendapat perhatian besar dan diliput langsung oleh berbagai media massa 
elektronik. Isi percakapan kemudian memicu kemarahan yang jauh lebih besar dari 
masyarakat, yang memang sudah lama kecewa dengan institusi dan aparat penegak 
hukum.

Saya tidak terlalu terguncang karena sejak lulus kuliah dahulu saya memang 
pernah punya pengalaman bekerja di sebuah law firm seorang advokat terkenal. 
Waktu itu ya saya lihat dan mengalami sendiri bagaimana rekayasa memang benar 
terjadi, ujar Hikmahanto.

Kondisi seperti itu membuatnya tidak betah. Dia lebih memilih kembali ke bangku 
kuliah dan melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi ketimbang 
meneruskan karier litigasinya. Permainan uang, menurutnya, sangatlah melecehkan 
hati nurani sekaligus sangat membodohkan. Walhasil, Hikmahanto hanya mampu 
bertahan tidak lebih dari setahun karena enam bulan pertama ada banyak benturan 
dan kegundahan yang dialaminya. Kebetulan sang atasan justru mendukungnya untuk 
kembali ke bangku kuliah menjadi akademisi.

Langkah Hikmahanto itu bisa dipastikan sangatlah tepat. Kariernya terbilang 
gemilang di kampus. Hal itu terbukti ketika dia berhasil menjadi seorang 
profesor termuda di bidang Hukum Internasional sekaligus Dekan Fakultas Hukum 
Universitas Indonesia (FHUI), Agustus 2004-Agustus 2008. Tidak cuma itu, 
Hikmahanto pun terbilang produktif menulis makalah dan berbagai artikel di 
banyak surat kabar, terutama terkait bidang hukum.

Saya kan sering dimintai komentar atau pendapat oleh rekan wartawan. Kadang 
ada yang tidak tepat atau tidak lengkap termuat. Jadi, saya pikir, kenapa tidak 
ditulis sendiri saja dalam artikel. Memang sudah menjadi kebiasaan, setiap ada 
kejadian menarik saya coba analisis dan tuangkan dalam tulisan sekaligus 
tawaran solusinya, ujar Hikmahanto.

Lebih lanjut menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi belakangan ini, 
terutama terkait perseteruan cicak vs buaya, antara institusi Kepolisian 
Negara RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang semakin memanas dan belum 
sampai ke babak akhir hingga saat ini, Hikmahanto mengaku semakin yakin bahwa 
bukan hanya hukum yang harus ditegakkan, melainkan juga bagaimana mengubah 
aparat dan institusi penegak hukum agar menjadi lebih berwibawa di mata 
masyarakat.

Produk aturan hukum dan perundang-undangan di negeri ini, menurut dia, sudah 
terlalu banyak dan malah saling tumpang tindih. Yang kurang sekarang adalah 
aparat penegak hukum yang cerdas, bersih, dan berwibawa. Sayangnya sampai 
sekarang, sistem yang ada, mulai dari pendidikan hingga perekrutan para aparat 
penegak hukum di pemerintahan, sama sekali masih tidak mendukung.

Sekarang begini, saya berani pastikan dari sekitar 200 rekan seangkatan saya 
dahulu kuliah di FHUI, paling-paling hanya puluhan saja yang memang sejak awal 
berminat dan berniat kuliah di fakultas hukum dan kemudian berkarier di bidang 
itu. Malah mungkin cuma saya yang sejak SMP sudah bercita-cita kuliah hukum. 
Selebihnya, ya masuk karena 'kecelakaan'. Akibatnya, orang-orang yang 
dihasilkan bisa dibilang tidak punya cukup dedikasi di bidangnya, papar 
Hikmahanto.

Kondisi serupa, tambahnya, juga terjadi di berbagai fakultas hukum di banyak 
universitas yang ada di Indonesia. Malah tidak sedikit pula mereka yang 
berkuliah hukum sekadar untuk mencari gelar yang kemudian dipakai untuk 
memenuhi syarat naik pangkat atau golongan di tempat kerjanya. Fenomena 
tersebut, menurut dia, masih terjadi sampai sekarang dan sangat memprihatinkan.

Akibatnya, sumber daya manusia di bidang hukum bisa dibilang berasal dari 
golongan kelas dua. Keadaan itu diperparah ketika justru mereka yang lulus 
sebagai lulusan terbaik malah enggan berkarier di pemerintahan, baik sebagai 
jaksa maupun hakim, terutama akibat sistem perekrutan yang masih kental nuansa 
korupsi, kolusi, dan nepotisme atau karena jaminan kesejahteraan dan gaji yang 
tidak memadai lantaran kemampuan pemerintah yang juga terbatas.

Nah, akhirnya orang-orang dengan kualitas 'kelas dua' tadi itulah yang 
sekarang banyak mengisi berbagai institusi penegak hukum, mulai dari 
pengadilan, hakim, kejaksaan, dan bahkan kepolisian. Kondisi macam itu harus 
diperbaiki. Ubah kebijakan mulai dari tahap pendidikan, perekrutan, dan 
kebijakan 

Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mega Skandal, Persekongkolan Bedebah dan Gerbang Pemakzulan?!

2009-11-05 Terurut Topik pudimartini
Pagi ini di Metro mulai dibuka oleh
IB Lipi dan pengacara BCH

Memang sebaiknya apa yang dikatakan
oleh kapolri di Komisi III DPR dibuka
dan cover both side terjadi agar diketahui
oleh Publik.

Sebelas tahun yang lalu, isu paling penting
adalah KKN. Kayaknya, puncak perjuangan
reformasi dengan ritual korban itu adalah
saat ini. Bingkar sekarang semua atau tidak
akan pernahs ama sekali.




mario dimas wrote:

 Cicak Vs Buaya di Puncak Gunung Es Century di atas kuburan pilpres satu
 putaran??

 (haha pilpres sudah habis cerita...tabu diusik2)




=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Ganyang Mafia Hukum!

2009-11-05 Terurut Topik Dharma Hutauruk
Mas Tom,
Rupanya tidak hanya Polri yang perlu masuk member MAFIA WARS di fb. Perlu
sekali kita semua bermain disana untuk melampiaskan sekaligus belajar
bagaimana para Mafioso (terutama Mafioso Hukum) ini bermain.


2009/11/5 Suryopratomo suryo_prat...@yahoo.com

 Ganyang Mafia Hukum!
   Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya angkat bicara menyusul
 terungkapnya rekaman percakapan upaya mengkriminalisasi dua pimpinan
 nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M.
 Hamzah. Salah satu langkah yang akan ditempuh dalam program 100 hari
 Pemerintahan SBY-Boediono adalah mengganyang mafia hukum.
 Penjelasan yang disampaikan Presiden tentunya membesarkan hati kita
 semua. Mafia hukum benar-benar telah merusak kepercayaan kita kepada sistem
 hukum yang berlaku. Kita tidak bisa menerima hukum dipermainkan seperti itu.
  Rekaman pembicaraan yang dibuka di Mahkamah Konstitusi menggambarkan
 secara gamblang bagaimana hukum dipakai sebagai alat kepentingan seseorang.
 Yang lebih menyedihkan, pejabat tinggi penegak hukum mau diatur-atur untuk
 merekayasa proses hukum yang menguntungkan pihak tertentu.
 Pertanyaannya, apakah akan efektif perintah yang disampaikan Presiden
 itu? Apakah benar upaya pengganyangan terhadap mafia hukum bisa
 direalisasikan?
 Inilah tantangan yang jauh lebih berat untuk dilaksanakan. Sejauh mana
 perintah Presiden itu dihormati dan dilaksanakan oleh aparatnya. Sebab
 percuma saja masyarakat berbondong-bondong menyampaikan pengaduan terhadap
 perlakuan hukum yang tidak adil ke PO BOX 9949, kalau semua itu tidak ada
 tindak lanjutnya.
 Sebelum mengundang masyarakat menyampaikan pengaduannya, akan lebih
 baik Presiden mengambil langkah terhadap kasus yang sudah terjadi di depan
 mata kita semua. Bagaimana Presiden menanggapi mafia hukum yang secara kasar
 dipertontonkan oleh begitu banyak orang dengan pelaku utamanya Anggodo
 Widjojo. Jelas ia adalah aktor intelektual yang membuat dua pejabat tinggi,
  Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan Kepala Bareskrim Mabes Polri
 Komjen Susno Duaji mundur dari jabatannya.
  Kalau memang Presiden bersungguh-sungguh ingin memberantas mafia
 hukum, orang-orang seperti itu harus segera  ditindak. Presiden bisa meminta
 aparat hukum untuk melakukan tindakan terhadap orang-orang yang jelas-jelas
 merusak sistem hukum di negeri kita.
  Kepercayaan masyarakat pasti akan muncul kembali kalau Presiden
 melakukan itu. Sebab desakan Tim 8 bagi dilakukannya langkah hukum terhadap
 Anggodo hingga kini tidak bisa dilaksanakan. Polisi berdalih belum ditemukan
 cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap Anggodo.
 Padahal terhadap dua pimpinan nonaktif KPK Bibit dan Chandra, polisi
 bisa menemukan pasal bagi dilakukannya penahanan. Meski bagi banyak pihak
 alasannya tidak cukup kuat, namun polisi tetap menahannya. Bahkan sempat
 keluar alasan subyektif, penahanan dilakukan karena tersangka terlalu banyak
 melakukan jumpa pers. Sebuah alasan yang jelas mengada-ada.
 Mengapa untuk Anggodo polisi bisa begitu sulit melakukan tindakan
 hukum? Begitu kuatkah posisi Anggodo sehingga ia tidak bisa tersentuh?
 Standar ganda yang dilakukan polisi niscaya menimbulkan ketidakpercayaan
 bukan hanya kepada institusi kepolisian, tetapi kepada efektivitas
 pernyataan Presiden bagi dilakukannya pengganyangan terhadap mafia hukum.
 Tidak salah apabila anggota Tim 8 merasa kehilangan sosok pemimpin
 seperti Jusuf Kalla. Teringat kejadian ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani
 Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Boediono, dan Sekretaris Komite
 Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede melaporkan langkah penyelamatan
 yang dilakukan otoritas moneter terhadap Bank Century. Jusuf Kalla agak
 kaget ketika dilaporkan bahwa uang telah dikucurkan karena ia yakin itu
 adalah kebijakan yang keliru karena pasti ada kejahatan perbankan di Bank
 Century.
 Para pejabat otoritas moneter mengakui bahwa ada kesalahan yang
 dilakukan pemilik bank, Robert Tantular. Namun mereka mengaku tidak bisa
 melakukan tindakan hukum karena tidak tahu kesalahan pidana yang dilakukan.
 Apa yang lalu dilakukan Jusuf Kalla? Karena diperintah Presiden untuk
 menangani kasus Bank Century, Jusuf Kalla segera menelepon Kepala Kepolisian
 RI untuk menangkap Robert Tantular. Pertanyaan pertama yang dilakukan
 Kapolri juga sama, apa dasar penangkapannya?
Di sinilah Jusuf Kalla menunjukann kualitas kepemimpinannya. Kepada
 Kapolri, ia mengatakan bahwa tugas mencari dasar penangkapan merupakan tugas
 dari polisi. Polisilah yang tahu apa pasal yang bisa dituduhkan kepada orang
 yang telah merugikan uang negara hingga mencapai Rp 6,7 triliun.
  Hanya dalam waktu dua jam polisi berhasil menangkap Robert Tantular.
 Bahkan kemudian membawa kasus itu ke meja hijau dan yang bersangkutan kita
 mendekam di dalam penjara atas kesalahannya.
Cerita di atas bukan dimaksudkan untuk mengagung-agungkan Jusuf Kalla.
 Tetapi demi kepentingan bangsa dan 

[Forum-Pembaca-KOMPAS] Jakarta Mestinya Malu...

2009-11-05 Terurut Topik Agus Hamonangan
Metropolitan Jakarta kini semakin jauh tertinggal dalam hal pembangunan 
angkutan umum massal berbasis bus atau bus rapid transit (BRT). Pembangunan BRT 
transjakarta lamban dan tertatih-tatih dibandingkan dengan Metrobús (Mexico 
City), Macrobús (Guadalajara), dan Megabús (Pereira).

Padahal, sama seperti yang dilakukan transjakarta, konsep dan sistem Metrobús, 
Macrobús, dan Megabús merujuk dan mengadaptasi TransMilenio (Bogota). Bahkan, 
transjakarta mengadaptasikannya lebih awal lagi (2004), baru diikuti oleh 
Metrobús (2005), Megabús (2006), dan Macrobús (2009).

Ibarat murid kelas I sekolah dasar, Jakarta, Mexico City, Pereira, dan 
Guadalajara pada mulanya datang ke Bogota dengan kepala kosong. Namun, tiga 
kota lain itu mempelajari konsep TransMilenio dan mengadaptasikannya dengan 
kuat untuk mengubah wajah transportasi kotanya yang semrawut.

Memang lebih pas jika kita mendorong transjakarta agar lebih berkembang dengan 
membandingkannya dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Tidak adil kalau kita 
membandingkan transjakarta dengan sang guru TransMilenio yang kini semakin 
sukses dan modern.

Keunggulan

Dalam hal-hal mendasar, transjakarta sebenarnya memiliki keunggulan potensial 
jika dibandingkan dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Transjakarta memiliki 
10 koridor, termasuk dua koridor yang masih mangkrak (IX-X). Panjang total 
koridor transjakarta yang operasional ada 126,35 kilometer.

Metrobús hanya memiliki dua koridor dengan panjang total 50 km. Megabus 
memiliki satu koridor sepanjang 17,6 km. Macrobus yang baru beroperasi Maret 
2009 juga hanya memiliki satu koridor sepanjang 16 km.

Jumlah bus transjakarta lebih banyak, yakni 426 unit, tetapi hanya ada 23 bus 
gandeng (articulated). Metrobus memiliki 225 bus, Megabus 52 bus, dan Macrobús 
41 bus. Tiga BRT terakhir ini semuanya memiliki bus gandeng. Metrobus bahkan 
sudah mulai mengadakan bus gandeng dua (biarticulated).

Ternyata di dalam keunggulannya, transjakarta memiliki banyak kelemahan. 
Parameter paling fundamental dalam mengukur kesuksesan setiap moda 
transportasi, termasuk angkutan publik perkotaan, terletak pada tren atau 
perkembangan kenaikan jumlah penumpang.

Meski unggul dalam sarana dan prasarananya, transjakarta hanya mampu mengangkut 
240.000 orang per hari. Metrobús malah bisa mengangkut 455.000 orang per hari. 
Megabús 115.000 orang per hari. Si murid baru Macrobús dengan hanya satu 
koridor dan 41 bus mengangkut 126.000 orang per hari.

Dari sisi yang amat fundamental ini saja, transjakarta tampak memble 
dibandingkan si adik kelas Metrobús dan Megabús, serta si murid baru 
Macrobús. Apalagi kalau dibandingkan dengan TransMilenio yang pada medio 
Oktober 2009 telah mengangkut 1,52 juta orang per hari.

Mengapa Metrobús, Megabús, dan Macrobús mampu mendongkrak jumlah penumpang 
secara signifikan sedangkan transjakarta tidak?

Direktur Manajer Macrobús Sebastián Nieto dan staf ITDP Mexico, Ana Peñalosa, 
mengatakan, kunci utama untuk menjawab masalah ini adalah sterilisasi jalur. 
Berdasarkan pengamatan Kompas, Jakarta tidak tegas melakukan sterilisasi 
busway. Polisi sering melakukan diskresi lalu lintas di hampir semua koridor. 
Jalur bus transjakarta dijejali kendaraan pribadi.

Tindakan diskresi polisi sebagai otoritas pengawal lalu lintas di jalan raya 
menimbulkan multitafsir di masyarakat. Polisi terkesan kurang berpihak kepada 
kebijakan angkutan publik. Seharusnya polisi menjadi bagian dari perbaikan dan 
penyempurnaan angkutan publik, termasuk mendorong kemajuan transjakarta.

Diskresi polisi seharusnya tidak mengendurkan kebijakan angkutan publik, 
kecuali tetap melarang kendaraan pribadi masuk busway. Sterilisasi jalur yang 
diikuti penegakan hukum dengan polisi menjadi bagian dari sistem angkutan umum 
massal diterapkan Mexico City, Guadalajara, dan Pereira.

Sterilisasi tidak hanya dilakukan di busway. Tiga kota tadi melakukan 
sterilisasi angkutan umum reguler (eksisting) yang berdempetan dengan busway. 
Metrobús membangun dua koridornya dengan melakukan scrapping terhadap 678 bus 
eksisting setelah memberikan kompensasi kepada operatornya.

Macrobús menggantikan delapan bus tradisional dengan satu bus gandeng Megabús. 
Megabús mengoperasikan dua koridor dan tiga rute pelayanannya setelah melakukan 
scrapping terhadap semua angkutan publik yang berdempetan dengan busway.

Berimpitan

Di Jakarta, angkutan tradisional yang berimpitan dengan busway masih tetap 
beroperasi. Misalnya, bus P2 (Kampung Rambutan-Kota), bus reguler 937 (Kampung 
Rambutan-Tanah Abang), P67 (Senen-Blok M), dan P125 (Tanjung Priok-Blok M lewat 
Gunung Sahari).

Transjakarta pun lebih banyak mengoperasikan bus tunggal (403 unit) 
berkapasitas 90 orang per bus dan hanya 23 bus gandeng (articulated). Metrobús, 
Megabús, dan Macrobús semuanya mengoperasikan bus gandeng yang masing-masing 
memiliki daya angkut rata-rata 160-164 orang.

Arus kendaraan pribadi ke kota ditekan dengan tetap konsisten mengoperasikan 
bus pengumpan 

Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro

2009-11-05 Terurut Topik Soewarso
Hari ini kalo pak polisi bilang A ya harus A, yang ngomong B siap2 aja masuk 
penjara...buaya kok dilawan??

Lembaga hukum mana yang bisa menangkap dan memproses polisi indonesia? TNI bisa 
ditangkap polisi, jaksa bisa ditangkap polisi, MK sudah diancam polisi, KPK 
bisa diobrak-abrik, lha kalo komjen susno(masak jeruk makan jeruk?) Jangan 
heran kalo polisi jadi terkesan arogan

Salam,

Soewarso.


-Original Message-
From: Mubarik mubarik...@gmail.com
Date: Fri, 6 Nov 2009 07:43:17
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP
Anggoro

Baru tahu kalau BAP bisa dibuat diluar kantor Polisi.
Menurut UU Polri berwenang memanggil setiap WNI sebagai saksi untuk
diperiksa dan (jika perlu) dibolehkan dengan paksa, ada ancaman hukuman bagi
yang tidak memenuhi Surat Panggilan Kepolisian RI.
Salam,
Mubarik



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK

2009-11-05 Terurut Topik EKO KERTAJAYA
maap bu, emang bener sekali pernyataan ibu.
sy tdk bermaksud menggeneralisir suatu hipotetis kok.
hanya parsial saja, maksud saya hanya pada bapak menteri itu saja.
boleh khan..klo ga boleh juga, ya...minta maap sy sebesar besarnya.


  - Original Message -
  From: rima salim
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
  Sent: Thursday, November 05, 2009 8:04 PM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK



  Lulusan sebuah sekolah apa sih sebenarnya tidak dapat kita jadikan bahan 
ketawaan yaaa
  Lulusan sekolah apapun, kalau orangnya mau belajar terus, gak ada masalah

  Rima




Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jakarta Mestinya Malu...BUSWAY ??

2009-11-05 Terurut Topik bakri arbie
Yth Rekan milis,

Betul sekali, ide kendaraan umum busway sudah cerdas,namun...adanya kendala.
Sebagai pengguna BUSWAY Jalur 8,saya perhatikan bahwa kendaraan pribadi 
senantiasa
memenuhi jalan busway sehingga ikut macet dan akibatnya berkurangnya sirkulasi 
bus
dan hasilnya adalah berkurangnya jumlah penumpang yang bisa diangkut per hari.
Di jam tertentu sampai menunggu bus hingga sampai terminal oleh karena 
bottleneck yang
parah sebelum masuk daerah Pondok Indah.

Mestinya Pemda dan Polisi lebih konsisten dalam melakukan penertiban jalur 
busway.
Dari segi lain kesadaran dari pemilik mobil pribadi yang tidak menghormati 
kendaraan umum.
Mohon Pak Gubernur DKI,sekali-kali melihat kelapangan dan diskusi dengan Pak 
polisi untuk menertibkannya.

Salam Hormat,
Bakri Arbie.



--- On Thu, 11/5/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote:

From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jakarta Mestinya Malu...
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Thursday, November 5, 2009, 5:20 PM







 



  



  
  
  Metropolitan Jakarta kini semakin jauh tertinggal dalam hal pembangunan 
angkutan umum massal berbasis bus atau bus rapid transit (BRT). Pembangunan BRT 
transjakarta lamban dan tertatih-tatih dibandingkan dengan Metrobús (Mexico 
City), Macrobús (Guadalajara) , dan Megabús (Pereira).



Padahal, sama seperti yang dilakukan transjakarta, konsep dan sistem Metrobús, 
Macrobús, dan Megabús merujuk dan mengadaptasi TransMilenio (Bogota). Bahkan, 
transjakarta mengadaptasikannya lebih awal lagi (2004), baru diikuti oleh 
Metrobús (2005), Megabús (2006), dan Macrobús (2009).



Ibarat murid kelas I sekolah dasar, Jakarta, Mexico City, Pereira, dan 
Guadalajara pada mulanya datang ke Bogota dengan kepala kosong. Namun, tiga 
kota lain itu mempelajari konsep TransMilenio dan mengadaptasikannya dengan 
kuat untuk mengubah wajah transportasi kotanya yang semrawut.



Memang lebih pas jika kita mendorong transjakarta agar lebih berkembang dengan 
membandingkannya dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Tidak adil kalau kita 
membandingkan transjakarta dengan sang guru TransMilenio yang kini semakin 
sukses dan modern.



Keunggulan



Dalam hal-hal mendasar, transjakarta sebenarnya memiliki keunggulan potensial 
jika dibandingkan dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Transjakarta memiliki 
10 koridor, termasuk dua koridor yang masih mangkrak (IX-X). Panjang total 
koridor transjakarta yang operasional ada 126,35 kilometer.



Metrobús hanya memiliki dua koridor dengan panjang total 50 km. Megabus 
memiliki satu koridor sepanjang 17,6 km. Macrobus yang baru beroperasi Maret 
2009 juga hanya memiliki satu koridor sepanjang 16 km.



Jumlah bus transjakarta lebih banyak, yakni 426 unit, tetapi hanya ada 23 bus 
gandeng (articulated) . Metrobus memiliki 225 bus, Megabus 52 bus, dan Macrobús 
41 bus. Tiga BRT terakhir ini semuanya memiliki bus gandeng. Metrobus bahkan 
sudah mulai mengadakan bus gandeng dua (biarticulated) .



Ternyata di dalam keunggulannya, transjakarta memiliki banyak kelemahan. 
Parameter paling fundamental dalam mengukur kesuksesan setiap moda 
transportasi, termasuk angkutan publik perkotaan, terletak pada tren atau 
perkembangan kenaikan jumlah penumpang.



Meski unggul dalam sarana dan prasarananya, transjakarta hanya mampu mengangkut 
240.000 orang per hari. Metrobús malah bisa mengangkut 455.000 orang per hari. 
Megabús 115.000 orang per hari. Si murid baru Macrobús dengan hanya satu 
koridor dan 41 bus mengangkut 126.000 orang per hari.



Dari sisi yang amat fundamental ini saja, transjakarta tampak memble 
dibandingkan si adik kelas Metrobús dan Megabús, serta si murid baru 
Macrobús. Apalagi kalau dibandingkan dengan TransMilenio yang pada medio 
Oktober 2009 telah mengangkut 1,52 juta orang per hari.



Mengapa Metrobús, Megabús, dan Macrobús mampu mendongkrak jumlah penumpang 
secara signifikan sedangkan transjakarta tidak?



Direktur Manajer Macrobús Sebastián Nieto dan staf ITDP Mexico, Ana Peñalosa, 
mengatakan, kunci utama untuk menjawab masalah ini adalah sterilisasi jalur. 
Berdasarkan pengamatan Kompas, Jakarta tidak tegas melakukan sterilisasi 
busway. Polisi sering melakukan diskresi lalu lintas di hampir semua koridor. 
Jalur bus transjakarta dijejali kendaraan pribadi.



Tindakan diskresi polisi sebagai otoritas pengawal lalu lintas di jalan raya 
menimbulkan multitafsir di masyarakat. Polisi terkesan kurang berpihak kepada 
kebijakan angkutan publik. Seharusnya polisi menjadi bagian dari perbaikan dan 
penyempurnaan angkutan publik, termasuk mendorong kemajuan transjakarta.



Diskresi polisi seharusnya tidak mengendurkan kebijakan angkutan publik, 
kecuali tetap melarang kendaraan pribadi masuk busway. Sterilisasi jalur yang 
diikuti penegakan hukum dengan polisi menjadi bagian dari sistem angkutan umum 
massal diterapkan Mexico City, Guadalajara, dan Pereira.



Sterilisasi tidak hanya dilakukan 

Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pemprov Sumsel Kelebihan PNS Hampir 4.000 Orang

2009-11-05 Terurut Topik Lasma siregar
Di negara yang maju biasanya mereka kekurangan atau mengurangi pegawai
tapi anehnya kita malah punya pegawai yang berlebihan
Buuanyak!

Ngapain saja mereka selama ini?
Apakah seperti di Stasiun Beos, Jakarta, sibuk kerja bakti?
Bayangkanlah pekerjaan buat 1000 orang tapi memperkerjakan 4000 orang!
Selamat bekerja Pak/Bu!

Salam
Las
--- On Thu, 5/11/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote:


From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pemprov Sumsel Kelebihan PNS Hampir 4.000 Orang
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, 5 November, 2009, 10:36 AM


  



Laporan wartawan KOMPAS Erwin Edhi Prasetyo

PALEMBANG, KOMPAS. com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini 
kelebihan jumlah pegawai negeri sipil mencapai hampir 4.000 orang. Akibatnya, 
ini menjadi beban bagi kinerja birokrasi.

Jumlah total PNS Pemprov Sumsel 7.900 orang lebih. Jumlah itu kelebihan banyak, 
idelnya setengahnya saja, ujar Muzakir, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) 
Sumsel, Rabu (4/11) di kantor BKD Sumsel, Palembang.

Para PNS itu tersebar di 55 satuan kerja pemerintah daerah yaitu dinas, kantor, 
badan dan balai. Muzakir mengakui, setidaknya setengah dari jumlah PNS di 
lingkungan Pemprov Sumsel itu juga kurang kompeten di bidang tugasnya.

Mereka didominasi PNS ber usia 40 tahun ke atas. Akibatnya birokrasi menjadi 
tidak efisien. Jumlahnya orang banyak namun profesionalismenya kurang. Ini 
membuat kinerja kurang efisien dan efektif,  katanya.

Dijelaskan , jumlah PNS yang terlalu besar memberatkan beban keuangan daerah, 
terutama untuk biaya gaji pegawai dan operasional. Namun, ia mengaku tidak tahu 
persis berapa besar beban keuangan daerah yang harus ditanggung akibat jumlah 
PNS yang berlebih itu. Agar tidak semakin membengkak, penerimaan CPNS setiap 
tahun diterapkan zero growth yaitu hanya mengganti PNS yang pensiun.

Ia mengatakan, Pemprov Sumsel tidak bisa gegabah asal melakukan reformasi 
birokrasi daerah dengan jalan memangkas jumlah PNS. Ini karena terganjal aturan 
pusat yatu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian 
yang telah diperbarui dengan UU no 43 tahun 1999.

Kami tidak bisa mengurangi sepanjang peraturan belum berubah. Dalam UU itu 
sudah baku diatur tentang kepegawaian. Aturan kepegawaian daerah hanya bisa 
mengacu aturan pusat, kami tidak bisa membuat aturan sendiri yang bertentangan 
dengan pusat, katanya.

Menurut Muzakir, salah satu contoh PNS yang kurang kompeten yaitu tidak mampu 
menggunakan peralatan komputer. Ini ironis karena saat ini merupakan era 
teknologi informasi (TI) sehingga PNS harusnya wajib menguasai TI Anak-anak 
sekolah saja sekarang bisa internet, ucapnya.

Tidak hanya itu, PNS berlatar belakang pendidikan S1 berjumlah tidak lebih dari 
50 persen dari jumlah total PNS. Padahal, latar belakang pendidikan sangat 
berpengaruh terhadap kualitas PNS.

Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas PNS Pemprov Sumsel, dilakukan 
pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh BKD dan balai pendidikan Sumsel. 
Selain itu, kini penerimaan CPNS sudah diterapkan empat tahap tes yaitu tes 
akademis, psikologi, kesehatan, dan wawancara.

http://regional. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/05/ 00063779/ Pemprov.Sumsel. 
Kelebihan. PNS.Hampir. 4.000.Orang.









  
__
Win 1 of 4 Sony home entertainment packs thanks to Yahoo!7.
Enter now: http://au.docs.yahoo.com/homepageset/


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jakarta Mestinya Malu...

2009-11-05 Terurut Topik Lasma siregar
Sesuatu yang memalukan kalau sudah terbiasa ya jadi biasa saja!
Jadi sudah wajar dan tak perlu malu, malu-malu kucing atau
malu-malu tikus!

Apakah perlu dikirim rombongan dari Jakarta buat studi banding
ke Mexico?
Atau kita pekerjakan wong Mexico yang sudah tahu cara-caranya?
Jakarta o Jakarta, I still love you!
:=))

Salam
Las
--- On Fri, 6/11/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote:


From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jakarta Mestinya Malu...
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Friday, 6 November, 2009, 12:20 PM


  



Metropolitan Jakarta kini semakin jauh tertinggal dalam hal pembangunan 
angkutan umum massal berbasis bus atau bus rapid transit (BRT). Pembangunan BRT 
transjakarta lamban dan tertatih-tatih dibandingkan dengan Metrobús (Mexico 
City), Macrobús (Guadalajara) , dan Megabús (Pereira).

Padahal, sama seperti yang dilakukan transjakarta, konsep dan sistem Metrobús, 
Macrobús, dan Megabús merujuk dan mengadaptasi TransMilenio (Bogota). Bahkan, 
transjakarta mengadaptasikannya lebih awal lagi (2004), baru diikuti oleh 
Metrobús (2005), Megabús (2006), dan Macrobús (2009).

Ibarat murid kelas I sekolah dasar, Jakarta, Mexico City, Pereira, dan 
Guadalajara pada mulanya datang ke Bogota dengan kepala kosong. Namun, tiga 
kota lain itu mempelajari konsep TransMilenio dan mengadaptasikannya dengan 
kuat untuk mengubah wajah transportasi kotanya yang semrawut.

Memang lebih pas jika kita mendorong transjakarta agar lebih berkembang dengan 
membandingkannya dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Tidak adil kalau kita 
membandingkan transjakarta dengan sang guru TransMilenio yang kini semakin 
sukses dan modern.

Keunggulan

Dalam hal-hal mendasar, transjakarta sebenarnya memiliki keunggulan potensial 
jika dibandingkan dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Transjakarta memiliki 
10 koridor, termasuk dua koridor yang masih mangkrak (IX-X). Panjang total 
koridor transjakarta yang operasional ada 126,35 kilometer.

Metrobús hanya memiliki dua koridor dengan panjang total 50 km. Megabus 
memiliki satu koridor sepanjang 17,6 km. Macrobus yang baru beroperasi Maret 
2009 juga hanya memiliki satu koridor sepanjang 16 km.

Jumlah bus transjakarta lebih banyak, yakni 426 unit, tetapi hanya ada 23 bus 
gandeng (articulated) . Metrobus memiliki 225 bus, Megabus 52 bus, dan Macrobús 
41 bus. Tiga BRT terakhir ini semuanya memiliki bus gandeng. Metrobus bahkan 
sudah mulai mengadakan bus gandeng dua (biarticulated) .

Ternyata di dalam keunggulannya, transjakarta memiliki banyak kelemahan. 
Parameter paling fundamental dalam mengukur kesuksesan setiap moda 
transportasi, termasuk angkutan publik perkotaan, terletak pada tren atau 
perkembangan kenaikan jumlah penumpang.

Meski unggul dalam sarana dan prasarananya, transjakarta hanya mampu mengangkut 
240.000 orang per hari. Metrobús malah bisa mengangkut 455.000 orang per hari. 
Megabús 115.000 orang per hari. Si murid baru Macrobús dengan hanya satu 
koridor dan 41 bus mengangkut 126.000 orang per hari.

Dari sisi yang amat fundamental ini saja, transjakarta tampak memble 
dibandingkan si adik kelas Metrobús dan Megabús, serta si murid baru 
Macrobús. Apalagi kalau dibandingkan dengan TransMilenio yang pada medio 
Oktober 2009 telah mengangkut 1,52 juta orang per hari.

Mengapa Metrobús, Megabús, dan Macrobús mampu mendongkrak jumlah penumpang 
secara signifikan sedangkan transjakarta tidak?

Direktur Manajer Macrobús Sebastián Nieto dan staf ITDP Mexico, Ana Peñalosa, 
mengatakan, kunci utama untuk menjawab masalah ini adalah sterilisasi jalur. 
Berdasarkan pengamatan Kompas, Jakarta tidak tegas melakukan sterilisasi 
busway. Polisi sering melakukan diskresi lalu lintas di hampir semua koridor. 
Jalur bus transjakarta dijejali kendaraan pribadi.

Tindakan diskresi polisi sebagai otoritas pengawal lalu lintas di jalan raya 
menimbulkan multitafsir di masyarakat. Polisi terkesan kurang berpihak kepada 
kebijakan angkutan publik. Seharusnya polisi menjadi bagian dari perbaikan dan 
penyempurnaan angkutan publik, termasuk mendorong kemajuan transjakarta.

Diskresi polisi seharusnya tidak mengendurkan kebijakan angkutan publik, 
kecuali tetap melarang kendaraan pribadi masuk busway. Sterilisasi jalur yang 
diikuti penegakan hukum dengan polisi menjadi bagian dari sistem angkutan umum 
massal diterapkan Mexico City, Guadalajara, dan Pereira.

Sterilisasi tidak hanya dilakukan di busway. Tiga kota tadi melakukan 
sterilisasi angkutan umum reguler (eksisting) yang berdempetan dengan busway. 
Metrobús membangun dua koridornya dengan melakukan scrapping terhadap 678 bus 
eksisting setelah memberikan kompensasi kepada operatornya.

Macrobús menggantikan delapan bus tradisional dengan satu bus gandeng Megabús. 
Megabús mengoperasikan dua koridor dan tiga rute pelayanannya setelah melakukan 
scrapping terhadap semua angkutan publik yang berdempetan dengan busway.

Berimpitan

Di Jakarta, 

Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum

2009-11-05 Terurut Topik pudimartini
Dari beberapa media yang saya pelototi
dengan beberapa sumber berbeda di acara
yang berbeda,

bermula dari kasus bagan sia-api dan sudah
ada putusan pengadilan termasuk kasus
penyuapan anggoro

hati-hati counter public opinion, seperti semalam
di komisi III DPR, masyarakat harus mendorong
agar semua proses hukum dilakukan serba terbuka
dan agar tidak ada lagi dusta ke masyarakat
karena semakin besar n (informasi) maka
informasi akan semakin cenderung simterik,
itulah ketika suara rakyat adalah suara Tuhan.
Kebenaran akan mencari jalannya sendiri.

Kalau sampai apa yang disampaikan oleh Kapolri
semalam bisa diruntuhkan maka saya tidak tahu
lagi hukuman apa yang harus diberikan kepada
mereka. Tanda-tanda tantangan itu, seperti tantangan
pasang badan, mengenai ketidakcermatan ucapan
Kapolri sudah mulai ditanggapi pagi ini di dua
stasiun TV sekaligus. Tempalah besi selagi panas.
Benar sekali, Pers adalah pi;lar ke-empat demokrasi

.
Adyanto Aditomo wrote:

 Bung Mohammad Sopan,

 Kalau informasi ini memang benar, mari kita catat dan sampaikan
 pertanyaan ke KPK, baik melalui milis ini maupun milis lainnya yang
 punya akses ke KPK untuk meminta klarifikasi tentang apa yang
 sebenrnya terjadi.
 Semoga masalahnya segera dibuka untuk publik.

 Salam,

 Adyanto Aditomo


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Hikmahanto: Keppres Pengangkatan Sudah Saya Kembalikan

2009-11-05 Terurut Topik elrobama
Sayang bung hikmahanto cupet pikirnya, gampang marah. Kalau gak salah tim 8 itu 
bernama Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad 
Rianto dan Chandra M Hamzah. Tugasnya hanya untuk verifikasi fakta dari sebuah 
proses hukum, dan hanya satu kasus. Bukan untuk MEMAKSAKAN KEHENDAK, seperti 
Adnan Buyung mendatangi Mabes Polri untuk menangguhkan penahanan Bibit dan 
Chandra. 
Sampaikan saja masukannya, biar SBY yang memaksakaan itu domein politik di 
luar kewenangan Tim Verifikasi. 

salam, robama. 


--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Agus Hamonangan 
agushamonan...@... wrote:

 Laporan wartawan KOMPAS Wisnu Dewabrata
 
 http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/21401177/Hikmahanto.Keppres.Pengangkatan.Sudah.Saya.Kembalikan
 
 
 
 JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) 
 Hikmahanto Juwana membenarkan langkah pengunduran dirinya sebagai anggota Tim 
 Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto 
 dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan).
 
 Saat ditemui Kompas di ruang kerjanya di kampus pasca sarjana FHUI, Salemba, 
 Jakarta, Kamis (5/11), Hikmahanto menyatakan telah menyerahkan surat 
 Keputusan Presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai anggota Tim Delapan 
 tadi pagi (kemarin). Penyerahan itu dilakukan di depan seluruh anggota Tim 
 Delapan dan juga disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan 
 Keamanan (Menko Polkam) Djoko Suyanto, sesaat sebelum mereka menerima 
 kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anggodo.
 
 Sejak mengeluarkan tiga rekomendasi kemarin, kami bertanya-tanya, aparat 
 penegak hukum sepertinya tidak punya rasa krisis dan urgensi apalagi paham 
 keberadaan kami (Tim Delapan) ini justru dibentuk terutama untuk menurunkan 
 suhu dan kemarahan masyarakat? ujar Hikmahanto.
 
 Hikmahanto mengaku kecewa, dari tiga rekomendasi tersebut hanya satu yang 
 langsung dijalankan kepolisian, menangguhkan penahanan terhadap dua Wakil 
 Ketua KPK (non-aktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Padahal itu 
 pun, tambah Hikmahanto, baru dilakukan setelah Ketua Tim Delapan Adnan Buyung 
 Nasution sendiri yang langsung mendatangi Markas Besar Kepolisian RI (Polri) 
 untuk memastikan rekomendasi tadi benar-benar dan segera dilakukan oleh 
 kepolisian.
 
 Namun terkait dua rekomendasi lain, penahanan Anggodo dan tuntutan 
 menonaktifkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen 
 (Pol) Susno Duadji, Tim Delapan menilai hal itu tidak segera dilakukan oleh 
 kepolisian yang mencoba mengulur-ulur waktu. Kalau pun belakangan dijalankan, 
 hal itu terjadi setelah kemarahan masyarakat kembali memuncak.
 
 Malah lucunya, tambah Hikmahanto, pihak Polri meminta bantuan Tim Delapan 
 untuk mencari pasal hukum yang tepat dan bisa dipakai untuk menahan Anggodo. 
 Padahal itu (menentukan pasal hukum yang bisa dikenakan ke Anggodo) bukan 
 urusan kami. Perilaku Polri macam itu kan juga aneh di mata masyarakat. 
 Bagaimana bisa mereka, dalam kasus Bibit dan Chandra bisa dengan cepat 
 mencari-cari (pasal) untuk dikenakan namun untuk kasus Anggodo kok seperti 
 kebingungan? sindir Hikmahanto.
 
 Melihat perilaku kepolisian seperti itu, Hikmahanto mengaku sangat kecewa. 
 Dia mempertanyakan, bagaimana bisa bahkan dalam kondisi seperti sekarang saat 
 kemarahan masyarakat sudah sedemikian memuncak, Polri dan juga Kejaksaan 
 Agung seperti tidak peduli dan menanggapi biasa-biasa saja.
 
 Dengan sejumlah latar belakang itu lah Hikmahanto akhirnya memutuskan tidak 
 melanjutkan keberadaannya di Tim Delapan karena dia tidak mau menjadi sekadar 
 boneka atau bahkan seperti pemadam kebakaran setiap kali perilaku aparat 
 penegak hukum memicu kemarahan masyarakat. Keterlibatan dirinya dalam Tim 
 Delapan, tambah Hikmahanto, pada awalnya sebagai bentuk tanggung jawab dia 
 atas usulan yang dilontarkannya kepada pemerintah untuk membentuk sebuah tim 
 independen, yang di dalamnya juga melibatkan perwakilan masyarakat sipil.
 
 Dia juga menolak anggapan pengunduran dirinya sebagai salah satu bentuk 
 siasat atau gertak sambal dari Tim Delapan untuk mendesak pemerintah terutama 
 Polri menjalankan ketiga rekomendasi mereka sebelumnya. Memang 
 perkembangannya Susno dinonaktifkan dan Anggodo ditahan. Akan tetapi kan hal 
 itu terjadi setelah kemarahan masyarakat kembali memuncak dan menyoroti 
 kelakuan mereka sebelumnya.
 
 Apa mereka tidak paham. Mbok, ya o mereka kasihan lah sama presidennya 
 supaya masalah ini bisa selesai dan presiden bisa kembali ke pekerjaan 
 utamanya, kelakar Hikmahanto.
 
 Selama ini menurut Hikmahanto, dirinya menilai Polri justru hanya bersikap 
 keras kepala dan terus berusaha membela korps dan langkah yang mereka ambil 
 selama ini, dengan mencoba bermain-main di tataran formal legalistik. Namun 
 sayang dengan perilaku macam itu, tambah Hikmahanto, Polri justru menjadi 
 institusi yang sangat tidak peka terhadap krisis yang terjadi dan telah 

[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?

2009-11-05 Terurut Topik liman PAP
The Truth is the Truth. Kebenaran adalah di atas segalanya. Saya salut sama 
moderator FPK yang mengatur dan menyalurkan aspirasi kita semua tanpa berusaha 
mengarahkan dan menggiring opini miliser. Sebuah milis, media, termasuk Kompas 
dan Tempo; disebut kredibel dan terdepan jika dapat menyajikan fakta, kebenaran 
walaupun pahit meski tidak sesuai harapan publik. Jurnalisme investigatif - 
meminjam istilah bung Arya G - hanya bermutu jika jujur dan menganut azas 
'both-sides coverage'.

Walaupun pahit, ternyata memang ada bukti dan data bahwa ada oknum di 
mana-mana. Mestinya dari awal Kapolri berani membuka semuanya. Salut dan 
apresiasi pantas diberikan kepada Komisi III. Ternyata Susno tidak busuk 
seperti yang dituduhkan.  Tunggu sidang pengadilan yang membuktikan. Sadar atau 
tidak, disayangkan ada pejabat dan praktisi hukum, termasuk aktivis yang pongah 
dan terlanjur ngeyel, sehingga mengarah kepada perbuatan men de-legitimasi 
pemerintahan dan lembaga negara serta  memprovokasi publik. Anti korupsi dan 
semangat meng-amanatkan aspirasi hati nurani rakyat, telah kebablasan dan 
mencederai azas kesamaan di mata hukum dan praduga tak bersalah.

Bravo untuk Hermawan S dari LIPI yang telah memberikan pernyataan yang masuk 
akal dan mencerahkan (kompas.com 30 Okt 2009). Pengamat, cendekiawan, terutama 
peneliti
dinilai dari apa yang dihasilkan (termasuk apa yang diucapkan). Track record 
seseorang ternyata bisa berubah.

Wass,

Liman
--- On Thu, 11/5/09, Soewarso soewarso2...@yahoo.com wrote:

From: Soewarso soewarso2...@yahoo.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?
To: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca, 
Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Thursday, November 5, 2009, 7:57 PM







  RDP antara POLRI dengan komisi III DPR-RI semalam benar-benar membuat 
bangsa ini se-akan2 dipaksa menonton drama yang berusaha membodohi masarakat.



Drama ini se-akan2 meneguhkan bahwa negri ini sorga untuk para bajingan; 
istilah bung Adhie : negri para bedebah



*Pengin tau, siapa maestro, sutradara dibalik drama ini*



Salam,



Soewarso.



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang

2009-11-05 Terurut Topik Yuliati Soebeno
He...he...he...TGIF! masih banyak lho cerita-cerita TGIF tentang Badan 
Kepolisian?
 
Yuli

--- On Fri, 11/6/09, Bertha Suranto berth...@mac.com wrote:


From: Bertha Suranto berth...@mac.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Friday, November 6, 2009, 11:48 AM


  



Biar Bapak Kapolri tahu bahwa membangun image itu susah sekali.
Oknum2 dibawah bapak sudah merusak image kepolisian bertahun 
tahun lamanya.

Bagi orang2 yang pernah berurusan dengan Kepolisian dan 
kejaksaan, maka mereka tidak akan
percaya dengan pemaparan Kapolri.

Saya pernah kehilangan Laptop kesayangan saya beserta Tas kerja 
yang berisi banyak surat2 penting.
Lalu suami saya lapor Polisi saat itu juga, karena saya 
yakin pencurinya masih ada disekitar situ.
Tapi begitu lapor, bukan langsung bergerak, tapi harus 
menunggu membuat laporan yang kira2 1 jam baru selesai.
Dan yang gak enaknya :

Statement yang mengatakan : Jika kamu kehilangan kambing lalu 
lapor Polisi maka kamu akan kehilangan Sapi.

Dan itu terbukti benar...benar sekali.

Lalu contoh lain yg nyata :
Karyawan saya kehilangan motor di Jalan Besar di Jakarta.
Karena motor itu baru 3 bulan dan belum lunas, maka saya 
suruh karyawan segera lapor Polisi untuk mengurus asuransinya.
Kasihan karyawan saya, yang harus mengeluarkan uang pribadi 
sebesar 1 Juta hanya untuk mendapatkan surat kehilangan dari 
kepolisian.
Ini karena oknum Polisi itu tau bahwa ada asuransinya.
Oknum Polisi itu tidak merasa kasihan kpd karyawan saya yg 
harus mengeluarkan kocek pribadi sbg tanggungjawabnya.

Satu hal lucu :
Pembantu rumah saya ditangkap Polisi krn naik motor tidak 
pakai helm.
Pembantu saya bercerita bahwa dia sempat tawar menawar dengan 
oknum polisi yang menangkapnya.
Begini kira:
Polisi : Damai ditempat 50.000
Pbt : gak punya duit Pak kalau segitu
Polisi : Ya udah 30.000 aja
Pbt : bener pak, nggak punya duit segitu
Polisi : Jadi punyanya berapa ?
Pbt : Gak bawa duit Pak
Polisi : Ya sudah ditilang saja, mana STNK nya ?

Polisi : Ini motornya siapa ?
Pbt : motor bos saya Pak
Polisi : bos kamu Pengacara ya ?
pbt : iya Pak
Polisi : ya sudah jalan sana.
Ternyata di STNK itu nama suami saya tercantum SH, 
padahal suami saya bukan Pengacara hahahahhahah

Apakah Rekening Pak SD (yang heboh dibicarakan oleh Anggodo) 
sudha diperiksa ?
Gampang kok, lihat aja kekayaannya, sesuai gak sama gaji 
yang diterima ?
Punya gak anak yang bersekolah diluarnegri ?
Kalau cuma mengandalkan gaji, susah membiayai anak sekolah 
keluar negri.
Kalau sudah bersumpah, apakah terus kita menganggap anda 
jujur ?

Kebohongan besar bermula dari kebohongan2 kecil.
Sekali berbohong, malu untuk mundur, maka akan terus berbohong.

Lha aliran dana masih disekitar Ali Muladi, kok yang ditahan 
orang KPK ??
Kenapa Ali Muladi dan Anggodonya gak ditahan ?

Bukti rekaman, saya gak pernah ragu suara itu asli suara 
orang2 yang disebut.
Gak perlu dibuktikan, suara manusia memang sudha khas sejak 
lahir.









  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum

2009-11-05 Terurut Topik Haniwar Syarif
Pak Sopan yg menarik perhatian saya  adalah

bagaimana  waktu temu para lawyer di TV One  ,
para lawyer  nya koruptor bertepuk tangan kalau ada yg cerita spt anda


bagaimana orang i DPR yg kita tahu reputasinya
soal di hukum oleh KPK ,juga tepuk tangan utk hal
itu   ( begitu cerita Kompas )


kita sudah denger lah   track record mereka

jadi ketika  kita dukung cicak

sptnya   meeka lagi gabung  .utk  menghancurkan cicak


batul gak sih pengamatan saya  ??

sepertinya  rakYat  mesti mulai teriak jelas   kpd mereka

 either you with us  or against us   .

.dlm soal pemberantasan korupsi ini



kalau dibandingkan dgn kasus Probo dgn MA, yg
jelas ada   duit ngalir dr probo ke orang
tertentu.di MA  yg diserahkan di tempat parkir
MA  .terus polisi gak kuyel kuyel terus keatas  utk bilang MA meres  Probo


lha ini ada anggoro ngasih duit  sogokan liwat
Ary, paling paling  juga terbukti nyampai nya ke
supir mobil dinas  KPK..terus coba di kuyel kuyel..ke orang KPK



anehnya lagi kalau benar dee  ada cekal..siapa
bilang cekal itu  utk  meras  ..??

siapa bilang yg minta duit  itu  Bibit Chandra  ??



benar dee kata Faizal Basri  utk ngerti mrk  kita mesti gak waras dulu

tapi ya ayoo lanjutkan aja ke pengadilan

dan ikut pak SBY  bongkar mafia hukum !!!

HS


At 07:27 AM 06-11-09, you wrote:


Pak manneke yg budiman,
Apa yg anda katakan bisa aja terjadi..
Tapi gimana kl polisi tiba2 ;
1. Mempunyai rekaman candra dlm konteks penyuapan/pemarasan
2. Bukti bahwa bibit tidak pernah pergi ke Peru,
yg selama ini dia gembar-gemborkan
3. Ary muladi tak pernah mencabut BAP-nya
Itu akan kita ketahui sebentar lg di persidangan pak.

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang

2009-11-05 Terurut Topik Godlip Pasaribu
Sebagai tambahan saya juga ingin menceriterakan peristiwa yang terjadi bbrp 
minggu yang lalu terhadap seorang Ibu Muda, karyawan restoran yang mengontrak 
dekat rumah saya, mempunya dua anak balita dan kebetulan suaminya menganggur 
karena tidak ada yang menjaga anaknya. Hal ini sudah pernah saya muat di milis 
ini cuma tidak detail. Maaf jika merasa terganggu.

Si Ibu ini mengaku silap dan mengambil bbrp pakaian anak kecil di salah satu 
supermarket, namun sial dia pun tertangkap tangan oleh Security. Dia diharuskan 
membayar 10 x harga yang dicurinya yang berjumlah sekitar Rp 13jt. Setelah dia 
bersama suaminya memohon-mohon akhirnya disepakati dia akan membayar Rp 5jt dan 
mengembalikan brg curiannya. 

Sial baginya begitu membayar Rp 5jt dan sudah mendapat surat perdamaian, Polisi 
dari Polsek setempat datang dan menggelandangnya ke Kantor Polsek. Dia diminta 
membayar Rp 10jt agar tidak dijebloskan ke tahanan.  Karena sudah tidak punya 
uang dia terpaksa nginap di Kantor Polsek tsb semalaman, sedang suaminya 
berusaha meminjam uang kepada para tetangga dan setelah mendapat uang sebesar 
Rp 5jt, kembali si suami memohon-mohon kepada Polisi agar istrinya tidak 
ditahan dan akhirnya Polisi mau menerima uang Rp 5jt tsb. 

Memang si istri tsb jelas salah karena mencuri. Yang saya tidak habis pikir 
adalah si pemilik barang sudah sepakat dengan bayaran Rp 5jt dan barang sudah 
dikembalikan dan surat perdamaian sudah dibuat, kok Polisi masih tega2nya 
memeras Rp 5jt?  Saya benar2 miris menyaksikan kenyataan ini. Salam.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Bertha Suranto berth...@mac.com
Date: Fri, 06 Nov 2009 08:48:42 
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang

Biar  Bapak Kapolri tahu  bahwa  membangun image  itu  susah  sekali.
Oknum2  dibawah  bapak  sudah  merusak  image  kepolisian  bertahun  
tahun  lamanya.

Bagi  orang2  yang  pernah  berurusan  dengan  Kepolisian  dan   
kejaksaan,  maka  mereka  tidak  akan
percaya  dengan  pemaparan Kapolri.


Saya  pernah kehilangan  Laptop kesayangan saya  beserta  Tas kerja   
yang  berisi  banyak  surat2  penting.
Lalu  suami  saya  lapor  Polisi  saat  itu  juga,  karena  saya   
yakin  pencurinya  masih  ada  disekitar  situ.
Tapi  begitu  lapor,  bukan  langsung  bergerak,  tapi  harus   
menunggu  membuat  laporan  yang  kira2  1  jam  baru  selesai.
Dan  yang  gak  enaknya  :

Statement  yang  mengatakan  :  Jika  kamu  kehilangan  kambing  lalu   
lapor  Polisi  maka  kamu  akan  kehilangan  Sapi.

Dan  itu  terbukti  benar...benar  sekali.

Lalu  contoh  lain  yg  nyata  :
Karyawan  saya  kehilangan  motor  di Jalan  Besar di Jakarta.
Karena  motor  itu  baru  3  bulan  dan  belum  lunas,  maka  saya   
suruh  karyawan  segera  lapor  Polisi  untuk  mengurus  asuransinya.
Kasihan  karyawan  saya,  yang  harus  mengeluarkan  uang  pribadi   
sebesar  1  Juta  hanya  untuk  mendapatkan  surat  kehilangan dari   
kepolisian.
Ini  karena oknum Polisi  itu  tau  bahwa  ada  asuransinya.
Oknum Polisi  itu  tidak  merasa  kasihan  kpd  karyawan  saya  yg   
harus  mengeluarkan  kocek  pribadi  sbg  tanggungjawabnya.


Satu hal  lucu :
Pembantu  rumah  saya  ditangkap  Polisi  krn  naik  motor  tidak   
pakai  helm.
Pembantu  saya  bercerita  bahwa  dia  sempat  tawar menawar  dengan   
oknum polisi  yang  menangkapnya.
Begini  kira:
Polisi  :  Damai  ditempat  50.000
Pbt   :  gak  punya  duit  Pak  kalau  segitu
Polisi  :  Ya  udah  30.000  aja
Pbt   :  bener  pak,  nggak  punya  duit  segitu
Polisi  :  Jadi  punyanya  berapa  ?
Pbt   :  Gak  bawa  duit  Pak
Polisi  :  Ya  sudah  ditilang  saja,  mana  STNK  nya  ?

Polisi  :   Ini  motornya  siapa  ?
Pbt :  motor  bos  saya  Pak
Polisi  :  bos  kamu  Pengacara  ya  ?
pbt:  iya  Pak
Polisi   :  ya  sudah  jalan  sana.
Ternyata  di  STNK   itu  nama  suami  saya  tercantum   SH,
padahal  suami  saya  bukan  Pengacara  hahahahhahah


Apakah  Rekening  Pak  SD (yang  heboh  dibicarakan oleh Anggodo)   
sudha  diperiksa  ?
Gampang  kok,  lihat  aja  kekayaannya,  sesuai  gak  sama  gaji   
yang  diterima ?
Punya  gak  anak  yang  bersekolah  diluarnegri  ?
Kalau  cuma  mengandalkan  gaji,  susah  membiayai  anak  sekolah   
keluar negri.
Kalau  sudah  bersumpah,  apakah  terus  kita  menganggap  anda   
jujur  ?

Kebohongan  besar  bermula  dari kebohongan2  kecil.
Sekali  berbohong,  malu  untuk  mundur,  maka  akan  terus  berbohong.

Lha  aliran  dana  masih  disekitar  Ali  Muladi,  kok  yang  ditahan   
orang  KPK  ??
Kenapa  Ali  Muladi  dan  Anggodonya  gak  ditahan  ?

Bukti  rekaman,  saya  gak  pernah  ragu  suara  itu  asli  suara   
orang2  yang  disebut.
Gak  perlu dibuktikan,  suara  manusia  memang  sudha  khas  sejak   
lahir.










[Non-text portions of this message have been removed]





=
Pojok 

Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kapolri: Kami Bukan Binatang

2009-11-05 Terurut Topik Godlip Pasaribu
Betul Pak, kalau benar KPK terima suap jangan2 mereka itu buaya yang menyelusup 
jadi cicak. Kita tunggu saja nanti pembuktiannya di Pengadilan.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Haniwar Syarif haniwarsya...@yahoo.co.id
Date: Fri, 06 Nov 2009 07:43:37 
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kapolri: Kami Bukan Binatang

didalam cicak ada buaya  ??

ada buaya di KPK ?

jangan jangan yg  terima duit  anggoro para buaya yg ada di KPK lagi.

utk merusak citra KPK

Pak Sopan ..mungkin gak ya begitu  ??

ayoo selidiki aja terus..

HS




=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang

2009-11-05 Terurut Topik Lasma siregar
Harga diri dan kehormatan Polisi tercipta dalam jangka lama
tapi bisa musnah karena tak tahu diri dalam beberapa hari!

Kalau mau dihargai dan punya harga di mata rakyat ini semuanya
tergantung bagaimana kalian?
Bukan binatang atau tidak, sejarahlah yang menentukan.

Apa yang dialami Bertha ini sudah terlalu sering terjadi hingga
jadi biasa (normal) saja
Tak heran kalau Polisi diam saja, apa guna ribut?

Apakah harus begitu?
Moga-moga Polisi bisa menciptakan iklim yang lebih baik dalam
hubungannya dengan masyarakat luas!

Salam
Las
--- On Sat, 7/11/09, Bertha Suranto berth...@mac.com wrote:


From: Bertha Suranto berth...@mac.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Saturday, 7 November, 2009, 3:48 AM


Biar Bapak Kapolri tahu bahwa membangun image itu susah sekali.
Oknum2 dibawah bapak sudah merusak image kepolisian bertahun 
tahun lamanya.

Bagi orang2 yang pernah berurusan dengan Kepolisian dan 
kejaksaan, maka mereka tidak akan
percaya dengan pemaparan Kapolri.

Saya pernah kehilangan Laptop kesayangan saya beserta Tas kerja 
yang berisi banyak surat2 penting.
Lalu suami saya lapor Polisi saat itu juga, karena saya 
yakin pencurinya masih ada disekitar situ.
Tapi begitu lapor, bukan langsung bergerak, tapi harus 
menunggu membuat laporan yang kira2 1 jam baru selesai.
Dan yang gak enaknya :

Statement yang mengatakan : Jika kamu kehilangan kambing lalu 
lapor Polisi maka kamu akan kehilangan Sapi.

Dan itu terbukti benar...benar sekali.

Lalu contoh lain yg nyata :
Karyawan saya kehilangan motor di Jalan Besar di Jakarta.
Karena motor itu baru 3 bulan dan belum lunas, maka saya 
suruh karyawan segera lapor Polisi untuk mengurus asuransinya.
Kasihan karyawan saya, yang harus mengeluarkan uang pribadi 
sebesar 1 Juta hanya untuk mendapatkan surat kehilangan dari 
kepolisian.
Ini karena oknum Polisi itu tau bahwa ada asuransinya.
Oknum Polisi itu tidak merasa kasihan kpd karyawan saya yg 
harus mengeluarkan kocek pribadi sbg tanggungjawabnya.

Satu hal lucu :
Pembantu rumah saya ditangkap Polisi krn naik motor tidak 
pakai helm.
Pembantu saya bercerita bahwa dia sempat tawar menawar dengan 
oknum polisi yang menangkapnya.
Begini kira:
Polisi : Damai ditempat 50.000
Pbt : gak punya duit Pak kalau segitu
Polisi : Ya udah 30.000 aja
Pbt : bener pak, nggak punya duit segitu
Polisi : Jadi punyanya berapa ?
Pbt : Gak bawa duit Pak
Polisi : Ya sudah ditilang saja, mana STNK nya ?

Polisi : Ini motornya siapa ?
Pbt : motor bos saya Pak
Polisi : bos kamu Pengacara ya ?
pbt : iya Pak
Polisi : ya sudah jalan sana.
Ternyata di STNK itu nama suami saya tercantum SH, 
padahal suami saya bukan Pengacara hahahahhahah

Apakah Rekening Pak SD (yang heboh dibicarakan oleh Anggodo) 
sudha diperiksa ?
Gampang kok, lihat aja kekayaannya, sesuai gak sama gaji 
yang diterima ?
Punya gak anak yang bersekolah diluarnegri ?
Kalau cuma mengandalkan gaji, susah membiayai anak sekolah 
keluar negri.
Kalau sudah bersumpah, apakah terus kita menganggap anda 
jujur ?

Kebohongan besar bermula dari kebohongan2 kecil.
Sekali berbohong, malu untuk mundur, maka akan terus berbohong.

Lha aliran dana masih disekitar Ali Muladi, kok yang ditahan 
orang KPK ??
Kenapa Ali Muladi dan Anggodonya gak ditahan ?

Bukti rekaman, saya gak pernah ragu suara itu asli suara 
orang2 yang disebut.
Gak perlu dibuktikan, suara manusia memang sudha khas sejak 
lahir.









  
__
Win 1 of 4 Sony home entertainment packs thanks to Yahoo!7.
Enter now: http://au.docs.yahoo.com/homepageset/


RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan Anggodo?

2009-11-05 Terurut Topik Ridwan Nyak Baik
Khan Anggodo sudah minta maaf. Nah, kalau sudah dimaafin untuk apa tuntut lagi.

Masalah kapan maaf itu diberikan, bukan urusan public (meski SBY pejabat 
public). Sebab, urusan maaf adalah urusan hati, masalah ikhlas yang berada 
dalam detak hati manusia yang kontak dengan Khalik-nya.

Lewat prespektif ini, kita harus mencoba memahami kenapa kali ini Pak SBY tidak 
(belum) menuntut.

Tabik;

RnB



From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Punduit
Sent: Friday, November 06, 2009 8:46 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa 
Presiden Tak Laporkan Anggodo?





Kepada TIM 8 TPF, mampu dan bisakah menelusuri dan melacak keberadaan Memo / 
KataBelece(izin khusus) dari RI-1 tersebut yang berkaitan erat dengan 
Persekongkolan Pelenyapan Chandra M Hamzah - Skandal Polri Advokat Kejaksaan 
LPSK dan Markus?

KataBelece itu ada, maka RI-1 tidak berani melapor. Orang-orangnya belum 
memperoleh kepastian keberadaan Memo itu. Pasti masih di tangan AW, sudah 
difoto-copi sekian banyak dan sudah pula dilegalisir Pengadilan(banyak surat 
yang dengan mudah bisa dilegalisir, ini adalah salah satu kepiawaian AW  
advokatnya). Yang Asli pasti disimpan di SDB-nya di Singapura atau HongKong. 
Makanya AW tidak ditahan.

Bang Buyungkunci utamanya yaeksistensi (sedikit sok barat, gaya SBYism) 
Memo/KataBelece itu.

salam


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?

2009-11-05 Terurut Topik sawung
omong-omong ada yg tau merek jam yg dipake kapolri apa dan harganya berapa?
ini gambarnya waktu semalem lg make jam itu http://i.imgur.com/iwohO.jpg
bagus juga tuh jamnya

regards

2009/11/5 liman PAP liman_...@yahoo.com



 The Truth is the Truth. Kebenaran adalah di atas segalanya. Saya salut sama
 moderator FPK yang mengatur dan menyalurkan aspirasi kita semua tanpa
 berusaha mengarahkan dan menggiring opini miliser. Sebuah milis, media,
 termasuk Kompas dan Tempo; disebut kredibel dan terdepan jika dapat
 menyajikan fakta, kebenaran walaupun pahit meski tidak sesuai harapan
 publik. Jurnalisme investigatif - meminjam istilah bung Arya G - hanya
 bermutu jika jujur dan menganut azas 'both-sides coverage'.

 Walaupun pahit, ternyata memang ada bukti dan data bahwa ada oknum di
 mana-mana. Mestinya dari awal Kapolri berani membuka semuanya. Salut dan
 apresiasi pantas diberikan kepada Komisi III. Ternyata Susno tidak busuk
 seperti yang dituduhkan.  Tunggu sidang pengadilan yang membuktikan. Sadar
 atau tidak, disayangkan ada pejabat dan praktisi hukum, termasuk aktivis
 yang pongah dan terlanjur ngeyel, sehingga mengarah kepada perbuatan men
 de-legitimasi pemerintahan dan lembaga negara serta  memprovokasi publik.
 Anti korupsi dan semangat meng-amanatkan aspirasi hati nurani rakyat, telah
 kebablasan dan mencederai azas kesamaan di mata hukum dan praduga tak
 bersalah.

 Bravo untuk Hermawan S dari LIPI yang telah memberikan pernyataan yang
 masuk akal dan mencerahkan (kompas.com 30 Okt 2009). Pengamat,
 cendekiawan, terutama peneliti
 dinilai dari apa yang dihasilkan (termasuk apa yang diucapkan). Track
 record seseorang ternyata bisa berubah.

 Wass,

 Liman