[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Anggodo Minta Maaf Atas Pencatutan Nama Presiden
Woi..! Apaan nih..! Kalau Pak Manneke dan Pak Verdi ikutan kayaknya saya juga mesti ikut daftar nih. :-) Tapi suara saya ancur lho! :-) Salam Satria --- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, manneke budiman hepaest...@... wrote: Hehehe, makasih banyak, Pak Verdi. Kalo Pak Satria Dharma mau ikutan, bisa jadi lebih dahsyat: tiga suara sekaligus! Â manneke --- On Wed, 11/4/09, verdi adhanta verdiadha...@... wrote: From: verdi adhanta verdiadha...@... Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Anggodo Minta Maaf Atas Pencatutan Nama Presiden To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Wednesday, November 4, 2009, 1:17 AM Saya ingin choir dengan pak Manneke. Boleh ikut kan pak? Ayo, saya suara dua ya?
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK
Mas mohon maaf sy mengkoreksi ya. Soal Patrialis hanya lulusan Universitas Swasta di Indonesia. Sekolah bukan jaminan seseorang untuk pandai, pinter, bijak, jujur dlsb. Banyak kok yang hanya lulusan Univ swasta tapi pinter juga. Pinter dan pandai, serta bijak datang dari diri orang itu sendiri. Pak Patrialis saja yang tidak membuat dirinya pintar. Saya rasa Anggodo itu tidak kuliah tapi saya mengakui bahwa dia cukup pinter Pinter berkelit dna pinter mnegatur hahahahahhaha Lihat aja waktu dia bicara sama Bung Buyung Nasution, masih aja dia ngeyel dan brani. Gak ada duanya Tokek yg satu ini.
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK
Upaya PA mempertanyakan soal rekaman di MK mustinya dilihat sebagai suatu hal yang wajar; khususnya dalam posisinya sebagai bagian dari eksekutif. Justru menjadi tidak wajar kalau misalnya yang bersangkutan bersikap sangat kritis terhadap kalangan sendiri (baca: eksekutif). Mungkin itu 'resiko' dari apa yang disebut dengan jabatan. :-p Memang menyebalkan melihat kalangan yang mau 'pasang badan' untuk kalangannya atau bahkan si bos.. :-) Namun jangan lupakan juga soal penempatan yang sangat mungkin disengaja 'ngaco'.. bukannya tempat yang tepat (in the right place).. Hal ini terkait dengan pengalaman yang diterapkan Alm. Eyang.. guna memutus rantai regenerasi.. dan kebetulan pemikiran ini juga diulas Boni Hargens di media massa (lupa harian apa tanggal berapa).. Soal lulusan mana, hati, jangan sampai kita melecehkan semata karena dari mana asal lulusan seseorang.. CMIIW.. -- Wassalam, Irwan.K Better team works could lead us to better results http://irwank.blogspot.com Pada 5 November 2009 17:02, ingan apul sitepu ias@gmail.com menulis: dari selera sby memilih para pembantunya mungkin lebih mudah mengenal siapa sby sebenarnya dibalik senyum dan actingnya didepan kamera.
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan Anggodo?
rasanya dulu ada kasus SBY dituduh sudah menikah ketika Taruna dan beliau lapor ke polisi. Kok kali ini tidak yach?Apa urusan kawin lebih penting yach. Kok kali ini beliau semakin kelihatan ragu-ragu? ---Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan Anggodo?KAMIS, 5 NOVEMBER 2009 | 15:50 WIBLaporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary,C8-09 JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya bisa melaporkan Anggodo Widjojo atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Dari putaran rekaman penyadapan KPK, terdengar jelas bahwa Anggodo turut menyebut kata RI-1 dalam perbincangannya dengan seseorang. Keinginan Presiden bahwa pencatut namanya harus diusut bisa dibuktikan dengan melaporkan si pencatut nama ke pihak kepolisian. Demikian dikatakan pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi Gazali, di Gedung DPR, Kamis (5/11). Presiden bilang, usut yang mencatut namanya. Sekarang sudah ketahuan yang mencatut nama Presiden. Lalu, polisi bilang belum menemukan untuk menahan Anggodo. Tapi, kenapa Presiden atau kuasa hukumnya tidak melaporkan Anggodo ke polisi? kata Effendi. Secara logika komunikasi politik, menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika Presiden tak menindaklanjuti pernyataannya dengan pelaporan. Apa logikanya? Logika awam, komunikasi dan politik, kalau Presiden sampai besok tidak melaporkan Anggodo untuk perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik, berarti Presiden mengakui bahwa rekaman itu benar, ujarnya. Secara logika sederhana, Presiden terlibat dalam skenario jika tidak melaporkan Anggodo. Rakyat bisa bilang bahwa Presiden kita terlibat. Yang nyatut siapa, sudah ketahuan kok, lanjut Effendi. Berdasarkan transkrip rekaman percakapan yang diputar pada sidang MK dua hari lalu, Anggodo memang menyebutkan RI-1 dalam percakapannya yang diduga merupakan skenario kasus untuk menjerat dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Berikut petikan percakapan tersebut : [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !
Pak adyanto, sadapan itu baru mulai akhir Juni 2009, ketika anggoro telah ditetapkan sbg tersangka kasus Masaro oleh KPK. Pada masa yg tidak terlalu jauh dari hari ini, anggoro sudah merasa dikhianati oleh antasari yg bertestimoni serta pk bibit dan candra. Masuk akal pendapat anda, bahwa anggoro/anggodo mulai meminta bantuan plokis dan jaksa (dgn cara menyuap) untuk membalas dendam ke KPK (seperti yg anda analisa setelah mendengarkan rekaman KPK). Yg jadi masalah adalah peristiwa yg terjadi sebelum juni 2009, pak. Segala hal tentang penyuapan yg melibatkan ary muladi dan edi sumarsono itu terjadi ketika Plokis dan Jaksa belum terlibat sama sekali. Belum dilibatkan oleh anggoro, krn anggoro merasa sudah berhasil mendapatkan atensi dari KPK. Buktinya, hingar bingar pemanggilan orang2 dept kehutanan (kaban dan beberapa pejabat eselon dibawahnya) sudah tidak adalagi. Penggeledahan untuk mencari barang bukti terhitung november 2008 juga sdh tidak lg dilakukan oleh KPK terkait kasus SKRT Masaro. Dan keheningan ini semua hancur karena testimoni antasari pada Mei 2009 pak. Trus, apa hubungan bailout century, susno dan kpk serta anggoro/anggodo.? 1. Hubungan anggoro/anggodo dan bailout century secara laggsung, sama sekali tidak ada. 2. Hubungan kpk yg memburuk dgn susno, adalah terkait sadapan pembiicaraan susno. Apakah sadapan itu terkait dgn bailout century? Terkait dgn susno yg berupaya membela presiden, menkeu, boediono yg selalu para aktifis hebohkan itu? Sepanjang pengetahuan saya, sadapan itu berkait dgn kecurigaan ada upaya susno berusaha menarik deposit dari nasabah bank century Jadi ada nasabah bernama Budi Sampoerna, dia mendepositokan uangnya sebanyak 18 juta us dollar ke bank century. Setelah bank century kolaps, otomatis uang milik si budi ini susah ditarik kembali. Kecurigaan kpk, adalah budi meminta bantuan susno agar duit yg ia depositokan dapat dibalikin ke dia. Budi jg katanya menjanjikan uang terima kasih ke susno. -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id Date: Thu, 5 Nov 2009 17:50:25 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai ! Bung Mohamad Sopan, Pernyataan anda kok makin ngawur sih. Anggoro menyuap Kepolisian dan Kejaksaan Agung agar bersedia secara bersama - sama menyusun skenario agar Candra dan Bibit bisa dituduh telah melakukan Pemerasan kepada Anggoro. Dari rekaman hasil sadapan KPK yang diputar di MK, semua jelas tergambar disitu. Apakah anda menyimak siaran hasil sadapan tersebut dengan baik??? Lho anda ini sebenarnya dibayar berapa oleh Anggodo kok sampai tega - teganya menggunakan Logika Miring untuk menyerang KPK??? Salam, Adyanto Aditomo = Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Penyidik Belum Menemukan alat bukti : Anggodo tersangka
Ini pemikiran awam saya ya, Kenapa ya, polisi gak gerak cepat untuk meminta (jangan menyita) kepada MK, rekaman percakapan tsb. Kemudian minta saksi ahli untuk mensahkan keaslian rekaman tsb. Setelah rekaman tsb disahkan keasliannya, maka ini sudah bisa dijadikan alat bukti. (Alat Bukti 1). Untuk mendapatkan alat bukti 2, minta kesaksian dari bbrp saksi, kemudian di BAP. BAP ini bisa juga kan dijadikan alat bukti 2. Dengan demikian, polisi sudah mempunyai 2 alat bukti yg sah sebagai syarat penahanan. Sepertinya mudah ya? Tapi pelaksanaannya .. who knows? 2009/11/5 Haniwar Syarif haniwarsya...@yahoo.co.id memangnya waktu semalaman Anggodo di polda , buktinya di cari oleh polisi ?? cuma nanya doang nih .abis kitakita ini suka naif siii abis kalau nurutin pembela KPK kan udah jelas anggodo bersalah berusaha menyuap alias ngasih duit pejabat apalagi yg di cari ?? lha Anggodo aja di TV one ngaku di rekaman itu suara dia, polisi malah lagi sibuk mau membuktikan keaslian rekaman bisa bisa nggak sampat nyari bukti salahnya Anggodo dee , abis ahli rekaman udah jadi anggota DPR susah nyarinya HS
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polisi TIDAK butuh masyarakat (kata Evan Brimob)
hebat banget nich evan brimob,tapi perlu cek kebenaran bahwa ybs anggota brimob. jika benar ini merupakan tindakan yang paling bodoh bagi seorang aparat brimob. emangnya brimob itu anggarannya dari mana ? apa enggak sadar bahwa yang dinikmati sebagai aparat itu berasal dari keringat Rakyat ? yang membuatnya gagah itu juga Rakyat. Indonesia tanpa brimob akan tetap merdeka tapi jika tanpa Masyarakat tidak akan. TNI yang jelas pembela negara saja tidak akan berani ngomong demikian,ini perlu dicuci otaknya sama komendannya karena sangat diragukan komitmennya sebagai aparat negara yang kedaulatannya ditangan Rakyat/Masyarakat. Pada tanggal 05/11/09, Satrio Arismunandar satrioarismunan...@yahoo.com menulis: Kamis, 05/11/2009 [03:20:16] Akibat FB Evan Brimob mencari sensasi Rolles Herwin S, S.Kom [Jakarta] Ternyata dunia jejaring sosial tidak hanya memberikan efek positif kepada penggunanya, namun juga efek negatif. seperti yang dialami oleh seorang anggota BriMob bernama Evan. Kasus ini mencuat diberbagai forum dan terlebih forum terbesar di Indonesia KASKUS. saat kami mencoba berkunjung diforum ini dan mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya, tak ayal kami menemukan sebuah artikel yang berisi postingan mengenai status seorang anggota Brimob bernama Evan. Dalam statusnya evan menuslikan seperti ini : Polri tak butuh masyarakat, tapi masyarakat yang butuh polri. maju terus kepolisian indonesia, telan hidup-hidup cicak kecil. ternyata status seperti ini menimbulkan kontroversi yang sangat luar biasa, statemen diatas bisa menjadi bom yang menggambarkan seperti apa pola pikir anggota brimob ini. seolah-olah ingin menunjukkan bahwa polri diatas segalanya, lantas tanpa adanya masyarakat, lalu untuk apa ada polisi?. dan sampai berita ini diturunkan, kontroversi seputar status di FB ini, yang dikenal evan.brimob terus bergulir dan makin memanas. ditambah lagi pada kata terakhir ada kutipan cicak. dimana ini mengindikasikan KPK secara tidak langsung. disamping itu pula, ada dugaan bahwa evan telah menghapus account FB miliknya. seperti itukah pola pikir sebagian anggota dikepolisian menanggapi babak baru kasus Buaya vs Cicak ini?. setidaknya ini memberikan sebuah gambaran walaupun tidak secara umum. Sampai kapan kita bebenah dan tidak berarogansi atas sebuah wewenang yang kita milik?. semoga kedepan, institusi kepolisian dan masyarakat bisa menyatu dalam wadah NKRI tanpa harus dibatasi posisi pekerjaan yang hanyalah titipan sementara. Link FB : http://www.facebook.com/profile.php?id=10034190030ref=searchsid=1554807503.1900145315..1 link FS : http://profiles.friendster.com/69470068 [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Aslikah rekaman Anggodo ? tanya pakar telematika, donk !
Audio forensik tidak begitu mudah, pak, terutama bila akan digunakan sebagai bukti hukum. Memang teknologi biometric voice identification sudah cukup maju untuk dipergunakan untuk akses gedung, dokumen, voice command dan sebagainya, tapi kalau untuk bidang hukum pastinya diperlukan saksi-saksi ahli (ahli matematik, fisika, audio engineer, dsb) untuk analisis SIDNI (Speaker identification with numerical imprints). Ini termasuk analisis pertubasi (metode matematik untuk sesuatu yang tidak eksak) dalam metode analisis prediktif rata-rata terhadap sejumlah koefesien (Linear Predictive Mean Square Coefficient) dari distribusi energi spektral dalam relasinya dengan artefak2 pengucapan (kekerapan vowel, dsb). Ditambah lagi, line telepon (yang isinya cuma mid doang itu) tak menyisakan bandwidth yang cukup untuk analisis (tidak cukup low 1 khz dan alpha spectrum 1khz) Masalahnya keunikan timbre manusia berada dalam bandwidth yang sangat sempit (nilai Q-nya terlalu tinggi) sehingga diluar tingkat ketelitian spectral analyzer biasa (FFT), sehingga hanya dengan membandingkan spectral analysis saja sulit. Analisis audio forensik dilakukan pada formant spectrum (frek resonan yang unik dari pita suara) menggunakan DFT (Discrete Fourier Transform) dan FFT, yang dilakukan manual, tidak dengan suatu alat dan metode yang sudah siap pakai, jadi, mungkin akan perlu tenaga ahli yang jadi saksi ahli. Lebih parah lagi kalau si terdakwa menghadirkan saksi ahli nya sendiri yang memberikan hasil dengan metode pendekatan yang berbeda. (Nah lho!) Karena analisis audio forensik dilakukan pada formant, nah ini dia kesulitan lain: Sekarang ada alat untuk menggeser atau memodulasi spectrum formant suara manusia, jadi jawabannya; ya bisa! Formant suara manusia bisa dimanipulasi (dalam rekaman) sehingga bahkan ketika aural perception yang kita dengar dari suara seseorang seolah tak berubah, namun mathematically, variasi resonan dalam formant spectrum itu sudah berbeda dengan aslinya, sehingga tak ditemukan identifikasi positif. Alat ini bahkan umum digunakan (berupa software) di studio-studio musik, yang diproduksi perusahaan-perusahaan macam Antares dsb. Jadi, daripada ribet-ribet, lebih baik kita berharap semoga KPK sudah menjalankan semua prosedur persayaratan pelaksanaan penyadapan sesuai peraturan, sehingga validitas itu saja sudah cukup untuk barang bukti, tanpa perlu audio forensik. Thx. From: Ignas Iryanto ignas_irya...@yahoo.com To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thursday, November 5, 2009 16:14:47 Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Aslikah rekaman Anggodo ? tanya pakar telematika, donk ! Keaslian suara dapat dicek dengan mudah dengan membuat spektrum akustik dari suara yang dihasilkan oleh seseorang. Dan spektrum akustik ini unik untukmasing masing kita. Suara a yang kita pancarkan terdiri dari berbagai frekuensi yang masing masingnya memiliki intensitas akustik tertentu. Fungsi distribusi intensitas (akustik) sebagai fungsi frekuensi (akustik) ini, yang kita sebut sebagai spektrum akustik. Ini tidak urusannya dengan telematika walau orang yang menyebut diri sebagai pakar telematika sering menjelaskan hal ini, seperti seolah olah sangat canggih. Ini hal yang sangat sederhana dan mudah. Benda yang mengeluarkan radiasi optik, juga memiliki spektrum optik yang menunjukkan karakteristik dari benda tersebut, termasuk unsur unsur pembentuknya. Memanipulasi spektrum akustik Hampir tidak mungkin ! Walau Butet mampu meniru suara orang, namn jika dianalis spketrum akustiknya pasti bebeda dengen pemilik suara yang asli. Salam, Irry.
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Aslikah rekaman Anggodo ? tanya pakar telematika, donk !
Ah..c'mon RS itu sarjana teknik pun bukan..cobalah googling dulu ttg KRMT RS itu =)) On 05/11/2009, Arya Gunawan arya.guna...@gmail.com wrote: saya kebetulan sempat menyaksikan roy suryo -- sang pakar telematika itu -- diwawancara salah satu stasiun tv (saya lupa stasiunnya). sudah bisa diduga, roy cenderung ingin ngeles dalam posisinya terhadap rekaman itu. dia bilang, masih perlu dibuktikan keasliannya. siapa tahu ada editing (pemotongan), atau ada inserting (penambahan), atau ada penimpaan. hehehe...tentu tak mungkin kita mengharap roy membebaskan dirinya seratus persen dari bias saat menyampaikan pandangannya. dia orang demokrat, kini sudah duduk di dpr, dan jadi anggota komisi I pula (komisi yang membidangi antara lain kominfo, pertahanan, luar negeri). salam, arya = Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
soal persidangann jalan terus sih silahkan aja tapi kalau apa yg anda bilang .lalu disimpulkan KPK nakal ..itu yg kejauahan kalauornag nakal ya harus ad abuktilangsung misalnya ada bukti penyuapan.., lha yg ada juga anggoro/anggodo terbukti berusaha menyuap gak pernah ada bvukti uang itu di 'makan orang KPK sekali lagi ingat kasusProbosutedjo dia jelas bbawa duit utk orang MA .., terangkap tangan lagi yg nerima toh gak bisa di buktikankan duit nya sampai keorang MA antara ornag mau menyuap dan terbuklti mau menyuap dgn oang lain terbukti di suap itu jaraknya masih jauh amu contohlagi...Itu syekhPudji juga ngaku nyuappolisi ..lagi lagimaishjauh utk buktikan polisi disuap..:( HS At 02:14 PM 05-11-09, you wrote: Pak HS yg logikanya bagus, Awalnya anggoro diperiksa karena dicurigai ada keterkaitan dgn kasus Tanjung Api-api. Bahkan pemanggilan anggoro 2x pada 15 dan 26 september 2008 itu terkait dn kasus pemanfaatan lahan konservasi tersebut yg melibatkan ketua Komisi IV dpr. Setelah itu, bahkan tidak ada pemanggilan lain sampai detik ini, bahkan ketika yusuf erwin faishal dibuktikan bersalah secara inkrah oleh pengadilan, baik pada penyalah gunaan lahan serta pengadaan SKRTanggoro blom juga dijadikan tersangka (padahalnya partner in crime nya udah menerima putusan berkekuatan hukum tetap)ada apa ini? Ditambah lg, KPK mengeluarkan SK bahwa masaro/anggoro dalam kaitannya dgn pengadaan SKRT sudah sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran hukum.??? Ada apa ini? Wajar jika kita berpikir ada apa KPK dgn anggoro/masaro kan? Barulah ketika antasari bertestimoni, buru2 KPK mengenakan status tersangka kpd anggoro Anggoro dan anggodo itu bangsatjika dia berkelakuan bejat, kita dah mahfum...emang itu watak binatangtapi bagaimana jika yg berkelakuan 'nakal' itu orang yg kita anggap sbg pelindung kita, malaikat kitaya pasti sakit ati bgt la. Smoga bibit dan candra tidak 'nakal'makanya perlu proses persidangan untuk membuktikan mereka bersih -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polisi Oh Polisi
Kangmas Aditomo Lae Sitepu, Sorry saya combine ya, sebab saya rasa substasinya sama. Kembali saya tegaskan, sedari awal kasus ini bergulir dengan ditahannya antasari azhar (itu kalo teman-teman bersedia mengurut posting saya tentang polemik KPK ini) saya udah berharap pada pihak polri agar drama ini tidak berakhir dengan mensimpelisasikannya menjadi Drama Cinta Segitiga so harapan saya tsb Alhamdulillah terwujud dengan lahirnya episiode cicak vs buaya dan kebetulan saja kedua pemeran utama di kedua episiode tsb berasal alias wong kito galo. Begitu pula saya berharap bahwa pada episode cicak vs buaya ini akan berakhir dg dibebaskannya Bibit Chandra diruang pengadilan plus dimasuk kotakkanya beberapa petinggi dari Polri Kejagung, dan ternyata belon juga berakhir episiode kedua ini 2 orang petinggi dari kedua lembaga tsb dah mengundurkan diri, so ini menurut saya adalah sesuatu yang luar biasa imbas pisikologisnya terhadap kedua lembaga yg bersangkutan, apakah saya dah puas dengan keadaan ini ? secara manusiawi tentu tidak ! tapi sebagai orang yang beriman tentu bersyukur atas kemajuan ini sembari terus melanjutkan perjuangan bersama membenahi negeri ini, perkara apakah ujungnya adalah tergulingnya sby dari kursi presiden ? oh...tentu masing-masing kepala berbeda, namun bagi saya ujungnya adalah Bersihnya Birokrasi Pemerintahan negeri ini syukur-syukur cukup melalui tangan sby saja, sebab toh saya telah dengan sadar memilihnya melalu pilpres Juli lalu. Salam hangat, Suhaimi - Original Message - From: ingan apul sitepu To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thursday, November 05, 2009 4:56 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polisi Oh Polisi Ada kesan SBY begitu takut mendapat kecaman dari masyarakat atau tekanan dari Politikus busuk yang ada disekitarnya. Kalau memang SBY berani bertindak tegas, sebagai Presiden dia bisa mencopot seluruh Pejabat Polri dan Kejaksaan Agung yang terlibat dalam kasus ini dan memberikan abolisi kepada Bibit dan Candra. Dengan demikian Bibit dan Candra bisa aktif lagi di KPK (dan tugas Pejabat Sementara KPK selesai). Keputusan ini menurut saya diharapkan mampu meredam seluruh gejolak di masyarakat akibat kasus ini agar tidak melebar kemana - mana. Itu adalah hak Prerogatif Presiden yang dilindungi oleh undang - undang. Pak adiyanto dan Pak suhaimi. hal ini lah yang meragukan kejujuran sby,yang menjadi tanda tanya besar tentang tekad yang tulus untuk memberantas korupsi dinegri ini.malah menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan tersendiri sehingga ketegasan terhadap kekeliruan bawahan (yang terlalu memihak kepada anggodo) tidak segera ditegur. dari sulitnya menetapkan anggodo sbg tersangka (kurang alat bukti),rencana pengunduran diri TPF,strategi pengunduran diri SD dan ritonga menjadi gambaran betapa kuatnya konflik kepentingan pihak tertentu. dalam hal ini sangat dibutuhkan dukungan semua pihak,Pers,Pemuda,Mahasiswa,LSM dan seluruh komponen masyarakat untuk mengawal agar terkuak menjadi jelas segala konspirasi tingkat tinggi yang telah memelaratkan seluruh elemen bangsa. saat ini adalah peluang besar bagi bangsa Indonesia untuk melakukan perubahan yang signifikan dalam jajaran birokrasi / lembaga pemerintahan agar kembali kepada tujuannya yaitu memakmurkan seluruh Rakyat indonesia dan bukan untuk kemakmuran kelompok dan golongannya saja diatas penderitaan Rakyat semesta. saat ini dibutuhkan kekuatan yang dahsyat,semangat bersatu yang kokoh,pengorbanan yang besar,untuk mengamputasi kebusukan para aparatur pemerintahan. harapan saya semua elemen masyarakat menyatukan tujuan untuk memberantas para koruptor yang masih bercokol kuat dijajaran pemerintahan demi masa depan Indonesia tercinta,demi masa depan anak anak kita agar lebih bermartabat dikemudian hari. Salam PerjuanganMerdeka ..atau Mati Pada tanggal 04/11/09, Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id menulis: Bung Suhaimi, Terimakasih atas jawabannya. 1. Skenario SBY. Saya belum sampai pada kesimpulan bahwa pembiaran adanya konflik antara Kepolisian dan KPK berdasarkan skenario dari SBY. Coba dibaca lagi, pada tulisan saya yang mana saya menyatakan bahwa SBY berada dibalik kemelut konflik Kepolisian lawan KPK. Saya hanya mempertanyakan, apa strategi yang digunakan oleh SBY menghadapi konflik antara Kepolisian lawan KPK, karena masalahnya terus membesar bak Bola Salju dan berpotensi menjadi Bola Liar yang arahnya sulit ditebak. Bahwa pada dasarnya Bung Suhaimi tidak memahami strategi SBY, tetapi cuma merasa yakin kalau SBY itu bijak dan selalu benar dalam setiap tindakannya, ya saya baru menyadari setelah Bung Suhaimi menyatakannya dalam tulisan ini.. Menurut saya, pembentukan TPF yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution adalah bukti kepanikan SBY melihat eskalasi persoalan konflik tersebut meluas kemana - mana. SBY
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polisi TIDAK butuh masyarakat (kata Evan Brimob)
Evan Brimob itu siapa? Mungkin betul dia brimob mungkin bukan. Jadi sebaiknya sementara ini orang tidak perlu terjebak menyeret-nyeret nama institusinya dulu sebelum tahu betul identitas yang bersangkutan. Sh On 11/5/09, Satrio Arismunandar satrioarismunan...@yahoo.com wrote: Kamis, 05/11/2009 [03:20:16] Akibat FB Evan Brimob mencari sensasi Rolles Herwin S, S.Kom [Jakarta] Ternyata dunia jejaring sosial tidak hanya memberikan efek positif kepada penggunanya, namun juga efek negatif. seperti yang dialami oleh seorang anggota BriMob bernama Evan. Kasus ini mencuat diberbagai forum dan terlebih forum terbesar di Indonesia KASKUS. saat kami mencoba berkunjung diforum ini dan mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya, tak ayal kami menemukan sebuah artikel yang berisi postingan mengenai status seorang anggota Brimob bernama Evan. Dalam statusnya evan menuslikan seperti ini : Polri tak butuh masyarakat, tapi masyarakat yang butuh polri. maju terus kepolisian indonesia, telan hidup-hidup cicak kecil. ternyata status seperti ini menimbulkan kontroversi yang sangat luar biasa, statemen diatas bisa menjadi bom yang menggambarkan seperti apa pola pikir anggota brimob ini. seolah-olah ingin menunjukkan bahwa polri diatas segalanya, lantas tanpa adanya masyarakat, lalu untuk apa ada polisi?. dan sampai berita ini diturunkan, kontroversi seputar status di FB ini, yang dikenal evan.brimob terus bergulir dan makin memanas. ditambah lagi pada kata terakhir ada kutipan cicak. dimana ini mengindikasikan KPK secara tidak langsung. disamping itu pula, ada dugaan bahwa evan telah menghapus account FB miliknya. seperti itukah pola pikir sebagian anggota dikepolisian menanggapi babak baru kasus Buaya vs Cicak ini?. setidaknya ini memberikan sebuah gambaran walaupun tidak secara umum. Sampai kapan kita bebenah dan tidak berarogansi atas sebuah wewenang yang kita milik?. semoga kedepan, institusi kepolisian dan masyarakat bisa menyatu dalam wadah NKRI tanpa harus dibatasi posisi pekerjaan yang hanyalah titipan sementara. Link FB : http://www.facebook.com/profile.php?id=10034190030ref=searchsid=1554807503.1900145315..1 link FS : http://profiles.friendster.com/69470068 [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re:Kekerasan dalam Penegakan Hukum
kenapa gak nanya aja ke mereka ? yg pasti ini gak jadi tanda bhw bibit /chandra terima suap masih amat banyak kemungkinan lain, termausk ada bukti baru HS At 05:14 PM 05-11-09, you wrote: Hihihi Kalo persoalan Angggoro, masaro dan SKRT-nya dianggap beres dan tidak melawan hukum oleh penyidik KPK, la ngapain KPK per tanggal 19 juni 2009 menetapkan Anggoro tersangka? (Pada kasus korupsi SKRT lo, bukan Tanjung api-api) -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry®
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Polri Tidak Butuh Rakyat Tapi Rakyat Yg butuh Polisi
Ini kelakukan anggota Brimob, sebarkan dan laporkan kepada pihak kepolisian. Biar diberikan sanksi, bila perlu dipecat saja!!! New Email addresses available on Yahoo! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! quot;Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang! http://id.mail.yahoo.comquot; [Non-text portions of this message have been removed]
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Hak Angket Century Diperkirakan Kandas
ini namanya cacing kok mau melawan ular. perlu berpikir strategi lain sepertinya. --- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Alex Simanjuntak alsimanjun...@... wrote: Apapun imbangan kekuatan di DPR RI, PDIP sesuai dengan visi misi dan programnya harus terus perjuangkan keadilan, untuk good and clean governance, laju ganyang neoliberalisme, harus terus gigih ayomi wong cilik Hak Angket Century Diperkirakan Kandas Rabu, 04 November 2009 | 17:06 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris memperkirakan hak angket DPR soal kasus Bank Century tak akan terwujud. Pasalnya saat ini DPR dikuasai oleh partai politik pendukung pemerintah. âApalagi sekarang ini masih bulan madu antara Presiden dengan partai politik,â kata Syamsuddin usai diskusi dalam peluncuran lembaga survei Trust Indonesia di Jakarta, Rabu (4/11). Menurut dia, kekuatan pengusung hak angket tak akan bisa melawan partai pendukung pemerintah. Karena itu, pengajuan usul hak angket menjadi percuma. Syamsuddin menilai hak angket ataupun interpelasi akan sulit digunakan selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Selama lima tahun terakhir pun, nyaris tak ada hak interpelasi atau hak angket disetujui dalam rapat paripurna DPR. âHak itu hanya efektif saat era Gus Dur (mantan Presiden Abdurrahman Wahid),â ujarnya. Pengusutan kasus Century, kata Syamsuddin, sebaiknya didukung oleh tekanan masyarakat. Ia menilai Yudhoyono cenderung panik saat tekanan publik muncul. Ia mencontohkan, Yudhoyono baru bertindak membentuk tim investigasi kasus Komisi Pemberantasan Korupsi setelah aksi unjuk rasa marak. Salah satu inisiator hak angket DPR Maruarar Sirait tetap optimistis hak angket akan gol. Pasalnya, kasus Bank Century ini sudah menjadi perhatian masyarakat. Sehingga, partai politik pun akan memberi perhatian lebih dalam kasus ini. â(Partai) yang tak mendukung akan kerepotan menghadapi publik,â katanya. Ia yakin, sejumlah fraksi di DPR akan mendukung hak angket Century. Ia mencontohkan, saat pengajuan usul hak angket kenaikan harga bahan bakar minyak semua fraksi kecuali Golkar dan Demokrat mendukung. âSebenarnya ini bukan hanya soal gol atau tidak gol, tapi bagaimana menegakkan kebenaran,â ujarnya. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta Presiden juga serius menyikapi kasus Century. Presiden, kata Maruarar, harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Isinya, supaya data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bisa memberikan data soal aliran dana Bank Century ke Badan Pemeriksa Keuangan yang sedang mengaudit investigasi. Pusat Pelaporan hanya boleh memberikan data ke Kepolisian dan Kejaksaan. âTanpa peraturan pengganti, audit investigatif menjadi percuma,â katanya. PRAMONO __ Ask a question on any topic and get answers from real people. Go to Yahoo! Answers and share what you know at http://ca.answers.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Ganyang Mafia Hukum!
Ganyang Mafia Hukum! Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya angkat bicara menyusul terungkapnya rekaman percakapan upaya mengkriminalisasi dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Salah satu langkah yang akan ditempuh dalam program 100 hari Pemerintahan SBY-Boediono adalah mengganyang mafia hukum. Penjelasan yang disampaikan Presiden tentunya membesarkan hati kita semua. Mafia hukum benar-benar telah merusak kepercayaan kita kepada sistem hukum yang berlaku. Kita tidak bisa menerima hukum dipermainkan seperti itu. Rekaman pembicaraan yang dibuka di Mahkamah Konstitusi menggambarkan secara gamblang bagaimana hukum dipakai sebagai alat kepentingan seseorang. Yang lebih menyedihkan, pejabat tinggi penegak hukum mau diatur-atur untuk merekayasa proses hukum yang menguntungkan pihak tertentu. Pertanyaannya, apakah akan efektif perintah yang disampaikan Presiden itu? Apakah benar upaya pengganyangan terhadap mafia hukum bisa direalisasikan? Inilah tantangan yang jauh lebih berat untuk dilaksanakan. Sejauh mana perintah Presiden itu dihormati dan dilaksanakan oleh aparatnya. Sebab percuma saja masyarakat berbondong-bondong menyampaikan pengaduan terhadap perlakuan hukum yang tidak adil ke PO BOX 9949, kalau semua itu tidak ada tindak lanjutnya. Sebelum mengundang masyarakat menyampaikan pengaduannya, akan lebih baik Presiden mengambil langkah terhadap kasus yang sudah terjadi di depan mata kita semua. Bagaimana Presiden menanggapi mafia hukum yang secara kasar dipertontonkan oleh begitu banyak orang dengan pelaku utamanya Anggodo Widjojo. Jelas ia adalah aktor intelektual yang membuat dua pejabat tinggi, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji mundur dari jabatannya. Kalau memang Presiden bersungguh-sungguh ingin memberantas mafia hukum, orang-orang seperti itu harus segera ditindak. Presiden bisa meminta aparat hukum untuk melakukan tindakan terhadap orang-orang yang jelas-jelas merusak sistem hukum di negeri kita. Kepercayaan masyarakat pasti akan muncul kembali kalau Presiden melakukan itu. Sebab desakan Tim 8 bagi dilakukannya langkah hukum terhadap Anggodo hingga kini tidak bisa dilaksanakan. Polisi berdalih belum ditemukan cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap Anggodo. Padahal terhadap dua pimpinan nonaktif KPK Bibit dan Chandra, polisi bisa menemukan pasal bagi dilakukannya penahanan. Meski bagi banyak pihak alasannya tidak cukup kuat, namun polisi tetap menahannya. Bahkan sempat keluar alasan subyektif, penahanan dilakukan karena tersangka terlalu banyak melakukan jumpa pers. Sebuah alasan yang jelas mengada-ada. Mengapa untuk Anggodo polisi bisa begitu sulit melakukan tindakan hukum? Begitu kuatkah posisi Anggodo sehingga ia tidak bisa tersentuh? Standar ganda yang dilakukan polisi niscaya menimbulkan ketidakpercayaan bukan hanya kepada institusi kepolisian, tetapi kepada efektivitas pernyataan Presiden bagi dilakukannya pengganyangan terhadap mafia hukum. Tidak salah apabila anggota Tim 8 merasa kehilangan sosok pemimpin seperti Jusuf Kalla. Teringat kejadian ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Boediono, dan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede melaporkan langkah penyelamatan yang dilakukan otoritas moneter terhadap Bank Century. Jusuf Kalla agak kaget ketika dilaporkan bahwa uang telah dikucurkan karena ia yakin itu adalah kebijakan yang keliru karena pasti ada kejahatan perbankan di Bank Century. Para pejabat otoritas moneter mengakui bahwa ada kesalahan yang dilakukan pemilik bank, Robert Tantular. Namun mereka mengaku tidak bisa melakukan tindakan hukum karena tidak tahu kesalahan pidana yang dilakukan. Apa yang lalu dilakukan Jusuf Kalla? Karena diperintah Presiden untuk menangani kasus Bank Century, Jusuf Kalla segera menelepon Kepala Kepolisian RI untuk menangkap Robert Tantular. Pertanyaan pertama yang dilakukan Kapolri juga sama, apa dasar penangkapannya? Di sinilah Jusuf Kalla menunjukann kualitas kepemimpinannya. Kepada Kapolri, ia mengatakan bahwa tugas mencari dasar penangkapan merupakan tugas dari polisi. Polisilah yang tahu apa pasal yang bisa dituduhkan kepada orang yang telah merugikan uang negara hingga mencapai Rp 6,7 triliun. Hanya dalam waktu dua jam polisi berhasil menangkap Robert Tantular. Bahkan kemudian membawa kasus itu ke meja hijau dan yang bersangkutan kita mendekam di dalam penjara atas kesalahannya. Cerita di atas bukan dimaksudkan untuk mengagung-agungkan Jusuf Kalla. Tetapi demi kepentingan bangsa dan negara, seorang pemimpin tidak perlu ragu dan sekadar hanya berwacana. Pemimpin itu harus memperlihatkan bahwa ia memang sedang memegang komando dan perintahkan aparat penegak hukum untuk benar-benar melaksanakan tugas mengganyang mafia hukum. Pemimpin
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Aslikah rekaman Anggodo ? tanya pakar telematika, donk !
Kalau misalkan rekaman itu ditanyakan ke pakar telematika pasti Roy Suryo yang pertama ngajuin... saya tidak setuju dengan ditanyakannya rekaman itu ke pakar telekomunikasi... biar saja,toh pasti sejago - jago tupai melompat pasti jatuh juga... biar saja kebeneran pasti akan menjawabnya... Karena itu, syah tidaknya rekaman sadapan sebagai alat bukti didapat bukan dari materi rekaman itu sendiri, melainkan dari metode penyadapan yang dilakukan. Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kader PDIP Hendaki Mega Tetap jadi Ketum (Budiman Sudjatmiko)
saya malah takut kalau Mega mundur yg maju dgn dorongan penguasa adalah para pendukungnya Taufik Kiemas mereka pimpin PDIP lalu ada reshufle kabinet, dapat dee 3 kursi menteri buat PDIP versi ini mabook dee Indonesiaku mending juga Mega tetap pegangkuasa akhir.., degan ornag spt Budiman pegangkuasa hari hari, ya KetuaHarian kita disini bisa jadi ketua mingguan..sekali seminggu ngomentari mereka . HS At 05:01 PM 05-11-09, you wrote: tak semuda itu, bung, megawati mundur. apalagi kini sedang dalam krisis internal. inilah batu ujian PDIP ke depan. dan faksi yang mempertahankan posisi mega, rasanya ada benarnya. sebab, kalau tidak akan dilahap oleh faksi TK yang bisa lobalobi demi dokap semata. mosok nggak tahu seeh!!
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !
yg aku dengertotal 5 M, nih 2 M ke pengacara ( wah kebanyakan kata dia ) lalu dia juga mau kasih bagian ke pihak yg nolonglain ( kalaugak salah ya polisi dnajaksa ya ) dan yg jelas gak seperak pun terbukti ke Bibit dan Chandra , yg kalau gak salah Anggor jatahkan 1 M .., ya kecil banget:( gitu kan ?? HS At 05:00 PM 05-11-09, you wrote: Betul 100% pak HS. Anggoro dan anggodo bagi2 duittapi kpd siapa? Jika sopan sedang berperkara dgn pihak A, apakah sopan ngsih duitnya ke pihak B? -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK
Lulusan sebuah sekolah apa sih sebenarnya tidak dapat kita jadikan bahan ketawaan yaaa Lulusan sekolah apapun, kalau orangnya mau belajar terus, gak ada masalah Rima 2009/11/5 EKO KERTAJAYA id050_...@ag. co.id parahnya lagi ia mempertanyakan kewenangan mk memutar rekaman yg menghebohkan kemaren itu. trus sy coba cari profile dia di google. ternyata beliau 'hanya' lulusan hukum di salah salah satu universitas swasta di jakarta. oalahpantesan hal2 sepele gene aja kagak nangkep. jika saya 'cuma' seperti itu, saya langsung tolak tuh jadi menteri dng alasan takut minder he...he...he. .. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Bukan Negeri Para Bedebah
Pak, 'kepercayaan' itu ringkih. Manusia dgn gampang dibelokkan oleh kepercayaannya. Karl Manheimm berkata, manusia hanya melihat apa yg ingin ia lihat. Manusia sering menjustifikasi sesuatu agar sesuai dgn kepercayaannya.. Misalnya Anda berusaha mencari-cari sesuatu untuk dipaksakan supaya cocok dgn 'kepercayaan' anda (yakni bibit dan candra adalah malaikat yg tidak mungkin melakukan kejahatan)demikian juga yg mungkin terjadi pada saya. Padahal, sekali lg, kepercayaan sering kali sangat subjektif, turunan, taken for granted, dan pengaruh lingkunganso apa yg bisa 'meluruskan' kepercayaan? Ya cuma bukti dan fakta aja pak. Dan expose thd bukti dan fakta itu yg akan kita ketahui lewat pengadilan pakpengadilan yg jujur dan transparan. So, ngg ada pengaruhnya bapak bilang A, saya bilang Btoh bukan opini dan kepercayaan kita yg nentuin hasilnya to pak? Tapi proses pengadilan. NB. Inikan forum bebas dan demokratis, kita bisa berpendapat apa aja kan pakkl sy berpendapat yg agak tidak sesuai dgn opini mayoritas, jgn saya di cap intel ato antek polisi (kyk orde baru aja pak) Lagian ini bukti jg kl kepercayaan bpk kl sy intel ato antek plokis itu salah pak.dijamin. -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id Date: Thu, 5 Nov 2009 17:35:06 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Bukan Negeri Para Bedebah Bung Mohammad Sopan, Pernyataan anda soal Kredibilitas Kepolisian kok makin aneh ya Dari hasil pembicaraan yang disadap KPK, terbukti bahwa moral aparat kepolisian itu busuk dan memalukan. Apakah masih ada Polisi yang masih bisa dipercaya dalam pemberantasan Korupsi??? Sampai hari ini belum ada bukti bahwa tidak semua Polisi itu busuk. Saya khawatir bahwa Kebusukan itu sudah menjalar dari jabatan terendah sampai tertinggi di Kepolisian. Tetapi anehnya anda masih percaya bahwa Bibit dan Candra benar - benar bersalah sesuai tuduhan yang diatur oleh Anggodo. Pertanyaan saya: 1. Apakah anda ikut menyimak pemutaran rekaman hasil sadapan KPK di MK ??? 2. Apa alasan anda untuk tetap mempercayai bahwa Bibit dan Candra bersalah sesuai skenario Anggodo ??? 3. Apakah anda memang orangnya Anggodo??? Salam, Adyanto Aditomo = Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Kapolri : Susno Hanya Mengundurkan Diri untuk Perlancar Verifikasi TPF
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/20111061/Pengunduran.Diri.Susno.Hanya.Sementara JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Pengunduran diri tersebut telah diajukan Susno pada hari ini. Saat memperkenalkan Susno di awal rapat kerja dengan Komisi III, Kapolri hanya memperkenalkan Susno tanpa tambahan keterangan jabatan yang diembannya. Komjen Susno telah mengajukan pengunduran diri dalam arti untuk dalam rangka verifikasi tim delapan, sehingga tim akan ada kemudahan dalam bekerja, kata Kapolri di hadapan anggota Komisi III, Kamis (5/11) malam ini di Gedung DPR. Kapolri menegaskan, pengunduran diri Susno hanya dalam rangka verifikasi tim pencari fakta. Tidak pengunduran diri yang lain, tegasnya. Hadir dalam rapat ini pula jajaran teras Mabes Polri, diantaranya Wakapolri Komjen Makbul Padmanagara, Irwasum Komjen Yusuf Manggabarani, dan Kaba Binkam Komjen Imam Haryatna. Kapolri juga mengingatkan, rapat yang akan membahas mengenai perkembangan kasus Bibit-Chandra ini tidak mungkin membuka semua fakta yuridis yang dimiliki kepolisian di hadapan publik.
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] SBY Mulai Kalut,Perlu Sidang Istimewa MPR?
Maksudnya, lumayan? Tapi memang, saat ini ratusan juta rakyat Indonesia (dan milyaran lagi masyarakat internasional) menyaksikan langkah SBY yang membaik. Bayangkan, 2 tahun silam (bahkan pada hari Minggu) presiden bersigegas melangkah ke Polda Metro Jaya melaporkan hatinya yang terluka oleh Zainal Maarif. Sekarang tidak. Sampai hari ini seluruh dunia belum melihat RI-1 mengambil langkah hukum untuk membersihkan namanya. --- jzuband...@gmail.com jzuband...@... wrote: Setuju, kita tdk salah pilih presiden dan msh yang terbaik dari stock yang ada.
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Penghargaan untuk Megawati dan JK
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/19195139/penghargaan.untuk.megawati.dan.jk JAKARTA, KOMPAS.com- Nengarawan Center akan memberikan penghargaan kepada tiga tokoh nasional, yakni mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, mantan Presiden Jusuf Kalla, dan Presiden Susilo Bambang Yufhoyono. Akan tetapi, penghargaan terhadap Presiden SBY untuk sementara ditunda sampai tuntasnya kasus Bank Century. Demikian diumumkan Direktur Negarawan Center Johan Silalahi dalam diskusi di DPR, Kamis (5/11) sore ini. Menurut Johan, penghargaan terhadap Megawati Soekarnoputri diberikan sebagai karena Mega telah sukses menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil dan transparan. Sedangkan Jusuf Kalla dinilai sebagai pemimpin yang efektif dan banyak memberikan terobosan. Sebetulnya kami juga mau memberikan penghargaan kepada Presiden Yudhoyono sebagai pemimpin terdepan dalam pemberantasan korupsi, tetapi kami tunda pemberian penghargaan tersebut sampai Presiden Yudhoyono menuntaskan kasus Bank Century, kaya Johan. Menurut Johan, kasus buaya vs cicak muaranya adalah kasus Bank Century. Selama ini tambah Johan, Presiden Yudhoyono selalu mengatakan akan menjadi orang pertama dalam pemberantasan korupsi. Namun pada kenyataannya untuk membongkar kasus Bank Century terlihat Presiden Yudhoyono justru melakukan hal yang sebaliknya. Karena itu saya, Johan Silalahi, menyatakan mosi tidak percaya terhadap Presiden Yudhoyono dan akan kami cabut mosi tidak percaya itu apabila Presiden Yudhoyono berani membongkar tuntas kasus Bank Century, kata Johan Silalahi. Johan juga mendesak Presiden Yudhoyono untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus Bank Century.
[Forum-Pembaca-KOMPAS] LIPI-Jepang Ambil Sampel Lapisan di Patahan Lembang
Laporan wartawan KOMPAS Yulvianus Harjono http://sains.kompas.com/read/xml/2009/10/22/20263332/lipi-jepang.ambil.sampel.lapisan.di.patahan.lembang BANDUNG, KOMPAS.com - Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia bersama peneliti dari Jepang melakukan penggalian untuk mengambil sampel tanah di areal kawasan Patahan Lembang, Kamis (22/10). Menurut peneliti dari Pusat Geoteknologi LIPI Eko Yulianto, penggalian yang dilakukan dengan menggunakan bor khusus milik LIPI ini bertujuan mengumpulkan data mengenai rekaman gerakan Sesar Lembang selama 40 ribu tahun terakhir ini. Target kedalaman pengeboran adalah 40 meter. Semakin dalam, maka semakin banyak data yang bisa kami peroleh, ucap paleoseismolog ini ditemui di sela-sela penggalian. Penggalian itu dilakukan di tanah lapang bekas endapan rawa di kawasan Perumahan Grha Puspa Bandung. Perumahan Grha Puspa, Lembang adalah salah satu areal perumahan yang berada cukup dekat dengan Patahan Lembang. Selain perumahan ini, disebut-sebut terdapat perumahan lain yang berada di dekat Patahan Lembang macam Trinity, bahkan juga wilayah Observatorium Bosscha. Menurut Eko, penggalian yang dilakukan selama 3-4 hari ini akan melengkapi penelitian sebelumnya. Tahun lalu, LIPI telah mengambil sampel tanah di lokasi yang tidak jauh berbeda. Namun, saat itu, penggalian hanya tiga meter. Dari sini hanya bisa diperoleh catatan gerakan gempa 3.000 tahun terakhir. Selain penggalian tanah, LIPI dan lembaga riset lain sebelumnya juga telah menempatkan alat global positioning system untuk memantau gerakan terkini dari Patahan Lembang. Namun, ini butuh waktu yang sangat lama karena karektirstik pergerakannya (Patahan Lembang) yang sangat lambat, ucapnya. Dalam kesempatan ini, paleoseismologi dari Pusat Riset Gempa Badan Survei Geologi Jepang, Yasuo Awata yang datang bersama Eko menuturkan, panjang Patahan Lembang diprediksi mencapai 27 kilometer. Angka ini sedikit berbeda dengan hasil pengamatan Eko, yaitu 22 kilometer. Patahan tersebut terbentang mulai dari Manglayang hingga wilayah Parongpong, Lembang. Lazimnya patahan lainnya, ucapnya, Patahan Lembang ini juga menyimpan potensi gempa yang tidak bisa disepelekan. Yasuo datang ke Bandung atas kerjasama Proyek Pengurangan Bahaya Multidisiplin Gempa dan Vulkanik di Indonesia yang diadakan JICA, LIPI dan Kementrian Ristek. Isamu Kuboki, koordinator proyek ini mengatakan, sosialisasi mengenai potensi ancaman gempa patahan menjadi sebuah tantangan besar bagi LIPI maupun pemerintah. Wajar jika pertama disosialisasikan, banyak warga yang panik atau takut. Belum lagi, resistensi yang ditimbulkan dari aspek kepentingan ekonomi, ucap warga Jepang ini. Secara terpisah, Wakil Direktur PT Antar Griya Sentosa Sinkonia Trifena mengatakan, selaku pengembang Grha Puspa, pihaknya bersikap terbuka dan ikut mendukung riset Patahan Lembang yang dilakukan LIPI. Untuk mengurangi resiko jika betul terjadi gempa, ia mengatakan, seluruh rumah di Grha Puspa diimbau keras agar memakai tiang pancang hingga kedalaman 12-20 meter. Ini bertujuan untuk memperkuat pondasi gempa. Karena, dahulu, yang kita takuti di Lembang ini kan dekat gunung aktif, ucap Trifena. Editor: wah
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Hendarman Sempat Tak Rela Ritonga Mundur
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/1953377/hendarman.sempat.tak.rela.ritonga.mundur JAKARTA,KOMPAS.com - Jaksa Agung Hendarman Supandji rupanya belum rela jika Abdul Hakim Ritonga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung. Namun, setelah mendengar penjelasan yang diberikan Ritonga, Hendarman pun merelakan wakilnya itu untuk mundur. Kemunduran Ritonga tersebut, dikatakannya hanya mundur dari jabatan. Bukan mundur dari institusi Kejaksaan. Kemarin saya sampaikan pada beliau, demi insititusi kita ini saya mengundurkan diri. Tapi beliau tidak rela. Bahkan tadi pagi beliau tanyakan lagi. Tapi saya tetap pada pendirian saya, tutur Ritonga dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Kamis ( 5/11 ). Bahkan, tutur Ritonga, Hendarman sempat memintanya untuk berpikir ulang dan berkonsultasi dengan keluarga. Namun ia tetap pada pendiriannya untuk mundur. Bahwa keputusan ini sudah saya rundingkan pikirkan dengan keluarga. Inilah yg terbaik. Sama sekali tujuannya demi kebaikan institusi, paparnya. Setelah mendengarkan penjelasan tersebut dan menerima surat pengunduran diri tersebut, kata Ritonga, Hendarman pun menyutujui pengunduran diri tersebut. Saya sudah serahkan pada beliau dan akhirnya sudah diterima, katanya.
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Cicak-cicak
Cicak yang nakal.. Cicak-cicak didinding Diam-diam menyadap Tangkap seekor buaya.. haap Lalu dibekap.. E eh lho.. siapa yang dibekap? Cicak atau buaya? Tiba-tiba muncul seekor anggodo, eh komodo Mencak-mencak, mengaku sebagai rakyat Mohon keadilan, yang katanya diambil orang Lha wong baru nyuri kambing, belum kerbau Sudah disuruh masuk krangkeng Untung yang jaga krangkeng, sang buaya Teman sendiri Jadi deh.. bebas lagi Asyiiik.. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Minta transkip KPK yang disetel di MK, yang lengkap dan benar
Transkrip lengkap plus risalah sidang (Pdf), di situs mahkamah konstitusi. http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/Risalah/risalah_sidang_Perkara%20Nomor%20133.PUU-VII.2009,%203%20November%202009.pdf atau: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=sidang.LihatRisalahSidangid=1aw=1ak=11kat=1 Thx From: anantö/ アナント ananto.em...@gmail.com Sent: Thursday, November 5, 2009 11:17:42 Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Minta transkip KPK yang disetel di MK, yang lengkap dan benar Dear all, Ada yang punya transkip KPK yang benar dan lengkap? Yang beredar di beberapa media ga komplit (sepotong2). Plis sharing-nya. Salam, Ananto [Non-text portions of this message have been removed] New Email names for you! Get the Email name you#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ [Non-text portions of this message have been removed]
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Fw: Arogansi Evan Brimob
Beginilah gambaran polisi Indonesia, Payah Full Ini FBnya : http://www.facebook .com/profile. php?id=10034 190030ref=searchsid=1554807503. 1900145315. .1 [Non-text portions of this message have been removed]
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Hikmahanto: Keppres Pengangkatan Sudah Saya Kembalikan
Laporan wartawan KOMPAS Wisnu Dewabrata http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/21401177/Hikmahanto.Keppres.Pengangkatan.Sudah.Saya.Kembalikan JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana membenarkan langkah pengunduran dirinya sebagai anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan). Saat ditemui Kompas di ruang kerjanya di kampus pasca sarjana FHUI, Salemba, Jakarta, Kamis (5/11), Hikmahanto menyatakan telah menyerahkan surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai anggota Tim Delapan tadi pagi (kemarin). Penyerahan itu dilakukan di depan seluruh anggota Tim Delapan dan juga disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Djoko Suyanto, sesaat sebelum mereka menerima kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anggodo. Sejak mengeluarkan tiga rekomendasi kemarin, kami bertanya-tanya, aparat penegak hukum sepertinya tidak punya rasa krisis dan urgensi apalagi paham keberadaan kami (Tim Delapan) ini justru dibentuk terutama untuk menurunkan suhu dan kemarahan masyarakat? ujar Hikmahanto. Hikmahanto mengaku kecewa, dari tiga rekomendasi tersebut hanya satu yang langsung dijalankan kepolisian, menangguhkan penahanan terhadap dua Wakil Ketua KPK (non-aktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Padahal itu pun, tambah Hikmahanto, baru dilakukan setelah Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution sendiri yang langsung mendatangi Markas Besar Kepolisian RI (Polri) untuk memastikan rekomendasi tadi benar-benar dan segera dilakukan oleh kepolisian. Namun terkait dua rekomendasi lain, penahanan Anggodo dan tuntutan menonaktifkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji, Tim Delapan menilai hal itu tidak segera dilakukan oleh kepolisian yang mencoba mengulur-ulur waktu. Kalau pun belakangan dijalankan, hal itu terjadi setelah kemarahan masyarakat kembali memuncak. Malah lucunya, tambah Hikmahanto, pihak Polri meminta bantuan Tim Delapan untuk mencari pasal hukum yang tepat dan bisa dipakai untuk menahan Anggodo. Padahal itu (menentukan pasal hukum yang bisa dikenakan ke Anggodo) bukan urusan kami. Perilaku Polri macam itu kan juga aneh di mata masyarakat. Bagaimana bisa mereka, dalam kasus Bibit dan Chandra bisa dengan cepat mencari-cari (pasal) untuk dikenakan namun untuk kasus Anggodo kok seperti kebingungan? sindir Hikmahanto. Melihat perilaku kepolisian seperti itu, Hikmahanto mengaku sangat kecewa. Dia mempertanyakan, bagaimana bisa bahkan dalam kondisi seperti sekarang saat kemarahan masyarakat sudah sedemikian memuncak, Polri dan juga Kejaksaan Agung seperti tidak peduli dan menanggapi biasa-biasa saja. Dengan sejumlah latar belakang itu lah Hikmahanto akhirnya memutuskan tidak melanjutkan keberadaannya di Tim Delapan karena dia tidak mau menjadi sekadar boneka atau bahkan seperti pemadam kebakaran setiap kali perilaku aparat penegak hukum memicu kemarahan masyarakat. Keterlibatan dirinya dalam Tim Delapan, tambah Hikmahanto, pada awalnya sebagai bentuk tanggung jawab dia atas usulan yang dilontarkannya kepada pemerintah untuk membentuk sebuah tim independen, yang di dalamnya juga melibatkan perwakilan masyarakat sipil. Dia juga menolak anggapan pengunduran dirinya sebagai salah satu bentuk siasat atau gertak sambal dari Tim Delapan untuk mendesak pemerintah terutama Polri menjalankan ketiga rekomendasi mereka sebelumnya. Memang perkembangannya Susno dinonaktifkan dan Anggodo ditahan. Akan tetapi kan hal itu terjadi setelah kemarahan masyarakat kembali memuncak dan menyoroti kelakuan mereka sebelumnya. Apa mereka tidak paham. Mbok, ya o mereka kasihan lah sama presidennya supaya masalah ini bisa selesai dan presiden bisa kembali ke pekerjaan utamanya, kelakar Hikmahanto. Selama ini menurut Hikmahanto, dirinya menilai Polri justru hanya bersikap keras kepala dan terus berusaha membela korps dan langkah yang mereka ambil selama ini, dengan mencoba bermain-main di tataran formal legalistik. Namun sayang dengan perilaku macam itu, tambah Hikmahanto, Polri justru menjadi institusi yang sangat tidak peka terhadap krisis yang terjadi dan telah memicu kemarahan masyarakat. Tidak cuma itu, dia juga melihat tidak ada jaminan di masa mendatang Polri tidak mengulangi lagi perilaku mereka. Kredibilitas saya sekarang ini tengah dipertaruhkan. Saya memutuskan untuk mengembalikan mandat yang kemarin diberikan ke saya. Namun demi menghormati rekan-rekan lainnya di Tim Delapan, saya coba ikuti saran mereka untuk bertahan sampai Sabtu sampai gelar perkara dilakukan oleh Polri, ujar Hikmahanto.
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Skenario BODOH pagi ini
melihat kondisi seprti ini saya kok semakin salut sama rakyat kecil yg notabene berendidikan tidaksetinggi di kepolisian ataupun di kejaksaan tapi hidup tidak neko2 dan tidak berpikirikan untuk merongrong negeri ini. Tapi org pintar yg berada di 2 lembaga itu kok malah berniat sekali untuk merongrongnegeri ini ? Aneh tapi nyata, seperti di negeri dongeng bobo saja cerita ini. salam prihatin agus berbagi informasi seputar Kebudayaan Indonesia di: www.indonesia-budaya.blogspot.com --- On Thu, 11/5/09, pudimartini pudimart...@pirus.co.id wrote: From: pudimartini pudimart...@pirus.co.id Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Skenario BODOH pagi ini To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Thursday, November 5, 2009, 1:00 AM yang bener. mau menipu tanpa koordinasi yang kasihan tadi nanang yang dicecar Pers sampai meminta maaf
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK
Konon kabarnya Pak Menteri ini sebelum kuliah hukum adalah lulusan STM Muhammadiyah di Padang. Bayangin dari dari STM masuk fakultas Hukum lalu bisa jadi Menteri.. wah bukan main...edan tenan In a message dated 11/5/2009 3:33:44 A.M. Central Standard Time, id050_...@ag.co.id writes: parahnya lagi ia mempertanyakan kewenangan mk memutar rekaman yg menghebohkan kemaren itu. trus sy coba cari profile dia di google. ternyata beliau 'hanya' lulusan hukum di salah salah satu universitas swasta di jakarta. oalahpantesan hal2 sepele gene aja kagak nangkep. jika saya 'cuma' seperti itu, saya langsung tolak tuh jadi menteri dng alasan takut minder he...he...he.ta
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jalan Sehat,Singkirkan Korupsi,Anti Korupsi (Minggu,8 November,2009)
Di hari kerja saja para penghuni gedung-gedung di sepanjang rute elit itu biasanya malas gabung, cuma nonton dari balik jendela kantornya. Apalagi di hari Minggu, mereka pasti TIDAK ADA... Kalau menempuh rute pemukiman seperti November'98 besar kemungkinan penduduk di sepanjang jalan malah bahu-membahu, sukarela menyediakan air minum dll; memberi garis bawah yang tegas bahwa KAMI ADA! Semoga lancar. --- ezki suyanto ez...@... wrote: Pertarungan antara KPK dengan Kejagung dan Kepolisian membuat masyarakat khawatir.Resah karena tidak ingin pemberantasan korupsi mandeg dan ranah hukum dipermainkan dengan mudahnya. Kasus Bibit-Chandra memposisikan masyarakat hanya sebagai penonton retorika tak berujung dari pimpinan negeri ini. Masyarakat sebagai pemangku kepentingan negeri ini sudah saatnya untuk bersatu dengan mengindahkan segala perbedaan. Jalan Sehat,Singkirkan Korupsi,diharapkan menjadi awal Gerakan Masyarakat Sipil sebagai pengawas gerak laju pemerintahan dan pimpinan negeri ini. Jalan Sehat,Singkirkan Korupsi, dilakukan pada hari libur bersama keluarga secara damai namun membawa pesan mulia bahwa KAMI ADA Karena ini aksi simpatik milik bersama, mohon pada hari Minggu nanti semua membawa bekal sendiri (air mineral, kue dll). Tapi botol dan bungkus makanan jangan dibuang sembarangan. Kalau perlu bawa kembali sampah yang kita bawa ke rumah. Kasihan tukang sampah kalau kita bikin kotor jalanan. Ajak suami, istri, anak-anak, pacar dan tetangga untuk bersama-sama berolahraga pagi sembari mengirim pesan yang jelas kepada pemerintah tentang rasa keadilan kita yang sudah dilukai. Jangan lupa memakai kaos hitam atau pita hitam di lengan. Sampai ketemu hari Minggu, 8 November jam 7 pagi tepat. Rute berkumpul Monas,depan gedung ESDM menuju ke Hotel Indonesia (HI).. Kontak:Ucok Marpaung (Imparsial), 0811177982, Ezki,0816923252 atau Heru,0811851083 [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !
jika sedang berperkara dengan A, bisa saja kasih duitnya ke B spy B membuat skenario agar perkara dengan A menjadi cacat hukum. Tapi nggak tau ya kalau sopan yang berperkara. mungkin kalau sopan berperkara dengan A, sopan cuma kepikiran kasih duit ke A. logika sopan cuma sampai di situ soalnya. peace, rini 2009/11/5 Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com Betul 100% pak HS. Anggoro dan anggodo bagi2 duittapi kpd siapa? Jika sopan sedang berperkara dgn pihak A, apakah sopan ngsih duitnya ke pihak B? -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry® = Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !
Terima kasih, jawaban anda baik sekali. Menurut saya ada 3 hal yg bertali-temali dalam hal ini (yg pada awalnya adalah 3 kasus terpisah); 1. Kasus korupsi pengadaan SKRT oleh anggoro/masaro. 2. Kasus pembunuhan, tersangka antasari 3. Kasus penyadapan kpk thd susno dalam rangka dugaan usaha pencairan deposito budi sampoerna dari bank century Dugaan penyuapan anggoro terhadap KPK untuk membereskan masalah SKRT berlangsung pada rentang bulan Agustus 2008 sampai Februari 2009. Kemudian kasus antasari masuk. Disaat lain, kasus oknum polisi susno yg disadap kpk juga muncul kepermukaan. Ada dugaan hal ini membuat susno marah kpd kpk...selanjutnya membuka negoisasi dgn antasari untuk mengkriminalkan kpk. Dgn konsep win-win solution; pengurangan tuntutan 'otak pembunuhan' menjadi hanya 'pembujuk', antasari akhrinya memberi petunjuk ada bukti pembicaraan dia dgn anggoro tentang dugaan suap pimpinan kpk terkait SKRT masaro di laptopnya. Selanjutnya antasari bertestimoni. KPK lantas meresponnya dgn menerbitkan surat penetapan tersangka thd anggoro pada Juni 2009. Anggoro, yg mengira kasusnya sdh selesai (5 M lebih sudah keluar) terkejut, karena kasusnya diangkat kembali. Dia teriak: antasari pengkhianat! Pimpinan kpk lain pengkhianat!(Soale gara2 dia, kpk terbitkan surat penetapan tersangka). Dalam konteks ini (menghadapi kpk) anggoro memutuskan untuk bergabung dgn susno (dan oknum jaksa kenalannya), demi membalas dendam thd pimpinan kpk yg telah memakan uang dia (sekaligus untuk mencounter penetapan tersangka kasus masaro).susno juga (mungkin) setuju, dgn alasan : 1. Anggoro adalah tambahan saksi dan bukti yg ia butuhkan untuk menjatuhkan pimpinan kpk. 2. Anggoro juga menawarkan 'balas budi' yg lumayan. Aktifitas simbiosis ini yg berawal pada juni 2009 ternyata disadap KPK Ini opini saya pribadi lo (pendapat pribadi aja)..pasti pengadilan akan mengungkap dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya NB. Kaitan kasus anggoro/masaro dgn bailout bank century; sy pikir blom terlihat kaitannya (kecuali spekulasi-spekulasi liar).mungkin ada teman2 disini yg bisa menjelaskan secara kronologis? -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id Date: Thu, 5 Nov 2009 16:59:50 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai ! Bung Mohammad Sopan, Kecurigaan anda kepada KPK sangat tidak masuk akal. Bila memang Anggodo punya bukti penyerahan uang suap kepada KPK, Anggodo tidak perlu bersusah payah harus melakukan rekayasa mengkriminalkan KPK dengan cara mempengaruhi Kabereskrim dan Wakil Jaksa Agung. Mengapa??? Karena ongkosnya pasti sangat mahal. Karena para pejabat tersebut memiliki moral busuk, pasti mereka akan meminta imbalan yang pantas untuk hal tersebut. Dari pembicaraan yang disadap KPK,pada bulan Juni 2009, semua rencana Anggodo untuk mengkriminalkan Bibit dan Candra, akhirnya terealisir pada bulan Agustus : Menyatakan Bibit dan Candra terlibat pemerasan dan Oktober 2009 : Bibit dan Candra ditahan. Dalam rekaman tersebut juga direncanakan untuk menghabisi Bibit dan Candra saat berada didalam tahanan. Nah point yang terakhir ini yang belum sempat direalisasikan oleh Anggodo. Yang belum terungkap adalah : 1. Apa kaitan kasus Anggodo lawan Bibit - Candra dengan kasus bailout Bank Century??? Soalnya banyak pihak menyatakan bahwa Kriminalisasi Bibit dan Candra dilakukan saat keduanya akan menyidik kasus bailout Bank Century. 2. Apakah sebetulnya justru Anggodo yang dimintai bantuan oleh aparat Kepolisian dan Kejaksaan Agung agar mencari cara untuk mengkriminalkan Bibit dan Candra??? Jadi pada dasarnya inisiatif itu justru berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung. 3. Bila benar bahwa inisiatif berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung, pertanyaannya adalah : Siapa yang berkepentingan agar kasus bailout Bank Century tidak diproses secara hukum??? Mungkinkah ada diantara anggota milis ini bisa membantu menjawab pertanyaan diatas???. � Salam, Adyanto Aditomo
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK
mentri Hukum kan eksekutif... bukan Yudikatif. -- 973 Turtle Crest Drive Irvine, CA 92603 2009/10/31 ajud ajudri sir_a...@yahoo.com Menurut Patrialis, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif tersebut bukan menyangkut persoalan institusi KPK. Namun, dikarenakan personal Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah terbukti melanggar hukum. Maaf, apa sudah terbukti benar ya pak Menteri ?
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: 90 Ketua BEM Studi Banding ke Luar Negeri
Substansi nya sih OK-2 saja.. Timing nya itu lho pak.. saat pergerakan mahasiswa dibutuhkan untuk mendesak pemerintah sungguh-2 memberantas korupsi salam, -K- 2009/11/1 Lisman Manurung lism...@yahoo.com Langkah ini bisa terlihat mengada-ada, tetapi juga bisa dilihat sebaliknya. Di negara yang sudah mapan ada stimulus bagi generasi muda untuk melakukan hal-hal yang baik. Di samping itu ada baiknya mereka melihat bagaimana BEM di negara lain? Apa yang mereka lakukan? Dan lain-lain.
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
Ya jadi kalo begitu kasus itu TIDAK DIHENTIKAN dong? Lalu kenapa sedari awal situ ribut aja bilang kasus itu dihentikan? Persis gayanya polisi kalo interogasi nih: muter-muter, ngulang-ngulang, pasang jebakan, pake pelintiran. Tujuannya cuma satu: membuat orang jadi bersalah. Kamu tuh di milis ini udah jadi sampah. Makin lama makin banyak orang yang muka sama kamu dan turun bicara. Atasanmu memang memilih orang yang tepat untuk disusupkan di sini memata-matai milis. manneke --- On Thu, 11/5/09, Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com wrote: From: Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re:Kekerasan dalam Penegakan Hukum To: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca, Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Thursday, November 5, 2009, 5:14 AM Hihihi Kalo persoalan Angggoro, masaro dan SKRT-nya dianggap beres dan tidak melawan hukum oleh penyidik KPK, la ngapain KPK per tanggal 19 juni 2009 menetapkan Anggoro tersangka? (Pada kasus korupsi SKRT lo, bukan Tanjung api-api) -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry®
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !
Lha menurut kamu kepada siapa? Jangan-jangan tuh duit larinya ke para polisi penyidik. Coba kamu tanya saja langsung sama kawan-kawanmu itu. manneke --- On Thu, 11/5/09, Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com wrote: From: Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai ! To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Thursday, November 5, 2009, 5:00 AM Betul 100% pak HS. Anggoro dan anggodo bagi2 duittapi kpd siapa? Jika sopan sedang berperkara dgn pihak A, apakah sopan ngsih duitnya ke pihak B? -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry®
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
Si intel yang ngakunya bernama Sopan ini lagi bermain-main dengan fakta. Diputer-puter aja sekenanya. Kalo November 2008 penyidikan berhenti, ya ketua KPK-nya saat itu masih Antasari. Kalo penyidikan dilanjutkan lagi tahun berikutnya, itu karena Antasari sudah hengkang dari KPK dan masuk bui. Pernyataan bahwa penyidikan dibuka lagi gara-gara Antasari ngocor dalam interogasi, ini kan sok-sokannya polisi aja. Yang jelas, sampai kini para buaya itu ta punya bukti lain untuk membuktikan suap kepada KPK kecuali hanya kesaksian Antasari. Lha Ary Muladinya aja udah cabut kesaksian kok. Kalo ada suap dari A ke B, pasti ada aliran dana dari A ke B. Tapi kalo udah diperiksa ternyata tak ditemukan aliran dana itu, maka ketahuan kan yang ngibul siapa? Waspadai Sopan ini. Dia ditugaskan untuk memutar-balik fakta dengan tujuan membalik opini miliser di milis ini. Orang ini sedang menyebar disinformasi yang menyesatkan. Dia bagian dari rekayasa besar polisi/kejaksaan untuk memerangkap Chandra dan Bibit. manneke --- On Thu, 11/5/09, Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id wrote: From: Adyanto Aditomo adyantoadit...@yahoo.co.id Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Thursday, November 5, 2009, 4:17 AM Bung Mohammad Sopan, Kalau informasi ini memang benar, mari kita catat dan sampaikan pertanyaan ke KPK, baik melalui milis ini maupun milis lainnya yang punya akses ke KPK untuk meminta klarifikasi tentang apa yang sebenrnya terjadi. Semoga masalahnya segera dibuka untuk publik. Salam, Adyanto Aditomo
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polisi Oh Polisi
Kalau soal panggilan tsb itu semata-mata karena sampai saat ini Bapak sbg Presiden Republik Impian belum membuat ketentuan sebutan apakah yang pantas bagi Bapak. Kebetulan saya pernah hidup di zaman orla di mana sebutan utk Presiden adalah PYM. Di zaman Orba sebutannya adalah Bapak, jadinya saya bingung Pak. Soal laporan saya sbg Oversight Committee Hukum dan Ham menurut saya sudah tidak perlu karena Pak Presiden dapat menyaksikan sendiri tulisan2 saya di milis ini yang secara konsisten mengkritisi pelanggaran2 Hukum dan Ham terutama yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Negara Tetangga. Mohon koreksi atau feedback mengenai performance saya selama ini. Saya siap diganti jika tidak memuaskan. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca Date: Thu, 5 Nov 2009 00:28:49 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polisi Oh Polisi Ada, Pak Godlip. Dosa besar Anda adalah dalam ucapan Anda telah menyertakan gelar PYM di depan jabatan saya. Berarti Anda mencampur-adukkan konsep kerajaan sama republik. Tapi kalo PYM itu singkatan dari peyeum, ya saya tak keberatan. Kasih aja yang banyak. Laporan dari Oversight Committee mana ya, Pak Godlip? Kok gak masuk-masuk? manneke Presiden Republik Impian = Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
Lha, jadi yang kamu ributin itu apa, kalo gitu? Saya juga tak setuju kalo sampai penyidikan polisi dihentikan. Karena saya ingin tahu sejelas-jelasnya rekayasa apa sebetulnya yang sedang dirancang para bajinagn dan buaya itu. lewat proses pengadilan Chandra dan Bibit, akan terungkap banyak kebobrokan aparat dan elit politik. manneke --- On Thu, 11/5/09, Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com wrote: From: Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Thursday, November 5, 2009, 2:27 AM Betul pak. Alasan pak Taufik (pengacara pak bibit dan candra) juga seperti itu. Supaya alasan itu legitimate, memang harus nunggu pengadilan yg memutuskan. Biar kita dpt keyakinan bahwa bibit dan candra itu bersih. Saya harap Plokis tidak mengeluarkan SP3 ke pak bibit dan candra -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry®
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai !
Lalu kenapa kaga minta izin ambil alih? Gengsi ya? Atau gak becus? Mbulet ters manneke --- On Thu, 11/5/09, Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com wrote: From: Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Akhirnya Penangguhan Penahanan Bibit-Chandra Tercapai ! To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Thursday, November 5, 2009, 2:20 AM Iya pak. Untuk konteks itu bapak benar. Yg saya maksud, adalah wewenang dalam penuntutan dan penyidikan. INSTITUSI kePolisian tidak bisa mengambil alih wewenang penyidikan dan penuntutan dari INSTITUSI kpk tanpa ijin resmi dari institusi yg bersangkutan pak. Bukankah itu diatur dalam UU? -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 90 Ketua BEM Studi Banding ke Luar Negeri
hehehe... kalao dulu namanya beasiswa Supersemar.. -- 973 Turtle Crest Drive Irvine, CA 92603 2009/11/1 pudimartini pudimart...@pirus.co.id lumayan jalan-jalan dibiyayai olehi pemerintah atau bentuk lain pelemahan ?
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
Buat saya simpel saja. proses penyidikan adalah proses yang berjalan terus. JIka ada bukti dan petunjuk baru, penyidikan bisa dilanjutkan. KPK tidak bisa didakwa menerima suap sampai dakwaan itu bisa dibuktikan dengan sahih. Maka itu jika ada yang terus-menerus meniup-niupkan isu suap KPK ini, patut dicurigai bahwa dia inilah bajingannya. Lha wong polisi-polisi buaya itu saja tak mampu membuktikan suap itu kok. pegangan utamanya cuma kesaksian Antasari yang katanya didengar dari orang lain, dan kesaksian salah satu tersangka yang sudah mencabut kesaksiannya. Sementara pemeriksaan terhadap rekening KPK dsb tidak menemukan adanya aliran dana suap itu. Ciih!! manneke --- On Thu, 11/5/09, Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com wrote: From: Mohammad Sopan sopa...@yahoo.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Thursday, November 5, 2009, 2:14 AM Pak HS yg logikanya bagus, Awalnya anggoro diperiksa karena dicurigai ada keterkaitan dgn kasus Tanjung Api-api. Bahkan pemanggilan anggoro 2x pada 15 dan 26 september 2008 itu terkait dn kasus pemanfaatan lahan konservasi tersebut yg melibatkan ketua Komisi IV dpr. Setelah itu, bahkan tidak ada pemanggilan lain sampai detik ini, bahkan ketika yusuf erwin faishal dibuktikan bersalah secara inkrah oleh pengadilan, baik pada penyalah gunaan lahan serta pengadaan SKRTanggoro blom juga dijadikan tersangka (padahalnya partner in crime nya udah menerima putusan berkekuatan hukum tetap)ada apa ini? Ditambah lg, KPK mengeluarkan SK bahwa masaro/anggoro dalam kaitannya dgn pengadaan SKRT sudah sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran hukum.??? Ada apa ini? Wajar jika kita berpikir ada apa KPK dgn anggoro/masaro kan? Barulah ketika antasari bertestimoni, buru2 KPK mengenakan status tersangka kpd anggoro Anggoro dan anggodo itu bangsatjika dia berkelakuan bejat, kita dah mahfum...emang itu watak binatangtapi bagaimana jika yg berkelakuan 'nakal' itu orang yg kita anggap sbg pelindung kita, malaikat kitaya pasti sakit ati bgt la. Smoga bibit dan candra tidak 'nakal'makanya perlu proses persidangan untuk membuktikan mereka bersih -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry®
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, mengakui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji berangkat ke Singapura menemui Anggoro Widjoyo. Kalau Kabareskrim kami berangkat karena ada testimoni, undang-undang (UU) kami tidak melarang, katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis (5/11) malam. Ia mengatakan keberangkatan Kabareskrim ke Singapura itu, untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) Anggoro Widjoyo, Komisaris PT Masaro Radiokom. Kalau UU mengenai KPK, pejabat tidak boleh menemui pihak yang berperkara, katanya. Seperti diberitakan, Anggoro Widjoyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Proyek Pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Kemudian, Kepolisian menetapkan dua pimpinan KPK non aktif sebagai tersangka, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Kapolri menyatakan kasus pimpinan KPK tersebut, sudah lengkap dengan bukti-bukti. Ini bukan rekayasa, katanya. http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/23520833/susno.duadji.ke.singapura.bikin.bap.anggoro
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Kapolri: Kami Bukan Binatang
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary JAKARTA, KOMPAS.com Rapat kerja Kapolri dan Komisi III DPR RI dijadikan kesempatan untuk mengklarifikasi sejumlah tudingan yang dilayangkan kepada institusi penegak hukum itu. Setidaknya, di beberapa bagian pemaparan kronologi kasus Bibit-Chandra, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berkeluh kesah dan mengklarifikasi tudingan yang bertubi-tubi. Ia mengatakan, Polri siap untuk ditelanjangi demi pemulihan nama baik dan citra institusi. Silakan telanjangi kami, kalau itu bisa membersihkan nama baik Polri. Kami tidak sehina seperti yang ditudingkan, ujarnya di hadapan Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/11) malam. Meski tak menyebut secara eksplisit, Kapolri juga menyentil pernyataan Ketua MK Mahfud MD. Dalam sebuah kesempatan wawancara dengan salah satu stasiun TV, Mahfud sempat menyebut, Binatang kok takut sama pengusaha. Ini merupakan tanggapan atas pertanyaan mengenai Anggodo yang tidak ditahan Polri. Dan mohon maaf, kami bukan binatang. Tapi sudahlah, kami tidak ingin memperpanjang. Kami terusik, Pak. Apakah segoblok itu, Polri? ujarnya. Sebelumnya, Kapolri kembali meminta agar tak lagi mengumpamakan cicak dan buaya untuk menganalogikan KPK dan Polri. Sesungguhnya di dalam cicak juga ada buaya karena ada 128 personel Polri yang bertugas di KPK, kata dia. http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/22110761/kapolri.kami.bukan.binatang
Bls: [Forum-Pembaca-KOMPAS] PLTN Tetap Dibangun
Salam, Menurut fikiran sehat PLTN mau tidak mau HARUS dibangun. Persoalannya hanya DIMANA. RI harus bersedia berkorban dengan mengeluarkan biaya yang banyak untuk TRANSMISI karena PLTN hendaknya dibangun di pulau terpencil tanpa penduduk di sekitar Kalimantan( satu2nya pulau yang aman gempa).. Wasalam, Wal Suparmo --- Pada Kam, 5/11/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id menulis: Dari: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] PLTN Tetap Dibangun Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 5 November, 2009, 8:35 AM http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/05/ 03040373/ pltn.tetap. dibangun Jakarta, Kompas - Dalam peta jalur pengembangan industri energi nuklir di Indonesia, pembangunan dua pembangkit listrik tenaga nuklir menurut rencana akan dimulai tahun depan. Dengan demikian, pada tahun 2016 diperkirakan PLTN sudah mulai beroperasi. Meski demikian, hingga kini belum ada pihak kontraktor yang ditetapkan untuk melaksanakan pembangunannya. Ini diungkapkan Adi Wardoyo, Deputi Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Bidang Pengembangan Teknologi dan Energi Nuklir, Senin (2/11). Cetak biru pengelolaan energi nasional, ujar anggota Komisi VII DPR, Muhamad Najib, dalam lokakarya Jumat (30/10) di Jakarta, menetapkan peta jalan (roadmap) pengembangan industri energi nuklir hingga tahun 2025. Peta tersebut berbasis pada pengambilan kebijakan pengelolaan energi nuklir jangka panjang tahun 2005-2010. Peta jalur itu menetapkan pembangunan PLTN 1 dan PLTN 2 tahun 2010 hingga 2011. Rencananya tahun 2016-2017 PLTN beroperasi. Dua tahun kemudian (2018-2019) dilaksanakan pembangunan PLTN 3 dan 4. Pengoperasiannya tahun 2023-2024. Ditargetkan energi nuklir memasok 4-5 persen listrik Jawa-Madura dan Bali pada tahun 2025, tutur Muhamad Najib. Menurut dia, sasaran energi (primer) mix tahun 2025, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional disebutkan, pemanfaatan nuklir hanya sekitar 1 persen dari kelompok energi baru dan terbarukan—total target 5 persen. Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Negara Riset dan Teknologi, lanjutnya, Komisi VII DPR meminta Batan melakukan berbagai upaya strategis untuk percepatan pemanfaatan energi nuklir untuk reaktor energi. Selain itu, perlu dilakukan berbagai studi komprehensif pemanfaatan uranium alam Indonesia dan penelitian limbah nuklir. Diperlukan pemilihan teknologi yang andal dan kompetitif. Komisi VII meminta penyiapan sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman untuk operasional PLTN serta meningkatkan sosialisasinya. Kemampuan SDM tidak hanya dilihat dari aspek teknis, tetapi juga budaya. Komisi DPR juga menekankan perhatian kepada keamanan sistem pengoperasian, ketenteraman, keselamatan, dan kesehatan pekerja dan masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Masyarakat harus mendapat informasi, baik sisi positif maupun negatif, terkait PLTN, ujarnya. Dalam persiapan pembangunan PLTN, Batan fokus pada pengembangan infrastruktur nuklir dan penyiapan SDM yang diperlukan untuk mendukung program nuklir nasional itu. Saat ini dilaksanakan swaevaluasi infrastruktur dasar pendukung program, ujar Adi. (YUN) Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ [Non-text portions of this message have been removed]
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Fenomena Facebook Evan Brimob
Polri tak butuh masyarakat, masyarakat yang butuh polri. Sebuah statemen yang sedang jadi pergunjingan, karena menunjukan sisi arogansi kesatuan polisi. Statement personal yang bisa membuat hancur institusi yang dia naungi, Arogansi itulah pandangan semua orang yang membaca statement diatas, di tambah dalam data percakapan Facebook yang menunjukan betapa saudara evan ini mencintai institusinya POLISI. Statement ini mungkin lumrah ketika dia bercira atas sebuah kemengan menangani suatu kasus macam terorisme, akan tetapi di tengah tuduhan sebagai salah satu lembaga yang memperjual belikan masalah hukum ucapan itu menjadi bumerang yang sangat menghancurkan. Mari kita kembali pada pengertian dasar masyarakat, masyarakat adalah sekumpulan orang yang mendiami suatu tempat/ wilayah tertentu dalam kurun waktu tertentu (menetap atau tidak menetap), dari pengertian di atas anggota POLISI jelas juga merupakan masyarakat, istilah masyarakat tidak menyempit menjadi hanya orang yang tidak bekerja untuk negara, bahkan secara pengertian ini Presiden pun adalah masyarakat. Dalam kasus Facebook evan brimob ini, kemungkinan besar dia memakai penyempitan makna bahwa yang dinamakan masyarakat adalah hanya orang sipil, tapi dia lupa ketika dia tidak berseragam dia adalah orang sipil juga. Soal siapa yang membutuhkan peran masing - masing, itu tidak bisa dipandang dari satu sisi saja ada porsi - porsi tertentu mengenai kedudukan hal ini. Masyarakat (orang sipil) membutuhkan jasa POlISI untuk penegakan hukum, jaminan keamanan dan perlidungan. Dilain pihak pekerjaan polisi ini butuh dukungan aktif dari masyarakat, karena POLISI tak akan bisa kerja dalam lingkungan masyarakat yang chaos, jangan lupa beberapa kasus yang berhasil di sibak oleh POLISI adalah akibat dari peran aktif masyarakat, dan jangan lupa pula bahwa tugas POLISI adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat. Polisi sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam segala aspek, yang paling fundamental mungkin dalam aspek kaderisasi, masyarakat perlu akan eksistentsi polisi untuk pengamanan. hanya sikap saling menghargai yang akan menimbulkan pengertian bukan arogansi seperti yang ditunjukan saudara Evan
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Undangan Diskusi Publik: Meluruskan Wacana Hak Paten Kebudayaan Tradisional
daer moderator, numpang space untuk undangan event... Diskusi Publik Meluruskan Wacana Hak Paten Kebudayaan Tradisional [image: ?ui=2view=attth=124c640ccba6b9e7attid=0.1disp=attdrealattid=ii_124c640ccba6b9e7zw] Latar Baru-baru ini, publik Indonesia (kembali) dibuat geram ketika media massa menyiarkan tari pendet terdapat dalam sebuah iklan kunjungan wisata Malaysia. Beberapa saat sebelumnya, berita seputar klaim Malaysia atas lagu rasa sayange dari Maluku, reog ponorogo dari Jawa Timur, dan berbagai kesenian lain serta sejumlah persoalan penyiksaan TKI Indonesia di Malaysia bertubi-tubi menjadi buah bibir media nasional. Massa yang terprovokasi, bangkit meluapkan emosinya dengan kembali mengusung semangat Ganyang Malaysia, sebuah jargon dari Soekarno dalam masa Demokrasi Terpimpin ketika melakukan konfrontasi dengan Malaysia. Dari salahsatu situs resmi pemerintah Malaysia warisan.gov.my, warisan kebangsaan Malaysia yang sudah dimasukkan dalam Statistik Daftar Warisan dan Warisan Kebangsaan terbagi menjadi tiga kategori; tapak warisan, objek warisan, dan orang hidup. Untuk kategori tapak warisan berisi bangunan-bangunan bersejarah dengan nilai arkeologi yang tinggi. Kategori objek warisan berisi daftar makanan, kesenian, kebudayaan, hingga lukisan berharga asli Malaysia. Untuk kategori warisan objek kebangsaan, sebagian besar didaftarkan akhir 2008 dan awal 2009. Wayang Kulit terdaftar dengan nomor P.U.(A) 85, sedangkan Gamelan nomor P.U.(A) 78. Sementara, respon dari Pemerintah Indonesia adalah menginstruksikan Menbudpar beserta jajarannya untuk segera menginventarisasi berbagai kesenian tradisional di Indonesia. Pemprov Bali misalnya, sudah menginventarisasi 87 karya budaya tradisional Bali yang dikirim ke Menteri Kebudayaan dan Pariwisata c.q. Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film yang akan segera didaftarkan untuk mendapatkan hak paten di Departemen Hukum dan HAM. Beberapa pemerintah daerah beranggapan, dengan mendaftarkan kebudayaan mereka untuk mendapatkan hak paten akan berhasil menyelamatkan kebudayaan daerahnya dari pengakuan pihak lain. Kesalahan pemahaman publik yang perlu diluruskan adalah pemahamannya tentang hak atas kekayaan intelektual di mana seolah-olah seni budaya dapat dipatenkan. Sementara, Pasal 1 Undang-Undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten mengatakan paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Jadi, bisa dipastikan salah ketika terdapat informasi wayang kulit, gamelan, dan sebagainya itu dipatenkan. Sementara, jika kita menilik pada kesenian tradisionalnya sendiri, terdapat banyak sekali kesenian tradisional yang anonim dan tak mungkin didaftarkan atas nama personal (yang jadi basis dari hukum hak atas kekayaan intelektual). Untuk melihat secara gamblang duduk persoalan ini, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) sebagai jaringan advokasi nasional yang ingin tetap mempertahankan keberagaman Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) merasa perlu untuk mengajak publik berdiskusi lebih dalam dan bukan sekadar responsif terhadap isu ini. Waktu dan Tempat Selasa, 10 November 2009, pukul 09.00-13.30 WIB di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Raya 32-34 Pembicara: - Prof Agus Sardjono SH (Guru Besar FH UI bidang Haki dan Bidang Kesenian Tradisional). - Rizaldi Fiagian (Etno Musikolog) - Bulantrisna Jelantik (Penari, Budayawan Bali) - Drs. Tjetjep Suparman, M.Si (Dirjen Nilai Budaya Seni, Film Depbudpar) Moderator: - Ignatius Haryanto (Direktur LSPP, Peneliti HAKI) (Akan ada pagelaran Tari Pendet dari Sanggar Tirthasari sebelum diskusi publik). Bagi 100 peserta pertama akan mendapatkan souvenir buku Kebudayaan Tradisional. Daniel Awigra www.awigra.blogspot.com 08176921757 -- regard, Mirza www.mirzaahmad.co.cc www.whiteshirt.co.cc www.kankerpayudara.wordpress.com www.friendster.com/wsstudio [Non-text portions of this message have been removed] = Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to:
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Polri Incar Satu Lagi Pejabat KPK
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, ada satu lagi pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadikan target penyidikan Polri. Demikian terungkap dalam rapat kerja antara Kapolri berikut pejabat Polri dengan anggota Komisi III yang berlangsung dari Kamis (5/11) malam hingga Jumat dini hari. Di sini tentunya dapat kami sampaikan bahwa semua dana-dana yang diberikan melalui Ari Mulady - boleh dibilang markus (makelar kasus), silakan - ada pejabat KPK satu lagi yang menerima langsung, baru ke pejabat KPK lainnya, ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Kapolri menambahkan pejabat KPK dimaksud sampai saat ini belum diposisikan dalam kasus Chandra dan Bibit karena azas praduga tak bersalah. Ia juga enggan menyebut nama maupun inisial pejabat tersebut. Hal tersebut dikatakan Kapolri untuk menampik argumen Chandra dan Bibit yang mengatakan saat penerimaan dana keduanya sedang ada di Peru. Namun, saat didesak apakah penyidik Polri memiliki bukti bahwa kedia pimpinan KPK non aktif telah menerima dana tersebut, Kapolri tidak memastikan dalam rangkaian jawabannya. Kapolri hanya menjelaskan bahwa rangkaian perbuatan yang diduga sebagai tindak pemerasan terhadap Anggoro Widjojo, telah dilakukan sejak tahun 2008. Upaya pemerasan tersebut, menurut kapolri, dilihat dari status pencekalan Anggoro yang dinilai tidak melalui proses penyidikan. Selain itu, sejak pencekalan dilakukan, kasus tersebut dibiarkan dan baru dimulai lagi 12 juni 2009 setelah diproses Kepolisian. Ari Mulady yang menerima dan kita bisa buktikan yang bersangkutan enam kali ke Gedung KPK dan kedekatan dengan pejabat itu, jelas Kapolri. Selain itu, penyidik Polri juga mengaku sudah memegang bukti-bukti tanggal dan jam mobil-mobil pejabat KPK saat masuk Bellagio Residence dan Pasar Festival yang diduga sebagai lokasi penyerahan dana sebagai bagian dari BAP. Khusus untuk Bibit, Kapolri mengatakan bahwa kasusnya tidak hanya terkait Anggoro, namun juga kasus Joko S Tjandra. Kapolri mengatakan Bibit melakukan proses pencekalan dan pencabutan terhadap Joko S Tjandra tanpa melalui proses yang benar bahkan mengabaikan konsideran. Kaitan dana yang bersangkutan, Ari Mulady (memberikan) melalui pejabat yg tidak kami sebutkan dalam berita acara. Mohon kami tidak bisa menyebutkan ini, tapi Pak Jaksa Agung bilang nanti (dia) juga menjadi tersangka, ujar Kapolri. http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/06/03022348/polri.incar.satu.lagi.pejabat.kpk
[Forum-Pembaca-KOMPAS] 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY
1. Pemberantasan Mafia Hukum 2. Penanggulangan Terorisme 3. Revitatalisasi Industri Pertahanan 4. Listrik 5. Produksi dan Ketahanan Pangan 6. Revitaliasi Pabrik Pupuk 7. Membenahi Keruwetan Tanah dan Tata Ruang 8. Infrasturuktur 9. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah 10. Investasi dan Pembiayaan 11. Perubahan Iklim dan Lingkungan 12. Reformasi Kesehatan 13. Pendidikan 14. Penanggulangan Bencana 15. Sinergi Pusat dan Daerah
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?
MS Kaban ini termasuk yang kantor departemennya diobrak-abrik KPK untuk digeledah. Jadi apa maksud pernyataan Kapolri bahwa MS Kaban punya hubungan dekat dengan Chandra dan Bibit? Apa bukti kedekatan itu? Suka ngerumpi bareng? Suka telpon-telponan? Hubungan kekerabatan? kalo yang jelas punya hubungan dekat itu ya Jendral Susno serta para polisi penyidik dengan Anggoro dan Anggodo. Buktinya sudah ada. Jadi ngapain ribet-ribet? manneke --- On Thu, 11/5/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote: From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban? To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Thursday, November 5, 2009, 4:09 PM Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang menyebut orang berinisial MK sebagai salah satu dari lima penerima aliran dana terkait kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. MK disebut Kapolri menerima aliran dana Rp 17 miliar dan punya hubungan dekat dengan Chandra M Hamzah. Begitu Kapolri selesai membeberkan nama-nama tersebut, salah satu anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan langsung meminta klarifikasi. Ia meminta Kapolri menjawab apakah orang berinisial MK itu sebagai MS Kaban, mantan Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu. Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolri tak bersedia menegaskan secara lugas. Dengan alasan azas praduga tak bersalah, ia tetap tak mau menyebutkan nama lengkapnya. Tapi idem dengan yang disampaikan, ujar Kapolri. Jadi, apakah MK itu MS Kaban? http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/05/ 23251014/ gayus.lumbuun. apakah.mk. itu.ms.kaban __ Ask a question on any topic and get answers from real people. Go to Yahoo! Answers and share what you know at http://ca.answers.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY
Hehehehe, pemberantasan korupsi sudah almarhum rupanya Padahal kini momen kritisnya, tapimalah tak masuk dalam program 100 hari. Hadoh! manneke --- On Thu, 11/5/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote: From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Thursday, November 5, 2009, 5:41 PM 1. Pemberantasan Mafia Hukum 2. Penanggulangan Terorisme 3. Revitatalisasi Industri Pertahanan 4. Listrik 5. Produksi dan Ketahanan Pangan 6. Revitaliasi Pabrik Pupuk 7. Membenahi Keruwetan Tanah dan Tata Ruang 8. Infrasturuktur 9. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah 10. Investasi dan Pembiayaan 11. Perubahan Iklim dan Lingkungan 12. Reformasi Kesehatan 13. Pendidikan 14. Penanggulangan Bencana 15. Sinergi Pusat dan Daerah __ The new Internet Explorer® 8 - Faster, safer, easier. Optimized for Yahoo! Get it Now for Free! at http://downloads.yahoo.com/ca/internetexplorer/ [Non-text portions of this message have been removed]
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polri Incar Satu Lagi Pejabat KPK
Persis sama dengan alur ceritanya Sopan. Pakai utak-atik-gatuk, jadilah cerita penyuapan. Tapi bahkan sesudah menahan dua anggota KPK pun, masih tak punya cukup bukti kuat selain alasan membangun opini massa lewat konferensi pers. Lha kalo sudah segitu utuh dan komplitnya bukti-bukti serta kejadian perkara, kenapa tak segera digelar saja sidangnya? Ayo, Pak Pulisi, mmpung masih lagi anget nih, kan situ pengen masyarakat segera tahu toh siapa yang bejat? Tapi anehnya, kenapa keterlibatan pejabatnya sendiri (Susno), kok tidak disebut-sebut ya? Kenapa kok tidak disinggung juga rekayasa untuk memfitnah KPK seperti terungkap dalam rekaman, yang jelas-jelas melibatkan para pulisi? manneke --- On Thu, 11/5/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote: From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polri Incar Satu Lagi Pejabat KPK To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Thursday, November 5, 2009, 5:39 PM Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, ada satu lagi pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadikan target penyidikan Polri. Demikian terungkap dalam rapat kerja antara Kapolri berikut pejabat Polri dengan anggota Komisi III yang berlangsung dari Kamis (5/11) malam hingga Jumat dini hari. Di sini tentunya dapat kami sampaikan bahwa semua dana-dana yang diberikan melalui Ari Mulady - boleh dibilang markus (makelar kasus), silakan - ada pejabat KPK satu lagi yang menerima langsung, baru ke pejabat KPK lainnya, ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Kapolri menambahkan pejabat KPK dimaksud sampai saat ini belum diposisikan dalam kasus Chandra dan Bibit karena azas praduga tak bersalah. Ia juga enggan menyebut nama maupun inisial pejabat tersebut. Hal tersebut dikatakan Kapolri untuk menampik argumen Chandra dan Bibit yang mengatakan saat penerimaan dana keduanya sedang ada di Peru. Namun, saat didesak apakah penyidik Polri memiliki bukti bahwa kedia pimpinan KPK non aktif telah menerima dana tersebut, Kapolri tidak memastikan dalam rangkaian jawabannya. Kapolri hanya menjelaskan bahwa rangkaian perbuatan yang diduga sebagai tindak pemerasan terhadap Anggoro Widjojo, telah dilakukan sejak tahun 2008. Upaya pemerasan tersebut, menurut kapolri, dilihat dari status pencekalan Anggoro yang dinilai tidak melalui proses penyidikan. Selain itu, sejak pencekalan dilakukan, kasus tersebut dibiarkan dan baru dimulai lagi 12 juni 2009 setelah diproses Kepolisian. Ari Mulady yang menerima dan kita bisa buktikan yang bersangkutan enam kali ke Gedung KPK dan kedekatan dengan pejabat itu, jelas Kapolri. Selain itu, penyidik Polri juga mengaku sudah memegang bukti-bukti tanggal dan jam mobil-mobil pejabat KPK saat masuk Bellagio Residence dan Pasar Festival yang diduga sebagai lokasi penyerahan dana sebagai bagian dari BAP. Khusus untuk Bibit, Kapolri mengatakan bahwa kasusnya tidak hanya terkait Anggoro, namun juga kasus Joko S Tjandra. Kapolri mengatakan Bibit melakukan proses pencekalan dan pencabutan terhadap Joko S Tjandra tanpa melalui proses yang benar bahkan mengabaikan konsideran. Kaitan dana yang bersangkutan, Ari Mulady (memberikan) melalui pejabat yg tidak kami sebutkan dalam berita acara. Mohon kami tidak bisa menyebutkan ini, tapi Pak Jaksa Agung bilang nanti (dia) juga menjadi tersangka, ujar Kapolri. http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/06/ 03022348/ polri.incar. satu.lagi. pejabat.kpk __ Make your browsing faster, safer, and easier with the new Internet Explorer® 8. Optimized for Yahoo! Get it Now for Free! at http://downloads.yahoo.com/ca/internetexplorer/ [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY
maksudnya apa an sih apakah sehabis 100 hari ,15 masalah ini akan selesai dan tiuntas misal 3 bu;an lagi kita sudah punya ketanahan panganygbaik gitu ? aatu 3 bulanlagi panrik pupuk sdh selesai di revitalisasi mohon pencerahan ygngerti HSS At 05:41 AM 06-11-09, you wrote: 1. Pemberantasan Mafia Hukum 2. Penanggulangan Terorisme 3. Revitatalisasi Industri Pertahanan 4. Listrik 5. Produksi dan Ketahanan Pangan 6. Revitaliasi Pabrik Pupuk 7. Membenahi Keruwetan Tanah dan Tata Ruang 8. Infrasturuktur 9. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah 10. Investasi dan Pembiayaan 11. Perubahan Iklim dan Lingkungan 12. Reformasi Kesehatan 13. Pendidikan 14. Penanggulangan Bencana 15. Sinergi Pusat dan Daerah
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?
RDP antara POLRI dengan komisi III DPR-RI semalam benar-benar membuat bangsa ini se-akan2 dipaksa menonton drama yang berusaha membodohi masarakat. Drama ini se-akan2 meneguhkan bahwa negri ini sorga untuk para bajingan; istilah bung Adhie : negri para bedebah *Pengin tau, siapa maestro, sutradara dibalik drama ini* Salam, Soewarso. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal (kurang) Bagus XL, Kadang Nyambung Kadang Putuuusss...! -Original Message- From: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca Date: Thu, 5 Nov 2009 14:57:55 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban? MS Kaban ini termasuk yang kantor departemennya diobrak-abrik KPK untuk digeledah. Jadi apa maksud pernyataan Kapolri bahwa MS Kaban punya hubungan dekat dengan Chandra dan Bibit? Apa bukti kedekatan itu? Suka ngerumpi bareng? Suka telpon-telponan? Hubungan kekerabatan? kalo yang jelas punya hubungan dekat itu ya Jendral Susno serta para polisi penyidik dengan Anggoro dan Anggodo. Buktinya sudah ada. Jadi ngapain ribet-ribet? manneke
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polisi Oh Polisi
begitulah, saya juga sempet stress melihat bahwa sebagian besar bangsa kita masih mau dikasih makan janji dan BLT [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY
Kurang satu lagi: Modernisasi Semua Senjata dan Perlengkapan T.N.I. - Original Message - From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thursday, November 05, 2009 4:41 PM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 15 program utama 100 hari Pemerintahan SBY 1. Pemberantasan Mafia Hukum 2. Penanggulangan Terorisme 3. Revitatalisasi Industri Pertahanan 4. Listrik 5. Produksi dan Ketahanan Pangan 6. Revitaliasi Pabrik Pupuk 7. Membenahi Keruwetan Tanah dan Tata Ruang 8. Infrasturuktur 9. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah 10. Investasi dan Pembiayaan 11. Perubahan Iklim dan Lingkungan 12. Reformasi Kesehatan 13. Pendidikan 14. Penanggulangan Bencana 15. Sinergi Pusat dan Daerah
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Ganyang Mafia Hukum!
Dalam dunia mafia mengundang orang untuk mengadu adalah metode pengumpulan info, termasuk info tentang (kelemahan-kelemahan) si pengadu. Dengan cara begitulah sang Don mengendalikan situasi, termasuk menggenggam si pengadu. Presiden yang satu ini kelihatannya lupa bahwa masyarakat kepulauan ini selalu menghormati para pemimpinnya untuk berdiri di depan memberi teladan dan berada di tengah-tengah masyarakat untuk mengobarkan semangat. Kalau cuma dorong-dorong melulu dari belakang tentu orang-orang pada menoleh ke belakang dan bertanya: Mas, Mas.. yang mogok itu siapa sebenarnya? ajeg' --- Suryopratomo suryo_prat...@... wrote: Sebelum mengundang masyarakat menyampaikan pengaduannya, akan lebih baik Presiden mengambil langkah terhadap kasus yang sudah terjadi di depan mata kita semua. Bagaimana Presiden menanggapi mafia hukum (...)
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro
Oh ya? Kok bukannya saksi dipanggil datang ke Mabes Polri, tapi jendral polisinya yang sowan ke Singapura? Hebat betul saksi yang satu ini ya. Begitu istimewanya sampai bisa dapet perlakuan istimewa dalam proses hukum. Hmm. Kata Komandan Sopan, Polri tak bisa ambil alih kasus Masaro dari KPK sebab itu kewenangan KPK. Lha kok bung jendral buaya bisa bikin BAP Anggoro? Apanya ini bukan ambil alih? manneke --- On Thu, 11/5/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote: From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Thursday, November 5, 2009, 4:10 PM JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, mengakui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji berangkat ke Singapura menemui Anggoro Widjoyo. Kalau Kabareskrim kami berangkat karena ada testimoni, undang-undang (UU) kami tidak melarang, katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis (5/11) malam. Ia mengatakan keberangkatan Kabareskrim ke Singapura itu, untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) Anggoro Widjoyo, Komisaris PT Masaro Radiokom. Kalau UU mengenai KPK, pejabat tidak boleh menemui pihak yang berperkara, katanya. Seperti diberitakan, Anggoro Widjoyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Proyek Pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Kemudian, Kepolisian menetapkan dua pimpinan KPK non aktif sebagai tersangka, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Kapolri menyatakan kasus pimpinan KPK tersebut, sudah lengkap dengan bukti-bukti. Ini bukan rekayasa, katanya. http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/05/ 23520833/ susno.duadji. ke.singapura. bikin.bap. anggoro
[Forum-Pembaca-KOMPAS] LIE DETECTOR untuk SUSNO DUADJI
Kapolri di depan Komisi III DPR 5/11 menyatakan bahwa, Ari Muladi dites dengan lie detector untuk menentukan mana pernyataannya yang benar. Ternyata lembaga Polri menyatakan, yang benar adalah pernyataan Ari di BAP pertama, bahwa dia sudah menyerahkan uang suap ke beberapa pejabat KPK antara lain di Pasar Festival. Lepas dari apakah 'hasil lie detector' ini bisa dipakai sebagai bukti atau tidak; bagaimana kalau KABARESKRIM non aktif Susno Duadji juga dites pakai lie detector di depan Tim Independen? Mana pernyataannya yang benar? Bantahan di depan Komisi III DPR sampai berkaca-kaca matanya, atau sebaliknya dia sudah menerima Ep10M dari oknum Bank Century?
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kapolri: Kami Bukan Binatang
didalam cicak ada buaya ?? ada buaya di KPK ? jangan jangan yg terima duit anggoro para buaya yg ada di KPK lagi. utk merusak citra KPK Pak Sopan ..mungkin gak ya begitu ?? ayoo selidiki aja terus.. HS At 04:06 AM 06-11-09, you wrote: Dan mohon maaf, kami bukan binatang. Tapi sudahlah, kami tidak ingin memperpanjang. Kami terusik, Pak. Apakah segoblok itu, Polri? ujarnya. Sebelumnya, Kapolri kembali meminta agar tak lagi mengumpamakan cicak dan buaya untuk menganalogikan KPK dan Polri. Sesungguhnya di dalam cicak juga ada buaya karena ada 128 personel Polri yang bertugas di KPK, kata dia. http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/22110761/kapolri.kami.bukan.binatang
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] ICW: Pengunduran Diri Susno dan Ritonga Terlambat
pelurusan saja, menurut Kapolri semalam di DPR, pengunduran diri SD demi kelancaran klarifikasi dengan tim 8. Bila sudah selesai ya dikembalikan lagi posisinya sebagai Kabareskrim agar jelas saja Agus Hamonangan wrote: http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/12533291/icw.pengunduran.diri.susno.dan.ritonga.terlambat http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/12533291/icw.pengunduran.diri.susno.dan.ritonga.terlambat JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan, pengunduran diri yang dilakukan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duaji dan Wakil Jaksa Agung (WJA) Abdul Hakim Ritonga dinilai sudah terlambat. Pengunduran diri mereka sangat terlambat karena hal itu telah diusulkan banyak pihak sejak lama, kata Danang Widoyoko di Jakarta, Kamis (5/11). Menurut dia, pengunduran diri tersebut seharusnya tidak hanya sebatas pada Kabareskrim Polri dan Wakil Kejagung, tapi seharusnya diikuti oleh sejumlah pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan rekayasa perkara yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pengunduran diri pucuk pimpinan dua lembaga penegak hukum tersebut, ujar dia, akan memudahkan upaya untuk melakukan pembersihan baik di tubuh Polri maupun Kejaksaan Agung. Danang juga mengatakan, pengunduran diri Kabareskrim Polri dinilai sangat tepat karena Susno memiliki konflik kepentingan dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani KPK. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis, mengatakan, Komjen Susno Duaji mengajukan permohonan pengunduran diri. Bukan ditindak. Sudah kami jelaskan, bukan main copot-copotan. Dia mengundurkan diri dan ada proses selanjutnya. Jadi bukan main copot karena kami memakai prosedur, kata Bambang. Di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga telah mengajukan permohonan pengunduran diri secara lisan Rabu siang dan akan segera menyampaikan permohonan secara tertulis Kamis pagi. Kemarin dia menyatakan mengundurkan diri, dan pagi ini secara tertulis surat pengunduran diri akan diserahkan kepada saya, kata Hendarman. No virus found in this incoming message. Checked by AVG - www.avg.com Version: 9.0.698 / Virus Database: 270.14.50/2481 - Release Date: 11/05/09 02:51:00 = Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
Tidak dihentikan, kata anda??? La ngapain .Maret 2009 ada SK KPK tentang masaro yg terbukti tidak melanggar hukum??? -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca Date: Thu, 5 Nov 2009 09:33:48 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum Ya jadi kalo begitu kasus itu TIDAK DIHENTIKAN dong? Lalu kenapa sedari awal situ ribut aja bilang kasus itu dihentikan? Persis gayanya polisi kalo interogasi nih: muter-muter, ngulang-ngulang, pasang jebakan, pake pelintiran. Tujuannya cuma satu: membuat orang jadi bersalah. Kamu tuh di milis ini udah jadi sampah. Makin lama makin banyak orang yang muka sama kamu dan turun bicara. Atasanmu memang memilih orang yang tepat untuk disusupkan di sini memata-matai milis. manneke
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jalan Sehat,Singkirkan Korupsi,Anti Korupsi (Minggu,8 November,2009)
Ide dan masukkan yang berharga. Mudah2an direspon teman2 lainnya. Sudah bosan rasanya teriak-teriak dan mondar-mandir HI-Monas atau 'nongkrongin' Istana Presiden. Gak mempan! Salam, Mubarik --- ezki suyanto ez...@... wrote: Pertarungan antara KPK dengan Kejagung dan Kepolisian membuat masyarakat khawatir.Resah karena tidak ingin pemberantasan korupsi mandeg dan ranah hukum dipermainkan dengan mudahnya. Kasus Bibit-Chandra memposisikan masyarakat hanya sebagai penonton retorika tak berujung dari pimpinan negeri ini. Masyarakat sebagai pemangku kepentingan negeri ini sudah saatnya untuk bersatu dengan mengindahkan segala perbedaan. Jalan Sehat,Singkirkan Korupsi,diharapkan menjadi awal Gerakan Masyarakat Sipil sebagai pengawas gerak laju pemerintahan dan pimpinan negeri ini. Jalan Sehat,Singkirkan Korupsi, dilakukan pada hari libur bersama keluarga secara damai namun membawa pesan mulia bahwa KAMI ADA Karena ini aksi simpatik milik bersama, mohon pada hari Minggu nanti semua membawa bekal sendiri (air mineral, kue dll). Tapi botol dan bungkus makanan jangan dibuang sembarangan. Kalau perlu bawa kembali sampah yang kita bawa ke rumah. Kasihan tukang sampah kalau kita bikin kotor jalanan. Ajak suami, istri, anak-anak, pacar dan tetangga untuk bersama-sama berolahraga pagi sembari mengirim pesan yang jelas kepada pemerintah tentang rasa keadilan kita yang sudah dilukai. Jangan lupa memakai kaos hitam atau pita hitam di lengan. Sampai ketemu hari Minggu, 8 November jam 7 pagi tepat. Rute berkumpul Monas,depan gedung ESDM menuju ke Hotel Indonesia (HI).. Kontak:Ucok Marpaung (Imparsial), 0811177982, Ezki,0816923252 atau Heru,0811851083 [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
sejauih sy ngerti kesaksian /testimoni antasarijuga cuma bilang bhw menurut anggoro dia udah bagi bagi duit ke KPK, tanpa bukti memangnyamapi ke ybs dan serunya lagi bisa ya Antasasri dan susno ketemu buronan di LN mau apa ayo ? yg paling ngejengkelin saya polisi bisanya cuma omong soal penyalah gunaan wewenang oleh Chandra yg gak ngaruh jelek tuh ke usaha pemberantasan korupsi, tanya dee pendapat mayoritas rakyat .. mending juga menyalahkan pertemuan susno dan antasari dgn tersangka.. HS At 01:10 AM 06-11-09, you wrote: Buat saya simpel saja. proses penyidikan adalah proses yang berjalan terus. JIka ada bukti dan petunjuk baru, penyidikan bisa dilanjutkan. KPK tidak bisa didakwa menerima suap sampai dakwaan itu bisa dibuktikan dengan sahih. Maka itu jika ada yang terus-menerus meniup-niupkan isu suap KPK ini, patut dicurigai bahwa dia inilah bajingannya. Lha wong polisi-polisi buaya itu saja tak mampu membuktikan suap itu kok. pegangan utamanya cuma kesaksian Antasari yang katanya didengar dari orang lain, dan kesaksian salah satu tersangka yang sudah mencabut kesaksiannya. Sementara pemeriksaan terhadap rekening KPK dsb tidak menemukan adanya aliran dana suap itu. Ciih!! manneke
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro
Baru tahu kalau BAP bisa dibuat diluar kantor Polisi. Menurut UU Polri berwenang memanggil setiap WNI sebagai saksi untuk diperiksa dan (jika perlu) dibolehkan dengan paksa, ada ancaman hukuman bagi yang tidak memenuhi Surat Panggilan Kepolisian RI. Salam, Mubarik 2009/11/6 Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, mengakui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji berangkat ke Singapura menemui Anggoro Widjoyo. Kalau Kabareskrim kami berangkat karena ada testimoni, undang-undang (UU) kami tidak melarang, katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis (5/11) malam. Ia mengatakan keberangkatan Kabareskrim ke Singapura itu, untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) Anggoro Widjoyo, Komisaris PT Masaro Radiokom. Kalau UU mengenai KPK, pejabat tidak boleh menemui pihak yang berperkara, katanya. Seperti diberitakan, Anggoro Widjoyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Proyek Pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Kemudian, Kepolisian menetapkan dua pimpinan KPK non aktif sebagai tersangka, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Kapolri menyatakan kasus pimpinan KPK tersebut, sudah lengkap dengan bukti-bukti. Ini bukan rekayasa, katanya. http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/23520833/susno.duadji.ke.singapura.bikin.bap.anggoro [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?
wah membuka kotak yg lain nih kapolri. bisa menyeret pihak istana. kami yg memprotes pembangunan tangkuban perahu merasa ada yg tidak beres dengan ex-menhut, ditempat lain dia juga menyerahkan pengelolan ke pihak swasta yg tidak jelas. banyak kasus lain menyeret ms kaban. hasil penelususan kami karena masih menjabat sebagai mentri beliau tidak masuk sel. regards 2009/11/5 Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang menyebut orang berinisial MK sebagai salah satu dari lima penerima aliran dana terkait kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. MK disebut Kapolri menerima aliran dana Rp 17 miliar dan punya hubungan dekat dengan Chandra M Hamzah. Begitu Kapolri selesai membeberkan nama-nama tersebut, salah satu anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan langsung meminta klarifikasi. Ia meminta Kapolri menjawab apakah orang berinisial MK itu sebagai MS Kaban, mantan Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu. Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolri tak bersedia menegaskan secara lugas. Dengan alasan azas praduga tak bersalah, ia tetap tak mau menyebutkan nama lengkapnya. Tapi idem dengan yang disampaikan, ujar Kapolri. Jadi, apakah MK itu MS Kaban? http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/23251014/gayus.lumbuun.apakah.mk.itu.ms.kaban
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
Pak manneke yg budiman, Apa yg anda katakan bisa aja terjadi.. Tapi gimana kl polisi tiba2 ; 1. Mempunyai rekaman candra dlm konteks penyuapan/pemarasan 2. Bukti bahwa bibit tidak pernah pergi ke Peru, yg selama ini dia gembar-gemborkan 3. Ary muladi tak pernah mencabut BAP-nya Itu akan kita ketahui sebentar lg di persidangan pak. -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca Date: Thu, 5 Nov 2009 09:45:29 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum Si intel yang ngakunya bernama Sopan ini lagi bermain-main dengan fakta. Diputer-puter aja sekenanya. Kalo November 2008 penyidikan berhenti, ya ketua KPK-nya saat itu masih Antasari. Kalo penyidikan dilanjutkan lagi tahun berikutnya, itu karena Antasari sudah hengkang dari KPK dan masuk bui. Pernyataan bahwa penyidikan dibuka lagi gara-gara Antasari ngocor dalam interogasi, ini kan sok-sokannya polisi aja. Yang jelas, sampai kini para buaya itu ta punya bukti lain untuk membuktikan suap kepada KPK kecuali hanya kesaksian Antasari. Lha Ary Muladinya aja udah cabut kesaksian kok. Kalo ada suap dari A ke B, pasti ada aliran dana dari A ke B. Tapi kalo udah diperiksa ternyata tak ditemukan aliran dana itu, maka ketahuan kan yang ngibul siapa? Waspadai Sopan ini. Dia ditugaskan untuk memutar-balik fakta dengan tujuan membalik opini miliser di milis ini. Orang ini sedang menyebar disinformasi yang menyesatkan. Dia bagian dari rekayasa besar polisi/kejaksaan untuk memerangkap Chandra dan Bibit. manneke
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang
Biar Bapak Kapolri tahu bahwa membangun image itu susah sekali. Oknum2 dibawah bapak sudah merusak image kepolisian bertahun tahun lamanya. Bagi orang2 yang pernah berurusan dengan Kepolisian dan kejaksaan, maka mereka tidak akan percaya dengan pemaparan Kapolri. Saya pernah kehilangan Laptop kesayangan saya beserta Tas kerja yang berisi banyak surat2 penting. Lalu suami saya lapor Polisi saat itu juga, karena saya yakin pencurinya masih ada disekitar situ. Tapi begitu lapor, bukan langsung bergerak, tapi harus menunggu membuat laporan yang kira2 1 jam baru selesai. Dan yang gak enaknya : Statement yang mengatakan : Jika kamu kehilangan kambing lalu lapor Polisi maka kamu akan kehilangan Sapi. Dan itu terbukti benar...benar sekali. Lalu contoh lain yg nyata : Karyawan saya kehilangan motor di Jalan Besar di Jakarta. Karena motor itu baru 3 bulan dan belum lunas, maka saya suruh karyawan segera lapor Polisi untuk mengurus asuransinya. Kasihan karyawan saya, yang harus mengeluarkan uang pribadi sebesar 1 Juta hanya untuk mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian. Ini karena oknum Polisi itu tau bahwa ada asuransinya. Oknum Polisi itu tidak merasa kasihan kpd karyawan saya yg harus mengeluarkan kocek pribadi sbg tanggungjawabnya. Satu hal lucu : Pembantu rumah saya ditangkap Polisi krn naik motor tidak pakai helm. Pembantu saya bercerita bahwa dia sempat tawar menawar dengan oknum polisi yang menangkapnya. Begini kira: Polisi : Damai ditempat 50.000 Pbt : gak punya duit Pak kalau segitu Polisi : Ya udah 30.000 aja Pbt : bener pak, nggak punya duit segitu Polisi : Jadi punyanya berapa ? Pbt : Gak bawa duit Pak Polisi : Ya sudah ditilang saja, mana STNK nya ? Polisi : Ini motornya siapa ? Pbt : motor bos saya Pak Polisi : bos kamu Pengacara ya ? pbt: iya Pak Polisi : ya sudah jalan sana. Ternyata di STNK itu nama suami saya tercantum SH, padahal suami saya bukan Pengacara hahahahhahah Apakah Rekening Pak SD (yang heboh dibicarakan oleh Anggodo) sudha diperiksa ? Gampang kok, lihat aja kekayaannya, sesuai gak sama gaji yang diterima ? Punya gak anak yang bersekolah diluarnegri ? Kalau cuma mengandalkan gaji, susah membiayai anak sekolah keluar negri. Kalau sudah bersumpah, apakah terus kita menganggap anda jujur ? Kebohongan besar bermula dari kebohongan2 kecil. Sekali berbohong, malu untuk mundur, maka akan terus berbohong. Lha aliran dana masih disekitar Ali Muladi, kok yang ditahan orang KPK ?? Kenapa Ali Muladi dan Anggodonya gak ditahan ? Bukti rekaman, saya gak pernah ragu suara itu asli suara orang2 yang disebut. Gak perlu dibuktikan, suara manusia memang sudha khas sejak lahir.
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan Anggodo?
Kepada TIM 8 TPF, mampu dan bisakah menelusuri dan melacak keberadaan Memo / KataBelece(izin khusus) dari RI-1 tersebut yang berkaitan erat dengan Persekongkolan Pelenyapan Chandra M Hamzah - Skandal Polri Advokat Kejaksaan LPSK dan Markus? KataBelece itu ada, maka RI-1 tidak berani melapor. Orang-orangnya belum memperoleh kepastian keberadaan Memo itu. Pasti masih di tangan AW, sudah difoto-copi sekian banyak dan sudah pula dilegalisir Pengadilan(banyak surat yang dengan mudah bisa dilegalisir, ini adalah salah satu kepiawaian AW advokatnya). Yang Asli pasti disimpan di SDB-nya di Singapura atau HongKong. Makanya AW tidak ditahan. Bang Buyungkunci utamanya yaeksistensi (sedikit sok barat, gaya SBYism) Memo/KataBelece itu. salam From: Charles P charles_paul...@yahoo.com To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thu, November 5, 2009 6:05:45 PM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan Anggodo? rasanya dulu ada kasus SBY dituduh sudah menikah ketika Taruna dan beliau lapor ke polisi. Kok kali ini tidak yach?Apa urusan kawin lebih penting yach. Kok kali ini beliau semakin kelihatan ragu-ragu? ---Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan Anggodo?KAMIS, 5 NOVEMBER 2009 | 15:50 WIBLaporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary,C8- 09 JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya bisa melaporkan Anggodo Widjojo atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Dari putaran rekaman penyadapan KPK, terdengar jelas bahwa Anggodo turut menyebut kata RI-1 dalam perbincangannya dengan seseorang. Keinginan Presiden bahwa pencatut namanya harus diusut bisa dibuktikan dengan melaporkan si pencatut nama ke pihak kepolisian. Demikian dikatakan pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi Gazali, di Gedung DPR, Kamis (5/11). Presiden bilang, usut yang mencatut namanya. Sekarang sudah ketahuan yang mencatut nama Presiden. Lalu, polisi bilang belum menemukan untuk menahan Anggodo. Tapi, kenapa Presiden atau kuasa hukumnya tidak melaporkan Anggodo ke polisi? kata Effendi. Secara logika komunikasi politik, menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika Presiden tak menindaklanjuti pernyataannya dengan pelaporan. Apa logikanya? Logika awam, komunikasi dan politik, kalau Presiden sampai besok tidak melaporkan Anggodo untuk perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik, berarti Presiden mengakui bahwa rekaman itu benar, ujarnya. Secara logika sederhana, Presiden terlibat dalam skenario jika tidak melaporkan Anggodo. Rakyat bisa bilang bahwa Presiden kita terlibat. Yang nyatut siapa, sudah ketahuan kok, lanjut Effendi. Berdasarkan transkrip rekaman percakapan yang diputar pada sidang MK dua hari lalu, Anggodo memang menyebutkan RI-1 dalam percakapannya yang diduga merupakan skenario kasus untuk menjerat dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Berikut petikan percakapan tersebut : [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?
Saya terhibur dan menikmatinya kok pak hehehe... Ternyata lebih lucu dari acara Budi Anduk di ANTV, Tawa Sutra...bis aja... Salam, Mubarik 2009/11/6 Soewarso soewarso2...@yahoo.com RDP antara POLRI dengan komisi III DPR-RI semalam benar-benar membuat bangsa ini se-akan2 dipaksa menonton drama yang berusaha membodohi masarakat. Drama ini se-akan2 meneguhkan bahwa negri ini sorga untuk para bajingan; istilah bung Adhie : negri para bedebah *Pengin tau, siapa maestro, sutradara dibalik drama ini* Salam, Soewarso.
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Nama Baik Presiden Dipertaruhkan
Jakarta, kompas - Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung dinilai bisa mencoreng nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kisruh ini tidak lagi sekadar masalah hukum, tetapi sudah menjadi masalah politik. Hal itu disampaikan profesor politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsudin Haris; Ketua Komisi Hukum Nasional JE Sahetapy; dan guru besar kajian ilmu kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar. Masalah ini tidak lagi masalah hukum karena fakta-faktanya sudah sangat terang benderang. Mestinya pada kesempatan pertama Presiden mencopot Jaksa Agung dan Kapolri. Ini bukan hanya soal tuntutan mundurnya Susno, Wisnu, dan Ritonga, kata Syamsudin. Sahetapy juga mengatakan hal senada. Fakta hukum dalam rekayasa kasus Bibit dan Chandra dan pelemahan KPK sudah merupakan hal yang tak bisa dibantah lagi, katanya. Menurut Syamsudin, Kejagung dan Polri adalah lembaga di bawah Presiden. Presiden menjadi kunci dari semua masalah ini. Kepolisian dan kejaksaan tak mungkin bertindak seperti sekarang jika ada komitmen yang sungguh-sungguh dari Presiden, katanya. Sahetapy mengatakan, nama Presiden dipertaruhkan dalam kisruh ini. Sejak awal saya sudah menyampaikan Presiden tak perlu membentuk Tim Independen. Semua sudah jelas, sekarang tinggal ketegasan sikap, ucapnya. Ambil alih Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus meminta KPK mengambil alih penanganan kasus Anggodo Widjojo dari Polri karena polisi dan kejaksaan dinilai tidak cukup memiliki legitimasi dan kredibilitas. Selain itu, KPK juga diminta mengusut keterlibatan Susno Duadji dan AH Ritonga. Anggodo, Susno, dan Ritonga, lanjutnya, dapat disidik dalam sebuah perkara sendiri. Mereka dapat saja diduga berada dalam rangkaian upaya penggagalan penyidikan kasus korupsi KPK. Sementara itu, Kepala Divisi Korupsi dan Peradilan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Hasrul Halili mengkritisi sikap Polri yang enggan menetapkan Anggodo sebagai tersangka dengan alasan belum cukup bukti. Langkah itu mengundang kecurigaan. Polisi bersikap konservatif dalam menangani Anggodo, tetapi terkesan sangat progresif dalam menangani kasus Chandra dan Bibit. Ia menduga ada nilai strategis yang cukup signifikan sehingga Anggodo tidak ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, Hasrul meminta agar kasus ini tidak dilokalisasi hanya terkait rekaman pembicaraan telepon. Kasus itu dapat merembet ke mana-mana. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya tengah mempertimbangkan untuk melakukan supervisi dan koordinasi terhadap penanganan kasus Anggodo. Kewenangan ini diatur dalam Undang-Undang No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Kami tak bisa begitu saja masuk ke kasus yang tengah ditangani kepolisian. Yang bisa kami lakukan adalah memberi supervisi dan koordinasi, katanya. Febri Diansyah, peneliti hukum Indonesian Corruption Watch, mengatakan, KPK harus didorong untuk menangkap Anggodo dengan pasal percobaan penyuapan. Pasal 5 Ayat 1 jo Pasal 15 UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 bisa digunakan KPK untuk menjerat Anggodo, katanya. Sementara hakim konstitusi Akil Mochtar menilai Presiden seharusnya secara resmi mengadukan pencatutan namanya oleh Anggodo ke kepolisian sehingga polisi punya cukup bukti untuk menahan Anggodo. Presiden dapat mengadukan Anggodo dengan sangkaan telah melakukan penipuan, perbuatan tidak menyenangkan, atau pencemaran nama baik, kata Akil. Berantas mafia Presiden Yudhoyono menetapkan pemberantasan mafia hukum sebagai salah satu dari 15 program pilihan yang akan dilakukan pemerintah dalam 100 hari pertama pemerintahannya. Yang saya sebut dengan mafia berkaitan dengan hukum adalah mereka yang melakukan berbagai kegiatan yang merugikan, misalnya makelar kasus, suap-menyuap, pemerasan, jual-beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, pungutan-pungutan yang tidak semestinya, dan sebagainya. Di samping merusak rasa keadilan dan kepastian hukum, juga menimbulkan kerugian material bagi mereka yang menjadi korban dan mendatangkan keuntungan yang tidak halal, yang tidak legal, bagi mereka yang menjalankan kegiatan mafia itu, ujar Presiden. Presiden menyerukan kepada rakyat Indonesia yang merasa menjadi korban mafia untuk melaporkan melalui PO Box 9949 Jakarta 1. (AIK/ANA/NWO/DAY/DWA/HAR) http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/06/05015876/nama.baik.presiden.dipertaruhkan
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Keterkejutan Seorang Hikmahanto Juwana
Oleh Wisnu Dewabrata http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/06/04550231/keterkejutan.seorang.hikmahanto.juwana. Terkejut tapi tidak terlalu terguncang. Begitu kira-kira menurut guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, saat diminta menceritakan perasaannya ketika mendengarkan rekaman percakapan telepon seluler antara Anggodo Widjojo dan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan. Hikmahanto ikut mendengarkan rekaman percakapan hasil penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kapasitas sebagai anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan). Rekaman yang diputar Selasa lalu atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapat perhatian besar dan diliput langsung oleh berbagai media massa elektronik. Isi percakapan kemudian memicu kemarahan yang jauh lebih besar dari masyarakat, yang memang sudah lama kecewa dengan institusi dan aparat penegak hukum. Saya tidak terlalu terguncang karena sejak lulus kuliah dahulu saya memang pernah punya pengalaman bekerja di sebuah law firm seorang advokat terkenal. Waktu itu ya saya lihat dan mengalami sendiri bagaimana rekayasa memang benar terjadi, ujar Hikmahanto. Kondisi seperti itu membuatnya tidak betah. Dia lebih memilih kembali ke bangku kuliah dan melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi ketimbang meneruskan karier litigasinya. Permainan uang, menurutnya, sangatlah melecehkan hati nurani sekaligus sangat membodohkan. Walhasil, Hikmahanto hanya mampu bertahan tidak lebih dari setahun karena enam bulan pertama ada banyak benturan dan kegundahan yang dialaminya. Kebetulan sang atasan justru mendukungnya untuk kembali ke bangku kuliah menjadi akademisi. Langkah Hikmahanto itu bisa dipastikan sangatlah tepat. Kariernya terbilang gemilang di kampus. Hal itu terbukti ketika dia berhasil menjadi seorang profesor termuda di bidang Hukum Internasional sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Agustus 2004-Agustus 2008. Tidak cuma itu, Hikmahanto pun terbilang produktif menulis makalah dan berbagai artikel di banyak surat kabar, terutama terkait bidang hukum. Saya kan sering dimintai komentar atau pendapat oleh rekan wartawan. Kadang ada yang tidak tepat atau tidak lengkap termuat. Jadi, saya pikir, kenapa tidak ditulis sendiri saja dalam artikel. Memang sudah menjadi kebiasaan, setiap ada kejadian menarik saya coba analisis dan tuangkan dalam tulisan sekaligus tawaran solusinya, ujar Hikmahanto. Lebih lanjut menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi belakangan ini, terutama terkait perseteruan cicak vs buaya, antara institusi Kepolisian Negara RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang semakin memanas dan belum sampai ke babak akhir hingga saat ini, Hikmahanto mengaku semakin yakin bahwa bukan hanya hukum yang harus ditegakkan, melainkan juga bagaimana mengubah aparat dan institusi penegak hukum agar menjadi lebih berwibawa di mata masyarakat. Produk aturan hukum dan perundang-undangan di negeri ini, menurut dia, sudah terlalu banyak dan malah saling tumpang tindih. Yang kurang sekarang adalah aparat penegak hukum yang cerdas, bersih, dan berwibawa. Sayangnya sampai sekarang, sistem yang ada, mulai dari pendidikan hingga perekrutan para aparat penegak hukum di pemerintahan, sama sekali masih tidak mendukung. Sekarang begini, saya berani pastikan dari sekitar 200 rekan seangkatan saya dahulu kuliah di FHUI, paling-paling hanya puluhan saja yang memang sejak awal berminat dan berniat kuliah di fakultas hukum dan kemudian berkarier di bidang itu. Malah mungkin cuma saya yang sejak SMP sudah bercita-cita kuliah hukum. Selebihnya, ya masuk karena 'kecelakaan'. Akibatnya, orang-orang yang dihasilkan bisa dibilang tidak punya cukup dedikasi di bidangnya, papar Hikmahanto. Kondisi serupa, tambahnya, juga terjadi di berbagai fakultas hukum di banyak universitas yang ada di Indonesia. Malah tidak sedikit pula mereka yang berkuliah hukum sekadar untuk mencari gelar yang kemudian dipakai untuk memenuhi syarat naik pangkat atau golongan di tempat kerjanya. Fenomena tersebut, menurut dia, masih terjadi sampai sekarang dan sangat memprihatinkan. Akibatnya, sumber daya manusia di bidang hukum bisa dibilang berasal dari golongan kelas dua. Keadaan itu diperparah ketika justru mereka yang lulus sebagai lulusan terbaik malah enggan berkarier di pemerintahan, baik sebagai jaksa maupun hakim, terutama akibat sistem perekrutan yang masih kental nuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme atau karena jaminan kesejahteraan dan gaji yang tidak memadai lantaran kemampuan pemerintah yang juga terbatas. Nah, akhirnya orang-orang dengan kualitas 'kelas dua' tadi itulah yang sekarang banyak mengisi berbagai institusi penegak hukum, mulai dari pengadilan, hakim, kejaksaan, dan bahkan kepolisian. Kondisi macam itu harus diperbaiki. Ubah kebijakan mulai dari tahap pendidikan, perekrutan, dan kebijakan
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mega Skandal, Persekongkolan Bedebah dan Gerbang Pemakzulan?!
Pagi ini di Metro mulai dibuka oleh IB Lipi dan pengacara BCH Memang sebaiknya apa yang dikatakan oleh kapolri di Komisi III DPR dibuka dan cover both side terjadi agar diketahui oleh Publik. Sebelas tahun yang lalu, isu paling penting adalah KKN. Kayaknya, puncak perjuangan reformasi dengan ritual korban itu adalah saat ini. Bingkar sekarang semua atau tidak akan pernahs ama sekali. mario dimas wrote: Cicak Vs Buaya di Puncak Gunung Es Century di atas kuburan pilpres satu putaran?? (haha pilpres sudah habis cerita...tabu diusik2) = Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Ganyang Mafia Hukum!
Mas Tom, Rupanya tidak hanya Polri yang perlu masuk member MAFIA WARS di fb. Perlu sekali kita semua bermain disana untuk melampiaskan sekaligus belajar bagaimana para Mafioso (terutama Mafioso Hukum) ini bermain. 2009/11/5 Suryopratomo suryo_prat...@yahoo.com Ganyang Mafia Hukum! Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya angkat bicara menyusul terungkapnya rekaman percakapan upaya mengkriminalisasi dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Salah satu langkah yang akan ditempuh dalam program 100 hari Pemerintahan SBY-Boediono adalah mengganyang mafia hukum. Penjelasan yang disampaikan Presiden tentunya membesarkan hati kita semua. Mafia hukum benar-benar telah merusak kepercayaan kita kepada sistem hukum yang berlaku. Kita tidak bisa menerima hukum dipermainkan seperti itu. Rekaman pembicaraan yang dibuka di Mahkamah Konstitusi menggambarkan secara gamblang bagaimana hukum dipakai sebagai alat kepentingan seseorang. Yang lebih menyedihkan, pejabat tinggi penegak hukum mau diatur-atur untuk merekayasa proses hukum yang menguntungkan pihak tertentu. Pertanyaannya, apakah akan efektif perintah yang disampaikan Presiden itu? Apakah benar upaya pengganyangan terhadap mafia hukum bisa direalisasikan? Inilah tantangan yang jauh lebih berat untuk dilaksanakan. Sejauh mana perintah Presiden itu dihormati dan dilaksanakan oleh aparatnya. Sebab percuma saja masyarakat berbondong-bondong menyampaikan pengaduan terhadap perlakuan hukum yang tidak adil ke PO BOX 9949, kalau semua itu tidak ada tindak lanjutnya. Sebelum mengundang masyarakat menyampaikan pengaduannya, akan lebih baik Presiden mengambil langkah terhadap kasus yang sudah terjadi di depan mata kita semua. Bagaimana Presiden menanggapi mafia hukum yang secara kasar dipertontonkan oleh begitu banyak orang dengan pelaku utamanya Anggodo Widjojo. Jelas ia adalah aktor intelektual yang membuat dua pejabat tinggi, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji mundur dari jabatannya. Kalau memang Presiden bersungguh-sungguh ingin memberantas mafia hukum, orang-orang seperti itu harus segera ditindak. Presiden bisa meminta aparat hukum untuk melakukan tindakan terhadap orang-orang yang jelas-jelas merusak sistem hukum di negeri kita. Kepercayaan masyarakat pasti akan muncul kembali kalau Presiden melakukan itu. Sebab desakan Tim 8 bagi dilakukannya langkah hukum terhadap Anggodo hingga kini tidak bisa dilaksanakan. Polisi berdalih belum ditemukan cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap Anggodo. Padahal terhadap dua pimpinan nonaktif KPK Bibit dan Chandra, polisi bisa menemukan pasal bagi dilakukannya penahanan. Meski bagi banyak pihak alasannya tidak cukup kuat, namun polisi tetap menahannya. Bahkan sempat keluar alasan subyektif, penahanan dilakukan karena tersangka terlalu banyak melakukan jumpa pers. Sebuah alasan yang jelas mengada-ada. Mengapa untuk Anggodo polisi bisa begitu sulit melakukan tindakan hukum? Begitu kuatkah posisi Anggodo sehingga ia tidak bisa tersentuh? Standar ganda yang dilakukan polisi niscaya menimbulkan ketidakpercayaan bukan hanya kepada institusi kepolisian, tetapi kepada efektivitas pernyataan Presiden bagi dilakukannya pengganyangan terhadap mafia hukum. Tidak salah apabila anggota Tim 8 merasa kehilangan sosok pemimpin seperti Jusuf Kalla. Teringat kejadian ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Boediono, dan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede melaporkan langkah penyelamatan yang dilakukan otoritas moneter terhadap Bank Century. Jusuf Kalla agak kaget ketika dilaporkan bahwa uang telah dikucurkan karena ia yakin itu adalah kebijakan yang keliru karena pasti ada kejahatan perbankan di Bank Century. Para pejabat otoritas moneter mengakui bahwa ada kesalahan yang dilakukan pemilik bank, Robert Tantular. Namun mereka mengaku tidak bisa melakukan tindakan hukum karena tidak tahu kesalahan pidana yang dilakukan. Apa yang lalu dilakukan Jusuf Kalla? Karena diperintah Presiden untuk menangani kasus Bank Century, Jusuf Kalla segera menelepon Kepala Kepolisian RI untuk menangkap Robert Tantular. Pertanyaan pertama yang dilakukan Kapolri juga sama, apa dasar penangkapannya? Di sinilah Jusuf Kalla menunjukann kualitas kepemimpinannya. Kepada Kapolri, ia mengatakan bahwa tugas mencari dasar penangkapan merupakan tugas dari polisi. Polisilah yang tahu apa pasal yang bisa dituduhkan kepada orang yang telah merugikan uang negara hingga mencapai Rp 6,7 triliun. Hanya dalam waktu dua jam polisi berhasil menangkap Robert Tantular. Bahkan kemudian membawa kasus itu ke meja hijau dan yang bersangkutan kita mendekam di dalam penjara atas kesalahannya. Cerita di atas bukan dimaksudkan untuk mengagung-agungkan Jusuf Kalla. Tetapi demi kepentingan bangsa dan
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Jakarta Mestinya Malu...
Metropolitan Jakarta kini semakin jauh tertinggal dalam hal pembangunan angkutan umum massal berbasis bus atau bus rapid transit (BRT). Pembangunan BRT transjakarta lamban dan tertatih-tatih dibandingkan dengan Metrobús (Mexico City), Macrobús (Guadalajara), dan Megabús (Pereira). Padahal, sama seperti yang dilakukan transjakarta, konsep dan sistem Metrobús, Macrobús, dan Megabús merujuk dan mengadaptasi TransMilenio (Bogota). Bahkan, transjakarta mengadaptasikannya lebih awal lagi (2004), baru diikuti oleh Metrobús (2005), Megabús (2006), dan Macrobús (2009). Ibarat murid kelas I sekolah dasar, Jakarta, Mexico City, Pereira, dan Guadalajara pada mulanya datang ke Bogota dengan kepala kosong. Namun, tiga kota lain itu mempelajari konsep TransMilenio dan mengadaptasikannya dengan kuat untuk mengubah wajah transportasi kotanya yang semrawut. Memang lebih pas jika kita mendorong transjakarta agar lebih berkembang dengan membandingkannya dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Tidak adil kalau kita membandingkan transjakarta dengan sang guru TransMilenio yang kini semakin sukses dan modern. Keunggulan Dalam hal-hal mendasar, transjakarta sebenarnya memiliki keunggulan potensial jika dibandingkan dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Transjakarta memiliki 10 koridor, termasuk dua koridor yang masih mangkrak (IX-X). Panjang total koridor transjakarta yang operasional ada 126,35 kilometer. Metrobús hanya memiliki dua koridor dengan panjang total 50 km. Megabus memiliki satu koridor sepanjang 17,6 km. Macrobus yang baru beroperasi Maret 2009 juga hanya memiliki satu koridor sepanjang 16 km. Jumlah bus transjakarta lebih banyak, yakni 426 unit, tetapi hanya ada 23 bus gandeng (articulated). Metrobus memiliki 225 bus, Megabus 52 bus, dan Macrobús 41 bus. Tiga BRT terakhir ini semuanya memiliki bus gandeng. Metrobus bahkan sudah mulai mengadakan bus gandeng dua (biarticulated). Ternyata di dalam keunggulannya, transjakarta memiliki banyak kelemahan. Parameter paling fundamental dalam mengukur kesuksesan setiap moda transportasi, termasuk angkutan publik perkotaan, terletak pada tren atau perkembangan kenaikan jumlah penumpang. Meski unggul dalam sarana dan prasarananya, transjakarta hanya mampu mengangkut 240.000 orang per hari. Metrobús malah bisa mengangkut 455.000 orang per hari. Megabús 115.000 orang per hari. Si murid baru Macrobús dengan hanya satu koridor dan 41 bus mengangkut 126.000 orang per hari. Dari sisi yang amat fundamental ini saja, transjakarta tampak memble dibandingkan si adik kelas Metrobús dan Megabús, serta si murid baru Macrobús. Apalagi kalau dibandingkan dengan TransMilenio yang pada medio Oktober 2009 telah mengangkut 1,52 juta orang per hari. Mengapa Metrobús, Megabús, dan Macrobús mampu mendongkrak jumlah penumpang secara signifikan sedangkan transjakarta tidak? Direktur Manajer Macrobús Sebastián Nieto dan staf ITDP Mexico, Ana Peñalosa, mengatakan, kunci utama untuk menjawab masalah ini adalah sterilisasi jalur. Berdasarkan pengamatan Kompas, Jakarta tidak tegas melakukan sterilisasi busway. Polisi sering melakukan diskresi lalu lintas di hampir semua koridor. Jalur bus transjakarta dijejali kendaraan pribadi. Tindakan diskresi polisi sebagai otoritas pengawal lalu lintas di jalan raya menimbulkan multitafsir di masyarakat. Polisi terkesan kurang berpihak kepada kebijakan angkutan publik. Seharusnya polisi menjadi bagian dari perbaikan dan penyempurnaan angkutan publik, termasuk mendorong kemajuan transjakarta. Diskresi polisi seharusnya tidak mengendurkan kebijakan angkutan publik, kecuali tetap melarang kendaraan pribadi masuk busway. Sterilisasi jalur yang diikuti penegakan hukum dengan polisi menjadi bagian dari sistem angkutan umum massal diterapkan Mexico City, Guadalajara, dan Pereira. Sterilisasi tidak hanya dilakukan di busway. Tiga kota tadi melakukan sterilisasi angkutan umum reguler (eksisting) yang berdempetan dengan busway. Metrobús membangun dua koridornya dengan melakukan scrapping terhadap 678 bus eksisting setelah memberikan kompensasi kepada operatornya. Macrobús menggantikan delapan bus tradisional dengan satu bus gandeng Megabús. Megabús mengoperasikan dua koridor dan tiga rute pelayanannya setelah melakukan scrapping terhadap semua angkutan publik yang berdempetan dengan busway. Berimpitan Di Jakarta, angkutan tradisional yang berimpitan dengan busway masih tetap beroperasi. Misalnya, bus P2 (Kampung Rambutan-Kota), bus reguler 937 (Kampung Rambutan-Tanah Abang), P67 (Senen-Blok M), dan P125 (Tanjung Priok-Blok M lewat Gunung Sahari). Transjakarta pun lebih banyak mengoperasikan bus tunggal (403 unit) berkapasitas 90 orang per bus dan hanya 23 bus gandeng (articulated). Metrobús, Megabús, dan Macrobús semuanya mengoperasikan bus gandeng yang masing-masing memiliki daya angkut rata-rata 160-164 orang. Arus kendaraan pribadi ke kota ditekan dengan tetap konsisten mengoperasikan bus pengumpan
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro
Hari ini kalo pak polisi bilang A ya harus A, yang ngomong B siap2 aja masuk penjara...buaya kok dilawan?? Lembaga hukum mana yang bisa menangkap dan memproses polisi indonesia? TNI bisa ditangkap polisi, jaksa bisa ditangkap polisi, MK sudah diancam polisi, KPK bisa diobrak-abrik, lha kalo komjen susno(masak jeruk makan jeruk?) Jangan heran kalo polisi jadi terkesan arogan Salam, Soewarso. -Original Message- From: Mubarik mubarik...@gmail.com Date: Fri, 6 Nov 2009 07:43:17 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro Baru tahu kalau BAP bisa dibuat diluar kantor Polisi. Menurut UU Polri berwenang memanggil setiap WNI sebagai saksi untuk diperiksa dan (jika perlu) dibolehkan dengan paksa, ada ancaman hukuman bagi yang tidak memenuhi Surat Panggilan Kepolisian RI. Salam, Mubarik
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK
maap bu, emang bener sekali pernyataan ibu. sy tdk bermaksud menggeneralisir suatu hipotetis kok. hanya parsial saja, maksud saya hanya pada bapak menteri itu saja. boleh khan..klo ga boleh juga, ya...minta maap sy sebesar besarnya. - Original Message - From: rima salim To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thursday, November 05, 2009 8:04 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK Lulusan sebuah sekolah apa sih sebenarnya tidak dapat kita jadikan bahan ketawaan yaaa Lulusan sekolah apapun, kalau orangnya mau belajar terus, gak ada masalah Rima
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jakarta Mestinya Malu...BUSWAY ??
Yth Rekan milis, Betul sekali, ide kendaraan umum busway sudah cerdas,namun...adanya kendala. Sebagai pengguna BUSWAY Jalur 8,saya perhatikan bahwa kendaraan pribadi senantiasa memenuhi jalan busway sehingga ikut macet dan akibatnya berkurangnya sirkulasi bus dan hasilnya adalah berkurangnya jumlah penumpang yang bisa diangkut per hari. Di jam tertentu sampai menunggu bus hingga sampai terminal oleh karena bottleneck yang parah sebelum masuk daerah Pondok Indah. Mestinya Pemda dan Polisi lebih konsisten dalam melakukan penertiban jalur busway. Dari segi lain kesadaran dari pemilik mobil pribadi yang tidak menghormati kendaraan umum. Mohon Pak Gubernur DKI,sekali-kali melihat kelapangan dan diskusi dengan Pak polisi untuk menertibkannya. Salam Hormat, Bakri Arbie. --- On Thu, 11/5/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote: From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jakarta Mestinya Malu... To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Thursday, November 5, 2009, 5:20 PM Metropolitan Jakarta kini semakin jauh tertinggal dalam hal pembangunan angkutan umum massal berbasis bus atau bus rapid transit (BRT). Pembangunan BRT transjakarta lamban dan tertatih-tatih dibandingkan dengan Metrobús (Mexico City), Macrobús (Guadalajara) , dan Megabús (Pereira). Padahal, sama seperti yang dilakukan transjakarta, konsep dan sistem Metrobús, Macrobús, dan Megabús merujuk dan mengadaptasi TransMilenio (Bogota). Bahkan, transjakarta mengadaptasikannya lebih awal lagi (2004), baru diikuti oleh Metrobús (2005), Megabús (2006), dan Macrobús (2009). Ibarat murid kelas I sekolah dasar, Jakarta, Mexico City, Pereira, dan Guadalajara pada mulanya datang ke Bogota dengan kepala kosong. Namun, tiga kota lain itu mempelajari konsep TransMilenio dan mengadaptasikannya dengan kuat untuk mengubah wajah transportasi kotanya yang semrawut. Memang lebih pas jika kita mendorong transjakarta agar lebih berkembang dengan membandingkannya dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Tidak adil kalau kita membandingkan transjakarta dengan sang guru TransMilenio yang kini semakin sukses dan modern. Keunggulan Dalam hal-hal mendasar, transjakarta sebenarnya memiliki keunggulan potensial jika dibandingkan dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Transjakarta memiliki 10 koridor, termasuk dua koridor yang masih mangkrak (IX-X). Panjang total koridor transjakarta yang operasional ada 126,35 kilometer. Metrobús hanya memiliki dua koridor dengan panjang total 50 km. Megabus memiliki satu koridor sepanjang 17,6 km. Macrobus yang baru beroperasi Maret 2009 juga hanya memiliki satu koridor sepanjang 16 km. Jumlah bus transjakarta lebih banyak, yakni 426 unit, tetapi hanya ada 23 bus gandeng (articulated) . Metrobus memiliki 225 bus, Megabus 52 bus, dan Macrobús 41 bus. Tiga BRT terakhir ini semuanya memiliki bus gandeng. Metrobus bahkan sudah mulai mengadakan bus gandeng dua (biarticulated) . Ternyata di dalam keunggulannya, transjakarta memiliki banyak kelemahan. Parameter paling fundamental dalam mengukur kesuksesan setiap moda transportasi, termasuk angkutan publik perkotaan, terletak pada tren atau perkembangan kenaikan jumlah penumpang. Meski unggul dalam sarana dan prasarananya, transjakarta hanya mampu mengangkut 240.000 orang per hari. Metrobús malah bisa mengangkut 455.000 orang per hari. Megabús 115.000 orang per hari. Si murid baru Macrobús dengan hanya satu koridor dan 41 bus mengangkut 126.000 orang per hari. Dari sisi yang amat fundamental ini saja, transjakarta tampak memble dibandingkan si adik kelas Metrobús dan Megabús, serta si murid baru Macrobús. Apalagi kalau dibandingkan dengan TransMilenio yang pada medio Oktober 2009 telah mengangkut 1,52 juta orang per hari. Mengapa Metrobús, Megabús, dan Macrobús mampu mendongkrak jumlah penumpang secara signifikan sedangkan transjakarta tidak? Direktur Manajer Macrobús Sebastián Nieto dan staf ITDP Mexico, Ana Peñalosa, mengatakan, kunci utama untuk menjawab masalah ini adalah sterilisasi jalur. Berdasarkan pengamatan Kompas, Jakarta tidak tegas melakukan sterilisasi busway. Polisi sering melakukan diskresi lalu lintas di hampir semua koridor. Jalur bus transjakarta dijejali kendaraan pribadi. Tindakan diskresi polisi sebagai otoritas pengawal lalu lintas di jalan raya menimbulkan multitafsir di masyarakat. Polisi terkesan kurang berpihak kepada kebijakan angkutan publik. Seharusnya polisi menjadi bagian dari perbaikan dan penyempurnaan angkutan publik, termasuk mendorong kemajuan transjakarta. Diskresi polisi seharusnya tidak mengendurkan kebijakan angkutan publik, kecuali tetap melarang kendaraan pribadi masuk busway. Sterilisasi jalur yang diikuti penegakan hukum dengan polisi menjadi bagian dari sistem angkutan umum massal diterapkan Mexico City, Guadalajara, dan Pereira. Sterilisasi tidak hanya dilakukan
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pemprov Sumsel Kelebihan PNS Hampir 4.000 Orang
Di negara yang maju biasanya mereka kekurangan atau mengurangi pegawai tapi anehnya kita malah punya pegawai yang berlebihan Buuanyak! Ngapain saja mereka selama ini? Apakah seperti di Stasiun Beos, Jakarta, sibuk kerja bakti? Bayangkanlah pekerjaan buat 1000 orang tapi memperkerjakan 4000 orang! Selamat bekerja Pak/Bu! Salam Las --- On Thu, 5/11/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote: From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pemprov Sumsel Kelebihan PNS Hampir 4.000 Orang To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Thursday, 5 November, 2009, 10:36 AM Laporan wartawan KOMPAS Erwin Edhi Prasetyo PALEMBANG, KOMPAS. com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini kelebihan jumlah pegawai negeri sipil mencapai hampir 4.000 orang. Akibatnya, ini menjadi beban bagi kinerja birokrasi. Jumlah total PNS Pemprov Sumsel 7.900 orang lebih. Jumlah itu kelebihan banyak, idelnya setengahnya saja, ujar Muzakir, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Rabu (4/11) di kantor BKD Sumsel, Palembang. Para PNS itu tersebar di 55 satuan kerja pemerintah daerah yaitu dinas, kantor, badan dan balai. Muzakir mengakui, setidaknya setengah dari jumlah PNS di lingkungan Pemprov Sumsel itu juga kurang kompeten di bidang tugasnya. Mereka didominasi PNS ber usia 40 tahun ke atas. Akibatnya birokrasi menjadi tidak efisien. Jumlahnya orang banyak namun profesionalismenya kurang. Ini membuat kinerja kurang efisien dan efektif, katanya. Dijelaskan , jumlah PNS yang terlalu besar memberatkan beban keuangan daerah, terutama untuk biaya gaji pegawai dan operasional. Namun, ia mengaku tidak tahu persis berapa besar beban keuangan daerah yang harus ditanggung akibat jumlah PNS yang berlebih itu. Agar tidak semakin membengkak, penerimaan CPNS setiap tahun diterapkan zero growth yaitu hanya mengganti PNS yang pensiun. Ia mengatakan, Pemprov Sumsel tidak bisa gegabah asal melakukan reformasi birokrasi daerah dengan jalan memangkas jumlah PNS. Ini karena terganjal aturan pusat yatu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian yang telah diperbarui dengan UU no 43 tahun 1999. Kami tidak bisa mengurangi sepanjang peraturan belum berubah. Dalam UU itu sudah baku diatur tentang kepegawaian. Aturan kepegawaian daerah hanya bisa mengacu aturan pusat, kami tidak bisa membuat aturan sendiri yang bertentangan dengan pusat, katanya. Menurut Muzakir, salah satu contoh PNS yang kurang kompeten yaitu tidak mampu menggunakan peralatan komputer. Ini ironis karena saat ini merupakan era teknologi informasi (TI) sehingga PNS harusnya wajib menguasai TI Anak-anak sekolah saja sekarang bisa internet, ucapnya. Tidak hanya itu, PNS berlatar belakang pendidikan S1 berjumlah tidak lebih dari 50 persen dari jumlah total PNS. Padahal, latar belakang pendidikan sangat berpengaruh terhadap kualitas PNS. Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas PNS Pemprov Sumsel, dilakukan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh BKD dan balai pendidikan Sumsel. Selain itu, kini penerimaan CPNS sudah diterapkan empat tahap tes yaitu tes akademis, psikologi, kesehatan, dan wawancara. http://regional. kompas.com/ read/xml/ 2009/11/05/ 00063779/ Pemprov.Sumsel. Kelebihan. PNS.Hampir. 4.000.Orang. __ Win 1 of 4 Sony home entertainment packs thanks to Yahoo!7. Enter now: http://au.docs.yahoo.com/homepageset/
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jakarta Mestinya Malu...
Sesuatu yang memalukan kalau sudah terbiasa ya jadi biasa saja! Jadi sudah wajar dan tak perlu malu, malu-malu kucing atau malu-malu tikus! Apakah perlu dikirim rombongan dari Jakarta buat studi banding ke Mexico? Atau kita pekerjakan wong Mexico yang sudah tahu cara-caranya? Jakarta o Jakarta, I still love you! :=)) Salam Las --- On Fri, 6/11/09, Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id wrote: From: Agus Hamonangan agushamonan...@yahoo.co.id Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Jakarta Mestinya Malu... To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Friday, 6 November, 2009, 12:20 PM Metropolitan Jakarta kini semakin jauh tertinggal dalam hal pembangunan angkutan umum massal berbasis bus atau bus rapid transit (BRT). Pembangunan BRT transjakarta lamban dan tertatih-tatih dibandingkan dengan Metrobús (Mexico City), Macrobús (Guadalajara) , dan Megabús (Pereira). Padahal, sama seperti yang dilakukan transjakarta, konsep dan sistem Metrobús, Macrobús, dan Megabús merujuk dan mengadaptasi TransMilenio (Bogota). Bahkan, transjakarta mengadaptasikannya lebih awal lagi (2004), baru diikuti oleh Metrobús (2005), Megabús (2006), dan Macrobús (2009). Ibarat murid kelas I sekolah dasar, Jakarta, Mexico City, Pereira, dan Guadalajara pada mulanya datang ke Bogota dengan kepala kosong. Namun, tiga kota lain itu mempelajari konsep TransMilenio dan mengadaptasikannya dengan kuat untuk mengubah wajah transportasi kotanya yang semrawut. Memang lebih pas jika kita mendorong transjakarta agar lebih berkembang dengan membandingkannya dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Tidak adil kalau kita membandingkan transjakarta dengan sang guru TransMilenio yang kini semakin sukses dan modern. Keunggulan Dalam hal-hal mendasar, transjakarta sebenarnya memiliki keunggulan potensial jika dibandingkan dengan Metrobús, Megabús, dan Macrobús. Transjakarta memiliki 10 koridor, termasuk dua koridor yang masih mangkrak (IX-X). Panjang total koridor transjakarta yang operasional ada 126,35 kilometer. Metrobús hanya memiliki dua koridor dengan panjang total 50 km. Megabus memiliki satu koridor sepanjang 17,6 km. Macrobus yang baru beroperasi Maret 2009 juga hanya memiliki satu koridor sepanjang 16 km. Jumlah bus transjakarta lebih banyak, yakni 426 unit, tetapi hanya ada 23 bus gandeng (articulated) . Metrobus memiliki 225 bus, Megabus 52 bus, dan Macrobús 41 bus. Tiga BRT terakhir ini semuanya memiliki bus gandeng. Metrobus bahkan sudah mulai mengadakan bus gandeng dua (biarticulated) . Ternyata di dalam keunggulannya, transjakarta memiliki banyak kelemahan. Parameter paling fundamental dalam mengukur kesuksesan setiap moda transportasi, termasuk angkutan publik perkotaan, terletak pada tren atau perkembangan kenaikan jumlah penumpang. Meski unggul dalam sarana dan prasarananya, transjakarta hanya mampu mengangkut 240.000 orang per hari. Metrobús malah bisa mengangkut 455.000 orang per hari. Megabús 115.000 orang per hari. Si murid baru Macrobús dengan hanya satu koridor dan 41 bus mengangkut 126.000 orang per hari. Dari sisi yang amat fundamental ini saja, transjakarta tampak memble dibandingkan si adik kelas Metrobús dan Megabús, serta si murid baru Macrobús. Apalagi kalau dibandingkan dengan TransMilenio yang pada medio Oktober 2009 telah mengangkut 1,52 juta orang per hari. Mengapa Metrobús, Megabús, dan Macrobús mampu mendongkrak jumlah penumpang secara signifikan sedangkan transjakarta tidak? Direktur Manajer Macrobús Sebastián Nieto dan staf ITDP Mexico, Ana Peñalosa, mengatakan, kunci utama untuk menjawab masalah ini adalah sterilisasi jalur. Berdasarkan pengamatan Kompas, Jakarta tidak tegas melakukan sterilisasi busway. Polisi sering melakukan diskresi lalu lintas di hampir semua koridor. Jalur bus transjakarta dijejali kendaraan pribadi. Tindakan diskresi polisi sebagai otoritas pengawal lalu lintas di jalan raya menimbulkan multitafsir di masyarakat. Polisi terkesan kurang berpihak kepada kebijakan angkutan publik. Seharusnya polisi menjadi bagian dari perbaikan dan penyempurnaan angkutan publik, termasuk mendorong kemajuan transjakarta. Diskresi polisi seharusnya tidak mengendurkan kebijakan angkutan publik, kecuali tetap melarang kendaraan pribadi masuk busway. Sterilisasi jalur yang diikuti penegakan hukum dengan polisi menjadi bagian dari sistem angkutan umum massal diterapkan Mexico City, Guadalajara, dan Pereira. Sterilisasi tidak hanya dilakukan di busway. Tiga kota tadi melakukan sterilisasi angkutan umum reguler (eksisting) yang berdempetan dengan busway. Metrobús membangun dua koridornya dengan melakukan scrapping terhadap 678 bus eksisting setelah memberikan kompensasi kepada operatornya. Macrobús menggantikan delapan bus tradisional dengan satu bus gandeng Megabús. Megabús mengoperasikan dua koridor dan tiga rute pelayanannya setelah melakukan scrapping terhadap semua angkutan publik yang berdempetan dengan busway. Berimpitan Di Jakarta,
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
Dari beberapa media yang saya pelototi dengan beberapa sumber berbeda di acara yang berbeda, bermula dari kasus bagan sia-api dan sudah ada putusan pengadilan termasuk kasus penyuapan anggoro hati-hati counter public opinion, seperti semalam di komisi III DPR, masyarakat harus mendorong agar semua proses hukum dilakukan serba terbuka dan agar tidak ada lagi dusta ke masyarakat karena semakin besar n (informasi) maka informasi akan semakin cenderung simterik, itulah ketika suara rakyat adalah suara Tuhan. Kebenaran akan mencari jalannya sendiri. Kalau sampai apa yang disampaikan oleh Kapolri semalam bisa diruntuhkan maka saya tidak tahu lagi hukuman apa yang harus diberikan kepada mereka. Tanda-tanda tantangan itu, seperti tantangan pasang badan, mengenai ketidakcermatan ucapan Kapolri sudah mulai ditanggapi pagi ini di dua stasiun TV sekaligus. Tempalah besi selagi panas. Benar sekali, Pers adalah pi;lar ke-empat demokrasi . Adyanto Aditomo wrote: Bung Mohammad Sopan, Kalau informasi ini memang benar, mari kita catat dan sampaikan pertanyaan ke KPK, baik melalui milis ini maupun milis lainnya yang punya akses ke KPK untuk meminta klarifikasi tentang apa yang sebenrnya terjadi. Semoga masalahnya segera dibuka untuk publik. Salam, Adyanto Aditomo
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Hikmahanto: Keppres Pengangkatan Sudah Saya Kembalikan
Sayang bung hikmahanto cupet pikirnya, gampang marah. Kalau gak salah tim 8 itu bernama Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Tugasnya hanya untuk verifikasi fakta dari sebuah proses hukum, dan hanya satu kasus. Bukan untuk MEMAKSAKAN KEHENDAK, seperti Adnan Buyung mendatangi Mabes Polri untuk menangguhkan penahanan Bibit dan Chandra. Sampaikan saja masukannya, biar SBY yang memaksakaan itu domein politik di luar kewenangan Tim Verifikasi. salam, robama. --- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Agus Hamonangan agushamonan...@... wrote: Laporan wartawan KOMPAS Wisnu Dewabrata http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/05/21401177/Hikmahanto.Keppres.Pengangkatan.Sudah.Saya.Kembalikan JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana membenarkan langkah pengunduran dirinya sebagai anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan). Saat ditemui Kompas di ruang kerjanya di kampus pasca sarjana FHUI, Salemba, Jakarta, Kamis (5/11), Hikmahanto menyatakan telah menyerahkan surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai anggota Tim Delapan tadi pagi (kemarin). Penyerahan itu dilakukan di depan seluruh anggota Tim Delapan dan juga disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Djoko Suyanto, sesaat sebelum mereka menerima kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anggodo. Sejak mengeluarkan tiga rekomendasi kemarin, kami bertanya-tanya, aparat penegak hukum sepertinya tidak punya rasa krisis dan urgensi apalagi paham keberadaan kami (Tim Delapan) ini justru dibentuk terutama untuk menurunkan suhu dan kemarahan masyarakat? ujar Hikmahanto. Hikmahanto mengaku kecewa, dari tiga rekomendasi tersebut hanya satu yang langsung dijalankan kepolisian, menangguhkan penahanan terhadap dua Wakil Ketua KPK (non-aktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Padahal itu pun, tambah Hikmahanto, baru dilakukan setelah Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution sendiri yang langsung mendatangi Markas Besar Kepolisian RI (Polri) untuk memastikan rekomendasi tadi benar-benar dan segera dilakukan oleh kepolisian. Namun terkait dua rekomendasi lain, penahanan Anggodo dan tuntutan menonaktifkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji, Tim Delapan menilai hal itu tidak segera dilakukan oleh kepolisian yang mencoba mengulur-ulur waktu. Kalau pun belakangan dijalankan, hal itu terjadi setelah kemarahan masyarakat kembali memuncak. Malah lucunya, tambah Hikmahanto, pihak Polri meminta bantuan Tim Delapan untuk mencari pasal hukum yang tepat dan bisa dipakai untuk menahan Anggodo. Padahal itu (menentukan pasal hukum yang bisa dikenakan ke Anggodo) bukan urusan kami. Perilaku Polri macam itu kan juga aneh di mata masyarakat. Bagaimana bisa mereka, dalam kasus Bibit dan Chandra bisa dengan cepat mencari-cari (pasal) untuk dikenakan namun untuk kasus Anggodo kok seperti kebingungan? sindir Hikmahanto. Melihat perilaku kepolisian seperti itu, Hikmahanto mengaku sangat kecewa. Dia mempertanyakan, bagaimana bisa bahkan dalam kondisi seperti sekarang saat kemarahan masyarakat sudah sedemikian memuncak, Polri dan juga Kejaksaan Agung seperti tidak peduli dan menanggapi biasa-biasa saja. Dengan sejumlah latar belakang itu lah Hikmahanto akhirnya memutuskan tidak melanjutkan keberadaannya di Tim Delapan karena dia tidak mau menjadi sekadar boneka atau bahkan seperti pemadam kebakaran setiap kali perilaku aparat penegak hukum memicu kemarahan masyarakat. Keterlibatan dirinya dalam Tim Delapan, tambah Hikmahanto, pada awalnya sebagai bentuk tanggung jawab dia atas usulan yang dilontarkannya kepada pemerintah untuk membentuk sebuah tim independen, yang di dalamnya juga melibatkan perwakilan masyarakat sipil. Dia juga menolak anggapan pengunduran dirinya sebagai salah satu bentuk siasat atau gertak sambal dari Tim Delapan untuk mendesak pemerintah terutama Polri menjalankan ketiga rekomendasi mereka sebelumnya. Memang perkembangannya Susno dinonaktifkan dan Anggodo ditahan. Akan tetapi kan hal itu terjadi setelah kemarahan masyarakat kembali memuncak dan menyoroti kelakuan mereka sebelumnya. Apa mereka tidak paham. Mbok, ya o mereka kasihan lah sama presidennya supaya masalah ini bisa selesai dan presiden bisa kembali ke pekerjaan utamanya, kelakar Hikmahanto. Selama ini menurut Hikmahanto, dirinya menilai Polri justru hanya bersikap keras kepala dan terus berusaha membela korps dan langkah yang mereka ambil selama ini, dengan mencoba bermain-main di tataran formal legalistik. Namun sayang dengan perilaku macam itu, tambah Hikmahanto, Polri justru menjadi institusi yang sangat tidak peka terhadap krisis yang terjadi dan telah
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?
The Truth is the Truth. Kebenaran adalah di atas segalanya. Saya salut sama moderator FPK yang mengatur dan menyalurkan aspirasi kita semua tanpa berusaha mengarahkan dan menggiring opini miliser. Sebuah milis, media, termasuk Kompas dan Tempo; disebut kredibel dan terdepan jika dapat menyajikan fakta, kebenaran walaupun pahit meski tidak sesuai harapan publik. Jurnalisme investigatif - meminjam istilah bung Arya G - hanya bermutu jika jujur dan menganut azas 'both-sides coverage'. Walaupun pahit, ternyata memang ada bukti dan data bahwa ada oknum di mana-mana. Mestinya dari awal Kapolri berani membuka semuanya. Salut dan apresiasi pantas diberikan kepada Komisi III. Ternyata Susno tidak busuk seperti yang dituduhkan. Tunggu sidang pengadilan yang membuktikan. Sadar atau tidak, disayangkan ada pejabat dan praktisi hukum, termasuk aktivis yang pongah dan terlanjur ngeyel, sehingga mengarah kepada perbuatan men de-legitimasi pemerintahan dan lembaga negara serta memprovokasi publik. Anti korupsi dan semangat meng-amanatkan aspirasi hati nurani rakyat, telah kebablasan dan mencederai azas kesamaan di mata hukum dan praduga tak bersalah. Bravo untuk Hermawan S dari LIPI yang telah memberikan pernyataan yang masuk akal dan mencerahkan (kompas.com 30 Okt 2009). Pengamat, cendekiawan, terutama peneliti dinilai dari apa yang dihasilkan (termasuk apa yang diucapkan). Track record seseorang ternyata bisa berubah. Wass, Liman --- On Thu, 11/5/09, Soewarso soewarso2...@yahoo.com wrote: From: Soewarso soewarso2...@yahoo.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban? To: manneke budiman hepaest...@yahoo.ca, Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Thursday, November 5, 2009, 7:57 PM RDP antara POLRI dengan komisi III DPR-RI semalam benar-benar membuat bangsa ini se-akan2 dipaksa menonton drama yang berusaha membodohi masarakat. Drama ini se-akan2 meneguhkan bahwa negri ini sorga untuk para bajingan; istilah bung Adhie : negri para bedebah *Pengin tau, siapa maestro, sutradara dibalik drama ini* Salam, Soewarso.
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang
He...he...he...TGIF! masih banyak lho cerita-cerita TGIF tentang Badan Kepolisian? Yuli --- On Fri, 11/6/09, Bertha Suranto berth...@mac.com wrote: From: Bertha Suranto berth...@mac.com Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Friday, November 6, 2009, 11:48 AM Biar Bapak Kapolri tahu bahwa membangun image itu susah sekali. Oknum2 dibawah bapak sudah merusak image kepolisian bertahun tahun lamanya. Bagi orang2 yang pernah berurusan dengan Kepolisian dan kejaksaan, maka mereka tidak akan percaya dengan pemaparan Kapolri. Saya pernah kehilangan Laptop kesayangan saya beserta Tas kerja yang berisi banyak surat2 penting. Lalu suami saya lapor Polisi saat itu juga, karena saya yakin pencurinya masih ada disekitar situ. Tapi begitu lapor, bukan langsung bergerak, tapi harus menunggu membuat laporan yang kira2 1 jam baru selesai. Dan yang gak enaknya : Statement yang mengatakan : Jika kamu kehilangan kambing lalu lapor Polisi maka kamu akan kehilangan Sapi. Dan itu terbukti benar...benar sekali. Lalu contoh lain yg nyata : Karyawan saya kehilangan motor di Jalan Besar di Jakarta. Karena motor itu baru 3 bulan dan belum lunas, maka saya suruh karyawan segera lapor Polisi untuk mengurus asuransinya. Kasihan karyawan saya, yang harus mengeluarkan uang pribadi sebesar 1 Juta hanya untuk mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian. Ini karena oknum Polisi itu tau bahwa ada asuransinya. Oknum Polisi itu tidak merasa kasihan kpd karyawan saya yg harus mengeluarkan kocek pribadi sbg tanggungjawabnya. Satu hal lucu : Pembantu rumah saya ditangkap Polisi krn naik motor tidak pakai helm. Pembantu saya bercerita bahwa dia sempat tawar menawar dengan oknum polisi yang menangkapnya. Begini kira: Polisi : Damai ditempat 50.000 Pbt : gak punya duit Pak kalau segitu Polisi : Ya udah 30.000 aja Pbt : bener pak, nggak punya duit segitu Polisi : Jadi punyanya berapa ? Pbt : Gak bawa duit Pak Polisi : Ya sudah ditilang saja, mana STNK nya ? Polisi : Ini motornya siapa ? Pbt : motor bos saya Pak Polisi : bos kamu Pengacara ya ? pbt : iya Pak Polisi : ya sudah jalan sana. Ternyata di STNK itu nama suami saya tercantum SH, padahal suami saya bukan Pengacara hahahahhahah Apakah Rekening Pak SD (yang heboh dibicarakan oleh Anggodo) sudha diperiksa ? Gampang kok, lihat aja kekayaannya, sesuai gak sama gaji yang diterima ? Punya gak anak yang bersekolah diluarnegri ? Kalau cuma mengandalkan gaji, susah membiayai anak sekolah keluar negri. Kalau sudah bersumpah, apakah terus kita menganggap anda jujur ? Kebohongan besar bermula dari kebohongan2 kecil. Sekali berbohong, malu untuk mundur, maka akan terus berbohong. Lha aliran dana masih disekitar Ali Muladi, kok yang ditahan orang KPK ?? Kenapa Ali Muladi dan Anggodonya gak ditahan ? Bukti rekaman, saya gak pernah ragu suara itu asli suara orang2 yang disebut. Gak perlu dibuktikan, suara manusia memang sudha khas sejak lahir. [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kekerasan dalam Penegakan Hukum
Pak Sopan yg menarik perhatian saya adalah bagaimana waktu temu para lawyer di TV One , para lawyer nya koruptor bertepuk tangan kalau ada yg cerita spt anda bagaimana orang i DPR yg kita tahu reputasinya soal di hukum oleh KPK ,juga tepuk tangan utk hal itu ( begitu cerita Kompas ) kita sudah denger lah track record mereka jadi ketika kita dukung cicak sptnya meeka lagi gabung .utk menghancurkan cicak batul gak sih pengamatan saya ?? sepertinya rakYat mesti mulai teriak jelas kpd mereka either you with us or against us . .dlm soal pemberantasan korupsi ini kalau dibandingkan dgn kasus Probo dgn MA, yg jelas ada duit ngalir dr probo ke orang tertentu.di MA yg diserahkan di tempat parkir MA .terus polisi gak kuyel kuyel terus keatas utk bilang MA meres Probo lha ini ada anggoro ngasih duit sogokan liwat Ary, paling paling juga terbukti nyampai nya ke supir mobil dinas KPK..terus coba di kuyel kuyel..ke orang KPK anehnya lagi kalau benar dee ada cekal..siapa bilang cekal itu utk meras ..?? siapa bilang yg minta duit itu Bibit Chandra ?? benar dee kata Faizal Basri utk ngerti mrk kita mesti gak waras dulu tapi ya ayoo lanjutkan aja ke pengadilan dan ikut pak SBY bongkar mafia hukum !!! HS At 07:27 AM 06-11-09, you wrote: Pak manneke yg budiman, Apa yg anda katakan bisa aja terjadi.. Tapi gimana kl polisi tiba2 ; 1. Mempunyai rekaman candra dlm konteks penyuapan/pemarasan 2. Bukti bahwa bibit tidak pernah pergi ke Peru, yg selama ini dia gembar-gemborkan 3. Ary muladi tak pernah mencabut BAP-nya Itu akan kita ketahui sebentar lg di persidangan pak. -Mohammad Sopan- Powered by Telkomsel BlackBerry®
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang
Sebagai tambahan saya juga ingin menceriterakan peristiwa yang terjadi bbrp minggu yang lalu terhadap seorang Ibu Muda, karyawan restoran yang mengontrak dekat rumah saya, mempunya dua anak balita dan kebetulan suaminya menganggur karena tidak ada yang menjaga anaknya. Hal ini sudah pernah saya muat di milis ini cuma tidak detail. Maaf jika merasa terganggu. Si Ibu ini mengaku silap dan mengambil bbrp pakaian anak kecil di salah satu supermarket, namun sial dia pun tertangkap tangan oleh Security. Dia diharuskan membayar 10 x harga yang dicurinya yang berjumlah sekitar Rp 13jt. Setelah dia bersama suaminya memohon-mohon akhirnya disepakati dia akan membayar Rp 5jt dan mengembalikan brg curiannya. Sial baginya begitu membayar Rp 5jt dan sudah mendapat surat perdamaian, Polisi dari Polsek setempat datang dan menggelandangnya ke Kantor Polsek. Dia diminta membayar Rp 10jt agar tidak dijebloskan ke tahanan. Karena sudah tidak punya uang dia terpaksa nginap di Kantor Polsek tsb semalaman, sedang suaminya berusaha meminjam uang kepada para tetangga dan setelah mendapat uang sebesar Rp 5jt, kembali si suami memohon-mohon kepada Polisi agar istrinya tidak ditahan dan akhirnya Polisi mau menerima uang Rp 5jt tsb. Memang si istri tsb jelas salah karena mencuri. Yang saya tidak habis pikir adalah si pemilik barang sudah sepakat dengan bayaran Rp 5jt dan barang sudah dikembalikan dan surat perdamaian sudah dibuat, kok Polisi masih tega2nya memeras Rp 5jt? Saya benar2 miris menyaksikan kenyataan ini. Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Bertha Suranto berth...@mac.com Date: Fri, 06 Nov 2009 08:48:42 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang Biar Bapak Kapolri tahu bahwa membangun image itu susah sekali. Oknum2 dibawah bapak sudah merusak image kepolisian bertahun tahun lamanya. Bagi orang2 yang pernah berurusan dengan Kepolisian dan kejaksaan, maka mereka tidak akan percaya dengan pemaparan Kapolri. Saya pernah kehilangan Laptop kesayangan saya beserta Tas kerja yang berisi banyak surat2 penting. Lalu suami saya lapor Polisi saat itu juga, karena saya yakin pencurinya masih ada disekitar situ. Tapi begitu lapor, bukan langsung bergerak, tapi harus menunggu membuat laporan yang kira2 1 jam baru selesai. Dan yang gak enaknya : Statement yang mengatakan : Jika kamu kehilangan kambing lalu lapor Polisi maka kamu akan kehilangan Sapi. Dan itu terbukti benar...benar sekali. Lalu contoh lain yg nyata : Karyawan saya kehilangan motor di Jalan Besar di Jakarta. Karena motor itu baru 3 bulan dan belum lunas, maka saya suruh karyawan segera lapor Polisi untuk mengurus asuransinya. Kasihan karyawan saya, yang harus mengeluarkan uang pribadi sebesar 1 Juta hanya untuk mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian. Ini karena oknum Polisi itu tau bahwa ada asuransinya. Oknum Polisi itu tidak merasa kasihan kpd karyawan saya yg harus mengeluarkan kocek pribadi sbg tanggungjawabnya. Satu hal lucu : Pembantu rumah saya ditangkap Polisi krn naik motor tidak pakai helm. Pembantu saya bercerita bahwa dia sempat tawar menawar dengan oknum polisi yang menangkapnya. Begini kira: Polisi : Damai ditempat 50.000 Pbt : gak punya duit Pak kalau segitu Polisi : Ya udah 30.000 aja Pbt : bener pak, nggak punya duit segitu Polisi : Jadi punyanya berapa ? Pbt : Gak bawa duit Pak Polisi : Ya sudah ditilang saja, mana STNK nya ? Polisi : Ini motornya siapa ? Pbt : motor bos saya Pak Polisi : bos kamu Pengacara ya ? pbt: iya Pak Polisi : ya sudah jalan sana. Ternyata di STNK itu nama suami saya tercantum SH, padahal suami saya bukan Pengacara hahahahhahah Apakah Rekening Pak SD (yang heboh dibicarakan oleh Anggodo) sudha diperiksa ? Gampang kok, lihat aja kekayaannya, sesuai gak sama gaji yang diterima ? Punya gak anak yang bersekolah diluarnegri ? Kalau cuma mengandalkan gaji, susah membiayai anak sekolah keluar negri. Kalau sudah bersumpah, apakah terus kita menganggap anda jujur ? Kebohongan besar bermula dari kebohongan2 kecil. Sekali berbohong, malu untuk mundur, maka akan terus berbohong. Lha aliran dana masih disekitar Ali Muladi, kok yang ditahan orang KPK ?? Kenapa Ali Muladi dan Anggodonya gak ditahan ? Bukti rekaman, saya gak pernah ragu suara itu asli suara orang2 yang disebut. Gak perlu dibuktikan, suara manusia memang sudha khas sejak lahir. [Non-text portions of this message have been removed] = Pojok
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kapolri: Kami Bukan Binatang
Betul Pak, kalau benar KPK terima suap jangan2 mereka itu buaya yang menyelusup jadi cicak. Kita tunggu saja nanti pembuktiannya di Pengadilan. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Haniwar Syarif haniwarsya...@yahoo.co.id Date: Fri, 06 Nov 2009 07:43:37 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Kapolri: Kami Bukan Binatang didalam cicak ada buaya ?? ada buaya di KPK ? jangan jangan yg terima duit anggoro para buaya yg ada di KPK lagi. utk merusak citra KPK Pak Sopan ..mungkin gak ya begitu ?? ayoo selidiki aja terus.. HS = Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang
Harga diri dan kehormatan Polisi tercipta dalam jangka lama tapi bisa musnah karena tak tahu diri dalam beberapa hari! Kalau mau dihargai dan punya harga di mata rakyat ini semuanya tergantung bagaimana kalian? Bukan binatang atau tidak, sejarahlah yang menentukan. Apa yang dialami Bertha ini sudah terlalu sering terjadi hingga jadi biasa (normal) saja Tak heran kalau Polisi diam saja, apa guna ribut? Apakah harus begitu? Moga-moga Polisi bisa menciptakan iklim yang lebih baik dalam hubungannya dengan masyarakat luas! Salam Las --- On Sat, 7/11/09, Bertha Suranto berth...@mac.com wrote: From: Bertha Suranto berth...@mac.com Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kapolri: Kami Bukan Binatang To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Received: Saturday, 7 November, 2009, 3:48 AM Biar Bapak Kapolri tahu bahwa membangun image itu susah sekali. Oknum2 dibawah bapak sudah merusak image kepolisian bertahun tahun lamanya. Bagi orang2 yang pernah berurusan dengan Kepolisian dan kejaksaan, maka mereka tidak akan percaya dengan pemaparan Kapolri. Saya pernah kehilangan Laptop kesayangan saya beserta Tas kerja yang berisi banyak surat2 penting. Lalu suami saya lapor Polisi saat itu juga, karena saya yakin pencurinya masih ada disekitar situ. Tapi begitu lapor, bukan langsung bergerak, tapi harus menunggu membuat laporan yang kira2 1 jam baru selesai. Dan yang gak enaknya : Statement yang mengatakan : Jika kamu kehilangan kambing lalu lapor Polisi maka kamu akan kehilangan Sapi. Dan itu terbukti benar...benar sekali. Lalu contoh lain yg nyata : Karyawan saya kehilangan motor di Jalan Besar di Jakarta. Karena motor itu baru 3 bulan dan belum lunas, maka saya suruh karyawan segera lapor Polisi untuk mengurus asuransinya. Kasihan karyawan saya, yang harus mengeluarkan uang pribadi sebesar 1 Juta hanya untuk mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian. Ini karena oknum Polisi itu tau bahwa ada asuransinya. Oknum Polisi itu tidak merasa kasihan kpd karyawan saya yg harus mengeluarkan kocek pribadi sbg tanggungjawabnya. Satu hal lucu : Pembantu rumah saya ditangkap Polisi krn naik motor tidak pakai helm. Pembantu saya bercerita bahwa dia sempat tawar menawar dengan oknum polisi yang menangkapnya. Begini kira: Polisi : Damai ditempat 50.000 Pbt : gak punya duit Pak kalau segitu Polisi : Ya udah 30.000 aja Pbt : bener pak, nggak punya duit segitu Polisi : Jadi punyanya berapa ? Pbt : Gak bawa duit Pak Polisi : Ya sudah ditilang saja, mana STNK nya ? Polisi : Ini motornya siapa ? Pbt : motor bos saya Pak Polisi : bos kamu Pengacara ya ? pbt : iya Pak Polisi : ya sudah jalan sana. Ternyata di STNK itu nama suami saya tercantum SH, padahal suami saya bukan Pengacara hahahahhahah Apakah Rekening Pak SD (yang heboh dibicarakan oleh Anggodo) sudha diperiksa ? Gampang kok, lihat aja kekayaannya, sesuai gak sama gaji yang diterima ? Punya gak anak yang bersekolah diluarnegri ? Kalau cuma mengandalkan gaji, susah membiayai anak sekolah keluar negri. Kalau sudah bersumpah, apakah terus kita menganggap anda jujur ? Kebohongan besar bermula dari kebohongan2 kecil. Sekali berbohong, malu untuk mundur, maka akan terus berbohong. Lha aliran dana masih disekitar Ali Muladi, kok yang ditahan orang KPK ?? Kenapa Ali Muladi dan Anggodonya gak ditahan ? Bukti rekaman, saya gak pernah ragu suara itu asli suara orang2 yang disebut. Gak perlu dibuktikan, suara manusia memang sudha khas sejak lahir. __ Win 1 of 4 Sony home entertainment packs thanks to Yahoo!7. Enter now: http://au.docs.yahoo.com/homepageset/
RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan Anggodo?
Khan Anggodo sudah minta maaf. Nah, kalau sudah dimaafin untuk apa tuntut lagi. Masalah kapan maaf itu diberikan, bukan urusan public (meski SBY pejabat public). Sebab, urusan maaf adalah urusan hati, masalah ikhlas yang berada dalam detak hati manusia yang kontak dengan Khalik-nya. Lewat prespektif ini, kita harus mencoba memahami kenapa kali ini Pak SBY tidak (belum) menuntut. Tabik; RnB From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com [mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Punduit Sent: Friday, November 06, 2009 8:46 AM To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Pencatut Nama Sudah Diketahui, Kenapa Presiden Tak Laporkan Anggodo? Kepada TIM 8 TPF, mampu dan bisakah menelusuri dan melacak keberadaan Memo / KataBelece(izin khusus) dari RI-1 tersebut yang berkaitan erat dengan Persekongkolan Pelenyapan Chandra M Hamzah - Skandal Polri Advokat Kejaksaan LPSK dan Markus? KataBelece itu ada, maka RI-1 tidak berani melapor. Orang-orangnya belum memperoleh kepastian keberadaan Memo itu. Pasti masih di tangan AW, sudah difoto-copi sekian banyak dan sudah pula dilegalisir Pengadilan(banyak surat yang dengan mudah bisa dilegalisir, ini adalah salah satu kepiawaian AW advokatnya). Yang Asli pasti disimpan di SDB-nya di Singapura atau HongKong. Makanya AW tidak ditahan. Bang Buyungkunci utamanya yaeksistensi (sedikit sok barat, gaya SBYism) Memo/KataBelece itu. salam
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Gayus Lumbuun: Apakah MK Itu MS Kaban?
omong-omong ada yg tau merek jam yg dipake kapolri apa dan harganya berapa? ini gambarnya waktu semalem lg make jam itu http://i.imgur.com/iwohO.jpg bagus juga tuh jamnya regards 2009/11/5 liman PAP liman_...@yahoo.com The Truth is the Truth. Kebenaran adalah di atas segalanya. Saya salut sama moderator FPK yang mengatur dan menyalurkan aspirasi kita semua tanpa berusaha mengarahkan dan menggiring opini miliser. Sebuah milis, media, termasuk Kompas dan Tempo; disebut kredibel dan terdepan jika dapat menyajikan fakta, kebenaran walaupun pahit meski tidak sesuai harapan publik. Jurnalisme investigatif - meminjam istilah bung Arya G - hanya bermutu jika jujur dan menganut azas 'both-sides coverage'. Walaupun pahit, ternyata memang ada bukti dan data bahwa ada oknum di mana-mana. Mestinya dari awal Kapolri berani membuka semuanya. Salut dan apresiasi pantas diberikan kepada Komisi III. Ternyata Susno tidak busuk seperti yang dituduhkan. Tunggu sidang pengadilan yang membuktikan. Sadar atau tidak, disayangkan ada pejabat dan praktisi hukum, termasuk aktivis yang pongah dan terlanjur ngeyel, sehingga mengarah kepada perbuatan men de-legitimasi pemerintahan dan lembaga negara serta memprovokasi publik. Anti korupsi dan semangat meng-amanatkan aspirasi hati nurani rakyat, telah kebablasan dan mencederai azas kesamaan di mata hukum dan praduga tak bersalah. Bravo untuk Hermawan S dari LIPI yang telah memberikan pernyataan yang masuk akal dan mencerahkan (kompas.com 30 Okt 2009). Pengamat, cendekiawan, terutama peneliti dinilai dari apa yang dihasilkan (termasuk apa yang diucapkan). Track record seseorang ternyata bisa berubah. Wass, Liman