[Forum-Pembaca-KOMPAS] MK, MA, KPU : Hukum Gali Lobang Tutup Lubang

2009-08-01 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI
MK, MA, KPU : Hukum Gali Lobang Tutup Lubang
Sikap KPU pada tanggal 1 Agustus 2009 malam tentang Putusan MA
dicermati terkesan ambivalen bahkan spekulatif, bagaimana tidak,
tenggang waktu 90 hari jelang masa efektif Putusan MA dijadikan jangkar
pola pikir sedemikian rupa guna tetap dapat mengakomodasi apapun
Putusan MK tentang permohonan sengketa PilPres 2009 sembari
bersiap-siap melakukan penyesuaian kebijakan publik baik terhadap
Putusan MK maupun Putusan MA, dengan pertimbangan bahwa secara struktur
ketatanegaraan konstitusional yang kini berlaku, KPU memang patut
tunduk kepada Putusan-putusan MK dan MA.
Sikap KPU tersebut diatas benar telah menurunkan suhu politik yang
sempat memanas terutama bagi sejumlah ParPol termasuk di tingkat DPRD,
yang dirugikan oleh Putusan MA termaksud, namun situasi dan kondisi ini
bisa saja bersifat sementara, artinya dapat saja di kemudian hari suhu
politik ini kembali memanas seirama dengan kehadiran badai El Nino yad.
Sehingga dapat berdampak Bencana Politik hadir bersamaan dengan Bencana
Alam yang seolah menjadi kewajaran bagi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Sedihnya, Keadilan Sosial sebagaimana
diamanatkan Sila-5 PANCASILA lantas tetap senantiasa menjadi mimpi yang
indah ?
Akar masalahnya memang ada di UU Pemilu itu sendiri yang faktanya
mengandung pasal-pasal multi tafsir, demikian pendapat beberapa pakar
politik dan hukum juga. Bahkan ada pendapat agar pasal-pasal
dimaksudkan segera dilakukan Uji Material ke MK, sejalan dengan
pemikiran agar Putusan MA itu dilakukan PK (Peninjauan Ulang).
Kesemuanya itu menunjukkan bahwa sistim hukum yang berlaku, khususnya
tentang Pemilu, adalah jauh dari kesempurnaan yang menjamin kemuliaan
bagi kedamaian. Dan hal ini ada yang berpendapat bahwa mutu Legislator
2004-2009 telah berkontribusi cukup signifikan terhadap kekacauan
penerapan UU Pemilu.
Bilamana dianalogkan dengan sistim perangkat lunak komputerisasi,
maka situasi dan kondisi yang disebut HANG atau tergantung-gantung,
itulah yang kini terjadi pada sistim perangkat lunak hukum
ketatanegaraan. Berawal dari hadirnya 2 (dua) rezim Konstitusi secara
bersamaan yaitu UUD Tahun 1945 [versi Amandemen 2002] dan UUD 1945
[Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang belum dinyatakan tidak berlaku].
Kalau di sistim teknik komputer dikenali istilah Hacker, maka dapat
pula dipastikan bahwa dualisme Konstitusi itu berikut turunan
Perundang-undangannya adalah dipastikan hasil ulah Hacker
Konstitusional.
Bersyukur bahwa Pembukaan UUD 1945 tetap diberlakukan menjadi jiwa,
semangat dan nilai2 PerUUan sehingga dapat berperan sebagai Katup
Pengaman terutama ketika ketidakpastian menggelayuti sistim hukum
perundang-undangan yang berlaku, yaitu Sila-sila dari PANCASILA yang
tercantum di Pembukaan UUD 1945 dapat menjadi tumpuan berpijak
konstitusional, agar supaya Kebijakan2 Publik yang ditetapkan tidak
terkesan gali lobang tutup lubang.
Dalam konteks MK dengan Permohonan Sengketa PilPres 2009, sebagai
tumpuan harapan KPU dan masyarakat Politik (baik Politisi Independen
maupun Politisi ParPol], kiranya dalam pertimbangan hukumnya bagi
kelurusan penerapan ketentuan2 Konstitusional dan PerUUan sangat
diharapkan berkiblat kepada PANCASILA, khususnya Sila-4 demi Sila-5 dan
Sila-3, ketimbang terjebak pada kajian hitungan2 suara, mengingat MK
adalah Pengawal/Penjaga Konstitusi, sekaligus agar supaya dihindari
kesan Hukum Gali Lobang Tutup Lubang, disamping ada pemahaman bahwa
bagaimanapun, penerimaan dan kesepakatan hukum tidak tertulis oleh
khalayak masyarakat luas dalam banyak hal sering dianggap lebih
superior daripada hukum tertulis. Dan hukum tidak tertulis itu adalah
antara lain perilaku jujur lebih utama bagi jiwa, semangat dan nilai2
Kepemimpinan.
Jakarta, 2 Agustus 2009
Pandji R Hadinoto / Majelis Benteng PANCASILA / HP : 0817 983 4545 / 
www.pkpi.co.cc



  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Pameran Demokrasi Panser

2009-07-26 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




Pameran
Demokrasi Panser

Berita digital berjudul 6
Panser Tongkrongi KPU [Windi Widia Ningsih, INILAH.COM, 25/07/2009 – 08:11]
memicu keprihatinan tersendiri yakni kenapa suasana yang muncul jadinya adalah 
bentuk-bentuk
ketegangan politik seperti itu, terbukti dengan adanya kesiapan aparat keamanan
berjaga-jaga terhadap kemungkinan kekerasan fisik setempat.

Padahal bilamana saja KPU
bersedia dan bersabar menggunakan waktu sampai dengan tanggal 7 Agustus 2009
sebagaimana juga diatur tentang tenggang waktu 30 hari setelah pelaksanaan
PilPres oleh perundang-undangan yang berlaku, agar dapat lebih berbenah diri 
secara
substansial atas semua keberatan dari kontestan, maka ketegangan itu selayaknya
tidak perlu muncul secara kasat mata dan terekam telanjang oleh pemirsa dari 
seluruh
dunia.

Ketegangan wajar saja boleh terjadi
dalam skala terkendali, apalagi melekat erat dengan berbagai pemangku
kepentingan seperti kaum Politisi Independen, para Politisi Partai Politik,
warganegara lain yang peduli Politik Nasional, dan lain sebagainya, namun
sangatlah tidak bijak bilamana hal ini tidak dipagari dengan sikap-sikap
bermartabat yang kuat agar hal itu tidak muncul ke permukaan menjadi santapan
media secara bebas yang seringkali terpeleset keranah tidak bertanggung jawab 
sehingga
opini public yang terbangun dapat bertentangan dengan kepentingan dan cita-cita
berbangsa dan bernegara.

Artinya, dapat juga ditafsir
lain seperti memang ada kesengajaan pamer diri, padahal dapat sangat berdampak 
terbuka
luas bagi plintiran bahwa nyatanya terbukti Hajatan Demokrasi di Indonesia yang
pada ujung-ujungnya juga ditandai oleh sikap pemaksaan kehendak sepihak tanpa
memperhatikan aspirasi masyarakat yang merasa tertindas oleh terjadinya berbagai
bentuk kecurangan saat PilPres itu [Windi Widia Ningsih, INILAH.COM,
25/07/2009, 11:38]

Bagaimanapun juga, pameran
Demokrasi Panser 25 Juli 2009 di tempat kejadian perkara, Kantor KPU dan
sekitarnya itu, dapat ditafsirkan juga sebagai bentuk kegagalan lain dalam 
menjabarkan
PANCASILA sebagai keseharian berperilaku terutama berkaitan dengan Sila-4
PANCASILA yakni Kerakyatan yang dipimpin
oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawarahan/Perwakilan sehingga
potensial menjadi ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan tersendiri bagi
Sila-5 PANCASILA yaitu Keadilan Sosial
yang kemudian dapat berpotensi menciderai Sila-3 PANCASILA tentang Persatuan 
Indonesia.

PANCASILA sebagai
Falsafah/Filsafat Bangsa Indonesia, Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Ideologi Nasional Bangsa Indonesia dan Sumber
dari Segala Sumber Hukum Indonesia, oleh karenanya, kini perlu ditingkatkan
kewaspadaan atas tindak pencideraan seperti Pameran Demokrasi Panser 25 Juli
2009 itu.

Jakarta Selatan, 25 Juli
2009

Majelis
Benteng PANCASILA,

Pandji R Hadinoto / www.jakarta45.wordpress.com 

Politik

25/07/2009 - 08:11

6 Panser Tongkrongi KPU

Windi Widia Ningsih





(inilah.com/ Wirasatria)

INILAH.COM, Jakarta - Menjelang
penetapan hasil pilpres, pengamanan Gedung KPU berlangsung ekstra ketat. 6
Kendaraan lapis baja (panser) pun dikerahkan di sekitar Gedung KPU.

2 Panser berada di dalam pagar KPU,
sedangkan 4 lainnya berada di luar pagar sekitar Gedung KPU. Ada pula 2 unit
kendaraan water canon yang berjajar di sana.

Ketatnya pengamanan di sekitar
Gedung KPU juga tampak dari kawat berduri yang dipasang dari lampu merah Jalan
HOS Cokroaminoto hingga Jalan Imam Bonjol yang sudah ditutup sejak tanggal 22
Juli. Kawat itu dipasang sekitar 300 meter ke arah Bundaran HI dan menghabiskan
1,5 lajur jalan..

Pasangan capres yang akan
hadir akan masuk dari arah Jalan Diponegoro. Arah timur dan selatan tidak boleh
ada demonstrasi. Pendemo boleh di utara, kata Kapolres Jakarta Pusat
Kombes Pol Ike Edwin dalam apel pagi di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (25/7).

Sementara itu untuk memasuki KPU,
aparat memberlakukan 3 lapis pemeriksaan. Lapis pertama berada di Jalan Imam
Bonjol yang sudah dipasangi kawat. Untuk masuk ke kawasan di depan pagar KPU,
harus menunjukkan tanda pengenal, barang bawaan pun diperiksa satu persatu.

Hal serupa diulangi lagi di
pemeriksaan kedua yang berada di gerbang Gedung KPU. Polisi akan memeriksa
kembali tas, dan meminta pengunjung yang mengenakan jaket untuk membukanya.

Pada pemeriksaan ketiga, selain kembali
harus menunjukkan identitas, pengunjung dan barang bawaaannya diperiksa dengan 
metal
detector dan x-ray detector. [fiq]

Pemilu 2009

25/07/2009 – 11:38

JK-Wiranto Gugat 150 Kecurangan
Pilpres

Windi Widia Ningsih



INILAH.COM, Jakarta – KPU telah
menetapkan pemenang Pemilu Presiden 2009. Namun tak berarti tugas lembaga
penyelenggaran pemilu itu selesai. KPU harus menghadapi kubu JK-Wiranto yang
berencana mengajukan sekitar 150 kasus kecurangan dan manipulasi suara.
Siapakah KPU?

“Kecurangan di lapangan sudah jelas
karena memang kecurangan-kecurangan di lapangan sangat banyak. Jadi dari tim
saja menemukan sekitar 150 kasus yang akan diajukan,” 

[Forum-Pembaca-KOMPAS] SERUAN : Tolak Tap KPU karena Hasil PilPres 2009 Cacat Hukum

2009-07-23 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




SERUAN TOLAK TAP KPU

karena

Tap
KPU tentang Hasil PilPres 2009 Cacat Hukum

Mencermati Evaluasi PilPres
2009 oleh harian Amanat Hati Nurani Rakyat KOMPAS tanggal 22 dan 23 Juli 2009,
menguatkan pendapat masyarakat peduli Pemilu Jujur dan Adil bahwa proses 
penyelenggaran
Pemilu oleh KPU melekat berbagai tindakan tidak Jujur dan Adil sehingga 
Penetapan
KPU tentang Hasil PilPres 2009 adalah Cacat
Hukum, yang bilamana dipaksakan dikuatirkan
dapat berdampak kepada distorsi yang merupakan ancaman, hambatan, gangguan dan
tantangan lebih berbahaya bagi kehidupan politik kerakyatan dan kedaulatan
rakyat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itulah, kami
yang bertandatangan dibawah ini berseru agar supaya Penetapan KPU tentang Hasil
PilPres 2009 sebaiknya DITOLAK oleh segenap pemangku kepentingan Pemilu 2009
yaitu kaum Politisi Independen dan para Politisi ParPol serta Komisioner KPU
yang mewakili aspirasi warganegara peduli Pemilu Jujur dan Adil, demi
penegakkan PANCASILA sebagai Sumber daripada Segala Sumber Hukum di Negara
Kesatuan Republik Indonesia khususnya Sila-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan” dan Sila-5 “Keadilan
Sosial” sebagaimana perintah Pembukaan UUD45 dan Tap No. II/MPR/1978 tanggal 22
Maret 1978.

Demikianlah SERUAN ini
dibuat untuk dapat hendaknya diindahkan dengan bijaksana oleh semua pihak yang
berkepentingan demi Indonesia Bermartabat.

Jakarta
Pusat, 23 Juli 2009

FRONT
DAULAT RAKYAT MERDEKA,

Pandji R Hadinoto / Saurip
Kadi / Deddy Mizwar / M Zulfi Azwan / Romo Doesjanto / Yulianto / Berar Fathia
/ M Saleh Khalid / WS Sinbo / MH Thamrin B / HM Timin Syah / J Sandjaja D /
Rudy Susanto / Hariono Soeharjo

 

 

23/07/09 18:48

Menang 60%, Kubu SBY tak Kaget

Rafiqa Qurrata A'yun



Marzuki Alie

[inilah.com/ Wirasatria]

INILAH.COM, Jakarta - Selesai sudah
rekapitulasi penghitungan suara nasional pilpres yang digelar KPU. Hasilnya,
menunjukkan pasangan SBY-Boediono unggul dengan perolehan suara sebesar 60,80%,
jauh meninggalkan perolehan Mega dan JK. Namun kubu SBY mengaku tidak kaget.

Ya kalau kita bekerja dengan
baik ya tidak ada kaget-kaget itu. Kita kan bekerja dengan perencanaan yang
baik, dengan profesional, sehingga prediksi kita tidak meleset, kata
Sekretaris Timkamnas SBY-Boediono Marzuki Alie kepada INILAH.COM di
Jakarta, Kamis (23/7).

Marzuki menjelaskan, timnya telah
bekerja dengan maksimal untuk mencapai kemenangan. Kemenangan itu sudah
kita prediksi. Kita estimasi berdasarkan hasil survei tidak akan kurang dari 60
persen, imbuh Sekjen Partai Demokrat ini.

Dia pun merasa bersyukur atas
kemenangan yang menurutnya adalah bentuk pertolongan Tuhan. Untuk itu,
Timkamnas SBY-Boediono mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah
memilih SBY-Boediono maupun yang tidak memilih mereka.

Meskipun tidak memilih atau
tidak mencontreng, tapi karena inilah demokrasi, semua pilihan harus
dihargai, tandasnya. [fiq]

 




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Transkrip Pidato Presiden SBY 17 Juli 2009

2009-07-19 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI
Transkrip Pidato Presiden SBY Soal Ledakan Bom Mega Kuningan



Keterangan Pers 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di halaman kompleks Istana Kepresidenan 
Jakarta [17 Juli 2009].
 
Assalamualaikum, Salam Sejahtera bagi kita semua, Bismillahirrahmanir rahim 
alhamdulillahirabil alamin,

Saudara-saudara, rakyat Indonesia yang saya cintai dimanapun saudara
berada. Hari ini adalah titik hitam dalam sejarah kita, terjadi lagi
serangan atau pemboman yang dilakukan oleh kaum teroris di Jakarta.
Aksi teror ini diperkirakan dilakukan oleh kelompok teroris meskipun
belum tentu jaringan terorisme yang kita kenal selama ini terjadi di
bumi Indonesia, yang menimbulkan derita dan kesulitan yang dipikul oleh
seluruh rakyat Indonesia.

Aksi yang tidak berperi kemanusiaan ini, juga menimbulkan korban
jiwa dan luka-luka bagi mereka yang tidak berdosa. Oleh karena itu,
dalam kesempatan ini atas nama negara dan pemerintahan dan selaku
pribadi, maka bagi para keluarga yang ditinggalkan saya mengucapkan
turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga saudara-saudara
kita yang menjadi korban, hidup tenang di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

Saudara-saudara, aksi pemboman yang keji dan tidak
berperikemanusiaan ini serta tidak bertanggungjawab ini, terjadi ketika
baru saja bangsa Indonesia melakukan pemungutan suara dalam rangka
pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan ketika KPU sedang menghitung
hasil pemungutan suara itu. Kejadian ini yang sangat merusak keamanan
dan kedamaiana di negeri ini, juga terjadi ketika rakyat sungguh
menginginkan suasana yang tepat, aman, tenang dan damai, dan justru
rakyat ingin agar selesainya pemilu 2009 ini kita semua segera bersatu,
membangun kembali negara kita, untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Terus terang juga, aksi pemboman ini terjadi ketika rakyat merasa
prihatin atas kegaduhan politik di tingkat elit disertai sebagaimana
yang saya ikuti setiap hari, ucapan-ucapan yang bernada menghasut dan
terus memelihara suhu yang panas dan penuh dengan permusuhan yang itu
sesungguhnya bukan menjadi harapan rakyat setelah mereka semua
melaksanakan kewajiban demokrasinya beberapa saat yang lalu.

Saudara-saudara saya yakin, hampir semua diantara kita merasa
prihatin, berduka, prihatin, dan menangis dalam hati, seperti yang saya
rasakan. Memang ada segelintir orang di negeri ini yang sekarang
tertawa puas, bersorak dalam hati, disertai nafsu amarah dan keangkara
murkaan. Mereka segelintir orang itu tidak memilki rasa kemanusiaan dan
tidak perduli dengan kehancuran negara kita, akibat aksi teror ini yang
dampaknya luas bagi ekonomi kita iklim usaha kita, kepariwisataan kita,
citra kita dimata dunia dan lain-lain lagi.

Saat ini saudara-saudara disamping kita pemerintah menjalankan
kegiatan tanggap darurat untuk merawat saudara-saudara kita yang
menjadi korban dalam aksi pemboman ini investigasi juga tengah
dilakukan. Saya telah menerima laporan awal dari investigasi yang
sedang berlangsung ini. Setelah saya menerima laporan awal, saya telah
menginstruksikan kepada Polri, Badan Intelejen Negara, dan badan
lembaga-lembaga lain terkait untuk melakukan investigasi secara cepat
dan menyeluruh serta mengadili pelaku-pelakunya, sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku. Saya yakin sebagaimana yang dapat kita
ungkapkan diwaktu yang lalu, para pelaku dan mereka-mereka yang
menggerakkan aksi terorisme ini akan dapat kita tangkap dan akan kita
adili secara hukum. Saya juga menginstruksikan kepada para penegak
hukum untuk juga mengadili siapa saja yang terlibat dalam aksi
terorisme ini, siapapun dia, apapun status dan latar belakang
politiknya.

Pagi ini saya mendapat banyak sekali pertanyaan, atau
saudara-saudara yang mengingatkan kepada saya. Yang berteori paling
tidak mencemaskan, kalau aksi teror ini berkaitan dengan hasil
pemilihan Presiden sekarang ini. Saya meresponnya sebagai berikut,
bahwa kita tidak boleh main tuding dan main duga begitu saja, semua
teori dan spekulasi harus bisa dibuktikan secara hukum. Negara kita
adalah negara hukum dan negara demokrasi. Oleh karena itu norma hukum
dan norma demokrasi harus betul-betul kita tegakkan. Bila seseorang
bisa dibuktikan bersalah secara hukum, baru kita bisa mengatakan yang
bersangkutan salah.

Saya harus mengatakan untuk yang pertama kalinya kepada rakyat
Indonesia, bahwa dalam rangkaian pemilu legislatif dan pemilihan
Presiden dan pemillihan Wakil Presiden tahun 2009 ini memang ada
sejumlah intelegen yang dapat dikumpulkan oleh pihak yang berwenang.
Sekali lagi ini memang tidak pernah kita buka kepada umum, kepada
publik, meskipun kita pantau dan kita ikuti. Intelegen yang saya maksud
adalah adanya kegiatan kelompok teroris yang berlatih menembak dengan
foto saya, foto SBY dijadikan sasaran, dijadikan lisan tembak.



Saya tunjukkan, ada rekaman videonya, ini mereka yang berlatih

[Forum-Pembaca-KOMPAS] SERUAN : Tekad Nasionalis Indonesia

2009-07-19 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




Tekad Nasionalis Indonesia

Mencermati situasi
dan kondisi obyektif kehidupan politik nasional tentang kebangsaan dan
kenegaraan yang kini berkembang pasca PiLeg 9 April 2009 dan PilPres 8 Juli
2009, dirasakan penting dilakukan kembali perkuatan tentang sikap Nasionalisme
Indonesia guna mengawal 9 (Sembilan) Pusaka Bangsa Indonesia. Untuk itu, perlu
napak tilas sejarah Nasionalisme Indonesia pasca Boedi Oetomo, 20 Mei 1908,
yang diakui sebagai tonggak Kebangkitan Nasional.

Kenangan itu ditandai
terlebih dahulu oleh Pernyataan Politik E.F.E Douwes Dekker, yang kemudian
dikenali sebagai pahlawan nasional DR Setiabudi, yang menulis bahwa “Setiap
gerakan politik yang sehat di suatu negeri jajahan seperti Hindia Belanda,
haruslah bertolak dari suatu pendirian politik tentang suatu perjuangan politik
yang berjuang untuk lenyapnya hubungan kolonial yang ada. Tidak ada suatu
logika politik yang lain daripada itu, yang ada di suatu negeri jajahan. Setiap
partai politik yang sehat di suatu negeri jajahan harus mengarahkan
kepemimpinannya kepada lahirnya kembali suatu bangsa yang merdeka. Setiap pihak
atau suatu partai atau suatu organisasi yang pada dasarnya menentang pendirian
politik yang benar itu, haruslah ditolak dan dilawan. Pada hakekatnya setiap
apa yang disebut pemerintahan yang terdapat di suatu negeri jajahan, bukanlah
sebuah pemerintahan dalam arti kata sebenarnya, tetapi suatu bentuk despotism.
Dan despotism adalah musuh yang paling berbahaya bagi kesejahteraan rakyat,
bahkan lebih berbahaya daripada suatu pemberontakan atau suatu revolusi” [Het
Tijdschrift, 1 Maret 1912].

Pernyataan Politik
itu kemudian ditindaklanjuti pada tanggal 25 Desember 1912 guna berjuang untuk
mencapai Indonesia Merdeka dengan gagasan Nasionalisme
Indonesia oleh Indische Partij, yang kemudian telah diartikulasikan
sedemikian rupa sesuai konteks kekinian oleh Bapak Djon Pakan, pengamat
politik, penulis Kembali ke Jatidiri Bangsa Indonesia [ISBN-9799437-52-0] :

Pertama, Nasionalisme Indonesia merupakan suatu
keyakinan politik yang menghendaki hapusnya kolonialisme. Bahwa pemerintahan 
seperti
kolonialisme Hindia Belanda pada hakikatnya bukanlah suatu pemerintahan dalam
arti sebenarnya, tetapi adalah sebuah bentuk despotism, sedang despotism adalah
musuh yang paling berbahaya bagi kesejahteraan rakyat, karena bertentangan
dengan rasa keadilan dan bertentangan dengan kemanusiaan yang universal.

Kedua, Nasionalisme Indonesia menghendaki tegaknya kemerdekaan
seluruh bangsa Indonesia sebagai satu bangsa di seluruh Tanah Air Indonesia.

Ketiga, Nasionalisme Indonesia menghendaki tegaknya
hak perlawanan seluruh bangsa Indonesia terhadap pemerintahan seperti kolonial
Hindia Belanda yang dikualifikasi sebagai suatu perwujudan nyata daripada idea
Imperialisme Kolonial

Keempat, Bangsa Indonesia adalah sebuah nama kolektif
bagi pergaulan hidup sosial yang sudah berabad-abad menjadi suatu kenyataan
sosial-politik di seluruh gugus kepulauan Nusantara.

Kelima, Bangsa Indonesia adalah setiap penduduk
gugus kepulauan Nusantara yang mencintai Indonesia sebagai tanah airnya, karena
ia telah diberikan kehidupan dan penghidupan oleh Tanah Air Indonesia, oleh
karena keterikatan jiwa, roh, dan semangat dengan Tanah Air Indonesia.
Keterikatan perasaan dengan Indonesia, karena merasa serasi dengan lingkungan
masyarakat dan lingkungan alam Indonesia.

Keenam, Bangsa Indonesia adalah setiap penduduk
gugus kepulauan Nusantara yang mencintai Indonesia sebagai tanah airnya. Karena
kepentingannya terutama kepentingan politiknya berada di Indonesia.

Ketujuh, Nasionalisme Indonesia bertolak dari suatu
idea, bahwa manusia dan kemanusiaan adalah universal. Karena itu Nasionalisme
Indonesia menolak rasialisme dan menghendaki hapusnya setiap bentuk
ketidakadilan yang bersifat rasial yang sangat merendahkan martabat manusia
sebagaimana secara nyata diwujudkan dalam Undang-undang kolonial seperti
Undang-undang Kependudukan dan berbagai ordonansi serta peraturan dan kebijakan
kolonial yang menopang Pemerintahan seperti Kolonial Hindia Belanda.

Kedelapan, Nasionalisme Indonesia menghendaki
ditegakkannya kesamaan politik, kesamaan sosial, kesamaan di depan hukum,
kesamaan kesempatan untuk memperoleh pengajaran dan pendidikan, kesamaan untuk
memperoleh lapangan kerja, kesamaan hak untuk berusaha, karena Mankind is one,
karena kemanusiaan adalah satu dan universal. Dan karena itu Nasionalisme
Indonesia tidak membedakan ras keturunan, suku, agama, kasta, kaya, atau miskin
dan lelaki atau perempuan.

Kesembilan, Nasionalisme Indonesia bertumpu pada asas
kesamaan politik bagi segenap bangsa Indonesia tanpa membedakan asal-usul
keturunan ras atau campuran ras, suku agama, kasta, kaya atau miskin dan lelaki
atau perempuan, yang menjadi asas atau perjuangan atau kerja sama politik bagi
seluruh bangsa Indonesia adalah patriotisme terhadap Tanah Air Indonesia yang
harus menjiwai dan menjadi roh serta semangat perjuangan serta kerja sama
politik tersebut.

Kesepuluh, 

[Forum-Pembaca-KOMPAS] Ajakan bagi POLITISI INDEPENDEN (PI) untuk berjuang bersama Front DRM

2009-07-14 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




POLITISI
INDEPENDEN (PI)

Tolak Hasil Pemilu Presiden,
Curang : Tolak PilLeg – Tolak PilPres 2009, Pemilu Tidak Absah, 45% GolPut, 12%
Mega, 33% SBY, 10% JK, Presidium GolPut 2009 – 2012 [Kompas 14 Juli 2009]
menghentak masyarakat peduli politik Pemilu Jujur dan Adil (JurDil)  bahwa 
sesungguhnya terkandung pihak-pihak
non-voters dan voters-non-ParPol di komposisi termaksud diatas.

Masyarakat peduli politik
JurDil itu secara sadar dan bawah sadar sebenarnya telah berperilaku layaknya
Politisi yang berkiprah demi Kebajikan bagi Kemuliaan bangsa dan Negara, namun
aspirasi mereka tidak disalurkan melalui satuan wadah kelembagaan ParPol.

Tidak salah lagi, merekalah
yang sejatinya mewarnai secara dominan “permainan” berlabel Pemilu 2009, karena
tanpa peran serta mereka, tidaklah mungkin semarak Pemilu 2009 sebagai pesta
hajatan rakyat sekali dalam 5 (lima) tahun dapat terselenggara sebagaimana
mestinya.

Oleh karena itulah,
kepedulian mereka dapat dikatakan sebagai peran serta sebagai Politisi yang
terkadang diakui aktif juga, bahkan seringkali proaktif mewarnai kehidupan
politik baik ditingkat nasional maupun ditatar regional, misalnya yang bergiat
dalam berbagai gerak kelembagaan OrMas, LSM dan OrProf.

Kehadiran dan peran serta
Politisi Independen ini secara kasat mata telah pula dibuktikan dengan hadirnya
beberapa CaPres Independen beberapa waktu yang baru lalu, antara lain seperti
yang telah diusung oleh DIB (Dewan Integritas Bangsa).

Demikian pula, sosok PI ini
juga berkiprah tidak saja terkait kegiatan Pemilu, tetapi juga di berbagai
dimensi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan Keamanan
(IPOLEKSOSBUD HANKAM) termasuk Lingkungan Hidup, dlsb, sepanjang berkerangka
kepentingan Kemasyarakatan, Kebangsaan dan Kenegaraan (3K).

Mengingat situasi dan
kondisi tingkat ketidakpastian kehidupan Politik terkait 3K termaksud diatas
saat ini, maka kehadiran PI itu patut diakomodasi sebagai kewajaran bagi
pembangunan dan pembelajaran Politik Nasional, mencermati pula bahwa multi
ParPol kini ditenggarai tidak sangat berperan baik bagi keberadaan Politik
Nasional yang mampu mengawal secara hakiki 9 (Sembilan) Pusaka Bangsa Indonesia 
(Bendera Kebangsaan Merah Putih, Sesanti
Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda 28-10-1928, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
28-10-1928, Pancasila 1-6-1945, Proklamasi Indonesia Merdeka 17-8-1945, Undang
Undang Dasar 18-8-1945, Wawasan Nusantara 13-12-1957, Jiwa Semangat Nilai-nilai
Kejuangan 45).

Ancaman, hambatan, gangguan
dan tantangan ketidakpastian semakin berbahaya manakala Amandemen Undang Undang
Dasar Tahun 1945 yang berbentuk Risalah Rapat Paripurna ke-5 Sidang Tahunan MPR
Tahun 2002 Sebagai Naskah Perbantuan Dan Kompilasi Tanpa Ada Opini dikenali 
berkedudukan hukum lebih rendah daripada
Undang Undang Dasar 1945 sesuai Dekrit Presiden Republik Indonesia / Panglima
Tertinggi Angkatan Perang tanggal 5 Juli 1959 yang Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 75, 1959, dimana sebagai dokumen kenegaraan memang tidak pernah
dinyatakan tidak berlaku, maka dengan demikian, semua pelaksanaan daripada 
Risalah
Rapat MPR tentang Amandemen Undang Undang Dasar tahun 1945 yang bertentangan
dengan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 75, 1959 tentang Undang Undang
Dasar 1945 itu adalah batal demi hukum.

Terlebih lagi, dari fakta-fakta
politik yang terjadi melalui Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2009
ditenggarai dapat memunculkan ancaman kenegaraan yaitu keutuhan NKRI akibat
terjadinya beragam pelanggaran Kedaulatan Negara yakni Pelanggaran Hak
Konstitusional Rakyat Indonesia yang masif dan HAM Indonesia, sebagaimana
terbukti kekacauan Daftar Pemilih Tetap [Pekik Daulat Rakyat Merdeka, 11 Juli
2009]. Apalagi kami berpendapat telah terjadi pula perilaku ikutan lain yaitu
Penyelenggara Negara dikenali telah melakukan Pembiaran atas Pelanggaran
Kedaulatan Negara itu, maka sudah sepatutnya tidak mungkin lagi dapat diharapkan
Pemerintahan untuk berkemampuan cukup dalam membela Kedaulatan NKRI.

Dengan demikian, kami yang
bertandatangan dibawah ini, dengan kedudukan hukum sebagaimana amanat Konstitusi
Pasal-pasal 27, 28 dan 30 Undang Undang Dasar 1945 [Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 75, 1959], kini berseru mengajak segenap Politisi Independen yang
warga Negara Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk siap 
berjuang
bersama kami.

Jakarta
Selatan, 14 Juli 2009

FRONT
DAULAT RAKYAT MERDEKA,

1.   Ir Pandji
R. Hadinoto MH, [eMail : fron...@yahoo.com
, HP : 0817 983 4545]

2.   La
Ode Sabri, [HP : 0812 4559 5234]

3..   R.
Urip Kamarullah, [HP : 0817 151 804]

4.   Djoko
Poerwanto SH, [HP : 0815 879 4699]

5.   Hariono
Soeharyo, [HP : 0811 936 099]




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Kembalikan Hak Pilih Rakyat atau People Power

2009-07-13 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




Hak memilih adalah hak konstitusi
sekaligus hak asasi yang harus diberikan oleh negara kepada rakyat Indonesia
yang berhak.Namun pada Pilpres lalu banyak sekali warga negara yang kehilangan
hak pilihnya.

 

Penyebabnya adalah kesemrawutan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak mampu diselesaikan oleh KPU. Setelah
gagal membuat DPT yang akurat pada Pemilu Legislatif lalu, ternyata KPU kembali
mengulangi kesalahan dengan kembali tidak mampu membuat DPT yang akurat pada
Pemilu Presiden.

 

Hal ini terbukti dengan  jumlah pemilih dalam DPT Pilpres hanya lebih
banyak 5 juta pemilih jika dibandingkan dengan Pemilu Legislatif. Padahal
menurut berbagai pihak , pada Pemilu Legislatif ada sekitar 40 juta orang yang
tidak bisa memilih karena tidak terdaftar di dalam DPT..Berarti ada sekitar 35
juta orang yang tidak bisa memilih dalam Pilpres karena persoalan DPT.

 

Walaupun kemudian Mahkamah
Konstitusi mengeluarkan putusan yang membolehkan warga negara yang tidak 
tercantum
di DPT  untuk mencontreng, namun
keputusan tersebut tetap mensyaratkan warga negara yang bersangkutan
meminunjukkan KTP dan Kartu Keluarga yang sesuai dengan tempat pencoblosan.

 

Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
tak mampu menyelamatkan hak pilih rakyat yang ingin mencontreng tetapi tidak
terdaftar dalam DPT. Banyak sekali warga negara yang tetap tidak bisa memilih
pada hari H pilpres karena persoalan DPT dan  tidak memiliki KTP sesuai tempat
pencontrengan.

 

Terlepas dari baik buruknya putusa
MK tersebut, seharusnya hilangnya hak pilih sebagian warga negara tidak perlu
terjadi jika saja KPU selaku penanggung-jawab pelaksanaan Pemilu  dan Presiden 
selaku penanggung-jawab
penyelenggaraan negara  dapat membuat DPT
yang akurat . 

 



GUGATAN KEPADA
KPU DAN PRESIDEN



 

Kehilangan hak pilih adalah kerugian
yang tidak ternilai harganya karena berarti kehilangan hak untuk ikut 
berpartisipasi
dalam kehidupan bernegara. Selain itu hilangnya hak pilih sebagian warga negara
telah mengurangi kualitas pelaksanaan pilpres 2009 secara sangat signifikan.

 

TAHPR telah menerima kuasa dari
warga yang kehilangan hak pilih untuk mengajukan gugatan kepada KPU dan
Presiden guna memulihkan hak mereka.

 

KPU digugat karena berdasarkan  Pasal 1 angka 6 UU Nomor 22 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu KPU adalah lembaga Penyelenggara Pemilu
yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri

 

Sementara Presiden SBY digugat
karena  mekanisme penyiapan data pemilih
berawal dari DPS yang diserahkan pemerintah kepada KPU.Selain itu Presiden juga
digugat karena selaku penanggung-jawab penyelenggaraan negara ia dianggap tidak
melakukan upaya yang cukup untuk melindungi warga negara dari kehilangan hak
pilih. 

 

Ironisnya KPU dan
Presiden sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalah atas hialangnya hak
memilih sebagian warga negara ini. Bahkan Presiden menunjukkan sikap yang seolah
menganggap  pelaksanaan Pemilu sudah
selesai  dengan menerima ucapan selamat
dari berbagai pihak.

 

Gugatan iIni akan
didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa tanggal 14 Juli
2009. Gugatanadapun tuntutan dalam gugatan ini adalah :

 

Menuntut KPU melaksanakan Pemilu susulan khusus untuk
 warga negara yang kehilangan hak pilih akibat persoalan kesemrawutan 
DPT.Menuntut KPU menghentikan proses pemilihan umum
 presiden yang sedang berjalan termasuk penetapan hasil Pilpres sebelum
 melaksanakan pemilu susulan.Menuntut Presiden SBY menghentikan segala 
tindakan
 yang mencerminkan seolah-olah pelaksanaan Pilpres sudah selesai.Menuntut 
KPU dan Presiden SBY untuk memeinta maaf
 kepada rakyat Indonesia karena tidak mampu melaksanakan Pemilu dengan baik
 .Permintaan maaf tersebut harus dimuat di 10 surat kabar nasional
 masing-masing satu halaman penuh dan di seluruh  Televisi Nasional dengan 
durasi 5 menit

 



PEMILU SUSULAN ATAU PEOPLE POWER



 

Tadinya
sebagian besar rakyat Indonesia
berharap Pemilu 2009 bisa menjadi tonggak awal perbaikan nasibnya dengan
memilih pemimpin yang mereka percaya. Tetapi kesemrawutan DPT telah
meporak-porandakan harapan rakyat untuk dapat memperbaiki nasib melalui
pelaksanaan Pemilu.

 

Mengingat
dasar hokum gugatan ini sangat kuat karena jelas-jelas banyak sekali warga
negara yang kehilangan hak pilihnya , maka TAHPR berharap pihak Pengadilan
Negeri bias memeriksa dan memutus perkara ini dengan cepat.

 

TAHPR
juga berharap PN Jakarta Pusat dapat mengeluarkan putusan yang adil yaitu
mengabulkan seluruh tuntutan penggugat terutama soal Pemilu susulann. Hal
tersebut penting demi mengembalikan hak pilih rakyat yang hilang karena
persoalan kesemrawutan DPT.

 

Sebab
jika warga negara tidak mendapatkan kembali hak pilihnya maka jangan disalahkan
bila rakyat memilih jalannya sendiri untuk merebut hak dan merubah nasibnya 
seperti
turun ke jalan dalam jumlah yang banyak atau people power.

 

Jakarta 12 Juli 2009

TIM ADVOKASI HAK PILIH RAKYAT

(TAHPR)

Juru Bicara,

 

 

(Habiburokhman,SH)


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Politika45 : KTP + KK Masih Sisakan Hak Politik Rakyat Teraniaya

2009-07-08 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




Politika45
: KTP + KK Masih Sisakan Hak Politik Rakyat Teraniaya

Fakta berbicara, Putusan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tanggal 6 Juli 2009 tentang penggunaan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masih menyisakan komentar 
negatif
antara lain dari Refly Harun sang Pemohon Uji Material [Menegakkan Hak Pemilih,
Kompas 8 Juli 2009] karena Putusan itu tetap tidak menjangkau kepentingan
seperti mahasiswa perantau, pekerja rantau, atau siapa saja yang masih 
menggenggam
KTP asal. Akibatnya Putusan MK seperti setengah
hati. Lembaga pelindung hak konstitusi warga itu hanya menjebol sebahagian
dinding blockade karena memiliki perspektif sama dengan unsur Negara lainnya :
pilpres akan curang bila semua dinding penghalang dijebol.

Soal karakteristik “setengah
hati” itu sepertinya telah menjadi kekayaan MKRI, memperhatikan pengalaman 
antara
lain Putusan MKRI tanggal 21 Desember 2004 tentang UU MiGas 2001 yang sampai
detik ini belum juga diamandemen oleh Pemerintah selaku Lembaga Pelaksana
Legislasi dan DPR RI sebagai Lembaga Pembuat Legislasi.

Kebiasaan mengumbar “bom
waktu” ini menunjukkan pembangunan watak anak bangsa terutama elite politisi di
pemerintahan (Eksekutif dan Legislatif serta Yudikatif), terkadang kalau tidak
dikatakan seringkali, telah mengabaikan sikap2 kepemimpinan kenegarawanan bagi
kebajikan dan keluhuran serta kemuliaan.

Bom Waktu ini sesungguhnya
dapat dihindari manakala penyelenggara Negara tetap berkiprah dengan berjiwa 7
(tujuh) semangat sebagaimana amanat Penjelasan UUD 1945 dan khususnya
mencermati dengan sebaik-baiknya PETISI
5 Juli 2009 tentang Penyelamatan Hak-hak Politik Rakyat Dalam PilPres 2009
[Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, 5 Juli 2009], yakni :

1.   
Mendesak dan menuntut Pemerintah/Presiden
untuk segera membekukan kepengurusan KPU Pusat dan Daerah

2.   
Mendesak dan menuntut
DPR-RI/Pemerintah/Presiden untuk segera memfasilitasi pembentukan kepengurusan
baru KPU Pusat dan Daerah, sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang
berlaku

3.   
Mendesak dan menuntut Presiden untuk segera
mengeluarkan Perppu penjadwalan ulang PilPres 2009 dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya

4.   
Mendesak dan menuntut
DPR-RI/Pemerintah/Presiden untuk menyelesaikan segala bentuk kekisruhan dalam
kaitan Pemilu Legislatif 2009 maupun persiapan PilPres 2009 khususnya dalam
kaitan DPT yang bermasalah

5.   
Meminta pertanggungjawaban KPU Pusat dan
selanjutnya memproses penyelesaiannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Demikianlah
petisi ini kami sampaikan secara terbuka sebagai wujud pertanggung jawaban
moral dan konstitusional dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara secara baik dan bermartabat, sekaligus untuk mencegah kemungkinan
hal-hal yang tidak diinginkan.

Jakarta Selatan, 8 Juli 2009

Pandji
R Hadinoto / Majelis Benteng Pancasila / www.pkpi.co.cc

 




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Press Conference PETISI 5 Juli 2009, Gd Cawang Kencana, 6 Juli 2009, jam 14.00

2009-07-05 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




PETISI
5 Juli 2009

Penyelamatan
Hak-hak Politik Rakyat Dalam PilPres 2009

1.    Mendesak
dan menuntut Pemerintah/Presiden untuk segera membekukan kepengurusan KPU Pusat
dan Daerah

2.    Mendesak
dan menuntut DPR-RI/Pemerintah/Presiden untuk segera memfasilitasi pembentukan
kepengurusan baru KPU Pusat dan Daerah, sesuai dengan Peraturan dan
Perundang-undangan yang berlaku

3.    Mendesak
dan menuntut Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu penjadwalan ulang
PilPres 2009 dalam tempo yang sesingkat-singkatnya

4.    Mendesak
dan menuntut DPR-RI/Pemerintah/Presiden untuk menyelesaikan segala bentuk 
kekisruhan
dalam kaitan Pemilu Legislatif 2009 maupun persiapan PilPres 2009 khususnya
dalam kaitan DPT yang bermasalah

5.    Meminta
pertanggungjawaban KPU Pusat dan selanjutnya memproses penyelesaiannya sesuai
dengan aturan hokum yang berlaku.

Demikianlah
petisi ini kami sampaikan secara terbuka sebagai wujud pertanggung jawaban
moral dan konstitusional dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara secara baik dan bermartabat, sekaligus untuk mencegah kemungkinan
hal-hal yang tidak diinginkan.

Tugu Proklamasi, Jakarta, 5 Juli 2009

Penerbitan:
Murwanto / Cawang Kencana, Jakarta Timur / HP : 0811807444

Publikasi
    : Pandji R Hadinoto / Majelis
Benteng Pancasila / HP : 08179834545

 

PRESS
CONFERENCE

Hari
Senin, Tanggal 6 Juli 2009, Jam 14.00 WIB

CAWANG
KENCANA, Jakarta Timur

 




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Napak Tilas 50 Tahun DEKRIT PRESIDEN Soekarno 5 Juli 1959

2009-07-02 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




NAPAK
TILAS 50 Tahun DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959

Kepada Yth Warga Kota Jakarta

No. : 010/GRN/23/2009

Hal : Undangan memperingati DEKRIT PRESIDEN
ke 50 tahun

Dengan Hormat,

Kami selaku panitia bersama GRN
memberitahukan kepada Elemen organisasi untuk Berpartisipasi dalam rangka
memperingati DEKRIT PRESIDEN 5 Juli yang ke 50 tahun.. Adapun pelaksanaannya sbb
:

Tanggal : 5 Juli 2009

Hari   
: MINGGU

Tempat 
: Gedung NASKAH PROKLAMASI LONG MARCH Menuju

    TUGU PROKLAMASI

Pukul
: 13.00 WIB

Demikianlah surat undangan yang kami
sampaikan, besar harapan kami agar bapak/ibu ikut berpartisipasi untuk
mensukseskan acara peringatan DEKRIT PRESIDEN SOEKARNO 5 Juli yang ke 50 thn.

Atas perhatian nya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 24 Juni 2009

Hormat kami,

Ketua Panitia Bersama Gerakan Revolusi Nurani,

Djoko Poerwato, SH 

Turut Mengundang :

Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Ki Utomo
Darmadi, Ir Sunardi, Prof Dr Hadori Yunus, KH Prof Dr Nuril Arifin, MBA

Publikasi :

Pandji R Hadinoto / Majelis Benteng PANCASILA
/ www.pkpi.co.cc 




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Tanah Indonesia Digadaikan

2009-06-29 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI
Pandji R Hadinoto / www.jakarta45.wordpress.com

Senin 29. of Juni 2009 13:58 
Tanah 
Indonesia Digadaikan 
OLEH: 
SIGIT WIBOWO


Jakarta
- Penerbitan obligasi syariah (sukuk) de-ngan menjadikan aset-aset
Republik Indonesia sebagai jaminan (underlying) merupakan bentuk
penggadaian martabat dan harga diri bangsa. 







Penerbitan
obligasi tersebut bertentangan dengan UUD 45, karena menjadikan uang
recehan sebagai imbalan atas harga diri bangsa Indonesia.
“Paradigma
utang masih menggunakan pendekatan neoliberalisme, sehingga harga diri
bangsa pun digadaikan hanya untuk mendapatkan uang recehan,” kata
Koordi-nator KAU Dani Setiawan di Jakarta, Senin (29/6).. Aset-aset
nasional berupa fasilitas publik seharusnya digunakan untuk kepentingan
umum, bukan untuk memenuhi dahaga para ekonom neoliberal yang ingin
menjerumuskan Indonesia.  “Paradigma sesat ini harus dihentikan karena
menjadikan bangsa Indonesia tertawaan di pergaulan internasional,”
katanya.
Ia menyatakan, setelah Gelora Bung Karno dan Kemayoran
digadaikan, simbol-simbol ke-daulatan lain juga digadaikan. “Setelah
itu gedung-gedung pemerintahan atau Monas juga bisa digadaikan oleh
para ekonom fundamental pasar ini,” paparnya.

Harga Diri
Ekonom
Tim Indonesia Bangkit Ichsannudin Noorsy mengecam harga diri bangsa
yang ditukarkan dengan obligasi syariah atau sukuk. “Para ekonom
neoliberal secara vulgar menunjukkan keberingasannya dengan
menggadaikan aset-aset negara,” katanya.  Sejak diberlakukannya UU SBSN
2008, pemerintah ingin mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak
(PNBP) aset-aset negara.
Ia mencontohkan Kema-yoran yang memiliki
luas sekitar 136 hektare digadaikan 20 juta per meter persegi sehingga
pemerintah bisa meraup dana Rp 27 triliun. “Tindakan ini merupakan
pengkhianatan terhadap konstitusi dan mengingkari cita-cita Republik
ini,” katanya.
Menurutnya, sukuk tersebut juga tidak bisa dibenarkan
secara pendekatan agama. “Membebas-kan PPH dan PPN itu sama artinya
membebankan orang miskin untuk mensubsidi orang kaya,” katanya. PPN dan
PPH yang harusnya bisa dipungut pemerintah untuk membantu orang miskin
justru digunakan untuk menolong orang kaya.
Ia tidak habis pikir
pejabat Depkeu yang memiliki pola pikir sesat dengan menyatakan
mahalnya penerbitan obligasi dan sukuk global sebanding dengan manfaat
yang jauh lebih besar di tengah kondisi krisis ekonomi global. 
Apalagi,
mengklaim yield (imbal hasil) obligasi maupun sukuk global yang
diterbitkan pemerintah di awal tahun dinilai masih wajar di tengah
kondisi krisis ekonomi global. 
“Statement-statement seperti itu
menunjukkan untuk menda-patkan utang, mereka sanggup menjual harga diri
bangsa ataupun menjual masa depan bangsa,” katanya. Yield (imbal hasil)
ditentukan melalui mekanisme pasar (supply dan demand), menujukkan ia
penga-nut ekonomi neoliberal atau fundamentalisme pasar.   
Seperti
diketahui, pemerintah telah menerbikan sukuk pada bulan April 2009
berjangka waktu lima tahun dengan yield 8,8 persen. Yield tersebut
lebih rendah dibanding global bond lima tahun dengan yield 10,5 persen.
Gelora Bung Karno dan Kemayoran telah dijaminkan hanya untuk
mendapatkan uang recehan dari investor Timur Tengah. 



  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Petisi : Situs Pancasila Bagi Sel No. 5 Banceuy, Bandung

2009-06-25 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




PETISI
: SITUS PANCASILA Bagi SEL No. 5, BANCEUY – BANDUNG 

Mencermati situasi dan
kondisi lokasi mantan Sel No. 5 LP Banceuy di kota Bandung yang kini terlihat
kumuh dan kotor [Napak Tilas Perhimpunan Manasiswa Bandung, 21 Juni 2009],
seakan mengundang gelitik sebagai anak bangsa untuk unjuk keprihatinan
mengingat bahwa di lokasi itulah Bung Karno ketika muda, berjoang dihadapan
Hakim Pengadilan Negeri Hindia Belanda, kini gedung Indonesia Menggugat pada
tahun 1929-1930.

Bilamana diperhatikan, maka
pada pidato Bung Karno 1 Juni 1945 tentang Pancasila diutarakan bahwa (1) 
“Puluhan
tahun dadaku telah menggelora dengan prinsip-prinsip itu”, dan (2) “saya
berjuang sejak tahun 1918 sampai tahun 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung
(bahasa Jerman, visi tentang dunia, tentang kehidupan antar bangsa)”.

Demikian pula bilamana
mempertimbangkan amanat Bung Karno di Kongres Rakyat Jawa Timur 24 September
1955 di Surabaya “Dengan terharu aku menerima title Doctor Honoris Causa yang
dihadiahkan kepadaku oleh Universitas Gajah Mada, tetapi aku tolak dengan tegas
ucapan Profesor Notonegoro, bahwa aku adalah pencipta Pancasila. Aku bukan
pencipta Pancasila. Pancasila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku
hanya menggali Pancasila daripada buminya bangsa Indonesia. Pancasila terbenam
di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya, aku gali kembali dan aku
sembahkan Pancasila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali”.

Sementara itu praduga
koinsidensi kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang menempatkan Bung Karno di
Sel Banceuy No. 5 itu dapat dinilai tersendiri sebagai pertanda adanya
“invisible hand” yang mengatur sedemikian rupa.

Sehingga adalah tidak
berkelebihan bahwa sangat dapat diprakirakan Bung Karno saat menyiapkan pleidoi
Indonesia Menggugat juga memikirkan dan berdialog sendiri tentang jiwa atau
ingridien daripada Pancasila yang 5 itu di Sel No. 5 Banceuy itu.

Bilamana warga kota Bandung
khususnya dan warga Negara Indonesia tidak berkeberatan, maka usulan status
Situs Pancasila bagi Sel No. 5 Banceuy di Bandung akan berdampak meningkatkan
“leverage” situs perjoangan Bung Karno 1929-1930 tersebut, sehingga dengan
demikian, para wakil rakyat di DPRD Kotamadya Bandung, DPRD Propinsi Jawa Barat
dan DPR RI serta para pimpinan Lembaga Tinggi Daerah dan Lembaga Tinggi Negara
dapat menetapkan anggaran yang lebih patut bagi pemeliharaan dan pemberdayaan
kesejarahan Situs Pancasila di Sel No. 5 Banceuy termaksud guna menghormati
salah satu Bapak Pendiri Bangsa yang juga sang Proklmator Indonesia Merdeka 17
Agustus 1945.

Jakarta Selatan, 25 Juni
2009

Majelis Benteng Pancasila,

Pandji R Hadinoto / www.jakarta45.wordpress.com / majeli...@yahoo.com / HP : 
08179834545

 




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Press Release : REVOLUSI INTELEKTUAL

2009-06-23 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




PRESS RELEASE
tentang REVOLUSI INTELEKTUAL

 

Mencermati kondisi bangsa Indonesia yang
kebanyakan moralnya sudah kurang peduli terhadap aturan undang-undang dan hukum
akibat sistem dan kepentingan pemerintah yang tidak aspiratif terhadap suara
hati rakyat sejak dipimpin oleh almarhum Presiden Soekarno sampai pada
pemerintahan sekarang. 

 

Sehingga terpikirkan, sadarkah bahwa negeri
ini bisa terperosok dalam jurang keterpurukan jika tidak terdapat sebuah 
perubahan
sistem dan program ketatanegaraan yang harus dipimpin oleh kecerdasan sosok
pemimpin negara yang mampu mengartikan pengabdian bagi kepentingan nusa bangsa
dan menghormati pejuang kemerdekaan yang telah menggagas falsafah PANCASILA dan
menetapkan BHINNEKA TUNGGAL IKA serta membentuk UUD 1945 sebagai landasan 
kepribadian
bangsa Indonesia yang telah dianugerahi Tuhan dengan berbagai sumber daya alam 
di
Indonesia sebagai awal pembangunan ekonomi mandiri yang bersistem kedaulatan
rakyat gotong royong seperti yang tercantum dalam PANCASILA dan Pasal-33 UUD 
1945
asli, dan oleh karena itulah wajib memiliki keberanian dalam menegakkan aturan 
undang-undang
dan hukum untuk mengadili yang salah tanpa tebang pilih, agar terdapat sebuah
pemerintahan bersih dari budaya suap menyuap, kolusi maupun korupsi, serta
terdapatnya suatu kepribadian bangsa Indonesia yang mampu mengendalikan negara
Nusantara sebagai “ NEGARA KESEJAHTERAAN
” dan berkekuatan ekonomi mandiri yang tidak tergantung pada Investor
asing.



Hasil kemenangan partai-partai peserta
PEMILU tahun 2009 telah berhasil menetapkan capres Megawati Soekarnoputri
bersama Prabowo Subianto sebagai wakilnya, Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono
serta Yusuf Kalla dengan Wiranto yang akan berlaga dalam pemilihan menduduki
kursi kepresidenan pada tanggal 8 Juli 2009 nanti. Namun, melihat kondisi
politik di Indonesia yang belum diakui jurdil, kebanyakan masyarakat masih 
senang
mengedepankan budaya kesohoran nama figur yang dinilai belum tepat untuk 
memenangkan
pemilu yang tidak sehaluan dengan keaslian isi UUD 1945. 

 

Akhirnya kami yang bertandatangan dibawah
ini, menyatakan tekad siap berjuang
mewakili kepentingan bangsa dan negara untuk mengusulkan suatu perubahan sistem
dan program tata negara yang diawali dari sebuah konsep (1) PENGUNCI MORAL
BANGSA dan HALUAN EKONOMI kembali ke UUD 1945 pasal 33 asli yang disebut
EKONOMI GOTONG ROYONG INDONESIA serta terbentuknya KABINET DAULAT RAKYAT sebagai
alat penanggulangan berbagai krisis multi dimensi yang sudah berkepanjangan, 
berdasarkan
konsep yang bisa dipertanggung jawabkan dan siap diterapkan bagi siapapun
presiden pemenangnya untuk merubah kondisi bangsa dan negara ini berbalik 180 
derajat
lebih amanah dari sekarang, agar terdapat suatu kesejahteraan dan kecerdasan
rakyat dalam mewujudkan negara adil makmur sentosa lahir batin seperti
cita-cita seluruh rakyat Indonesia.



Sebagai penopang strategik, HALUAN POLITIK
IDEOLOGI bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu diluruskan berdasarkan
(2) Jiwa Benteng Pancasila, dan
HALUAN POLITIK PEMBANGUNAN WATAK Anak Bangsa perlu diarahkan bertumpu pada (3) 
SEFT (Spiritual Emotional Freedom
Technic).

 

Ketiga usulan tersebut diatas dimaksudkan
sebagai penjuru bagi Indonesia Bermartabat 2009-2014, Indonesia Mulia 2020
(Bebas Kemiskinan dan Rasa Sakit), Indonesia Emas 2030, Indonesia Digdaya 2045,
yang diserahkan kepada ketiga Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sebagai
Kontrak Politik dan disampaikan juga kepada Ketua DPR RI sebagai Swara atau
Aspirasi Daulat Rakyat untuk ditindaklanjuti menjadi produk legislasi 2009-2014.

Jakarta Selatan, 22
Juni 2009

SWARA DAULAT RAKYAT

 

 

Hariono Soeharyo / Yayasan Tauladan Kebangsaan    

 

Pandji R Hadinoto  / Majelis Benteng Pancasila / HP : 0817 983
4545 / Fax : 021 769 2992       

 

Ahmad Faiz Zainuddin
/
PT LoGOS penyedia SEFT




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Buah Simalakama Politik Praktis

2009-06-21 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI
KOMPAS / Home 


Keberanian Polisi Diragukan
Bisa Berimplikasi kepada SBY
Rabu, 10 Juni 2009 | 03:53 WIB 

Jakarta, Kompas - Keberanian polisi untuk menindaklanjuti laporan Badan 
Pengawas Pemilihan Umum terkait pelanggaran jadwal kampanye oleh Tim Kampanye 
Yudhoyono-Boediono diragukan. Ada kecenderungan polisi tidak menyelesaikan 
laporan pelanggaran pidana pemilu, terutama jika terkait pejabat atau pihak 
yang dekat kekuasaan.
Wakil Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional Yulianto mengungkapkan hal 
tersebut, Selasa (9/6). ”Kami ragu polisi akan menindak pelanggaran yang 
dilakukan capres atau cawapres. Lihat saja pada pemilu legislatif lalu, 
beberapa perkara jika menyangkut keterlibatan pejabat cenderung dikaburkan,” 
ujar Yulianto.
Terkait laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Yulianto mengapresiasi 
tindakan polisi yang mulai memanggil pelapor. Namun, polisi seharusnya langsung 
memanggil pihak-pihak yang dilaporkan.
”Kalau terpaksa dikenai, saya khawatir justru pihak ketiga, seperti Metro TV 
dan TVRI, yang akan kena. Bukan kepada capres dan tim kampanye,” ujar Yulianto.
Seperti diberitakan, Bawaslu melaporkan Yudhoyono selaku capres dan Ketua Tim 
Kampanye Nasional Pasangan SBY-Boediono, Hatta Rajasa, Sabtu (6/6). Bawaslu 
juga turut melaporkan Metro TV dan TVRI karena menyiarkan pidato visi, misi, 
dan program pasangan calon SBY- Boediono dalam acara Silaturahmi Nasional 
Koalisi Parpol.
Berimplikasi besar
Secara terpisah, pengamat hukum tata negara, A Irmanputra Sidin, menyebutkan, 
laporan dugaan pelanggaran jadwal kampanye bisa berimplikasi besar, yaitu 
tercoretnya pasangan SBY-Boediono. Sebab, pelaporan yang dilakukan Bawaslu itu 
memiliki ancaman pidana.
”Ini kejadian besar. Jika SBY-Boediono terpilih sebagai presiden dan wapres, 
DPR bisa melakukan impeachment sebab dalam proses keterpilihan SBY-Boediono 
telah bertentangan dengan prinsip konstitusionalitas pemilu dalam Pasal 22 E 
UUD 1945 tentang Pemilu yang jujur dan adil,” ujar Irman.
Menurut Irman, jika proses hukum sampai pada putaran I pilpres, pertanyaan 
selanjutnya adalah apakah Yudhoyono layak mengikuti pilpres putaran kedua. 
”Jika terbukti di pengadilan, KPU bisa membatalkan pencalonan SBY-Boediono ini. 
Namun, apabila pengadilan baru memutuskan SBY bersalah ketika SBY-Boediono 
dilantik sebagai presiden-wakil presiden, DPR bisa meng-impeach SBY berdasarkan 
putusan pengadilan itu,” tutur Irman. (ANA/VIN


  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Press Release BarPETA : Selamat Berlomba PilPres 2009

2009-06-12 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




Selamat
Berlomba PilPres 2009

Ibaratnya perlombaan balap
mobil Formula One, seringkali penonton dan pengamat disuguhi data tentang
“bibit bebet bobot” baik mobil balapnya maupun jurubalabnya dan tim pendukung
teknisnya serta sponsor utamanya dan sponsor pelengkapnya. Demikian pula
“perlombaan” para pasangan CaPres-CaWaPres 2009 di “sirkuit” Pemilu 2009 kali 
ini.

Penulis lebih suka
menggunakan paradigma “perlombaan” ketimbang “pertarungan” karena memang yang
dikejar adalah suara pemilih syah terbanyak, bukan penilaian hakim juri seperti
di ring tinju misalnya.

Bermula dari untaian kalimat
Pasangan Nusantara di beberapa
spanduk JK-Wiranto di beberapa spot di jalan2 raya kota Jakarta, seperti
terlihat di Jl. Raya Fatmawati, Jakarta Selatan, misalnya. Disingkat jadi 
PasNusa tampaknya memang cerminan asal
usul pelomba yakni JK dari Sulawesi Selatan didampingi istri dari Sumatera
Barat dan Wiranto dari Jawa Tengah didampingi istri dari Gorontalo. Sehingga
terasa “pas” atau “tepat” bagi konstituen untuk mengusung JK-Wiranto sebagai
PasNusa.

Dengan telaah yang analog,
maka pelomba Mega-Pro juga dapat dibedah jatidirinya yakni Megawati berasalusul
dari Bali, Mojokerto (Jawa Timur) dan Sumatera Barat, sedangkan Prabowo
berasalusul dari Sulawesi Utara dan Jawa Tengah. Sehingga bilamana Mega-Pro
ditandai sebagai Pasangan Indonesia
disingkat PasIndo maka boleh dikata
“pas” atau “tepat” juga bagi para konstituennya..

Sementara itu pelomba
SBY-Boediono dibeberapa pemberitaan media sudah diindentikkan sebagai
berasalausul dari satu kabupaten yaitu Blitar, Jawa Timur, sehingga boleh
dikata mengusung identitas Pasangan
Blitar, kalau mau disingkat bisa menjadi PasTar, atau kalau mau ditulis
jadi PaStar boleh berarti Pasangan
Bintang. Kebetulan makam salah satu Proklamator Republik Indonesia juga di
Blitar, maka boleh saja Pasangan Blitar ini diharapkan senantiasa mengusung
aura sang Proklamator, semisal dengan kerapkali ziarah mohon petunjuk dari sang
Putra Fajar.

Bilamana telaah ini
divisualisasikan pada ranah dua dimensi misalnya (Karakteristik Asal Usul
Pelomba) vs (Tampilan KeIndonesiaan), maka akan lebih mudah digambarkan secara
grafis pasangan mana yang dianggap dapat lebih menjangkau keterwakilan matra
Indonesia.

Telaah dari sisi ini juga
penting mengingat bahwa Persatuan Indonesia sebagaimana amanat sila-3 Pancasila
adalah strategik bagi kiprah sosok Presiden NKRI ke-7 masa bakti 2009 – 2014,
antara lain dalam rangka mengemban amanat Indonesia Bermartabat ditengah
perobahan Kehidupan Sosial Ekonomi Agar Tidak Ganas dalam kepentingan Strategi
Ketahanan Bangsa, sebagai tumpuan dasar bagi capaian Indonesia Digdaya 2045.

Semoga bermanfaat bagi para
Pemilih Terdaftar dan Selamat Berjoang kepada para Pelomba beserta segenap
jajaran Tim Sukses masing-masing. 

Jakarta Selatan, 12 Juni
2009

Barisan Pembela Tanah Air
(BarPETA),

Pandji R. Hadinoto / Ketua /
www.pkpi.co.cc 

 




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Ini baru berita gawat : Cadangan Emas kita cuma 4,3% saja !

2009-06-11 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI

Gawat, Cadangan Emas kita cuma 4.3% saja ! 


  

  




daengrusle






  
Dollar menumpuk, Emas menipis
Capres
Mega dan JK tentu bisa menjadikan fakta ini sebagai pembenaran atas
klaim mengurat-akarnya paham neoliberalisme di Indonesia. Bayangkan,
cadangan emas - yang merupakan aktiva sejati dalam neraca kekayaan kita
cuman 73 ton atau sejumlah 4.3% dari total valuta asing yang kita
miliki (lihat skrinsyut) sebagaimana dirilis Wikipedia.
Artinya adalah bahwa pemerintah Indonesia kita lebih suka menumpuk
valuta asing - terutama US Dollar sebesar 95.7% sebagai simpanan
dibandingkan emas yang sesungguhnya lebih stabil meski tanpa di-hedging.
 
Mengingat
tingkat keamanan mata uang Dollar saat ini yang cenderung labil oleh
ancaman krisis global, maka strategi ekonomi seperti ini sungguh sangat
riskan. Perilaku riskan seperti ini juga dipraktekkan oleh
negara-negara Asia lainnya. China yang dianggap punya cadangan devisa
hingga US$ 2 Trilyun pun ternyata hanya punya cadangan emas 0.9% dari
valuta nya atau senilai 1,054 Ton. 
 
Anehnya,
negara-negara kapitalis yang dinilai mempraktekkan liberalisme pasar
malah lebih mempercayakan simpanannya dalam bentuk emas. Amerika
Serikat, induk ekonomi berbasis Dollar, malah berada di peringkat
hampir teratas dalam cadangan emas 8,000 ton, kalau dibandingkan dengan
valuta asingnya lumayan tinggi sebesar 78.9%. Amerika hanya kalah oleh
Bank Central Eropa yang punya simpanan emas 11,000 ton atau 76.5% dari
valuta asingnya. Negara Eropa lainnya juga punya cadangan emas
berlimpah.
 
Cadangan Emas Amerika dari Timika?
Darimana
cadangan emas Amerika Serikat itu? Tidak usah berpaling terlalu jauh,
di Timika Papua, tambang emas Erstberg (sejak 1967) dan Grasberg (sejak
1988) yang konsesinya dimiliki Freeport-McMoRan Copper  Gold Inc
asal Amerika Serikat, berhasil menambang emas dari tanah Papua sebanyak
minimal 300 ton setiap tahunnya atau senilai US$ 1.8 Milyar. Indonesia
cuman kebagian 9.36% percikan saja. Jadi bisa ditebak darimana sebagian
besar cadangan emas Amerika Serikat itu berasal.
 
Kira-kira
apa yang terjadi sekiranya tiba-tiba nilai US Dollar ambruk ke titik
terendah? Maka yang akan selamat hanya yang punya cadangan emas besar,
mengingat emas adalah aktiva yang paling acceptable untuk ditukarkan
dengan komoditas apapun.
 
Jadilah bangsa mandiri
Bagaimana keadaan Indonesia kalau nilai US Dollar tiba-tiba terpuruk? Wallahu' 
alam. Dengan
cadangan emas cuma 4,3% saja, maka sulit rasanya leluasa bergerak.
Kecuali mungkin membangun kemandirian dengan mengurangi ketergantungan
atas valuta Dollar. Atau kalau perlu lebih ekstrim menasionalisasi
Tambang Emas Freeport, he3. Cara lain, menukar pulau Ambalat dengan
emas Malaysia yang punya cadangan 36.4 ton. 
 
Hehe- teteup napsu ngejual Ambalat!

http://daengrusle.com


  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Telaah Surveyor Independen PilPres 2009

2009-06-09 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




SURVEYOR Independent di www.politikana.com
:

Ribut ribut lembaga survey bersilat lidah, akhirnya membuat mbah nongol
bangun tidur dan ingin mempublish hasil terawangannya...

ga perlu sample banyak2.. dan responden margin of error dan tetek bengek
statistik..

ga perlu juga biaya banyak dan minta dana dari konsultan politik atau malah
nyambi langsung jadi konsultan politik..

dengan berbekal isu isu yang ada di dunia maya.. dan suara masing-masing
partai dianalisa lebih lanjut tentang karakter pemilih masing-masing partai..
dan ingat ini hasil dengan isu-isu sampai hari ini..

entah kan besok watu kampanye ada isu apa lagi

mbah nongol akhirnya mempublish hasil surveynya sendiri:

SBY:

100%PD+100%PKB+70%PPP+50%PAN+40%PKS+20%Golkar:

1*20+1*5+0.7*5+0.5*6+0.4*8+0.2*15= 37.7

keterangan:

sudah pasti 100% suara PD akan ke SBY, no doubt about that, 

PKB juga disinyalir kompak dengan SBY, (malah ada yg bilang PKB kan demokratnya
jawa timur, hehe..) 

PPP tinggal 70% karena suara NU-nya Hasyim muzadi ketarik ke golkar..

PAN apalagi, cuma 50% ini yang loyalisnya SBY dan hatta radjasa, tapi tahu
sendiri kan ada mbah amin kemana, dan mas bachir sukanya ama siapa..

PKS, kayaknya cuman 40% pencoblos PKS milih SBY karena umumnya pemilih
perkotaan kemakan juga sama isu jilbab, dan sepertinya setengah hati dukung
SBY.. sama kepercayaan saya cuman 40%

Golkar,

nah ini dia.. ada kubu2 dikit2 oportunis yang ke SBY, tahu sendiri kan, partai
warisannya mbah harto ini ga 100% ke JK..



MGAPRO:

100%PDIP+100% Gerindra+25%PAN+10%Golkar

1*14+1*5+0.25*6+0.1*15=22

sudah pasti 100% suara PDIP akan ke Megapro, no doubt about that, 

sudah pasti 100% suara Gerindra akan ke megapro, no doubt about that, 

PAN, wah ini pendukungnya mas bachir suka jendral yg banyak duitnya..

juga pemilih PAN yang suka milih artis pastinya suka sama yg kudanya banyak..
faktor om wok ini..

Golkar, ya pasti ada lah pencoblos golkar suka ama om wok.. cuman g banyak sih



JK:

70%Golkar+30%PPP+25%PAN+60%PKS+100%Hanura

0.7*15+0.3*5+0.25*6+0.6*8+1*4=22.3

Golkar sendiri g sesolid PD atau PDIP, so keknya cuman 70%.. itu pun golkar
timur... 

golkar di jawa sendiri entah lari ke mana..

PPP, ini nih pemilih PPP yang g suka ama sby pasri milihnya nyang ini.. banyak
lah isunya dari jilbab, lebih cepat lebih baik.. dll

sama juga dengan PAN, yah ada lah yang kesini, tahu sndiri lah orang islam
perkotaan kek gimana ama isu jilbab dan simbol islam.

ini yang paling wah.. 60% sendiri malah ke JK.. ya itu tadi isu agama ini
yang bikin pemilih PKS yang merupakan islam perkotaan ke istri2 JK... PKSnya
sendiri g terlalu nggondeli kok.. kek santai aja mau kadernya g ke SBY..

hanura 100% lah.. masak dah ngumpet2 milih hanura g milih om wir..



golput : 22% ini ya sisanya.. agak susah orang2 ini ke SBY, mega ataupun JK..



Code:

1. P Demokrat : 21,703,137 = 20.85%

2. P Golkar : 15,037,757 =14.45%

3. PDIP : 14,600,091 = 14.03%

4. PKS : 8,206,955 = 7.88%

5. PAN : 6,254,580 = 6.01%

6. PPP : 5,533,214 = 5.32%

7. PKB : 5,146,122 = 4.94%

8. Gerindra : 4,646,406 = 4.46%

9. Hanura : 3,922,870 = 3.77%

 

sumpah, saya g dapet dana dari siapa saja.. dan saya bukan konsultan
politik...

ga ada tendensi dukung siapa saja

KOMENTAR :

Partai GolPut dpp Sri Bintang Pamungkas masih percaya diri
minimal 45% [Rakyat Merdeka, 8 Juni 2009] alias yang menang adalah
Partai GolPut, dengan kata lain, PilPres nantinya TIDAK SYAH.



Apalagi GEMPITA di Kompas 8 Juni 2009 berkabar :



Survey Kompas :

(1) 10,27%, (2) 13,21 %, (3) 76,2%



Survey DetikCom :

(1) 26,85%, (2) 29,56%, (3) 43,57%



Survey Republika :

(1) 35,3%, (2) 28,5%, (3) 36,1%



Survey LSI :

(1) 21,18%, (2) 70%, (3) 7%



Artinya 3 Surveyor pertama lebih berbasis spontanitas masyarakat, sedangkan
Surveyor ke-4 belum tentu perwakilan pendapat spontan masyarakat karena beralat
Responden yang bisa saja selektif



Pandji R Hadinoto, BarPETA, www.pkpi.co.cc

 

SURVEYOR Independent Mediacare :

Capres SBY Boediono:

 = =

Demokrat(31) === 21.703.137 

PAN (9) === 6.254.580 === 10,28% 

PKB (13) == 5.146.122 === 9,09%

PPP (24) == 5.533.214 === 9,10%

PKS (8) === 8.206.955 === 13,49%

PBB (27)== 1.864.752 === 3,07%

PDS (25) = 1.541.592 === 2,53% 

PKPB (2) = 1.461.182 

PBR (29) = 1.264.333 

PPRN (4) = 1.260.794 

PKPI (7) = 934.892 

PDP (16) = 896.660 

PPI (14) = 414.043 

RepublikaN(21) = 630.780 

PPD (12) = 550.581 

Patriot(30)= === 547.351 

PNBK (26) = 468.696 

PMB (18) == 414.750 

PPI (14) == 414.043 

Pelopor (22)=== 342.914 

PKDI (32) = 324.553 

PIS (33) == 320.665 

PPIB (10) = 197.371 

PPDI (19) = 137.727 +

 = = ==

Total 60.831.687



Calon Presiden Megawati Prabowo:

 = = ==

PDIP(28) === 14.600.091 

Gerindra (5) === 4.646.406 

Kedaulatan (11)= 437.121 

PNI M(15) == 316.752 

Pakar Pangan(17)= 351.440 


RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 'Capres Indomie', Bencana Pencitraan SBY

2009-06-09 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI
Bung jangan salah,
 
Politisasi Iklan Indomie itu CERDAS karena ada Mutual Benefits paling tidak 
yaitu seperti tafsir bung, meningkatkan pangsa pembeli Indomie, sekaligus boleh 
jadi semua SBY Fans berlomba makan Indomie, bukan maen ! Dan boleh jadi memang 
Mix Marketing Strategy, yang memang menjadi Trend Setter sekarang dengan 
istilah BUNDLING
 
Bundling memang Strategy Dagang yang sedang mewabah, coba lihat di SBPU sebagai 
contoh soal, sekarang digabung dengan Kios2 dan mesin ATM, belum lagi Jualan 
Pulsa digabung dengan Jualan Hadiah2 Konsumerisme.
 
Pertanyaannya sekarang justru apakah Jabatan Politik Kenegaraan seperti 
Presiden dan Wakil Presiden kini sudah bergeser menjadi model Kebutuhan 
Komoditas Dagang layaknya Indomie ?
 
Atau memang paham Politik Dagang diperluas menjadi paradigma Dagang Politik ???
 
Bagaimana bisa kearah Indonesia Bermartabat kalau begitu ???
 
Wallahualam,
 
Pandji R Hadinoto / www.pkpi.co.cc




--- On Wed, 6/10/09, taufikri...@live.com taufikri...@live.com wrote:


From: taufikri...@live.com taufikri...@live.com
Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 'Capres Indomie', Bencana Pencitraan SBY

Date: Wednesday, June 10, 2009, 12:32 AM


Marketting dari produk Indomie sangat pintar, dijamin tambah laku keras, 
omsetnya meningkat.
Hanya saya tidak rela, presiden yang dihormati negara besar ini harus 
mengiklankan produk Indomie.
Ini langkah kurang cerdas tim sukses SBY, kalaupun SBY menang pastilah kadar 
citra SBY akan turun berkaitan dengan iklan ini.



[Forum-Pembaca-KOMPAS] PressRelease : Nasionalisasi/Pembekuan Aset2 Malaysia di Indonesia

2009-06-08 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




Press
Release

Segera
Nasionalisasi/Pembekuan Aset-aset Malaysia di Indonesia

Kesewenang-wenangan sikap dan
perlakuan Malaysia yang terbukti secara sistematis dilakukan sebagai ancaman,
hambatan, gangguan dan tantangan terhadap kedaulatan bangsa dan Negara Indonesia
secara nir-militer, seperti kasus2 penguasaan aset2 budaya Indonesia berupa 
naskah2
kuno Melayu tanpa ijin pemerintah Indonesia, pelanggaran blok Ambalat oleh
satuan2 militer dan kepolisian Malaysia, beberapa kali penggeseran tapal batas
di Kalimantan dan yang terakhir kasus raja Kelantan dengan warga Indonesia
bernama Manohara, yang kesemuanya sangat diyakini dibawah pengendalian dan
pengetahuan pemerintah Malaysia, maka sesungguhnya mudah saja dilakukan tindak
perlawanan nir-militer lainnya oleh pemerintah Indonesia, yaitu Nasionalisasi
Aset Malaysia di Indonesia, minimal pembekuan semua modal dan asset kepemilikan
Malaysia di Indonesia.

Sebuah Keputusan Presiden
tentang Nasionalisasi dan/atau Pembekuan Aset-aset Malaysia pantas untuk segera
diterbitkan ditengah situasi dan kondisi ancaman, hambatan, gangguan dan
tantangan terhadap perekonomian Indonesia saat ini.

Senjata nir-militer Malaysia
yang beberapa kali digelar secara sistematis dan terstruktur itu memang patut
pula diberi ganjaran dengan senjata nir-militer terstruktur oleh pemerintah, 
Indonesia
segera, demi Indonesia Bermartabat dan Pedamaian Dunia.

Jakarta Selatan, 9 Juni 2009

Barisan Pembela Tanah Air,

Pandji R Hadinoto / Ketua

eMail : barpet...@yahoo.com / HP : 0817 983 4545




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Siaran Pers Serikat Petani Indonesia 7 Juni 2009

2009-06-07 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI
Siaran Pers
Jakarta, 7 Juni 2009

MENYIKAPI PERTEMUAN TINGKAT MENTERI KELOMPOK CAIRNS KE-33 DI BALI
Neoliberal membonceng pertemuan Cairns Group untuk muluskan liberalisasi sektor 
pertanian




Belum lama ini pasangan capres-cawapres dari pemerintahan berkuasa
menepis tuduhan bahwa dirinya menganut paham ekonomi neoliberal. Namun
fakta berbicara lain, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dengan
semangat menggebu mencoba menghidupkan kembali upaya liberalisasi
sektor pertanian yang sempat terhenti dalam perundingan- perundingan
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Lewat pertemuan Cairns ke-33 yang
diadakan di Bali 7-9 Juni, Mari dengan tegas menyatakan akan kembali
menghidupkan kembali putaran Doha yang sempat mandek karena terjadi
kemandekan dalam perundingan pertanian. Demikian paparan Henry Saragih,
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), di Jakarta (7/6).



Inisiatif Indonesia untuk menyelenggarakan pertemuan Kelompok
Cairns yang menyatakan perang terhadap proteksionisme, mengusung
pengurangan subsidi dan meneruskan liberalisasi sektor pertanian nota
bene adalah resep para ekonom neoliberal. Terlihat jelas dari sikap WTO
yang menyokong penuh pertemuan itu. “Walaupun ditambah dengan
embel-embel perdagangan adil, itu hanya sebatas jargon saja. Tidak
masuk akal mewujudkan perdagangan yang adil dalam WTO, dimana
pengambilan keputusannya tidak demokratis dan orientasinya sangat
neoliberal,” jelas Henry.



Menurut Henry, liberalisasi pasar pertanian dalam prakteknya
menindas petani kecil. Sebagai contoh, belum lama ini peternak susu
menjerit karena industri pengolahan susu memilih menurunkan harga beli
susu di tingkat petani karena harga susu di pasar dunia lebih murah.
Kemudian para petani bawang di Brebes harus rela membuang hasil
panennya, karena harga bawang jatuh diakibatkan datangnya bawang impor
dari Filipina. Dan juga para petani tebu rakyat yang mengeluh turunnya
harga pembelian pabrik gula karena membajirnya gula rafinasi impor.
Dengan kata lain, kehidupan petani kecil ditentukan oleh segelintir
spekulan yang bermain di pasar global. Satu-satunya pihak di Indonesia
yang menikmati keuntungan dari pasar bebas adalah pengelola perkebunan.
Dimana produk-produk perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kakao, dan
teh dengan bebas bisa memasuki negara-negara anggota WTO manapun. Hanya
saja patut kita ingat bahwa produk-produk perkebunan tersebut dikelola
oleh perusahaan-perusaha an besar, bukan oleh petani. Jadi, sangat jelas
disini bahwa yang menikmati pasar bebas adalah perusahaan-perusaha an
perkebunan bukan petani.



Henry juga memandang, liberalisasi pertanian adalah salah satu
penyebab krisis pangan global. Apa yang akan dilakukan Kelompok Cairns
dalam upaya menghidupkan kembali perundingan WTO tidak akan menjadi
solusi bagi krisis global saat ini. “Orientasi ekspor dan pembukaan
pasar produk pertanian adalah skema neoliberal, dan akan menghancurkan
rakyat kecil,” tegas Henry.



Ditengarai, pertemuan Kelompok Cairns ke-33 di Bali hanya akan
mendorong agenda Amerika Serikat (AS) untuk melanjutkan kembali putaran
Doha. Pemerintah Indonesia harus mewaspadai dan bersikap lebih kritis
terhadap tujuan ini. Karena AS adalah salah satu negara yang terbesar
menyubsidi perusahaan transnasional di bidang pertanian, tercatat
sekurangnya 58 milyar USD per tahun dikucurkan untuk subsidi via skema
Overall Trade-distorting Domestic Support (OTDS) dan Green Box di dalam
WTO. Hampir keseluruhan subsidi ini akan menjadi instrumen pelindung
perusahaan transnasional di bidang pertanian dan akhirnya berujung pada
dumping produk pertanian ke pasar internasional yang notabene terus
berlangsung menghancurkan petani kecil dan pasar domestik. Hal ini
menerangkan bahwa subsidi pertanian yang dilaksanakan di dalam
mekanisme WTO, bukanlah perlindungan terhadap petani kecil, maupun
pasar domestik. “Untuk itu, Pemerintah Indonesia harus menuntut agar
WTO dikeluarkan dari pertanian, karena pertanian dan pangan bukan hanya
sekadar komoditas ekonomi saja, namun menyangkut juga sistem sosial,
budaya dan pemenuhan hak asasi manusia,” tegas Henry..



Terakhir, Henry menegaskan perang melawan proteksionisme yang akan
menjadi pesan dalam pertemuan ini juga tidak substansial. Karena
subsidi atau proteksi bukanlah musuh dalam kebijakan perekonomian.
Esensinya tergantung kepada seberapa banyak subsidi atau proteksi
tersebut diberikan, siapa yang mendapatkannya, dan apa yang diberikan
olehnya. Subsidi yang dibayarkan kepada perusahaan transnasional di
negara maju, yang berakhir pada dumping dan kehancuran kehidupan
pertanian di negara miskin dan berkembang adalah buruk. Subsidi atau
proteksi yang benar adalah yang diberikan kepada petani kecil untuk
mendukung kegiatan ekonominya, menyokong pembangunan pedesaan,
mempromosikan konservasi lahan pertanian, dan membangun pasar domestik.
Hal ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah Indonesia untuk
menegakkan kedaulatan pangan dan ekonomi kerakyatan, bukan
neoliberalisme!




[Forum-Pembaca-KOMPAS] 9 butir relenasi neolib bagi perekonomian Indonesia

2009-06-06 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI
Pandji R Hadinoto / www.pkpi.co.cc

06/06/09 18:59
Neoliberalisme, Makhluk Apa Itu?
Ahluwalia



Sri-Edi Swasono
[ist]


 INILAH.COM,
Jakarta – Apakah itu Neoliberalisme? Untuk mengenal makna
Neoliberalisme versus ekonomi rakyat yang sedang marak dijadikan topik
kampanye para capres, masyarakat perlu memahami lebih dulu gagasan dan
visi-misi di dalamnya. Apa dan bagaimana?
 
Sri-Edi Swasono, guru besar FEUI, mencatat Neoliberalisme memuat
sedikitnya, sembilan butir pemikiran yang relevan. Kesemuanya menerjang
ekonomi kerakyatan kita, tanpa kepalang tanggung lagi. 

Pertama, Neoliberalisme di Indonesia adalah kelanjutan dari
Liberalisme jaman penjajahan yang ditentang oleh Soekarno dan Hatta.
Liberalisme adalah sukma Kapitalisme; dan Neoliberalisme adalah sukma
Neokapitalisme (kapitalisme baru). Sebenarnya kita tak perlu
repot-repot tentang definisi Neoliberalisme, karena Neoliberalisme
adalah mekanisme penjajahan ekonomi baru. 

Kedua, Indonesia menolak Liberalisme/Neoliberalisme dengan doktrin
Demokrasi Ekonomi (Pasal33 UUD 1945). UUD 1945 menegaskan doktrin
kebangsaan (Nasionalisme) dan doktrin kerakyatan (kedaulatan rakyat)
yang di dalam politik ekonomi tercermin dalam Pasal 33 UUD 45. Ekonomi
Indonesia berdimensi nasionalisme.
 
Tentu kita tidak antiasing. Investasi asing tetap kita terima, tapi tidak untuk 
mendominasi (tidak overheersen,
menjajah, menyingkirkan, atau bersifat predatorik). Ekonomi Indonesia
juga berdimensi kerakyatan, artinya rakyat diutamakan. Posisi rakyat
adalah sentral-substansial. Kesejahteraan bagi rakyat adalah hak sosial
rakyat, bukan caritas-filantropis. 

Ketiga, Neoliberalisme mengutamakan kepentingan pemodal (kapitalis).
Posisi rakyat dan kepentingan nasional dalam paham Neoliberalisme
diletakkan pada posisi “marginal-residual” (pinggiran). Sebaliknya,
kepentingan ekonomi, pertumbuhan, kepentingan pemodal justru diangkat
pada posisi yang “sentral-substansial”. 

Neoliberalisme mendorong mekanisme pasar-bebas, menekan
campur-tangan negara seminimal mungkin.. Di sinilah Neoliberalisme
mengakibatkan gugurnya “daulat rakyat” dan berkuasanya “daulat pasar”
itu. Neoliberalisme percaya bahwa “tangan ajaib”-nya pasar (the invisible hand) 
 bisa mengatur ekonomi sendiri (self-regulating).
Ini kuno dan keliru. Ketimpangan struktural harus diatasi dengan the visible 
hand
(Negara aktif mengatur dan merombak). Kalau tidak, maka yang kuat
selalu menggusur yang lemah. Pasar Neoliberal itu kejam, tanpa emosi
dan tanpa moralitas-etika. Yang ada moralitas the winner-take-all. 
Keempat, telah terjadi penjajahan kurikulum (hegemoni akademis)
terhadap fakultas-fakultas ekonomi kita di seluruh universitas di
Indonesia. Pengajaran Ilmu Ekonomi sebatas neoklasikal yang mengemban
sepenuhnya paham Liberalisme/Neoliberalisme dengan pasar-bebas yang
menyertainya, tidak projob, tidak propoor, tidak pula pro-economic nationalism. 

Maka “daulat pasar” (daulat pemodal) menggusur “daulat rakyat”. Pasar-pasar 
rakyat/pasar-pasar tradisional digusur oleh supermarkets, mal, dan 
hypermarkets, sehingga terjadi eksklusivisme dan marjinalisasi terhadap mereka 
yang miskin dan lemah. 

Rakyat miskin tergusur, pembangunan rakyat tidak inherent dengan
pembangunan ekonomi. Pengajaran Ilmu Ekonomi di ruang kelas bisa
mengalahkan pesan konstitusi (Pasal 27 ayat 2, Pasal 33 dst diabaikan).


Kelima, biarpun seorang ekonom bilang ia projob dan propoor, tidak
otomatis ia bisa dikatakan pro-ekonomi rakyat, selama ia tidak
menempatkan rakyat pada posisi sentral-substansial.

Keenam, ujud Neoliberalisme adalah pelaksanaan kebijakannya
Washington Consensus (deregulasi, liberalisasi, privatisasi). Sayangnya
meskipun kita tidak terikat oleh Washington Consensus, kita
melaksanakannya dengan giat. 

Ketujuh, bersikap projob dan propoor karena disuruh (kagum kepada)
pesan-pesan ILO dan MDGs, dan bukan karena tunduk pada tuntutan
konstitusi (Pasal 27 ayat 2 UUD 45) adalah Neoliberalisme, Inlander
yang minder. 

Kedelapan, dalam setiap kemajuan, rakyat harus secara emansipatif terbawa serta 
(otomatically carried along) untuk ikut maju. Pembangunan bukan menggusur orang 
miskin, tapi menggusur kemiskinan. 

Rakyat adalah the people (jamak/plural, bukan singular). Demokrasi Indonesia 
berdasar paham kebersamaan dan asas kekeluargaan (mutualism dan 
brotherhood/jemaah dan ukhuwah), bukan berdasar asas perorangan 
(Liberalisme/Individualisme). 

Oleh karena itu untuk Indonesia (Pasal 27 ayat 2, Pasal 33, Pasal 34
UUD 1945) yang kita kejar bukan sekadar “kesejahteraan” bagi rakyat,
tetapi adalah “kesejahteraan sosial”, yaitu kesejahteraan bersama bagi
rakyat. 

Kesembilan, ita tidak boleh terjajah, kita harus menjadi Tuan di
Negeri Sendiri, jangan 

Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Rekam Jejak SBY-Kalla dalam Kasus Lumpur Lapindo

2009-05-26 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI
Semoga Tim-tim Sukses Pasangan2 Kontestan yang terkait sudah baca Tiga Tahun 
Lumpur Lapindo, Salahuddin Wahid, Kompas 26 Mei 2009, dan segera menyiapkan 
jurus2 Pro Rakyat sejalan dengan tema2 kampanye mereka.wordpress.com

Pandji R Hadinoto / www.jakarta45




--- On Tue, 5/26/09, Godlip Pasaribu marnagan2...@yahoo.com wrote:

From: Godlip Pasaribu marnagan2...@yahoo.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Rekam Jejak SBY-Kalla dalam Kasus Lumpur 
Lapindo
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Tuesday, May 26, 2009, 10:40 AM

Menurut saya daripada kita meributkan apa yang belum terjadi sesuai harapan, 
maka alih-alih cari kesalahan, ini adalah kesempatan kita untuk bertanya kepada 
para Capres program apa yang mereka punya untuk penyelesaian kasus Lumpur 
Lapindo ini. Bukankah itu lebih baik? Nanti kalau mereka terpilih kita tinggal 
nagih janjinya. Daripada kita uring-uringan terus tetapi tidak ada yang bisa 
kita harapkan untuk menyelesaikannya? Salam.


Powered by Telkomsel BlackBerry®


[Forum-Pembaca-KOMPAS] PilPres 2009 semakin ber Ketidakpastian ?

2009-05-25 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI
Pandji R Hadinoto / www.jakarta45.wordpress.com

Dari Komunitas Tetangga :

Bila ini terjadi sebelum pilpres,
membuktikan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang sebenarnya, nanti
mantan Presiden dan Wapres akan dapat sepenuhnya memimpin kampanye
pilpres tanpa direpoti dengan tetek-bengek tugas kenegaraan. Megawati
dan Prabowo bisa menjadi agak agak miris!
 
 
Cabut Subsidi BBM, Presiden dan Wakil Presiden Terancam Diberhentikan





 

KOMPAS/ JULIAN SIHOMBING






/



 
Senin, 25 Mei 2009 | 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai telah melakukan
pelanggaran UU APBN dengan mencabut subsidi BBM dan mendapatkan
keuntungan dari penjualan BBM. Menurut Alvin Lie, anggota Komisi VII
dari Fraksi PAN, keputusan tersebut melanggar karena UU APBN telah
menetapkan subsidi untuk BBM tahun 2009 sebesar Rp.14,4 triliun.
 
Data kami menunjukkan dan juga telah diakui Menteri
Keuangan bahwa pada bulan Desember pemerintah mendapat keuntungan Rp
1,24 triliun dan Januari Rp 2,06 triliun, katanya saat diskusi di
Chemistry Media Centre (CMC) di Jakarta, Senin (25/5).
 
Ia mengatakan, pelanggaran tersebut sudah dimasukkan ke
dalam rapat Paripurna DPR dan akan diambil keputusan awal Juni
mendatang. Jika DPR menerima, lanjut Alvin, selanjutnya laporan
tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi bahwa Presiden telah
melakukan perbuatan tercela.
Dalam UUD jelas bahwa Presiden dan Wakil Presiden dapat
diberhentikan jika melakukan pelanggaran UU dan perbuatan tercela,
katanya.
 
Alvin juga mengkritik mengenai subsidi barang yang
dilakukan pemerintah dengan sistim yang tidak baik. Sebagai contoh,
katanya, subsidi BBM dan pupuk yang tidak tepat sasaran.
 
Petani sulit dapat pupuk bersubsidi. Trus dulu semua
orang bisa dapat BBM bersubsidi, malah rakyat kecil yang berhak kalah
bersaing, tegasnya.
Menurutnya, jika pemerintah tetap ingin memberikan subsidi
barang harus dengan sistem yang jelas, barang apa, siapa yang berhak
mendapat, dan bagaimana caranya.Ini sampai sekarang enggak ada dari
pemerintah, katanya.
Alvin mengatakan, seharusnya pemerintah memberikan subsidi
yang langsung dirasakan masyarakat seperti subsidi bunga untuk usaha
mikro.Jadi betul-betul terarah, ucapnya.:





  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Daulat Rakyat layak bagi Kepemimpinan Mayoritas

2009-05-23 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI




Kepemimpinan
Minoritas

Perhitungan JK [Kompas 24
Mei 2009] dikatakannya sebagai berikut “SBY itu sama dengan Demokrat. Demokrat
itu sama dengan SBY. Dengan berbagai upaya mereka mendapatkan suara sekitar 20
juta. Pemilih kita ada 170 juta. Anggap yang memilih 120 juta. Ada 100 juta
yang dalam pemilu legislatif lalu tidak memilih Partai Demokrat dan kita bisa 
raih”

Sementara hasil2 Kongres
GolPut Jogja-Bandung [SMS 23 Mei 2009] adalah antara lain “Rakyat dihimbau
untuk menangkan GolPut minimal 60%”

Data Pemilih Syah Pemilu
Legislatif per KPU ada di seputar 50%.

Artinya tingkat Kepemilihan
ada di rentang dibawah 50% bilamana “partai” GolPut berjaya mengingat pula 
praduga
JK bahwa perebutan suara terjadi di skala 100 jutaan oleh ke-3 Pasangan 
Kontestan
sehingga pada Ronde-1 sangat boleh jadi tidak ada yang menggapai lebih daripada
50%, mempertimbangkan SWOT masing2 Pasangan Kontestan, alias besar kemungkinan 
dilanjut
ke Ronde-2.

Di Ronde-2 pun masih dapat
diprakirakan bahwa kedua Pasangan Kontestan yang berlaga memperebutkan seputar
50% suara bahkan bisa jauh berkurang kalau “partai” GolPut semakin Berjaya.

Bilamana semua itu terjadi
dan kelak secara normatif KPU berkeputusan tetap, maka dapat dipastikan yang
diperoleh adalah Kepemimpinan Minoritas.

Memang pada ujung2nya, semua
terpulang kepada semua pemilik Daulat Rakyat dan Sistim Penyelenggaraan PilPres
itu sendiri.

Singkat kata, buah daripada model
“MPR” Outdoor yang kini diberlakukan (karena MPR Indoor sudah dibonsai per UUD
Tahun 1945 versi 2002) adalah kemungkinan sangat besar berwujud Kepemimpinan
Minoritas.

Oleh karena itulah saatnya kini
selayaknya para “pemegang saham” Daulat Rakyat berpikir ulang, supaya
Kepemimpinan Nasional senantiasa adalah Keterpilihan Mayoritas mutlak.

Jakarta Selatan, 24 Mei 2009

Deklarator, Permufakatan
Benteng Pancasila 12 Mei 2009,

Pandji R Hadinoto /
www.jakarta45.wordpress.com

 




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Permufakatan Benteng PANCASILA diliput AnTV, IndoSiar, CTV

2009-05-14 Terurut Topik Pandji R Hadinoto, PKPI
Saat press release di Restoran Baso Lapangan Tembak, Senayan, Permufakatan 
Benteng PANCASILA diliput AnTV, IndoSiar dan CTV Banten,





Press Release : PERMUFAKATAN BENTENG PANCASILA

Lawan Kejahatan Konstitusional

Dalam rangka penegakkan dan pengawalan
Amanat Konstitusi Undang Undang Dasar 1945 (Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 75, 1959) Bab XII Pertahanan Negara Pasal-30 ayat (1) Tiap-tiap
warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara, yang 
belum pernah dinyatakan tidak berlaku, maka kami yang bertanda tangan
dibawah ini selaku Benteng Pancasila
ketika mencermati situasi dan kondisi Kebangsaan dan Kenegaraan pasca Pemilu
Legislatif 9 April 2009 yang penuh dengan pelanggaran tatanilai moral
berpolitik, berkeyakinan untuk lebih meneguhkan Politik Ketahanan dan 
Pertahanan Indonesia khususnya Jati Diri Bangsa sebagai berikut :

1.    PERSATUAN INDONESIA sebagaimana Sila Ke-3
PANCASILA harus senantiasa dipelihara secara berkelanjutan demi keutuhan Negara
Kesatuan Republik INDONESIA, terutama ketika sumber daya nasional diperebutkan
oleh kekuatan-kekuatan A_sing dan
para kompradornya sehingga menimbulkan konflik vertical dan horizontal di
berbagai daerah seperti Papua, Maluku, Poso, Aceh, dan lain lain;

2.    KEADILAN SOSIAL sebagaimana Sila Ke-5
PANCASILA harus senantiasa ditegakkan terutama ketika Pasal 21 dan Pasal 22 
Kovenan Internasional Hak Sipil
Politik yang telah diratifikasi menjadi Undang Undang Nomor 12 tahun 2005 
diabaikan
secara masif khususnya partisipasi sejumlah besar warganegara Indonesia dalam 
Pemilihan
Umum tahun 2009;

3.    Musyawarah untuk Mufakat sebagaimana
Sila Ke-4 PANCASILA yaitu KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN
DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN mutlak dilaksanakan oleh para penyelenggara
Negara dan segenap elit politik, dimana kini terbukti dalam penyelenggaraan 
Pemilu
2009, suara rakyat hanya dianggap sebagai bilangan semata untuk melakukan 
transaksi
politik demi kedudukan dan kekuasaan politik saja; yang ditenggarai bahwa
Pemilihan Umum Presiden dan berbagai Pemilihan Kepala Daerah yang langsung
merupakan pengkhianatan terhadap Sila Ke-4 PANCASILA dan Undang Undang Dasar
1945;

 

Dengan
demikian, kami menyerukan sebagai berikut :

1.   
Pemilu
Legislatif 2009 adalah Cacat Konstitusional karena gagal mengagregasi pemenuhan
segenap aspirasi rakyat terbukti jumlah warga Negara yang memiliki hak pilih 
tapi
tidak menggunakan haknya sebesar 49.677.076 (29,01 persen) akibat antara lain
ketidaberesan Daftar Pemilih Tetap yang ditambah suara tidak sah sebesar
17.488.581 mencapai suara hilang sebesar 67 juta [Tajuk Rencana, Kompas 11 Mei
2009];

2.   
Oleh
karena itu  Pengesahan/Pelantikan Anggota
Legislatif 2009-2014 dan Pemilihan Presiden 2009 baru layak dilaksanakan
apabila ketidakberesan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selesai dipertanggungjawabkan
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara hukum dan politik;

3.   
Mekanisme
Kepemimpinan Nasional berikutnya harus dipilih sesuai dengan dasar prinsip
musyawarah untuk mufakat yang dilakukan oleh lembaga yang mewakili kehendak
rakyat (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dengan memilih calon Kepemimpinan
Nasional yang secara tegas bersikap LAWAN KEJAHATAN KONSTITUSIONAL sekaligus
mengikatkan diri secara terbuka kepada Konsensus
Nasional yaitu 9 (Sembilan) Pusaka Bangsa Indonesia (Bendera Sang Saka
Merah Putih, Sesanti Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya 28 Oktober 1928, Pancasila 1 Juni 1945, Proklamasi
Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945, Undang Undang Dasar 18 Agustus 1945, Wawasan
Nusantara 13 Desember 1957, Jiwa Semangat Nilai-nilai 45).

 

Demikianlah
Press Release ini dibuat untuk dapat hendaknya dipergunakan oleh semua anak
bangsa Indonesia bagi perkuatan tatanilai kehidupan berbangsa dan bernegara
Indonesia Bermartabat menuju peradaban Indonesia Digdaya 2045, sekaligus
pembentukan PERMUFAKATAN BENTENG PANCASILA.

 

Jakarta,
12 Mei 2009

 

DEKLARATOR,

PERMUFAKATAN
BENTENG PANCASILA,

 

1.   
DR
Johny Muhmmad Hidayat MSc / Ketua Umum LSM “Barisan Kebangsaan”, HP : 0818 0638
1945

 

 

2.   
Pandji
R Hadinoto / Ketua BarPETA, HP : 0817 983 4545, www.pkpi.co.cc

 

 

3.   
Yulianto
W Rahardjo / PanPers UUD’45

 

 

4.   
Indrawati
Soegandi / Cendekiawan Marhaenis

 

 

5.   
Ny
Z. Santoso / P. Kongres

 

 

6.   
Drs
Azis Bonea / Wakil Ketua Umum HIPMIKINDO

 

 

7.   
Hj.
Risirawana Hidayat / Ketua, Partai Barisan Kebangsaan Indonesia (BARISKI)

 

 

8.   
Laode
A. Syukur / Cerdas Bangsa

 

 

9.   
WS
Hendrawan Sinbo / Ketua Umum, Lembaga Kebudayaan Penerus Nilai 45 (LPKN 45)

 

 

10.Muh Husni Thamrin /
Ketua Koordinasi Anak Bangsa

 

 

11.Hani R / Wakil
Sekretaris KBM

 

 

12.Nurman Diah 








  

[Non-text portions of this message have been removed]