Inilah kasus dalam sebuah perkawinan yang kelihatan
berkuasa itu pihak ayah dari anak perempuan dan
pihak suami. Karena perkawinan urusannya jadi duit,
ya cekcoklah. Sementara si istri nggak ada suaranya
sama sekali. Udah dikawinin, dicerai, trus mau
diapain lagi? wah ruwet deh, manusia itu absurd,
kebanyakan percaya mitos...
Mariana
Thursday, March 22, 2007, 9:08:40 AM, you wrote:
http://www.gatra.com/artikel.php?id=103199
Kasus Cerai Tercepat Terjadi di Arab Saudi
Sana`a, 22 Maret 2007 01:58
Pengadilan di Jeddah, Arab Saudi, menangani perkara perceraian
terkilat, yang diperkirakan telah memecahkan rekor di dunia, ketika
seorang pengantin pria menceraikan istrinya hanya sekitar lima menit
usai akad nikah.
Menurut laporan harian Al-Watan, Rabu (21/3), mempelai pria AA, 25
tahun, tanpa ragu mengeluarkan pernyataan cerai kepada istrinya yang
berusia 23 tahun, yang baru saja dinikahi lima menit sebelumnya.
Permasalahan bermula saat AA bertengkar dengan dengan ayah istrinya,
karena uang mas kawin kurang dua ribu riyal (sekitar Rp4,8 juta).
Sementara, uang mas kawin itu sendiri seluruhnya mencapai 10 ribu
riyal (lebih kurang 24 juta rupiah). Dan uang yang telah diserahkan
adalah delapan ribu riyal (kira-kira 19,2 juta rupiah).
Mempelai pria menolak memberikan sisanya, karena merasa biaya
pertunangan diambil dari koceknya, namun mertua bersikeras minta sisa
mas kawin tersebut agar lengkap 10 ribu riyal, sesuai dengan
perjanjian semula.
Akibat sikap keras kedua pihak, acara akad nikah itu berahir dengan
perceraian, yang membukukan rekor tercepat.
Upaya keluarga kedua pihak tidak membuahkan hasil, karena mempelai
pria tetap pada pendiriannya. [EL, Ant]
--
Best regards,
Marianamailto:[EMAIL PROTECTED]