Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!
Yth Rekan milis, Untuk kedepan kita perlu memilih anggota KPU yang cerdas dan profesional dalam manajemen proyek. Begitu pula aturan pemilu jangan terus berubah sehingga yang baru belajar dan tidak profesional lebih bingung dan hasilnya khaos. Proyek adalah sesuatu aktivitas singkat dan intense tinggi namun hasilnya diharapkan menguntungkan bagi masyarakat untuk jangka panjang. Pertanyaannya adalah siapa yang sering merubah undang-undang dan aturan pemilu dan siapa yang memilih anggota KPU ? Perbaikan untuk waktu singkat harus segera dilakukan,agar pemilihan Presiden dan Wapres,jangan terulang kesalahannya dan data-data lama terutama 2004 bisa dipakai untuk disempurnakan. Saya khawatir setelah pemilu usai semua data bank dan peralatan IT tidak ada yang mengurus,karena KPU lama bubar untuk diganti lagi dengan yang baru. Suatu kemubaziran dan TEH BOTOL kalau sampai hal ini terjadi,tidak ada pembelajaran. Salam Hormat, Bakri Arbie. --- On Sun, 4/12/09, Wielsma Baramuli wedek...@yahoo.com wrote: From: Wielsma Baramuli wedek...@yahoo.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi! To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Sunday, April 12, 2009, 6:56 PM Setuju dengan Yuliati, Pemerintah dan KPU diongkosi rakyat! Sudah tugas mereka untuk membuat DPT yang valid. Kalau tidak, mereka harus bertanggung jawab atas kelalaian ini, biar setiap orang belajar untuk bertanggung jawab terhadap tugasnya. Saya akan menerima kenyataan tidak terdaftarnya saya dan isteri, apabila kami memang tidak punya KTP dan KK yang sah sesuai tempat domisili kami saat ini. Kami terdaftar! Mestinya dengan data itu saja sudah jelas bagi KPU. Bukan hanya kami yang mengalami hal ini ada beberapa keluarga lainnya juga mengalami hal yang sama. Malah yang konyol adalah, anggota TNI dan anak-anak justru dapat surat panggilan untuk memilih. Sebenarnya saya berniat pergi ke TPS tempat se RT dengan kami memilih dengan hanya membawa KTP saja, tetapi malam sebelum hari pemilihan ketua KPU Pusat bicara di media (saya nonton Metro TV waktu itu), bahwa tidak boleh memilih dengan bawa KTP karena itu tindak pidana alias melanggar UU Pemilu.. Apakah bukan KPU yang telah melanggar hak rakyat? Salam, Wielsma DK. Baramuli
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!
siapa bilang peralatan itu tidak ada yang ngurus,malah rame rame ingin membawa peralatan itu kerumah masing-masing...lha Saya khawatir setelah pemilu usai semua data bank dan peralatan IT tidak ada yang mengurus,karena KPU lama bubar untuk diganti lagi dengan yang baru. teukumoedaab...@ymail.com http://teukumoedaabadi.blogspot.com --- Pada Sel, 14/4/09, bakri arbie daya...@yahoo.com menulis: Dari: bakri arbie daya...@yahoo.com Topik: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi! Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, alumnipran...@yahoogroups.com Tanggal: Selasa, 14 April, 2009, 12:05 AM Yth Rekan milis, Untuk kedepan kita perlu memilih anggota KPU yang cerdas dan profesional dalam manajemen proyek. Begitu pula aturan pemilu jangan terus berubah sehingga yang baru belajar dan tidak profesional lebih bingung dan hasilnya khaos. Proyek adalah sesuatu aktivitas singkat dan intense tinggi namun hasilnya diharapkan menguntungkan bagi masyarakat untuk jangka panjang. Pertanyaannya adalah siapa yang sering merubah undang-undang dan aturan pemilu dan siapa yang memilih anggota KPU ? Perbaikan untuk waktu singkat harus segera dilakukan,agar pemilihan Presiden dan Wapres,jangan terulang kesalahannya dan data-data lama terutama 2004 bisa dipakai untuk disempurnakan. Saya khawatir setelah pemilu usai semua data bank dan peralatan IT tidak ada yang mengurus,karena KPU lama bubar untuk diganti lagi dengan yang baru. Suatu kemubaziran dan TEH BOTOL kalau sampai hal ini terjadi,tidak ada pembelajaran. Salam Hormat, Bakri Arbie.
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!
nggak cuma anggota kpu saja yg perlu dibenahi. banyak juga hal lain yg hrs diperbaiki, misalnya administrasi kependudukan sampai dng paradigma masyarakat tdh managemen kependudukan. ruwetnya dpt adalah akumulasi dari masalah2 tsb. ttg uu dan aturan pemilu tdk perlu alergi dng perubahan, krn perubahan itu diperlukan utk menampung dinamika yg berkembang di masyarakat. kita sedang belajar berdemokrasi, tak elok jika muncul kebosanan krn adanya riak2 masalah. sepakat dng anda ttg pembelajaran, belajar dr masalah adalah proses pembelajaran yg baik. - Original Message - From: bakri arbie To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com ; alumnipran...@yahoogroups.com Sent: Tuesday, April 14, 2009 7:05 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi! Yth Rekan milis, Untuk kedepan kita perlu memilih anggota KPU yang cerdas dan profesional dalam manajemen proyek. Begitu pula aturan pemilu jangan terus berubah sehingga yang baru belajar dan tidak profesional lebih bingung dan hasilnya khaos. Proyek adalah sesuatu aktivitas singkat dan intense tinggi namun hasilnya diharapkan menguntungkan bagi masyarakat untuk jangka panjang. Pertanyaannya adalah siapa yang sering merubah undang-undang dan aturan pemilu dan siapa yang memilih anggota KPU ? Perbaikan untuk waktu singkat harus segera dilakukan,agar pemilihan Presiden dan Wapres,jangan terulang kesalahannya dan data-data lama terutama 2004 bisa dipakai untuk disempurnakan. Saya khawatir setelah pemilu usai semua data bank dan peralatan IT tidak ada yang mengurus,karena KPU lama bubar untuk diganti lagi dengan yang baru. Suatu kemubaziran dan TEH BOTOL kalau sampai hal ini terjadi,tidak ada pembelajaran. Salam Hormat, Bakri Arbie.
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!
Mariana, terima kasih, saya sudah mencoba mengirimkan keluhan saya bahwa saya tidak mendapatkan surat panggilan dan nama tidak ada dalam daftar pemilih. Padahal dua bulan sebelumnya sudah menyatakan kepada Ketua RT dan RW, bahwa tahun 2004 saya tidak mendapatkan surat panggilan. Maka tahun ini saya meminta untuk mendapat surat panggilan. Namun apa dikata tetap saja tidak dapat. Bukan-nya seperti yang dikatakan oleh saudara Adjud Djadjuri, bahwa salah kita sendiri tidak aktif berpatisipasi. Segenap tenaga sudah dikerahkan untuk berpatisipasi agar nama saya dicantumkan dalam daftar..tetapi ya beginilah Indonesiasiapa yang membayar para lurah-lah, yang akan mendapatkan HAK-HAK saya sebagai warga negara yang syah. Bukan saya sendiri. Jadi hak saya sebagai warga negara yang membayar pajak setiap bulan-nya tanpa terlambat, sudah di violated oleh orang-orang tertentu. Saya bukan Bang Mula yang dengan mudahnya mengatakan ya sudah-lah diterima saja hasil pemilu legislatif ini, jadi kita menerima saja hak-hak saya yang syah sebagai warga negara? Wah...warga negara macam apa ya ini? Keburukan pemerintahan yang ada diterima saja?! Bukankah kita sudah masuk jaman reformasi?! Atau kita kembali kepada masa orde baru lagi? Salam, Yuli --- On Sat, 4/11/09, Satrio Arismunandar satrioarismunan...@yahoo.com wrote: From: Satrio Arismunandar satrioarismunan...@yahoo.com Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi! From: Mariana Amiruddin mari...@jurnalpere m puan.com Subject: [Jurnal Perempuan] Mohon bantuan penyebarluasan informasi berikut ini To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com Date: Saturday, April 11, 2009, 4:44 AM Dear Rekan-rekan Milis, Mohon disebarkan seluas-luasnya informasi berikut ini. KIPP,YLBHI,PBHI DAN ORGANISASI YG LAINNYA AKAN MENGAJUKAN GUGATAN KE MK ( HARI SELASA) TTG MASY YG TIDAK DAPAT BERPARTISIPASI DALAM PEMILU LEGISLATIF.. .TOLONG KIRIMKAN INFO SERTA DATA BAGI WARGA YG TIDAK TERDATA KE EMAIL: kippindonesia@ gmail.com. .SERTA SMS KE : 0817-0843-243. Terimakasih sebelumnya. Salam, Mariana
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!
Wahhh, buat Mariana dan rekan2 lainnya, terimakasih atas info ini. Saya juga salah satu WNI yang bernasib sama ; dikecewakan atas kacaunya sistem Pemilu 2009 ini. Sejak pagi, saya sudah mendatangi lokasi tempat dimana saya berdomisili sesuai alamat KTP (dari Jaksel ke Jakpus). namun ternyata nama saya tak terdaftar sebagai pemilih, berikut juga Tante dan Ipar saya. bayangkan dalam 1 keluarga saja ada 3 orang yg kehilangan hak pilihnya. Dan setelah saya cari tahu, masih ada beberapa orang lagi (-+ 7 orang) yang bernasib sama, itu masih dalam 1 lokasi/RT. Bagaimana di tingkatan RW, Kelurahan, Kecamatan...dst ? Pada malamnya, saya dapat info dari beberapa teman yg lagi2 bernasib sama dan domisili mereka berada di wilayah Jakarta yg berbeda. Aduhh..betapa banyak yg dirugikan!!! Pemandangannya pada hari bersejarah itu bagai Hari Raya saja, dimana warga yg tinggal jauh sekalipun menyempatkan diri untuk datang demi sebuah suara yang besar harganya buat negara tercinta ini, tapi malah membawa pulang kekecewaan dan menimbulkan bibit kebencian pada sistem yang diberlakukan. Salam semangat RRG From: Satrio Arismunandar satrioarismunandar@ yahoo.com Subject: [Forum-Pembaca- KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi! From: Mariana Amiruddin mari...@jurnalpere m puan.com Subject: [Jurnal Perempuan] Mohon bantuan penyebarluasan informasi berikut ini To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com Date: Saturday, April 11, 2009, 4:44 AM Dear Rekan-rekan Milis, Mohon disebarkan seluas-luasnya informasi berikut ini. KIPP,YLBHI,PBHI DAN ORGANISASI YG LAINNYA AKAN MENGAJUKAN GUGATAN KE MK ( HARI SELASA) TTG MASY YG TIDAK DAPAT BERPARTISIPASI DALAM PEMILU LEGISLATIF.. .TOLONG KIRIMKAN INFO SERTA DATA BAGI WARGA YG TIDAK TERDATA KE EMAIL: kippindonesia@ gmail.com. .SERTA SMS KE : 0817-0843-243. Terimakasih sebelumnya. Salam, Mariana
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!
Saya udah kasih data yang gak jadi DPT di keluargaku ke alamat di bawah Tx. From: Satrio Arismunandar satrioarismunandar@ yahoo.com Subject: [Forum-Pembaca- KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi! From: Mariana Amiruddin mari...@jurnalpere m puan.com Subject: [Jurnal Perempuan] Mohon bantuan penyebarluasan informasi berikut ini To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com Date: Saturday, April 11, 2009, 4:44 AM Dear Rekan-rekan Milis, Mohon disebarkan seluas-luasnya informasi berikut ini. KIPP,YLBHI,PBHI DAN ORGANISASI YG LAINNYA AKAN MENGAJUKAN GUGATAN KE MK ( HARI SELASA) TTG MASY YG TIDAK DAPAT BERPARTISIPASI DALAM PEMILU LEGISLATIF.. .TOLONG KIRIMKAN INFO SERTA DATA BAGI WARGA YG TIDAK TERDATA KE EMAIL: kippindonesia@ gmail.com. .SERTA SMS KE : 0817-0843-243. Terimakasih sebelumnya. Salam, Mariana [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!
Setuju dengan Yuliati, Pemerintah dan KPU diongkosi rakyat! Sudah tugas mereka untuk membuat DPT yang valid. Kalau tidak, mereka harus bertanggung jawab atas kelalaian ini, biar setiap orang belajar untuk bertanggung jawab terhadap tugasnya. Saya akan menerima kenyataan tidak terdaftarnya saya dan isteri, apabila kami memang tidak punya KTP dan KK yang sah sesuai tempat domisili kami saat ini. Kami terdaftar! Mestinya dengan data itu saja sudah jelas bagi KPU. Bukan hanya kami yang mengalami hal ini ada beberapa keluarga lainnya juga mengalami hal yang sama. Malah yang konyol adalah, anggota TNI dan anak-anak justru dapat surat panggilan untuk memilih. Sebenarnya saya berniat pergi ke TPS tempat se RT dengan kami memilih dengan hanya membawa KTP saja, tetapi malam sebelum hari pemilihan ketua KPU Pusat bicara di media (saya nonton Metro TV waktu itu), bahwa tidak boleh memilih dengan bawa KTP karena itu tindak pidana alias melanggar UU Pemilu. Apakah bukan KPU yang telah melanggar hak rakyat? Salam, Wielsma DK. Baramuli --- On Sun, 4/12/09, Yuliati Soebeno yuliati_s...@yahoo.com wrote: From: Yuliati Soebeno yuliati_s...@yahoo.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi! To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Cc: Satrio Arismunandar satrioarismunan...@yahoo.com, Mariana Amiruddin mari...@jurnalperempuan.com Date: Sunday, April 12, 2009, 1:31 PM Mariana, terima kasih, saya sudah mencoba mengirimkan keluhan saya bahwa saya tidak mendapatkan surat panggilan dan nama tidak ada dalam daftar pemilih. Padahal dua bulan sebelumnya sudah menyatakan kepada Ketua RT dan RW, bahwa tahun 2004 saya tidak mendapatkan surat panggilan. Maka tahun ini saya meminta untuk mendapat surat panggilan. Namun apa dikata tetap saja tidak dapat. Bukan-nya seperti yang dikatakan oleh saudara Adjud Djadjuri, bahwa salah kita sendiri tidak aktif berpatisipasi. Segenap tenaga sudah dikerahkan untuk berpatisipasi agar nama saya dicantumkan dalam daftar.. tetapi ya beginilah Indonesia... .siapa yang membayar para lurah-lah, yang akan mendapatkan HAK-HAK saya sebagai warga negara yang syah. Bukan saya sendiri. Jadi hak saya sebagai warga negara yang membayar pajak setiap bulan-nya tanpa terlambat, sudah di violated oleh orang-orang tertentu. Saya bukan Bang Mula yang dengan mudahnya mengatakan ya sudah-lah diterima saja hasil pemilu legislatif ini, jadi kita menerima saja hak-hak saya yang syah sebagai warga negara? Wah...warga negara macam apa ya ini? Keburukan pemerintahan yang ada diterima saja?! Bukankah kita sudah masuk jaman reformasi?! Atau kita kembali kepada masa orde baru lagi? Salam, Yuli
[Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!
From: Mariana Amiruddin mari...@jurnalperem puan.com Subject: [Jurnal Perempuan] Mohon bantuan penyebarluasan informasi berikut ini To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com Date: Saturday, April 11, 2009, 4:44 AM Dear Rekan-rekan Milis, Mohon disebarkan seluas-luasnya informasi berikut ini. KIPP,YLBHI,PBHI DAN ORGANISASI YG LAINNYA AKAN MENGAJUKAN GUGATAN KE MK ( HARI SELASA) TTG MASY YG TIDAK DAPAT BERPARTISIPASI DALAM PEMILU LEGISLATIF.. .TOLONG KIRIMKAN INFO SERTA DATA BAGI WARGA YG TIDAK TERDATA KE EMAIL: kippindonesia@ gmail.com. .SERTA SMS KE : 0817-0843-243. Terimakasih sebelumnya. Salam, Mariana = Satrio Arismunandar Executive Producer News Division, Trans TV, Lantai 3 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034, Fax: 79184558, 79184627 http://satrioarismunandar6.blogspot.com http://satrioarismunandar.multiply.com Verba volant scripta manent... (yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...) [Non-text portions of this message have been removed]