Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!

2009-04-13 Terurut Topik bakri arbie
Yth Rekan milis,

Untuk kedepan kita perlu memilih anggota KPU yang cerdas dan profesional dalam 
manajemen proyek.
Begitu pula aturan pemilu jangan terus berubah sehingga yang baru belajar dan 
tidak profesional lebih bingung dan hasilnya khaos.
Proyek adalah sesuatu aktivitas singkat dan intense tinggi namun hasilnya 
diharapkan
menguntungkan bagi masyarakat untuk jangka panjang.
Pertanyaannya adalah siapa yang sering merubah undang-undang dan aturan pemilu 
dan siapa yang memilih anggota KPU ?
Perbaikan untuk waktu singkat harus segera dilakukan,agar pemilihan Presiden 
dan Wapres,jangan terulang kesalahannya dan data-data lama terutama 2004 bisa 
dipakai untuk disempurnakan.
Saya khawatir setelah pemilu usai semua data bank dan peralatan IT tidak ada 
yang mengurus,karena KPU lama bubar untuk diganti lagi dengan yang baru.
Suatu kemubaziran dan TEH BOTOL kalau sampai hal ini terjadi,tidak ada 
pembelajaran.

Salam Hormat,
Bakri Arbie.

--- On Sun, 4/12/09, Wielsma Baramuli wedek...@yahoo.com wrote:

From: Wielsma Baramuli wedek...@yahoo.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai 
gugat ke Mahkamah konstitusi!
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Sunday, April 12, 2009, 6:56 PM

















  Setuju dengan Yuliati,

Pemerintah dan KPU diongkosi rakyat! Sudah tugas mereka untuk membuat DPT yang 
valid. Kalau tidak, mereka harus bertanggung jawab atas kelalaian ini, biar 
setiap orang belajar untuk bertanggung jawab terhadap tugasnya.

 

Saya akan menerima kenyataan tidak terdaftarnya saya dan isteri, apabila kami 
memang tidak punya KTP dan KK yang sah sesuai tempat domisili kami saat 
ini. Kami terdaftar! Mestinya dengan data itu saja sudah jelas bagi KPU. Bukan 
hanya kami yang mengalami hal ini ada beberapa keluarga lainnya juga mengalami 
hal yang sama. Malah yang konyol adalah, anggota TNI dan anak-anak justru dapat 
surat panggilan untuk memilih.

 

Sebenarnya saya berniat pergi ke TPS tempat se RT dengan kami memilih dengan 
hanya membawa KTP saja, tetapi malam sebelum hari pemilihan ketua KPU Pusat 
bicara di media (saya nonton Metro TV waktu itu), bahwa tidak boleh memilih 
dengan bawa KTP karena itu tindak pidana alias melanggar UU Pemilu.. Apakah 
bukan KPU yang telah melanggar hak rakyat?

 

Salam,

Wielsma DK. Baramuli



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!

2009-04-13 Terurut Topik Teuku Moeda Abadi
siapa bilang peralatan itu tidak ada yang ngurus,malah rame rame ingin membawa 
peralatan itu kerumah masing-masing...lha

Saya khawatir setelah pemilu usai semua data bank dan peralatan IT tidak ada 
yang mengurus,karena KPU lama bubar untuk diganti lagi dengan yang baru.

teukumoedaab...@ymail.com http://teukumoedaabadi.blogspot.com

--- Pada Sel, 14/4/09, bakri arbie daya...@yahoo.com menulis:

Dari: bakri arbie daya...@yahoo.com
Topik: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai 
gugat ke Mahkamah konstitusi!
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, alumnipran...@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 14 April, 2009, 12:05 AM



Yth Rekan milis,

 Untuk kedepan kita perlu memilih anggota KPU yang cerdas dan profesional dalam 
manajemen proyek.
 Begitu pula aturan pemilu jangan terus berubah sehingga yang baru belajar dan 
tidak profesional lebih bingung dan hasilnya khaos.
 Proyek adalah sesuatu aktivitas singkat dan intense tinggi namun hasilnya 
diharapkan
 menguntungkan bagi masyarakat untuk jangka panjang.
 Pertanyaannya adalah siapa yang sering merubah undang-undang dan aturan pemilu 
dan siapa yang memilih anggota KPU ?
 Perbaikan untuk waktu singkat harus segera dilakukan,agar pemilihan Presiden 
dan Wapres,jangan terulang kesalahannya dan data-data lama terutama 2004 bisa 
dipakai untuk disempurnakan.
 Saya khawatir setelah pemilu usai semua data bank dan peralatan IT tidak ada 
yang mengurus,karena KPU lama bubar untuk diganti lagi dengan yang baru.
 Suatu kemubaziran dan TEH BOTOL kalau sampai hal ini terjadi,tidak ada 
pembelajaran.

 Salam Hormat,
 Bakri Arbie.




Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!

2009-04-13 Terurut Topik EKO KERTAJAYA
nggak cuma anggota kpu saja yg perlu dibenahi.
banyak juga hal lain yg hrs diperbaiki, misalnya
administrasi kependudukan sampai dng paradigma
masyarakat tdh managemen kependudukan.
ruwetnya dpt adalah akumulasi dari masalah2 tsb.
ttg uu dan aturan pemilu tdk perlu alergi dng perubahan,
krn perubahan itu diperlukan utk menampung dinamika
yg berkembang di masyarakat. kita sedang belajar
berdemokrasi, tak elok jika muncul kebosanan krn
adanya riak2 masalah.
sepakat dng anda ttg pembelajaran,  belajar dr masalah
adalah proses pembelajaran yg baik.


  - Original Message - 
  From: bakri arbie 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com ; alumnipran...@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, April 14, 2009 7:05 AM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, 
ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!





  Yth Rekan milis,

  Untuk kedepan kita perlu memilih anggota KPU yang cerdas dan profesional 
dalam manajemen proyek. 
  Begitu pula aturan pemilu jangan terus berubah sehingga yang baru belajar dan 
tidak profesional lebih bingung dan hasilnya khaos.
  Proyek adalah sesuatu aktivitas singkat dan intense tinggi namun hasilnya 
diharapkan 
  menguntungkan bagi masyarakat untuk jangka panjang.
  Pertanyaannya adalah siapa yang sering merubah undang-undang dan aturan 
pemilu dan siapa yang memilih anggota KPU ?
  Perbaikan untuk waktu singkat harus segera dilakukan,agar pemilihan Presiden 
dan Wapres,jangan terulang kesalahannya dan data-data lama terutama 2004 bisa 
dipakai untuk disempurnakan.
  Saya khawatir setelah pemilu usai semua data bank dan peralatan IT tidak ada 
yang mengurus,karena KPU lama bubar untuk diganti lagi dengan yang baru.
  Suatu kemubaziran dan TEH BOTOL kalau sampai hal ini terjadi,tidak ada 
pembelajaran.

  Salam Hormat,
  Bakri Arbie.




Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!

2009-04-12 Terurut Topik Yuliati Soebeno
Mariana,
 
terima kasih, saya sudah mencoba mengirimkan keluhan saya bahwa saya tidak 
mendapatkan surat panggilan dan nama tidak ada dalam daftar pemilih. Padahal 
dua bulan sebelumnya sudah menyatakan kepada Ketua RT dan RW, bahwa tahun 2004 
saya tidak mendapatkan surat panggilan. Maka tahun ini saya meminta untuk 
mendapat surat panggilan. Namun apa dikata tetap saja tidak dapat.
Bukan-nya seperti yang dikatakan oleh saudara Adjud Djadjuri, bahwa salah kita 
sendiri tidak aktif berpatisipasi. Segenap tenaga sudah dikerahkan untuk 
berpatisipasi agar nama saya dicantumkan dalam daftar..tetapi ya 
beginilah Indonesiasiapa yang membayar para lurah-lah, yang akan 
mendapatkan HAK-HAK saya sebagai warga negara yang syah. Bukan saya sendiri. 
Jadi hak saya sebagai warga negara yang membayar pajak setiap bulan-nya tanpa 
terlambat, sudah di violated oleh orang-orang tertentu.
 
Saya bukan Bang Mula yang dengan mudahnya mengatakan ya sudah-lah diterima 
saja hasil pemilu legislatif ini, jadi kita menerima saja hak-hak saya yang 
syah sebagai warga negara? Wah...warga negara macam apa ya ini? Keburukan 
pemerintahan yang ada diterima saja?! Bukankah kita sudah masuk jaman 
reformasi?! Atau kita kembali kepada masa orde baru lagi?
 
Salam,
Yuli

--- On Sat, 4/11/09, Satrio Arismunandar satrioarismunan...@yahoo.com wrote:

From: Satrio Arismunandar satrioarismunan...@yahoo.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai 
gugat ke Mahkamah konstitusi!


From: Mariana Amiruddin mari...@jurnalpere m puan.com
Subject: [Jurnal Perempuan] Mohon bantuan penyebarluasan informasi berikut ini
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com
Date: Saturday, April 11, 2009, 4:44 AM

Dear Rekan-rekan Milis,

Mohon disebarkan seluas-luasnya informasi berikut ini.

KIPP,YLBHI,PBHI DAN ORGANISASI YG LAINNYA AKAN MENGAJUKAN GUGATAN KE MK (
HARI SELASA) TTG MASY YG TIDAK DAPAT BERPARTISIPASI DALAM PEMILU
LEGISLATIF.. .TOLONG KIRIMKAN INFO SERTA DATA BAGI WARGA YG TIDAK TERDATA KE
EMAIL: kippindonesia@ gmail.com. .SERTA SMS KE : 0817-0843-243.

Terimakasih sebelumnya.

Salam,
Mariana


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!

2009-04-12 Terurut Topik Rara Gendis
Wahhh, buat  Mariana dan rekan2 lainnya, terimakasih atas info ini.
  Saya juga salah satu WNI yang bernasib sama ; dikecewakan atas 
kacaunya sistem Pemilu 2009 ini.  Sejak pagi, saya sudah mendatangi lokasi 
tempat dimana saya berdomisili sesuai alamat KTP (dari Jaksel ke Jakpus). namun 
ternyata nama saya tak terdaftar sebagai pemilih, berikut juga Tante dan Ipar 
saya. bayangkan dalam 1 keluarga saja ada 3 orang yg kehilangan hak pilihnya. 
Dan setelah saya cari tahu, masih ada beberapa orang lagi (-+ 7 orang) yang 
bernasib sama, itu masih dalam 1 lokasi/RT. Bagaimana di tingkatan RW, 
Kelurahan, Kecamatan...dst ?
 Pada malamnya, saya dapat info dari beberapa teman yg lagi2 bernasib 
sama dan  domisili mereka berada di wilayah Jakarta yg berbeda. Aduhh..betapa 
banyak yg dirugikan!!!
 Pemandangannya pada hari bersejarah itu bagai Hari Raya saja, dimana 
warga yg tinggal jauh sekalipun menyempatkan diri untuk datang demi sebuah 
suara yang besar harganya buat negara tercinta ini, tapi malah membawa pulang 
kekecewaan dan menimbulkan bibit kebencian pada sistem yang diberlakukan.

Salam semangat
RRG




From: Satrio Arismunandar satrioarismunandar@ yahoo.com

Subject: [Forum-Pembaca- KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai 
gugat ke Mahkamah konstitusi!



From: Mariana Amiruddin mari...@jurnalpere m puan.com

Subject: [Jurnal Perempuan] Mohon bantuan penyebarluasan informasi berikut ini

To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com

Date: Saturday, April 11, 2009, 4:44 AM



Dear Rekan-rekan Milis,



Mohon disebarkan seluas-luasnya informasi berikut ini.



KIPP,YLBHI,PBHI DAN ORGANISASI YG LAINNYA AKAN MENGAJUKAN GUGATAN KE MK (

HARI SELASA) TTG MASY YG TIDAK DAPAT BERPARTISIPASI DALAM PEMILU

LEGISLATIF.. .TOLONG KIRIMKAN INFO SERTA DATA BAGI WARGA YG TIDAK TERDATA KE

EMAIL: kippindonesia@ gmail.com. .SERTA SMS KE : 0817-0843-243.



Terimakasih sebelumnya.



Salam,

Mariana





Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!

2009-04-12 Terurut Topik rima salim
Saya udah kasih data yang gak jadi DPT di keluargaku ke alamat di bawah
Tx.



From: Satrio Arismunandar satrioarismunandar@ yahoo.com
Subject: [Forum-Pembaca- KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai 
gugat ke Mahkamah konstitusi!

From: Mariana Amiruddin mari...@jurnalpere m puan.com
Subject: [Jurnal Perempuan] Mohon bantuan penyebarluasan informasi berikut ini
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com
Date: Saturday, April 11, 2009, 4:44 AM

Dear Rekan-rekan Milis,

Mohon disebarkan seluas-luasnya informasi berikut ini.

KIPP,YLBHI,PBHI DAN ORGANISASI YG LAINNYA AKAN MENGAJUKAN GUGATAN KE MK (
HARI SELASA) TTG MASY YG TIDAK DAPAT BERPARTISIPASI DALAM PEMILU
LEGISLATIF.. .TOLONG KIRIMKAN INFO SERTA DATA BAGI WARGA YG TIDAK TERDATA KE
EMAIL: kippindonesia@ gmail.com. .SERTA SMS KE : 0817-0843-243.

Terimakasih sebelumnya.

Salam,
Mariana




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!

2009-04-12 Terurut Topik Wielsma Baramuli
Setuju dengan Yuliati,
Pemerintah dan KPU diongkosi rakyat! Sudah tugas mereka untuk membuat DPT yang 
valid. Kalau tidak, mereka harus bertanggung jawab atas kelalaian ini, biar 
setiap orang belajar untuk bertanggung jawab terhadap tugasnya.
 
Saya akan menerima kenyataan tidak terdaftarnya saya dan isteri, apabila kami 
memang tidak punya KTP dan KK yang sah sesuai tempat domisili kami saat 
ini. Kami terdaftar! Mestinya dengan data itu saja sudah jelas bagi KPU. Bukan 
hanya kami yang mengalami hal ini ada beberapa keluarga lainnya juga mengalami 
hal yang sama. Malah yang konyol adalah, anggota TNI dan anak-anak justru dapat 
surat panggilan untuk memilih.
 
Sebenarnya saya berniat pergi ke TPS tempat se RT dengan kami memilih dengan 
hanya membawa KTP saja, tetapi malam sebelum hari pemilihan ketua KPU Pusat 
bicara di media (saya nonton Metro TV waktu itu), bahwa tidak boleh memilih 
dengan bawa KTP karena itu tindak pidana alias melanggar UU Pemilu. Apakah 
bukan KPU yang telah melanggar hak rakyat?
 
Salam,
Wielsma DK. Baramuli

--- On Sun, 4/12/09, Yuliati Soebeno yuliati_s...@yahoo.com wrote:


From: Yuliati Soebeno yuliati_s...@yahoo.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai 
gugat ke Mahkamah konstitusi!
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Cc: Satrio Arismunandar satrioarismunan...@yahoo.com, Mariana Amiruddin 
mari...@jurnalperempuan.com
Date: Sunday, April 12, 2009, 1:31 PM








Mariana,
 
terima kasih, saya sudah mencoba mengirimkan keluhan saya bahwa saya tidak 
mendapatkan surat panggilan dan nama tidak ada dalam daftar pemilih. Padahal 
dua bulan sebelumnya sudah menyatakan kepada Ketua RT dan RW, bahwa tahun 2004 
saya tidak mendapatkan surat panggilan. Maka tahun ini saya meminta untuk 
mendapat surat panggilan. Namun apa dikata tetap saja tidak dapat.
Bukan-nya seperti yang dikatakan oleh saudara Adjud Djadjuri, bahwa salah kita 
sendiri tidak aktif berpatisipasi. Segenap tenaga sudah dikerahkan untuk 
berpatisipasi agar nama saya dicantumkan dalam daftar.. tetapi ya 
beginilah Indonesia... .siapa yang membayar para lurah-lah, yang akan 
mendapatkan HAK-HAK saya sebagai warga negara yang syah. Bukan saya sendiri. 
Jadi hak saya sebagai warga negara yang membayar pajak setiap bulan-nya tanpa 
terlambat, sudah di violated oleh orang-orang tertentu.
 
Saya bukan Bang Mula yang dengan mudahnya mengatakan ya sudah-lah diterima 
saja hasil pemilu legislatif ini, jadi kita menerima saja hak-hak saya yang 
syah sebagai warga negara? Wah...warga negara macam apa ya ini? Keburukan 
pemerintahan yang ada diterima saja?! Bukankah kita sudah masuk jaman 
reformasi?! Atau kita kembali kepada masa orde baru lagi?
 
Salam,
Yuli


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Tidak terdaftar dalam DPT? Ayo, ramai-ramai gugat ke Mahkamah konstitusi!

2009-04-11 Terurut Topik Satrio Arismunandar
From: Mariana Amiruddin mari...@jurnalperem puan.com
Subject: [Jurnal Perempuan] Mohon bantuan penyebarluasan informasi berikut ini
To: jurnalperempuan@ yahoogroups. com
Date: Saturday, April 11, 2009, 4:44 AM




Dear Rekan-rekan Milis,

Mohon disebarkan seluas-luasnya informasi berikut ini.

KIPP,YLBHI,PBHI DAN ORGANISASI YG LAINNYA AKAN MENGAJUKAN GUGATAN KE MK (
HARI SELASA) TTG MASY YG TIDAK DAPAT BERPARTISIPASI DALAM PEMILU
LEGISLATIF.. .TOLONG KIRIMKAN INFO SERTA DATA BAGI WARGA YG TIDAK TERDATA KE
EMAIL: kippindonesia@ gmail.com. .SERTA SMS KE : 0817-0843-243.

Terimakasih sebelumnya.

Salam,
Mariana

=







Satrio Arismunandar 
Executive Producer
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 
Verba volant scripta manent...
(yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...)



  

[Non-text portions of this message have been removed]