Re: Re: [iagi-net] Dana Ketahanan Energi

2015-12-30 Terurut Topik Yanto R. Sumantri
 Liamsi

Permen ESDM 17/2014 yang Anda sebutkan itu kelihatannya TANPA koordinasi dengan 
dan PLN , sehingga  "tidak laku diPLN" . Dus tidak bisa dioperasionalkan.Memang 
maksud Dirjen EBTKE (KW ygsekarang i Komisi VII) dikeluarkan dengan maksud agar 
ada kepastian bagi Pengembang PaBum.Jadi saat ini "status quo".Persoalan sudah 
lebih  ini sudah lebih dari setahun mengendap dibawah permukaan  alhamdulillah 
sekarang terbuka , semoga ada penyelesaian agar industri PaBum bisa berjalan.
Mengenai mengimpor minyak mumpung harganya sedang murah , mungkin dapat 
dipertimbangkan , akan tetapi ini hanya akan merupakan penyelesaian jangka 
pendek.Apakah djamin ditahun 2017 harga minyak tidak akan kembali "normal".
Menurut saya  kebijakan untuk EBT (road map) harus dimulai segera dari sekarang 
dilakukan dengan agresif dan seperti Anda katakan "out of the box".Saya kira 
mengumumkan kebijakan yg dilakukan oleh Pemerintah  saat 
perundangan/peraturannya belum siap adalah "out of the box" , dengan 
konsekwensi Pemerintah digebugin sama DPR.
Tapi PLTN harus segera diputuskan , saya sedih sekali sat ADB  menginfokan 
bahwa BAHKAN di DEN keputusan untuk pembangunan PLTN masih tetap negatip.Apa 
kita mau ketinggalan (lagi) oleh Vietnam , negara yang di-koyak2 oleh perang 
selama puluhan yahun yang sudah hampir melewati kita.Wallahualam
si Abah 

On Wednesday, December 30, 2015 10:50 PM, "lia...@indo.net.id" 
 wrote:
 

 Abah , rasanya kalau 2025 PLTN kok nggak mungkin bisa , masih
banyak PR yg harus diselesaikan untuk bisa membangkitkan Nuklir
dalam waktu kurang dari 10 tahun.
Untuk harga Panasbumi rasanya sdh cukup bagus saat ini , coba
lihat di Permen ESDM no 17 tahun 2014 ttg Pembelian Listrik
dari PLTP oleh PLN , kalau dilihat harganya sdh diatas 11 c$
bahkan sampai 29 c$ tergantung wilayahnya dan Kapan Nyalanya (
target COD nya )Sebetulnya isu ttg Harga di EBT kususnya Pabum dan yg lain ini
sdh ada sejak lbh sepuluh tahun lalu , berbagai Permen ttg
harga ini sdh berulangkali diterbitkan , disamping isu isu yg
lain yaitu ttg Lokasinya yg lbh 50% berada  di wilayah kawasan
hutan serta isu terkait dg perizinan , ini semua isu isu yg sdh
lama sekali. Oleh karena itu kalau target yg dibuat DEN/KEN
bisa terpenuhi harus ada usaha yg ektra ordinary , yg tdk spt
yg sdh sdh ( hrs  out of box ). DEN/KEN sdh membuat target
target,  tentunya juga harus dibarengi dg membuat resep
resepnya agar bisa terpenuhi target tsb. Kalau kita perhatikan
masalah pentingnya EBT ini sebetulnya jauh jauh hari sdh
disadari perlu dikembangkan untuk mengurangi ketergatungan thd
energi Fosil , bahkan sejak tahun 80 an sdh ada yg namanya KUBE
( Kebijakan Umum Bidang Energi ) yg juga sdh wanti wanti
perlunya pengembangan EBT pada saat itu , setelah berganti
ganti kebijakan sejak KUBE tsb  sampai yg terakhir KEN versi
2014 ( sebelumnya ada KEN versi 2006 ), tetap saja EBT spt
Pabum ( apalagi EBT yg lain )  masih jalan ditempat , berarti
ini ada yg salah dg resepnya yg diberikan  selama ini.
Kembali ke laptop , Dana  energi ini sdh kadung ramai bahkan
bisa menjadi isu politik , Pertanyaanya lbh efektif mana
menyediakan dana atau memperbaiki tatakelolanya dlm
meningkatkan produksi.
saya membayangkan dg harga minyak yg lagi anjlok ini apa tidak
lbh baik beli minyak  sebanyak banyaknya terus disimpen,
duitnya dari  dana energi
ISM








> Liamsi
> Setuju dengan pendapat Anda .Jadi yang menjadi PR adalah
> mekanisme dan detil objektif dari pemanfaatan dana tsb kan
> ?Dan , bukannya tidak setuju dana itu dipungut .Kalau
> tujuannya Energi Barudan targetnya 2025 maka PLTN dalahsatu
> satunya pilihan yang paling rasional.Geothermal Wong,
> hari hari berjuang soal tarif dengan PLN yang nggak selesai
> selesai koq,kenapa susah ? Karena ternyata operasi
> geothermal dari eksplorasi ke pengembangan tidak bisa murah.
> si Abah
>
>    On Wednesday, December 30, 2015 10:09 AM,
>    "lia...@indo.net.id"  wrote:
>
>
> Menyangkut dana energi ini ada dua hal, pertama ttg Sumber
> Dananya  ini  menyangkut dasar hukumnya , mekanisme
> pengambilannya serta penyimpanannya / pembelanjaannya (
> tentunya masuk  mekanisme APBN karena dana negara ), kita
> tdk
> perlu masuk diranah ini.
> Yang kedua ttg Kegunaannya , kalau kita baca dimedia
> kegunaan
> dana ini untuk kegiatan pengembangan EBT dan juga kegiatan
> ekplorasi .Dalam pengembangan EBT ada didalamnya Geothermal
> yg dekat dekat
> dg Geologi , ini artinya ada kegiatan geothermal ( hulu dan
> Hilir )  yg akan didanai oleh Dana Energi . Kalau kita baca
> PP
> Kebijakan energi 2014 , disitu ditargetkan EBT paling
> sedikit
> 23% di 2025 ( 10 tahun lagi ) bisa jadi untuk mencapai
> target
> tsb  Geothermal akan berkontribusi lbh dari 10.000 MW di
> 2025
> nanti, sedangkan saat ini baru ada kurang lebih 1400 MW 
> daya
> terpasangnya , pertanyaanya Mungkinkah target tsb dipenuhi
> dalam kurun waktu 10 thn yang akan datang ? tentunya
> jawabannya
> bisa Ya atau Tidak , 

Re: Re: [iagi-net] Dana Ketahanan Energi

2015-12-30 Terurut Topik liamsi
Abah , rasanya kalau 2025 PLTN kok nggak mungkin bisa , masih
banyak PR yg harus diselesaikan untuk bisa membangkitkan Nuklir
dalam waktu kurang dari 10 tahun.
Untuk harga Panasbumi rasanya sdh cukup bagus saat ini , coba
lihat di Permen ESDM no 17 tahun 2014 ttg Pembelian Listrik
dari PLTP oleh PLN , kalau dilihat harganya sdh diatas 11 c$
bahkan sampai 29 c$ tergantung wilayahnya dan Kapan Nyalanya (
target COD nya )Sebetulnya isu ttg Harga di EBT kususnya Pabum dan yg lain ini
sdh ada sejak lbh sepuluh tahun lalu , berbagai Permen ttg
harga ini sdh berulangkali diterbitkan , disamping isu isu yg
lain yaitu ttg Lokasinya yg lbh 50% berada  di wilayah kawasan
hutan serta isu terkait dg perizinan , ini semua isu isu yg sdh
lama sekali. Oleh karena itu kalau target yg dibuat DEN/KEN
bisa terpenuhi harus ada usaha yg ektra ordinary , yg tdk spt
yg sdh sdh ( hrs  out of box ). DEN/KEN sdh membuat target
target,  tentunya juga harus dibarengi dg membuat resep
resepnya agar bisa terpenuhi target tsb. Kalau kita perhatikan
masalah pentingnya EBT ini sebetulnya jauh jauh hari sdh
disadari perlu dikembangkan untuk mengurangi ketergatungan thd
energi Fosil , bahkan sejak tahun 80 an sdh ada yg namanya KUBE
( Kebijakan Umum Bidang Energi ) yg juga sdh wanti wanti
perlunya pengembangan EBT pada saat itu , setelah berganti
ganti kebijakan sejak KUBE tsb  sampai yg terakhir KEN versi
2014 ( sebelumnya ada KEN versi 2006 ), tetap saja EBT spt
Pabum ( apalagi EBT yg lain )  masih jalan ditempat , berarti
ini ada yg salah dg resepnya yg diberikan  selama ini.
Kembali ke laptop , Dana  energi ini sdh kadung ramai bahkan
bisa menjadi isu politik , Pertanyaanya lbh efektif mana
menyediakan dana atau memperbaiki tatakelolanya dlm
meningkatkan produksi.
saya membayangkan dg harga minyak yg lagi anjlok ini apa tidak
lbh baik beli minyak  sebanyak banyaknya terus disimpen,
duitnya dari  dana energi
ISM








> Liamsi
> Setuju dengan pendapat Anda .Jadi yang menjadi PR adalah
> mekanisme dan detil objektif dari pemanfaatan dana tsb kan
> ?Dan , bukannya tidak setuju dana itu dipungut .Kalau
> tujuannya Energi Barudan targetnya 2025 maka PLTN dalahsatu
> satunya pilihan yang paling rasional.Geothermal Wong,
> hari hari berjuang soal tarif dengan PLN yang nggak selesai
> selesai koq,kenapa susah ? Karena ternyata operasi
> geothermal dari eksplorasi ke pengembangan tidak bisa murah.
> si Abah
>
>On Wednesday, December 30, 2015 10:09 AM,
>"lia...@indo.net.id"  wrote:
>
>
> Menyangkut dana energi ini ada dua hal, pertama ttg Sumber
> Dananya  ini  menyangkut dasar hukumnya , mekanisme
> pengambilannya serta penyimpanannya / pembelanjaannya (
> tentunya masuk  mekanisme APBN karena dana negara ), kita
> tdk
> perlu masuk diranah ini.
> Yang kedua ttg Kegunaannya , kalau kita baca dimedia
> kegunaan
> dana ini untuk kegiatan pengembangan EBT dan juga kegiatan
> ekplorasi .Dalam pengembangan EBT ada didalamnya Geothermal
> yg dekat dekat
> dg Geologi , ini artinya ada kegiatan geothermal ( hulu dan
> Hilir )  yg akan didanai oleh Dana Energi . Kalau kita baca
> PP
> Kebijakan energi 2014 , disitu ditargetkan EBT paling
> sedikit
> 23% di 2025 ( 10 tahun lagi ) bisa jadi untuk mencapai
> target
> tsb  Geothermal akan berkontribusi lbh dari 10.000 MW di
> 2025
> nanti, sedangkan saat ini baru ada kurang lebih 1400 MW 
> daya
> terpasangnya , pertanyaanya Mungkinkah target tsb dipenuhi
> dalam kurun waktu 10 thn yang akan datang ? tentunya
> jawabannya
> bisa Ya atau Tidak , Coba kita tengok kebelakang Geothermal
> ini
> pertama kali di pakai untuk listrik pada tahun 1983 dg
> Kapasitas terpasang 30 MW di Kamojang dan sampai saat ini (
> 2015) baru mencapai 1400 MW , ini artinya tiap tahun hanya
> mampu menambah kira kira 40 MW , dengan asumsi ini artinya
> dalam sepuluh tahun kedepan ( 2025 ) baru akan menambah
> tidak
> lebih 500 MW jauh dari target KEN yg 10.000 MW tsb, ini
> artinya
> harus ada Usaha yg super maksimal untuk memenuhi target KEN
> 2025 tsb ( kalau tidak tercapai berarti menyalahi PP ) ,
> Pertanyaanya Bagaimana menggunakan alokasi dana energi tsb
> untuk mencapai target di KEN tsb ? karena waktunya tinggal
> sepuluh tahun disisi lain pembangunan Geothermal itu memakan
> waktu 7 thn mulai dari ekplorasi samapai Nyala listriknya 
> ,
> jadi harus betul betul dirumuskan dg akurat bagaimana
> mengalokasikan dana tsb ( kalau ada ) apakah untuk ekplorasi
> atau yg lain . atau malah jangan jangan rendetnya/ macetnya
> bukan karena kekurangan dana .
> Kemudian dana energi tb juga akan digunakan untuk ekplorasi
> (
> secara soesifik ekplorasi migas ) dg tujuan akhir untuk
> meningkatkan produksi , Pertanyaanya kegiatan ekplorasi apa
> saja yg bisa menggunakan dana ini ( R & D ) , kemudian siapa
> yg
> ditugasi untuk menggunakan dana tsb apakah Lembaga R & D
> Plat
> merah atau  langsung ke BUMN Migas ( Penugasan ke BUMN /
> bisa
> dg model  PMN) , dll
> Masih banyak PR yg harus