Re: [iagi-net] DATA - infrastruktur kegiatan eksplorasi.
Kalau masalah Data EP SDA itu sebetulnya sdh sangat jelas Kedudukannya dan Dasar Hukumnya yaitu Milik Negara yg dikuasai Oleh pemerintah,Karena Menguasai , Pemerintah itu disamping sbg Pemilik juga Menguasai jadi bisa Ngapain saja dg Data tsb bahkan mau di bebaskan saja juga bisa atau memberikannya kemana saja . ( Data yang diperoleh dari Survei Umum dan/atau Eksplorasi dan Eksploitasi adalah miliknegara yang dikuasai oleh Pemerintah) , bahkan kalau di Minerba Pemda pun menguasai Data ( Data yg diperoleh dari kegiatan usaha pertambangan merupakan Data milik Pemerintah dan atau Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya ). Jadi aneh kalau mengeluh tidak bisa mendapatkan Data atau harus menunggu sekian tahunatau malah bikin aturan yg justru mempersulit dirinya ( pemerintah ) untuk menguasai data tsb ISM Lagi ngobrolin DATA. Salah satu fungsi DATA adalah sebagai infrastruktur kegiatan eksplorasi (migas dan SDA lain).Dalam dokumen Kontrak PSC (migas) yang lama (Pra 2001), hak kepemilikan dan pemanfaatan (disclosure) ada pada pemerintah melalui PERTAMINA (saat itu). Sedangkan dalam kontrak-kontrak PSC yang baru (Post 2001) hak pembukaan /pemanfaatan data (disclosure) ada pada kontraktor. Bahkan bisa ditahan sampai 30 tahun (masa Kontrak). Sehingga data-data migas tidak dapat dimanfaatkan secara optimum oleh pelaku-pelaku eksplorasi lain di Indonesia. Termasuk keperluan riset universitas dan lembaga penelitian di Indonesia. Perlu revisi draft kontrak PSC karena pasa-pasal dibawah ini telah mereduksi hak pemanfaatan data dari pemerintah. Aturan Permen (27/2006) yang mengatur 4 6 8 tahun untuk masa kerahasiaan hingga saat pembukaan (disclosure) data sering 'dikalahkan' dengan adanya Kontrak PSC yg dianggap lebih perlu dihormati dengan alasan le 'speciale. Oleh sebab itu perlu dibuat draft kontrak PSC yang baru untuk mengembalikan hak pengelolaan pada pemerintah serta perlu aturan aturan baru, sehingga kerahasiaan data hanya menjadi 4, 6, 8 bulan saja. Ada pendapat lain ? Sebenernya saya juga tertarik dengan posisi dan kedudukan data geologi dalam dunia pertambangan. Siapakah yang mengelolanya. Dan bagaimana kedudukan pemerintah atau negara dalam pemanfaatan dan pengelolaan data ini ? RDP -- Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip. Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or
Re: [iagi-net] DATA - infrastruktur kegiatan eksplorasi.
Mungkin ini munhkin lho. Karena kurangnya koordinasi antar penyelenggara eksplorasi. Juga karena setiap penyelenggara merasa mengeluarkan beaya sendiri, maka perlu beya juga untuk mendapatkan. Dapat juga yang mengurus arsip kurang canggih(?) hingga kesulitan untuk mendapatkan materi yang diperlukan. Menteri koordinasi harus cerdas untuk mengatur lalu lintas data dibawah koordinasinya. He nampaknya koordinator para menteri harus berani merombak sistem aliran informasi yang tersendat sendat keluarnya. Salam sejahtera.bdn. Pada 16 Okt 2014 21:08, lia...@indo.net.id menulis: Kalau masalah Data EP SDA itu sebetulnya sdh sangat jelas Kedudukannya dan Dasar Hukumnya yaitu Milik Negara yg dikuasai Oleh pemerintah,Karena Menguasai , Pemerintah itu disamping sbg Pemilik juga Menguasai jadi bisa Ngapain saja dg Data tsb bahkan mau di bebaskan saja juga bisa atau memberikannya kemana saja . ( Data yang diperoleh dari Survei Umum dan/atau Eksplorasi dan Eksploitasi adalah miliknegara yang dikuasai oleh Pemerintah) , bahkan kalau di Minerba Pemda pun menguasai Data ( Data yg diperoleh dari kegiatan usaha pertambangan merupakan Data milik Pemerintah dan atau Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya ). Jadi aneh kalau mengeluh tidak bisa mendapatkan Data atau harus menunggu sekian tahunatau malah bikin aturan yg justru mempersulit dirinya ( pemerintah ) untuk menguasai data tsb ISM Lagi ngobrolin DATA. Salah satu fungsi DATA adalah sebagai infrastruktur kegiatan eksplorasi (migas dan SDA lain).Dalam dokumen Kontrak PSC (migas) yang lama (Pra 2001), hak kepemilikan dan pemanfaatan (disclosure) ada pada pemerintah melalui PERTAMINA (saat itu). Sedangkan dalam kontrak-kontrak PSC yang baru (Post 2001) hak pembukaan /pemanfaatan data (disclosure) ada pada kontraktor. Bahkan bisa ditahan sampai 30 tahun (masa Kontrak). Sehingga data-data migas tidak dapat dimanfaatkan secara optimum oleh pelaku-pelaku eksplorasi lain di Indonesia. Termasuk keperluan riset universitas dan lembaga penelitian di Indonesia. Perlu revisi draft kontrak PSC karena pasa-pasal dibawah ini telah mereduksi hak pemanfaatan data dari pemerintah. Aturan Permen (27/2006) yang mengatur 4 6 8 tahun untuk masa kerahasiaan hingga saat pembukaan (disclosure) data sering 'dikalahkan' dengan adanya Kontrak PSC yg dianggap lebih perlu dihormati dengan alasan le 'speciale. Oleh sebab itu perlu dibuat draft kontrak PSC yang baru untuk mengembalikan hak pengelolaan pada pemerintah serta perlu aturan aturan baru, sehingga kerahasiaan data hanya menjadi 4, 6, 8 bulan saja. Ada pendapat lain ? Sebenernya saya juga tertarik dengan posisi dan kedudukan data geologi dalam dunia pertambangan. Siapakah yang mengelolanya. Dan bagaimana kedudukan pemerintah atau negara dalam pemanfaatan dan pengelolaan data ini ? RDP -- Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip. Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek:
Re: [iagi-net] DATA - infrastruktur kegiatan eksplorasi.
waktu jaman saya kuliah... memang paling gampang menyalahkan data, karena dia nggak bisa balas ... :-) tapi memang aneh kok eksplorasi kita... selalu mengeluh data kurang, tapi kalau ada yang mau ambil data baru susahnya minta ampunn salam, On 10/17/14, Bandono Salim bandon...@gmail.com wrote: Mungkin ini munhkin lho. Karena kurangnya koordinasi antar penyelenggara eksplorasi. Juga karena setiap penyelenggara merasa mengeluarkan beaya sendiri, maka perlu beya juga untuk mendapatkan. Dapat juga yang mengurus arsip kurang canggih(?) hingga kesulitan untuk mendapatkan materi yang diperlukan. Menteri koordinasi harus cerdas untuk mengatur lalu lintas data dibawah koordinasinya. He nampaknya koordinator para menteri harus berani merombak sistem aliran informasi yang tersendat sendat keluarnya. Salam sejahtera.bdn. Pada 16 Okt 2014 21:08, lia...@indo.net.id menulis: Kalau masalah Data EP SDA itu sebetulnya sdh sangat jelas Kedudukannya dan Dasar Hukumnya yaitu Milik Negara yg dikuasai Oleh pemerintah,Karena Menguasai , Pemerintah itu disamping sbg Pemilik juga Menguasai jadi bisa Ngapain saja dg Data tsb bahkan mau di bebaskan saja juga bisa atau memberikannya kemana saja . ( Data yang diperoleh dari Survei Umum dan/atau Eksplorasi dan Eksploitasi adalah miliknegara yang dikuasai oleh Pemerintah) , bahkan kalau di Minerba Pemda pun menguasai Data ( Data yg diperoleh dari kegiatan usaha pertambangan merupakan Data milik Pemerintah dan atau Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya ). Jadi aneh kalau mengeluh tidak bisa mendapatkan Data atau harus menunggu sekian tahunatau malah bikin aturan yg justru mempersulit dirinya ( pemerintah ) untuk menguasai data tsb ISM Lagi ngobrolin DATA. Salah satu fungsi DATA adalah sebagai infrastruktur kegiatan eksplorasi (migas dan SDA lain).Dalam dokumen Kontrak PSC (migas) yang lama (Pra 2001), hak kepemilikan dan pemanfaatan (disclosure) ada pada pemerintah melalui PERTAMINA (saat itu). Sedangkan dalam kontrak-kontrak PSC yang baru (Post 2001) hak pembukaan /pemanfaatan data (disclosure) ada pada kontraktor. Bahkan bisa ditahan sampai 30 tahun (masa Kontrak). Sehingga data-data migas tidak dapat dimanfaatkan secara optimum oleh pelaku-pelaku eksplorasi lain di Indonesia. Termasuk keperluan riset universitas dan lembaga penelitian di Indonesia. Perlu revisi draft kontrak PSC karena pasa-pasal dibawah ini telah mereduksi hak pemanfaatan data dari pemerintah. Aturan Permen (27/2006) yang mengatur 4 6 8 tahun untuk masa kerahasiaan hingga saat pembukaan (disclosure) data sering 'dikalahkan' dengan adanya Kontrak PSC yg dianggap lebih perlu dihormati dengan alasan le 'speciale. Oleh sebab itu perlu dibuat draft kontrak PSC yang baru untuk mengembalikan hak pengelolaan pada pemerintah serta perlu aturan aturan baru, sehingga kerahasiaan data hanya menjadi 4, 6, 8 bulan saja. Ada pendapat lain ? Sebenernya saya juga tertarik dengan posisi dan kedudukan data geologi dalam dunia pertambangan. Siapakah yang mengelolanya. Dan bagaimana kedudukan pemerintah atau negara dalam pemanfaatan dan pengelolaan data ini ? RDP -- Kebanggaan sejati muncul dari kontribusi anda yang positip. Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014