Re: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-23 Terurut Topik Agata Vanessa Kindangen
Saya juga setuju dengan Pak Ketua. Saya walaupun masih CPNS di PSDG Badan
Geologi siap membantu IAGI supaya pusat data informasi sumberdaya geologi
seluruh Indonesia yang valid yang terpusat di Badan Geologi bisa terwujud.

Salam,
Agata

2015-06-23 9:05 GMT+07:00 rakhmadi avianto rakhmadi.avia...@gmail.com:

 SETUJU PAK KETUM ... ayoo kita lanjutkan

 Salam
 KjA

 -- *Do not give up and do not ever look back and tawakkal ilallah
 --*

 2015-06-23 8:44 GMT+07:00 noor syarifuddin noorsyarifud...@gmail.com:

 memang mengherankan kita ini ya... BP saja yang perusahaan swasta bisa
 punya update data tiap tahun dan bisa dijadikan referensi banyak
 pihak... :-)

 salam,

 On 6/22/15, S. (Daru) Prihatmoko sprihatm...@gmail.com wrote:
  Pak Ong dan rekan2...
 
  Masalah data sumberdaya dan cadangan baik di minerba maupun migas memang
  menjadi concern kita semua. Di sektor minerba sendiri mestinya data-data
  perusahaan masuk ke Ditjen Minerba dan diolah di sana atau diserahkan ke
  Badan Geologi utk pengelolaan selanjutnya. Sejak awal 2000an IAGI sudah
  mengusulkan (yg saya ingat ke DPR) agar masalah data ini ditangani
 serius,
  dengan dimasukkan ke regulasi resmi. Tetapi hingga kini belum terlihat
 hal
  ini bisa diakomodasi dng baik.
 
  Spt disinggung kang IM (Iwan Munajat) kini kita sedang usulkan agar BG
 lebih
  diberdayakan lagi dng menangani seluruh data kebumian termasuk
 sumberdaya/
  cadangan ini. Selain melakukan penelitian mandiri terkait eksplorasi
  (mestinya ini dilakukan di bawah PSDG/ Pusat Sumberdaya Geologi) yg
  seharusnya juga bisa menghasilkan angka2 sumberdaya, BG perlu diserahi
  tanggung jawab untuk mengelola data2 dari perusahaan yg masuk ke
 pemerintah
  melalui pintu Ditjen Minerba. Dengan demikian, goalnya adalah Indonesia
 akan
  memiliki pusat data sumberdaya kebumian yg solid dan terpusat di BG.
 
  BG (Nasional) yg mandiri ini dulu pernah diusulkan ke pemerintah pada
 jaman
  IAGI dibawah kepengurusan cak Andang (2000-2005). Dan kita ingin ini
  digulirkan lagi sekarang pada saat geologi lebih terasa dibutuhkan di
  kehidupan sehari-hari.
 
  Salam,
  Daru
  Sent from my mobile device 2
 
  On Jun 21, 2015, at 9:04 PM, Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id
  wrote:
 
  Bagus sekali Im, tetapi tidak segampang itu. Sebaiknya kalau IAGI ingin
  membantu, kita minta adanya imbalan dari ESDM untuk mengerjakan beerapa
  orang secara full timem dan secara profesional. Sekarang banyak orang
  anggota IAGI yang mencari pekerjaan. Pekerjaan ini tidak bisa disambi.
  Banyak liku-likunya dan banyak kelicikan, hingga kalau tidak benar
  ditangani kita datanya ambur adul dan baru ketahuan setelah setahun
 lebih.
 
 
  HLOng.
  -Original Message-
  From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of -
  kangim...@yahoo.com
  Sent: Sunday, June 21, 2015 8:18 PM
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Subject: Re: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan
 Minyak
  RI Dipegang Perusahaan Asing
 
  Pak Ong yg saya hormati, dibidang minerba, IAGI dibawah anak
 organisasinya
  mgei melakukan bbrp langkah bersama pemerintah diantaranya: 1. Membuat
  satu standar pelaporan yg sama antara perusahaan dan pemerintah. 2.
  Mengharuskan pelaporan dilaporkan oleh Competent Person. 3. Menampung
  laporan perusahaan pada satu pintu sehingga akhirnya esdm membuat
 sistim
  pelaporan online. Nah kalau sistimnya sudah tersedia maka mudah2an kita
  bisa punya laporan sumberdaya dan cadangan yg lebih akurat. Im
  Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
  -Original Message-
  From: Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id
  Sender: iagi-net@iagi.or.id
  Date: Sun, 21 Jun 2015 17:49:23
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
  Subject: RE: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan
 Minyak
  RI
  Dipegang Perusahaan Asing
 
  Pak Daru,
 
  Maaf terlambat menanggapi email Anda. Saya ingin menanggapi ttg.
 cadangan
  batubara Indonesia.
 
  ESDM memberikan data ttg. batubara Indonesia yang menurut saya salah.
  Data ini sudah beredar selama 3-5 tahun dan masuk didalam brosur  ESDM.
  Tercantum batubara Indonesia berkalori dibawah 5200 cal. cuma  20.22%
  dibandingkan batubara berkalori antara 5100 - 6400 cal.yang jumlahnya
  66.39% dari seluruh cadangan batubara Indonesia. Pertanyaan adalah
  bagaimana mungkin batubara berkalori rendah lebih sedikit depositnya
  dibandingkan kalori lebih tinggi dialam. Tidak masuk akal.
 
  Yang mungkin dilakukan oleh ESDM adalah mencatat apa yang dilaporkan
 oleh
  perusahaan yang melakukan eksplorasi. Tentu saja perusahaan eksplorasi
  hanya mengebor ditempat yang berpotensi batubara berkalor tinggi.
 Mereka
  tidak akan mengebor dimana batubara kalorinya rendah. Maka itu terjadi
  bias dalam pengumpulan data. Diperlukan team geologsit full time untuk
  melakukan evaluasi cadangan Indonesia berdasarkan caloric value.
 
  Lebih parah lagi adalah bahwa berdasarkan data tsb. ESDM mengambil
  kebijakan dengan mengeluarkan

Re: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-22 Terurut Topik S. (Daru) Prihatmoko
Pak Ong dan rekan2...

Masalah data sumberdaya dan cadangan baik di minerba maupun migas memang 
menjadi concern kita semua. Di sektor minerba sendiri mestinya data-data 
perusahaan masuk ke Ditjen Minerba dan diolah di sana atau diserahkan ke Badan 
Geologi utk pengelolaan selanjutnya. Sejak awal 2000an IAGI sudah mengusulkan 
(yg saya ingat ke DPR) agar masalah data ini ditangani serius, dengan 
dimasukkan ke regulasi resmi. Tetapi hingga kini belum terlihat hal ini bisa 
diakomodasi dng baik.

Spt disinggung kang IM (Iwan Munajat) kini kita sedang usulkan agar BG lebih 
diberdayakan lagi dng menangani seluruh data kebumian termasuk sumberdaya/ 
cadangan ini. Selain melakukan penelitian mandiri terkait eksplorasi (mestinya 
ini dilakukan di bawah PSDG/ Pusat Sumberdaya Geologi) yg seharusnya juga bisa 
menghasilkan angka2 sumberdaya, BG perlu diserahi tanggung jawab untuk 
mengelola data2 dari perusahaan yg masuk ke pemerintah melalui pintu Ditjen 
Minerba. Dengan demikian, goalnya adalah Indonesia akan memiliki pusat data 
sumberdaya kebumian yg solid dan terpusat di BG. 

BG (Nasional) yg mandiri ini dulu pernah diusulkan ke pemerintah pada jaman 
IAGI dibawah kepengurusan cak Andang (2000-2005). Dan kita ingin ini digulirkan 
lagi sekarang pada saat geologi lebih terasa dibutuhkan di kehidupan 
sehari-hari.

Salam,
Daru
Sent from my mobile device 2

 On Jun 21, 2015, at 9:04 PM, Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id wrote:
 
 Bagus sekali Im, tetapi tidak segampang itu. Sebaiknya kalau IAGI ingin 
 membantu, kita minta adanya imbalan dari ESDM untuk mengerjakan beerapa orang 
 secara full timem dan secara profesional. Sekarang banyak orang anggota IAGI 
 yang mencari pekerjaan. Pekerjaan ini tidak bisa disambi. Banyak liku-likunya 
 dan banyak kelicikan, hingga kalau tidak benar ditangani kita datanya ambur 
 adul dan baru ketahuan setelah setahun lebih. 
 
 HLOng.
 -Original Message-
 From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of - 
 kangim...@yahoo.com
 Sent: Sunday, June 21, 2015 8:18 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: Re: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI 
 Dipegang Perusahaan Asing
 
 Pak Ong yg saya hormati, dibidang minerba, IAGI dibawah anak organisasinya 
 mgei melakukan bbrp langkah bersama pemerintah diantaranya: 1. Membuat satu 
 standar pelaporan yg sama antara perusahaan dan pemerintah. 2. Mengharuskan 
 pelaporan dilaporkan oleh Competent Person. 3. Menampung laporan perusahaan 
 pada satu pintu sehingga akhirnya esdm membuat sistim pelaporan online. Nah 
 kalau sistimnya sudah tersedia maka mudah2an kita bisa punya laporan 
 sumberdaya dan cadangan yg lebih akurat. Im
 Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
 -Original Message-
 From: Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id
 Sender: iagi-net@iagi.or.id
 Date: Sun, 21 Jun 2015 17:49:23
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: RE: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI
 Dipegang Perusahaan Asing
 
 Pak Daru,
 
 Maaf terlambat menanggapi email Anda. Saya ingin menanggapi ttg. cadangan 
 batubara Indonesia.
 
 ESDM memberikan data ttg. batubara Indonesia yang menurut saya salah.  Data 
 ini sudah beredar selama 3-5 tahun dan masuk didalam brosur  ESDM. Tercantum 
 batubara Indonesia berkalori dibawah 5200 cal. cuma  20.22% dibandingkan 
 batubara berkalori antara 5100 - 6400 cal.yang jumlahnya 66.39% dari seluruh 
 cadangan batubara Indonesia. Pertanyaan adalah bagaimana mungkin batubara 
 berkalori rendah lebih sedikit depositnya dibandingkan kalori lebih tinggi 
 dialam. Tidak masuk akal.
 
 Yang mungkin dilakukan oleh ESDM adalah mencatat apa yang dilaporkan oleh 
 perusahaan yang melakukan eksplorasi. Tentu saja perusahaan eksplorasi hanya 
 mengebor ditempat yang berpotensi batubara berkalor tinggi. Mereka tidak akan 
 mengebor dimana batubara kalorinya rendah. Maka itu terjadi bias dalam 
 pengumpulan data. Diperlukan team geologsit full time untuk melakukan 
 evaluasi cadangan Indonesia berdasarkan caloric value.
 
 Lebih parah lagi adalah bahwa berdasarkan data tsb. ESDM mengambil kebijakan 
 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk melarang ekspor batubara 
 calori rendah dan mengharuskan untuk ditingkatkan (upgrade) sebelum diekspor. 
 Pemerintah mengadakan seminar, mendatangkan expert, dan menganjurkan kursus2 
 untuk upgrading batubara kalori rendah. Selama lebih dari tiga tahun 
 dilakukan, hasilnya negatif hingga akirnya ditingalkan.
 
 Menurut saya ini adalah suatu kebijakan Pemerintah yang keliru. Swasta tidak 
 perlu diajari mencari keuntungan. Mereka sejak permulaan sudah tahu bahwa 
 kalau batubara mreka dinaikkan calorinya, dengan cara mengurangi moisture 
 content umpamanya, harganya otomatis naik dan keuntungan bertambah. Tidak 
 perlu adanya PP.
 
 Untuk mengambil kebijakan yang benar, Indonesia perlu mempunyai statistik 
 yang dapat dipercaya. Ini jauh dari kenyataan. Data Biro Pusat Stastistik

Re: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-22 Terurut Topik rakhmadi avianto
SETUJU PAK KETUM ... ayoo kita lanjutkan

Salam
KjA

-- *Do not give up and do not ever look back and tawakkal ilallah
--*

2015-06-23 8:44 GMT+07:00 noor syarifuddin noorsyarifud...@gmail.com:

 memang mengherankan kita ini ya... BP saja yang perusahaan swasta bisa
 punya update data tiap tahun dan bisa dijadikan referensi banyak
 pihak... :-)

 salam,

 On 6/22/15, S. (Daru) Prihatmoko sprihatm...@gmail.com wrote:
  Pak Ong dan rekan2...
 
  Masalah data sumberdaya dan cadangan baik di minerba maupun migas memang
  menjadi concern kita semua. Di sektor minerba sendiri mestinya data-data
  perusahaan masuk ke Ditjen Minerba dan diolah di sana atau diserahkan ke
  Badan Geologi utk pengelolaan selanjutnya. Sejak awal 2000an IAGI sudah
  mengusulkan (yg saya ingat ke DPR) agar masalah data ini ditangani
 serius,
  dengan dimasukkan ke regulasi resmi. Tetapi hingga kini belum terlihat
 hal
  ini bisa diakomodasi dng baik.
 
  Spt disinggung kang IM (Iwan Munajat) kini kita sedang usulkan agar BG
 lebih
  diberdayakan lagi dng menangani seluruh data kebumian termasuk
 sumberdaya/
  cadangan ini. Selain melakukan penelitian mandiri terkait eksplorasi
  (mestinya ini dilakukan di bawah PSDG/ Pusat Sumberdaya Geologi) yg
  seharusnya juga bisa menghasilkan angka2 sumberdaya, BG perlu diserahi
  tanggung jawab untuk mengelola data2 dari perusahaan yg masuk ke
 pemerintah
  melalui pintu Ditjen Minerba. Dengan demikian, goalnya adalah Indonesia
 akan
  memiliki pusat data sumberdaya kebumian yg solid dan terpusat di BG.
 
  BG (Nasional) yg mandiri ini dulu pernah diusulkan ke pemerintah pada
 jaman
  IAGI dibawah kepengurusan cak Andang (2000-2005). Dan kita ingin ini
  digulirkan lagi sekarang pada saat geologi lebih terasa dibutuhkan di
  kehidupan sehari-hari.
 
  Salam,
  Daru
  Sent from my mobile device 2
 
  On Jun 21, 2015, at 9:04 PM, Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id
  wrote:
 
  Bagus sekali Im, tetapi tidak segampang itu. Sebaiknya kalau IAGI ingin
  membantu, kita minta adanya imbalan dari ESDM untuk mengerjakan beerapa
  orang secara full timem dan secara profesional. Sekarang banyak orang
  anggota IAGI yang mencari pekerjaan. Pekerjaan ini tidak bisa disambi.
  Banyak liku-likunya dan banyak kelicikan, hingga kalau tidak benar
  ditangani kita datanya ambur adul dan baru ketahuan setelah setahun
 lebih.
 
 
  HLOng.
  -Original Message-
  From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of -
  kangim...@yahoo.com
  Sent: Sunday, June 21, 2015 8:18 PM
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Subject: Re: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan
 Minyak
  RI Dipegang Perusahaan Asing
 
  Pak Ong yg saya hormati, dibidang minerba, IAGI dibawah anak
 organisasinya
  mgei melakukan bbrp langkah bersama pemerintah diantaranya: 1. Membuat
  satu standar pelaporan yg sama antara perusahaan dan pemerintah. 2.
  Mengharuskan pelaporan dilaporkan oleh Competent Person. 3. Menampung
  laporan perusahaan pada satu pintu sehingga akhirnya esdm membuat sistim
  pelaporan online. Nah kalau sistimnya sudah tersedia maka mudah2an kita
  bisa punya laporan sumberdaya dan cadangan yg lebih akurat. Im
  Powered by Telkomsel BlackBerry®
 
  -Original Message-
  From: Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id
  Sender: iagi-net@iagi.or.id
  Date: Sun, 21 Jun 2015 17:49:23
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
  Subject: RE: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan
 Minyak
  RI
  Dipegang Perusahaan Asing
 
  Pak Daru,
 
  Maaf terlambat menanggapi email Anda. Saya ingin menanggapi ttg.
 cadangan
  batubara Indonesia.
 
  ESDM memberikan data ttg. batubara Indonesia yang menurut saya salah.
  Data ini sudah beredar selama 3-5 tahun dan masuk didalam brosur  ESDM.
  Tercantum batubara Indonesia berkalori dibawah 5200 cal. cuma  20.22%
  dibandingkan batubara berkalori antara 5100 - 6400 cal.yang jumlahnya
  66.39% dari seluruh cadangan batubara Indonesia. Pertanyaan adalah
  bagaimana mungkin batubara berkalori rendah lebih sedikit depositnya
  dibandingkan kalori lebih tinggi dialam. Tidak masuk akal.
 
  Yang mungkin dilakukan oleh ESDM adalah mencatat apa yang dilaporkan
 oleh
  perusahaan yang melakukan eksplorasi. Tentu saja perusahaan eksplorasi
  hanya mengebor ditempat yang berpotensi batubara berkalor tinggi. Mereka
  tidak akan mengebor dimana batubara kalorinya rendah. Maka itu terjadi
  bias dalam pengumpulan data. Diperlukan team geologsit full time untuk
  melakukan evaluasi cadangan Indonesia berdasarkan caloric value.
 
  Lebih parah lagi adalah bahwa berdasarkan data tsb. ESDM mengambil
  kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk melarang
  ekspor batubara calori rendah dan mengharuskan untuk ditingkatkan
  (upgrade) sebelum diekspor. Pemerintah mengadakan seminar, mendatangkan
  expert, dan menganjurkan kursus2 untuk upgrading batubara kalori rendah.
  Selama lebih dari tiga tahun dilakukan, hasilnya negatif hingga

Re: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-22 Terurut Topik noor syarifuddin
memang mengherankan kita ini ya... BP saja yang perusahaan swasta bisa
punya update data tiap tahun dan bisa dijadikan referensi banyak
pihak... :-)

salam,

On 6/22/15, S. (Daru) Prihatmoko sprihatm...@gmail.com wrote:
 Pak Ong dan rekan2...

 Masalah data sumberdaya dan cadangan baik di minerba maupun migas memang
 menjadi concern kita semua. Di sektor minerba sendiri mestinya data-data
 perusahaan masuk ke Ditjen Minerba dan diolah di sana atau diserahkan ke
 Badan Geologi utk pengelolaan selanjutnya. Sejak awal 2000an IAGI sudah
 mengusulkan (yg saya ingat ke DPR) agar masalah data ini ditangani serius,
 dengan dimasukkan ke regulasi resmi. Tetapi hingga kini belum terlihat hal
 ini bisa diakomodasi dng baik.

 Spt disinggung kang IM (Iwan Munajat) kini kita sedang usulkan agar BG lebih
 diberdayakan lagi dng menangani seluruh data kebumian termasuk sumberdaya/
 cadangan ini. Selain melakukan penelitian mandiri terkait eksplorasi
 (mestinya ini dilakukan di bawah PSDG/ Pusat Sumberdaya Geologi) yg
 seharusnya juga bisa menghasilkan angka2 sumberdaya, BG perlu diserahi
 tanggung jawab untuk mengelola data2 dari perusahaan yg masuk ke pemerintah
 melalui pintu Ditjen Minerba. Dengan demikian, goalnya adalah Indonesia akan
 memiliki pusat data sumberdaya kebumian yg solid dan terpusat di BG.

 BG (Nasional) yg mandiri ini dulu pernah diusulkan ke pemerintah pada jaman
 IAGI dibawah kepengurusan cak Andang (2000-2005). Dan kita ingin ini
 digulirkan lagi sekarang pada saat geologi lebih terasa dibutuhkan di
 kehidupan sehari-hari.

 Salam,
 Daru
 Sent from my mobile device 2

 On Jun 21, 2015, at 9:04 PM, Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id
 wrote:

 Bagus sekali Im, tetapi tidak segampang itu. Sebaiknya kalau IAGI ingin
 membantu, kita minta adanya imbalan dari ESDM untuk mengerjakan beerapa
 orang secara full timem dan secara profesional. Sekarang banyak orang
 anggota IAGI yang mencari pekerjaan. Pekerjaan ini tidak bisa disambi.
 Banyak liku-likunya dan banyak kelicikan, hingga kalau tidak benar
 ditangani kita datanya ambur adul dan baru ketahuan setelah setahun lebih.


 HLOng.
 -Original Message-
 From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of -
 kangim...@yahoo.com
 Sent: Sunday, June 21, 2015 8:18 PM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: Re: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak
 RI Dipegang Perusahaan Asing

 Pak Ong yg saya hormati, dibidang minerba, IAGI dibawah anak organisasinya
 mgei melakukan bbrp langkah bersama pemerintah diantaranya: 1. Membuat
 satu standar pelaporan yg sama antara perusahaan dan pemerintah. 2.
 Mengharuskan pelaporan dilaporkan oleh Competent Person. 3. Menampung
 laporan perusahaan pada satu pintu sehingga akhirnya esdm membuat sistim
 pelaporan online. Nah kalau sistimnya sudah tersedia maka mudah2an kita
 bisa punya laporan sumberdaya dan cadangan yg lebih akurat. Im
 Powered by Telkomsel BlackBerry®

 -Original Message-
 From: Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id
 Sender: iagi-net@iagi.or.id
 Date: Sun, 21 Jun 2015 17:49:23
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: RE: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak
 RI
 Dipegang Perusahaan Asing

 Pak Daru,

 Maaf terlambat menanggapi email Anda. Saya ingin menanggapi ttg. cadangan
 batubara Indonesia.

 ESDM memberikan data ttg. batubara Indonesia yang menurut saya salah.
 Data ini sudah beredar selama 3-5 tahun dan masuk didalam brosur  ESDM.
 Tercantum batubara Indonesia berkalori dibawah 5200 cal. cuma  20.22%
 dibandingkan batubara berkalori antara 5100 - 6400 cal.yang jumlahnya
 66.39% dari seluruh cadangan batubara Indonesia. Pertanyaan adalah
 bagaimana mungkin batubara berkalori rendah lebih sedikit depositnya
 dibandingkan kalori lebih tinggi dialam. Tidak masuk akal.

 Yang mungkin dilakukan oleh ESDM adalah mencatat apa yang dilaporkan oleh
 perusahaan yang melakukan eksplorasi. Tentu saja perusahaan eksplorasi
 hanya mengebor ditempat yang berpotensi batubara berkalor tinggi. Mereka
 tidak akan mengebor dimana batubara kalorinya rendah. Maka itu terjadi
 bias dalam pengumpulan data. Diperlukan team geologsit full time untuk
 melakukan evaluasi cadangan Indonesia berdasarkan caloric value.

 Lebih parah lagi adalah bahwa berdasarkan data tsb. ESDM mengambil
 kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk melarang
 ekspor batubara calori rendah dan mengharuskan untuk ditingkatkan
 (upgrade) sebelum diekspor. Pemerintah mengadakan seminar, mendatangkan
 expert, dan menganjurkan kursus2 untuk upgrading batubara kalori rendah.
 Selama lebih dari tiga tahun dilakukan, hasilnya negatif hingga akirnya
 ditingalkan.

 Menurut saya ini adalah suatu kebijakan Pemerintah yang keliru. Swasta
 tidak perlu diajari mencari keuntungan. Mereka sejak permulaan sudah tahu
 bahwa kalau batubara mreka dinaikkan calorinya, dengan cara mengurangi
 moisture content umpamanya, harganya otomatis naik dan keuntungan

Re: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-21 Terurut Topik - kangim...@yahoo.com
Pak Ong yg saya hormati, dibidang minerba, IAGI dibawah anak organisasinya mgei 
melakukan bbrp langkah bersama pemerintah diantaranya: 1. Membuat satu standar 
pelaporan yg sama antara perusahaan dan pemerintah. 2. Mengharuskan pelaporan 
dilaporkan oleh Competent Person. 3. Menampung laporan perusahaan pada satu 
pintu sehingga akhirnya esdm membuat sistim pelaporan online. Nah kalau 
sistimnya sudah tersedia maka mudah2an kita bisa punya laporan sumberdaya dan 
cadangan yg lebih akurat. Im
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sun, 21 Jun 2015 17:49:23 
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI
 Dipegang Perusahaan Asing

Pak Daru,

Maaf terlambat menanggapi email Anda. Saya ingin menanggapi ttg. cadangan 
batubara Indonesia.

ESDM memberikan data ttg. batubara Indonesia yang menurut saya salah.  Data ini 
sudah beredar selama 3-5 tahun dan masuk didalam brosur  ESDM. Tercantum 
batubara Indonesia berkalori dibawah 5200 cal. cuma  20.22% dibandingkan 
batubara berkalori antara 5100 - 6400 cal.yang jumlahnya 66.39% dari seluruh 
cadangan batubara Indonesia. Pertanyaan adalah bagaimana mungkin batubara 
berkalori rendah lebih sedikit depositnya dibandingkan kalori lebih tinggi 
dialam. Tidak masuk akal. 

Yang mungkin dilakukan oleh ESDM adalah mencatat apa yang dilaporkan oleh 
perusahaan yang melakukan eksplorasi. Tentu saja perusahaan eksplorasi hanya 
mengebor ditempat yang berpotensi batubara berkalor tinggi. Mereka tidak akan 
mengebor dimana batubara kalorinya rendah. Maka itu terjadi bias dalam 
pengumpulan data. Diperlukan team geologsit full time untuk melakukan evaluasi 
cadangan Indonesia berdasarkan caloric value. 

Lebih parah lagi adalah bahwa berdasarkan data tsb. ESDM mengambil kebijakan 
dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk melarang ekspor batubara 
calori rendah dan mengharuskan untuk ditingkatkan (upgrade) sebelum diekspor. 
Pemerintah mengadakan seminar, mendatangkan expert, dan menganjurkan kursus2 
untuk upgrading batubara kalori rendah. Selama lebih dari tiga tahun dilakukan, 
hasilnya negatif hingga akirnya ditingalkan.  

Menurut saya ini adalah suatu kebijakan Pemerintah yang keliru. Swasta tidak 
perlu diajari mencari keuntungan. Mereka sejak permulaan sudah tahu bahwa kalau 
batubara mreka dinaikkan calorinya, dengan cara mengurangi moisture content 
umpamanya, harganya otomatis naik dan keuntungan bertambah. Tidak perlu adanya 
PP. 

Untuk mengambil kebijakan yang benar, Indonesia perlu mempunyai statistik yang 
dapat dipercaya. Ini jauh dari kenyataan. Data Biro Pusat Stastistik (BPS), 
data ESDM, data Kementerian Perdagangan, dan data Kementerian Keuangan sering 
beda cukup besar.Padahal sebetulnya data yang diperlukan simple, seperti 
besarnya produksi,  ekspor, domestic consumption,besarnya revenue yang diterima 
Negara, dan besarnya pajak yang dibayar. Data yang reliable diperlukan untuk 
membuat polcy batubara yang komprehensif. 

Pada waktu Pemerintah ingin menaikkan royalti PKP2B diatas 13,5%, Assosiasi 
Petambangan Batubara (APB) protes. Mereka katakan bahwa produksi dari IUP, yang 
royaltinya lebih kecil,  perlu dibenahi terlebih dulu. APB memberikan statsitik 
bahwa ada sekitar 56,3 juta ton batubara yang tidak diketahui jejaknya. Berarti 
Pemerintah rugi, karena pajak tidak dibayar. PKP2B yang bergabung didalam APB 
menganggap Pemerintah tidak fair. PKP2B merasa bahwa mereka yang jelas  
keberadaannya dan melapor semuanya  harus membayar royalty yang lebih tinggi. 
Sedangkan  produksi batubara IUP sering tidak jelas, namun significant 
produksinya, dikenakan pajak yang lebih rendah.   

Contoh lain kesimpangsiuran dibiang mineral adalah kebutuhan Indonesia untuk 
mercury. Baru-baru Int. Herald Tribune melakukan penelitian berapa banyak 
Mercury yang masuk Indonesia untuk meneliti pencemaran sungai-sungai yang 
mengunakan mercuri untuk mendulang mas seperti di Tasik, Lombok, Buru, Kaltim, 
dsb. Indonesia ikut menandatangani UN program keterbukaan ekspor/impor mercury. 
Ternyata antara data resmi impor Dept. Perdagangan dan data resmi ekspor dari 
Negara-negara pengekspor mercury ke Indonesia bisa beda 2-3 kali lipat. Padahal 
ini adalah data resmi, artinya impor dan bayar pajak, bukan selundupan.

Sebelum ESDM bisa membenahi data yang simpang siur, sukar bagi pengambil 
kebijakan untuk membuat policy batubara yang komprehensif. Ini merupakan tugas 
IAGI kalau ingin membantu Pemerintah.  

Salam.

Hl Ong




-Original Message-
From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of S. (Daru) 
Prihatmoko
Sent: Thursday, June 11, 2015 10:07 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI 
Dipegang Perusahaan Asing

Rekan2 iaginetterŠ

Saya mengikuti pasif diskusi migas yg dinamis ini, sangat

RE: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-21 Terurut Topik Ong Han Ling
Bagus sekali Im, tetapi tidak segampang itu. Sebaiknya kalau IAGI ingin 
membantu, kita minta adanya imbalan dari ESDM untuk mengerjakan beerapa orang 
secara full timem dan secara profesional. Sekarang banyak orang anggota IAGI 
yang mencari pekerjaan. Pekerjaan ini tidak bisa disambi. Banyak liku-likunya 
dan banyak kelicikan, hingga kalau tidak benar ditangani kita datanya ambur 
adul dan baru ketahuan setelah setahun lebih. 

HLOng.
-Original Message-
From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of - 
kangim...@yahoo.com
Sent: Sunday, June 21, 2015 8:18 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI 
Dipegang Perusahaan Asing

Pak Ong yg saya hormati, dibidang minerba, IAGI dibawah anak organisasinya mgei 
melakukan bbrp langkah bersama pemerintah diantaranya: 1. Membuat satu standar 
pelaporan yg sama antara perusahaan dan pemerintah. 2. Mengharuskan pelaporan 
dilaporkan oleh Competent Person. 3. Menampung laporan perusahaan pada satu 
pintu sehingga akhirnya esdm membuat sistim pelaporan online. Nah kalau 
sistimnya sudah tersedia maka mudah2an kita bisa punya laporan sumberdaya dan 
cadangan yg lebih akurat. Im
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Ong Han Ling hl...@geoservices.co.id
Sender: iagi-net@iagi.or.id
Date: Sun, 21 Jun 2015 17:49:23
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI
 Dipegang Perusahaan Asing

Pak Daru,

Maaf terlambat menanggapi email Anda. Saya ingin menanggapi ttg. cadangan 
batubara Indonesia.

ESDM memberikan data ttg. batubara Indonesia yang menurut saya salah.  Data ini 
sudah beredar selama 3-5 tahun dan masuk didalam brosur  ESDM. Tercantum 
batubara Indonesia berkalori dibawah 5200 cal. cuma  20.22% dibandingkan 
batubara berkalori antara 5100 - 6400 cal.yang jumlahnya 66.39% dari seluruh 
cadangan batubara Indonesia. Pertanyaan adalah bagaimana mungkin batubara 
berkalori rendah lebih sedikit depositnya dibandingkan kalori lebih tinggi 
dialam. Tidak masuk akal.

Yang mungkin dilakukan oleh ESDM adalah mencatat apa yang dilaporkan oleh 
perusahaan yang melakukan eksplorasi. Tentu saja perusahaan eksplorasi hanya 
mengebor ditempat yang berpotensi batubara berkalor tinggi. Mereka tidak akan 
mengebor dimana batubara kalorinya rendah. Maka itu terjadi bias dalam 
pengumpulan data. Diperlukan team geologsit full time untuk melakukan evaluasi 
cadangan Indonesia berdasarkan caloric value.

Lebih parah lagi adalah bahwa berdasarkan data tsb. ESDM mengambil kebijakan 
dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk melarang ekspor batubara 
calori rendah dan mengharuskan untuk ditingkatkan (upgrade) sebelum diekspor. 
Pemerintah mengadakan seminar, mendatangkan expert, dan menganjurkan kursus2 
untuk upgrading batubara kalori rendah. Selama lebih dari tiga tahun dilakukan, 
hasilnya negatif hingga akirnya ditingalkan.

Menurut saya ini adalah suatu kebijakan Pemerintah yang keliru. Swasta tidak 
perlu diajari mencari keuntungan. Mereka sejak permulaan sudah tahu bahwa kalau 
batubara mreka dinaikkan calorinya, dengan cara mengurangi moisture content 
umpamanya, harganya otomatis naik dan keuntungan bertambah. Tidak perlu adanya 
PP.

Untuk mengambil kebijakan yang benar, Indonesia perlu mempunyai statistik yang 
dapat dipercaya. Ini jauh dari kenyataan. Data Biro Pusat Stastistik (BPS), 
data ESDM, data Kementerian Perdagangan, dan data Kementerian Keuangan sering 
beda cukup besar.Padahal sebetulnya data yang diperlukan simple, seperti 
besarnya produksi,  ekspor, domestic consumption,besarnya revenue yang diterima 
Negara, dan besarnya pajak yang dibayar. Data yang reliable diperlukan untuk 
membuat polcy batubara yang komprehensif.

Pada waktu Pemerintah ingin menaikkan royalti PKP2B diatas 13,5%, Assosiasi 
Petambangan Batubara (APB) protes. Mereka katakan bahwa produksi dari IUP, yang 
royaltinya lebih kecil,  perlu dibenahi terlebih dulu. APB memberikan statsitik 
bahwa ada sekitar 56,3 juta ton batubara yang tidak diketahui jejaknya. Berarti 
Pemerintah rugi, karena pajak tidak dibayar. PKP2B yang bergabung didalam APB 
menganggap Pemerintah tidak fair. PKP2B merasa bahwa mereka yang jelas  
keberadaannya dan melapor semuanya  harus membayar royalty yang lebih tinggi. 
Sedangkan  produksi batubara IUP sering tidak jelas, namun significant 
produksinya, dikenakan pajak yang lebih rendah.

Contoh lain kesimpangsiuran dibiang mineral adalah kebutuhan Indonesia untuk 
mercury. Baru-baru Int. Herald Tribune melakukan penelitian berapa banyak 
Mercury yang masuk Indonesia untuk meneliti pencemaran sungai-sungai yang 
mengunakan mercuri untuk mendulang mas seperti di Tasik, Lombok, Buru, Kaltim, 
dsb. Indonesia ikut menandatangani UN program keterbukaan ekspor/impor mercury. 
Ternyata antara data resmi impor Dept. Perdagangan dan data resmi ekspor dari 
Negara-negara

RE: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-21 Terurut Topik Ong Han Ling
Pak Daru,

Maaf terlambat menanggapi email Anda. Saya ingin menanggapi ttg. cadangan 
batubara Indonesia.

ESDM memberikan data ttg. batubara Indonesia yang menurut saya salah.  Data ini 
sudah beredar selama 3-5 tahun dan masuk didalam brosur  ESDM. Tercantum 
batubara Indonesia berkalori dibawah 5200 cal. cuma  20.22% dibandingkan 
batubara berkalori antara 5100 - 6400 cal.yang jumlahnya 66.39% dari seluruh 
cadangan batubara Indonesia. Pertanyaan adalah bagaimana mungkin batubara 
berkalori rendah lebih sedikit depositnya dibandingkan kalori lebih tinggi 
dialam. Tidak masuk akal. 

Yang mungkin dilakukan oleh ESDM adalah mencatat apa yang dilaporkan oleh 
perusahaan yang melakukan eksplorasi. Tentu saja perusahaan eksplorasi hanya 
mengebor ditempat yang berpotensi batubara berkalor tinggi. Mereka tidak akan 
mengebor dimana batubara kalorinya rendah. Maka itu terjadi bias dalam 
pengumpulan data. Diperlukan team geologsit full time untuk melakukan evaluasi 
cadangan Indonesia berdasarkan caloric value. 

Lebih parah lagi adalah bahwa berdasarkan data tsb. ESDM mengambil kebijakan 
dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk melarang ekspor batubara 
calori rendah dan mengharuskan untuk ditingkatkan (upgrade) sebelum diekspor. 
Pemerintah mengadakan seminar, mendatangkan expert, dan menganjurkan kursus2 
untuk upgrading batubara kalori rendah. Selama lebih dari tiga tahun dilakukan, 
hasilnya negatif hingga akirnya ditingalkan.  

Menurut saya ini adalah suatu kebijakan Pemerintah yang keliru. Swasta tidak 
perlu diajari mencari keuntungan. Mereka sejak permulaan sudah tahu bahwa kalau 
batubara mreka dinaikkan calorinya, dengan cara mengurangi moisture content 
umpamanya, harganya otomatis naik dan keuntungan bertambah. Tidak perlu adanya 
PP. 

Untuk mengambil kebijakan yang benar, Indonesia perlu mempunyai statistik yang 
dapat dipercaya. Ini jauh dari kenyataan. Data Biro Pusat Stastistik (BPS), 
data ESDM, data Kementerian Perdagangan, dan data Kementerian Keuangan sering 
beda cukup besar.Padahal sebetulnya data yang diperlukan simple, seperti 
besarnya produksi,  ekspor, domestic consumption,besarnya revenue yang diterima 
Negara, dan besarnya pajak yang dibayar. Data yang reliable diperlukan untuk 
membuat polcy batubara yang komprehensif. 

Pada waktu Pemerintah ingin menaikkan royalti PKP2B diatas 13,5%, Assosiasi 
Petambangan Batubara (APB) protes. Mereka katakan bahwa produksi dari IUP, yang 
royaltinya lebih kecil,  perlu dibenahi terlebih dulu. APB memberikan statsitik 
bahwa ada sekitar 56,3 juta ton batubara yang tidak diketahui jejaknya. Berarti 
Pemerintah rugi, karena pajak tidak dibayar. PKP2B yang bergabung didalam APB 
menganggap Pemerintah tidak fair. PKP2B merasa bahwa mereka yang jelas  
keberadaannya dan melapor semuanya  harus membayar royalty yang lebih tinggi. 
Sedangkan  produksi batubara IUP sering tidak jelas, namun significant 
produksinya, dikenakan pajak yang lebih rendah.   

Contoh lain kesimpangsiuran dibiang mineral adalah kebutuhan Indonesia untuk 
mercury. Baru-baru Int. Herald Tribune melakukan penelitian berapa banyak 
Mercury yang masuk Indonesia untuk meneliti pencemaran sungai-sungai yang 
mengunakan mercuri untuk mendulang mas seperti di Tasik, Lombok, Buru, Kaltim, 
dsb. Indonesia ikut menandatangani UN program keterbukaan ekspor/impor mercury. 
Ternyata antara data resmi impor Dept. Perdagangan dan data resmi ekspor dari 
Negara-negara pengekspor mercury ke Indonesia bisa beda 2-3 kali lipat. Padahal 
ini adalah data resmi, artinya impor dan bayar pajak, bukan selundupan.

Sebelum ESDM bisa membenahi data yang simpang siur, sukar bagi pengambil 
kebijakan untuk membuat policy batubara yang komprehensif. Ini merupakan tugas 
IAGI kalau ingin membantu Pemerintah.  

Salam.

Hl Ong




-Original Message-
From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of S. (Daru) 
Prihatmoko
Sent: Thursday, June 11, 2015 10:07 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI 
Dipegang Perusahaan Asing

Rekan2 iaginetterŠ

Saya mengikuti pasif diskusi migas yg dinamis ini, sangat bermanfaat.
Karena tread yg ini mulai merambah ke minerba, maka Subject saya ganti
agar relevan dng topik/ isi email-nya.

Untuk UU Minerba (No. 4/ 2009), salah satu alasan harus diubah adalah
munculnya UU-23 ttg Pemerintahan Daerah yang telah ³menarik² bbrp
kewenangan Pemerintahan Kab/ Kota menjadi kewenangan PemProv. Pemindahan
kewenangan ini menjadi bertentangan dengan UU Minerba, shg perlu dilakukan
revisi.

Saat ini para stakeholder minerba telah diundang atau dengan inistatif
sendiri memberikan masukan pada rencana amandemen ini, termasuk IAGI. Tim
Kebijakan Publik IAGI dan para penggiat minerba di IAGI/ MGEI sedang
mematangkan masukan2 yang akan menjadi ³stand position² IAGI. Minggu depan
rencananya PP-IAGI akan ke DPR (Sekjen/ Komisi 7) membawakan masukan ini.
Kalau ada ide-ide yang perlu diakomodasi

[iagi-net] UU Minerba --was: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing

2015-06-11 Terurut Topik S. (Daru) Prihatmoko
Rekan2 iaginetterŠ

Saya mengikuti pasif diskusi migas yg dinamis ini, sangat bermanfaat.
Karena tread yg ini mulai merambah ke minerba, maka Subject saya ganti
agar relevan dng topik/ isi email-nya.

Untuk UU Minerba (No. 4/ 2009), salah satu alasan harus diubah adalah
munculnya UU-23 ttg Pemerintahan Daerah yang telah ³menarik² bbrp
kewenangan Pemerintahan Kab/ Kota menjadi kewenangan PemProv. Pemindahan
kewenangan ini menjadi bertentangan dengan UU Minerba, shg perlu dilakukan
revisi.

Saat ini para stakeholder minerba telah diundang atau dengan inistatif
sendiri memberikan masukan pada rencana amandemen ini, termasuk IAGI. Tim
Kebijakan Publik IAGI dan para penggiat minerba di IAGI/ MGEI sedang
mematangkan masukan2 yang akan menjadi ³stand position² IAGI. Minggu depan
rencananya PP-IAGI akan ke DPR (Sekjen/ Komisi 7) membawakan masukan ini.
Kalau ada ide-ide yang perlu diakomodasi, silakan dibabar disini atau
kirim langsung ke sekretariat.

Dengan mekanisme yang sama, saya kira isu-isu di  migas yang menjadi topik
³panas² beberapa hari ini mungkin bisa juga dirangkum menjadi masukan/
usulan IAGI. Monggo silakan para penggiat migas/ ISPG hal ini dimainkanŠ

Salam,
Daru  

On 6/11/15, 8:37 PM, lia...@indo.net.id lia...@indo.net.id wrote:

IUP : ijin untuk melaksanakan usaha Pertambangan yaitu kegiatan
dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi
tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi
kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan danpemurnian, pengangkutan
dan penjualan, serta pascatambang

Menurut  UU Minerba 2009 Ketentuan yang tercantum dalam pasal
kontrak karyadan perjanjian karya pengusahaan pertambangan
batubara disesuaikan dg UU ini , shg ketentuan di Kontrak
disesuikan dg ketentuan IUP .
kalau gak salah dlm  KK freport ( 1991 ? ) dapat diperpanjang 2
x 10 tahun dg persetujuan pemerintah
kontrak dg pemerintah pusat , IUP dg Pemda / Pemerintah sesuai
dg kewenangannya
Kabarnya disamping UU Migas , UU minerba juga akan di rubah

Nah tentunya Perubahan kedua UU  ini nanti akan menentukan
Industri Ekstraksi kedepannya ( UU Geothermal sdh diubah duluan
pada 2014 kemarin ) , asalkan  nanti jangan sedikit sedikit
dirubah . dirubah kok sedikit sedikit,..

salam

ISM





 1. Barangkali tahu bedanya KK dengan IUP? Kalau melihat
 istilahnya IUP itu  hanya izin saja (atau mining licence),
 sehingga sama dengan sistim konsesi  zaman Belanda.
 Menurut berita katanya KK Freeport di Papua akan diganti
 oleh Menteri ESDM  menjadi IUP, sehingga dapat diperpanjang
 sampai 20 tahun lagi.
 2. Apakah PKP2B dikeluarkan oleh ESDM atau oleh
 Bupati/Kabupaten?
 3. Apakah KOB itu mirip KSO-nya Pertamina?
 Wassalam
 RPK

 - Original Message -
 From: lia...@indo.net.id
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Thursday, June 11, 2015 10:37 AM
 Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang
 Perusahaan Asing



 Sama sama Pak Kusuma ,

 KK : Kontrak Karya

 PKP2B : Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara

 IUP : Ijin Usaha Pertambangan

 KOB : Kontrak Operasi Bersama


 Salam

 Ismail


 Wah banyak sekali singkatan2 yang saya belum faham.
 Barangkali bisa  dijelaskan Pak Liasmsi apa itu:
 1. KK/PKP2B
 2. IUP
 3. KOB
 4. K3S (dari Pak Ong)
 5. PTK 007 (dari Pak Ong)
 6. IOC (dari Pak Ong)
 Wassalam
 RPK

 - Original Message -
 From: lia...@indo.net.id
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Wednesday, June 10, 2015 7:49 PM
 Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang
 Perusahaan Asing


 Kebijakan di bid pertambangan ( termasuk Migas ) tidak
 lepas
 dari sistem / regulasi nya ,Kalau kita telusuri sejarah
 Regulasi pertambangan ( termasuk Migas ) kita telah
 dibangun
 jauh sebelum kemerdekaan .
 Masa sebelum Kemerdekaan industri pertambangan ( termasuk
 migas
 ) didasarkan kpd UU jaman kolonial ( Indische Mijnwet
 Staatblad
 1899 ) yg tdk membedakan antara pertambangan mineral dan
 migas
 dg prisip pokok , memberi konsesi untuk menambang mineral
 dan
 migas kpd partikelir, jangka waktu 75 thn,  pemegang
 konsesi
 wajib bayar  sewa tanah dan mineral menjadi hak milik
 pemegang
 konsesi dan bebas untuk menjualnya. jadi istilahnya
 mineral
 right , mining right dan economic right dipegang oleh
 pemegang
 konsesi , shg sampai akhir pemerintah kolonial kurang
 lebih
 ada
 471 daerah konsesi yg diberikan .
 di Masa kemerdekaan diterbitkanlah UU No 10 thn 1959
 tentang
 pembatalan hak hak pertambangan, antara lain daerah
 konsesi
 yg
 belum digarap dibatalkan hak nya. ini merupakan langkah
 awal
 untuk membatasi UU jaman kolonial tsb.Pada 1960
 pemerintah
 menerbitkan  Perpu yg kemudian menjadi UU
 No.37 Th 1960 tentang Pertambangan , ini UU Nasional
 pertama
 ttg Pertambangan yg isinya antara lain memperbolehkan
 pengaturan tersendiri bersifat lex specialis untuk bahan
 galian
 yg disahakan negara semata mata oleh negara termasuk
 migas
 dan
 menghapus sistem konsesi,Seiring terbitnya UU
 Pertambangan
 kemudian  diterbitkan
 peraturan lain yg secara spesifik